BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 02 Oktober 2026

Polres Kapuas Amankan Pria 46 Tahun, Sabu 4,19 Gram Disita di Depan Indomaret

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial R.H. (46) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari tangan terduga, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 4,19 gram.

R.H. diamankan di depan Indomaret di Jalan Trans Kalimantan RT. 010, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasri melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Anggota menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan terduga pelaku,” kata Budi, Jum'at (2/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi bahwa terduga berada di lokasi, petugas kemudian mendatangi tempat tersebut dan melakukan penindakan.

Saat diamankan, petugas menunjukkan surat perintah tugas kepada R.H. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,19 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit telepon seluler Realme C15 warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DA 4621 AW beserta kunci kontak.

R.H., yang diketahui merupakan warga Kelurahan Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, kemudian dibawa bersama seluruh barang bukti ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Budi mengatakan, proses hukum terhadap R.H. masih berlangsung. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Budi Utomo. (fah/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Seleksi Program DLH 2027, Prioritaskan Kepentingan Publik dan PAD

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel membahas rencana program kerja Tahun Anggaran (TA) 2027. Pembahasan diarahkan pada penajaman skala prioritas, mengingat keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Jum'at (2/10/2026), menjadi forum bagi DLH Kalsel untuk memaparkan sejumlah program yang akan dilaksanakan pada 2027, termasuk usulan penambahan anggaran untuk beberapa kegiatan.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan seluruh usulan program perlu dikaji kembali agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kegiatan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

"Hari ini kita sudah melakukan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan program yang akan dilakukan di tahun 2027. Tadi sudah diuraikan dari dinas program-program apa saja yang menjadi prioritas dan mana yang perlu tambahan biaya. Ini perlu kita godok kembali program apa sih yang prioritas, karena dana kan terbatas,” ujar Mustaqimah.

Menurutnya, kebutuhan tambahan anggaran tidak hanya disampaikan DLH, tetapi juga oleh sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mitra kerja DPRD Kalsel. Kondisi tersebut membuat penentuan prioritas menjadi penting dalam penyusunan program dan anggaran daerah.

"Di SOPD lain pun juga memerlukan tambahan. Jadi kita menilai dan perlu menggodok bersama program apa saja yang prioritas dan mampu meningkatkan PAD daerah kita,” jelasnya.

Mustaqimah menegaskan, program yang dinilai prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan memiliki potensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan menjadi perhatian Komisi III dalam pembahasan anggaran selanjutnya.

Hasil pembahasan bersama DLH tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

"Nah, itulah yang nanti ketika di Banggar akan sama-sama kita perjuangkan. Program-program apa saja yang memang prioritas, apalagi untuk masyarakat dan meningkatkan PAD daerah,” pungkas Mustaqimah. (sar/ali/jp). 

Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita

KUALA PEMBUANG- Satu per satu tempat penyimpanan barang bukti dibongkar polisi. Dari saku celana, lemari, hingga tanah di halaman rumah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menemukan total 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,5 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan saat polisi menangkap HE alias E, terduga pelaku peredaran narkotika di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di rumah HE.

Informasi tersebut diterima sekitar pukul 09.00 WIB. Personel Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan HE di rumahnya.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat. Dari saku celana kiri HE, polisi menemukan uang tunai Rp100 ribu serta sebuah dompet berwarna merah.

Di dalam dompet tersebut, polisi menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.

Saat dimintai keterangan, HE mengaku masih menyimpan barang bukti lain di dalam lemari. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket diduga sabu serta uang tunai Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke halaman samping rumah. HE kembali mengaku menyimpan barang di lokasi tersebut dengan cara menguburnya di dalam tanah.

Petugas melakukan penggalian dan menemukan dua bungkusan plastik hitam. Di dalamnya terdapat satu unit timbangan digital berwarna hitam dan sejumlah barang lainnya.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 11 paket diduga sabu dengan berat kotor 8,5 gram, uang tunai, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.

HE beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.

"Pelaku menyembunyikan barang bukti di saku, di dalam lemari, bahkan dikubur di dalam tanah di halaman rumahnya sendiri. Namun semua itu tidak luput dari pemeriksaan personel kami yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba,” kata Adhy kepada wartawan, Jum'at (2/10/2026). 

Ia menegaskan, Polres Seruyan akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus tersebut menambah daftar penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan. Polisi kini melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut. (gan/jp). 

Pemkab Bartim Finalisasi TJSLP 2026, Perusahaan Diminta Selaraskan Program dengan Prioritas Daerah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mematangkan usulan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026 agar pelaksanaannya lebih terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan dan finalisasi usulan tersebut berlangsung dalam rapat di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur, Jum'at (2/10/2026). Rapat dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin, Sekretaris Daerah Misnohartaku, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, perwakilan perusahaan, perbankan, serta undangan lainnya.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Barito Timur memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Pembahasan melibatkan Tim Fasilitasi TJSLP, Forum Pelaksana TJSLP, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan perusahaan.

Bupati Barito Timur, M. Yamin melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Misnohartaku, mengatakan finalisasi diperlukan agar program TJSLP yang disusun perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan daerah.

"Pertemuan ini tidak hanya dimaksudkan untuk membahas daftar kegiatan, tetapi juga untuk memastikan agar program TJSLP yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026 dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” kata Misnohartaku.

Ia menjelaskan, pembahasan finalisasi mencakup sejumlah aspek, di antaranya jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, sasaran penerima manfaat, serta rencana waktu pelaksanaan.

Pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi program TJSLP mengacu pada Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Menurut Misnohartaku, keterlibatan dunia usaha merupakan salah satu bagian dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kontribusi perusahaan melalui TJSLP diharapkan tidak hanya berupa pemberian bantuan, tetapi disusun secara terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.

"Melalui program TJSLP, kami berharap kontribusi perusahaan dapat diarahkan secara lebih terencana, terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sekda juga meminta komunikasi antara perusahaan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Forum Pelaksana TJSLP terus diperkuat. Setiap usulan, kata dia, perlu dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi wilayah, kemampuan perusahaan, serta prioritas pembangunan Kabupaten Barito Timur.

Ia mengapresiasi keterlibatan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program TJSLP.

"Setiap usulan hendaknya dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi wilayah, kemampuan perusahaan, serta prioritas pembangunan Kabupaten Barito Timur,” katanya.

Melalui proses finalisasi tersebut, Pemkab Barito Timur berharap seluruh usulan TJSLP Tahun 2026 dapat ditetapkan dengan baik dan dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah daerah juga mendorong forum TJSLP menjadi ruang untuk menyelaraskan program pemerintah dan dunia usaha sehingga manfaat kegiatan dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan. (zi/jp). 

Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 54,36 gram bruto di wilayah setempat. 

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.20 WIB, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (51), warga Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, dan AJI (44), warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 54,36 gram bruto,” kata Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis kepada wartawan, Jum'at (2/10/2026). 

Selain barang bukti diduga sabu, ujar IPTU Ismail Lubis, turut disita sejumlah barang bukti lainnya antara lain telepon seluler, kartu SIM, plastik klip, perlengkapan pembungkus, sebuah kunci L serta dua unit sepeda motor.

IPTU Ismail Lubis mengatakan, bahwa saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolres Barito Timur guna proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zi/jp). 

Kamis, 01 Oktober 2026

Karhutla Barito Timur Capai 671,5 Hektare, Pemkab Perkuat Kesiapsiagaan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul tercatatnya 704 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 671,5 hektare secara kumulatif.

Evaluasi penanganan karhutla tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) melaporkan tren kejadian karhutla mulai menurun. Namun, sejumlah titik panas masih terpantau meningkat dan sebagian di antaranya sulit dijangkau petugas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena cuaca diperkirakan masih kering hingga Oktober. Karena itu, seluruh unsur diminta mempertahankan kewaspadaan dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kebakaran susulan.

Sekda Barito Timur, Misnohartaku, menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor serta pembaruan data kejadian karhutla setiap hari. Kebutuhan operasional petugas di lapangan, seperti bahan bakar minyak (BBM), peralatan pemadaman, dan dukungan personel dari perangkat daerah, juga diminta dipastikan tersedia.

"Posko Kabupaten tetap difungsikan sebagai pusat informasi dan koordinasi dalam penanganan karhutla,” kata Misnohartaku.

Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan melaporkan 2.336 kasus gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta 173 kasus diare selama periode 18 Agustus hingga 30 September 2026.

Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan kualitas udara, menyiapkan obat-obatan dan masker, serta memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kondisi akibat karhutla.

Sementara itu, distribusi air bersih kepada masyarakat tercatat mencapai 4.460 liter.

Rapat juga mengevaluasi rencana perpanjangan status tanggap darurat, penyaluran bantuan air bersih, dukungan operasional relawan, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pemerintah daerah meminta seluruh unsur terkait terus memperkuat sinergi dalam penanganan karhutla, sekaligus memastikan perlindungan masyarakat dan kesiapan menghadapi potensi kebakaran susulan. (zi/jp).

Bupati Barito Utara Tinjau Progres Jembatan Lemo, Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin meninjau langsung progres pembangunan Jembatan Lemo, Kamis (1/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, rencana anggaran biaya (RAB), serta target waktu yang telah ditetapkan.

Dalam peninjauan tersebut, H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Bupati bersama rombongan berdialog dengan kontraktor pelaksana dan pengawas lapangan untuk memperoleh penjelasan mengenai capaian pekerjaan fisik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi selama proses pembangunan.

Bupati H Shalahuddin meminta kontraktor mengoptimalkan waktu pelaksanaan pekerjaan secara profesional dengan tetap memperhatikan kualitas dan keselamatan konstruksi.

"Jangan hanya mengejar percepatan, tetapi kualitas dan keamanan konstruksi harus tetap menjadi perhatian,” ujar H Shalahuddin.

Ia juga menegaskan seluruh material dan tahapan pekerjaan harus memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Menurutnya, standar tersebut penting untuk memastikan jembatan dapat berfungsi secara optimal dan memiliki daya tahan dalam jangka panjang.

Bupati turut meminta organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak pelaksana untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan.

"Untuk organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas PUPR, terus lakukan pengawasan ketat dan koordinasi intensif guna mengantisipasi kendala teknis di lapangan. Jembatan Lemo merupakan bagian penting bagi mobilitas warga dan distribusi logistik, sehingga penyelesaiannya sangat dinantikan masyarakat Barito Utara,” katanya.

Pembangunan Jembatan Lemo diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, serta mendukung aktivitas perekonomian di wilayah Barito Utara. (emca/jp). 

Pemkab Seruyan Kawal Kewajiban Plasma 20 Persen PT BAP

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Seruyan mengawal pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar. Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (1/10/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal PHPT, Lantai 6, tersebut membahas sejumlah hal terkait proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), termasuk kewajiban penyediaan kebun masyarakat atau plasma oleh perusahaan perkebunan.

Pertemuan dipimpin Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Guna Usaha (HGU) dan dihadiri Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Kasat Intel Polres Seruyan, Asisten II Setda Kabupaten Seruyan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Salah satu perusahaan yang menjadi pembahasan adalah PT Binasawit Abadipratama (BAP), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memperoleh tanah melalui pelepasan kawasan hutan.

Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa perusahaan yang memperoleh tanah dari pelepasan kawasan hutan memiliki kewajiban menyediakan plasma sebesar 20 persen. Ketentuan tersebut disebut selaras dengan kebijakan Kementerian Kehutanan.

Pemkab Seruyan menaruh perhatian terhadap pemenuhan kewajiban tersebut karena berkaitan langsung dengan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Untuk proses HGU, PT BAP telah mengajukan permohonan penerbitan HGU dan saat ini berada pada tahap pengukuran kadastral yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Ekspose hasil pengukuran juga telah dilakukan.

Dalam proses tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melalui Kementerian ATR/BPN telah memberikan masukan kepada PT BAP agar mengalokasikan lahan plasma sebesar 20 persen.

Sementara terkait bentuk Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), pelaksanaannya diserahkan kepada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat dengan diketahui pemerintah daerah.
Kementerian ATR/BPN saat ini berada pada tahapan pemenuhan persyaratan HGU. Salah satu persyaratan tersebut adalah pemenuhan FPKMS.

Kepastian pemenuhan dan bentuk FPKMS juga dapat diperiksa melalui Panitia Pemeriksaan Tanah B. Dalam panitia tersebut, Bupati dan perangkat daerah terkait dari kabupaten lokasi tanah yang dimohon turut dilibatkan.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemkab Seruyan dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban perusahaan sekaligus memastikan pemenuhan hak masyarakat memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

Pemkab Seruyan selanjutnya mendorong agar kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan, dengan bentuk pelaksanaan yang disepakati secara jelas antara perusahaan dan masyarakat serta melibatkan pemerintah daerah. (gan/jp).

Pansus DPRD Kalsel Finalisasi Rekomendasi Pengawasan BBM Bersubsidi

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasuki tahap akhir penyusunan rekomendasi untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah.

Finalisasi rekomendasi dibahas dalam rapat Pansus yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin, dan dihadiri unsur Kepolisian Daerah Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, serta Satgas BBM.

HM. Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin mengatakan, rapat tersebut merupakan agenda terakhir Pansus untuk merampungkan rekomendasi berdasarkan hasil pengumpulan data, konsultasi, dan pembahasan selama masa kerja Pansus.

"Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data, serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar Bang Dhin.

Menurutnya, sejumlah rekomendasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan mampu mendeteksi potensi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Pansus juga mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas sistem yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih ditemukan di lapangan.

Bang Dhin berharap rekomendasi Pansus tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Harapannya, rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti sehingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin optimal dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” katanya.

Setelah finalisasi, hasil kerja Pansus akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel sesuai mekanisme yang berlaku. Rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel. (sar/ali/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Dorong Anggaran ESDM 2027 Fokus Listrik dan Kebutuhan Dasar

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dalam penyusunan APBD 2027.

Prioritas tersebut terutama menyangkut akses listrik dan air, termasuk bantuan penyambungan listrik baru bagi masyarakat yang belum memiliki kWh meter secara mandiri. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III bersama Dinas ESDM Kalsel membahas program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah menempatkan program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat sebagai prioritas.

"Yang lebih utama itu masyarakat dasar, listrik, air. Itu pasti menyentuh kebutuhan masyarakat dasar. Kita lebih mengutamakan itu, baru yang lainnya menyusul,” kata Mustaqimah.

Ia juga meminta Dinas ESDM memperbarui data dan melaporkan perkembangan realisasi program yang telah berjalan, salah satunya Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Menurutnya, pembaruan data penting untuk memastikan pelaksanaan program dapat dipantau dan bantuan berikutnya diberikan kepada penerima yang tepat.

Komisi III, lanjut Mustaqimah, akan membawa hasil pembahasan tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel untuk dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyesuaian alokasi anggaran.

Program yang dinilai kurang prioritas, kata dia, dapat dievaluasi untuk kemudian dipertimbangkan pengalokasiannya ke program yang lebih dibutuhkan masyarakat.

"Kalau ada kegiatan yang bisa dikurangi, kita bisa pertimbangkan untuk dialihkan ke program yang lebih dibutuhkan masyarakat, termasuk penambahan sambungan listrik bagi warga yang belum memiliki kWh meter sendiri,” ujarnya.

Mustaqimah menilai kepemilikan kWh meter secara mandiri tidak hanya berkaitan dengan efisiensi biaya penggunaan listrik, tetapi juga aspek keamanan. Sambungan listrik yang masih bergantung pada sambungan lain dinilai dapat menimbulkan persoalan, baik dari sisi pembiayaan maupun risiko keselamatan apabila terjadi gangguan kelistrikan.

 MSementara itu, Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, H Endarto, mengatakan penyaluran bantuan pasang baru listrik dilakukan berdasarkan data penerima yang jelas dan terverifikasi.

"Setiap BPBL by name, by address, by proposal,” ujar Endarto.

Ia menegaskan, Dinas ESDM Kalsel akan terus berupaya mengakomodasi masukan Komisi III, terutama terkait program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan program dan anggaran Dinas ESDM Kalsel untuk Tahun Anggaran 2027 sebelum masuk pada pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel. (sar/ali/jp).

Tutup Miss KP Cup 4, Wakil Ketua I DPRD Mura Tekankan Sportivitas dan Mental Bertanding Anak

PURUK CAHU- Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengapresiasi pelaksanaan Turnamen Futsal Miss KP Cup 4 tingkat SD/MI yang digelar Miss Karya Pembangunan Puruk Cahu. Menurutnya, turnamen tersebut menjadi wadah positif bagi anak-anak untuk membangun sportivitas, kedisiplinan, serta mental bertanding sejak dini.

Dina yang juga merupakan Pembina Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Murung Raya menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri sekaligus menutup rangkaian turnamen yang telah berlangsung sejak September 2026, Kamis (1/10/2026).

"Saya berharap kegiatan positif serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang. Tidak hanya di Miss Karya Pembangunan, tetapi juga melibatkan sekolah-sekolah lain di tingkat SD maupun MI, termasuk melalui berbagai cabang kegiatan lainnya,” kata Dina.

Ia juga berpesan kepada para orang tua, pelatih, dan pendamping agar tidak memberikan tekanan kepada anak-anak dengan target harus selalu meraih kemenangan.

Menurut Dina, hal yang lebih penting dalam kompetisi usia dini adalah memberikan ruang bagi anak untuk berproses, berlatih secara maksimal, membangun kepercayaan diri, dan menampilkan kemampuan terbaik tanpa terbebani hasil akhir pertandingan.

*Yang terpenting adalah anak-anak dapat berproses dan berlatih secara maksimal serta menampilkan yang terbaik tanpa harus tertekan oleh hasil akhir pertandingan,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme peserta, Dina juga memberikan tali asih kepada anak-anak penari dan peserta cilik yang turut tampil menghibur dalam rangkaian kegiatan tersebut.

"Saya berharap perhatian kecil tersebut dapat semakin memotivasi anak-anak untuk terus mengembangkan bakat dan kreativitas mereka di berbagai bidang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Miss KP Puruk Cahu, Amrullah, mengatakan Turnamen Futsal Miss KP Cup 4 diikuti 17 tim dari sejumlah SD dan MI di Kota Puruk Cahu dan sekitarnya.

"Turnamen ini telah kita laksanakan sejak September dan alhamdulillah pada hari ini akhirnya kita sampai pada partai final,” ujar Amrullah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama Murung Raya, jajaran dewan guru, perwakilan Polres Murung Raya, para sponsor, serta orang tua murid. (maya/jp). 

Legislative Tour 2026, DPRD Kalsel Dorong Mahasiswa Pahami Praktik Demokrasi

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menegaskan pentingnya mahasiswa memahami praktik penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi, tidak hanya menguasai teori di bangku perkuliahan.

Hal itu disampaikan H Supian HK saat menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan Legislative Tour 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, H Supian HK didampingi Pimpinan Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, ia menyampaikan apresiasi kepada FISIP ULM yang menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa.

Menurut H Supian HK, kunjungan kelembagaan seperti Legislative Tour penting bagi mahasiswa FISIP karena memberikan kesempatan untuk melihat secara langsung penerapan teori pemerintahan, politik, administrasi publik, dan demokrasi dalam praktik.

"Kampus bukan hanya tempat untuk mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi, tetapi juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujar H Supian HK.

Dalam pemaparannya, H Supian HK, menjelaskan tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Fungsi pembentukan peraturan daerah dijalankan DPRD bersama pemerintah daerah melalui pembahasan dan penetapan kebijakan daerah sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sementara fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik. Adapun fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

H Supian HK juga menekankan bahwa DPRD tidak sebatas menjalankan aktivitas di ruang sidang dan rapat-rapat kelembagaan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, DPRD memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, ia mendorong mahasiswa memanfaatkan Legislative Tour sebagai ruang dialog, bukan sekadar kunjungan seremonial.

"Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi berbagai informasi, khususnya dengan membedakan informasi yang valid dari disinformasi.

"Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.

Kegiatan Legislative Tour 2026 menjadi ruang interaksi langsung antara mahasiswa FISIP ULM dan DPRD Kalsel untuk mengenal lebih jauh fungsi serta mekanisme kerja lembaga legislatif daerah.

Kegiatan tersebut sekaligus diharapkan membuka ruang komunikasi dan kolaborasi antara DPRD Kalsel dan civitas akademika ULM dalam mendorong lahirnya gagasan serta solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal di Tengah Persaingan Platform Digital

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga penyiaran lokal di tengah perubahan industri media dan semakin ketatnya persaingan dengan platform digital.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK saat menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026). Dalam pertemuan itu, H Supian HK didampingi anggota DPRD Kalsel, Gt. Iskandar dan M. Syaripuddin.

MKPID Kalsel dalam audiensi tersebut menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi lembaga penyiaran daerah, termasuk perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di tingkat pusat. KPID Kalsel juga meminta dukungan DPRD Kalsel terhadap penguatan kelembagaan penyiaran di daerah.

H Supian HK menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi peran KPID dalam menjaga ekosistem penyiaran di Kalimantan Selatan.

"Tadi teman-teman KPID bersilaturahmi dengan sangat baik. Mereka menyampaikan bahwa revisi UU Penyiaran sedang disusun di pusat. Prinsipnya, DPRD Kalsel siap men-support dan memberikan dukungan, karena ini menyangkut kepentingan lembaga penyiaran lokal kita,” ujar H Supian HK.

Menurutnya, keberadaan lembaga penyiaran lokal memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi bagi masyarakat sekaligus mengangkat potensi dan budaya daerah.

KPID Kalsel menyebut terdapat 111 lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Selatan. Jumlah tersebut dinilai menjadi potensi sekaligus tantangan, terutama di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dan persaingan dengan berbagai platform digital.

H Supian HK mengatakan perubahan ekosistem media turut berdampak terhadap keberlangsungan usaha lembaga penyiaran, termasuk dari sisi pendapatan iklan.

"Kita tahu ada 111 lembaga penyiaran di Kalsel. Ini potensi besar, tapi juga tantangan besar karena mereka harus bersaing dengan platform digital. Iklim usaha penyiaran lokal agak terganggu, terutama soal iklan. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang didukung DPRD Kalsel,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kalsel akan mendorong pembahasan kebijakan yang dapat mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran lokal, termasuk dukungan terhadap KPID dan optimalisasi belanja iklan pemerintah daerah pada media lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sudah sampaikan kepada KPID, DPRD Kalsel akan ikut mendorong agar ada kebijakan yang dapat memperkuat KPID. Misalnya dukungan anggaran daerah, serta mendorong belanja iklan pemerintah daerah untuk memprioritaskan TV dan radio lokal Kalsel. Lembaga penyiaran lokal ini harus kita jaga, karena mereka yang menjaga konten lokal, budaya Banjar, dan informasi untuk masyarakat Banua,” jelas H Supian HK.

Audiensi tersebut menjadi ruang koordinasi antara DPRD Kalsel dan KPID Kalsel untuk membahas kondisi penyiaran daerah serta kebutuhan penguatan kelembagaan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan industri media.

Kedua pihak selanjutnya berkomitmen memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga keberlangsungan ekosistem penyiaran yang sehat serta mendukung keberadaan media lokal di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Tim Penyuluh Paju Epat Kaji Pengembangan Pertanian Terpadu di Yonif TP 924 Uria Mapas

TAMIANG LAYANG- Tim Penyuluh Kecamatan Paju Epat bersama sejumlah anggota kelompok tani melakukan kaji banding, koordinasi, dan supervisi ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 924 Uria Mapas, Kabupaten Barito Timur, Kamis (1/10/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan guna mendukung ketahanan pangan daerah.

Kunjungan yang digagas Tim Penyuluh Kecamatan Paju Epat itu difokuskan pada pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai pengembangan pertanian terpadu. Rombongan juga meninjau secara langsung sejumlah kegiatan budidaya yang dikembangkan di lingkungan Yonif TP 924 Uria Mapas.

Rombongan diterima oleh Komandan Kompi Peternakan dan Perikanan Yonif TP 924 Uria Mapas, Letda Infanteri M. Husin.

Dalam kesempatan tersebut, M. Husin mengapresiasi kunjungan Tim Penyuluh Paju Epat dan anggota kelompok tani. Menurutnya, kegiatan kaji banding dapat menjadi sarana untuk saling berbagi pengetahuan sekaligus memperoleh masukan bagi pengembangan kawasan pertanian terpadu.

"Kami menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim penyuluhan Paju Epat bersama anggota kelompok tani ke Yonif Uria Mapas. Kami berharap kunjungan silaturahmi dan kaji banding ini menjadi wahana saling belajar guna mengembangkan keterampilan di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan,” ujar M. Husin.

Ia juga berharap masukan dari para penyuluh dapat mendukung pengembangan kawasan terpadu pertanian, perikanan, dan peternakan yang tengah dibangun di lingkungan batalyon.

Tim Penyuluh Kecamatan Paju Epat yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas Lukmanul Chakim selaku Penyuluh Peternakan; Elisa, Pipin, Manulun, dan Anton selaku Penyuluh Pertanian; serta Pardiono, S.Pi., selaku Penyuluh Perikanan.

Dalam rangkaian kegiatan, rombongan meninjau sejumlah lokasi budidaya yang dikembangkan Yonif TP 924 Uria Mapas. Di antaranya, budidaya ikan lele, perkebunan tomat, cabai dan ubi kayu, serta peternakan ayam, bebek, kambing, dan sapi.

Setelah peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pendapat mengenai pengembangan pertanian, perikanan, dan peternakan secara terpadu. Pembahasan juga mencakup peluang pengembangan kegiatan tersebut di sekitar kawasan batalyon.

Melalui kegiatan kaji banding, koordinasi, dan supervisi ini, Tim Penyuluh Kecamatan Paju Epat mendorong penguatan sinergi antara penyuluh, kelompok tani, dan TNI dalam pengembangan sektor pertanian, perikanan, serta peternakan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Murung Raya Ajak Warga Perkuat Persatuan

PURUK CAHU- Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengajak masyarakat memperkokoh persatuan, menjaga toleransi, dan memperkuat semangat gotong royong dalam momentum Hari Kesaktian Pancasila.

Menurut Rumiadi, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak semata menjadi agenda seremonial, tetapi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.

"Sebagai ideologi pemersatu bangsa, Pancasila harus kita jaga bersama. Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya seremonial, melainkan pengingat akan pentingnya persatuan dan kesetiaan pada dasar negara,” kata Rumiadi di Puruk Cahu, Kamis (1/10/2026).

Ia mengatakan, Pancasila memiliki peran penting dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang ada di Indonesia.

Rumiadi juga menyoroti pentingnya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan agar generasi penerus memiliki karakter yang mencerminkan kecintaan terhadap tanah air dan semangat kebangsaan di tengah perkembangan globalisasi.

"Menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi penerus yang cinta tanah air, berintegritas, dan memiliki semangat kebangsaan,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat Murung Raya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, antara lain melalui gotong royong, toleransi, dan sikap saling menghargai.

"Dengan berpegang teguh pada Pancasila, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya. (maya/jp). 

Kapolsek Dusun Tengah Sosialisasikan Pendaftaran SMA Taruna Kemala Bhayangkara

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, menyosialisasikan pendaftaran SMA Taruna Kemala Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 kepada siswa SMPN 1 Dusun Tengah, Kamis (1/10/2026).

Sosialisasi tersebut ditujukan terutama kepada siswa kelas IX. Dalam kegiatan itu, Kapolsek memberikan penjelasan mengenai kesempatan dan proses pendaftaran SMA Taruna Kemala Bhayangkara.

Selain sosialisasi, personel Polsek Dusun Tengah juga melakukan pendataan terhadap siswa berprestasi dari kelas IX A, IX B, IX C, dan IX D yang berpotensi mengikuti proses pendaftaran.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memastikan para pelajar memperoleh informasi secara langsung mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan di SMA Taruna Kemala Bhayangkara.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan informasi dan membuka wawasan para siswa mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan di SMA Taruna Kemala Bhayangkara. Kami juga melakukan pendataan terhadap siswa-siswi yang memiliki prestasi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan pemasangan pamflet informasi pendaftaran di lingkungan SMPN 1 Dusun Tengah.

Dalam kegiatan itu, IPTU Stefanus Rantealo didampingi Bripka Samrullaji, Brigpol Luthfita B. F. M., S.H., dan Bripda Afrizal W.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu siswa memperoleh informasi mengenai pendaftaran SMA Taruna Kemala Bhayangkara secara lebih jelas dan menjadi bahan pertimbangan bagi siswa berprestasi yang berminat melanjutkan pendidikan melalui jalur tersebut. (zi/jp).

Hari Kesaktian Pancasila, Kankemenhaj Bartim Perkuat Komitmen Pelayanan

TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kankemenhaj) Kabupaten Barito Timur memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat dan jemaah haji melalui pelaksanaan Apel Pagi dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026).

Apel yang diikuti seluruh pegawai Kankemenhaj Bartim tersebut menjadi momentum untuk mengenang jasa dan pengabdian para pahlawan sekaligus meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Briefing Pagi yang dipimpin Kepala Kankemenhaj Bartim, H Ahmad Fauzi, S.Pd.I., M.M.

Dalam arahannya, H Ahmad Fauzi mengingatkan seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang profesional dan prima kepada masyarakat serta jemaah haji.

Ia juga menekankan pentingnya melengkapi setiap pelaksanaan pekerjaan dengan eviden atau bukti dukung. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kejelasan pertanggungjawaban dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Setiap pekerjaan yang dilaksanakan harus didukung dengan eviden sebagai bentuk tertib administrasi dan pertanggungjawaban,” ujar H Ahmad Fauzi.

Momentum Hari Kesaktian Pancasila tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh jajaran Kankemenhaj Bartim untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi bagian dari peringatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan publik sehari-hari. (zi/jp). 

Bupati HSS Lantik Yustan Azidin sebagai Sekda, Kukuhkan Komisaris PT Tirta Amandit

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan H Yustan Azidin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS sekaligus mengukuhkan M. Arliyan Syahrial, sebagai Komisaris PT Tirta Amandit periode 2026–2030.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati HSS, Kamis (1/10/2026), dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam arahannya, Bupati HSS, H Syafrudin Noor, menekankan agar amanah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Ia juga mengingatkan pejabat yang dilantik dan dikukuhkan agar menempatkan kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas.

Sebagai Sekda, Yustan Azidin memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, perangkat daerah, serta pelaksanaan kebijakan daerah. Posisi tersebut juga berperan dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, sebagai Komisaris PT Tirta Amandit, M. Arliyan Syahrial menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan daerah serta memberikan arahan strategis sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pengisian kedua jabatan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan Pemerintah Kabupaten HSS sekaligus mendukung peningkatan tata kelola BUMD yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten HSS dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta kontribusi BUMD terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ari/jp). 

Tuntaskan Pembayaran Lahan Milik Iyani Seluas 25,56 Hektare, PT AEP Tegaskan Komitmen Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

TAMIANG LAYANG- PT AEP Nusantara Plantations menuntaskan pembayaran lahan seluas 25,56 hektare milik Iyani. Pelunasan tersebut mencakup 70 persen dari total luas lahan dengan nilai pembayaran sebesar Rp805.140.000.

Penyerahan dana pelunasan dilakukan oleh jajaran PT AEP Nusantara Plantations Plasma kepada Iyani pada Kamis (1/10/2026). Proses penyerahan dihadiri, Senior Assistant PT AEP Nusantara Plantations Plasma, Syafrinal; Kepala Tata Usaha PT AEP Nusantara Plantations Plasma, Fajar Iswara; serta Surveyor GRTT PT AEP Nusantara Plantations Plasma, Budy. 

Humas PT AEP Nusantara Plantations, Jhon Salomo Rajagukguk, mengatakan penyelesaian pembayaran tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan masyarakat.

Menurutnya, perusahaan mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam setiap proses penyelesaian, dengan tetap memperhatikan hak para pihak serta ketentuan dan aturan yang berlaku.

"PT AEP Nusantara Plantations, dalam hal ini Plasma, berkomitmen terhadap tanggung jawab dalam setiap penyelesaian persoalan yang terjadi dengan masyarakat. Kami mengedepankan musyawarah dan aturan yang berlaku agar setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Jhon kepada wartawan ini.

Ia menambahkan, keberadaan perusahaan di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

"PT AEP Nusantara Plantations juga berkomitmen untuk terus memberikan dampak positif melalui kehadirannya di tengah masyarakat serta mendorong perekonomian masyarakat agar semakin baik,” katanya.

Dengan diselesaikannya pembayaran tersebut, PT AEP Nusantara Plantations menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian yang mengacu pada ketentuan yang berlaku. (zi/jp). 

Wabup Barito Utara Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (1/10/2026). Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Bupati Barito Utara.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, TNI, Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, jajaran Polres dan Kodim, Kepala Kejaksaan Negeri, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam amanatnya, Wabup Felix menekankan pentingnya menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan menjaga ketahanan ideologi negara di tengah dinamika kehidupan masyarakat.

"Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar rutinitas sejarah, melainkan momentum pengingat bagi kita semua untuk terus memperkokoh persatuan dan kesatuan,” kata Felix.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN, TNI, dan Polri di Kabupaten Barito Utara, untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya jajaran ASN, TNI, dan Polri di Barito Utara, untuk senantiasa menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai landasan utama dalam melayani masyarakat dan menjaga keutuhan bangsa,” ujarnya.

Upacara kemudian dilanjutkan dengan laporan komandan upacara dan penghormatan kebesaran. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila sekaligus penguatan komitmen unsur pemerintahan dan masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (emca/jp).

Kapolres Barito Timur Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lapangan Apel Polres Barito Timur, Kamis (1/10/2026) pagi.

Upacara tersebut berlangsung khidmat dan diikuti Pejabat Utama (PJU), para perwira, personel, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Barito Timur.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur". Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, termasuk dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam upacara tersebut, AKBP Iqbal Sengaji memimpin pembacaan teks Pancasila. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Naskah Ikrar, doa, serta pengucapan Andhika Bhayangkari.

Peserta upacara terdiri atas kelompok PJU dan perwira, peleton Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, staf dan ASN, serta peleton gabungan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Intelkam, dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti.

Ps. Kabag SDM Polres Barito Timur, AKP Ribut Pujiriyanto, mengatakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi seluruh personel untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas.

"Semangat Pancasila harus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. Persatuan, kebersamaan dan sikap saling menghargai menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila juga perlu diwujudkan melalui soliditas internal, peningkatan profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, seluruh personel diharapkan terus menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan,” katanya. (zi/jp). 

Rutan Tamiang Layang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Persatuan dan Integritas

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di halaman dalam Rutan, Kamis (1/10/2026). Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, kegiatan berlangsung khidmat dan tertib.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara diikuti jajaran pejabat struktural, pegawai JFU dan JFT, PPNPN, serta peserta MagangHub Batch 1 Angkatan 2 Rutan Tamiang Layang.

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada Sang Merah Putih, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Agenda berikutnya meliputi pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi jajaran Rutan Tamiang Layang untuk memperkuat komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya persatuan, gotong royong, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Agung Novarianto menegaskan, peringatan tersebut tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, integritas, dan kedisiplinan seluruh jajaran. Nilai-nilai Pancasila harus kita wujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, bertanggung jawab, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Agung.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan soliditas antarpegawai. Menurutnya, sinergi dan kerja sama yang baik diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.

"Dengan semangat persatuan dan nilai-nilai Pancasila, mari kita terus menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan kualitas pelayanan, serta melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tambahnya.

Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan akhir. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan serta komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. (zi/jp). 

Rabu, 30 September 2026

Pansus DPRD Kalsel Matangkan Perubahan Tata Tertib, Pembahasan Capai Pasal 72

BANJARMASIN; Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib terus mematangkan substansi perubahan regulasi tersebut.

Pembahasan lanjutan digelar di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/9/2026). Hingga rapat tersebut, pembahasan telah memasuki Pasal 72 Bab IV.

Ketua Pansus, H Jahrian, mengatakan pembahasan dilakukan secara rinci dengan mencermati setiap pasal dan bab untuk memastikan ketentuan dalam tata tertib sesuai dengan kebutuhan kelembagaan DPRD serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggota dewan.

"Pembahasan kami lakukan secara menyeluruh, pasal demi pasal dan bab demi bab. Semua ini berkaitan dengan penyempurnaan tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat menjadi pedoman yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar H Jahrian.

Menurutnya, tata tertib DPRD menjadi salah satu landasan penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, setiap ketentuan yang dirumuskan perlu mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan tugas kedewanan serta akuntabilitas kepada masyarakat.

H Jahrian menambahkan, setelah seluruh materi selesai dibahas, perubahan tata tertib diharapkan dapat memberikan pedoman yang lebih jelas dan kuat bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas serta amanah masyarakat Kalimantan Selatan.

"Tujuan utama dari tata tertib ini adalah menjadi dasar pelaksanaan tugas anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga fungsi-fungsi kedewanan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (sar/ali/jp). 

Barito Timur Ikuti Penetapan Kampung Redam Serentak, Perkuat Perlindungan HAM hingga Desa

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti penetapan Kampung Redam secara serentak di seluruh Indonesia yang digelar secara daring, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat desa.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur dan diikuti unsur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait. Bupati Barito Timur diwakili Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu.

Penetapan Kampung Redam dilaksanakan secara serentak oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Keikutsertaan Pemkab Barito Timur merupakan tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Barito Timur melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Kepolisian Resor Barito Timur, Kodim 1012/Buntok, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD dan Damkar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sosial, Bagian Hukum Setda, Camat Dusun Timur, Kepala Desa Harara, serta Gugus Tugas Kampung Redam Desa Harara.

Desa Harara menjadi bagian dari pelaksanaan Kampung Redam di Kabupaten Barito Timur. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat peran pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang menghormati serta melindungi hak asasi manusia.

Pemkab Barito Timur berharap pelaksanaan Kampung Redam dapat memperkuat sinergi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pemenuhan dan perlindungan HAM secara berkelanjutan, termasuk di tingkat desa. (zi/jp). 

Temui Mahasiswa di Tengah Hujan, Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Aksi “Kalsel Lumpuh” yang Berjalan Damai

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK mengapresiasi aksi damai bertajuk “Kalsel Lumpuh” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Rabu (30/9/2026) sore.

H Supian HK bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo hadir menemui massa aksi. Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kalsel tersebut berlangsung tertib dan damai, meski sempat diguyur hujan deras.

H Supian HK mengatakan, DPRD Kalsel menghormati kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

"Saya apresiasi adik-adik mahasiswa. Di tengah hujan, tetap tertib, tetap damai, menyampaikan aspirasi dengan tertib. Ini ciri khas mahasiswa Banua yang kritis tapi beretika. Kami di DPRD sangat menghargai itu,” ujar H Supian HK di hadapan massa aksi.

Dalam aksi tersebut, BEM se-Kalsel yang dikoordinasikan M. Arifin selaku Koordinator Wilayah BEM SI menyampaikan 12 poin tuntutan. Aspirasi yang disampaikan mencakup persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap, krisis kelistrikan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi, hingga persoalan air bersih.

Sejumlah tuntutan mahasiswa antara lain meminta penetapan status bencana nasional untuk karhutla di Kalimantan, mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel mengambil langkah konkret dalam penanganan karhutla, serta meminta kompensasi 50 persen bagi pelanggan PLN yang terdampak pemadaman bergilir.

Mahasiswa juga mendesak pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi, termasuk terhadap SPBU yang diduga melakukan penyelewengan, serta menyampaikan aspirasi terkait persoalan layanan air bersih yang dikelola PDAM Bandarmasih.

H Supian HK menegaskan, seluruh aspirasi mahasiswa telah diterima DPRD Kalsel dan akan menjadi bahan perhatian lembaga tersebut.

"Tuntutan adik-adik ini adalah suara rakyat. Soal kabut asap, soal listrik padam, soal BBM, soal air, ini yang memang kita rasakan bersama. DPRD Kalsel siap apabila diperlukan untuk menjadi jembatan antara mahasiswa, eksekutif, dan instansi terkait seperti PLN, Pertamina, dan PDAM,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran pengamanan yang mengawal jalannya aksi hingga selesai. Menurutnya, pengamanan yang dilakukan secara preventif dan humanis turut mendukung berlangsungnya aksi dalam suasana tertib dan damai.

H Supian HK juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu ketertiban umum selama aksi berlangsung. (sar/ali/jp). 

DPRD Kalsel Tetapkan Rencana Kerja 2027, Tekankan Program Berorientasi Hasil

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (30/9/2026).

Rencana kerja tersebut menjadi pedoman DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sepanjang 2027, meliputi bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, M.M. Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Kalsel.

Dalam rapat tersebut, H Supian HK menekankan agar program kerja DPRD yang disusun tidak sekadar memenuhi agenda kelembagaan, tetapi diarahkan pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

"Setiap kegiatan yang direncanakan harus dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” ujarnya.

Menurut H Supian HK, penyusunan Rencana Kerja DPRD merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menentukan arah pelaksanaan program dan kegiatan DPRD pada tahun berikutnya.

Dengan ditetapkannya Rencana Kerja DPRD 2027, pelaksanaan agenda kedewanan diharapkan lebih terarah dan menjadi acuan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.

Dokumen tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas DPRD tetap berorientasi pada kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes