Ketua DPRD Barito Selatan. HM Farid Yusran menilai draf penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun anggaran 2020 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat masih banyak hal yang tidak sesuai dengan aturan.
“ Oleh karena itu, dalam rapat ini kami akan mencoba untuk meluruskannya bersama dengan pihak eksekutif,” katanya di sela rapat pembahasan struktur anggaran KUA PPAS, Selasa (29/10).
Farid juga menjelaskan, hal-hal yang dinilai menyalahi aturan dalam draf itu diantaranya defisit
mencapai 17 persen, padahal sesuai dengan
ketentuannya maksimum hanya 3,5 persen saja. ”Kami sudah mengingatkan supaya hal itu diperbaiki dan di dalam rapat pembahasan yang kami laksanakan ini, pihak eksekutif sepakat untuk memperbaikinya,” ucap Farid Yusran.
Setelah itu, lanjut dia, pihaknya akan memberikan waktu kepada eksekutif melakukan rasionalisasi agar dalam penyusunan KUA-PPAS tersebut, dapat menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami nantinya akan memberikan waktu selama satu minggu kepada pihak eksekutif melakukan rasionalisasi,” ucap Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.
Menurutnya, saat sedang melaksanakan rapat rasionalisasi, pihaknya berencana turun ke lapangan
untuk melakukan pemantauan.
"Itu sesuai dengan tugas anggota dewan
dalam fungsi pengawasan ".
Ketika ditanyakan terkait proyek multi years, Farid Yusran mengatakan, itu akan dibahas dalam pembahasan PPAS. Pembahasannya
nantinya akan dilakukan secara tersendiri.
Proyek multi years dianggap merupakan hal baru di Barito Selatan. Untuk itulah perlu dilakukan pencermatan, terlebih mereka adalah orang yang masih baru di DPRD.”Proyek multi years itu kan dibahas pada saat anggota DPRD periode sebelumnya, sehingga kita perlu melakukan pencermatan.
Mudah-mudahan tidak ada permasalahan, walaupun gembar-gembornya ada banyak masalah,” ucap dia. Jika memang dari hasil pencermatan nantinya proyek multi years itu ada masalah, Farid menegaskan pihaknya tidak mau terlibat, tegasnya.
(ant/kobar/jp).