BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 15 Mei 2026

Polsek Murung Pudak Ungkap Peredaran Obat Keras Yurindo, Ratusan Butir Disita

TANJUNG- Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G jenis Yurindo di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria dan menyita ratusan butir obat terlarang.

Kasus ini terungkap pada Selasa (12/5/2026) malam saat personel Polsek Murung Pudak yang dipimpin langsung Kapolsek Murung Pudak, IPTU Sunaryo melaksanakan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., Jum'at (15/5/2026), menjelaskan pengungkapan bermula dari pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial MB (30), warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, di sebuah warung di Kelurahan Belimbing.

Dari tangan MB, petugas menemukan 20 butir obat tablet berwarna putih berlogo “Y” yang diketahui merupakan obat keras jenis Yurindo.

Saat diinterogasi, MB mengaku memperoleh obat tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial RM (24), warga Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada Rabu (13/5/2026) dini hari, polisi berhasil mengamankan RM di kawasan Stadion Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan lanjutan, petugas turut menyita ratusan butir obat keras jenis Yurindo yang diduga akan diedarkan di wilayah Tabalong.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Murung Pudak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (fah/jp). 

Dua Rumah Warga di Muara Uya Ludes Terbakar Saat Subuh, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

TANJUNG- Kebakaran menghanguskan dua rumah berbahan kayu di Desa Lumbang RT. 01, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Jum'at (15/5/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. 

Peristiwa terjadi saat warga tengah melaksanakan salat subuh. Api pertama kali diketahui muncul dari bagian dapur atau belakang rumah milik Harianto (40), seorang petani setempat. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah milik Mahlida (60). Dua bangunan yang mayoritas berbahan kayu itu akhirnya hangus terbakar.

Personel Polsek Muara Uya dipimpin Kapolsek IPDA Rahmadi bersama relawan pemadam kebakaran UPBS/BPK wilayah utara dari Kecamatan Muara Uya, Jaro, dan Haruai langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.15 WITA.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan berdasarkan keterangan sementara para saksi, api diduga berasal dari bagian belakang rumah milik Harianto.

"Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp250 juta. (fah/jp).

Tindak Lanjut Surat Ditjen, Disdukcapil Barito Timur Tetap Layani Warga Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tentang layanan Dukcapil pada hari libur nasional dan cuti bersama.

Plt. Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan tetap membuka pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).

"Meski dalam suasana libur nasional dan cuti bersama, pelayanan administrasi kependudukan tetap kami buka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Jum'at (15/5/2026). 
Ia menjelaskan, Disdukcapil Barito Timur juga telah mengatur jadwal piket petugas pelayanan agar layanan tetap berjalan optimal selama dua hari libur tersebut.

Pelayanan administrasi kependudukan yang dibuka meliputi perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el, serta layanan administrasi kependudukan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Mursalin, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Disdukcapil Barito Timur dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan dokumen kependudukan tetap dapat diakses saat hari libur.

Selain tetap membuka layanan, Disdukcapil Barito Timur juga akan menyampaikan laporan hasil pelayanan kepada dinas yang membidangi kependudukan dan pencatatan sipil tingkat provinsi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri. (zi/jp). 

Distribusi BBM Terganggu, Operasional Taksi Kapal di Katingan Terancam Lumpuh

KATINGAN- Aktivitas transportasi sungai di wilayah Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terancam terganggu apabila distribusi bahan bakar minyak (BBM) mengalami hambatan. Pasokan BBM dinilai menjadi kebutuhan vital bagi operasional taksi kapal yang melayani mobilitas masyarakat di daerah aliran sungai.

Sejumlah pelaku usaha taksi kapal berharap distribusi BBM tetap berjalan lancar agar aktivitas transportasi dan roda perekonomian masyarakat tidak terdampak.

Kuasa hukum P, AR Dian Putra Perwira, S.H., mengatakan persoalan distribusi BBM di wilayah sungai sebaiknya disikapi secara objektif dan tidak menimbulkan opini publik sebelum adanya kepastian hukum.

Ia juga mengapresiasi langkah Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah yang dinilai profesional dalam menangani persoalan tersebut, termasuk memberikan ruang klarifikasi kepada kliennya.

"Pihak Ditpolairud hanya meminta keterangan dan mengamankan BBM untuk kepentingan klarifikasi. Klien kami bersikap kooperatif selama proses berlangsung dan saat ini persoalan tersebut telah selesai,” ujarnya, Jum'at (15/5/2026). 

Menurut Dian, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun opini yang berkembang tanpa disertai data dan penjelasan yang utuh.

Para pelaku usaha transportasi sungai menilai kelancaran distribusi BBM sangat penting untuk menjaga operasional taksi kapal tetap berjalan normal, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada jalur sungai sebagai sarana transportasi utama. (emca/jp). 

Polsek Tanjung Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Hikun, Sita 1,21 Gram Barang Bukti

TANJUNG- Jajaran Polsek Tanjung, Polres Tabalong berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (14/5/2026) siang.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika golongan I bukan tanaman yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tanjung, IPDA Ferry Andika Mei H. bersama anggota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika," ujar IPTU Heri, Jum'at (15/5/2026). 

Dalam penggerebekan tersebut, ujar IPTU Heri, petugas mengamankan seorang pria berinisial RH alias IB (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 1,21 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pack plastik klip, satu korek api gas, satu pipet kaca, satu bong plastik lengkap dengan sedotan, satu unit telepon genggam warna hitam, satu timbangan digital, satu sedotan warna kuning, satu tempat penyimpanan kacamata, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," kata IPTU Heri. 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Tabalong. (fah/jp). 

Patroli Gabungan Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di Tabalong, Aparat Pantau Sejumlah SPBU

TANJUNG- Polres Tabalong bersama Subdenpom XXII/2-4 Tanjung dan Satpol PP Kabupaten Tabalong melaksanakan patroli gabungan untuk mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong, Kamis (14/5/2026) petang.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Tabalong, Kompol Abdul Fatah, S.Pd., M.M., bersama personel Sat Opsnal Polres Tabalong. Dari Subdenpom XXII/2-4 Tanjung, kegiatan dipimpin PELTU T. Tambunan beserta anggota, sementara Satpol PP Kabupaten Tabalong dipimpin Kasatpol PP Drs. Fauzi bersama personel.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan melakukan monitoring dan pengecekan di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Gunung Batu dan SPBU Kasiau di Kecamatan Murung Pudak.

Petugas juga melakukan pengawasan terhadap antrean kendaraan pengisi BBM bersubsidi guna memastikan proses pengisian berjalan tertib dan lancar. Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya, sedangkan pengelola SPBU diminta mematuhi aturan penyaluran yang berlaku.

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi praktik penyelewengan, penimbunan, hingga pengisian berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap aman dan tepat sasaran.

"Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib dan tidak disalahgunakan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan,” ujarnya, Jum'at (15/5/2026).

Di Kabupaten Tabalong terdapat lima SPBU yang melayani BBM jenis Bio Solar, yakni SPBU Maburai di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, SPBU Mantuil di Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus, SPBU Hikun di Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung, SPBU Muara Uya di Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, serta SPBU Kasiau di Desa Kasiau Raya Kecamatan Murung Pudak.

Dalam kegiatan itu, aparat tidak menemukan indikasi menonjol terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (fah/jp). 

Kamis, 14 Mei 2026

Wanita Ditemukan Bersimbah Darah di Warung Jalan Mahir Mahar, Polisi Amankan Terduga Pelaku

PALANGKA RAYA- Warga di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, digegerkan dengan penemuan seorang wanita dalam kondisi terluka parah di sebuah warung kayu, Kamis (14/5/2026) pagi.

Korban ditemukan tergeletak di kursi kayu di deretan warung yang berada tidak jauh dari simpang tiga Jalan G Obos. Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian tubuh yang diduga akibat senjata tajam.

Penemuan tersebut segera mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi di sekitar area penemuan korban.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hertanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia menyebut pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus itu.

"Untuk detailnya masih dilakukan pemeriksaan dan interogasi oleh personel,” ujar AKP Iyudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aparat kepolisian juga telah mengamankan seorang terduga pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian beberapa saat setelah insiden terjadi.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan kronologi peristiwa dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. (emca/zi/jp). 

Polres Tabalong Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di 8 Gereja

TANJUNG- Polres Tabalong bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026 di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Tabalong, Kamis (14/5/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Ibadah Kenaikan Isa Almasih digelar di beberapa kecamatan, di antaranya Muara Uya, Upau, Tanta, Tanjung, dan Bintang Ara. Pengamanan dilakukan oleh masing-masing Polsek sesuai wilayah hukum, sementara gereja di Kecamatan Murung Pudak diamankan personel Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak.

Di Kecamatan Murung Pudak, terdapat delapan gereja yang melaksanakan ibadah, yakni Gereja Paroki Ave Maria Tanjung di Kelurahan Sulingan, Gereja GKE Effata Desa Maburai, GPdI Desa Kapar, GPSI Karmel Kelurahan Belimbing, GPdI Jaing Hilir Desa Kasiau, Gereja Immanuel Pertamina Komperta Belimbing, GBI Gunung Batu, serta HKBP Gunung Batu.

Ibadah dimulai sejak pagi hari dan dipimpin pendeta maupun pastor dengan jumlah jemaat yang bervariasi di setiap gereja.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menegaskan pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjamin keamanan masyarakat saat beribadah.

"Polres Tabalong bersama Polsek jajaran berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap kegiatan keagamaan agar masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khidmat. Hingga saat ini situasi ibadah Kenaikan Isa Almasih di wilayah Kabupaten Tabalong berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya. (fah/jp). 

Sekda HSS Tekankan Reformasi Hukum untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

BANJARMASIN- Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H Muhammad Noor, M.AP menghadiri kegiatan Asistensi Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi hukum daerah sekaligus peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Dalam sambutannya Sekda HSS, Muhammad Noor, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan atas pendampingan dan penguatan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan reformasi hukum dan pengelolaan JDIH.

Menurutnya, reformasi birokrasi memerlukan dukungan reformasi hukum yang kuat agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

"Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyadari bahwa kualitas regulasi sangat menentukan kualitas pelayanan publik. Regulasi yang baik akan mendukung kebijakan yang tepat, pelayanan yang cepat, serta pembangunan daerah yang lebih terarah dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, IRH bukan sekadar instrumen penilaian administratif, tetapi juga indikator penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang tertib dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Karena itu, Sekda berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penilaian IRH secara optimal, menyiapkan data dukung secara lengkap dan valid, serta memperkuat koordinasi dalam proses harmonisasi regulasi dan penataan dokumentasi hukum daerah.

Selain IRH, evaluasi terhadap JDIH juga dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap keterbukaan informasi hukum di era digital. JDIH diharapkan mampu menjadi sarana layanan informasi hukum yang mudah diakses, terpercaya, dan terintegrasi.

Sekda juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus mendukung pengelolaan JDIH melalui penataan produk hukum dan dokumentasi regulasi secara baik dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda HSS, Fitri, mengatakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan saat ini tengah memfinalisasi Penilaian Mandiri IRH Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, capaian yang diperoleh menunjukkan hasil sangat baik.

Selain itu, pengelolaan JDIH Kabupaten HSS juga memperoleh hasil evaluasi yang membanggakan dan diharapkan terus meningkat melalui penyempurnaan data dukung serta penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah. (ari/jp). 


Pelajar di Tabalong Ditemukan Meninggal di Persawahan Hapalah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

TANJUNG- Seorang pelajar laki-laki berusia 13 tahun ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Hapalah RT. 02, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Rabu (13/5/2026) malam.

Korban diketahui merupakan warga Desa Binturu RT. 04, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Sebelum ditemukan meninggal, korban dilaporkan belum pulang ke rumah hingga menjelang magrib setelah pergi memancing menggunakan sepeda seusai mengikuti kegiatan mengaji di TPA.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian ke lokasi yang biasa digunakan korban memancing di wilayah Desa Hapalah.

"Di lokasi ditemukan sepeda milik korban berada di ujung jembatan. Selanjutnya warga melakukan pencarian di sekitar area persawahan,” ujar IPTU Heri Siswoyo, Kamis (14/5/2026). 

Sekitar 100 meter dari jembatan, seorang warga menemukan korban dalam kondisi telungkup di perairan dengan kedalaman sekitar satu meter.

Saat ditemukan, tangan kanan korban masih menggenggam gelas air mineral dan dari mulut korban terlihat mengeluarkan busa. Sementara barang-barang milik korban seperti ember, payung, dan alat pancing ditemukan sudah dalam keadaan dikemas, diduga korban hendak pulang sebelum kejadian.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan sampan menuju jembatan sebelum dibawa ke rumah duka di Desa Hapalah RT 05.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Banua Lawas, IPTU Gigih Sutanto bersama anggota, Pawas IPDA N. Tarigan, personel Satreskrim Polres Tabalong, serta tim identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan Kepala Puskesmas Banua Lawas, dr. Himawan Indaryanto, ditemukan tanda berupa bibir dan telinga membiru, busa pada hidung dan mulut, serta lidah tergigit. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian leher maupun tubuh korban.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat epilepsi dan beberapa kali mengalami kejang.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Penolakan autopsi juga telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi. (fah/jp). 

Polsek Haruai Pantau Pertumbuhan Jagung Hibrida di Seradang, Dukung Ketahanan Pangan

TANJUNG- Jajaran Polsek Haruai melakukan pengecekan dan pemantauan perkembangan tanaman jagung pakan hibrida di lahan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Makmur, Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Rabu (13/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Haruai, IPDA M. Faizal R, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam Aiptu Suroso, Kanit Samapta Aipda Noor Ipansyah, serta Bhabinkamtibmas Brigpol Gusti Rizki.

Pengecekan dilakukan di lahan milik Yaman seluas satu hektare di RT 05 Desa Seradang. Lahan tersebut ditanami jagung pakan menggunakan bibit hibrida swadaya milik Poktan Sumber Makmur.

Dari hasil pemantauan, tanaman jagung yang berumur sekitar delapan hari menunjukkan pertumbuhan yang baik. Tinggi tanaman berkisar 10 hingga 15 sentimeter dengan kondisi tumbuh subur dan merata.

Selain itu, pola tanam tumpang sisip dengan tanaman sawit dinilai efektif mendukung pertumbuhan jagung. Ketersediaan air yang bersumber dari tadah hujan dan irigasi juga membantu menjaga kondisi tanaman tetap optimal.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, seluruh tanaman dalam kondisi baik dan diperkirakan memasuki masa panen pada September 2026.

Terpisah, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas AKP Heri Siswoyo, Kamis (14/5/2026), mengatakan kegiatan pendampingan yang dilakukan personel Polri merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

"Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendukung sektor pertanian masyarakat melalui pendampingan dan pemantauan mulai dari penanaman hingga menjelang panen, sehingga hasil pertanian dapat lebih optimal,” ujarnya. (fah/jp). 

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Kapuas Dorong Cetak Sawah Baru untuk Perkuat Ketahanan Pangan

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong penguatan sektor pertanian melalui program swakelola cetak sawah guna memperluas lahan pertanian produktif dan mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan program cetak sawah yang dilaksanakan di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/5/2026). Program ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan lahan tidur menjadi area persawahan baru yang siap dikelola masyarakat.

Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, mengatakan Kabupaten Kapuas memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pertanian karena didukung ketersediaan lahan yang luas serta sumber daya alam yang memadai.

Menurutnya, program cetak sawah tidak hanya bertujuan menambah luas lahan pertanian, tetapi juga meningkatkan produktivitas pangan dan kesejahteraan masyarakat.

"Program ini bukan hanya membuka sawah baru, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan, perluasan lahan pertanian menjadi salah satu fokus pembangunan daerah untuk menjaga stabilitas pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Melalui skema swakelola, kelompok tani dan masyarakat desa akan dilibatkan secara aktif mulai dari tahap pengerjaan hingga pengelolaan lahan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan berupa bantuan bibit, alat pertanian, serta pelatihan pengelolaan lahan.

Pengerjaan cetak sawah dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan lahan, sistem irigasi, dan aspek teknis lainnya agar hasil pertanian dapat optimal.

Pemerintah berharap program tersebut mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar sekaligus menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai salah satu sentra produksi pangan di Kalimantan Tengah untuk mendukung target swasembada pangan nasional. (fah/hru/jp). 

1 Hari 1 Kebaikan, Polsek Awang Salurkan Bansos kepada Lansia Kurang Mampu di Desa Bangkirayen

TAMIANG LAYANG- Polsek Awang, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, menyalurkan bantuan sosial (bansos) program “1 Hari 1 Kebaikan” kepada warga lansia kurang mampu di Desa Bangkirayen RT. 001, Kecamatan Awang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H. Bantuan diberikan kepada warga lanjut usia yang telah terdata sebagai penerima kategori ekonomi kurang mampu di wilayah hukum Polsek Awang.

Penerima bantuan adalah Itak Mariati, warga Desa Bangkirayen RT. 001, Kabupaten Barito Timur. Bantuan berupa satu paket sembako diserahkan langsung ke rumah penerima oleh personel Polsek Awang.

Selain Kapolsek Awang, kegiatan ini turut diikuti oleh Aipda Waskito, Bripka Dommi N, dan Bripda Viky. Personel berangkat dari Mako Polsek Awang menuju lokasi dengan membawa bantuan yang telah disiapkan Polres Barito Timur.

Setibanya di rumah penerima, personel menyerahkan bantuan sekaligus berbincang dengan warga. Kehadiran aparat kepolisian tersebut disambut haru oleh penerima bantuan yang mengaku sangat terbantu dengan sembako untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., mengatakan.program “1 Hari 1 Kebaikan” merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

"Polri tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama lansia kurang mampu,” ujarnya.

Program ini digulirkan Polres Barito Timur untuk menjangkau masyarakat miskin dan lanjut usia hingga pelosok desa. Penyaluran bantuan dilakukan secara door to door agar tepat sasaran dan penerima merasa diperhatikan. Data penerima diperoleh dari hasil pendataan Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Waskito dan Bripka Dommi N turut membantu proses penyerahan bantuan, sementara Bripda Viky melakukan dokumentasi sebagai bentuk transparansi dan laporan kegiatan.

Warga Desa Bangkirayen mengapresiasi kepedulian Polres Barito Timur dan Polsek Awang, serta berharap program serupa terus berlanjut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (zi/jp). 

Barito Utara Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK RI

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati, unsur DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, sejumlah sektor strategis menjadi fokus evaluasi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial. Seluruh proses dibahas secara terbuka untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan bahwa evaluasi dan pengakuan terhadap kekurangan merupakan langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih kuat dan berintegritas.

"Kami berkomitmen memperkuat pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan profesional,” ujarnya.

Melalui penguatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

"Mari bersama mendukung semangat pembenahan demi mewujudkan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas," demikian Bupati H Shalahuddin. (dsk/emca/jp). 

IGTKI-PGRI Kalsel Peringati HUT ke-76, Tekankan Kesejahteraan Guru dan Mutu Pendidikan TK

MARABAHAN- Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76, Rabu (13/5/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di Gedung Pawon Tlogo, Jalan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala.

Peringatan HUT tahun ini mengusung tema “76 Tahun IGTKI-PGRI Guru Sejahtera, Pendidikan Taman Kanak-Kanak Berkualitas sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun”.

Acara dihadiri Ibunda Guru PGRI Kabupaten Barito Kuala, Hj Noor Hayati Bahrul Ilmi, yang memberikan dukungan dan apresiasi kepada para tenaga pendidik anak usia dini di daerah tersebut.

Momentum peringatan HUT IGTKI-PGRI ini menjadi pengingat pentingnya peran guru taman kanak-kanak dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak usia dini. 

Kesejahteraan guru dinilai memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun.

Selain sebagai ajang peringatan hari jadi organisasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar pengurus dan anggota IGTKI-PGRI se-Kalimantan Selatan. (dsk/ali/jp). 

Pemkab HSS dan Lanal Banjarmasin Ziarah ke Makam Brigjen H. Hasan Basry, Teguhkan Semangat Nasionalisme

BANJARBARU- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin melaksanakan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Brigjen TNI H. Hasan Basry di Bundaran Liang Anggang, Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (13/5/2026).

Ziarah yang digelar menjelang peringatan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan itu dipimpin Wakil Bupati HSS, H Suriani, didampingi Komandan Lanal Banjarmasin Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra, S.H., M.Tr.Opsla.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Sosial HSS ini menjadi agenda tahunan dan merupakan rangkaian menuju upacara puncak peringatan yang digelar setiap 17 Mei di Lapangan Lambung Mangkurat, Kandangan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten HSS. Personel Lanal Banjarmasin serta perwakilan keluarga almarhum Brigjen H. Hasan Basry juga ikut dalam prosesi ziarah.

Rangkaian acara diawali dengan apel penghormatan kepada arwah pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta dan doa bersama yang dipimpin Ketua MUI HSS, TGH. M. Zailani. 

Kegiatan kemudian ditutup dengan tabur bunga di pusara Hasan Basry oleh Wakil Bupati HSS, Danlanal Banjarmasin, unsur Forkopimda, serta keluarga almarhum.

Sebagai bentuk penghormatan, Pemkab HSS bersama Lanal Banjarmasin juga menyerahkan cenderamata kepada pihak keluarga pahlawan.

Wakil Bupati HSS, H Suriani, menegaskan bahwa kegiatan ziarah ini menjadi momentum untuk meneladani perjuangan pahlawan.

"Kita harus bersyukur atas kemerdekaan yang kita nikmati hari ini. Semangat perjuangan H. Hasan Basry harus terus dilanjutkan, terutama oleh generasi muda dalam membangun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Danlanal Banjarmasin, Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra, menilai Hasan Basry sebagai tokoh penting dalam sejarah integrasi Kalimantan ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Beliau adalah sosok luar biasa. Perjuangan dan keberaniannya menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa, khususnya Kalimantan dalam NKRI,” katanya.

Ziarah ini diharapkan dapat memperkuat nilai nasionalisme serta menumbuhkan semangat pengabdian aparatur dan masyarakat dalam mengisi kemerdekaan. (ari/jp). 

Pimpin Apel Sore, Kapolres Seruyan Tegaskan Zero Toleransi Narkoba, Tak Ada Ampun bagi Personel yang Terlibat

KUALA PEMBUANG- Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., memimpin Apel Sore di halaman Mapolres Seruyan, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan tersebut menjadi sarana penegasan komitmen institusi dalam pemberantasan narkoba, khususnya di internal kepolisian.

Apel diikuti Wakapolres Seruyan, para Pejabat Utama, serta seluruh personel Polres Seruyan.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Beddy Suwendi, menegaskan bahwa seluruh anggota Polri wajib menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya. 

Ia menekankan pentingnya integritas dan disiplin sebagai dasar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Seluruh personel Polres Seruyan wajib menjauhi segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kita harus menjadi contoh, bukan bagian dari masalah,” tegas AKBP Beddy Suwendi.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.

"Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah Seruyan, dan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kita sendiri,” lanjutnya.

Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik Polri maupun masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Penegasan yang disampaikan Kapolres Seruyan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat integritas internal serta mendukung upaya mewujudkan Kabupaten Seruyan yang bebas dari narkoba. (gan/jp). 

Kajian Smart City dan Smart Mobility Didorong di Kalteng, Targetkan Zero Accident dan Zero Fatality

PALANGKA RAYA- Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (IKA SPS UNNES) sekaligus Kasatgas Pusat Studi Kepolisian, Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, memaparkan hasil kajian terkait potret lalu lintas Kalimantan Tengah dalam Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng 2026, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, S.Ikom, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si, Kepala Pusat Studi Kepolisian Komjen Pol Prof. Dr. Cryshnanda DL, M.Si, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, jajaran pejabat utama Polda Kalteng, Sekda Provinsi Kalteng dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam paparannya, Susilo Teguh Raharjo menyoroti berbagai persoalan lalu lintas di Kalimantan Tengah dari sejumlah aspek, antara lain kondisi geografis yang memengaruhi sistem transportasi, dinamika mobilitas masyarakat, kondisi keselamatan lalu lintas, hingga peran para pemangku kepentingan dalam penanganan transportasi daerah.

"Salah satu pendekatan penting yang bersifat prediktif dalam mengatasi persoalan lalu lintas adalah pengembangan smart city dan smart mobility,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep smart city dan smart mobility menjadi pendekatan strategis untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi transportasi, pengawasan lalu lintas, serta pelayanan publik berbasis digital.

Implementasi konsep tersebut, lanjutnya, mencakup penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penguatan CCTV dan command center terpadu, sistem pemantauan lalu lintas secara real time, pemanfaatan big data kecelakaan, integrasi layanan darurat, digitalisasi layanan kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) berbasis teknologi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT) di sektor transportasi.

Teguh menekankan perlunya langkah konkret dan terukur dalam pengembangan sistem tersebut sejak dini, guna mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

"Tujuannya adalah membangun sistem pelayanan lalu lintas berbasis smart system menuju zero accident dan zero fatality,” tegasnya.

Ia juga menyebut, kegiatan rapat kerja ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pusat Studi Ilmu Kepolisian, IKA SPS UNNES, Pemerintah Provinsi Kalteng, dan Polda Kalteng dalam rangka pengabdian masyarakat serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keselamatan lalu lintas. (fah/jp). 

Empat Kades di HSS Ditahan, Diduga Terlibat Pungli Jual Beli Lahan Rp1,4 Miliar

KANDANGAN- Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menahan empat kepala desa di Kecamatan Padang Batung atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam transaksi jual beli lahan antara warga dan perusahaan. Penahanan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) di Mapolres HSS.

Kasat Reskrim Polres HSS, IPTU May Pelly Manurung, mengatakan para kepala desa tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menarik “fee” dari setiap transaksi lahan yang terjadi di wilayahnya.

"Keempat kepala desa sudah kami tahan dan saat ini dititipkan di Rutan Mapolres HSS,” ujarnya.

Keempat tersangka masing-masing berinisial TL (Kepala Desa Padang Batung), RP (Kepala Desa Kaliring), SH (Kepala Desa Batu Bini), dan SU (Kepala Desa Madang).

Menurutnya, para tersangka diduga memanfaatkan proses administrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) untuk memperoleh keuntungan pribadi. 

Dalam sejumlah kasus, perangkat desa disebut menghambat proses administrasi apabila permintaan fee tidak dipenuhi.

"Mereka juga mengirim surat kepada perusahaan untuk meminta fee per meter atas inisiatif kepala desa. Uang tersebut tidak masuk ke kas desa,” kata IPTU May Pelly.

Ia menambahkan, sebagian uang hasil pungutan diduga diterima langsung oleh kepala desa, sementara sebagian lainnya disalurkan melalui perangkat desa sebelum diserahkan kepada masing-masing kepala desa.

Kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia pada 21 Oktober 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi tipe A pada 23 Desember 2025.

Dari hasil penyidikan, para tersangka diduga memungut biaya sebesar Rp500 per meter dari setiap transaksi lahan antara warga dan pihak perusahaan. Total kerugian akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,4 miliar dalam periode 2022 hingga 2025. Dugaan pungli terbesar disebut dilakukan oleh Kepala Desa Batu Bini.

"Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan,” ujar IPTU May Pelly.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP. (ari/jp). 

Desa Gambah Luar Muka Jadi Lokasi PK2D 2026, HSS Dorong Penguatan Kualitas Keluarga

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima kunjungan Tim Penilai Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Desa Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan, Rabu (13/5/2026). 

Desa tersebut ditetapkan sebagai lokasi penilaian sekaligus proyek percontohan (pilot project) program PK2D tahun ini.

Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan keluarga yang selama ini dijalankan pemerintah daerah secara lintas sektor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK HSS, Hj Tata Syafrudin Noor, Ketua GOW HSS, Hj Misnawati Suriani, Ketua DWP Persatuan HSS, Hj Elyani Yustika, Camat Kandangan, organisasi perangkat daerah terkait, serta Kepala Desa Gambah Luar Muka.

Sementara itu, Tim Penilai Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin Kepala Bidang KHPK Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Kalsel, Rosda, bersama jajaran.

Dalam sambutannya Sekda HSS, HM. Noor, menegaskan bahwa pembangunan keluarga merupakan fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

"Pembangunan keluarga bukan hanya tanggung jawab satu sektor, tetapi seluruh elemen masyarakat. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang berkualitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program PK2D tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga mengukur kemampuan daerah dalam membangun lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, produktif, dan sejahtera.

Pemkab HSS, lanjutnya, terus mendorong berbagai program pendukung, mulai dari pemberdayaan masyarakat, penguatan peran perempuan, perlindungan anak, ketahanan keluarga, hingga peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi desa.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari infrastruktur, tetapi juga kualitas manusianya, yang berawal dari keluarga,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Desa Gambah Luar Muka mendapat apresiasi sebagai lokasi pilot project PK2D 2026. Pemerintah daerah berharap desa ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas kehidupan masyarakat.

Sekda HSS juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung peningkatan kualitas keluarga di Kabupaten HSS. 

Ia turut mengimbau masyarakat untuk memperkuat komunikasi dalam keluarga, memperhatikan pendidikan anak, menjaga lingkungan, serta menumbuhkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui evaluasi PK2D ini, Pemkab HSS berharap muncul inovasi program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan kualitas hidup masyarakat di Bumi Rakat Mufakat. (ari/jp).

Pemkab Barito Timur Gelar Rakor Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (13/5/2026), di ruang rapat kantor Bupati setempat.

Rakor dipimpin Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Bartim, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, Danyon TP 924/UM, perwakilan perusahaan tambang dan perkebunan, serta para camat se-Barito Timur.

Dalam arahannya, Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi karhutla, terutama menjelang puncak musim kemarau.

"Diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla,” ujarnya.

Sejumlah hal dibahas dalam rakor tersebut, di antaranya laporan kesiapan personel, ketersediaan peralatan, pemetaan titik rawan kebakaran, serta identifikasi sumber air oleh camat dan pihak perusahaan di wilayah masing-masing.

Selain itu, rakor juga membahas mekanisme penanganan korban pascabencana serta pemberian bantuan bagi warga terdampak kebakaran.

Pemkab Bartim turut mendorong pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang akan dibina bersama pihak perusahaan sebagai bagian dari penguatan pencegahan di tingkat desa.

Ari juga mengimbau pihak dunia usaha untuk berperan aktif dengan memasang spanduk imbauan pencegahan karhutla serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Ia menegaskan, bahwa camat, lurah, dan kepala desa menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan karhutla melalui koordinasi intensif dengan instansi terkait dan perusahaan di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, Pemkab Barito Timur telah menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau. (zi/jp). 

Dekranasda Bartim Matangkan Persiapan Hadapi Workshop dan Lomba Fashion Show Wastra Tingkat Provinsi

TAMIANG LAYANG- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat persiapan menghadapi Workshop dan Lomba Fashion Show Wastra tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/5/2026), di Galeri Dekranasda Barito Timur.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II Dekranasda Barito Timur, Amrullah, yang juga menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Timur. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus Dekranasda Kabupaten Barito Timur.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut surat Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 011/DEKRANASDA-KTG/V/2026 terkait undangan Workshop dan Lomba Fashion Show Wastra tingkat provinsi.

Dalam arahannya, Amrullah menekankan pentingnya kesiapan seluruh pengurus dalam mendukung partisipasi Barito Timur pada ajang tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan produk kerajinan dan kekayaan wastra daerah kepada masyarakat yang lebih luas.

"Seluruh pengurus diharapkan dapat bekerja sama mempersiapkan seluruh kebutuhan kegiatan secara maksimal, baik administrasi, teknis pelaksanaan, maupun kesiapan peserta yang akan mewakili Barito Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan, workshop dan lomba fashion show wastra tidak hanya menjadi sarana promosi budaya daerah, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta meningkatkan daya saing produk lokal Barito Timur di tingkat provinsi maupun nasional.

Melalui rapat persiapan tersebut, Dekranasda Kabupaten Barito Timur optimistis dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara optimal sekaligus membawa nama baik daerah pada ajang Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. (zi/jp).

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Transaksi Sabu di Pahandut Seberang, 20,22 Gram Disita

PALANGKA RAYA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Palangka Raya–Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial C (43), warga Kecamatan Pahandut, beserta empat paket diduga sabu dengan berat kotor mencapai 20,22 gram.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian.

"Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” kata Yonika, Rabu (13/5/2026). 

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan empat paket diduga sabu yang disembunyikan di lipatan celana bagian depan tersangka.

Selain sabu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa sendok sabu, plastik klip, pipet kaca, korek api, bong lengkap dengan sedotan, satu unit telepon genggam merek OPPO warna hitam, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui milik tersangka,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (emca/zi/jp). 

Bimtek Pengelolaan Obat di Kapuas, Kadinkes Ingatkan Bahaya Obat Palsu dan Ilegal

KUALA KAPUAS- Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat bagi apotek, toko obat, dan instalasi farmasi klinik di Aula Hotel Fovere, Kuala Kapuas, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan obat sekaligus memastikan seluruh fasilitas kefarmasian mematuhi aturan perizinan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, M.M., menegaskan bahwa pengelolaan obat tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

"Obat bukan barang biasa. Jika salah dikelola, dampaknya bisa membahayakan masyarakat. Apalagi saat ini peredaran obat palsu dan ilegal masih menjadi ancaman. Apotek dan klinik harus menjadi benteng terakhir dalam melindungi pasien,” tegas Agus.

Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata cara perizinan apotek dan klinik sesuai regulasi terbaru. Selain itu, mereka juga diberikan materi terkait pengelolaan obat yang baik dan benar, mulai dari penyimpanan, pengawasan masa kedaluwarsa, hingga prosedur penyerahan obat kepada pasien.

Dinas Kesehatan juga mengingatkan adanya sanksi bagi pelanggaran perizinan maupun peredaran obat ilegal. Karena itu, seluruh pengelola apotek dan klinik diminta menjaga transparansi serta mematuhi standar pelayanan kefarmasian.

Kegiatan ini diikuti puluhan pemilik dan pengelola apotek, toko obat, serta klinik dari berbagai wilayah di Kabupaten Kapuas. Peserta tampak aktif menyampaikan berbagai kendala di lapangan, seperti proses perpanjangan izin dan mekanisme pelaporan stok obat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan berharap pengelolaan obat di Kabupaten Kapuas semakin tertib, profesional, dan aman bagi masyarakat. Warga juga diimbau membeli obat hanya di fasilitas resmi dan berizin serta tidak tergiur obat murah dari sumber yang tidak jelas. (fah/hru/jp). 

Pemilik Kost Putri di Mabuun Laporkan Sepasang Kekasih usai Pria Masuk Kamar Penghuni

TANJUNG- Seorang pemilik rumah kost khusus perempuan di wilayah Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, melaporkan sepasang kekasih kepada Bhabinkamtibmas setelah mendapati seorang pria masuk ke kamar penghuni kost.

Pemilik kost berinisial MUN (52) melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Edi Kurniawan, usai memantau rekaman CCTV rumah kost miliknya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) sore.

Menurut IPTU Heri Siswoyo, kejadian bermula saat pemilik kost melihat seorang penghuni perempuan membawa seorang laki-laki masuk ke dalam kamar kost melalui rekaman CCTV. Padahal, rumah kost tersebut dikhususkan bagi perempuan dan memiliki aturan larangan menerima tamu laki-laki di dalam kamar.

Mengetahui hal tersebut, pemilik kost bersama Ketua RT dan sejumlah warga mendatangi kamar penghuni. Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Murung Pudak untuk menjalani pembinaan dan mediasi.

Proses mediasi dipimpin Kapolsek Murung Pudak, IPTU Sunaryo dengan menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak. Setelah dilakukan musyawarah, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, pemilik kost meminta penghuni perempuan tersebut tidak lagi tinggal di rumah kost miliknya. Permintaan itu disetujui pihak perempuan yang juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

"Kedua pasangan tersebut yakni perempuan berinisial RI (22), warga Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan pria berinisial MI (27), warga Desa Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, yang diakui sebagai kekasihnya,” ujar IPTU Heri Siswoyo. (fah/jp). 

Polsek Alalak Tanam Jagung Pakan Ternak di Lahan 3 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

MARABAHAN- Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Alalak, Polres Barito Kuala, Polda Kalimantan Selatan melaksanakan penanaman jagung pakan ternak di Desa Sido Makmur, Kecamatan Marabahan, Minggu (10/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Alalak, IPDA Dr. B. Rupaidi, S.H., M.H., bersama personel Polsek Alalak. Penanaman jagung turut diikuti Ketua Kelompok Tani Mukti, Anton Sutono, serta masyarakat petani jagung setempat.

Jagung merek Raja Ultined R1 Nusantara ditanam di lahan milik Turmadi, warga binaan Polri, dengan luas mencapai 3 hektare. Penanaman dilakukan secara bertahap hingga seluruh area lahan tertanami.

Plh Kapolsek Alalak, IPDA Dr. B. Rupaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa lahan seluas 3 hektare tersebut dimanfaatkan untuk penanaman jagung pakan ternak menggunakan bibit Raja Ultined R1 Nusantara.

"Penanaman akan dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh lahan tertanami. Kami juga akan terus melakukan perawatan pasca tanam agar bibit jagung dapat tumbuh subur dan menghasilkan panen yang maksimal,” katanya.
Ia berharap, kegiatan ini dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, khususnya dalam penyediaan jagung pakan ternak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi warga dan memperkuat kemandirian pangan di Kabupaten Barito Kuala.

Terpisah, Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Marum, Rabu (13/5/2026), mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus mempererat kerja sama dengan masyarakat,” ujar AKP Marum. (ali/jp). 


Kapolres Bartim Tekankan Profesionalitas Penyidikan dalam Anev Kamtibmas dan Pelatihan New EMP

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam penanganan perkara pidana.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Penanganan Perkara Triwulan I Tahun 2026 serta Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) penggunaan aplikasi New EMP di Aula Besar Polres Barito Timur, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang digelar jajaran Satreskrim tersebut dihadiri Kasatreskrim, KBO Satreskrim, Kaurmintu dan Baurmin Satreskrim, para Kanit Satreskrim, Kanit Reskrim Polsek jajaran, hingga Banit Reskrim Polsek.

AKBP Eddy Santoso meminta seluruh personel Reskrim menjalankan tugas secara profesional dan prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Laksanakan tugas secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku, serta utamakan ketelitian dalam penanganan setiap perkara,” tegasnya.

Kapolres juga mendorong peningkatan kualitas kinerja personel, termasuk pemahaman terhadap penerapan KUHAP terbaru dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, kegiatan Anev dan Latkatpuan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kemampuan teknis serta profesionalitas personel Reskrim dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin memahami prosedur penanganan perkara, meningkatkan kemampuan teknis, dan mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Hengky Prasetyo, menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dan ketepatan tahapan penyidikan dalam setiap penanganan perkara.

"Kelengkapan administrasi dan ketepatan tahapan penyidikan menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas penanganan perkara,” katanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi New EMP yang dipaparkan oleh Derby M.

Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi guna mendukung administrasi dan pelaporan penanganan perkara secara modern dan terintegrasi.

Selain pelatihan, para Kanit Reskrim Polsek jajaran juga memaparkan perkembangan penanganan perkara selama Triwulan I Tahun 2026 di wilayah masing-masing sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur Sinkronkan Program Pertanian 2026, Perkuat Sinergi dengan Kementan dan TNI

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar sinkronisasi program pertanian tahun 2026 sekaligus pembahasan pengelolaan bantuan pemerintah (Banper) sektor pertanian di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kodim 1012 Buntok, tim penyuluh pertanian, perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, serta koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) se-Kabupaten Barito Timur.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan pertanian daerah. Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan solusi konkret bagi peningkatan kinerja penyuluh dan kesejahteraan petani.

"Semoga dari diskusi hari ini kita mendapatkan solusi. Penyuluh juga akan dibantu oleh TNI Kompi Pertanian agar dapat memudahkan para penyuluh dan petani demi kebaikan bersama,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan bahwa Kabupaten Barito Timur menerima bantuan sembilan unit alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis kontraktor untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.

Selain itu, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan diminta segera membentuk Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) di kecamatan yang belum memiliki kelembagaan tersebut, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pengembangan UPJA.

Melalui sinergi pemerintah daerah, penyuluh pertanian, TNI, dan petani, diharapkan program pertanian Barito Timur tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, produktif, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (zi/jp). 

Polsek Pematang Karau dan Warga Tanam Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

TAMIANG LAYANG- Polsek Pematang Karau bersama warga melaksanakan penanaman jagung pipil di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Rabu (13/5/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polsek Pematang Karau, staf Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pematang Karau, serta masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kanit Binmas Polsek Pematang Karau, KaSPKT Polsek Pematang Karau, Bripka Mika Tabang, S.H., Bripda M. Iqbal, dan warga Desa Bambulung.

Penanaman dilakukan di lahan seluas satu hektare milik Kelompok PKK Desa Nagaleah, Kecamatan Pematang Karau, menggunakan empat kilogram bibit jagung pipil. Selain itu, Polsek Pematang Karau juga menyerahkan bantuan dua kilogram bibit jagung sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan masyarakat.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

"Penanaman jagung pipil ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan swasembada pangan sekaligus membantu meningkatkan produksi pertanian masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta mendorong warga memanfaatkan lahan produktif secara optimal.

"Kami berharap masyarakat semakin termotivasi mengembangkan sektor pertanian, khususnya jagung pipil, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung ketahanan pangan daerah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan produksi jagung pipil di Kecamatan Pematang Karau dapat meningkat guna membantu memenuhi pasokan untuk Bulog Buntok. (zi/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes