Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) merilis hasil Survei
Penilaian Integritas (SPI)Tahun
2018 yang diselenggarakan
pada 20 pemerintah provinsi dan 6
kementerian/lembaga. Mengutip
sejumlah pemberitaan nasional,
Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan menduduki posisi ke-8 dengan nilai 68,76 mengungguli DKI Jakarta yang menempati posisi ke-9 dengan nilai 68,45.
Sementara untuk peringkat pertama ditempati Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai angka integritas 78,26. Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, angka di atas mestinya menjadi pemicu bagi setiap instansi untuk meningkatkan integritas mereka untuk kedepannya.
“Sekali lagi, yang sudah tinggi jangan tinggi hati, dan yang kecil itu jangan kecil hati juga. Intinya, yang perlu itu perbaikannya, upaya apa yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan nilai tersebut,” kata Wawan.
Survei tersebut di selenggarakan dalam kurun waktu 12 bulan, yakni Juli 2017-Juli 2018. Survei di lakukan terhadap 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden ahli.
Menindak lanjuti rilis KPK itu, Tim Staf Khusus Gubernur Kalsel dipimpin H Noor Aidi menggelar rapat internal di Kantor Sekretariat Daerah Kalsel, Banjarbaru, Selasa (08/10) siang. Dari hasil rapat internal dihadiri staf khusus lainnya antara lain Taufik Arbain, Apriansyah, dan Rizal Akbar memberikan catatan khusus untuk memperkuat rilis positif KPK.
Noor Aidi berharap nilai intergitas Kalsel terus meningkat. Terlebih Pemprov Kalsel telah rencanangkan zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu juga, pria yang juga pernah menjabat Bupati Tabalong ini mengatakan, Pemprov Kalsel telah mendapatkan 6 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, sejak 2013.
“Paling membanggakan lagi, Kemenpan RB telah memberikan rekomendasi Predikat SAKIP Nilai
A untuk Pemprov Kalsel. Ini prestasi luar biasa dari torehan kinerja Gubernur H Sahbirin Noor danWagub Rudy Resnawan beserta jajaran dan segenap komponen masyarakat,” ucap Noor Aidi.
Staf Khusus Gubernur Kalsel Apriansyah, mengingatkan prestasi positif yang diraih tersebut harus
dibarengi dengan pamantapan dan penajaman program kinerja.
Ini menurut Apriansyah sangat penting sebagai wujud komitmen bersama untuk mewujudkan Visi
Kalsel Mandiri dan Terdepan. Selain itu, Taufik Arbain mengatakan jika upaya peningkatan kinerja
birokrasi melalui program pembangunan yang terukur antar SKPD harus semakin di mantapkan. Ungkap Taufik, Rizal Akbar juga menilai, rekomendasi kinerja yang ada pada SAKIP harus diimplementasikan secara nyata dengan tolak ukur upaya peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana dicitakan Negara, pungkasnya.
(humpro-kalsel/jp).
Jumat, 03 Januari 2020
KALSEL UNGGULI JAKARTA DALAM PENILAIAN INTEGRITAS KPK
Posted by JURNALIS POST on Januari 03, 2020 in Advertorial provinsi kalsel banjarmasin Pemprov Kalsel | Comments : 0