HSS- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan, Jum'at (13/2/2026) malam.
Pembukaan Musda ditandai dengan pemukulan rebana oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Syarifuddin, yang mewakili Gubernur.
Musda yang digelar setiap lima tahun ini menandai berakhirnya masa khidmat Dewan Pimpinan MUI Kalsel periode 2021–2026. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 13–15 Februari 2026, mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Kemakmuran Banua dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Gubernur H Muhidin, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi pengurus MUI selama lima tahun terakhir dalam membina umat dan menjaga kondusivitas kehidupan beragama di Banua.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus MUI periode 2021–2026 atas pengabdian dan kontribusinya,” ujar Muhidin.
Menurutnya, MUI merupakan mitra strategis pemerintah daerah, baik dalam memberikan pandangan dan fatwa keagamaan, menjaga harmoni sosial, maupun mendukung program pembangunan.
Ia menegaskan, Musda bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi momentum evaluasi dan perumusan arah kebijakan serta kepemimpinan lima tahun ke depan.
"Di tengah perkembangan zaman dan persoalan sosial yang semakin kompleks, peran ulama semakin strategis sebagai penuntun umat dan penjaga moralitas bangsa. Kepemimpinan MUI ke depan harus adaptif, bijaksana, serta tetap berpegang pada prinsip syariat dan nilai kebangsaan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi dengan MUI guna mewujudkan masyarakat yang religius, sejahtera, dan berkeadilan. Ia berharap Musda XI melahirkan kepengurusan baru yang amanah, solid, dan mampu melanjutkan capaian sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Musda, Ma’ruf, menyampaikan bahwa MUI terus menjalankan fungsinya sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat), Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah), dan Himayatul Ummah (penjaga umat) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ia menuturkan, sejumlah isu krusial di daerah serta tantangan transformasi digital menjadi latar belakang pelaksanaan Musda tahun ini. Kondisi tersebut, katanya, menuntut MUI dan organisasi kemasyarakatan Islam untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
"Berbagai persoalan tersebut menuntut peran ulama yang lebih aktif, solutif, dan responsif agar kehadiran MUI benar-benar dirasakan umat,” ujarnya.
Musda XI ini bertujuan memperkuat konsolidasi internal organisasi, menyusun kebijakan umum MUI Kalsel periode mendatang, serta menjadi forum pertukaran gagasan dalam merumuskan solusi atas persoalan umat dan mendukung agenda pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, MUI Kalimantan Selatan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur H Muhidin yang diterima Sekretaris Daerah sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi Pemerintah Provinsi dalam pembinaan umat dan kehidupan keagamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perwakilan MUI Pusat, Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, jajaran pengurus MUI kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, pimpinan pondok pesantren, perwakilan perbankan syariah dan konvensional, serta tamu undangan lainnya. (rfq/ali/jp).