Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Barito
Kuala Tahun Anggaran 2020 senilai
Rp 1,3 triliun resmi disahkan dalam
Sidang Paripurna DPRD Batola, Senin (11/11).
Seluruh komisi menyatakan menerima. Demikian pula para pimpinan DPRD dan Bupati telah membubuhkan tandatangan sebagai wujud persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Batola TA 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan disetujuinya Raperda APBD ini, berarti pemkab dan DPRD sepakat untuk melangkah bersama mewujudkan kerja pemerintahan tahun 2020 yang menjadi langkah tak terpisahkan dari upaya pencapaian Visi Pemkab Batola yaitu “Batola Setara” (Barito Kuala Satu Kata Satu Rasa Membangun Desa Menata Kota Menuju Masyarakat Sejahtera),” Ungkap
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS. Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batola Saleh serta Wakil Ketua Agung Purnomo dan Hj Arpah. mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini
menyatakan, APBD Batola TA 2020 yang mencapai Rp 1,3 T lebih tersebut, wajib memberikan kinerja yang sepadan.
“Karena saya yakin dengan semangat perubahan yang dilakukan kita akan bekerja untuk meningkatkan kinerja yang diproyeksikan berdampak untuk terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Noormiliyani.
Selain itu DPRD Kabupaten Batola melalui Perwakilan Badan Anggaran. Hendri Dyah Estiningrum menyampaikan, beberapa pandangan dalam upaya merealiasikan target proyeksi yang ditetapkan.
Yaitu di antaranya menyarankan SKPD agar lebih proaktif dan inovatif melakukan terobosan penggalian sumber-sumber PAD, sehingga target dapat tercapai serta jangan sampai turun dari tahun-tahun sebelumnya dengan tetap mengedepankan prinsip - prinsip tidak memberatkan masyarakat.
Adanya penambahan pagu anggaran. Tim Anggaran Pemerintah daerah di beberapa SKPD diharapkan digunakan sesuai program kegiatan yang bersifat prioritas sehingga dapat mengoptimalkan kinerja setiap SKPD.
Menurut Hendri Dyah, berdasarkan hasil finalisasi perhitungan antara Badan Anggran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Batola telah disepakati APBD Batola TA 2020 sebesar Rp 1.351.724.084.437 dengan struktur terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 71.807.241.437, Dana Perimbangan
Rp 975.443.104.000, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 304.473.739.000.
“Sedangkan belanja Daerah Rp.1365.874.084.437 yang terdiri Belanja Tak Langsung Rp 793.067.247.066, Belanja Langsung Rp 572.806.837.371, sehingga terjadi defisit Rp 14.150.000.000.
Pembiayaan Daerah Rp 35.150.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 21.000.000.000, maka Pembiayaan Netto Rp 14.150.000.000 sehingga Silpa tahun berkenaan nol (tidak ada),” Jelasnya.
Persetujuan Raperda APBD Batola TA 2020 ini, dilaksanakan bersamaan dengan Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2020, Persetujuan 4 Raperda dan Penyampaian 5 Raperda Kabupaten Batola Tahun 2019, pungkasnya.
(humpro-batola/jp).
Selasa, 17 Desember 2019
APBD TA 2020 DIKETOK Rp. 1,3 T
Posted by JURNALIS POST on Desember 17, 2019 in Advertorial Bahalap barito kuala kalsel | Comments : 0