BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) guna memperkuat perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, HM. Syarifuddin, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (15/4/2026), di Banjarmasin.
Ia menegaskan, bahwa perluasan kepesertaan Jamsostek merupakan agenda prioritas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah daerah, kata dia, dituntut berperan aktif dalam memperluas perlindungan sosial sekaligus menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.
Secara nasional, cakupan kepesertaan Jamsostek hingga akhir 2025 baru mencapai sekitar 35 persen. Di Kalimantan Selatan, capaian tertinggi berada di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu, sementara daerah lain masih perlu ditingkatkan.
"Seluruh kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan. Program ini penting, terutama bagi pekerja rentan seperti pekerja konstruksi, guru mengaji, dan pekerja informal lainnya. Dengan Jamsostek, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan ekonomi,” ujar Syarifuddin.
Ia menambahkan, tantangan utama tidak hanya pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga pada implementasi di lapangan. Di antaranya peningkatan kepatuhan pemberi kerja, perlindungan pekerja informal, integrasi data berbasis NIK, serta penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
FGD tersebut diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah konkret percepatan UCJ di Kalsel.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut total klaim Jamsostek di Kalsel sepanjang 2025 mencapai Rp1 triliun dengan 85.159 kasus.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah pemerintah pusat, termasuk mendukung misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam bidang perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan investasi pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan testimoni penerima manfaat. Arif, salah satu ahli waris peserta Jamsostek, mengaku tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi setelah ayahnya meninggal dunia pada 2024.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Kalsel menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris masing-masing sebesar Rp42 juta.
Usai kegiatan, Syarifuddin menyampaikan target peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek di Kalsel pada 2026 sebesar 48 persen, naik dari capaian sebelumnya 42 persen.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan sejumlah strategi, antara lain kewajiban pendaftaran peserta oleh penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), kepatuhan kontraktor proyek jasa konstruksi, serta pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Selain itu, optimalisasi peran pemerintah daerah juga dilakukan melalui pengawasan kepatuhan perusahaan, serta dukungan anggaran dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sawit dan reboisasi.
FGD ini dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. (ran/ali/jp).