BREAKING NEWS

Selasa, 17 Desember 2019

ENAM FRAKSI DPRD SETUJUI RAPERDA APBD

Enam Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun anggaran 2020 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).

Enam fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Gerindra,
dan fraksi gabungan yakni Fraksi Amanat
Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).

Peraturan tersebut disetujui setelah diketok palu  oleh ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dilakukan penandatangan berita acara oleh pimpinan daerah bersama pimpinan DPRD Barito Utara pada usai sidang paripurna pendapat
akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Barito Utara, belum lama tadi.

“Raperda APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2020 telah disetujui oleh seluruh fraksi, namun dengan catatan - catatan  yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD
Barito Utara, Hj Mery Rukaini.

Dikatakan Hj Mery Rukaini, memperhatikan pasal 245 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014
tentang pemeritahan daerah, yang berbunyi rancangan Perda Kabupaten / kota tentang RPJPD, RPJMD, APBD, Perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pajak daerah, retribusi daerah dan tata ruang harus mendapat evaluasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sebelum
ditetapkan oleh bupati/walikota.

“Dengan mengacu pada pasal 245 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tersebut, maka diminta kepada pihak pemerintah daerah segera menyampaikan Raperda APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2020 yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan sebagai Perda oleh Bupati Barito Utara,” jelasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta tim anggaran pemerintah daerah, Sekda, unsur FKPD, pejabat eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yang berkenan meluangkan waktu bersama DPRD untuk mengikuti rapat pembahasan serta rapat paripurna.

(Ardiansyah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes