TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam). Kali ini kegiatan berlangsung di Kecamatan Awang, Rabu (11/2/2026).
Musrenbangcam dibuka Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Osa Awatanu. Turut hadir Anggota DPRD Barito Timur, Kariato, Rayanto, dan Trisna Andrilawitni, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimcam, kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Awang, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Camat Awang, Fernando, mengatakan Musrenbangcam menjadi forum strategis untuk menghimpun dan menyepakati usulan prioritas dari desa dan instansi tingkat kecamatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
"Tahun ini terdapat 173 usulan yang disampaikan melalui Musrenbangcam Kecamatan Awang,” ujar Fernando.
Dari jumlah tersebut, 27 usulan berasal dari kecamatan dan instansi terkait, seperti Polsek, Koramil, Puskesmas, dan UPT pendidikan. Sementara 146 usulan lainnya berasal dari 11 desa di Kecamatan Awang.
Menurut Fernando, sejumlah usulan dinilai mendesak dan menjadi prioritas utama, terutama di sektor infrastruktur. Salah satunya lanjutan pelebaran dan peningkatan ruas jalan Tamiang Layang–Hayaping (Hayabin) yang sebelumnya telah dianggarkan pada 2025.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur serta organisasi perangkat daerah atas realisasi pelebaran jalan tersebut yang dinilai memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kami mengusulkan agar pada 2027 dilakukan pelebaran dan peningkatan lanjutan ruas Tamiang Layang–Hayaping,” tegasnya.
Selain itu, pembangunan Jembatan Sei Awang kembali diusulkan. Saat ini jembatan tersebut masih berbahan kayu dan dinilai perlu diganti dengan konstruksi beton untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi warga.
Perbaikan dan peningkatan jalan antar desa juga menjadi perhatian.
Adapun beberapa ruas yang diusulkan antara lain Hayaping–Binwan, Binwan–Danau–Janah Masawui, Hayaping–Ampari–Piango–Ampah Batu, Hayaping–Takan, Bantir Raya, serta Hayaping–Janah Nyari.
"Sejumlah jalan antar desa dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan, baik melalui perbaikan sementara maupun pembangunan permanen,” kata Fernando.
Ia juga mengapresiasi peran kepala desa dan masyarakat yang melakukan perbaikan sementara secara swadaya pada sejumlah ruas jalan.
Dari masing-masing desa, telah ditetapkan satu usulan prioritas utama. Di antaranya pembangunan parkir dan halaman Kantor Desa Tangkan; pembangunan dua jembatan di Desa Bangkirai; pengaspalan jalan Binalagi–Hayaping sepanjang kurang lebih dua kilometer; pembangunan jembatan di Desa Piango; perbaikan jembatan Semangat dan Berundung di Desa Ampah Batu; pembangunan Jembatan Gorton di Janah Masawui; perbaikan jembatan di Desa Binwan; pembangunan drainase di Desa Danau dan Bukit Raya; serta pembangunan beronjong dan siring di Desa Ampari.
Fernando menegaskan, usulan tersebut sejalan dengan program prioritas kepala daerah, khususnya Program Nomor 16 yang menargetkan 100 persen jalan dalam kondisi layak.
"Kami berharap usulan prioritas ini dapat terealisasi pada 2027 dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kecamatan Awang,” pungkasnya. (zi/jp).











































