BREAKING NEWS

Senin, 16 Desember 2019

BUPATI BARTIM SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemda) Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, disampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dengan nilai Rp. 973 Miliar lebih, pada rapat paripurna VIII masa sidang I tahun 2019 di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bartim.

Bupati Bartim Ampera A.Y Mebas mengatakan bahwa Pemda terus
berupaya untuk lakukan pembenahan, dengan mengoptimalkan anggaran lebih efisien menjalankan program.

“Kita telah menyampaikan nota keuangan, APBD dengan nilai
Rp. 973 miliar lebih, yang kita rencanakan untuk tahun 2020,
itu yang sudah kita sampaikan”, ucap Ampera kepada awak
media.

Ampera juga menambahkan bahwa pada rapat tersebut, ada enam fraksi dari masing - masing partai mengajukan penyampaian terkait anggaran maupun defisit yang di alami kabupaten Bartim dan beberapa hal penting penyampaian yang telah diterimanya.

“Penyampaian dari 6 fraksi ada berapa ha,l sebenarnya itu hal yang penting untuk menjadi masukkan buat kami dalam pembenahan dan membuat motivasi bagi pemerintah daerah agar kedepannya lebih baik lagi,” jelasnya.

Adapun dikatakan pengurangan dalam penyampaian fraksi, dirinya juga menyebutkan, kalau tidak
salah bukan hanya Barito Timur, hampir semua daerah yang mengalami kekurangan DAU dan DAK itu turun semua bahkan provinsi pun mengalaminya.

“Kita sudah melakukan efisiensi dari 973 miliar, menjadi defisit itu sekitar 23 miliar dan 23 miliar masih dalam lingkup aturan dan itu masih bisa ditangani pada posisi standar dan nanti defisit itu akan kita tutupi dengan Silpa,” ungkap Ampera.

Menurut Ampera, sebenarnya bukan hanya Bartim yang mengalami kekurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu turun semua provinsi pun mengalaminya, dirinya juga mengatakan bahwa  Defisit masih bisa ditangani dengan Sisa Lebih Pembiayaan
Anggaran (Silpa).

Ampera juga menjelaskan, kalau kita bicara defisit, pada nanti di APBD perubahan dalam anggaran yang kita ajukan di perubahan nol, setelah Silpa melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat terlihat berapa Silpa yang sebenarnya dan tidak ada lagi dikatakan defisit, “ Pungkasnya.

(uji/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes