KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan memastikan sejumlah persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis air bersih, dampak El Nino, ketahanan pangan, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga kewajiban plasma 20 persen dan kualitas pelayanan PDAM, seluruhnya akan menjadi bagian dari pembahasan dan tindak lanjut pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Seruyan, H Supian saat menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Aula Gedung DPRD Seruyan, Senin (28/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II Muhtadin. Hadir pula Plh Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
H Supian mengapresiasi pandangan, kritik, saran, dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Ia menegaskan, masukan legislatif menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, termasuk PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN-Hanura, serta Kebangkitan Pembangunan Nasional, Pemkab Seruyan menegaskan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.
Pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan diarahkan agar dilaksanakan secara merata dan berkeadilan dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kebutuhan masing-masing wilayah.
H Supian juga menyampaikan bahwa Pemkab Seruyan memberi perhatian terhadap persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan aktivitas masyarakat, terutama bencana serta perubahan kondisi lingkungan.
Karhutla menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian. Selain memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla, pemerintah daerah juga menyoroti penanganan krisis air bersih, dampak El Nino, dan penguatan ketahanan pangan.
Masukan DPRD terkait keberlangsungan pembelajaran tatap muka di tengah kondisi karhutla serta pembangunan sumur bor di wilayah terdampak kekeringan akan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah dan instansi teknis terkait.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan sehingga penanganan bencana tidak hanya dilakukan saat kondisi sudah terjadi.
Dari sisi pendapatan daerah, kata H Supian, akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola dan penguatan sumber-sumber pendapatan yang masih dapat dikembangkan.
Optimalisasi pendapatan juga akan berjalan beriringan dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, dua persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, yakni kewajiban plasma 20 persen dan kualitas pelayanan air bersih PDAM, juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
H Supian menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan perkebunan dan pengelola PDAM untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Pemerintah daerah menegaskan penyelesaian berbagai persoalan tersebut akan ditempuh dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah jawaban pemerintah daerah disampaikan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
H Supian berharap tahapan tersebut berlangsung konstruktif dengan mengedepankan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
"Kami berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan secara lancar, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung pembangunan Kabupaten Seruyan,” kata H Supian. (gan/jp).