BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 19 Februari 2026

Wabup Seruyan Resmikan Pasar Ramadan 1447 H, Dorong Peningkatan UMKM

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan resmi membuka Pasar Ramadan 1447 Hijriah yang dipusatkan di halaman Stadion Gagah Lurus, Jalan A. Yani, Kuala Pembuang, Kamis (19/2/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Seruyan, H Supian, S.Ag.

Dalam sambutannya Wakil Bupati H Supian menyampaikan bahwa Pasar Ramadan merupakan tradisi tahunan umat Muslim dalam menyambut bulan suci Ramadan. Ia bersyukur, kegiatan tersebut dapat kembali digelar tepat pada hari pertama Ramadan.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah meresmikan Pasar Ramadan bertepatan dengan hari pertama bulan suci Ramadan,” ujarnya.

H Supian mengungkapkan, antusiasme pedagang untuk berpartisipasi dalam Pasar Ramadan tahun ini cukup tinggi. Awalnya panitia hanya menyediakan 20 lapak, namun jumlah pendaftar melebihi kuota yang disiapkan.

"Ini menunjukkan respons masyarakat yang sangat positif terhadap kegiatan ini,” katanya.

Menurutnya, penyelenggaraan Pasar Ramadan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat, khususnya pedagang kecil yang kesulitan memperoleh tempat untuk memasarkan produknya.

Ia menambahkan, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut bertujuan memusatkan aktivitas jual beli dalam satu lokasi agar memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan berbuka puasa.

"Dengan terpusatnya para pedagang di satu tempat, masyarakat akan lebih mudah berbelanja kebutuhan berbuka puasa,” jelasnya.

H Supian juga mengimbau masyarakat Kuala Pembuang untuk memanfaatkan Pasar Ramadan sebagai tempat berbelanja. 
Ia turut mengajak seluruh organisasi perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar berpartisipasi dengan berbelanja di lokasi tersebut guna mendukung pertumbuhan UMKM lokal.

"Mari kita bersama-sama membantu meningkatkan perekonomian, khususnya para pengusaha kecil yang berjualan di Pasar Ramadan ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pasar Ramadan bukan sekadar tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan kebersamaan masyarakat, serta wadah pemberdayaan ekonomi pelaku UMKM lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hj Norhayati Supian, Kasi Kejari Seruyan Ramdhan Dwi Saputro, Kepala Kemenag Kabupaten Seruyan, H Taufikurrahman, Ketua FKUB Kabupaten Seruyan, Drs. Argiansyah, Danramil Kuala Pembuang, Lettu Inf Supriyono, Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Dr. Bahrun Abbas, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Adhian Noor, Kasat Pol PP Kabupaten Seruyan, Junaidi, serta sejumlah undangan lainnya. (gan/jp). 

Polres Kapuas Bagikan Takjil Ramadan 1447 H, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Kamis (19/2/2026) sore.

Pembagian takjil tersebut berlangsung di depan Mako Polres Kapuas, Jalan Pemuda Km 3,5, Kuala Kapuas, dan dipimpin oleh Wakapolres Kapuas, Kompol Hj Susilowati, S.E., M.M.

Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Kapuas, dan personel polres lainnya. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: ST/83/II/BIN.1.1./2026 tanggal 6 Februari 2026 tentang arahan menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, serta berdasarkan jadwal pembagian takjil yang telah ditetapkan di lingkungan Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasi Humas AKP Suroto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya. (fah/jp). 

TP PKK Barito Utara Perkuat Peran Keluarga Cegah Radikalisme Anak dan Remaja

MUARA TEWEH- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi pencegahan paham radikalisme bagi anak dan remaja di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (19/2/2026). 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan generasi muda terhadap pengaruh radikalisme, sekaligus memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam upaya pencegahan sejak dini.

Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, Ny. Hj Maya Savitri Shalahuddin, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen PKK dalam membangun ketahanan keluarga di tengah tantangan ideologi yang berpotensi memengaruhi anak dan remaja.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong keluarga agar lebih tanggap dan proaktif dalam membentengi anak-anak dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan Densus 88 AT Polri, Iptu Ganjar Satriono, S.Sos, yang menjabat Panit Satgas Wilayah Kalteng. Ia memaparkan materi mengenai bahaya radikalisme, pola penyebarannya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh keluarga dan lingkungan sekitar.

Dalam paparannya, Iptu Ganjar, menjelaskan bahwa penyebaran paham radikalisme kerap menyasar anak dan remaja melalui media sosial serta pergaulan yang kurang terkontrol. 

Karena itu, ia menekankan pentingnya literasi digital, pengawasan orang tua, serta penanaman nilai kebangsaan sejak dini.

"Orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, termasuk aktivitas di media sosial. Komunikasi yang terbuka dalam keluarga menjadi kunci utama pencegahan,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, TP PKK Kabupaten Barito Utara berharap para peserta dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas, sehingga upaya pencegahan radikalisme dapat dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas. (dsk/emca/jp). 

Wali Kota Banjarmasin Launching 1.582 Agen 3R

BANJARMASIN- Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Pemerintah Kota Banjarmasin resmi meluncurkan program Agen 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Kamis (19/2/2026) sore, di Aula Kayuh Baimbai. 

Kegiatan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin ini dihadiri seluruh camat dan lurah se-Kota Banjarmasin, perwakilan RT, perwakilan Agen 3R, serta kader Rumah Pilah.

Launching secara resmi dilakukan Wali Kota HM. Yamin HR. 

Dalam sambutannya HM. Yamin, terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 2026 serta permohonan maaf kepada seluruh hadirin.

Wali Kota menegaskan, bahwa tema kolaborasi untuk Indonesia asri sangat relevan dengan Banjarmasin yang dikenal sebagai Kota Seribu Sungai. Menurutnya, peluncuran 1.582 Agen 3R se-Kota Banjarmasin ini merupakan langkah strategis sebagai gerakan perubahan di tengah masyarakat.

"Launching ini bukan sekadar seremoni, tetapi pergerakan perubahan di tengah masyarakat kita.  Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kuncinya adalah kolaborasi,” ujarnya.

Ia berharap, para agen yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta menjadi pelopor di lingkungan masing-masing. 

Wali Kota juga menekankan pentingnya sosialisasi pengurangan penggunaan sampah plastik, pemilahan, dan pengolahan sampah dari rumah tangga.

"Sebanyak 1.582 Agen 3R di Kota Banjarmasin harus didukung seluruh stakeholder terkait. Tantangan terbesar kita adalah mengubah kebiasaan masyarakat, terutama yang tinggal di tepian sungai. Agen 3R, Rumah Pilah, dan bank sampah menjadi fokus DLH agar dapat bekerja maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Banjarmasin, Dwi Nanik, menyampaikan bahwa program tersebut terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah di Jepang. 

Ia menjelaskan, bahwa sekitar 50 persen sampah di Banjarmasin merupakan sampah organik.

"Di Jepang, sampah organik tidak lagi masuk ke truk pengangkut karena diselesaikan di tingkat rumah tangga,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya bersama diperlukan untuk mengurangi setidaknya 50 persen sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terlebih, pada 2027 mendatang Pemerintah Provinsi berencana tidak lagi menerima sampah dari Banjarmasin, sehingga diperlukan solusi konkret sejak sekarang.

"Kalau masyarakat tidak mau berubah, kita akan menghadapi persoalan yang sama terus-menerus. Karena itu, mari kita pecahkan bersama,” pungkasnya.

Melalui launching Agen 3R ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat, sekaligus mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (prkm/ali/jp). 

Bupati Kapuas Imbau ASN untuk Lakukan Tadarusan Al-Qur'an Selama Ramadan

KUALA KAPUAS- Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten Kapuas mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam untuk melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur'an di lingkungan kerja masing-masing.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Kapuas Nomor 800/020/P3\/BKPSDM/2026 tanggal 6 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, menyampaikan bahwa kegiatan tadarus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus mempererat tali silaturahim dan ukhuwah islamiyah di kalangan ASN.

Adapun beberapa ketentuan pelaksanaan yang disampaikan antara lain Seluruh ASN yang beragama lslam diimbau melaksanakan tadarus Al-Qur'an bersama di unit kerja masing-masing.

Kegiatan dilaksanakan selama 1 jam sebelum mulai bekerja, dengan menyesuaikan jam kerja Ramadan yang berlaku.

Tadarus dapat dilaksanakan di musolla kantor, ruang rapat, atau aula instansi masing-masing dengan tetap menjaga kehidmatan dan ketertiban.

Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana peningkatan mental spiritual dan disiplin aparatur dalam menjalankan tugas negara.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah diminta mengatur mekanisme pelaksanaan agar tidak mengganggu pelayanan publik yang bersifat mendesak.

Pelaksanaan kegiatan diinformasikan setiap hari melalui grup WhatsApp.

Melalui kebijakan ini, diharapkan suasana Ramadan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin religius dan penuh semangat kebersamaan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fah/hru/jp). 

Polres Barito Timur Bagikan Takjil di Depan Kantor Bupati, Wujud Kepedulian di Ramadan 1447 H

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur membagikan takjil kepada masyarakat dalam kegiatan bertajuk Berbagi Kemuliaan di Bulan Suci Ramadan (BERLIAN), Kamis (19/2/2026).  Kegiatan digelar di depan Kantor Bupati Barito Timur, Jalan A. Yani Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander Ferdiasanta Sitepu, S.H., dan diikuti sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasatsamapta AKP Sukajim, Kasatbinmas AKP Asep Supriadi, personel Satsamapta, personel Satbinmas, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Barito Timur bersama dua anggota Bhayangkari.

Takjil dibagikan kepada para pengendara dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Aksi sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan jajaran kepolisian setempat.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Wakapolres Kompol Alexander Ferdiasanta Sitepu, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada bulan suci Ramadan.

"Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi dengan masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi,” ujarnya.

Polres Barito Timur berharap kegiatan serupa dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dusun Tengah Turut Sukseskan Penanaman Jagung di Desa Sibung

TAMIANG LAYANG- Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor di wilayah Kabupaten Barito Timur. Pada Kamis, 19 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan masyarakat Desa Sibung, Kecamatan Raren Batuah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bripda Afrizal Wahyudi, Bripda M. Aditya Ramadan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Raren Batuah, serta para petani jagung pakan Desa Sibung. 

Penanaman dilakukan di lahan milik Sdr. Rahmad Hadi Kuncoro dengan luas sekitar 1,5 hektare. Dalam kegiatan ini ditanam sebanyak 20 kilogram bibit jagung pakan sebagai tahap awal pengelolaan lahan produktif.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menyerahkan bantuan pupuk urea sebanyak dua karung kepada pemilik lahan guna menunjang pertumbuhan tanaman jagung secara optimal.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya program Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan. 

"Kami bersama instansi terkait, terutama Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Raren Batuah, bersinergi untuk memastikan program ini berjalan maksimal sebagai langkah menjaga stabilitas pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa keterlibatan Polsek tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendorong produktivitas pertanian yang berkelanjutan. Kolaborasi antara aparat kepolisian, penyuluh pertanian, dan petani diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan serta melaporkan setiap kemajuan sebagai bagian dari dukungan berkelanjutan terhadap program ketahanan pangan nasional. (zi/jp). 

Wali Kota Lisa Tegaskan Larangan Makan di Tempat dan Penutupan Hiburan Selama Bulan Suci Ramadan

BANJARBARU- Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah strategis untuk memastikan suasana ibadah berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. 

Melalui Surat Edaran Nomor 556/162/PAR/DISPORABUDPAR tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga harmoni sosial sekaligus memberikan kepastian aturan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata pembatasan aktivitas, melainkan instrumen penataan agar nilai-nilai Ramadan tetap terjaga di ruang publik. 

Regulasi tersebut berlandaskan Perda Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2025, Perda Nomor 14 Tahun 2015, serta Perwali Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2016 yang menjadi payung hukum pengaturan ketertiban umum dan kegiatan usaha selama Ramadan.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan, restoran, rumah makan, kafe, warung rombong dan sejenisnya dilarang melayani makan dan minum di tempat sebelum waktu yang telah ditentukan. Pelaku usaha kuliner yang menyediakan layanan berbuka puasa diperbolehkan membuka usaha mulai pukul 17.00 WITA. Sementara pedagang di kawasan pasar wadai atau lokasi serupa dapat memulai aktivitas perdagangan pada pukul 15.00 WITA.

Penegasan jam operasional ini, menurut Wali Kota, bertujuan menjaga sensitivitas sosial dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Pemerintah juga secara tegas melarang penggunaan petasan atau sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan gangguan keamanan.

Tak kalah penting, sektor hiburan umum menjadi perhatian serius. Berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2015 dan Perwali Nomor 80 Tahun 2016, seluruh usaha hiburan seperti karaoke dewasa maupun keluarga, pub/cafe, biliar, hingga panti pijat wajib menghentikan operasional selama Ramadan dan baru dapat kembali beraktivitas mulai 2 Syawal. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga suasana religius serta meminimalisasi potensi gangguan ketertiban umum.

"Khusus bulan Ramadan, pemegang izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga berkewajiban menutup kegiatan usaha hiburan dan mulai beroperasi pada tanggal 2 Syawal,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap memberi ruang bagi ekspresi budaya dan tradisi keagamaan. Kegiatan “bagarakan sahur” diperbolehkan mulai pukul 03.00 hingga 04.00 WITA dengan syarat tidak mengganggu ketenangan warga. Demikian pula kegiatan festival Ramadan seperti tadarus puisi, festival bedug, tanglong dan kegiatan sejenis dapat dilaksanakan setelah salat tarawih atau pukul 21.00 WITA.

Wali Kota Lisa menegaskan, bahwa implementasi aturan ini akan disertai pengawasan intensif oleh aparat terkait. 

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dan tidak ragu melaporkan pelanggaran melalui call center Satpol PP Banjarbaru maupun kanal media sosial resmi @satpolppbjb.

Dengan regulasi yang jelas dan dukungan masyarakat, Pemerintah Kota Banjarbaru optimistis Ramadan 1447 H dapat dijalani dengan lebih bermakna tidak hanya sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai refleksi kolektif dalam membangun kota yang religius, harmonis, dan berkeadaban. (mc/jp). 

Musrenbang 2026 Kabupaten Barito Timur Resmi Berakhir, 190 Usulan Senilai Rp70 Miliar Diajukan dari Kecamatan Dusun Timur

TAMIANG LAYANG- Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2026 di Kabupaten Barito Timur resmi berakhir di Kecamatan Dusun Timur, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan penutupan dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur Amrullah, Kepala Bapplitbangda beserta jajaran, Danramil 1014/Tamiang Layang, Kapolsek Dusun Timur, Kepala KUA, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur, para kepala desa se-Kecamatan Dusun Timur, Lurah Tamiang Layang, BPD, BPP Pertanian, UPT Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Tamiang Layang, UPT Puskesmas Edison Jaar, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Musrenbang merupakan forum strategis untuk menampung dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang dihimpun akan dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2027 dan diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

Melalui sistem tersebut, usulan yang belum terakomodasi tetap tercatat sebagai daftar prioritas dan daftar tunggu untuk program serta kegiatan pada tahun berikutnya.

Bupati Barito Timur, M. Yamin dalam arahannya yang dibacakan Asisten II Amrullah, menegaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbang akan terus disempurnakan. Ke depan, sistem perencanaan pembangunan diharapkan semakin terintegrasi dengan melibatkan unsur pengambil kebijakan tingkat kabupaten, termasuk dinas, badan, unit kerja, serta anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing sebagai fasilitator Musrenbang tingkat kecamatan.

"Langkah ini diharapkan mampu menetapkan prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan desa, kelurahan, dan kecamatan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan serta ketersediaan anggaran daerah,” ujar Amrullah.

Sementara itu, Camat Dusun Timur, Nina Marissa, melaporkan terdapat 190 usulan yang berasal dari 16 desa, 1 kelurahan, BPP Pertanian, UPT Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Tamiang Layang, UPT Puskesmas Edison Jaar, serta pihak kecamatan. Total estimasi anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp70 miliar dan ditujukan kepada 12 OPD.

Ia menegaskan, seluruh usulan telah diverifikasi dan dipilah guna menghindari duplikasi dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun program OPD yang telah direncanakan pada Tahun 2026. 

Nina berharap usulan tersebut dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan daerah. (zi/jp). 

Bupati Bartim Buka Pasar Ramadan 1447 H, 55 UMKM Meriahkan Bazar Selama Sebulan

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, membuka secara resmi kegiatan Bazar/Pasar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 di halaman Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan ekonomi kerakyatan selama bulan suci Ramadan.

Acara tersebut dihadiri unsur forkopimda, Sekda Bartim, asisten, staf ahli bupati, Ketua TP-PKK Bartim, Ketua DWP, camat, lurah, tokoh masyarakat, para pedagang dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Bupati M. Yamin, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur yang menjalankan ibadah Ramadan 1447 H. 

Ia berharap, bulan suci ini menjadi momentum peningkatan kualitas keimanan sekaligus penggerak perekonomian daerah.

"Ramadan bukan hanya bulan ibadah spiritual, tetapi juga momentum menggerakkan ekonomi rakyat. Pasar Ramadan ini bukan sekadar tempat berburu takjil dan kebutuhan berbuka puasa, melainkan simbol geliat ekonomi lokal dan sarana mempererat silaturahmi masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi antusiasme para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. 

Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas produk, memastikan keamanan dan kehalalan bahan makanan, serta menjaga kebersihan lapak dan lingkungan pasar demi kenyamanan pengunjung.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Barito Timur, Junitariati, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai sarana pemasaran dan promosi produk UMKM, memperluas jaringan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Ia menyebut, bahwa jegiatan Bazar/Pasar Ramadan 1447 H dilaksanakan selama satu bulan, mulai 19 Februari hingga 19 Maret 2026. Sebanyak 55 pelaku UMKM ambil bagian, terdiri atas 35 pelaku usaha di Pasar Beringin Ampah dan 20 pelaku usaha di Pasar Temanggung Djaya Karti, Tamiang Layang.

Junitariati berharap, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berbuka puasa selama Ramadan. (zi/jp). 

Jurnalis Post Ucapkan Selamat Kepada Ikatan Pelajar SMP Muhammadiyah Al-Furqan Terpilih


JURNALISPOST.ONLINE-
Keluarga Besar Media Siber Jurnalispost.Online mengucapkan selamat dan sukses kepada Ikatan Pelajar Muhammadiyah di SMP Muhammadiyah Al-Furqan Periode 2026-2027.

Adapun susunan Kepengurusan yaitu: Nur Alisa Rahimah sebagai Ketua Umum, Langit Aqila Cendekia sebagai Sekretaris Umum, dan Haris Azka Azami sebagai Bendahara Umum.

Rabu, 18 Februari 2026

Musrenbang Benua Lima 2027 Tampung 120 Usulan Rp64,67 Miliar, Prioritaskan Infrastruktur dan SDM

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kecamatan Banua Lima menampung 120 usulan prioritas senilai Rp64,67 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (18/2/2026).

Forum yang digelar di wilayah selatan Kabupaten Barito Timur ini menjadi ruang penyelarasan aspirasi desa guna mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan dibuka Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Ir. Franz Sila Utama, M.AP., mewakili Bupati Barito Timur. 

Hadir Camat Benua Lima, Mahadani, S.AP., MM., anggota DPRD Daerah Pemilihan I, unsur Forkopimca, kepala organisasi perangkat daerah, serta kepala desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Banua Lima.

Camat Benua Lima, Mahadani, melaporkan ratusan usulan tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari seluruh desa. 

"Total estimasi anggaran mencapai Rp64,67 miliar, dengan dominasi pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Sementara itu, Franz Sila Utama, menegaskan mulai 2026–2027 seluruh usulan wajib diinput melalui sistem SIPD-RI. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap tercatat sebagai prioritas, meski belum seluruhnya dapat diakomodasi dalam satu tahun anggaran.

Ia menambahkan, tema pembangunan 2027 difokuskan pada peningkatan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Sementara itu, Anggota DPRD Dapil I, Trikorianto, menyatakan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat hingga pembahasan di tingkat kabupaten. 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga tata batas wilayah dengan daerah tetangga untuk mencegah potensi persoalan sosial maupun sengketa lahan.

Musrenbang kecamatan ini diharapkan menjadi dasar penetapan skala prioritas pembangunan Banua Lima dalam RKPD 2027, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. (zi/jp). 

Tarawih Perdana di Rujab, Barito Utara Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pelayanan Sambut Ramadan 1447 H

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar salat Tarawih berjamaah di Rumah Jabatan Bupati, Muara Teweh, Rabu (18/2/2026) malam. 

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Bupati H Shalahuddin hadir bersama Sekretaris Daerah, unsur DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Barito Utara. Mereka melaksanakan ibadah dalam satu saf, mencerminkan kebersamaan dan kekompakan unsur pimpinan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Shalahuddin, menyampaikan bahwa Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan evaluasi diri, khususnya bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

"Jadikan energi puasa sebagai motivasi untuk bekerja lebih sabar, tulus, dan tetap profesional dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjalani Ramadhan dengan hati yang bersih serta memperkuat nilai persaudaraan dan kepedulian sosial.

Ia berharap, salat Tarawih berjamaah di Rumah Jabatan Bupati ini menjadi awal yang baik dalam membangun semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat demi kemajuan Barito Utara.

"Semoga keberkahan Ramadhan menyelimuti setiap rumah di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” tutupnya. (dsk/emca/jp). 

Bupati Barito Utara Groundbreaking Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh, Rabu (18/2/2026). Kegiatan dipusatkan di Rumah Jabatan Bupati sebagai titik awal penataan infrastruktur perkotaan.

Groundbreaking ini menandai dimulainya proyek strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta meningkatkan kualitas dan estetika kawasan ibu kota kabupaten.

Dalam sambutannya Bupati H Shalahuddin, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas daerah karena berperan sebagai penopang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat. 

Berdasarkan perhitungan teknis Lintas Harian Rata-rata (LHR), volume kendaraan di Muara Teweh dinilai sudah memerlukan peningkatan kapasitas jalan.

"Pelebaran jalan ini diawali dari kawasan Rumah Jabatan Bupati sebagai simbol dimulainya penataan kota. Selanjutnya akan dilanjutkan ke sejumlah ruas strategis, antara lain Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, hingga Jalan Imam Bonjol,” ujar H Shalahuddin.

Ditempat yang sama, Sekda Barito Utara, Muhlis, menjelaskan bahwa proyek ini melibatkan sinergi lintas perangkat daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) bertindak sebagai pelaksana teknis, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pengelolaan aset dan administrasi berjalan akuntabel.

"Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selesai sesuai jadwal, memenuhi spesifikasi teknis, serta mengedepankan keselamatan kerja. Harapannya, hasil pembangunan ini memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” kata Muhlis.

Pemerintah daerah memproyeksikan pelebaran jalan tersebut akan mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Muara Teweh dan sekitarnya. (dsk/emca/jp).

Mediasi Sengketa Hauling di Bartim, PT Bartim Coalindo Diberi Tenggat hingga 11 Maret 2026

TAMIANG LAYANG- Sengketa jalur hauling antara sejumlah pemilik ulayat dan penggarap lahan dengan PT Bartim Coalindo kembali dimediasi di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Tamiang Layang, Rabu (18/2/2026).

Mediasi difasilitasi Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan dihadiri para pihak yang bersengketa, yakni Ulayat Iban Bin Sutat (termasuk Kelompok Tani Malintut Raya dan para penggarap), Ulayat Bungkut Sahu Masangin, Ulayat Karnono Satal, serta Hadi Supriadi.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menegaskan bahwa PT Bartim Coalindo diberi waktu tiga pekan hingga 11 Maret 2026 untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan mediasi.

"Dalam tiga minggu ke depan, perusahaan wajib melaksanakan tahapan yang telah disepakati bersama,” ujar Ari.

TAri menjelaskan, tindak lanjut akan dilakukan dalam tiga tahap. Yakni Minggu pertama peninjauan lapangan bersama perwakilan warga; Minggu kedua verifikasi dan sinkronisasi data; dan Minggu ketiga penyampaian hasil kepada manajemen perusahaan.

"Hasil pelaksanaan tersebut nantinya akan disampaikan melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Timur," katanya. 

Selain itu, usulan pemalasan lahan dari pihak ulayat akan diteruskan kepada pimpinan perusahaan. Jawaban resmi diwajibkan disampaikan kepada Damang Raren Batuah paling lambat 11 Maret 2026.

Objek sengketa berupa jalur hauling milik PT Bartim Coalindo sepanjang 7.037 meter yang melintasi Desa Batuah, Desa Malintut, dan Desa Muara Awang.

Sebelumnya, persoalan serupa telah beberapa kali dimediasi oleh Polres Barito Timur, masing-masing pada 27 Agustus 2025, 11 Januari 2026, dan 30 Januari 2026, dengan melibatkan berbagai pihak ulayat dan kelompok tani.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan PT Bartim Coalindo tidak melaksanakan kewajiban sesuai poin kesepakatan, perusahaan tidak diperkenankan melintasi jalur hauling yang menjadi objek sengketa.

Data yang disampaikan dalam mediasi juga akan dikonfirmasi kepada dinas dan instansi terkait, termasuk kepala desa setempat serta Damang Paku Karau dan Damang Raren Batuah.

Sementara itu, penyelesaian sengketa antara Hadi Supriadi terkait segel Samsuni Darmansyah dan putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang Nomor 5/Pdt.G/2021/PN.Tml akan dibahas lebih lanjut, dengan batas waktu penarikan kesimpulan paling lambat 11 Maret 2026.

Seluruh pihak dalam mediasi sepakat menjaga ketertiban, menghormati hasil kesepakatan, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum selama proses penyelesaian berlangsung. (zi/jp). 

Gagalkan Penyelundupan 35,1 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Inex, Polres Lamandau Tangkap Dua Kurir Jaringan Lintas Provinsi

LAMANDAU- Jajaran Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas provinsi dengan barang bukti 35,1 kilogram sabu dan 15.016 butir pil inex yang diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ME (28) dan HR (37), warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Keduanya diduga berperan sebagai pengambil sekaligus kurir narkotika dari Pontianak menuju Palangka Raya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan patroli mobile pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Kudangan, Kecamatan Delang.

Petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Raize merah yang melintas di lokasi. Saat hendak diberhentikan, pengemudi justru tancap gas hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Dalam upaya melarikan diri, kedua pelaku melompat dari kendaraan yang masih melaju dan kabur ke arah hutan. Mobil yang ditinggalkan keluar jalur dan menabrak tebing.

Petugas gabungan bersama personel Polsek Delang dan warga setempat melakukan penyisiran selama kurang lebih 12 jam hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.

Dari hasil penggeledahan kendaraan dan badan tersangka yang disaksikan aparat desa dan tokoh masyarakat, polisi menemukan 33 bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat kotor sekitar 35,1 kilogram serta 15.016 butir pil inex. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp4,4 juta, dua unit telepon genggam, dan satu unit mobil yang digunakan pelaku.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan respons cepat aparat atas laporan masyarakat.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya saat konferensi pers yang turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama unsur Forkopimda, Rabu (18/2/2026).

Menurut Kapolda, barang haram tersebut diambil dari sebuah mobil yang terparkir di basement Mega Mall Pontianak dan rencananya akan dikirim ke Palangka Raya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta bandar besar yang terlibat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna mencegah peredaran narkotika dan melindungi generasi muda di Bumi Tambun Bungai. (zi/jp). 

TPP Rutan Kelas IIB T. Layang Matangkan SOP dan Pengawasan Tadarus Ramadan bagi 11 WBP

TAMIANG LAYANG- Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar sidang pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme pengawasan kegiatan Tadarus Al-Qur’an selama Ramadan, Rabu (18/2/2026), di aula klinik rutan setempat.

Sidang dipimpin Kepala Subsie Pelayanan Tahanan, Junaidi, didampingi Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan, Dhimas Calandra Anggita, serta diikuti seluruh anggota TPP. Agenda utama membahas teknis pelaksanaan Tadarus yang diusulkan diikuti 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam.

Dalam rapat tersebut, tim memfokuskan pembahasan pada pengaturan jadwal, penentuan lokasi, serta pola pengawasan dan pengawalan selama kegiatan berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pembinaan keagamaan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek teknis, TPP juga melakukan evaluasi terhadap rekam jejak perilaku dan tingkat risiko masing-masing WBP. Penilaian tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kelayakan keikutsertaan peserta Tadarus.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa kegiatan keagamaan merupakan bagian integral dari program pembinaan di dalam rutan. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan prinsip keamanan.

"Kegiatan Tadarus merupakan hak sekaligus sarana pembinaan spiritual bagi WBP. Pelaksanaannya harus terukur, terpantau, dan sesuai SOP agar keamanan tetap terjaga,” ujarnya.

Melalui sidang TPP ini, pihak rutan berharap pelaksanaan Tadarus selama Ramadan dapat berlangsung aman dan kondusif serta memberikan dampak positif terhadap pembinaan mental dan spiritual WBP. (zi/jp). 

Wali Kota Banjarmasin Buka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak 2025

BANJARMASIN- Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, membuka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 di Aula Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin, Rabu (18/2/2026). 

Dalam sambutannya Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, menekankan pentingnya kepatuhan dalam melaporkan dan membayar pajak sebagai tanggung jawab moral warga negara.

"Pajak merupakan tulang punggung bagi pembiayaan pembangunan. Setiap jalan yang kita lewati, setiap fasilitas publik yang kita nikmati, setiap program pelayanan kepada masyarakat, semuanya tidak lepas dari kontribusi pajak," ujar Wali Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin juga menjelaskan, bahwa berbagai regulasi telah ditetapkan pemerintah untuk memperkuat tata kelola perpajakan, termasuk pengaturan mengenai pemotongan PPh 21 serta implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax System.

"Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan dan pengawasan perpajakan," tambahnya.

Wali Kota Banjarmasin mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk segera melaporkan SPT tahunannya secara elektronik dan menjadikan kepatuhan sebagai budaya, bukan sekadar formalitas.

"Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2026. Jangan menunggu mendekati tenggat waktu, karena budaya menunda adalah awal dari risiko administratif yang sebenarnya bisa kita hindari," tegas Wali Kota Banjarmasin.

Kegiatan Pekan Panutan ini juga diiringi dengan kehadiran Layanan di Luar Kantor (LDK) Asistensi Pelaporan SPT, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mendukung peningkatan rasio kepatuhan wajib pajak. (prkm/ali/jp). 

Aliansi Mahasiswa Sampaikan 12 Tuntutan, Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Komitmen Transparansi

BANJARMASIN- Aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota, Selasa (18/2/2026) siang. 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 12 tuntutan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan meminta komitmen nyata dalam pelaksanaannya.

Aksi diterima langsung oleh HM. Yamin HR bersama Wakil Wali Kota Hj Ananda, Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, para staf ahli, asisten, serta seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Dalam dialog terbuka tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian publik. Mereka mendesak pemerintah kota untuk menindaklanjuti tuntutan secara konkret dan terukur.

Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan terbuka. 

Ia menegaskan, bahwa pemerintah kota berkomitmen menjaga transparansi dan menjadikan tuntutan tersebut sebagai bahan evaluasi.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota, kami bangga dan terharu. Ini menjadi bahan evaluasi kami,” ujar Yamin.

Dialog antara mahasiswa dan jajaran kepala dinas berlangsung dinamis sebelum akhirnya aksi ditutup dengan kesepahaman untuk terus membuka ruang komunikasi. 

Mahasiswa menegaskan akan mengawal realisasi 12 tuntutan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah. (prkm/ali/jp). 

Pemkab Bartim dan PT BPD Kalteng Cabang Tamiang Layang Teken Adendum PKS, Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Cabang Tamiang Layang, Rabu (18/2/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Selain penandatanganan adendum PKS, pada kesempatan yang sama juga dilakukan kerja sama pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Kalteng pada sejumlah wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor perhotelan serta jasa makanan dan minuman.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah yang terus didorong Pemkab Barito Timur. Melalui pemanfaatan EDC, transaksi pembayaran pajak diharapkan lebih transparan, akuntabel, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, dukungan perbankan berperan krusial dalam mewujudkan sistem pengelolaan pajak yang modern dan terintegrasi.

Ia berharap, Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang terus berperan aktif mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui inovasi layanan pembayaran berbasis digital.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih cermat dan proaktif dalam menggali potensi PAD. 

Ia menekankan perlunya terobosan untuk memperluas basis pendapatan, tidak hanya bertumpu pada sumber-sumber konvensional.

Melalui kerja sama ini, pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Barito Timur diharapkan semakin efektif dan modern, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD secara berkelanjutan. (zi/jp). 

Bupati Barut Tegaskan ASN Harus Proaktif Implementasikan Visi-Misi Pembangunan

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam mengimplementasikan visi dan misi pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan H Shalahuddin saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Rabu (18/2/2026).

Shalahuddin meminta seluruh ASN untuk bekerja secara kolaboratif dan tidak bersikap pasif dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

"ASN harus bergandeng tangan, bukan berpangku tangan. Kita dituntut untuk bekerja nyata dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa integritas ASN tidak hanya diukur dari kedisiplinan, tetapi juga dari sejauh mana program pembangunan yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah dapat diwujudkan secara konkret di lapangan.

Menurutnya, setiap program kerja harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

"Setiap kerja keras dan pengabdian yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya membangun Barito Utara yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat komitmen sebagai pelayan publik yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Apel gabungan tersebut diikuti ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (dsk/emca/jp). 

22 Hari Hilang, Remaja Asal Desa Jango Barito Timur Belum Ditemukan

TAMIANG LAYANG- Seorang remaja perempuan bernama Safitri (20), warga Desa Jango, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah hingga Kamis (18/2/2026) belum ditemukan setelah dilaporkan hilang sejak Rabu (28/1/2026).

Memasuki hari ke-22 sejak dinyatakan hilang, belum ada informasi terbaru mengenai keberadaan korban.

Salah seorang warga Desa Jango yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (18/2/2026), mengatakan bahwa Safitri masih belum ditemukan.

"Belum ditemukan,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, upaya pencarian telah dilakukan sejak hari pertama korban dilaporkan hilang. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, relawan, serta warga setempat melakukan pencarian selama tujuh hari berturut-turut. Namun hingga hari ketujuh, belum ditemukan petunjuk yang mengarah pada keberadaan Safitri.

Memasuki hari kedelapan, pencarian dihentikan sementara selama tiga hari, terhitung sejak Rabu (4/2/2026) hingga Jumat (6/2/2026).

"Pencarian dihentikan selama tiga hari. Setelah itu, keluarga kembali melakukan pencarian, tetapi Safitri belum ditemukan,” jelasnya.

Safitri sebelumnya dilaporkan hilang pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, tidak diketahui keberadaan Safitri. Pihak keluarga berharap informasi dari masyarakat untuk dapat membantu mengungkap keberadaan korban. (zi/jp). 

Musdesus Sepakati Pembentukan PT Desa Belandean Batola Satu, Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa

MARABAHAN- Pemerintah Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan PT Desa Belandean Batola Satu, Rabu (18/2/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Belandean itu dihadiri Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, Ketua BUMDesa, serta perwakilan pemuda desa.

Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah, menyampaikan bahwa pembentukan perseroan terbatas (PT) tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa.

"Melalui PT Desa Belandean Batola Satu, potensi desa diharapkan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ketua BPD Belandean, Ahmad Syarifuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan Musdesus telah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan hasil kajian potensi dan kebutuhan desa.

Sementara itu, Pendamping Kecamatan Alalak, Kabul Isnu, menjelaskan bahwa pembentukan PT berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). 

Ia menekankan, bahwa desa sebagai entitas pemerintahan tidak diperkenankan mengambil keuntungan komersial secara langsung.

"Yang dapat melakukan kegiatan usaha untuk mencari keuntungan adalah BUMDesa sebagai badan usaha, bukan pemerintah desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana pembentukan PT ini sebelumnya sempat diajukan namun belum mendapat persetujuan. Pada 2026, pembentukan kembali dilakukan dengan mengacu pada perubahan regulasi, yakni Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah menjadi Undang-u dang Nomor 3 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam forum musyawarah, peserta aktif memberikan masukan terkait struktur organisasi perusahaan, mekanisme penyertaan modal desa, hingga sistem pengawasan dan pelaporan keuangan. Setelah melalui pembahasan, forum secara mufakat menyetujui pembentukan PT Desa Belandean Batola Satu dengan Mahliandi sebagai direktur dan Muhamad Nasrudin sebagai komisaris.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua BUMDesa, serta perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama.

Dengan terbentuknya PT Desa Belandean Batola Satu, diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan asli desa, serta memperkuat daya saing ekonomi di tingkat lokal maupun regional. (lim/jp). 

Selasa, 17 Februari 2026

Antisipasi Dinamika Ramadan 2026, Rutan Tamiang Layang Perketat Pengamanan Lewat Rakor dan Razia Insidentil

TAMIANG LAYANG- Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar rapat koordinasi (rakor) dan penyelarasan Standar Operasional Prosedur (SOP), Selasa (17/2/2026). 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah di bulan suci.

Rakor yang dipimpin para Kepala Subseksi tersebut diikuti komandan regu dan anggota pengamanan yang tidak sedang bertugas piket. Forum ini menjadi ajang konsolidasi internal guna memastikan kesiapan personel serta optimalisasi pengawasan di lingkungan rumah tahanan.

Dalam pembahasan, jajaran pengamanan menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, terutama pada momen meningkatnya aktivitas warga binaan selama Ramadan. Intensitas kontrol blok hunian diperketat, termasuk peningkatan ketelitian dalam pemeriksaan barang dan pengawasan lalu lintas keluar-masuk barang.

Selain itu, dilakukan penyelarasan teknis pelaksanaan tugas sesuai SOP yang berlaku. Penegasan administrasi pelaporan penjagaan juga menjadi perhatian sebagai bagian dari akuntabilitas dan penguatan sistem pengawasan internal.

Sebagai tindak lanjut hasil rakor, pada malam harinya petugas langsung menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan. Kegiatan dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta profesionalitas petugas.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator positif atas komitmen bersama menjaga lingkungan rutan tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang.

Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang berbahan dasar kaca dan logam yang berpotensi mengganggu keamanan. Barang-barang tersebut telah didata dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak rutan memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan selama Ramadan guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelaksanaan ibadah bagi seluruh warga binaan. (zi/jp). 

Tiga dari 17 Kecamatan Rampungkan Musdes Pembentukan PT Desa, Pemkab Batola Targetkan Seluruhnya Tuntas Maret 2026

MARABAHAN- tiga dari 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, telah rampung melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Desa. Pemerintah kabupaten menargetkan seluruh kecamatan menyelesaikan musdes paling lambat Maret 2026 agar PT Desa dapat mulai beroperasi pada April mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Kuala, Mujiburahman, mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan musdes dari kecamatan lainnya.

"Target kami bulan Maret semua kecamatan sudah melaksanakan musdes, sehingga April PT Desa sudah bisa berusaha,” ujar Mujiburahman usai menghadiri silaturahmi bersama Ketua Satgas MBG Batola, Joko Sumitro, Anggota DPRD Batola Hj Arfah, serta para kepala desa penerima titik dapur MBG 3T di Hotel LEX Kayutangi, Banjarmasin, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, tahapan pembentukan PT Desa diawali dengan musdes, dilanjutkan pendaftaran ke notaris, pengurusan perizinan berusaha hingga terbit Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Setelah seluruh administrasi lengkap, pemerintah daerah akan mentransfer penyertaan modal yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Mujiburahman menegaskan, pembentukan PT Desa tidak akan tumpang tindih dengan KDMP yang dikelola Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopperindag).

Menurut dia, KDMP memiliki tujuh gerai dan berada di bawah penanganan Diskopperindag. 

"Sementara untuk PT Desa akan lebih menonjolkan pengembangan potensi desa, seperti sektor perikanan, peternakan, sayur-mayur dalam program ketahanan pangan, hingga usaha ekonomi skala kecil seperti penyediaan makan dan minum, makanan ringan, serta agen pembayaran yang bekerja sama dengan salah satu bank di Batola," tutur Mujiburahman. 
Selain mengembangkan potensi ekonomi desa, ujar Mujiburahman, PT Desa juga direncanakan berfungsi sebagai agen pembayaran penghasilan kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, hingga ketua RT.

"Nantinya pengambilan penghasilan aparatur desa dilakukan melalui PT Desa sebagai agen pembayaran,” ujarnya.

Dalam mekanisme tersebut, akan dikenakan biaya administrasi yang dibagi antara PT Desa dan bank mitra. Keuntungan PT Desa selanjutnya dialokasikan untuk tiga pos, yakni Pendapatan Asli Desa (PAD), penambahan modal usaha, serta operasional dan pengurus PT Desa.

Ia menambahkan, pembentukan PT Desa merupakan bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat PAD desa. (ali/jp).

Polsek Pematang Karau Tanam Jagung Kuartal I, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan 2026

TAMIANG LAYANG- Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, jajaran Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Kuartal I pada Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, bersama BPP Kecamatan Pematang Karau, Kepala Desa Bambulung, Pemerintah Desa Bambulung, Karang Taruna, warga serta para petani setempat.

Penanaman jagung dilaksanakan di lahan milik warga binaan Polri, Sdra. Suparman, dengan luas kurang lebih 2 hektare. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Polri turut memberikan bantuan berupa bibit jagung sebanyak 10 bungkus (100 kilogram); pupuk dolomit sebanyak 4 karung, dan pupuk kandang sebanyak 20 karung.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung setiap program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Penanaman jagung Kuartal I ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami ingin memastikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian,” ujarnya.

Diharapkan melalui sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, program swasembada pangan tahun 2026 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Polsek Dusun Tengah Tanam Jagung di Desa Sibung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

TAMIANG LAYANG- Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung di lahan masyarakat Desa Sibung, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 17 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh personel Polsek Dusun Tengah, yaitu BRIPDA Afrizal Wahyudi dan BRIPDA M. Aditya Ramadan, serta pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Raren Batuah dan para petani jagung pakan Desa Sibung.

Penanaman dilaksanakan di lahan milik Sdr. Sahruldi seluas sekitar 3 hektare dengan jumlah bibit jagung pakan yang ditanam sebanyak 45 kilogram. Selain itu, Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, turut menyerahkan pupuk urea sebanyak 2 karung untuk mendukung kesuburan lahan dan hasil panen yang optimal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden Republik Indonesia. 

Polsek Dusun Tengah bersinergi dengan instansi terkait, terutama BPP Kecamatan Raren Batuah, untuk memastikan program ini berjalan lancar dan strategis dalam menghadapi tantangan global di sektor pangan.

"Penanaman jagung di lahan masyarakat Desa Sibung ini menunjukkan kehadiran Polri bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Sinergi dengan petani dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujar Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno. 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung pakan di wilayah Desa Sibung sekaligus menjadi contoh nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah yang pro-rakyat dan mensejahterakan masyarakat. (zi/jp). 

Sambut Ramadan 1447 H, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Gelar Kerja Bakti di Masjid Jabal Nur

TAMIANG LAYANG- Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan kerja bakti (korve) di Masjid Jabal Nur, Selasa (17/2/2026). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan kebersihan/kerja bakti bagi insan pemasyarakatan menjelang Ramadhan.

Kerja bakti diikuti seluruh pejabat struktural dan pegawai rutan. Sejak pagi, peserta bergotong royong membersihkan area dalam dan luar masjid guna menciptakan lingkungan ibadah yang bersih, rapi, dan nyaman.

Pembersihan meliputi halaman, teras, tempat wudhu, hingga ruang utama salat. Seluruh sudut masjid ditata dan dirapikan sebagai persiapan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.

Kegiatan ini turut melibatkan dua warga binaan yang berada dalam pengawasan ketat petugas sesuai prosedur keamanan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan kerja bakti tersebut tidak sekadar rutinitas, tetapi bentuk komitmen dalam menindaklanjuti arahan pimpinan sekaligus memperkuat nilai kebersamaan.

"Kerja bakti ini menjadi wujud kesiapan kami menyambut Ramadhan dengan lingkungan yang bersih dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebersihan lingkungan turut mendukung kekhusyukan dalam beribadah serta menjaga kesehatan bersama. (zi/jp). 

Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030, Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah

YOGYAKARTA- Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (SMSI DIY) resmi memiliki ketua umum baru.

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi beritajogja.com, Jafarudin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI DIY masa bakti 2026–2030 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI DIY yang berlangsung pada Selasa, 17 Februari, di Warung Inyong, Sleman.

Jafarudin menggantikan Ketua SMSI DIY periode 2022–2026, Sihono HT yang dalam susunan pengurus baru ini, menjabat Ketua Dewan Pembina SMSI DIY.

Secara simbolik, Sihono menyerahkan Pataka SMSI DIY kepada Jafarudin sebagai tanda serah terima jabatan.

Dalam sambutannya Jafarudin, menyatakan siap mengemban tugas yang diamanahkan.

"Program prioritas saya adalah bagaimana menguatkan peran organisasi dan ekosistem media siber sebagaimana tujuan SMSI, yaitu mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera,” kata wartawan yang akrab disapa Fafa ini.

Acara penutupan Musprov SMSI DIY dirangkai dengan bedah buku karya Fafa, yang berjudul Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers. Bertindak sebagai pembedah buku dua wartawan senior, yakni Sihono HT dan Hudono yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY.

Fafa menjelaskan, buku yang telah dilaunching pada momentum Hari Pers Nasional, 9 Februari  2026 ini membahas problematika pers digital sekaligus tawaran solusi. 

Menurutnya, di era digital ini tantangan pers semakin kompleks. Algoritma platform global, dominasi influencer dan buzzer politik, disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI), ketergantungan anggaran pemerintah, hingga kebijakan Dewan Pers dinilainya turut berkontribusi menyempitkan ruang gerak pers profesional.

Ia menyoroti kebijakan verifikasi oleh Dewan Pers yang dinilai memberatkan media-media startup atau UMKM. Padahal media startup banyak didirikan oleh wartawan profesional, di antaranya korban PHK perusahaan pers besar.

Media mereka juga banyak yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU Pers, yakni berbadan hukum pers. 

"Konsepnya profit sharing atau equity sharing, bukan gaji. Ini adalah model bisnis modern yang sudah bertumbuh sejak ledakan industri teknologi digital. Anggota SMSI DIY rata-rata adalah media startup, namun tetap setia dengan jurnalisme berkualitas, professional dan menjaga etika,” ungkapnya.

Fafa meyakini pers profesional, termasuk yang dilaksanakan media-media lokal, tetap menjadi satu-satunya institusi sosial yang memiliki mekanisme verifikasi, koreksi, dan akuntabilitas di tengah gempuran disrupsi informasi.

*Jika negara abai akan hal ini, maka sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan masa depan Pers, melainkan demokrasi itu sendiri. Tidak selalu regulator, dalam hal ini Dewan Pers, merupakan pemegang kebenaran absolut. Jika kita selalu taat kepada pemegang otoritas tanpa mengkritisi, maka tidak ada kontrol publik. Maka rusaklah demokrasi,” ucapnya.

Fafa menegaskan, tidak bermaksud melawan Dewan Pers, justru ingin mengembalikan marwah Dewan Pers kepada mandatnya sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana tugasnya hanya mendata, bukan memverifikasi. Perlindungan pers bersifat konstitusional, bukan administratif.

"Solusi yang saya tawarkan dalam buku saya di antaranya adalah agar Dewan Pers justru memberikan mandat kepada organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituennya, seperti SMSI, untuk memverifikasi perusahaan pers, lalu Dewan Pers mendata, bukan sebaliknya. Tentu verifikasi mengacu pada ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Fafa menegaskan, meski diberi judul Ambang Sandyakala Jurnalisme, bukunya tidak dimaksudkan untuk menebar pesimisme terhadap masa depan pers Indonesia. Sandyakala dimaknai sebagai transisi menuju fajar yang lebih cerah. Ia meyakini melalui integritas, inovasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik, pers akan tetap hidup.

Sementara itu, selaku pembedah buku, Sihono menilai buku ini lahir dari kegelisahan seorang praktisi media yang merasakan bagaimana kebebasan pers yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar pasca-Reformasi 1998 perlahan bergeser, bukan oleh larangan terang-terangan, melainkan oleh mekanisme administratif, tafsir regulatif yang melebar, serta kuasa ekonomi-politik yang kian halus namun efektif.

"Buku ini menegaskan verifikasi idealnya memperkuat ekosistem, bukan menyisihkan. Ketika syarat administratif dan finansial diseragamkan tanpa empati pada realitas media kecil dan daerah, yang tereduksi bukan hanya jumlah perusahaan pers, tetapi juga keberagaman suara publik. Jurnalisme tumbuh dari kedekatan dengan warga, dari kerja tekun di lapangan, bukan semata dari neraca keuangan yang tebal,” jelas Sihono.

Hal senada diungkapkan Hudono. Menurutnya, verifikasi yang terlalu menekankan struktur perusahaan pers dikhawatirkan justru mengabaikan inti jurnalisme, sementara fungsi yang diamanatkan dalam UU Pers hanyalah mendata perusahaan pers, bukan memverifikasi.

"Dalam konteks itulah saya mengapresiasi terbitnya buku Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers yang ditulis sahabat saya Mas Fafa. Dalam bukunya ini, beliau mencoba menyampaikan kegelisahannya ketika Dewan Pers berperan bak ‘wasit’ yang menentukan hidup matinya media. Kalau dulu, zaman Orde Baru, media bisa hidup berbekal Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Kini, setelah rezim perizinan terbit dihapus, giliran dicekam kekhawatiran keberlanjutan hidupnya terhenti, terutama media level UMKM, lantaran belum mengantongi label verifikasi Dewan Pers,” pungkasnya. (rls/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes