Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, telah melakukan peninjauan ruas jalan eks Pertamina sepanjang 60 Kilometer mulai dari titik 0 di desa Bentot kecamatan Patangkep Tutui hingga ke desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat.
Ini merupakan sebagai tindak lanjut pertemuan dengan perwakilan masyarakat yang beberapa waktu lalu menyampaikan aspirasinya ke DPRD Bartim,”Ucap Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio.
Ketua DPRD Bartim mengatakan, peninjauan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung keberadaan dan kondisi ruas jalan eks Pertamina. Walhasil, peninjauan tersebut nantinya akan
menjadi bahan dalam pembahasan penyelesaian polemik penggunaan jalan tersebut.
“Peninjauan yang secara langsung dilakukan sebagai upaya dalam mendapatkan informasi dari pemerintah desa dan warga masyarakat setempat,”Ungkapnya.
DPRD Bartim akan menjadwalkan rapat dengar pendapat umum dengan memanggil semua pihak yang terkait, seperti PT Patra Jasa anak perusahaan PT Pertamina yang ditunjuk untuk mengelola jalan tersebut. PT Senamas Energindo Mineral anak perusahaan PT Rimau Group, serta Asosiasi
Angkutan Batu Bara Bersama Tumpuk Natat, dan perwakilan masyarakat lainnya.
Maka dari itu DPRD Bartim, telah mengagendakan rapat dengar pendapat umum dengan pihak-pihak terkait pada Selasa (22/10) tadi, berhubung ada pihak pihak yang diundang Pemprov Kalteng untuk dimediasi, maka kita menunggu hasil mediasi tersebut,” jelasnya.
“Mediasi yang akan dilaksanakan Pempraov Kalteng pada Kamis (17/10), dengan tujuan mediasi agar ada solusi terbaik bagi semua pihak, termasuk Pemprov Kalteng dan Pemkab Bartim, yang
tidak saling merugikan untuk semua pihak,” Ucapnya.
Peninjauan jalan eks Pertamina dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim. Nur Sulistio didampingi wakilnya Ariantho S Muler serta Andreas Depe dan bersama anggota lainnya. Peninjauan
dimulai dari km nol di Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui hingga ke Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur. Tepatnya di Desa Jaweten, rombongan DPRD Bartim, menjumpai alat angkutan batu bara milik masyarakat yang membawa batubara milik PT SEM, terhenti karena ada penutupan jalan eks Pertamina oleh PT Patra Jasa.
PT Patra Jasa menyatakan jalan tersebut, merupakan aset PT Pertamina yang saat ini dikelola untuk pengembangan investasi usaha, sehingga dilakukan penutupan akses jalan karena belum tercapai kerjasama penggunaan jalan dengan PT SEM, pungkasnya.
(uji/jurnalis-post)
Jumat, 03 Januari 2020
DPRD BARTIM TINJAU POLEMIK JALAN EKS PERTAMINA
Posted by JURNALIS POST on Januari 03, 2020 in adv dprd bartim | Comments : 0