TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat layanan pembinaan berbasis literasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Barito Timur.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai bahan pustaka yang berlangsung di ruang kerja Kepala Rutan Tamiang Layang, Senin (20/4/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama perwakilan Disperpusip Barito Timur.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian WBP melalui perluasan akses bahan bacaan.
"Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan pembinaan yang lebih humanis, khususnya dalam pemenuhan hak rekreatif dan edukatif warga binaan,” ujarnya.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga dirangkaikan dengan serah terima simbolis bahan pustaka sebagai tahap awal implementasi kerja sama. Kedua pihak turut membahas mekanisme pertukaran koleksi buku secara berkala (rolling collection) guna menjaga keberagaman dan keberlanjutan minat baca di lingkungan Rutan.
Melalui program ini, WBP diharapkan memperoleh akses bacaan yang lebih luas dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan wawasan, keterampilan, serta kesiapan dalam proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana. (zi/jp).

















































