Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel memandang penting penerapan system aplikasi berbasis perencanaan melalui elektronik
(e-planning) untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran.
“Oleh karena itu, kami melakukan studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” kata KetuaBanggar H. Supian H.K. yang jugaKetua DPRD Provinsi Kalsel sebelum bertolak dari Yogyakarta menuju Banjarmasin,
belum lama tadi.
Dalam pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Supian H.K. yang juga politikus senior Partai Golkar mengaku tertarik terhadap pemanfaatan teknologi informasi, khususnya aplikasi e-planning.Menurut wakil
rakyat asal Daerah Pemilihan Kalsel V (Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Kabupaten Tabalong), system aplikasi e-planning merupakan hal yang penting dalam pembangunan dan pemerintahan.
“Kehadiran fitur pada aplikasi e-planning yang dapat mengakomodasi pokok-pokok pikiran anggota
DPRD dana spirasi masyarakat yang terjaring melalui kegiatan reses, hearing, dan rapat dengar pendapat,” kata Supian.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel H. Suripno Sumas juga merespons positif rencana kehadiran system aplikasi e-planning ini.
Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu
mengatakan bahwa pelaksanaan yang bersifat tatap muka langsung kepada masyarakat juga harus tetap meski kelak DPRD menerapkan e-planning.
“Bahkan, jika memungkinkan, kegiatan tatap muka langsung antara anggota dewan dan masyarakat,
seperti musrenbang dan konsultasi publik, lebih ditingkatkan,” kata alumnus Universitas Lambung
Mangkurat Banjarmasin ini.
Menurut Sekretaris Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Provinsi Kalsel itu, tatap muka merupakan alat bantu yang baik dalam hal penyampaian pokok-pokok pikiran, di samping melalui system aplikasi e-planning.
Selain itu, Sekretaris Bappeda Kalsel Hadi Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya belakangan ini sudah mengembangkan e-planning dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan.
“Terakhir ini kami buatkan akun untuk pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel untuk memasukkan pokok-pokok pikiran. Selanjutnya, diverifikasi dan dipilah, kemudian dimasukkan kesatuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menjadi bahan kami menyusun perencanaan,” katanya.
Dalam kunjungan kerja ke DIY pada tanggal 17 sampai dengan 19 November 2019, Banggar DPRD Provinsi Kalsel menyertakan Bappeda Kalsel guna lebih memantapkan penerapan system aplikasi e-planningm pungkasnya.
(ant/kobar/jp).
Selasa, 17 Desember 2019
APLIKASI “E-PLANNING” PENTING DITERAPKAN
Posted by JURNALIS POST on Desember 17, 2019 in Advertorial provinsi kalsel | Comments : 0