Produksi padi organik petani di Kabupaten Barito Timur dinyatakan bebas logam berat. Hal itu sudah teruji dan telah mendapat sertifikasi
Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas Pertanian Bartim Riza Rahmadi mengatakan, sertifikasi padi organik dilakukan oleh lembaga independen yang menyatakan lulus uji. Barito Timur menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mengirimkan sampel beras serta gabah ke pusat dan telah diuji di laboratorium Jakarta oleh Direktorat Serealea dengan hasil dinyatakan
bebas kandungan residu/lulus uji. “Terbukti tidak ada residu pestisida dan logam berat,” tegasnya, Rabu (11/12).
Menurut Riza Rahmadi, sertifikasi organik sesuai standar SNI 6729 - 2016. Dijelaskannya, kabar menggembirakan dan membanggakan tersebut menjadi informasi bahwa produksi beras organik petani di Bartim aman untuk dikonsumsi.
“ Keberhasilan tersebut berkat kerja keras bersama dan mudah - mudahan memberikan manfaat terhadap kemajuan dunia pertanian di Kabupaten Bartim ini,” jelasnya.
Pa Riza panggilan akrabnya menambahkan Dinas Pertanian juga terus mendorong petani untuk lebih maju dan bisa melakukan uji hasil padi. Beberapa waktu lalu, para petani diberikan tambahan
pengetahuan terhadap cek kandungan kimia berbahaya secara manual.
“Kita menggunakan alat tester sederhana, tetapi dengan adanya sertifikasi yang teruji memastikan produk padi organik Bartim bebas zat berbahaya,” ungkapnya. Anggota DPRD Bartim,
(k-post/jp)
Selasa, 17 Desember 2019
PADI BARTIM MENDAPAT SERTIFIKASI SNI
Posted by JURNALIS POST on Desember 17, 2019 in adv dprd bartim | Comments : 0