TAMIANG LAYANG- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pematang Karau Tahun 2026 resmi digelar, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut sebagai forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Dalam sambutannya Camat Setia Murni, menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting yang menjembatani usulan masyarakat dari desa menuju perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada 15–25 Januari 2026 di 13 desa se-Kecamatan Pematang Karau.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, total usulan yang dihimpun sebanyak 287 usulan dengan nilai anggaran mencapai Rp236 miliar. Usulan tersebut berasal dari berbagai sektor pembangunan yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
Rincian usulan tersebut meliputi 16 usulan prioritas kecamatan dengan nilai Rp81,15 miliar. Sektor Pekerjaan Umum, Bina Marga, Sarana dan Prasarana mendominasi dengan 90 usulan senilai Rp144,09 miliar. Selanjutnya sektor Pendidikan sebanyak 38 usulan senilai Rp10,7 miliar, sektor Pertanian sebanyak 107 usulan dengan nilai Rp45,16 miliar, sektor Kesehatan sebanyak 35 usulan senilai Rp29,88 miliar, serta sektor Pemerintahan dan bidang lainnya sebanyak 17 usulan dengan nilai Rp6,94 miliar.
Camat Setia Murni juga memaparkan kondisi wilayah Kecamatan Pematang Karau yang memiliki luas sekitar 579 km², terdiri dari 13 desa dengan 70 RT dan 14 RW. Dari sisi potensi wilayah, sektor pertanian dan perkebunan menjadi penyumbang penting terhadap PDRB kecamatan, dengan komoditas utama berupa padi dan tanaman hortikultura. Sementara itu, sektor peternakan masih didominasi oleh ternak unggas, seperti ayam dan bebek.
Selain sektor pertanian, Kecamatan Pematang Karau juga ditetapkan sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan permukiman berdasarkan RTRW Kabupaten Barito Timur serta Masterplan Kawasan Industri, dengan peringkat tertinggi sebagai kawasan industri di daerah.
"Melalui Musrenbang ini, kami berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif dan proaktif, sehingga usulan yang dihasilkan benar-benar terukur, realistis, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Setia Murni.
Ia menegaskan, bahwa pembahasan usulan difokuskan pada kegiatan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kabupaten Barito Timur, APBD Provinsi Kalimantan Tengah, APBN, serta sumber pendanaan lain yang sah.
Camat Pematang Karau berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Musrenbang di Kecamatan Pematang Karau tersebut di buka oleh Asisten II Setda Bartim, Amrullah mewakili Bupati Bartim, M. Yamin. usai acara pembukaan kegiatan dipandu oleh Kepala Bapplitbanda Kabupaten Bartim, Franz Sila Utama.
Hadir dalam musrenbangcam tersebut, Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Desa/BPD se-Kecamatan Pematang Karau dan tamu undangan lainnya. (zi/jp).











































