Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menginginkan kepastian kehalalan produk pangan di Provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten / Kota tersebut.
Keinginan atau harapan itu dalam pemandangan
umum terhadap Raperda tentang Keamanan
Pangan di Kalsel yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripudin di Banjarmasin, belum lama tadi.
Karenanya, Fraksi PKS DPRD Kalsel yang diketuai H Ardiansyah itu menyarankan, untuk memberikan kepastian kehalalan produk pangan tersebut, bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepastian kehalalan produk pangan itu, menurut Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya yang dibacakan H Imam Kanapi, merupakan keniscayaan agar masyarakat Kalsel yang religious bisa mendapatkan nilai lebih, tidak cuma dari sekedar keamanan.
Oleh sebab itu, Fraksi PKS DPRD Kalsel menyambut positif dan mendukung pengajuan Raperda tentang Keamanan Pangan oleh eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dengan tetap memperhatikan.
Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 53 Tahun 2019. Peraturan Kementerian Pertanian No.53 / 2019 itu tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Bahkan untuk menjaga keamanan dan mutu pangan secara umum (termasuk PSAT), Fraksi PKS DPRD Kalsel menyarankan, agar melibatkan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha di bidang pangan segar supaya memenuhi persyaratan keamanan PSAT.
Sementara Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel yang diketuai H Karlie Hanafi Kalianda, mengingatkan pemanfaatan konsumsi pangan yang umumnya berkaitan dengan variasi zat n gizi dan
kecukupan energy lainnya secara berkelanjutan.
Dalam pemandangan umum yang dibacakan Muhammad Yani Helmi itu, FPG mengingatkan beberapa indikator yang harus menjadi perhatian untuk menjaga pangan tetap aman, higienis,
bermutu, bergizi dan tidak bertentangan agama, keyakinan serta budaya masyarakat. FPG DPRD Kalsel menyebutkan beberapa indicator tersebut meliputi antara lain dari aspek ekonomi, fisik dan aspek sosial.
Selain itu, mengevaluasi terhadap kinerja dan capaian atas manfaat dari kegiatan tentang keamanan pangan agar terjaminnya pangan terbebas dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan, demikian FPG DPRD Kalsel.
(ant/kobar/jp).
Selasa, 17 Desember 2019
FRAKSI PKS DPRD KALSEL INGINKAN KEHALALAN PANGAN
Posted by JURNALIS POST on Desember 17, 2019 in Advertorial provinsi kalsel banjarmasin dprd provinsi kalsel kalsel | Comments : 0