BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 09 Oktober 2026

Bupati Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya, Perempuan Pertama dalam Sejarah

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Heriyus, melantik Lynda Kristiane sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Murung Raya, Jum'at (9/10/2026), di Aula Rumah Jabatan Bupati. Lynda mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Sekda definitif sejak Kabupaten Murung Raya berdiri pada 1 Agustus 2002.

Lynda ditetapkan sebagai Sekda definitif setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sebelum dilantik, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya Bupati Heriyus, menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekda dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan. Proses tersebut telah memperoleh persetujuan atau rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 37702/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 24 Juli 2026.

Menurut Heriyus, hasil seleksi tersebut juga telah dikoordinasikan dan mendapatkan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah.

"Pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya telah melalui mekanisme seleksi terbuka, mendapatkan persetujuan BKN, serta dikoordinasikan dan mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Heriyus.

Ia menegaskan, pelantikan Sekda definitif diperlukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan daerah berjalan optimal. Sekda memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan serta mengoordinasikan perangkat daerah, termasuk dinas, badan, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.

Heriyus menyebut, bahwa Sekda sebagai salah satu penggerak utama organisasi pemerintahan daerah. Karena itu, pelaksanaan tugas dan fungsi Sekda turut berpengaruh terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Murung Raya.

Ia berharap Lynda Kristiane dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pelantikan ini, Lynda resmi mengemban tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (maya/jp).

Bupati Barito Timur Buka Operasi Katarak 2026, Tekankan Keselamatan Pasien

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, resmi membuka kegiatan Operasi Katarak Kabupaten Barito Timur Tahun 2026 di Puskesmas Ampah, Jum'at (9/10/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya keselamatan pasien, kualitas pelayanan medis, serta pendampingan peserta hingga pascaoperasi.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.

Bupati M. Yamin meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai standar pelayanan medis dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pasien.

"Saya berharap pelaksanaan operasi katarak pada hari ini berjalan lancar, dengan mengutamakan keselamatan, mutu pelayanan, dan kenyamanan peserta,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan tenaga kesehatan agar memberikan pelayanan yang ramah serta menjelaskan setiap tahapan penanganan dan tindak lanjut kepada peserta menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Menurutnya, pelayanan tidak berhenti setelah operasi selesai, tetapi harus dilanjutkan dengan pendampingan dan pemantauan sesuai kebutuhan medis.

Untuk mendukung hal tersebut, Bupati meminta Dinas Kesehatan dan jajaran puskesmas memperkuat koordinasi dengan penyelenggara, mulai dari pendataan peserta, pendampingan selama pelayanan, hingga pemantauan pascaoperasi.

M. Yamin mengatakan, penanganan katarak merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Gangguan penglihatan dapat memengaruhi kemampuan seseorang menjalankan aktivitas sehari-hari, bekerja, berinteraksi dengan keluarga, dan mempertahankan kemandirian.

Karena itu, ia berharap program operasi katarak dapat membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan medis, terutama warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan mata.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada PT Saptaindra Sejati, PT Adaro Indonesia, PT Bukit Makmur Mandiri Utama, Yayasan Amanah Bangun Negeri, serta seluruh mitra yang mendukung pelaksanaan program.

Apresiasi juga disampaikan kepada Dinas Kesehatan, Puskesmas Ampah, jajaran puskesmas se-Kabupaten Barito Timur, tim dokter, tenaga kesehatan, dan panitia yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, tenaga kesehatan, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Berdasarkan informasi dari penyelenggara, program operasi katarak tersebut telah berlangsung sejak 2003. Hingga 2025, jumlah operasi yang dilakukan melalui mobil operasi katarak PT Adaro Indonesia tercatat mencapai sekitar 7.000 mata.

Program tersebut juga merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan perusahaan dan mitra kerja dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2026.

Kepada para peserta, M. Yamin berpesan agar tetap tenang dan mengikuti arahan dokter serta tenaga kesehatan selama menjalani rangkaian pelayanan. Ia juga mengapresiasi keluarga yang mendampingi peserta.

"Melalui kegiatan ini, mari kita kuatkan kebersamaan antara pemerintah, dunia usaha, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Semoga manfaat program ini dapat dirasakan oleh warga Barito Timur dan menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperluas kepedulian kepada sesama,” ujarnya. (zi/jp). 

Milad IGABA ke-29, Guru dan Siswa TK Aisyiyah Tamiang Layang Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Masyarakat di Tengah Kabut Asap

TAMIANG LAYANG- Memperingati Milad Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) ke-29, TK Aisyiyah Tamiang Layang menggelar aksi sosial dengan membagikan masker kepada pengguna jalan di Jalan A. Yani, tepatnya di depan SDN 3 Tamiang Layang, Jum'at (9/10/2026). K

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Aksi tersebut melibatkan dewan guru, orang tua, dan peserta didik TK Aisyiyah Tamiang Layang. Mereka turun langsung membagikan masker kepada pengendara dan pengguna jalan yang melintas sebagai upaya membantu melindungi masyarakat dari paparan asap.

Kepala Sekolah TK Aisyiyah Tamiang Layang, Sri Winarni, mengatakan kegiatan pembagian masker tersebut merupakan bagian dari peringatan Milad IGABA ke-29 sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap akibat karhutla.

Menurutnya, kegiatan sosial ini juga menjadi sarana pendidikan bagi anak usia dini untuk mengenalkan pentingnya menjaga kesehatan, berbagi dengan sesama, dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Keterlibatan peserta didik dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar secara langsung di luar kelas. Anak-anak tidak hanya memperoleh pembelajaran mengenai perilaku hidup sehat, tetapi juga diajak memahami pentingnya kerja sama dan kepedulian sosial sejak dini.

Selain melibatkan guru dan peserta didik, partisipasi orang tua menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Kolaborasi tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung pembentukan karakter anak.

Melalui aksi pembagian masker ini, Sri Winarni berharap peringatan Milad IGABA ke-29 tidak hanya menjadi momentum organisasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat peran pendidikan anak usia dini dalam menanamkan nilai-nilai kesehatan dan kepedulian sosial. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Kasus Sabu 97,83 Gram, Pria 45 Tahun Diciduk

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah setempat. 

Pelaku S yang merupakan warga Kelurahan Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas ditangkap dirumah Sahrullah pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. 

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku S," kata AKP Budi Utomo di Kuala Kapuas, Jum'at (9/10/2026). 

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 97,83 gram. 

"Selain itu, kami turut menyita barang bukti berupa timbangan digital, sendok berbahan plastik yang diduga digunakan untuk sabu, plastik klip kosong, tisu, dompet kecil, satu unit telepon genggam Vivo Y03t, uang tunai Rp3,4 juta, satu kalung emas berkadar 375 dengan berat 10,9 gram beserta nota dan satu celana pendek berwarna krem," ujar AKP Budi. 

AKP Budi Utomo menyebutkan, bahwa saat i i pelaku S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku S disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana tercantum dalam keterangan kepolisian," demikian AKP Budi Utomo. (fah/jp). 

Polisi Bantah RH Tersangka Sabu 4,19 Gram Bebas, Tegaskan Masih Ditahan

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas membantah kabar yang menyebut RH (46), tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 4,19 gram, telah bebas dan berkeliaran di luar tahanan. Kepolisian menegaskan, RH hingga Jum'at (9/10/2026) masih berada dalam tahanan Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, memastikan informasi mengenai kebebasan RH tersebut tidak benar.

"Ditahan orangnya,” tegas AKP Budi Utomo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jum'at (9/10/2026).

Ia kembali menegaskan, bahwa RH masih berada di tahanan Polres Kapuas, sekaligus membantah kabar yang menyebut tersangka telah berada di luar tahanan.

" Info tidak benar, yang bersangkutan berada dalam tahanan Polres,” ujarnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan RH pada Kamis (1/10/2026) di depan sebuah minimarket di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 4,19 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya, termasuk telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, RH disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Adapun informasi yang beredar mengenai dugaan pengajuan rehabilitasi atau proses restorative justice terhadap RH belum terkonfirmasi dalam keterangan kepolisian yang diperoleh. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Hingga berita ini ditulis, Polres Kapuas menegaskan RH masih berada dalam tahanan. Kepolisian membantah kabar bahwa tersangka telah bebas atau berkeliaran di luar tahanan. (fah/jp).

Kemarau Panjang, DPRD Seruyan Desak Perusahaan Salurkan Air Bersih ke Warga

KUALA PEMBUANG- Kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menyebabkan sumur warga mengering dan memicu kesulitan mendapatkan air bersih. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Seruyan mendesak perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Anggota DPRD Seruyan, Stefani Berliana Magdalena, mengatakan salah satu wilayah yang terdampak cukup parah adalah Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah. Sebagian sumur warga di wilayah tersebut dilaporkan telah mengering sehingga masyarakat harus mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

"Di Seruyan Tengah, khususnya di Rantau Pulut, warga mengambil air dengan menyedot menggunakan alkon dari bawah, kemudian mendistribusikannya ke rumah-rumah. Mudah-mudahan kemarau ini cepat berakhir agar air di sumur warga kembali normal dan kebutuhan untuk memasak serta mandi bisa terpenuhi,” ujar Stefani saat diwawancarai di Kantor DPRD Seruyan, Jum'at (9/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta yang memiliki wilayah operasional di sekitar permukiman warga. Ia mendorong perusahaan memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.

Stefani berharap perusahaan dapat berinisiatif mendistribusikan air bersih, terutama ke desa-desa yang masuk dalam wilayah binaan masing-masing perusahaan.

"Mudah-mudahan perusahaan memiliki inisiatif untuk mendistribusikan air bersih, paling tidak di wilayah yang masuk dalam desa binaan mereka,” katanya.

Selain kebutuhan air bersih, Stefani menyoroti potensi gangguan kesehatan akibat kondisi cuaca kering dan debu. Ia menilai anak-anak sekolah dan para guru juga perlu mendapat perhatian agar aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik.

Karena itu, ia berharap perusahaan turut menyalurkan bantuan berupa masker, vitamin, dan perlengkapan kesehatan lainnya bagi masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Kemudian, perusahaan juga diharapkan bisa mendistribusikan masker, vitamin, dan sejenisnya untuk anak-anak sekolah maupun guru-guru yang berada di sekitar wilayah perusahaan,” ujarnya.

Stefani berharap kemarau segera berakhir sehingga ketersediaan air di sumur warga kembali normal. Sementara itu, bantuan dari perusahaan dan pihak terkait diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama menghadapi kesulitan air bersih. (gan/jp). 

Kamis, 08 Oktober 2026

Bupati Seruyan Tutup Bimtek Servant Leadership, Pejabat Menengah Diminta Tingkatkan Kinerja

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda resmi menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Servant Leadership atau kepemimpinan melayani bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Kegiatan yang menghadirkan tim instruktur dari PT Alpha Quantum Indonesia tersebut berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Kamis (8/10/2026).

Penutupan kegiatan dihadiri Wakil Bupati Seruyan, H Supian, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seruyan.

Dalam sambutannya Bupati Ahmad Selanorwanda, menegaskan bahwa pejabat pada level manajerial menengah (middle management) memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas birokrasi, membina aparatur, serta mempersiapkan regenerasi kepemimpinan di lingkungan pemerintahan.

Ia meminta para pejabat mampu menyeimbangkan tanggung jawab teknis dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan strategis. Menurutnya, pejabat menengah tidak boleh sepenuhnya meninggalkan pekerjaan teknis, tetapi juga harus memiliki perspektif kepemimpinan yang berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.

"Bapak Ibu sekarang berada di level middle management di birokrasi Pemerintah Kabupaten Seruyan. Skemanya berarti 50 persen masalah teknis jangan lepaskan pekerjaan staf atau kepala seksi, bimbing dan atur sebagai bentuk regenerasi dan separuhnya lagi melihat bagaimana kepemimpinan dan kebijakan,” kata Ahmad Selanorwanda.

Selain itu, Bupati mendorong para pejabat untuk terus meningkatkan kapasitas diri, meninggalkan pola kerja pasif, serta menghindari perilaku yang dapat menghambat kinerja organisasi. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang aktif, proaktif, kreatif, dan inovatif.

"Dari tidak tahu menjadi tahu, tahu menjadi sistematis, sistematis menjadi kreatif. Anda berada di middle management, paham dengan teknis, mengatur, membina, mengembangkan anak buah, tetapi juga punya orientasi untuk mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati melalui tugas dan fungsi sesuai SOP,” ujarnya.

Melalui pelatihan tersebut, Wanda berharap para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manajerial, sehingga lebih siap menghadapi tanggung jawab yang lebih besar, baik di lingkungan pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan keluarga.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental, administratif, dan konseptual bagi pejabat dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus mendorong kemajuan Kabupaten Seruyan ke depan. (gan/jp). 

Generasi Muda Diajak Kritis Kawal Politik dan Pembangunan Kalsel

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuka ruang pembelajaran politik bagi generasi muda melalui kegiatan Sekolah Politik Banjarmasin dan Parliament Tour yang digelar Yayasan Generasi Pelajar Kreatif (Creative Student Home), Kamis (8/10/2026).

Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalsel mengikuti kegiatan tersebut untuk mengenal secara langsung fungsi, tugas, dan mekanisme kerja lembaga legislatif. Peserta juga mendapat pemahaman mengenai tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Anggota DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin atau Bang Dhin, menjadi narasumber dengan materi bertajuk "DPRD: Lembaga Legislatif di Era Demokrasi Modern". Ia memaparkan tugas dan fungsi DPRD, mekanisme pembahasan kebijakan, komposisi anggota dewan, serta pembagian fraksi dan komisi.

Menurut Bang Dhin, generasi muda perlu mengambil peran lebih besar dalam kehidupan politik. Generasi yang mendominasi pemilih saat ini, kata dia, tidak seharusnya hanya menjadi objek politik, tetapi turut menjadi subjek yang kritis dalam mengawal kebijakan dan pembangunan daerah.

"Tentu saya mengapresiasi kegiatan ini. Ini menjadi bagian pendidikan politik bagi teman-teman peserta Sekolah Politik. Harapannya, ke depan akan banyak anak-anak muda yang bisa terjun dan masuk ke dunia politik, baik dari Gen Z maupun milenial, sehingga bisa mewarnai politik Kalimantan Selatan ke depan,” ujar Bang Dhin seusai kegiatan.

Dalam sesi tersebut, Bang Dhin juga mengangkat sejumlah persoalan strategis Kalsel, di antaranya ketergantungan terhadap sektor ekstraktif, persoalan lingkungan dan mitigasi banjir, kesenjangan pembangunan antara wilayah hulu dan hilir, serta kesiapan Kalsel sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai transparansi, keterbukaan informasi, dan partisipasi publik perlu diperkuat untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan tersebut. Kolaborasi antara DPRD, perguruan tinggi, sekolah dan OSIS, komunitas atau organisasi kepemudaan, serta media dinilai menjadi salah satu pendekatan yang dapat memperluas partisipasi masyarakat.

Perwakilan panitia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel yang memberikan ruang bagi pelajar dan mahasiswa untuk mempelajari proses kerja parlemen secara langsung.

Melalui Parliament Tour, peserta tidak hanya diajak mengenal lembaga legislatif dari sisi kelembagaan, tetapi juga didorong memahami pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawal pembangunan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Jembatan Lahei–Lahei Seberang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung 2029

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai membangun Jembatan Lahei–Lahei Seberang di Kecamatan Lahei. Pembangunan jembatan yang ditandai dengan ground breaking, Kamis (8/10/2026) tersebut ditargetkan rampung pada 2029.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin saat memimpin kegiatan tersebut menegaskan target penyelesaian 2029 harus dipenuhi. Ia meminta kontraktor dan perangkat daerah terkait mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan.

"Target tahun 2029 tidak ada tawar-menawar. Tahun 2029 kita semua yang hadir di sini kembali lagi ke tempat ini dan, insyaallah, sudah bisa menyeberang ke seberang sana,” tegas H Shalahuddin.

Pembangunan jembatan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antara Lahei dan Lahei Seberang sekaligus mempersingkat waktu tempuh masyarakat menuju wilayah Lahei Barat.

Berdasarkan perencanaan pemerintah daerah, keberadaan jembatan ditargetkan memangkas waktu perjalanan menuju Lahei Barat dari sekitar 2,5 jam menjadi sekitar satu jam. Masyarakat juga nantinya tidak lagi bergantung pada layanan penyeberangan feri yang selama ini membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

H Shalahuddin meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kontraktor memperketat pengawasan selama proses pembangunan. Setiap tahapan pekerjaan diminta berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Pekerjaan harus selesai sesuai target, tetapi kualitas juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai mengejar waktu kemudian mengabaikan kualitas pekerjaan,” ujarnya.

Secara fisik, pembangunan jembatan diperkirakan berlangsung sekitar dua tahun. Sementara keseluruhan proses administrasi dan pembayaran ditargetkan tuntas pada 2029.

Jembatan Lahei–Lahei Seberang merupakan salah satu dari tiga proyek jembatan besar yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dua proyek lainnya adalah Jembatan Tumpung Laung–Sikan dan Jembatan Lemo.

Bupati berharap pembangunan Jembatan Lahei–Lahei Seberang tidak hanya membuka akses antarkawasan, tetapi juga memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi di wilayah sekitarnya.

"Dengan adanya jembatan ini, akses masyarakat akan semakin mudah dan konektivitas antarwilayah semakin kuat. Kita berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata H Shalahuddin.

Kegiatan ground breaking turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (emca/jp). 

Bupati Barito Utara Pantau Rehabilitasi Gedung Tiara Batara, Tekankan Ketepatan Waktu dan Kualitas

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan meninjau langsung progres rehabilitasi Gedung Tiara Batara, Kamis (8/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, spesifikasi teknis, dan target waktu yang ditetapkan.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati mengecek sejumlah bagian gedung yang tengah direhabilitasi, termasuk struktur bangunan dan fasilitas pendukung.

Bupati H Shalahuddin meminta penyedia jasa dan perangkat daerah terkait memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan.

"Kami berharap seluruh pekerjaan rehabilitasi Tiara Batara dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati. Namun, yang tidak kalah penting, kualitas pekerjaan harus tetap menjadi prioritas agar bangunan ini kokoh, aman, dan nyaman digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat,” ujar H Shalahuddin.

Selain ketepatan waktu, Bupati menekankan pentingnya pengawasan pada setiap tahapan pekerjaan. Ia meminta dinas teknis dan tim pengawas melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

"Saya meminta pihak terkait, baik dinas teknis maupun tim pengawas, untuk terus melakukan pengawasan secara berkala. Pastikan setiap tahapan pekerjaan di lapangan berjalan sebagaimana mestinya, sesuai spesifikasi teknis, dan tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.

Menurut H Shalahuddin, pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah terjadinya kendala yang dapat memengaruhi penyelesaian proyek.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap rehabilitasi Gedung Tiara Batara dapat diselesaikan sesuai target dengan hasil pekerjaan yang memenuhi standar. Gedung tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan masyarakat dan pelayanan publik di Barito Utara. (emca/jp). 

Waket I DPRD Murung Raya Raih Penghargaan sebagai Pegiat Literasi

PURUK CAHU- Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menerima penghargaan sebagai pegiat literasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran aktif Dina dalam mengembangkan serta mendorong peningkatan budaya baca di tengah masyarakat.

Dina yang juga menjabat Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya dinilai turut berkontribusi dalam menggerakkan budaya literasi melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

"Saya berharap gerakan literasi di Kabupaten Murung Raya semakin masif dan inklusif,” kata Dina seusai kegiatan pemberian penghargaan literasi, pengukuhan duta baca, dan penyerahan hadiah lomba tahun 2026 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Kamis (8/10/2026).

Dina mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan generasi muda, untuk bersama-sama membangun budaya membaca. Menurut dia, budaya literasi menjadi salah satu modal penting dalam menyiapkan generasi Murung Raya yang cerdas dan berdaya saing.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, didampingi Bunda Literasi Kabupaten Murung Raya, Warnita Heriyus.

Dalam kesempatan itu, Rahmanto menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan literasi sebagai salah satu fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Murung Raya.

"Penghargaan itu diberikan karena yang bersangkutan dinilai memiliki andil besar dalam menggerakkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan sinergi lintas sektor. Selain itu, juga berupaya mendekatkan akses bacaan serta menginspirasi generasi muda agar gemar membaca sejak dini,” ujar Rahmanto.

Menurut Rahmanto, penghargaan pegiat literasi juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap tokoh-tokoh inspiratif yang konsisten berkontribusi dalam memajukan literasi di Murung Raya.

"Peran aktif mereka yang mendapat penghargaan ini dipandang selaras dengan visi pemerintah daerah untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat hingga ke pelosok desa,” katanya. (maya/jp). 

Pemkab Barito Timur Sambut Kunjungan Komisi I DPRD Kalteng, Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (8/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi pembangunan antara Pemkab Barito Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan Komisi I DPRD Kalteng yang dipimpin Ketua Komisi I, Ir. Muhajirin, disambut langsung Bupati Barito Timur, M. Yamin. Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, Sekretaris Daerah Misnohartaku, para asisten, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya Bupati M. Yamin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke Barito Timur. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati juga memaparkan sejumlah perkembangan pembangunan serta program strategis yang sedang dijalankan Pemkab Barito Timur. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, ketahanan pangan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penanganan narkoba.

Menurut M. Yamin, dukungan dan sinergi dengan pemerintah provinsi diperlukan agar berbagai program pembangunan di Barito Timur dapat berjalan optimal. Ia juga berharap Komisi I DPRD Kalteng dapat membantu menjembatani berbagai kebutuhan daerah dengan pemerintah provinsi.

"Ke depan kita perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik agar aset-aset yang memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar M. Yamin.

Selain menyampaikan perkembangan program pembangunan, Bupati berharap kunjungan tersebut menghasilkan masukan bagi Pemkab Barito Timur dalam menghadapi berbagai persoalan daerah.

"Kami berharap kedatangan Bapak Ibu sekalian dapat memberikan masukan sehingga bisa mengatasi masalah ke depan. Harus selalu optimis dan memberikan yang terbaik untuk Barito Timur,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Ir. Muhajirin, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan melihat secara langsung kondisi dan berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten Barito Timur.

"Kami turun langsung untuk mengetahui kondisi dan persoalan yang ada di daerah. Harapannya, melalui koordinasi dan sinergi yang baik, berbagai persoalan tersebut dapat dicarikan solusi bersama,” ujar Muhajirin.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu hal yang turut dibahas adalah upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perpajakan. Beberapa potensi yang menjadi perhatian antara lain pajak air perusahaan, pajak alat berat, serta sumber pendapatan daerah lainnya.

Pembahasan juga mencakup potensi pemanfaatan Bendungan Karau di Kecamatan Dusun Tengah. Pemkab Barito Timur melihat bendungan tersebut memiliki potensi untuk mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Untuk itu, Pemkab Barito Timur akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan perangkat daerah terkait di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna melihat peluang pemanfaatan Bendungan Karau secara lebih optimal.

Pemkab Barito Timur berharap kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng tersebut dapat memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang koordinasi yang lebih intensif dalam mendukung pembangunan daerah.

Sinergi antara Pemkab Barito Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan DPRD Kalteng diharapkan dapat mendorong optimalisasi potensi daerah, peningkatan PAD, serta pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (zi/jp). 

Pemkab Seruyan Dorong Lansia Tetap Sehat, Mandiri, dan Produktif

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lanjut usia (lansia) yang sehat, mandiri, berkualitas, dan bermartabat. 

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Seruyan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sukardi, saat mewakili Bupati Seruyan pada Wisuda Sekolah Lansia Seruni Ceria di Aula Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kamis (8/10/2026).

Dalam sambutan tertulis Bupati Seruyan yang dibacakannya, Sukardi mengapresiasi para wisudawan dan wisudawati yang tetap bersemangat mengikuti proses pembelajaran meski telah memasuki usia lanjut.

"Sungguh, ini adalah bukti nyata bahwa semangat belajar tidak mengenal batas usia. Di usia yang tidak lagi muda, bapak dan ibu sekalian masih menunjukkan antusiasme tinggi untuk terus menimba ilmu, bersosialisasi, dan mengembangkan diri,” kata Sukardi.

Menurut Sukardi, meningkatnya angka harapan hidup masyarakat membuat penuaan penduduk menjadi sebuah keniscayaan. Karena itu, tantangan pembangunan tidak hanya sebatas memperpanjang usia harapan hidup, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menjalani masa tua secara sehat dan berkualitas.

Ia menilai keberadaan Sekolah Lansia Seruni Ceria merupakan salah satu bentuk nyata penerapan konsep "Lansia Tangguh”, yang mencakup aspek kesehatan fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Melalui program tersebut, para peserta memperoleh berbagai pembekalan, mulai dari kesehatan fisik, stimulasi kognitif, keagamaan hingga keterampilan sosial. Pembekalan itu diharapkan dapat mendorong para lansia tetap aktif, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang baik.

"Pemerintah daerah memandang para lansia bukan sebagai beban pembangunan, melainkan sebagai aset sosial yang berharga karena memiliki kearifan dan pengalaman hidup yang dapat dibagikan kepada generasi penerus,” ujarnya.

Sukardi juga menegaskan bahwa para lansia dapat menjadi teladan bagi generasi muda dalam menjaga semangat hidup dan motivasi untuk terus berkembang.

"Bapak dan ibu adalah teladan bagi generasi muda bahwa semangat hidup dan motivasi untuk maju tidak boleh padam oleh usia,” tegasnya.

Pemkab Seruyan turut memberikan apresiasi kepada seluruh dinas terkait, penyuluh, kader, serta relawan pendamping yang telah berperan dalam membimbing para peserta Sekolah Lansia Seruni Ceria. Pemerintah daerah mendorong agar berbagai program ramah lansia dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Kepada para wisudawan dan wisudawati, Sukardi berpesan agar momentum wisuda tidak dimaknai sebagai akhir dari proses belajar. Sebaliknya, kelulusan tersebut diharapkan menjadi awal bagi para lansia untuk terus berperan sebagai agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Teruslah menularkan semangat hidup sehat dan ceria kepada keluarga serta lingkungan sekitar,” pesannya.

Wisuda Sekolah Lansia Seruni Ceria tersebut berlangsung khidmat dan penuh inspirasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan lansia yang cerdas, sehat, mandiri, dan produktif di daerah. (gan/jp). 

Sekda HSS Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Budaya Literasi dan Kontribusi Sosial

KANDANGAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H Yustan Azidin mendorong perguruan tinggi memperkuat budaya literasi sekaligus mendorong mahasiswa dan generasi muda mengimplementasikan ilmu melalui kontribusi nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yustan saat mewakili Bupati HSS menghadiri seminar Institut Agama Islam Guru Kapuh Ibnu Athaillah (IAI GIBTHA) di Pendopo Bupati HSS, Kamis (8/10/2026).

Seminar mengangkat tema “Mengikat Ilmu, Membangun Peradaban: Revitalisasi Budaya Literasi dalam Membangun Generasi Intelektual”. Kegiatan menghadirkan Assoc. Prof. Dr. KH. Habib Segaf bin Hasan Baharun, M.Pd., M.H.I., Rektor Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda'wah (UII Dalwa) sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Dalwa, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya Sekda HSS, Yustan mengapresiasi kehadiran Habib Segaf Baharun yang berbagi ilmu dan wawasan kepada peserta seminar. Menurutnya, kehadiran IAI GIBTHA menjadi bagian penting dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di HSS.

Ia menilai budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi perlu terus diperkuat, tidak hanya melalui aktivitas membaca dan menulis, tetapi juga diskusi serta pengembangan pemikiran kritis.

"Ilmu jangan berhenti di ruang kelas dan buku, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat. Generasi muda jangan hanya menjadi penonton perubahan, tetapi menjadi pelaku perubahan,” ujar Yustan.

Yustan menegaskan, Pemerintah Kabupaten HSS menyambut baik keberadaan IAI GIBTHA sebagai bagian dari upaya pengembangan pendidikan di daerah. Pemkab HSS, lanjutnya, siap mendukung penguatan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia berharap penguatan budaya literasi di perguruan tinggi dapat melahirkan generasi intelektual yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu menerapkan ilmu untuk menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ari/jp). 

Wabup HSS Pimpin Rakor, Persiapan Hari Jadi ke-76 Dimatangkan

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mematangkan persiapan peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten HSS. Wakil Bupati HSS, H Suriani memimpin rapat koordinasi persiapan di Aula Rakat Mufakat Setda HSS, Kamis (8/10/2026).

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah HSS, H Yustan Azidin, para kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian, serta camat se-Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, Pemkab HSS membahas kesiapan rangkaian kegiatan, mulai dari jadwal pelaksanaan, pembagian tugas, hingga berbagai kegiatan dan perlombaan yang akan digelar dalam rangkaian peringatan hari jadi.

Pemkab HSS juga mengevaluasi pelaksanaan peringatan hari jadi pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan tahun ini berjalan lebih efektif dan tertata.

Wabup HSS, H Suriani menekankan pentingnya persiapan dan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.

"Persiapan harus dilakukan dengan baik, termasuk mengevaluasi kegiatan sebelumnya, sehingga pelaksanaan Hari Jadi ke-76 ini dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Menurut H Suriani, sinergi seluruh pihak diperlukan agar momentum hari jadi tidak sekadar menjadi perayaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui rakor tersebut, Pemkab HSS berharap seluruh rangkaian peringatan Hari Jadi ke-76 dapat dipersiapkan secara optimal. Selain berlangsung meriah, kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (ari/jp). 

Kapolresta Banjarmasin Dorong Warga Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba

BANJARMASIN- Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin meninjau lokasi yang dipertimbangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba di Jalan Teluk Tiram, Kelurahan Antasan Raden, Banjarmasin, Kamis (8/10/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.

Dalam kunjungannya, Riza melihat kondisi lingkungan dan berdialog langsung dengan warga. Sejumlah masukan terkait keamanan serta kondisi lingkungan disampaikan masyarakat dalam pertemuan tersebut.

Riza menekankan bahwa upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Warga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas di sekitarnya, serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keberadaan Kampung Bebas Narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

"Kita ingin masyarakat bersama-sama menjaga lingkungannya agar tetap aman dan bebas dari narkoba. Pencegahan membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Riza.

Ia berharap pembentukan Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi wadah kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

Polresta Banjarmasin akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda. (fah/jp).

BPIH 2027 Disepakati, Jemaah Bartim Diminta Tunggu Keppres untuk Pelunasan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. Namun, calon jemaah haji Kabupaten Barito Timur (Bartim) diminta belum melakukan perhitungan pelunasan secara pasti karena besaran Bipih yang harus dibayarkan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kankemenhaj) Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Fauzi, mengatakan kesepakatan BPIH 2027 secara umum memberikan penurunan terhadap biaya yang menjadi beban langsung jemaah.

"Alhamdulillah, secara umum biaya yang ditanggung jemaah tahun ini turun Rp3,4 juta,” ujar H Ahmad Fauzi di Tamiang Layang, Kamis (8/10/2026). 

Secara nasional, BPIH Tahun 1448 H/2027 M ditetapkan rata-rata sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah sebesar 55,50 persen atau rata-rata Rp54.648.825. Sementara 44,50 persen atau Rp43.817.526,35 bersumber dari Nilai Manfaat (NM).

H Ahmad Fauzi mengatakan, komposisi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga pembiayaan haji agar tetap berkeadilan bagi masyarakat.

"Artinya, pemerintah terus berupaya agar penetapan BPIH berkeadilan,” katanya.

Untuk rata-rata pelunasan Bipih secara nasional, jemaah nantinya membayar sekitar Rp23.048.825. Angka tersebut diperoleh setelah memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta.

Dengan formula tersebut, beban pelunasan jemaah secara nasional turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, H Ahmad Fauzi menegaskan angka tersebut bukan nominal pasti pelunasan bagi jemaah asal Barito Timur. Besaran Bipih berbeda berdasarkan embarkasi sehingga jemaah Bartim yang tergabung dalam Embarkasi Banjarmasin masih harus menunggu Keppres.

"Jemaah haji agar bersabar menunggu Keputusan Presiden terbit. Di dalamnya nanti kita bisa melihat biaya pasti untuk jemaah haji Barito Timur yang ikut Embarkasi Banjarmasin, karena Bipih yang dibayarkan jemaah berbeda antar-embarkasi,” jelasnya.

Selain Keppres, Kankemenhaj Barito Timur juga masih menunggu Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan pelunasan Bipih dan pengisian kuota haji.

Petunjuk teknis tersebut nantinya akan mengatur sejumlah hal, termasuk jadwal pelunasan dan rentang waktu pembayaran Bipih oleh jemaah melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

H Ahmad Fauzi juga mengingatkan bahwa sebelum melakukan pelunasan, calon jemaah haji wajib memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan haji. 

Untuk calon jemaah haji asal Barito Timur, proses pemeriksaan kesehatan saat ini masih berlangsung. Data hasil pemeriksaan juga masih dalam tahap pemasukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur.

"Untuk jemaah haji Barito Timur saat ini masih dilakukan entry data hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Barito Timur. Masih ada sebagian kecil jemaah yang melakukan tindak lanjut pemeriksaan atau follow-up ke dokter spesialis,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh calon jemaah haji Barito Timur dapat memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan sehingga dapat melanjutkan tahapan pelunasan dan persiapan keberangkatan haji Tahun 1448 H/2027 M.

"Kita doakan semoga seluruh jemaah haji Barito Timur memenuhi istitha’ah kesehatan dan dapat melakukan pelunasan haji Tahun 2027,” harapnya.

Untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat, Kankemenhaj Barito Timur terus menyampaikan perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji melalui saluran komunikasi resmi.

Informasi mengenai kesepakatan BPIH 1448 H/2027 M dari pemerintah pusat telah disampaikan kepada calon jemaah melalui grup WhatsApp, disertai penjelasan dari Kankemenhaj Barito Timur. Informasi juga disampaikan melalui media sosial resmi instansi.

H Ahmad Fauzi mengimbau masyarakat dan calon jemaah haji untuk tidak terburu-buru menyimpulkan besaran pelunasan sebelum regulasi resmi diterbitkan.

"Kami mohon masyarakat dan jemaah haji memastikan mendapat informasi yang valid melalui sumber resmi Kementerian Haji dan Umrah, baik melalui berita di website maupun media sosial resmi Kankemenhaj di seluruh Indonesia yang dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Dengan demikian, calon jemaah haji Barito Timur diharapkan tetap tenang dan menunggu terbitnya Keppres serta petunjuk teknis terkait pelunasan. Kankemenhaj Barito Timur akan menyampaikan informasi lanjutan setelah seluruh regulasi resmi diterbitkan. (zi/jp).

Warga RT 07 Ray 17 Desa Beringin Bersihkan Aliran Sungai, Cegah Penyumbatan

MARABAHAN- Warga RT 07 Ray 17, Desa Beringin, Kabupaten Barito Kuala, bergotong royong membersihkan aliran sungai dari sampah dan rerumputan, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperlancar aliran air.

Dipimpin Ketua RT 07, Mansyah, warga sejak pagi bahu-membahu membersihkan sampah, rerumputan, dan material lain yang berpotensi menghambat aliran sungai.

Mansyah mengatakan, kegiatan gotong royong merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan. Menurutnya, menjaga kebersihan sungai membutuhkan keterlibatan masyarakat, tidak hanya mengandalkan pemerintah.

"Kegiatan ini kami lakukan bersama warga agar lingkungan tetap bersih dan aliran sungai tidak tersumbat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin,” ujar Mansyah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai.

Mansyah berharap kegiatan gotong royong dapat terus dilakukan secara berkala sehingga lingkungan RT 07 Ray 17 tetap bersih, sehat, dan nyaman serta aliran air tetap lancar. (fah/jp). 

Polres Seruyan Musnahkan Ratusan Gram Sabu dari Lima Kasus Narkoba

KUALA PEMBUANG- Kepolisian Resor (Polres) Seruyan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 599,26 gram bruto hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan, Kamis (8/10/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, didampingi KBO Satresnarkoba IPTU Dwi Priyono. Kegiatan turut dihadiri bagian Tahti, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri, penasihat hukum, serta sejumlah tamu undangan.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Narkoba, AKP Adhy Heriyanto, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan lima laporan polisi. Sebanyak empat kasus ditangani Satresnarkoba Polres Seruyan, sedangkan satu kasus diungkap Polsek Hanau.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polres Seruyan bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan digagalkannya peredaran sabu sebanyak 599,26 gram ini, kita telah berhasil menyelamatkan sekitar 5.900 jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Adhy.

Dari lima kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka di sejumlah lokasi berbeda. Mereka yakni NH alias Nunung (37), ditangkap di Desa Sukorejo, Kecamatan Seruyan Tengah. Polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat 0,69 gram.

S (39), ditangkap di Desa Suka Mulya, Kecamatan Batu Ampar, dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 2,08 gram.

AM alias Aris (22), M alias Mahen (24), dan AF alias Betung (18), ditangkap di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau. Ketiganya disebut membawa sabu dari Provinsi Kalimantan Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tujuh paket sabu seberat 586,95 gram.

H alias Ehen (37), ditangkap di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 8,45 gram.

ALP alias Andi (35), ditangkap personel Polsek Hanau di sebuah penginapan di Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau. Polisi mengamankan lima paket sabu seberat 1,09 gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Para tersangka juga dikenakan ketentuan mengenai perbantuan atau pemufakatan jahat sebagaimana Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. (gan/jp).

Dua Kecamatan di Bartim Dapatkan Bantuan Penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN pada 2026

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendapat bantuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di dua kawasan pada 2026.

Kedua kawasan tersebut adalah Unsum di Kecamatan Raren Batuah dan Bambulung di Kecamatan Pematang Karau. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang diajukan Bupati pada Januari 2026 melalui skema Alokasi Biaya Tambahan (ABT) Kementerian ATR/BPN.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Barito Timur, Yumail J. Paladuk melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Era Samola, mengatakan, keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah mengajukan bantuan teknis kepada pemerintah pusat.

"Kita memang mengalami keterbatasan anggaran daerah (APBD), sehingga mengajukan permohonan ke pusat. Dari total delapan usulan kawasan kecamatan yang kita kirimkan ke Kementerian ATR/BPN, tahun ini dua kawasan yang direalisasikan,” ujar Era kepada wartawan ini, Kamis (8/10/2026).

Selain dua kawasan yang mendapat bantuan pada 2026, Pemkab Barito Timur sebelumnya telah mengusulkan enam kawasan lainnya untuk penyusunan RDTR. Keenam kawasan tersebut meliputi Hayaping di Kecamatan Awang, Bentot di Kecamatan Patangkep Tutui, Taniran di Kecamatan Benua Lima, Telang di Kecamatan Paju Epat, Dayu di Kecamatan Karusen Janang, serta Tampa di Kecamatan Paku.

Menurut Era, penyusunan RDTR untuk Kecamatan Dusun Tengah, khususnya kawasan Ampah, serta Kecamatan Dusun Timur, khususnya kawasan Tamiang Layang, telah diproses lebih dahulu.

"Saat ini, penyusunan RDTR Dusun Tengah telah sampai pada tahap penyesuaian di tingkat Direktorat Jenderal dan menunggu persetujuan teknis akhir,” katanya.

Era berharap kesiapan data pendukung dan partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat pengajuan kembali enam kawasan yang belum mendapat bantuan pada 2026. Pemerintah daerah menargetkan kawasan-kawasan tersebut dapat diusulkan untuk memperoleh bantuan penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN pada tahun anggaran 2027.

Ia menegaskan, penyelesaian dokumen RDTR penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, memperjelas zonasi, serta mendukung kemudahan investasi di daerah. (zi/jp). 

Rabu, 07 Oktober 2026

SiPADUKA Mura Dorong Pelayanan Adminduk Lebih Dekat hingga Desa

PURUK CAHU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar lebih cepat, mudah, murah, dan dekat dengan masyarakat melalui aplikasi SiPADUKA Mura dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Administrasi Kependudukan yang digelar Disdukcapil Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026). Forum ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan inovasi pelayanan adminduk di tingkat kecamatan dan desa.

Bupati Murung Raya, Heriyus yang diwakili Staf Ahli Bupati, Suria Siri, mengatakan Forum Konsultasi Publik menjadi momentum bagi Disdukcapil untuk mengoptimalkan pelayanan, memenuhi standar pelayanan, serta mengembangkan inovasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengapresiasi jajaran Disdukcapil Murung Raya yang dinilai telah menjaga kualitas tata kelola pelayanan.

"Disdukcapil telah berhasil melaksanakan sertifikasi ISO 27001 sebagai standar manajemen keamanan informasi. Saat ini juga sedang berjalan proses audit dan sertifikasi ISO 9001 sebagai standar manajemen mutu,” ujar Suria Siri.

Dalam kesempatan tersebut, Suria Siri menetapkan SiPADUKA Mura dan IKD sebagai pilot project baru Disdukcapil Murung Raya. Kebijakan tersebut sekaligus menandai perubahan paradigma pelayanan dari “masyarakat datang ke kantor” menjadi “pelayanan mendatangi masyarakat".

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, berdasarkan hasil pilot project, saya menetapkan cara baru bekerja bagi Disdukcapil melalui SiPADUKA Mura sebagai strategi peningkatan akses pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di kecamatan dan desa serta aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Suria.

Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa mendukung optimalisasi pelayanan secara inklusif dan profesional.

Suria juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan publik.

"Tidak boleh ada pungutan yang tidak seharusnya, tidak ada percaloan, dan tidak ada persyaratan tambahan di luar ketentuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Murung Raya, Gema Topandas Tidja, mengatakan karakteristik wilayah Murung Raya yang luas, jarak antarwilayah yang berjauhan, serta sebaran penduduk yang tidak merata menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan adminduk.

"Pelayanan administrasi kependudukan tidak cukup hanya tersedia di kantor dinas di Puruk Cahu. Masyarakat di kecamatan dan desa harus menanggung biaya, waktu, serta risiko perjalanan yang tidak sebanding dengan urusan penerbitan dokumen yang semestinya sederhana,” kata Topan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan berada lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Karena itu, pemerintah daerah dituntut terus beradaptasi dengan perubahan serta kebutuhan masyarakat.

"Murung Raya sangat memerlukan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan mudah, yang dilakukan langsung di kecamatan dan desa secara berkelanjutan,” ujarnya.

Topan menjelaskan, SiPADUKA Mura merupakan aplikasi pendamping Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikembangkan secara mandiri oleh Disdukcapil Murung Raya. Sementara IKD merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Kedua inovasi tersebut saat ini terus disosialisasikan dan dikembangkan untuk memperluas akses pelayanan adminduk bagi masyarakat.

"SiPADUKA Mura merupakan aplikasi pelayanan pendamping dari SIAK yang dikembangkan secara mandiri oleh Dukcapil. Saat ini telah berjalan di delapan titik percontohan. Sementara IKD merupakan layanan digital Ditjen Dukcapil yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Delapan titik percontohan SiPADUKA Mura berada di Kecamatan Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, dan Tanah Siang Selatan, serta Desa Bahitom, Danau Usung, Dirung Lingkin, dan Oreng.

Topan menyebut, pelaksanaan di delapan titik tersebut menunjukkan hasil yang efektif dan efisien dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dalam forum tersebut, ia juga menyampaikan capaian sementara hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Disdukcapil Murung Raya memperoleh nilai indeks 4,478 atau kategori 4-.

"Capaian ini menjadi pendorong semangat, bukan tanda bahwa pekerjaan sudah selesai. Kami akan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Forum tersebut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Murung Raya, kepala organisasi perangkat daerah, pemangku kepentingan terkait, serta tamu undangan lainnya. (maya/jp).

Kejari Barito Timur Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan melalui Tim PAKEM

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari Barito Timur, Rabu (7/10/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam melakukan deteksi dini, pemantauan, serta penanganan terhadap dinamika aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kepala Kejari Barito Timur, Abdul Halim, selaku Ketua Tim PAKEM Kabupaten Barito Timur, memimpin kegiatan tersebut bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Timur, Sodiq Suksmana Hadi, beserta jajaran.

Rapat turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, perwakilan Polres Barito Timur, perwakilan Kodim 1012/Buntok, perwakilan Dinas Pendidikan Barito Timur, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Barito Timur, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kajari Abdul Halim, menyampaikan bahwa koordinasi Tim PAKEM merupakan bagian dari upaya Kejaksaan menjalankan fungsi koordinatif dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.

"Melalui koordinasi yang baik antarinstansi, setiap perkembangan di masyarakat dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing anggota Tim PAKEM memaparkan kondisi terkini terkait dinamika kehidupan keagamaan dan aliran kepercayaan di Kabupaten Barito Timur. Pemaparan juga mencakup hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh masing-masing instansi.

Hasil pemantauan tersebut kemudian dibahas bersama untuk mengidentifikasi perkembangan yang perlu menjadi perhatian sekaligus menentukan langkah koordinasi selanjutnya.

Para peserta rapat sepakat untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dan pemantauan secara berkelanjutan. Selain itu, pendekatan edukatif kepada masyarakat dinilai penting untuk memperkuat toleransi, kerukunan, serta sikap saling menghormati antarumat beragama dan penganut kepercayaan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota Tim PAKEM untuk terus berperan aktif menjaga kondusivitas Kabupaten Barito Timur serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, toleran, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Barito Timur berharap koordinasi dan pengawasan terhadap dinamika aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah tersebut dapat berjalan secara efektif, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat. (zi/jp). 

Ketua DPRD Barito Timur Minta RDTR Pematang Karau-Raren Batuah Akurat

TAMIANG LAYANG- DPRD Kabupaten Barito Timur meminta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pematang Karau dan Raren Batuah dilakukan secara akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan. Ketepatan pemetaan dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kawasan yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus menghambat investasi.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursilistio, mengatakan penyusunan RDTR dua kecamatan tersebut menjadi momentum untuk membenahi tata ruang daerah secara bertahap. 

Hal itu disampaikan Nursilistio usai mengikuti kegiatan uji publik atau focus group discussion (FGD) penyusunan RDTR yang difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (7/10/2016). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Timur itu dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin, Sekda Misnohartaku, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, konsultan penyusun RDTR, camat, serta kepala desa terkait.

"Kita melakukan sinergitas dan sinkronisasi agar RDTR yang dikaji oleh konsultan benar-benar efektif dan akurat, sehingga ke depan menjadi sebuah peta rencana dalam mengembangkan wilayah di Kabupaten Barito Timur,” kata Nursilistio.

Menurutnya, Pematang Karau dan Raren Batuah merupakan wilayah yang berkembang dan memiliki posisi strategis sebagai kawasan lintasan. Karena itu, penyusunan RDTR harus menggambarkan kondisi aktual, termasuk keberadaan permukiman, lahan pertanian, jaringan jalan, irigasi, air bersih, kawasan hutan, HGU, IUP, hingga kawasan industri.

Nursilistio meminta konsultan tidak hanya mengandalkan data yang telah tersedia dari pemerintah, tetapi juga melakukan verifikasi langsung dengan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa.

"Camat dan kepala desa harus dilibatkan karena mereka yang paling menguasai dan memahami kondisi wilayahnya,” ujarnya.

Ia menekankan, keterlibatan pemerintah desa penting untuk memastikan hasil pemetaan tidak berbeda dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, regulasi RDTR yang nantinya ditetapkan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD adalah perubahan fungsi lahan. Menurut Nursilistio, terdapat kondisi ketika kawasan yang sebelumnya ditetapkan sebagai lahan pertanian telah berkembang menjadi permukiman. Sebaliknya, terdapat pula lahan yang secara faktual digunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi secara administrasi masuk dalam kawasan tertentu.

"Kita harus mempertahankan lahan pangan. Namun kalau kenyataannya sudah menjadi permukiman, tentu harus disesuaikan, dengan catatan kebutuhan lahan pertaniannya tetap tercukupi,” katanya.

Selain persoalan perubahan fungsi lahan, Nursilistio menyoroti potensi tumpang tindih antara penguasaan masyarakat dan kawasan perizinan. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan bagi kedua belah pihak.

Di satu sisi, investasi dapat terhambat karena adanya persoalan penguasaan lahan. Di sisi lain, masyarakat yang telah menguasai lahan secara turun-temurun dapat mengalami kesulitan memperoleh kepastian hak apabila lahannya masuk dalam kawasan perizinan.

"Kalau terjadi tumpang tindih, ini akan menyulitkan masyarakat dan juga menyulitkan investasi. Walaupun perizinan sudah keluar, masyarakat juga bisa mengalami hambatan karena secara kepemilikan lahannya tidak dapat disuratkan atau dibuatkan SHM,” jelasnya.

Karena itu, DPRD mendorong agar penyusunan RDTR dilakukan dengan melibatkan lintas sektor, termasuk perangkat daerah yang membidangi pertanian dan pekerjaan umum, serta pemerintah kecamatan dan desa.

Nursilistio berharap hasil pemetaan nantinya mampu memberikan kepastian tata ruang sekaligus menjadi dasar pengembangan wilayah yang lebih terarah.

"Ini momentum kita untuk berbenah sedikit demi sedikit melalui pemetaan yang akurat sesuai dengan perkembangan di lapangan. Harapannya investasi bisa berjalan dan tidak terbentur sejak awal, sementara masyarakat juga nyaman dan tidak mengalami kesulitan,” tuturnya.

Ia menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang memberikan fasilitasi penyusunan RDTR untuk Pematang Karau dan Raren Batuah.

Menurutnya, penyusunan RDTR merupakan proses bertahap. Pada 2026, tahapan masih mencakup perencanaan, pemetaan, dan mitigasi. Selanjutnya, proses diharapkan berlanjut pada 2027 hingga menghasilkan regulasi RDTR yang dapat menjadi pedoman pemanfaatan ruang.

Nursilistio berharap penyusunan RDTR di dua kecamatan tersebut menjadi langkah awal sebelum diperluas ke kecamatan lainnya di Kabupaten Barito Timur.

"Pemerintah daerah dan DPRD tentu berharap penyusunan RDTR ini benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat, pemerintah, maupun investor,” pungkasnya. (zi/jp).

DPRD Mura Dukung SIPADUKA, Pelayanan Adminduk Didorong Lebih Dekat ke Desa

PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung penerapan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital Kabupaten Murung Raya (SIPADUKA Mura) sebagai upaya memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan perluasan pelayanan adminduk penting dilakukan mengingat kondisi geografis Murung Raya yang luas dan jarak antardesa yang relatif jauh.

Hal itu disampaikan Rumiadi usai menghadiri Forum Konsultasi Publik Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya Tahun 2026 di Aula Bapperida Murung Raya, Rabu (7/10/2026).

"Kondisi geografis Murung Raya yang luas dengan jarak antardesa yang jauh memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan didekatkan ke tingkat kecamatan dan desa sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten, Puruk Cahu,” ujar Rumiadi.

Menurut dia, pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat merupakan bagian penting dari upaya reformasi birokrasi. Seiring perkembangan zaman, masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, dan berada lebih dekat dengan tempat tinggal.

"Pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan lebih dekat. Karena itu, pemerintah dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Rumiadi juga mengapresiasi langkah Disdukcapil Murung Raya yang mengembangkan SIPADUKA Mura secara mandiri sebagai aplikasi pendamping sistem SIAP. Menurutnya, inovasi tersebut dapat mendukung pola pelayanan yang lebih proaktif dengan mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat.

Melalui SIPADUKA Mura, pelayanan adminduk diarahkan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke pusat pelayanan, tetapi juga dapat dilakukan secara proaktif di desa-desa. Sistem tersebut diharapkan memberikan kepastian mengenai waktu dan lokasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Forum Konsultasi Publik tersebut, Pemkab dan DPRD Murung Raya juga mendorong penguatan SIPADUKA Mura melalui pengembangan digitalisasi serta integrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih transparan, akuntabel, mudah diakses, serta meminimalkan potensi pungutan liar. (maya/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes