Bupati Barito Utara Nadalsyah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 yang diserahkan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sebesar Rp 1,017 triliun di Palangka Raya Senin (18/11).
Bupati Nadalsyah mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2019.
“Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2020 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan,” katanya.
Menurutnya, DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja, ucapnya.
Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang Negara. Dari dana sebesar Rp 1,017 triliun tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp 40,7 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp 95,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 581,7 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 88,1 miliar, DAK non fisik Rp81,2 miliar, dana insentif daerah Rp 37 miliar lebih dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 93,7
miliar, pungkasnya.
(ant/kobar/jp).
Selasa, 17 Desember 2019
BUPATI BARITO UTARA TERIMA DIPA 2020
Posted by JURNALIS POST on Desember 17, 2019 in DAS Barito | Comments : 0