BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Minggu, 12 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Desa Bagok Gelar Bajaka Presisi, Tanamkan Minat Baca Sejak Dini

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Aipda Mujiono melaksanakan kegiatan Bajaka Presisi (Bhayangkara Penjaga Aksara Presisi) sebagai upaya menumbuhkan budaya literasi dan meningkatkan minat baca di kalangan pelajar sekolah dasar.

Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (12/7/2026) di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mujiono mengajak para pelajar sekolah dasar untuk membiasakan membaca sejak usia dini sebagai bekal dalam menambah wawasan dan pengetahuan. Melalui program Bajaka Presisi, anak-anak dikenalkan bahwa informasi dan ilmu pengetahuan tidak hanya diperoleh melalui media sosial maupun media elektronik, tetapi juga dari buku serta berbagai referensi bacaan lainnya.

Selain menumbuhkan budaya gemar membaca, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya anak-anak, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan bahwa kegiatan Bajaka Presisi merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi sejak dini. 

"Kami berharap kegiatan tersebut dapat memotivasi anak-anak untuk lebih gemar membaca dan menjadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari," ungkapnya. (zi/jp). 

Sembunyikan Sabu di Semak Belakang Rumah, Dua Terduga Pengedar Diciduk Satresnarkoba Polres Seruyan

KUALA PEMBUANG- Upaya menyembunyikan barang bukti narkotika di balik semak-semak tidak mampu mengelabui petugas Satresnarkoba Polres Seruyan. 

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Arsyad, Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kamis (9/7/2026), polisi mengamankan dua terduga pengedar sabu dan menyita satu paket sabu seberat bruto 4,22 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di rumah tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua pria berinisial SR alias R dan IM alias I yang berada di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan dua warga setempat.

Dari penggeledahan badan terhadap kedua terduga pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, saat memeriksa kamar yang ditempati SR, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika beserta sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Penggeledahan kemudian diperluas ke bagian belakang rumah. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah kotak telepon seluler yang sengaja dibuang dan disembunyikan di antara semak-semak.

Saat dibuka, kotak tersebut berisi satu wadah plastik kecil berwarna putih yang menyimpan satu paket sabu seberat bruto 4,22 gram yang dibungkus tisu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik salah satu terduga pelaku. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

"Sekecil apa pun upaya pelaku untuk menyembunyikan barang bukti, kami memiliki kemampuan dan ketelitian untuk menemukannya. Tidak ada tempat bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan," tegas Adhy, Minggu (12/7/2026). 

Ia juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus tersebut dapat diungkap. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. 

"Kami memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen menciptakan Kabupaten Seruyan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," tandasnya. (gan/jp). 

Pilkades Serentak di 50 Desa Seruyan Berjalan Sukses, Panitia Kabupaten Apresiasi Kerja Keras Penyelenggara

KUALA PEMBUANG- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 50 desa di Kabupaten Seruyan yang berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa tersebut mendapat apresiasi dari Panitia Pilkades Kabupaten Seruyan.

Wakil Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades, mulai dari panitia pemilihan tingkat desa, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Penjabat Kepala Desa, camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TNI, Polri, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Rusdi, keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak terlepas dari komitmen, integritas, profesionalisme, serta sinergi seluruh penyelenggara dan unsur pendukung dalam mengawal setiap tahapan pemungutan suara.

"Atas nama Panitia Pilkades Kabupaten Seruyan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelenggara serta pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkades serentak di 50 desa. Berkat kerja sama yang solid dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, seluruh proses pemungutan suara dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rusdi, Minggu (12/7/2026). 

Ia menilai dedikasi dan pengabdian para penyelenggara merupakan fondasi penting dalam menghasilkan kepala desa yang memperoleh legitimasi dari masyarakat melalui proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Rusdi juga berharap semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh elemen selama pelaksanaan Pilkades dapat terus dipertahankan dalam mengawal tahapan berikutnya hingga seluruh proses selesai.

"Semoga seluruh tenaga, waktu, dan pikiran yang telah didedikasikan menjadi amal bakti bagi daerah serta membawa keberkahan dan kemajuan bagi masyarakat desa di Kabupaten Seruyan, Bumi Gawi Hatantiring," pungkasnya.

Keberhasilan pelaksanaan Pilkades serentak di 50 desa tersebut menjadi salah satu indikator kuatnya sinergi antara penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses pemungutan suara berlangsung. (gan/jp). 

Sabtu, 11 Juli 2026

SWI Gelar Green Impact 2026, Dorong Gerakan Nasional Pengelolaan Sampah dan Penguatan UMKM Hijau

DEPOK- Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) akan menggelar SWI Green Impact (GI) 2026 pada Minggu, 19 Juli 2026, di Grand Ballroom United Tractors, Jakarta Timur. Mengusung tema "From Podium to Movement", kegiatan ini dirancang sebagai gerakan kolaboratif yang mengajak berbagai elemen masyarakat mengubah kepedulian terhadap lingkungan menjadi aksi nyata.

Ketua Panitia SWI Green Impact 2026, Gianto Utoyo, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menjadi wadah edukasi, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta pengembangan ekonomi hijau berbasis desa dan UMKM.

"SWI Green Impact 2026 bukan sekadar acara di atas panggung, tetapi gerakan sosial yang mendorong perubahan nyata. Kami ingin membangun kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, media, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus menciptakan peluang ekonomi melalui pengelolaan sampah," ujar Gianto usai rapat persiapan teknis di Kantor Law Firm Anwar Lamser, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (11/7/2026).

Gianto yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal SWI Pusat menjelaskan, sekitar 500 peserta dijadwalkan menghadiri kegiatan tersebut dan akan terlibat dalam berbagai agenda interaktif.

Salah satu daya tarik acara adalah Green Tunnel yang dibangun dari ribuan botol plastik bekas serta Pohon Janji (Promise Tree) sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pembekalan mengenai aspek hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matapena Keadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu lingkungan dan pemberdayaan.

Pada sesi utama, SWI menghadirkan forum diskusi NGOPI (Ngobrol Pintar dan Inspiratif) bertema "Dari Sampah Menjadi Cuan" yang membahas potensi ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah sebagai sumber nilai tambah bagi masyarakat.

Panitia berencana menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, serta akademisi Prof. Dr. Ir. Supiyat Nasir, M.B.A. dari SWI. Diskusi akan dimoderatori Sekretaris Jenderal SWI dengan melibatkan aktivis lingkungan dari kalangan Generasi Z.

Menurut Gianto, forum tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran terhadap upaya pemerintah mencapai target penghentian praktik open dumping pada 2026 melalui penguatan ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah yang lebih modern.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI, kemudian dilanjutkan dengan talkshow, pameran gerakan lingkungan, hingga pertunjukan seni yang meliputi musikalisasi puisi, fashion show perempuan berkebaya, penampilan band Top 40, dan tarian nusantara.

Rapat persiapan teknis dipimpin langsung oleh Ketua Umum SWI Iskandar dan dihadiri jajaran pengurus pusat, di antaranya Sekretaris Jenderal Herry Budiman, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Ketua Dewan Etik Eddie Karsito, serta para pengurus bidang organisasi, pendidikan, hubungan masyarakat, dan sosial ekonomi.

Melalui SWI Green Impact 2026, SWI berharap dapat memperkuat sinergi antara media, pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendorong lahirnya peluang usaha hijau yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (gan/jp). 

Pemkab Barito Timur Buka Penjajakan Pasar Pengadaan Kertas Melalui E-Katalog, Dorong Transparansi dan Efisiensi Belanja Daerah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai membuka proses penjajakan pasar (market sounding) untuk pengadaan konsolidasi Kertas HVS dan Kertas NCR 5 Ply melalui mekanisme katalog elektronik (e-katalog). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan yang digagas Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur ini mengundang pelaku usaha dan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk memberikan masukan mengenai kebutuhan, ketersediaan, serta kesiapan penyedia dalam pengadaan produk dalam negeri.

Berdasarkan surat undangan Nomor 027/107/PBJ yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev., CGRE, forum market sounding akan dilaksanakan secara daring pada Senin, 20 Juli 2026 pukul 10.00 WIB secara Zoom Meeting. 

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Barito Timur turut mengundang sejumlah unsur terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Barito Timur, Inspektur Kabupaten Barito Timur, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Barito Timur, serta para penyedia Alat Tulis Kantor (ATK).

Melalui forum ini, pemerintah daerah memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan informasi dan masukan terkait pengadaan konsolidasi produk dalam negeri sebelum proses pengadaan dilaksanakan melalui katalog elektronik.

Pelaku usaha yang berminat mengikuti kegiatan tersebut diminta melakukan registrasi paling lambat 19 Juli 2026 melalui tautan pendaftaran yang telah disediakan panitia. Peserta yang telah terdaftar juga diimbau bergabung ke ruang virtual 30 menit sebelum kegiatan dimulai.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan dapat diperoleh melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur melalui kontak person Ronny E. Ganang 082156398134. (zi/jp). 

Polres Seruyan Kerahkan Pengamanan Terpadu di 114 TPS Pilkades Serentak 2026

KUALA PEMBUANG- Polres Seruyan mengerahkan personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang berlangsung di 50 desa dengan total 114 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan, Sabtu (11/7/2026).

Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Polri, TNI, Linmas, Pam Swakarsa, serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga proses pemungutan suara selesai.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwedi memantau langsung situasi pengamanan Pilkades secara daring dari Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabagops Polres Seruyan AKP Ari Prasetyo, Kapolsek Danau Sembuluh, Damang, serta tokoh masyarakat setempat.

Melalui pemantauan daring tersebut, Kapolres dapat melihat perkembangan situasi di sejumlah TPS secara langsung (real time) sekaligus memberikan arahan cepat apabila ditemukan kendala di lapangan.

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Seruyan menjadi salah satu agenda demokrasi desa terbesar yang melibatkan puluhan ribu pemilih di 50 desa, mulai dari wilayah pesisir hingga kawasan pedalaman.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan kesiapan personel dan soliditas koordinasi antarunsur pengamanan menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana demokrasi desa yang aman dan damai.

"Ini merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat desa di Kabupaten Seruyan. Kami bersama TNI, Linmas, dan Pam Swakarsa hadir untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman. Gunakan hak pilih dengan bijak dan tetap menjaga persatuan setelah hasil Pilkades diumumkan. Apapun hasilnya, kita semua tetap bersaudara,” ujar AKBP Beddy Suwedi.

Polres Seruyan memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 hingga selesai guna mewujudkan pelaksanaan demokrasi desa yang jujur, adil, aman, tertib, dan damai di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

PWI Barito Timur Berangkatkan Tim ke Turnamen Futsal dan Silaturahmi PWI DAS Barito-Gunung Mas

TAMIANG LAYANG- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur memberangkatkan tim untuk mengikuti Turnamen Futsal dan Silaturahmi PWI DAS Barito-Gunung Mas di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Minggu (12/7/2026). Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat solidaritas dan sinergi antarinsan pers di wilayah DAS Barito dan Kabupaten Gunung Mas.

Rombongan dipimpin langsung Ketua PWI Barito Timur, Agustinus Bole Malo, yang bertolak dari Tamiang Layang, Sabtu (11/7/2026). Menurutnya, turnamen futsal yang dirangkai dengan agenda silaturahmi merupakan program rutin PWI DAS Barito Plus Gunung Mas yang dilaksanakan secara bergiliran oleh masing-masing daerah.

"Kegiatan ini merupakan agenda rutin PWI DAS Barito dengan sistem tuan rumah bergilir. Setelah sempat vakum sejak terakhir digelar di Kabupaten Barito Utara pada 2023, kami menyambut baik pelaksanaannya kembali sebagai momentum memperkuat solidaritas dan kekompakan antaranggota PWI," ujar Agustinus.

Ia menegaskan, keikutsertaan PWI Barito Timur tidak semata mengejar prestasi di lapangan, tetapi juga memperkuat komunikasi, membangun kolaborasi, serta mempererat hubungan antarsesama wartawan di wilayah DAS Barito dan Gunung Mas.

"Hubungan yang harmonis antarsesama jurnalis menjadi modal penting dalam mendukung profesionalisme dan kemajuan organisasi," katanya.

Agustinus juga mengingatkan seluruh anggota yang mengikuti kegiatan agar menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kekompakan, menghormati lawan, serta menjaga nama baik Kabupaten Barito Timur dan organisasi PWI.

"Saya mengingatkan seluruh rekan-rekan agar bertanding secara sportif, menjaga kekompakan, menghormati lawan, serta menjaga nama baik Barito Timur dan PWI. Yang tidak kalah penting, utamakan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan maupun selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan di Puruk Cahu," pesannya.

Pada kesempatan itu, Agustinus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur beserta seluruh mitra kerja yang telah memberikan dukungan sehingga PWI Barito Timur dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan seluruh mitra kerja atas dukungan yang diberikan. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kebersamaan, menjaga profesionalisme, serta membangun hubungan yang semakin baik dengan insan pers di wilayah DAS Barito dan Gunung Mas," pungkasnya.

Turnamen Futsal dan Silaturahmi PWI DAS Barito-Gunung Mas diikuti lima kabupaten, yakni PWI Kabupaten Murung Raya selaku tuan rumah, PWI Barito Utara, PWI Barito Timur, PWI Barito Selatan, dan PWI Kabupaten Gunung Mas. (zi/jp). 

DPMDes dan Forkopimcam Pastikan Pilkades Serentak di Seruyan Berjalan Aman, Lancar, dan Kondusif

KUALA PEMBUANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, Sabtu (11/7/2026).

Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berlangsung aman, tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemantauan dipimpin Wakil Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Camat Seruyan Hilir Timur Mulyan, Sekretaris Camat Seruyan Hilir Ali Rahman, serta unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait. Rombongan meninjau sejumlah TPS di kedua kecamatan guna memastikan tidak terdapat kendala selama proses pemungutan suara.

Rusdi Hidayat mengatakan, monitoring merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan demokrasi di tingkat desa sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

"Kami ingin memastikan seluruh proses pemungutan suara berlangsung sesuai aturan, aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman," ujar Rusdi kepada awak media saat melakukan pemantauan.

Pada Pilkades Serentak 2026, Kecamatan Seruyan Hilir melaksanakan pemungutan suara di enam desa, yakni Desa Sungai Perlu, Pematang Limau, Tanjung Rangas, Muara Dua, Jahitan, dan Baung.

Sebanyak 18 TPS disiapkan untuk melayani 7.565 pemilih. Rinciannya, Desa Pematang Limau memiliki tujuh TPS dengan 2.886 pemilih, Desa Tanjung Rangas empat TPS dengan 1.950 pemilih, Desa Baung dua TPS dengan 1.050 pemilih, Desa Jahitan satu TPS dengan 666 pemilih, Desa Muara Dua tiga TPS dengan 599 pemilih, serta Desa Sungai Perlu satu TPS dengan 414 pemilih.

Sementara itu, di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Pilkades digelar di 13 TPS yang tersebar di lima desa, yakni Desa Pematang Panjang sebanyak tujuh TPS, Desa Sungai Bakau satu TPS, Desa Kartika Bhakti dua TPS, Desa Bangun Harja dua TPS, dan Desa Mekar Indah satu TPS.
Hingga berlangsungnya proses pemungutan suara, situasi di seluruh TPS di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel TNI, Polri, dan Satpol PP dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Seruyan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kendala teknis selama pelaksanaan Pilkades.

DPMDes Kabupaten Seruyan berharap seluruh rangkaian Pilkades, mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara hingga penetapan hasil, dapat berlangsung lancar tanpa sengketa. Masyarakat juga diimbau menjaga persatuan serta menghormati hasil pemilihan sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijunjung tinggi.

Rusdi menambahkan, Pilkades Serentak 2026 di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur diharapkan menjadi momentum untuk melahirkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat dan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih maju serta meningkatkan kesejahteraan warga. (gan/jp). 

Anak Diduga Tewaskan Ayah Kandung di Kapuas, Polisi Dalami Motif

KUALA KAPUAS- Seorang pria berinisial J (28) diduga menewaskan ayah kandungnya, N (61), di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi masih menyelidiki motif di balik peristiwa tersebut.

Korban ditemukan meninggal dunia di kolong bagian depan rumah dengan sejumlah luka akibat senjata tajam. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan anak kandung korban.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Terlapor diduga melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP," ujar Danny, Sabtu (11/7/2026).

Berdasarkan keterangan awal saksi, sekitar pukul 05.00 WIB terdengar keributan antara korban dan terlapor. Karena pertengkaran di antara keduanya disebut telah beberapa kali terjadi sebelumnya, saksi semula tidak menaruh kecurigaan.

Tidak lama kemudian, saksi mendengar teriakan warga dan keluar rumah. Saat itu korban ditemukan tergeletak di kolong bagian depan rumah dalam kondisi meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok di bagian belakang leher, punggung, dan lutut.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kapuas Tengah dan diteruskan ke Satreskrim Polres Kapuas untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu beserta sarungnya yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Pada senjata tajam itu ditemukan bercak yang diduga darah.

"Saat ini penyidik masih mendalami motif serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan penyebab terjadinya peristiwa tersebut," pungkas Danny. (fah/jp). 

Forkopimcam Seruyan Hilir Pantau Pilkades Serentak, Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Lancar

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (11/7/2026). Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berlangsung aman, tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.

Pemantauan dilakukan atas arahan Camat Seruyan Hilir, Oon Hariyanto dan dipimpin Sekretaris Camat Seruyan Hilir, Ali Rahman. Dalam kegiatan tersebut, rombongan yang terdiri atas jajaran pemerintah kecamatan, personel TNI-Polri, serta unsur terkait meninjau sejumlah TPS di enam desa penyelenggara Pilkades.

Ali Rahman mengatakan, monitoring merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat desa sekaligus memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman.

"Kami ingin memastikan seluruh proses pemungutan suara berlangsung sesuai aturan, aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman," ujarnya kepada awak media.

Pada Pilkades Serentak 2026, terdapat enam desa di Kecamatan Seruyan Hilir yang melaksanakan pemungutan suara, yakni Desa Sungai Perlu, Desa Pematang Limau, Desa Tanjung Rangas, Desa Muara Dua, Desa Jahitan, dan Desa Baung.

Sebanyak 18 TPS disiapkan untuk melayani 7.565 pemilih yang tersebar di enam desa tersebut. Rinciannya, Desa Pematang Limau memiliki tujuh TPS dengan 2.886 pemilih, Desa Tanjung Rangas empat TPS dengan 1.950 pemilih, Desa Baung dua TPS dengan 1.050 pemilih, Desa Jahitan satu TPS dengan 666 pemilih, Desa Muara Dua tiga TPS dengan 599 pemilih, serta Desa Sungai Perlu satu TPS dengan 414 pemilih.
Hasil pemantauan menunjukkan proses pemungutan suara di seluruh TPS berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel TNI-Polri dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kendala teknis selama pelaksanaan Pilkades.

Pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir berharap seluruh tahapan Pilkades, mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara hingga penetapan hasil, dapat berjalan lancar tanpa sengketa. Masyarakat juga diimbau menjaga persatuan, menghormati hasil pemilihan, dan bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kecamatan Seruyan Hilir diharapkan menjadi momentum lahirnya kepala desa yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat dan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih maju serta meningkatkan kesejahteraan warga. (gan/jp). 

Plt. Camat Seruyan Hilir Timur Pastikan Pilkades di Lima Desa Berjalan Aman dan Kondusif

KUALA PEMBUANG- Pelaksana Tugas (Plt) Camat Seruyan Hilir Timur, Mulyan, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di lima desa wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Sabtu (11/7/2026), berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, Mulyan turun langsung memantau pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hingga siang hari, tidak ditemukan kendala berarti maupun gangguan keamanan yang berpotensi menghambat jalannya pesta demokrasi di tingkat desa.

"Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades di wilayah Seruyan Hilir Timur berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga saat ini berkat kerja sama seluruh pihak. Harapan kami kondisi ini tetap terjaga sampai seluruh tahapan, termasuk pleno penghitungan suara, selesai," ujar Mulyan kepada awak media.

Pada Pilkades serentak tahun ini, Kecamatan Seruyan Hilir Timur melaksanakan pemungutan suara di 13 TPS yang tersebar di lima desa. Rinciannya, Desa Pematang Panjang sebanyak tujuh TPS, Desa Sungai Bakau satu TPS, Desa Kartika Bhakti dua TPS, Desa Bangun Harja dua TPS, dan Desa Mekar Indah satu TPS.

Menurut Mulyan, seluruh TPS mendapat pengamanan dari aparat gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah. Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, distribusi logistik Pilkades telah selesai dilakukan sebelum pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB. Setelah pencoblosan berakhir, panitia akan melaksanakan rapat pleno penghitungan suara di masing-masing desa yang ditargetkan selesai sekitar pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, kotak suara beserta dokumen hasil pleno akan diserahkan ke Kantor Kecamatan Seruyan Hilir Timur sebelum diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan. Pengembalian seluruh logistik Pilkades diperkirakan berlangsung pada Minggu (12/7/2026).
Mulyan juga mengimbau seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya untuk tetap menjaga persatuan dan keamanan setelah seluruh tahapan Pilkades selesai. Menurutnya, siapa pun yang terpilih merupakan pilihan masyarakat yang harus dihormati bersama.

"Menang dan kalah adalah bagian dari demokrasi. Kami berharap seluruh calon dan pendukung dapat menerima hasil dengan bijaksana. Kepala desa yang terpilih nantinya harus mampu mengemban amanah, bekerja sesuai visi dan misi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Sementara yang belum terpilih, mari bersama-sama tetap membangun desa demi kemajuan bersama," tegasnya.

Sebanyak 50 desa di Kabupaten Seruyan menggelar Pilkades serentak pada Sabtu (11/7/2026). Diharapkan seluruh tahapan hingga penetapan hasil dapat berlangsung aman, damai, dan berintegritas melalui sinergi antara penyelenggara, aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat. (gan/jp). 

Jumat, 10 Juli 2026

Diduga Dipicu Ledakan Kulkas, Rumah di Handil Bakti Batola Terbakar, Kerugian Rp20 Juta

MARABAHAN- Sebuah rumah di Jalan Zamrud I, Komplek Griya Permata RT. 011 RW. 003, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, terbakar pada Jum'at (10/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta.

Rumah yang terbakar diketahui milik Noorhansyah Agus. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat korban sedang membersihkan area belakang dapur rumah. Saat itu, korban mendengar suara dentuman keras yang diduga berasal dari kulkas.

Ketika korban mendatangi sumber suara, api disebut sudah membesar di sekitar lokasi kulkas. Korban sempat berupaya memadamkan kobaran api, namun api terus membesar hingga akhirnya meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Berkat penanganan cepat petugas pemadam kebakaran dibantu warga, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain. Meski demikian, sekitar 30 persen bangunan rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian melalui Kapolsek Alalak IPDA Bistok membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, personel Polsek Alalak langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta. Dugaan awal kebakaran berasal dari kulkas yang sebelumnya mengeluarkan suara dentuman. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan," ujar IPDA Bistok.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran. Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta kondisi peralatan elektronik guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran. (fah/lim/jp). 

SMSI Bergerak Cepat, Bentuk Pokja News Room Jaga Desa Bali Sepekan Usai Teken PKS dengan ABPEDNAS

DENPASAR- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) membuktikan komitmennya menjalankan kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Hanya sepekan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), SMSI langsung melantik Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Provinsi Bali di Denpasar, Jum'at (10/7/2026).

Langkah cepat tersebut menegaskan bahwa kerja sama antara SMSI dan ABPEDNAS tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi segera diwujudkan melalui program nyata untuk mendukung tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada percepatan pembangunan nasional.

PKS antara SMSI dan ABPEDNAS sebelumnya ditandatangani pada 3 Juli 2026 di Jakarta Theater. Penandatanganan itu disaksikan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Hashim Djojohadikusumo yang juga Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani selaku Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS sekaligus Ketua Dewan Pembina News Room Jaga Desa, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.

Pelantikan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Bali dipimpin langsung Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri Agus Syabaruddin serta Wakil Ketua Umum Bidang Kajian Strategis Yono Hartono.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Tabanan, para Ketua SMSI kabupaten/kota se-Bali, serta perwakilan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya Firdaus, menegaskan media memiliki tanggung jawab moral mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang akurat, edukatif, dan konstruktif.

"Kerja sama SMSI dengan ABPEDNAS bukan sekadar seremonial. Hari ini kami membuktikan bahwa setiap kesepakatan harus segera diwujudkan dalam aksi nyata. Pokja News Room Jaga Desa dibentuk agar media ikut berpartisipasi menjaga, mengawal, dan mendorong kemajuan desa-desa di seluruh Indonesia," tegasnya.

Menurut Firdaus, Pokja News Room Jaga Desa menjadi wadah kolaborasi antara media, pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat pembangunan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia juga menginstruksikan agar pembentukan Pokja segera diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Bali.

"Saya meminta kepada pengurus Provinsi Bali agar segera membentuk dan melantik Pokja News Room Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota. Selanjutnya, di tingkat kabupaten dan kota agar ditunjuk koordinator Pokja di setiap kecamatan yang melibatkan perwakilan desa maupun kelurahan sehingga jaringan informasi pembangunan desa dapat berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput," ujarnya.

Firdaus menambahkan, Pokja News Room Jaga Desa tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mendukung Program Ketahanan Pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

"Media harus hadir sebagai mitra pembangunan yang memberikan edukasi, mengawal pelaksanaan program, sekaligus menginformasikan berbagai keberhasilan desa kepada masyarakat," katanya.

Melalui pembentukan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Bali, SMSI berharap sinergi antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat desa semakin kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, maju, transparan, dan menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (ali/jp). 

Camat Pematang Karau Harapkan Tanam Bersama Jadi Momentum Peningkatan Produktivitas Pertanian

TAMIANG LAYANG- Camat Pematang Karau, Setia Murni, berharap kegiatan Tanam Bersama di Desa Tumpung Ulung menjadi momentum strategis dalam meningkatkan kapasitas petani melalui transfer ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian guna mendorong produktivitas serta peningkatan pendapatan.

Harapan tersebut disampaikan Setia Murni usai mengikuti kegiatan Tanam Bersama di Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Jum'at (10/7/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang penanaman komoditas pertanian, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kelembagaan kelompok tani dan Brigade Pangan di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

"Besar harapan kami, sinergi dan kolaborasi antara Balai PPSDM Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, serta para petani dapat terus terjalin secara berkelanjutan hingga masa panen," ujarnya.

Setia Murni menilai kolaborasi lintas sektor yang berkesinambungan menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan sektor pertanian, sekaligus memperkuat kontribusi Kecamatan Pematang Karau dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan Tanam Bersama tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI, Dr. Idha Widi Arsanti, SP., MP.

Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Barito Timur M. Yamin, Wakil Bupati Barito Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur, penyuluh pertanian, Brigade Pangan, kelompok tani, serta para petani. (zi/jp). 

Asrama Haji Baru Banjarmasin Diresmikan, Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Peningkatan Layanan Jemaah

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK mengapresiasi pembangunan Gedung Baru Asrama Haji Kelas I Banjarmasin yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji asal Kalsel dan daerah sekitar.

Gedung baru yang berlokasi di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru tersebut resmi digunakan setelah diresmikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI) Mochamad Irfan Yusuf, Jum'at (10/7/2026).

Bangunan baru Asrama Haji Kelas I Banjarmasin ini diproyeksikan memiliki standar fasilitas setara hotel bintang tiga. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan pelayanan yang lebih optimal bagi jamaah haji selama berada di embarkasi Banjarmasin.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sebagai tanda beroperasinya gedung baru tersebut.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap peningkatan fasilitas pelayanan haji di Kalimantan Selatan.

"Kami dari DPRD Kalsel menyambut baik dan berterima kasih atas peresmian langsung oleh Bapak Menteri Haji dan Umrah RI, Bapak Mochamad Irfan Yusuf. Gedung baru yang lebih representatif ini tentu akan memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah haji asal Kalimantan Selatan dan sekitarnya,” ujar H Supian HK.

Menurutnya, keberadaan fasilitas baru tersebut diharapkan mampu menjadikan Asrama Haji Banjarmasin bukan hanya sebagai tempat transit, tetapi juga sebagai lokasi yang memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi calon jamaah sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

"Semoga dengan diresmikannya gedung baru ini, proses pemberangkatan maupun pemulangan jamaah haji kita semakin lancar, nyaman, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kalsel,” harapnya.

Peresmian tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel yang mewakili Gubernur Kalsel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat Kementerian Haji dan Umrah RI, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. (sar/ali/jp). 

DPRD Kalsel Tekankan Anggaran 2027 Harus Berbasis Prioritas, Hindari Program Tak Efektif

BANJARMASIN- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dirham Zain, meminta pemerintah daerah memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 benar-benar berorientasi pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Dirham, setiap usulan anggaran harus melalui perencanaan yang matang serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada program yang disusun tanpa kajian dan dasar kebutuhan yang jelas.

"Penyusunan anggaran itu harus sesuai dengan hal-hal yang bersifat prioritas. Harus ada kepatuhan terhadap aturan. Tidak boleh sembarangan,” ujar Dirham usai rapat kerja bersama Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Jum'at (10/7/2026), di ruang rapat Komisi I DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Dirham menyebut, bahwa terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran 2027. Di antaranya, perencanaan program harus dilakukan secara matang, proses lelang tidak mengalami keterlambatan, sumber daya manusia (SDM) pelaksana harus kompeten, serta memastikan tidak ada proyek yang berhenti atau mangkrak.

"Saya tekankan kepada Karo Umum, bahwa penyusunan anggaran untuk tahun 2027 harus mempertimbangkan skala prioritas dengan landasan pemikiran yang logis dan sesuai kemampuan. Jangan sampai anggaran untuk program yang tidak prioritas justru dimasukkan,” tegasnya.

Terkait kabar penurunan drastis anggaran Biro Umum dari sekitar Rp55 miliar pada 2026 menjadi Rp12 miliar pada 2027, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta agar dilakukan evaluasi terhadap program-program sebelumnya.

Dirham menyoroti sejumlah kebutuhan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya perbaikan asrama mahasiswa Kalsel di Jawa Timur serta pengadaan kendaraan dinas baru bagi seluruh komisi di DPRD Kalsel.

"Terkait asrama mahasiswa di Jawa Timur itu belum dimasukkan. Kemudian mengenai mobil Komisi I, II, III, dan IV, kami minta dimasukkan dalam anggaran tahun berikutnya. Kalau memang ada anggaran, itu bisa dianggarkan karena kondisi mobil yang ada sudah tidak layak pakai,” jelasnya.

Ia berharap setiap program yang direncanakan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Penyusunan anggaran harus sesuai skala prioritas dengan mempertimbangkan urgensi, landasan berpikir rasional, serta kemampuan daerah. Jangan sampai kita menyusun anggaran yang tidak memiliki kemampuan pembiayaan dan tidak masuk akal,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Bupati Barito Timur Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Siap Kawal Program Oplah hingga Pascatanam

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional melalui Program Optimalisasi Lahan (Oplah). Dukungan itu diwujudkan dengan penyediaan lahan, penguatan pendampingan penyuluh pertanian, hingga memastikan keberlanjutan program setelah masa tanam.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Tanam Padi Bersama Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI di Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Jum'at (10/7/2026).

Kegiatan itu dipimpin Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian RI Dr. Idha Widi Arsanti, SP., MP., dan dihadiri Wakil Bupati Barito Timur, Ketua DPRD Barito Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur, penyuluh pertanian, Brigade Pangan, kelompok tani, serta para petani.

Dalam sambutannya Bupati M. Yamin, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Pertanian terhadap pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Barito Timur. Menurutnya, kehadiran Kepala BPPSDMP beserta jajaran menjadi bukti dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus memberikan motivasi bagi para petani.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang di Bumi Jari Janang Kalalawah. Kehadiran Ibu Kepala Badan beserta rombongan merupakan kehormatan sekaligus motivasi besar bagi kami dan para petani," ujarnya.

Bupati mengatakan Program Optimalisasi Lahan menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan produktivitas padi. Melalui program tersebut, lahan-lahan pertanian yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal diharapkan mampu meningkatkan produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur siap mengawal pelaksanaan seluruh program Kementerian Pertanian melalui sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan petani.

"Kami berkomitmen penuh mendukung program Kementerian Pertanian. Sinergi antara pemerintah, penyuluh, dan petani harus terus diperkuat agar target swasembada pangan dapat terwujud," tegasnya.

Bupati M. Yamin juga mengingatkan para penyuluh dan petani agar memberikan perhatian penuh terhadap pemeliharaan tanaman serta menerapkan teknologi budidaya yang telah diperoleh melalui pendampingan.

"Keberhasilan swasembada pangan dimulai dari semangat kita di sawah hari ini. Mari kita rawat tanaman ini bersama-sama agar memberikan hasil panen yang melimpah dan meningkatkan kesejahteraan petani," katanya.

Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP yang telah memilih Kabupaten Barito Timur sebagai lokasi kegiatan Tanam Padi Bersama. 

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Barito Timur. (zi/jp).

DPRD dan Pemprov Kalsel Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Banjarmasin, Jum'at (10/7/2026). Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting sebelum raperda ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, menegaskan bahwa pembahasan raperda tidak hanya berfokus pada kesesuaian laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mengukur sejauh mana kebijakan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances DPRD terhadap Pemerintah Daerah," ujar H Kartoyo saat membacakan laporan Badan Anggaran.

Berdasarkan hasil pembahasan, Badan Anggaran menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak memperoleh persetujuan bersama dengan sejumlah catatan. 

DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata H Kartoyo.

Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Wakil Gubernur H Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap raperda tersebut. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar H Hasnuryadi. 

Ia juga menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain agenda persetujuan raperda, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, juga diisi dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. 

Dokumen tersebut menjadi tahapan awal penyusunan APBD 2027 yang diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan investasi di sektor unggulan, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. (sar/ali/jp). 

Ketua TP PKK Barito Utara Serap Inspirasi Pengembangan UMKM di Pameran Kriya Nasional Makassar

MUARA TEWEH- Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin, memanfaatkan kehadirannya pada Pameran Kriya dan Wastra Nasional di Makassar sebagai momentum untuk menyerap inspirasi dan inovasi guna mendorong pengembangan kerajinan serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Barito Utara.

Pameran yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 itu mempertemukan para perajin dari berbagai kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia dengan beragam produk unggulan daerah.

Hj Maya Savitri mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang promosi produk kerajinan, tetapi juga wadah bertukar gagasan, inovasi, dan kreativitas antardaerah.

"Melalui pameran ini kami dapat melihat secara langsung hasil karya para perajin dari seluruh Indonesia. Banyak inspirasi dan inovasi yang bisa menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan produk kerajinan dan UMKM di Kabupaten Barito Utara," ujarnya, Jum'at (10/7/2026). 

Menurutnya, pengalaman yang diperoleh dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas, nilai tambah, dan daya saing produk-produk lokal Barito Utara.

Ia berharap produk unggulan daerah mampu semakin dikenal masyarakat luas serta memiliki peluang menembus pasar nasional hingga internasional.

"Semoga produk-produk unggulan Barito Utara semakin dikenal luas, memiliki daya saing yang kuat, dan mampu menembus pasar nasional maupun internasional. Dukungan kepada para perajin dan pelaku UMKM harus terus ditingkatkan agar mereka dapat terus berkarya, berinovasi, sekaligus menjaga nilai-nilai budaya lokal sebagai identitas daerah," katanya.

Hj Maya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pameran Kriya dan Wastra Nasional. 

"Sinergi antara pemerintah, Dekranas, TP PKK, pelaku usaha, dan para perajin menjadi faktor penting dalam memperkuat industri kerajinan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah di pasar yang lebih luas," jelasnya. (emca/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Soroti Serapan Anggaran dan Kondisi Asrama Mahasiswa Jelang Penyusunan APBD 2027

BANJARMASIN- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menghadiri rapat koordinasi bersama Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas persiapan penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I Lantai 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jum'at (10/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam pembahasan, Komisi I DPRD Kalsel melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan perencanaan anggaran berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Salah satu perhatian utama dalam rapat adalah masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Tahun Anggaran 2026. Komisi I meminta agar perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program sehingga penyerapan anggaran pada 2027 dapat lebih optimal serta potensi terjadinya SiLPA dalam jumlah besar dapat diminimalkan.

Selain membahas aspek anggaran, Habib Hamid Bahasyim juga menyoroti keberadaan asrama mahasiswa milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang tersebar di sejumlah daerah. Ia meminta Biro Umum melakukan pendataan dan menyampaikan kondisi terkini seluruh asrama, mulai dari kelayakan bangunan, fasilitas pendukung, hingga kebutuhan pemeliharaan dan rehabilitasi.

Menurut Habib Hamid, asrama mahasiswa merupakan salah satu bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah bagi mahasiswa asal Kalimantan Selatan yang menempuh pendidikan di luar daerah. Karena itu, fasilitas tersebut harus dipastikan tetap dalam kondisi baik, aman, nyaman, dan layak digunakan.

“Keberadaan asrama mahasiswa harus menjadi perhatian bersama karena menjadi fasilitas pendukung bagi anak-anak daerah yang sedang menuntut ilmu di luar Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas, meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, mengurangi potensi SiLPA, serta memastikan pemeliharaan aset daerah berjalan sesuai kebutuhan, termasuk fasilitas asrama mahasiswa. (sar/ali/jp). 

SU XXV GKE Bahas Kebijakan Strategis dan Tetapkan Kepengurusan Periode 2026–2031

PURUK CAHU- Sinode Umum (SU) XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Kabupaten Murung Raya menggelar 12 tahapan persidangan pada 7–11 Juli 2026. Forum tertinggi organisasi gereja tersebut membahas berbagai kebijakan strategis, mengevaluasi program pelayanan, menetapkan arah organisasi, serta memilih dan melantik kepengurusan GKE periode 2026–2031.

Persidangan diawali dengan Sidang I yang membahas agenda organisasi, meliputi roll call peserta, pengesahan jadwal dan tata tertib persidangan, pembentukan komisi dan panitia, pemilihan Majelis Ketua, penyerahan palu sidang, penyampaian salam dari mitra GKE, pengantar persidangan, serta agenda In Memoriam.

Pada Sidang II, peserta membahas Laporan Pertanggungjawaban Majelis Sinode (MS), laporan Majelis Pekerja (MP), serta laporan Badan Pengelola Perbendaharaan (BPP) beserta tanggapan peserta sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program dan tata kelola organisasi.

Sidang III membahas usulan penetapan Cares sebagai Resort Definitif. Selanjutnya, Sidang IV diisi pembahasan di tingkat komisi dan panitia sesuai bidang masing-masing.

Hasil pembahasan komisi kemudian disampaikan dalam sidang pleno. Sidang V membahas laporan Komisi I sekaligus menetapkan Cares sebagai Resort Definitif. Sidang VI membahas laporan Komisi II dan III yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, kesejahteraan, dan keuangan.

Pada Sidang VII, peserta membahas laporan Komisi IV mengenai Garis-Garis Besar Tugas Pelayanan (GBTP), konsep ajaran, liturgi, dan Hari Ulang Tahun GKE, serta laporan Komisi V yang membahas aspek organisasi GKE.

Sementara itu, Sidang VIII hingga Sidang X difokuskan pada pembahasan Panitia Nominasi untuk menetapkan calon kepengurusan GKE periode 2026–2031. Sidang XI dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Kredensi, Panitia Pesan, dan Panitia Nominasi sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.

Rangkaian SU XXV GKE ditutup melalui Sidang XII yang diawali dengan Ibadah Penutupan dan Perjamuan Kudus, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Majelis Sinode (MS), Majelis Pekerja (MP), dan Badan Pengelola Perbendaharaan (BPP) GKE periode 2026–2031. (dsk/maya/jp). 

DPRD Kalsel Apresiasi Tradisi Mesiwah Pare Gumboh, Perkuat Pelestarian Budaya Dayak Deah

BALANGAN- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Gerindra, Nor Fajeri, menghadiri pembukaan ritual adat Mesiwah Pare Gumboh yang diselenggarakan masyarakat Dayak Deah di Desa Liyu dan Desa Gunung Riut, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Jum'at (10/7/2026).

Mesiwah Pare Gumboh merupakan tradisi syukuran atas hasil panen padi yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Dayak Deah. Ritual adat ini menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus sarana menjaga nilai-nilai budaya, mempererat kebersamaan, dan melestarikan warisan leluhur.

Nor Fajeri mengapresiasi komitmen masyarakat Dayak Deah yang terus mempertahankan tradisi tersebut di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, Mesiwah Pare Gumboh tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan identitas budaya masyarakat adat.

"Saya mengapresiasi kekompakan masyarakat Dayak Deah di Desa Liyu dan Gunung Riut yang terus menjaga tradisi Mesiwah Pare Gumboh. Tradisi ini bukan sekadar ungkapan syukur atas hasil panen, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan," ujar Nor Fajeri.

Ia menegaskan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendukung upaya pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari kekayaan daerah yang perlu dijaga keberlangsungannya.

"Tradisi seperti ini harus terus dilestarikan karena merupakan identitas budaya Kalimantan Selatan. Kami mendukung setiap kegiatan adat yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat persatuan dan kebersamaan. Semoga hasil panen masyarakat semakin baik dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga," tambahnya.

Pembukaan Mesiwah Pare Gumboh dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga dari Desa Liyu dan Desa Gunung Riut. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat melalui doa bersama dan prosesi adat yang dilaksanakan sesuai tradisi masyarakat Dayak Deah.

Masyarakat berharap tradisi Mesiwah Pare Gumboh dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya melestarikan warisan budaya sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan antarwarga. (sar/ali/jp). 

Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, Residivis Pencurian Kembali Dibekuk Polisi di Kuala Pembuang

KUALA PEMBUANG- Seorang pria berinisial A, yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri dua unit telepon genggam milik warga di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Pelaku ditangkap tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan dan Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir pada Jum'at (10/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasi Humas Polres Seruyan AIPDA Ronny, mengatakan mengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan dua unit handphone saat berada di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang baru bangun tidur mendapati jendela rumah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menyadari dua telepon genggam yang sedang diisi daya di dekat tempat tidur telah hilang.

Dua handphone yang dilaporkan hilang masing-masing berupa satu unit Infinix Hot 50 warna hitam dan satu unit Vivo Y50. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruyan Hilir.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, dugaan mengarah kepada A yang diketahui pernah dua kali menjalani hukuman penjara dalam perkara pencurian.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah A disebut sempat menawarkan sebuah handphone kepada sejumlah tetangganya. Namun, tawaran tersebut ditolak karena warga mengenali rekam jejak pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas akhirnya menangkap A saat sedang duduk di dekat rumahnya. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone Infinix Hot 50 warna hitam yang diduga milik korban, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, A juga mengakui diduga melakukan tindak pidana serupa di lokasi lain. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus-kasus pencurian lainnya.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AIPDA Ronny. 

AIPDA Ronny mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan berulang.

"Pelaku ini sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama, namun tidak juga jera. Polres Seruyan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan berulang untuk terus beraksi. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus lain yang diduga dilakukan oleh pelaku. Kepada masyarakat, segera laporkan setiap tindak kejahatan kepada kami karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius," ujar AIPDA Ronny. (gan/jp). 

Bupati Apresiasi Program Jumat Berkah Polwan, Dukung Inovasi Kapolres Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengapresiasi sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi Kapolres Barito Timur melalui program Jumat Berkah yang dijalankan oleh Polwan Polres Barito Timur. Program tersebut dinilai sebagai bentuk nyata pelayanan humanis Polri yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Kegiatan Jumat Berkah digelar di Masjid Ar Rahman, Tamiang Layang, Jum'at (10/7/2026). Dalam pelaksanaannya, personel Polwan Polres Barito Timur diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar masjid guna memastikan kelancaran dan keamanan jamaah yang akan melaksanakan salat Jumat.

Selain mengatur lalu lintas, personel Polwan juga melaksanakan pengamanan di area masjid selama ibadah berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga jamaah dapat beribadah dengan nyaman.

Usai salat Jumat, Polwan Polres Barito Timur membagikan makanan kepada para jamaah sebagai wujud kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat. Kegiatan sosial tersebut mendapat sambutan positif dari para jamaah yang hadir.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengatakan program yang digagas Kapolres Barito Timur tersebut merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena tidak hanya menghadirkan pelayanan kepolisian, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

"Program seperti ini mampu mempererat sinergi antara pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat. Kehadiran Polwan yang langsung melayani dan berbagi dengan masyarakat memberikan dampak positif serta semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menyampaikan bahwa Program Jumat Berkah akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan Polri yang semakin humanis, peduli, dan selalu hadir di tengah masyarakat. Harapannya, manfaat program ini dapat dirasakan secara langsung sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Kapolres. (zi/jp). 

SMSI Desak DPR Masukkan Klausul Ring-Fencing dalam RUU PFII untuk Cegah Penghindaran Pajak

JAKARTA- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendesak Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) memasukkan klausul ring-fencing atau pemagaran regulasi guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas kawasan keuangan internasional tersebut.

Desakan itu disampaikan menjelang rencana pengesahan RUU PFII pada 21 Juli 2026. SMSI menilai tanpa pengaturan yang tegas, PFII berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana regulatory arbitrage, yakni praktik perusahaan memilih berdomisili di suatu kawasan hanya karena menawarkan regulasi lebih longgar, persyaratan modal lebih ringan, atau insentif perpajakan yang lebih menguntungkan.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) SMSI yang digelar di Bali pada Jum'at, 10 Juli 2026, Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI, Dr. Agus Syabarrudin, mengingatkan bahwa celah regulasi tersebut dapat mendorong praktik Base Erosion, yaitu keuntungan perusahaan dicatat di PFII, sementara kegiatan usaha dan penciptaan nilai ekonomi tetap berlangsung di luar kawasan.

"Perusahaan domestik tidak boleh diperkenankan memindahkan pembukuannya ke kawasan PFII hanya demi menghindari pajak nasional tanpa dibarengi aktivitas ekonomi yang riil (substance requirement)," ujar Agus menyampaikan salah satu rekomendasi FGD SMSI.

Menurut dia, keberadaan pusat keuangan internasional harus tetap menjaga keseimbangan antara daya tarik investasi dan perlindungan terhadap kepentingan fiskal negara. Karena itu, organisasi tersebut mengajukan lima rekomendasi kepada Panja RUU PFII.

Pertama, mewajibkan penerapan substance requirement, yakni setiap perusahaan yang memperoleh fasilitas PFII harus memiliki aktivitas ekonomi nyata, kantor operasional, sumber daya manusia, serta fungsi bisnis yang benar-benar dijalankan di kawasan tersebut.

Kedua, melarang perusahaan domestik memindahkan domisili hukum, pembukuan, maupun pencatatan laba ke PFII semata-mata untuk memperoleh keuntungan perpajakan atau kelonggaran regulasi tanpa aktivitas usaha yang riil.

Ketiga, memperkuat mekanisme pertukaran data dan pengawasan terpadu antara otoritas PFII, Direktorat Jenderal Pajak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait lainnya guna mencegah praktik penghindaran pajak, pencucian uang, dan penyalahgunaan fasilitas kawasan.

Keempat, memasukkan ketentuan anti-abuse yang memberikan kewenangan kepada regulator untuk menolak maupun mencabut fasilitas PFII apabila ditemukan penyalahgunaan skema hukum, perpajakan, atau struktur korporasi yang bertentangan dengan tujuan pembentukan kawasan.

Kelima, menyelaraskan seluruh ketentuan PFII dengan standar internasional, termasuk prinsip transparansi perpajakan, OECD Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), serta rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) agar kredibilitas PFII di mata investor global tetap terjaga.

Pihaknya menegaskan, keberhasilan pusat keuangan internasional tidak hanya ditentukan oleh insentif fiskal dan kemudahan berusaha, tetapi juga oleh kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan sistem pengawasan yang kredibel.

Karena itu, Panja RUU PFII diharapkan menjadikan prinsip ring-fencing, transparansi, dan substance over form sebagai fondasi utama penyusunan regulasi. Langkah tersebut dinilai penting agar PFII mampu menarik investasi global tanpa mengorbankan kepentingan fiskal maupun kedaulatan hukum Indonesia. (ali/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes