BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 15 Oktober 2026

Pemkab Barito Timur Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba, Ajak Lindungi Generasi Muda

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus peredaran narkotika. Penindakan terhadap para pelaku dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, usai menghadiri konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Barito Timur, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, para pejabat utama (PJU) Polres Barito Timur, penegak hukum, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ari Panan menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini untuk melindungi generasi muda, terutama kalangan pelajar, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah memiliki peran penting dalam membentuk perilaku serta lingkungan pergaulan anak yang sehat.

Ia mengingatkan agar orang tua dan pihak sekolah memberikan perhatian terhadap aktivitas anak, termasuk mencegah kebiasaan merokok, mengonsumsi minuman keras, maupun perilaku negatif lainnya yang berpotensi merugikan masa depan mereka.

Ari Panan juga menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan peran aktif orang tua, pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” demikian Ari Panan Putut Lelu. (zi/jp). 

Titik Api Karhutla Menurun, Tapi Asap Makin Pekat, Pemkab Barito Utara Perpanjang Tanggap Darurat 7 Hari

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama tujuh hari ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan karhutla dan dampak kemarau di Aula Setda, Kamis (15/10/2026), menyusul kondisi kabut asap yang masih pekat meskipun jumlah titik api dan kejadian karhutla dilaporkan menurun.

Dalam arahannya, Bupati Barito Utara, H Shalahhuddin, menegaskan penurunan titik api tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Evaluasi penanganan karhutla harus terus dilakukan untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan berjalan efektif hingga tingkat kecamatan dan desa.

"Jumlah titik api dan kejadian karhutla saat ini mengalami penurunan. Ini menunjukkan upaya penanganan dan pendekatan kepada masyarakat memberikan hasil positif. Langkah-langkah yang sudah berjalan baik harus terus dipertahankan,” ujar H Shalahhuddin. 

Meski demikian, ia menyoroti kabut asap yang masih pekat dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, pemantauan kualitas udara harus dilakukan setiap hari, pembagian masker dilanjutkan, serta aktivitas di luar ruangan dikurangi ketika kondisi udara tidak sehat.

Bupati juga meminta perhatian khusus terhadap kelompok rentan, meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma, penyakit jantung, dan gangguan kesehatan lainnya. Pemerintah daerah diminta menyiapkan ruang oksigen, pos pelayanan kesehatan, serta tenaga medis yang siaga untuk menangani warga terdampak.

Perpanjangan status tanggap darurat mengharuskan seluruh unsur terkait tetap menjalankan tugas sesuai kebutuhan penanganan di lapangan. Bupati meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi serta memastikan pengerahan personel dan sumber daya berjalan efektif.

"Seluruh unsur yang terlibat merupakan bagian penting dari komando penanganan tanggap darurat bencana. Karena itu, koordinasi dan kesiapsiagaan harus tetap dijaga,” tegasnya.

H Shalahhuddin juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan karhutla, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT). Penggunaan anggaran harus dilakukan secara cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut pendampingan hukum dari kejaksaan serta pengawasan oleh inspektorat perlu terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Selain penanganan karhutla dan dampak kabut asap, pemerintah daerah turut menyoroti dampak kemarau terhadap ketersediaan air bersih. Penurunan debit sungai, bahkan mengeringnya sejumlah sungai, menyebabkan sebagian masyarakat mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, dan perangkat daerah terkait diminta membantu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bupati juga meminta agar sumber daya yang tidak sedang dibutuhkan untuk penanganan langsung titik api dapat dioptimalkan untuk mendukung distribusi air bersih ke wilayah terdampak.

"Saya berharap tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih tanpa mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, para asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, para camat, serta undangan terkait lainnya. (emca/jp). 

Bupati dan Wabup Barito Utara Tinjau Rehabilitasi Gedung Tiara Batara dan RSUD Muara Teweh

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan meninjau progres rehabilitasi Gedung Tiara Batara dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, Kamis (15/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, dan selesai tepat waktu.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati memeriksa perkembangan fisik pekerjaan di kedua lokasi. Pemantauan ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi kendala di lapangan serta memastikan pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, bahwa kualitas konstruksi harus menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan rehabilitasi fasilitas publik. Menurutnya, ketepatan waktu penyelesaian harus diimbangi dengan mutu bangunan yang baik agar fasilitas dapat digunakan secara aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Ia juga meminta penyedia jasa dan tim pelaksana bekerja secara profesional serta menjaga kualitas pekerjaan sesuai standar yang berlaku.

"Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan rehabilitasi, baik di Gedung Tiara Batara maupun RSUD Muara Teweh, berjalan sesuai perencanaan dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar H Shalahuddin.

Ia menambahkan, percepatan penyelesaian pekerjaan tidak boleh mengorbankan kualitas konstruksi. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis agar hasil rehabilitasi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

"Ketepatan waktu memang penting, tetapi kualitas dan mutu pekerjaan harus tetap menjadi prioritas. Kami meminta seluruh tim pelaksana bekerja secara profesional dan tidak mengurangi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Rehabilitasi Gedung Tiara Batara diharapkan dapat mendukung kembali pemanfaatan gedung tersebut sebagai sarana kegiatan kemasyarakatan dan seni budaya. Sementara itu, rehabilitasi RSUD Muara Teweh diharapkan dapat menunjang peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Barito Utara.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan pentingnya penyelesaian kedua pekerjaan tersebut sesuai target dan standar mutu, sehingga fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya. (emca/jp). 

Kabut Asap Memburuk, PWI Kalteng Keluarkan Imbauan Bagi Anggota untuk Pakai Masker saat Jalankan Tugas

PALANGKA RAYA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggotanya untuk meningkatkan perlindungan diri saat menjalankan tugas jurnalistik di tengah memburuknya kondisi kabut asap dan kualitas udara di wilayah tersebut.

Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, mengatakan imbauan tersebut diterbitkan menyusul kondisi kabut asap yang kian memburuk dalam beberapa pekan terakhir dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya wartawan yang beraktivitas di luar ruangan.

"Kondisi yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir bisa dikatakan membuat Kalteng berada dalam kondisi darurat. Sebab, kondisi kabut asap dan kualitas udara semakin memburuk setiap hari dan sangat membahayakan kesehatan warga. Ini yang mendasari kami mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota PWI di Kalteng,” ujar M. Zainal di Sekretariat PWI Kalteng, Kamis (15/10/2026).

Dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris PWI Kalteng pada 15 Oktober 2026 tersebut, seluruh anggota biasa dan anggota muda PWI Kalteng diminta menggunakan masker berstandar N95 saat melakukan peliputan di luar ruangan. Jika masker N95 tidak tersedia, anggota diimbau menggunakan dua lapis masker medis untuk membantu mengurangi paparan partikel asap.

Selain penggunaan masker, PWI Kalteng mengingatkan para wartawan agar menjaga kondisi fisik dengan mencukupi kebutuhan cairan, makan secara teratur, serta beristirahat apabila mengalami kelelahan.

"Kami juga meminta seluruh anggota PWI di Kalteng menjaga kondisi fisik, cukup minum air mineral, makan teratur, dan beristirahat apabila mengalami kelelahan,” katanya.

M. Zainal menambahkan, wartawan juga diimbau mengonsumsi vitamin sesuai kebutuhan serta mencuci tangan sebelum makan dan minum guna mengurangi risiko masuknya debu atau partikel pencemar yang menempel di tangan ke dalam tubuh.

Ia juga mengingatkan para wartawan agar segera mencari pertolongan apabila mengalami gejala gangguan kesehatan, seperti pusing atau sesak napas, saat menjalankan tugas peliputan.

"Apabila saat melakukan tugas jurnalistik merasa pusing dan sesak napas, segera manfaatkan fasilitas Rumah Oksigen untuk membantu menjaga kadar oksigen dalam tubuh. Terlebih, saat ini terdapat sejumlah Rumah Oksigen yang tersebar di wilayah Kalteng,” ujar M. Zainal.

Melalui imbauan tersebut, PWI Kalteng berharap seluruh anggotanya tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan saat menjalankan tugas jurnalistik di tengah kondisi kabut asap yang memburuk. (zi/jp). 

Sembunyikan 12 Paket Sabu Seberat 7,82 Gram di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Diciduk Polisi

KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial MA alias A yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pringgan Blok 17/A, Desa Paren, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Selasa (13/10/2026). Dari penggeledahan sebuah mobil yang digunakannya, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat total 7,82 gram.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Desa Paren. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi MA alias A sebagai orang yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Petugas kemudian menemukan MA alias A berada di dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna merah metalik yang terparkir di pinggir jalan. Polisi selanjutnya mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan dua warga setempat.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, saat dimintai keterangan, MA alias A mengaku menyimpan sabu di dalam mobil yang digunakannya.

Polisi kemudian memeriksa bagian bawah alas jok depan sebelah kanan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kotak rokok bertuliskan CRYSTAL yang disembunyikan bersama gumpalan tisu putih. Di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisi 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas menemukan satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, berupa potongan sedotan bening. Penggeledahan dilanjutkan ke bagian lain kendaraan dan polisi menemukan tas selempang berwarna hitam di atas jok depan sebelah kiri. Tas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Menurut keterangan, MA alias A mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, MA alias A beserta barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat total 7,82 gram, uang tunai Rp2,5 juta, dan sejumlah barang lainnya dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Narkoba AKP Adhy Heriyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

"Pelaku sudah masuk radar kami sebelum penangkapan ini terjadi. Begitu kami mendapat kepastian keberadaannya, kami langsung bergerak. Pelaku menyembunyikan belasan paket sabu di dalam kotak rokok yang diselipkan di bawah jok kendaraan,” ujar Adhy di Kuala Pembuang, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan, Polres Seruyan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

"Dalam pemberantasan narkoba, sekecil apa pun tempat persembunyiannya, personel kami tidak akan pernah berhenti mencarinya. Peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan akan terus kami berantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. (gan/jp). 

Polres Bartim Ringkus 5 Tersangka Narkoba dan Musnahkan Ratusan Gram Sabu serta Ekstasi

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan lima tersangka dan menyita 562,14 gram sabu serta 38 butir ekstasi. Nilai barang bukti narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp1,01 miliar.

Pengungkapan dua kasus yang berlangsung pada 25 dan 30 September 2026 itu dipaparkan Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji di halaman Mapolres Barito Timur, Kamis (15/10/2026). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, serta Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Kasat Narkoba, PH, para jajaran Polres Bartim dan tamu undangan lainnya

Kapolres mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Barito Timur.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Barito Timur dalam memutus mata rantai peredaran dan memberantas bandar narkoba, sesuai instruksi Presiden kepada Kapolri,” ujar Iqbal.

Kasus pertama diungkap pada Jum'at, 25 September 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Negara Buntok–Ampah, tepat di depan Mapolsek Dusun Tengah, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AH (31), K (39), dan MM (25). Petugas turut menyita lima paket sabu dengan berat bruto 507,63 gram serta 38 butir pil ekstasi.

Selanjutnya, pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 19.20 WIB, polisi mengungkap kasus kedua di sebuah rumah di Desa Sumur RT 3, Kecamatan Dusun Timur. Dua tersangka berinisial AS (51) dan AJI (44) diamankan bersama satu paket sabu dengan berat bruto 54,51 gram.

Dari kedua pengungkapan tersebut, polisi menyita enam paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 562,14 gram, 38 butir ekstasi, satu unit mobil, dua sepeda motor, lima telepon genggam, serta uang tunai Rp3.201.000.

Berdasarkan perhitungan kepolisian dengan asumsi harga jual Rp1,8 juta per gram, nilai sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp1.011.852.000.

Iqbal menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah narkotika menjangkau sekitar 11.318 orang. Angka itu, menurutnya, dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh 20 orang.

Setelah melalui pemeriksaan laboratorium forensik dan pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), barang bukti dinyatakan positif mengandung zat narkotika yang disebut meliputi metamfetamina, MDMA, dan ketamin.

Polres Barito Timur kemudian memusnahkan sebagian barang bukti setelah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Barito Timur. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 530,93 gram sabu dengan berat bersih (netto) dan 30 butir ekstasi.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari penanganan barang bukti dalam proses hukum terhadap perkara narkotika yang diungkap.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zi/jp). 

Kapolres Seruyan Beri Penghargaan kepada 15 Personel Berprestasi, Ungkap Kasus Sabu 586,95 Gram

KUALA PEMBUANG- Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 15 personel Polres Seruyan yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Polres Seruyan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, Kabag Ops Polres Seruyan Kompol Ari Prasetyo, sejumlah pejabat utama (PJU), serta personel bintara Polres Seruyan.

Salah satu penerima penghargaan adalah AKP Adhy Heriyanto bersama 13 personel lainnya yang terlibat dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman Km 142, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 586,95 gram.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada IPDA Bima Satria Susilo atas dedikasi, kepemimpinan, inovasi, dan pengabdiannya dalam mendukung pelayanan kepolisian yang humanis serta memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat.

Dalam arahannya, AKBP Beddy Suwendi, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang menunjukkan kinerja, loyalitas, dan dedikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, baik di bidang operasional maupun pembinaan.
"Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Jangan terlena dengan penghargaan yang telah diterima, tetapi jadikan sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik, tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi, menjauhi segala bentuk pelanggaran, serta melahirkan ide-ide kreatif dan inovatif yang bermanfaat bagi institusi Polri,” ujar Beddy.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat mendorong seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Pemberian penghargaan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Seruyan dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Prestasi para penerima diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat. (gan/jp). 

Briefing Pagi, Kankemenhaj Barito Timur Tekankan Akurasi Informasi Haji dan Peningkatan Layanan

TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kankemenhaj) Kabupaten Barito Timur memperkuat koordinasi dan evaluasi kinerja pegawai melalui briefing pagi pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini membahas keakuratan informasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), ketertiban administrasi surat dinas, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Dalam arahannya, Kepala Kankemenhaj Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan kepada jemaah haji, terutama mengenai pelunasan Bipih.

Ia mengingatkan seluruh pegawai agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi karena jemaah masih menunggu surat resmi terkait jadwal pelunasan dan besaran Bipih sesuai embarkasi masing-masing. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus mengacu pada ketentuan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Munah, menekankan pentingnya koordinasi antarpegawai dalam pengelolaan dan tindak lanjut surat dinas. Menurutnya, surat masuk dapat diterima melalui berbagai saluran, seperti surat elektronik (email), grup WhatsApp, pesan pribadi, maupun dokumen fisik.

Dengan beragamnya jalur penerimaan surat dan banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan, ia mengingatkan pegawai untuk meningkatkan ketelitian, komunikasi, dan kerja sama. Langkah tersebut diperlukan agar setiap surat dapat ditangani tepat waktu dan tidak terlewatkan.

Pada kesempatan yang sama, Operator Layanan Operasional, Amalia Iswari, mengajak seluruh pegawai untuk aktif menyosialisasikan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada jemaah haji dan masyarakat. Pengisian survei dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan.

Amalia menjelaskan, bahwa partisipasi masyarakat dalam survei tersebut menjadi salah satu bahan untuk mengetahui kualitas pelayanan yang telah diberikan. Hasilnya diharapkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan langkah perbaikan pelayanan.

Melalui briefing pagi ini, H Ahmad Fauzi berharap seluruh jajaran Kankemenhaj Kabupaten Barito Timur semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat kerja. Ia juga mendorong agar koordinasi serta berbagai masukan yang disampaikan pegawai ditindaklanjuti secara konkret.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan, memberikan kenyamanan bagi jemaah haji, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kankemenhaj Kabupaten Barito Timur. (zi/jp).

Rabu, 14 Oktober 2026

Polresta Banjarmasin Siaga Atur Lalu Lintas, Antrean BBM Jadi Perhatian

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menyatakan kesiapan mengamankan dan mengatur lalu lintas di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menegaskan bahwa langkah tersebut difokuskan pada pencegahan kepadatan kendaraan, pengaturan arus lalu lintas saat antrean memanjang, serta pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban di sekitar SPBU.

Polresta Banjarmasin juga siap bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di tengah persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Pengamanan dan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat mencegah antrean kendaraan meluas hingga menghambat pengguna jalan lainnya.

Perhatian terhadap antrean BBM tersebut sejalan dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Rabu (14/10/2026).

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, menyatakan rekomendasi pansus akan diteruskan kepada Satuan Tugas (Satgas) BBM dan instansi terkait sebagai bahan tindak lanjut untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM.

Sementara itu, Ketua Pansus BBM HM. Syaripuddin menyoroti pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi, termasuk pada tahap penyaluran di SPBU.

Ia berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah dan instansi terkait. Dengan demikian, pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat diperkuat dan penyalurannya lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung ketertiban serta kelancaran aktivitas masyarakat. (fah/jp). 

Tutup Pelatihan Servant Leadership Batch 2, Bupati Seruyan Dorong ASN Lebih Kreatif dan Inovatif

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Hal itu disampaikan Wanda saat menutup Pelatihan Servant Leadership Batch 2 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kuala Pembuang, Rabu (14/10/2026).

Bupati Wanda menegaskan, bahwa pelatihan kepemimpinan tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan formalitas. Para peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja, sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan di lingkungan birokrasi.

Ia meminta para peserta tidak cepat puas dengan kemampuan yang dimiliki, tetapi terus mengembangkan potensi diri agar tidak terjebak dalam rutinitas pekerjaan.

"Saya berharap setelah pendidikan ini, Bapak dan Ibu tidak hanya berada pada level sistematis dalam mengelola, melaksanakan, bahkan memimpin satuan kerja, tetapi sudah berada pada level kreatif,” ujar Wanda.

Menurut Wanda, pengembangan kapasitas ASN harus berlangsung secara bertahap, mulai dari memahami tugas pokok dan fungsi, bekerja secara sistematis, hingga mampu menghasilkan gagasan kreatif dan inovatif.

Ia menekankan, inovasi tidak harus menunggu seseorang menduduki jabatan tertinggi. Setiap ASN dapat memulai perubahan dari tugas dan tanggung jawab masing-masing, sesuai kewenangan yang dimiliki.

Meski demikian, Wanda mengingatkan agar kreativitas dan inovasi tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, tujuan organisasi, serta visi dan misi pembangunan Kabupaten Seruyan.
"Setelah mengetahui apa itu kepemimpinan yang melayani, bagaimana berkomunikasi, berdialog, dan berinteraksi, kemudian melihat regulasi, tujuan organisasi, serta visi dan misi Bupati, di situlah tantangannya. Bapak dan Ibu harus kreatif dan inovatif,” pesannya.

Pelatihan Servant Leadership dirancang untuk membangun karakter kepemimpinan ASN yang berorientasi pada pelayanan, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi antarpegawai.

Sejumlah peserta mengaku memperoleh perspektif baru melalui pelatihan tersebut, terutama mengenai pentingnya kolaborasi dan penerapan budaya melayani dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui pelatihan Batch 2 ini, Pemkab Seruyan berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di organisasi perangkat daerah masing-masing. Peningkatan kapasitas kepemimpinan tersebut diharapkan turut mendorong efektivitas tata kelola pemerintahan, mempercepat penyelesaian persoalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (gan/jp). 

Kapolda Kalsel Paparkan Inovasi Penanganan Karhutla kepada Astamaops Kapolri

BANJARBARU- Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan memaparkan sejumlah inovasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie dalam kunjungan kerja di Mapolda Kalsel, Rabu (14/10/2026).

Inovasi tersebut mencakup pemanfaatan kolam bioflok berkapasitas 12.000 liter sebagai cadangan air, penggunaan cairan surfaktan untuk membantu pemadaman, pipa khusus penyuntik air ke lahan gambut, serta drone thermal untuk mendeteksi dan memetakan titik panas.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Nur Khamid, mengatakan pemaparan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel mengoptimalkan penanganan karhutla melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan sarana pendukung di lapangan.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan ialah penggunaan cairan surfaktan Sodium Lauryl Sulfate (SLS) bermerek Pyrox, yang dikembangkan oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalsel. Cairan tersebut digunakan untuk membantu mempercepat pemadaman api dan menekan suhu panas pada lahan gambut.

Untuk menangani api yang berada di bawah permukaan tanah, petugas juga menggunakan pipa khusus penyuntik gambut. Sementara itu, drone thermal dimanfaatkan untuk memantau dan memetakan titik panas (hotspot) serta titik api (firespot) dari udara.

Polda Kalsel juga memanfaatkan kolam bioflok berkapasitas 12.000 liter sebagai cadangan dan sumber pasokan air secara estafet di wilayah yang rawan karhutla. Sarana ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan air saat proses pemadaman berlangsung.

Usai pemaparan, Kapolda Kalsel mendampingi Astamaops Kapolri dan rombongan meninjau gudang logistik di Mapolda Kalsel. Peninjauan tersebut meliputi peralatan mixer dan persediaan cairan surfaktan yang digunakan untuk mendukung penanganan karhutla.

Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke fasilitas Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel di Kilometer 21. Setelah menyelesaikan agenda di Kalimantan Selatan, Astamaops Kapolri beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Polda Kalimantan Tengah.

Kunjungan ini menjadi bagian dari peninjauan terhadap kesiapan sarana dan inovasi operasional Polda Kalsel dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan. (fah/jp).

H Supian HK : Ketahanan Daerah Kunci Perkuat Pertahanan Nasional

BANJARBARU- Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, menegaskan bahwa ketahanan daerah merupakan fondasi penting dalam memperkuat pertahanan nasional. Menurutnya, penguatan ketahanan energi, pangan, stabilitas ekonomi, dan sinergi antarelemen masyarakat menjadi bagian strategis dalam menjaga kedaulatan negara di tengah dinamika geopolitik global.

Hal itu disampaikan H Supian HK di sela Sosialisasi Tugas dan Fungsi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) serta Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg) Tahun 2025–2029 di Hotel Grand Maya by Artotel, Banjarbaru, Rabu (14/10/2026).

Ia menilai, tantangan pertahanan negara saat ini tidak hanya berkaitan dengan kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista), tetapi juga mencakup ancaman siber, ketahanan energi, krisis pangan, dan stabilitas ekonomi yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

"Pertahanan negara bukan hanya soal alutsista, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, ketahanan energi, pangan, dan kekompakan seluruh elemen daerah. Kalau Kalsel tangguh, Indonesia akan semakin kuat. Itu kuncinya,” ujar H Supian HK.

Menurutnya, Kalimantan Selatan memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penghasil energi dan penopang ketahanan pangan nasional, sekaligus wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Posisi tersebut menuntut penguatan ketahanan daerah agar pembangunan dan pengelolaan potensi daerah selaras dengan kepentingan strategis nasional.

H Supian HK menekankan, pemahaman terhadap arah kebijakan pertahanan negara perlu dimiliki seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Dengan demikian, kebijakan pembangunan daerah dapat mendukung upaya memperkuat ketahanan nasional.

"Kalsel ini memiliki peran besar sebagai daerah penghasil energi, penguat ketahanan pangan, dan pintu gerbang menuju IKN. Karena itu, pemahaman terhadap Jakumhanneg 2025–2029 sangat penting agar arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kepentingan pertahanan nasional,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kalsel siap berkontribusi melalui fungsi legislasi dan pengawasan anggaran, terutama dalam mendukung kebijakan yang memperkuat ketahanan daerah dan menyelaraskan pembangunan daerah dengan prioritas nasional.

"DPRD Kalsel siap bersinergi dalam memperkuat kebijakan yang mendukung ketahanan daerah. Pertahanan adalah kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab satu institusi,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut dipimpin Tenaga Ahli Madya Deputi Bidang Geostrategi DPN, Marsma TNI Agus Wahyudi, S.E., M.M., dengan menghadirkan pemateri Kolonel Laut (H) Dr. Rudy Hartono, S.H., M.H.

Kegiatan ini diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, TNI-Polri, akademisi, serta pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta strategis.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya menyebarluaskan pemahaman mengenai kebijakan pertahanan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.

H Supian HK menilai keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini menunjukkan bahwa kita memiliki satu visi yang sama dalam menjaga NKRI. Insyaallah, Kalsel siap menjadi daerah yang tangguh dan memberikan kontribusi nyata bagi pertahanan negara,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Bupati H Bahrul Ilmi Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar di Barito Kuala

MARABAHAN- Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mendorong pengembangan budidaya ikan air tawar di tingkat desa untuk memperkuat perekonomian masyarakat. 

Dukungan tersebut disampaikan H Bahrul Ilmi saat Rapat Koordinasi Program Kerja Prioritas Nasional 2026–2029 tentang Budidaya Ikan Darat Tematik yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Aula Selidah, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah terkait, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Barito Kuala. Rakor tersebut menjadi forum koordinasi untuk mendorong pengembangan sektor perikanan budidaya di wilayah setempat.

H Bahrul Ilmi menyatakan dukungannya terhadap program yang diinisiasi KKP. Menurut dia, pengembangan budidaya ikan air tawar berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung kelestarian lingkungan.

"Program Kementerian Kelautan ini sangat berpotensi dan baik buat kita. Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya karena dampaknya sangat bagus terhadap masyarakat dan lingkungan kita,” ujarnya.

H Bahrul Ilmi juga meminta para kepala desa berperan aktif dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi budidaya ikan di wilayah masing-masing. Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dinilai penting agar program tersebut dapat berjalan sesuai potensi serta kebutuhan lokal.

"Ini yang ditunggu-tunggu dan diharapkan bisa berkembang di desa masing-masing. Mari kita coba kembangkan sama-sama,” katanya.

Melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa, program budidaya ikan darat tematik periode 2026–2029 diharapkan dapat dikembangkan secara optimal di Barito Kuala. Pengembangan tersebut diharapkan membuka peluang usaha bagi masyarakat desa dan memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah. (dsk/ali/jp). 

Pria 55 Tahun Ditemukan Tewas di Jembatan Titian Desa Batuah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

TAMIANG LAYANG- Seorang pria berinisial S (55) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di atas jembatan titian di Desa Batuah, RT 01, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, Rabu (14/10/2026), mengatakan petugas Polsek Dusun Tengah telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan keterangan awal, korban berangkat dari rumahnya di Desa Tangkum, RT 02, Kecamatan Raren Batuah, sekitar pukul 12.00 WIB untuk mencari rumput sebagai pakan ternak di wilayah Desa Batuah.

Namun, hingga pukul 19.00 WIB, korban belum kembali ke rumah. Khawatir terjadi sesuatu, keluarga kemudian mencari korban ke kebun milik mertuanya yang biasa digunakan untuk mencari pakan ternak.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas jembatan titian dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga dan perangkat desa sebelum dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah.

Dalam pemeriksaan luar terhadap jenazah, petugas menemukan luka lecet pada bagian pipi dan dagu korban. Meski demikian, temuan tersebut belum dapat memastikan penyebab kematian maupun menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana.

Polisi juga memperoleh keterangan dari keluarga bahwa korban telah lama menderita penyakit komplikasi dan diabetes. Riwayat kesehatan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang didalami penyidik, dengan tetap mempertimbangkan seluruh fakta dan hasil pemeriksaan yang tersedia.

Sejumlah barang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Barang-barang tersebut meliputi pakaian korban, topi hitam, sepasang sandal jepit, bungkus dan puntung rokok, korek gas, sebilah sabit, sebotol air putih, serta uang tunai sebesar Rp1.057.000.

AKP Eko Sutrisno mengatakan, keterangan saksi, kondisi korban, dan barang bukti yang ditemukan akan menjadi bahan untuk memperjelas rangkaian peristiwa tersebut.

Saat ibu kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polsek Dusun Tengah juga merencanakan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan perkembangan fakta di lapangan.

AKP Eko mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang mengetahui informasi relevan diharapkan menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan. (zi/jp). 

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Jajaki Kerja Sama Pengamanan dan Ketahanan Pangan dengan Yonif TP 924/Uria Mapas

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menjajaki kerja sama dengan Batalyon Infanteri TP 924/Uria Mapas dalam bidang pengamanan dan ketahanan pangan. Upaya tersebut dibahas dalam kunjungan koordinasi Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, ke markas Yonif TP 924/Uria Mapas, Rabu (14/10/2026).

Kunjungan tersebut disambut Komandan Yonif TP 924/Uria Mapas, Letkol Inf. Wahyu Hariatmoko, bersama jajaran perwira. Agung turut didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Junaidi.

Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Tamiang Layang serta pengembangan program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan.

Dalam aspek pengamanan, kedua pihak menjajaki bentuk koordinasi dan dukungan yang dapat memperkuat kesiapsiagaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Pelaksanaannya akan tetap mengacu pada tugas, kewenangan, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, di bidang ketahanan pangan, penjajakan kerja sama diarahkan pada pengembangan kegiatan produktif dan pembinaan kemandirian warga binaan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pembekalan keterampilan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, baik dalam aspek pengamanan maupun pembinaan.

"Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat membangun kerja sama berkelanjutan dengan Yonif TP 924/Uria Mapas, khususnya dalam memperkuat pengamanan dan mengembangkan program ketahanan pangan. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Agung.

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berharap koordinasi tersebut menjadi langkah awal bagi pengembangan kerja sama yang konkret dan berkelanjutan, guna mendukung pelaksanaan pemasyarakatan yang aman dan profesional serta pembinaan warga binaan yang produktif. (zi/jp). 

Bupati HSS Terima Tim Penilai STBM Award 2026, Tekankan Keberlanjutan Sanitasi Sehat

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor menerima kunjungan Tim Penilai Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan, Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penilaian penerapan STBM sekaligus mendorong keberlanjutan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Bupati HSS didampingi Ketua TP PKK HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor. Tim penilai dipimpin Dr. Anhar Ikhwan, S.KM., M.S., bersama rombongan untuk meninjau pelaksanaan program STBM di desa tersebut.

Bupati H Syafrudin Noor mengatakan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, termasuk melalui penyediaan akses air bersih dan penerapan sanitasi yang layak.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah memindahkan lokasi pengambilan air baku (intake) PDAM dari Muara Banta ke Bendung Amandit. Langkah ini ditujukan untuk memperoleh sumber air yang lebih jernih sekaligus mengurangi kebutuhan penggunaan kaporit dalam proses pengolahan air.

Selain peningkatan akses air bersih, Bupati juga menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten HSS turun dari 25,4 persen menjadi 19,8 persen. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan melalui sinergi antarperangkat daerah dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan kesehatan.

Bupati mengapresiasi Pemerintah Desa Amawang Kiri Muka dan masyarakat atas upaya penerapan STBM. Ia berharap perilaku hidup bersih dan sehat tidak hanya dijalankan selama proses penilaian, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari yang terus dipertahankan.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Dr. Anhar Ikhwan, mengapresiasi penerapan STBM di Desa Amawang Kiri Muka. Ia berharap praktik sanitasi sehat yang telah berjalan dapat dipertahankan dan dikembangkan untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Melalui penilaian STBM Award 2026, pemerintah daerah berharap kolaborasi pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan sanitasi layak, lingkungan sehat, serta perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan. (ari/jp). 

Wabup HSS Buka Bimtek PA/KPA dan PPTK, Tekankan Akuntabilitas Pengadaan

BANJARBARU- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H Suriani membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sekaligus Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten HSS Tahun 2026 di Grand Qin Banjarbaru, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat tata kelola pengadaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Suriani hadir mewakili Bupati HSS, H Syafrudin Noor. Dalam sambutan bupati yang dibacakannya, disampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa berjalan sesuai ketentuan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Evaluasi pengadaan, menurut sambutan tersebut, juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan, memperbaiki kekurangan, serta mencegah terulangnya permasalahan serupa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas.

Melalui bimtek dan evaluasi tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel serta mendukung pembangunan daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten HSS ini menghadirkan Samsul Rijal sebagai narasumber. Peserta terdiri atas para asisten, staf ahli, serta PA, KPA, dan PPTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. (ari/jp). 

H Rais Dorong Percepatan IKD dan Pendataan Penduduk Nonpermanen di Kalsel

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), penguatan pendataan penduduk nonpermanen, serta pendataan dini calon pemilik KTP pemula. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kalimantan Selatan.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, dalam rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalsel yang membahas program kerja tahun anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa realisasi penggunaan IKD di Kalimantan Selatan masih sekitar 18 persen, di bawah target nasional sebesar 30 persen. Kondisi ini menjadi perhatian Komisi I agar upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat lebih diintensifkan.

H Rais menegaskan, optimalisasi program administrasi kependudukan membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, koordinasi yang kuat diperlukan agar program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.

Ia menilai, semakin luasnya penggunaan telepon pintar menjadi peluang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat IKD. Karena itu, Dukcapil didorong untuk memperkuat sosialisasi dengan pendekatan yang mudah dipahami masyarakat.

Komisi I DPRD Kalsel juga membuka peluang kolaborasi melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah untuk memperluas penyebaran informasi mengenai IKD. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan identitas digital.

Selain IKD, pendataan penduduk nonpermanen (PNP) menjadi perhatian penting. Rais menyoroti perlunya pendataan yang lebih menyeluruh terhadap warga yang berdomisili di Kalimantan Selatan, tetapi belum tercatat sebagai penduduk permanen.

Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan perangkat daerah yang menangani urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi. Dengan keterlibatan berbagai pihak, pendataan diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat dan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum terdata secara optimal.

Komisi I juga mendorong pendataan dini bagi calon pemilik KTP pemula, khususnya warga berusia 16 tahun yang mendekati usia wajib memiliki KTP. Melalui pendekatan jemput bola, proses pendataan dan persiapan pelayanan dapat dilakukan lebih awal sehingga memudahkan masyarakat saat memenuhi persyaratan administrasi kependudukan.

H Rais mengapresiasi Pemerintah Kota Banjarmasin yang telah merespons arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait pendataan dini tersebut. Ia berharap langkah serupa diterapkan oleh seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan agar pelaksanaan program berjalan merata.

"Kita ingin program administrasi kependudukan berjalan optimal melalui kolaborasi lintas sektor, baik dalam meningkatkan penggunaan IKD, mendata penduduk nonpermanen, maupun melakukan pendataan dini KTP pemula. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik dan menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ujar H Rais.

Melalui penguatan koordinasi dan sosialisasi, Komisi I DPRD Kalsel berharap berbagai program administrasi kependudukan tersebut dapat terlaksana secara efektif, sehingga cakupan pendataan penduduk semakin baik dan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan semakin luas. (sar/ali/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Soroti SILPA dan Dominasi Belanja Pegawai, Kesbangpol Diminta Rinci Program 2027

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan dominasi belanja pegawai dalam perencanaan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan. Evaluasi tersebut mengemuka dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, dengan pihak Kesbangpol diwakili Ferdy Yopi Libia Erlinda.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menempatkan persoalan SILPA sebagai salah satu catatan penting yang perlu dievaluasi. Tingginya sisa anggaran dinilai perlu menjadi bahan pembenahan agar perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya lebih optimal.

Komisi I juga menyoroti komposisi belanja pegawai yang dinilai perlu dicermati dalam penyusunan anggaran 2027. Perencanaan anggaran diharapkan memberikan ruang yang memadai bagi program-program prioritas yang produktif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

DPRD menekankan bahwa evaluasi anggaran tidak cukup hanya berfokus pada penyusunan dokumen, tetapi juga harus memastikan kesesuaian antara perencanaan, kebutuhan program, dan realisasi pelaksanaannya. Perencanaan yang lebih matang diharapkan dapat menekan potensi berulangnya sisa anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan APBD.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I meminta Kesbangpol menyusun matriks program kerja secara terperinci, disertai uraian kebutuhan anggaran dan rincian SILPA yang menjadi bahan evaluasi. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk mempertajam pembahasan program dan penyusunan anggaran tahun 2027.

Matriks program diharapkan memuat sasaran yang jelas, kebutuhan anggaran yang terukur, serta indikator capaian untuk memudahkan evaluasi terhadap pelaksanaan setiap kegiatan. Dengan demikian, alokasi anggaran dapat disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan yang lebih terarah.

Komisi I DPRD Kalsel berharap evaluasi tersebut menjadi langkah perbaikan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan APBD 2027 diharapkan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendukung pelaksanaan program Kesbangpol secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan perencanaan serta penggunaan keuangan daerah selaras dengan prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

GOW Barito Kuala Konsultasikan Legalitas Organisasi ke Kemendagri

JAKARTA- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala berkonsultasi dengan Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kendala administrasi pendaftaran badan hukum yang dihadapi melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum. Koordinasi tersebut dilaksanakan di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Ketua GOW Kabupaten Barito Kuala, Indah Kartini Susilo, bersama jajaran pengurus bertemu dengan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri, Wahyu Chandra Kusuma Purwonegoro, untuk membahas penolakan penggunaan kata “Organisasi” dalam proses pendaftaran tersebut.

Dalam pertemuan itu, pembahasan mencakup alternatif pencatatan kelembagaan, penataan organisasi wanita di daerah, serta kajian mengenai kedudukan GOW dalam rumpun organisasi kemasyarakatan.

Dalam koordinasi tersebut, pihak Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri menjelaskan bahwa struktur organisasi wanita telah terbentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Struktur tersebut meliputi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) di tingkat pusat, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) di tingkat provinsi, dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di tingkat kabupaten/kota.

Dengan adanya struktur tersebut, GOW pada prinsipnya dapat menempuh mekanisme pencatatan organisasi melalui Surat Tanda Lapor Ormas (STLO) yang diterbitkan oleh instansi terkait di daerah serta Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) tingkat provinsi diharapkan berperan aktif dalam mengoordinasikan penataan kelembagaan dan penamaan organisasi wanita di wilayahnya agar lebih tertib dan selaras.

Kemendagri juga akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai kedudukan GOW dalam rumpun kelembagaan organisasi wanita. Kajian tersebut mencakup kemungkinan penempatan GOW sebagai wadah mitra pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan keberadaan organisasi atau forum lain, seperti Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai posisi kelembagaan GOW serta mekanisme administrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi GOW Kabupaten Barito Kuala, koordinasi ini menjadi langkah untuk memperoleh kejelasan mengenai jalur administrasi dan legalitas organisasi. Kejelasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program kerja dan koordinasi dengan berbagai pihak dapat berjalan secara berkelanjutan.

GOW Kabupaten Barito Kuala selanjutnya akan menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku. (dsk/ali/jp). 

Kapuas Bidik Juara Umum FSQ XII Kalteng, Kafilah Resmi Dilepas

KUALA KAPUAS- Kafilah Kabupaten Kapuas resmi dilepas untuk mengikuti Festival Seni Qasidah (FSQ) XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Pelepasan dilakukan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat, di Pondok Kafilah Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutannya H Suwarno, menegaskan bahwa kafilah Kabupaten Kapuas mengemban target mempertahankan gelar juara umum yang diraih pada FSQ sebelumnya. Terlebih, Kabupaten Kapuas tahun ini dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan ajang seni qasidah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Ia mengatakan, prestasi pada penyelenggaraan sebelumnya, termasuk capaian sejumlah peserta di tingkat nasional, harus menjadi motivasi bagi seluruh peserta untuk kembali menunjukkan kemampuan terbaik.

"Bagi kita semua, ini merupakan amanah sekaligus beban mental, baik bagi panitia maupun anak-anak yang berlomba. Kita bertanding di rumah sendiri dan memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan juara umum. Namun, saya ingatkan, yang paling penting adalah tunjukkan yang terbaik dan tampilkan kemampuan terbaik kalian,” ujarnya.

H Suwarno juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menyiapkan dukungan anggaran untuk keberangkatan peserta ke tingkat nasional. Peluang tersebut diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi para peserta untuk meraih prestasi terbaik pada kompetisi tingkat provinsi.

Menurutnya, kesiapan menuju tingkat nasional perlu didukung hasil evaluasi terhadap perkembangan kemampuan dan kesungguhan peserta selama menjalani latihan.

"Kepada anak-anakku sekalian, tunjukkan prestasi kalian. Kalau kita bisa mempertahankan prestasi di tingkat nasional, mengapa di tingkat kabupaten kita harus melepasnya? Karena itu, tampilkan yang terbaik dan tunjukkan bahwa kafilah Kabupaten Kapuas mampu berprestasi,” tegasnya.

Selain menargetkan prestasi, H Suwarno menekankan tiga aspek utama dalam pelaksanaan FSQ XII, yakni sukses penyelenggaraan, sukses sebagai tuan rumah, dan sukses prestasi. Menurutnya, ketiga aspek tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, panitia, peserta, dan seluruh pihak terkait.

Dari sisi penyelenggaraan, ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memfasilitasi kegiatan tersebut. Sementara sebagai tuan rumah, Kabupaten Kapuas diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh kafilah dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, termasuk memenuhi kebutuhan peserta selama kegiatan berlangsung.

Adapun dalam aspek prestasi, ia mengingatkan seluruh peserta agar mempersiapkan diri secara maksimal, menjaga kepercayaan diri, dan menguasai materi yang telah dilatih bersama pelatih sebelum tampil di hadapan dewan juri.

"Percaya diri harus ditunjukkan. Apa yang sudah dilatih oleh para pelatih, diingat dan dipersiapkan mulai sekarang. Jangan lupa berdoa dan pasrahkan semuanya kepada Allah SWT. Kami akan senantiasa mendoakan agar kalian dapat memberikan hasil terbaik,” pesannya.

H Suwarno menambahkan, keberhasilan meraih juara umum pada FSQ XI menjadi capaian yang harus dipertahankan melalui persiapan matang, disiplin latihan, dan kerja sama seluruh pihak. Ia berharap kafilah Kabupaten Kapuas mampu kembali menorehkan prestasi sekaligus membuka peluang untuk bersaing di tingkat nasional.

Pelepasan kafilah tersebut menandai kesiapan Kabupaten Kapuas untuk berkompetisi sekaligus menjalankan peran sebagai tuan rumah FSQ XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Seluruh peserta diharapkan mampu menjaga nama baik daerah dan menampilkan seni qasidah yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan serta budaya Islami. (fah/hru/jp). 

Bupati Kapuas Siapkan Bantuan Rp420 Juta untuk 14 Rumah Rusak Berat Akibat Kebakaran di Palingkau

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan dan merusak 19 rumah warga di RT 04 dan RT 05, Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (14/10/2026). Sebanyak 24 kepala keluarga (KK) atau 72 jiwa terdampak dalam peristiwa tersebut.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga sekaligus memastikan penanganan dan bantuan bagi korban kebakaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 19 rumah terdampak, sebanyak 14 rumah mengalami kerusakan berat, sedangkan lima rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Kebakaran tersebut menyebabkan warga mengalami kerugian material dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta memulihkan tempat tinggal mereka.

Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan bantuan logistik melalui sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.

"Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati, mudah-mudahan bantuan dari pemerintah ini, meskipun ala kadarnya, bisa bermanfaat. Bantuan ini berasal dari BPBD, Dinas Sosial, termasuk Dinas Pendidikan. Ada bantuan logistik, sembako, terpal, selimut, dan sebagainya,” ujar HM. Wiyatno saat meninjau lokasi kebakaran.

Selain bantuan logistik, pemerintah daerah juga akan menyalurkan peralatan memasak melalui BPBD. Penyaluran bantuan akan dikoordinasikan dengan pihak kelurahan agar dapat diterima warga yang membutuhkan.

HM. Wiyatno juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang memproses bantuan keuangan sebesar Rp30 juta untuk setiap rumah yang mengalami kerusakan berat atau terbakar habis. Bantuan tersebut direncanakan diberikan kepada 14 rumah dengan total anggaran Rp420 juta.

"Harapan kita, bersama Pak Sekda dan dinas terkait, bantuan keuangan sebesar Rp30 juta untuk satu rumah yang terbakar habis ini bisa segera diserahkan. Mudah-mudahan dalam satu sampai dua minggu ini sudah bisa kita salurkan sehingga masyarakat yang terkena musibah dapat secepatnya membangun kembali rumahnya,” katanya.

Menurut HM. Wiyatno, proses administrasi penyaluran bantuan akan dipercepat agar warga dapat segera memperoleh dukungan untuk membangun kembali rumah mereka. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan, seperti kayu dan material lainnya, sesuai kebutuhan pembangunan kembali.

Ia juga meminta camat dan pihak kelurahan mengoordinasikan semangat gotong royong masyarakat untuk membantu warga terdampak membangun kembali rumah mereka. Menurutnya, dukungan pemerintah perlu diiringi kebersamaan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

"Saya berharap Pak Camat bisa berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar warga dapat bergotong royong. Bantuan Rp30 juta kita siapkan dari pemerintah, sedangkan untuk membangunnya kita harapkan ada kebersamaan dan gotong royong dari masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap bantuan logistik dan bantuan keuangan yang sedang diproses dapat membantu meringankan beban warga terdampak serta mempercepat pemulihan pascakebakaran di Kelurahan Palingkau Baru. (fah/hru/jp). 

Pansus BBM DPRD Kalsel Serahkan 21 Rekomendasi, Pemprov Siap Tindak Lanjuti

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan 21 rekomendasi untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan mendukung tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Pansus BBM Bersubsidi, HM. Syaripuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus, Rabu (14/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, didampingi para wakil ketua DPRD. Laporan Pansus memuat sejumlah langkah untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi melalui penguatan pengawasan, integrasi data, dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan meliputi sinkronisasi data kendaraan dan penerima subsidi, pemeriksaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan pola transaksi tidak wajar, pengawasan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, serta integrasi data antarlembaga. Pansus juga mendorong penerapan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Ketua Pansus BBM Bersubsidi, yang akrab disapa Bang Dhin, berharap rekomendasi tersebut tidak berhenti pada laporan, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

"Kami berharap 21 rekomendasi Pansus ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah dan seluruh instansi terkait, sehingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin kuat dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, HMuhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Ariadi Noor, menyampaikan apresiasi atas kerja pengawasan yang dilakukan Pansus. Apresiasi tersebut mencakup kegiatan pemantauan langsung ke SPBU serta penyerapan keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi.

Menurut pemerintah provinsi, hasil pengawasan Pansus menjadi bahan penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem distribusi. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain penggunaan barcode yang tidak sesuai, pelangsiran berulang menggunakan tangki modifikasi, dugaan praktik premanisme di sekitar SPBU, pungutan liar terhadap sopir, serta dugaan pengalihan solar bersubsidi kepada sektor yang tidak berhak.

Pemprov Kalsel juga menyatakan dukungan terhadap rekomendasi Pansus yang berkaitan dengan integrasi data BBM bersubsidi, audit digital terhadap SPBU yang dinilai rawan penyimpangan, penyelarasan sanksi, serta penguatan satuan tugas hingga tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, evaluasi formula penetapan kuota BBM bersubsidi turut menjadi perhatian agar alokasi yang ditetapkan lebih sesuai dengan kebutuhan riil dan perubahan kebutuhan musiman di daerah.

Tindak lanjut atas 21 rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan pengawasan distribusi, dan meminimalkan penyimpangan sehingga BBM bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes