Rombongan DPRD Kabupaten Barito Timur, yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nursulistio, telah
melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kandangan Kabupaten HSS dan DPRD Kota Banjarmasin, belum lama tadi.
“Kunker yang dilaksanakan tersebut,
bertujuan untuk melakukan pengkajian
studi banding kepada DPRD lain tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ucap
Ketua DPRD Bartim Nursulistio saat di
bincangi beberapa awak media.
Menurutnya, dengan dilantiknya
unsur pimpinan dan anggota DPRD Bartim, pihaknya masih belum membentuk AKD untuk disahkan pada saat paripurna.
Oleh karena itu hasil pengkajian studi banding itu akan dijadikan dasar untuk membentuk alat kelengkapan dewan.
“Hasil kunker yang didapat akan kita terapkan, pengkajian tersebut, dan akan di sesuaikan dengan yang terdahulu, sehingga ada beberapa yang diperbaharui agar AKD kita lebih baik dan optimal,” ungkapnya.
Selain itu, Rabu, (9/10) telah dilaksanakan Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2019 dengan Agenda Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Bartim di Aula sidang DPRD setempat dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nursulistio.
Maka alat kelengkapan DPRD Bartim, terdiri atas Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah, yaitu
untuk Anggota Dewan yang menempati Komisi I. Drs Zain Alkim, H. Cilikman Jakri, Broelalano, H Rumli, H Parjono, serta Surdi, dan Winda Sari.
Sedangkan untuk Komisi II yaitu Adolina Sendol, Wahyudinoor, Trisna Andrilawitni, Hadi Santoso, Rida Heriyani, Rini, Munita Mustika Dewi, Janjo Briano, dan Rina Nurdirianti. Selain itu untuk Komisi III yaitu Asmadi ranji, Roma Analta, Raran, H Ahmadi, serta Mardianto, dan H Rusli, jelasnya.
Nursulistio juga menambahkan, mekanisme pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini berdasarkan usulan dari fraksi pendukung yang dilaksanakan secara propesional dan berimbang,
serta telah disepakati dan dibahas oleh masing-masing alat kelengkapannya.
“Maka dari itu ditetapkan lah secara musyawarah mufakat serta berdasarkan suara terbanyak untuk penentuan pimpinan dan alat kelengkapan dewan,” ucapnya.
Oleh sebab itu dengan di bentuknya alat kelengkapan dewan, harapanya dapat berfungsi dengan baik untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, sesuai yang telah ditetapkan dalam mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat Bartim untuk dapat terealisasi dalam program
Pemerintah, pungkasnya.
(uji/jurnalis-post)
Senin, 09 Desember 2019
DPRD BARTIM KUNKER KE DPRD HSS TERKAIT AKD
Posted by JURNALIS POST on Desember 09, 2019 in adv dprd bartim | Comments : 0