BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Rabu, 21 Oktober 2026

Ketua DPRD Kalsel Tekankan Kepastian Hukum dalam Kebijakan PAW Anggota DPRD

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, menekankan pentingnya kepastian hukum dan kejelasan regulasi dalam mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD. 

Hal itu disampaikan H Supian HK saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) perumusan kebijakan PAW anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang digelar KPU Provinsi Kalsel, Rabu (21/10/2026).

Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Dr. Andi Tenri Sompa, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari pimpinan, anggota, serta sekretaris KPU Provinsi Kalsel. Pertemuan ini membahas perumusan kebijakan PAW sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaannya.

H Supian HK menegaskan, bahwa mekanisme PAW perlu diatur secara jelas dan tegas karena berkaitan dengan hak konstitusional partai politik, hak anggota dewan, serta kepentingan masyarakat yang diwakili.

"PAW ini adalah mekanisme yang sangat sensitif. Menyangkut hak konstitusional partai politik, hak anggota dewan, dan yang paling penting, hak masyarakat yang diwakili. Karena itu, aturannya harus jelas, tegas, dan punya kepastian hukum,” ujar H Supian HK.

Menurutnya, perbedaan penafsiran terhadap aturan antara partai politik, KPU, dan pemerintah daerah berpotensi memperpanjang proses PAW. Kondisi tersebut dapat berdampak pada keterwakilan masyarakat apabila pengisian kursi anggota DPRD tertunda.

"Jangan sampai karena proses PAW yang bertele-tele, dapil kosong berbulan-bulan, aspirasi warga tidak ada yang mengawal, fungsi legislasi dan pengawasan terganggu. Rakor hari ini sangat penting untuk menyamakan persepsi,” tegasnya.

H Supian HK juga mengapresiasi KPU Provinsi Kalsel yang menginisiasi rakor tersebut sebagai upaya mengidentifikasi persoalan dan menyamakan pemahaman antarlembaga sebelum masalah muncul dalam pelaksanaan PAW.

"Saya apresiasi KPU Kalsel. Ini langkah preventif. Lebih baik kita rumuskan dan identifikasi masalahnya sekarang, sebelum terjadi. DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kabupaten/Kota se-Kalsel siap mendukung kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan menjaga marwah lembaga DPRD,” katanya.

Rakor tersebut turut dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Kalsel, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, serta KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Melalui forum ini, perumusan kebijakan PAW diharapkan dapat memperkuat kesamaan pemahaman antarlembaga, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menghambat keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif. (sar/ali/jp). 

Bahas APBD Seruyan 2027, Pemkab Fokus Genjot PAD dan Cegah Tunda Bayar

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperketat pengelolaan arus kas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan belanja prioritas dan meminimalkan risiko tunda bayar.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, saat membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (21/10/2026), di Gedung DPRD Seruyan, Kuala Pembuang.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua Harsandi dan Muhtadin, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, dan perwakilan instansi vertikal.

Dalam penyampaiannya, Bahrun mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik dari lima fraksi DPRD, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra Adil Sejahtera, PAN-Hanura, serta Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2027 melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

"Pemerintah daerah berpendapat bahwa penganggaran yang sehat harus didasarkan pada realisasi penerimaan dan potensi riil daerah, dengan tetap memperhatikan peluang peningkatan anggaran tahun 2026,” ujar Bahrun. 

Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Seruyan akan memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap sektor-sektor potensial. Di sektor perkebunan, upaya dilakukan melalui pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta penguatan pertukaran data dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) guna mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).

Sementara itu, pengawasan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) akan diperketat melalui digitalisasi pemungutan pajak dan peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Selain mengoptimalkan pendapatan, Pemkab Seruyan menekankan pentingnya pengelolaan arus kas secara disiplin. Belanja wajib, belanja mengikat, dan pembiayaan layanan dasar masyarakat akan menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kepastian sumber pendapatan. Adapun kegiatan penunjang akan dilaksanakan secara bertahap sesuai realisasi penerimaan dan ketersediaan kas.
Dalam bidang pembangunan, pemerintah daerah tetap memprioritaskan penataan birokrasi yang bersih, fasilitasi pemenuhan kewajiban plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat, perlindungan petani dan nelayan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah pelosok.

Bahrun menegaskan, bahwa pelaksanaan program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar perencanaan anggaran dapat direalisasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Bahrun berharap pembahasan Raperda APBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD berjalan lancar dengan mengedepankan kemitraan serta kesamaan komitmen dalam menentukan prioritas pembangunan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Cegah Perundungan, Bupati Seruyan Ajak Sekolah dan Keluarga Lindungi Anak

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda mengajak pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan masyarakat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perundungan (bullying). Ia menegaskan, perlindungan anak harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan, bukan sebatas peringatan tahunan.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Wanda saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perundungan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan di GOR Tennis Indoor, Kuala Pembuang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dengan tema “Mewujudkan Kabupaten Layak Anak: Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan subtema “Wujudkan Generasi Seruyan yang Ceria, Sehat, Cerdas, Berkarakter, dan Berdaya”.

Ahmad Selanorwanda menekankan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diterapkan dalam kebijakan maupun kehidupan sehari-hari.

"Meskipun peringatan HAN tahun ini dilaksanakan setelah tanggal peringatan resminya, hal itu tidak mengurangi makna, semangat, dan komitmen kita. Perlindungan terhadap anak bukan hanya untuk satu hari, melainkan harus hadir setiap hari dalam setiap kebijakan dan tindakan kita,” tegasnya.

Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah, keluarga, satuan pendidikan, dunia usaha, masyarakat, dan Forum Anak Daerah (FAD) diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan perundungan.

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak, mulai dari pernikahan usia dini hingga penyalahgunaan teknologi digital dan eksploitasi anak.

"Keluarga harus menjadi tempat pertama yang memberikan kasih sayang dan pendidikan karakter. Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Ahmad Selanorwanda secara khusus meminta para pelajar agar tidak takut menyampaikan pendapat, mencari pertolongan, maupun melaporkan tindakan kekerasan yang dialami atau diketahui.

"Teruslah belajar, berani bermimpi besar, dan jauhi perilaku yang merugikan. Jangan takut untuk menyampaikan pendapat atau meminta pertolongan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan. Kalian semua berharga dan berhak untuk dilindungi,” pesannya.

Senada dengan Bupati, Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Seruyan, Welduline Ahmad Selanorwanda, mengajak para pelajar berani mengambil sikap dalam mencegah perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.

Di hadapan ratusan siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, Welduline memperkenalkan gerakan “3 Berani” sebagai panduan menghadapi perundungan, yakni Berani Bertindak, Berani Bicara, dan Berani Jadi Pelindung.
Ia menegaskan, perundungan dalam bentuk fisik, verbal, maupun melalui media sosial tidak boleh dianggap sebagai candaan. Anak yang mengalami kekerasan juga perlu mendapat dukungan dan perlindungan, bukan disalahkan atas kejadian yang menimpanya.

"Hari ini Bunda ingin katakan dengan tegas, itu bukan salah kalian. Bully itu bukan bercanda, kekerasan itu bukan kasih sayang, dan kalian tidak sendirian,” tegas Welduline.

Ia turut mengingatkan para guru dan tenaga pendidik agar berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), sehingga sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar, berkembang, serta menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, guru pembimbing, dan ratusan pelajar.

Selain sosialisasi, acara diisi penampilan drama edukatif dan jingle antiperundungan oleh Forum Anak Daerah Kabupaten Seruyan. Kegiatan ditutup dengan seruan komitmen bersama “Stop Kekerasan” sebagai ajakan untuk memperkuat kepedulian dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Rutan Tamiang Layang Fasilitasi Litmas 13 Warga Binaan untuk Usulan Pembebasan Bersyarat

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memfasilitasi pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap 13 warga binaan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh sebagai bagian dari proses penilaian kesiapan warga binaan menjalani reintegrasi sosial.

Pelaksanaan Litmas berlangsung di Poliklinik Rutan Tamiang Layang. Lima Pembimbing Kemasyarakatan yang terlibat yakni Ananda Ivena Arthemishia, Irman Saepudin, Ferylina Tambunan, Elly Fera Kirnaeny, dan Ahmad Fuad Danang Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, para Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara dan pendalaman informasi terhadap masing-masing warga binaan. Proses ini bertujuan mengumpulkan data mengenai latar belakang, kondisi, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Hasil penelitian akan dituangkan dalam laporan Litmas yang menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat. Pemberian hak integrasi tersebut tetap mengacu pada persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan pentingnya koordinasi antara Rutan dan Bapas dalam mendukung proses pengusulan program integrasi bagi warga binaan.

"Sinergi antara Rutan dan Bapas sangat diperlukan untuk memastikan proses penelitian kemasyarakatan berjalan sesuai prosedur. Kami berkomitmen mendukung pemenuhan persyaratan administrasi serta pelaksanaan pembinaan agar warga binaan yang memenuhi ketentuan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujar Agung.

Rutan Tamiang Layang mendukung pelaksanaan kegiatan melalui penyediaan tempat dan fasilitasi teknis dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Melalui pelaksanaan Litmas ini, Rutan Tamiang Layang dan Bapas Muara Teweh memperkuat koordinasi dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan sekaligus mempersiapkan proses reintegrasi sosial agar berjalan secara terarah dan bertanggung jawab. (zi/jp).

Tiga Pejabat Rutan Tamiang Layang Dilantik, Agung Tekankan Integritas dan Profesionalisme

PALANGKA RAYA- Tiga pejabat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai pejabat manajerial Eselon V di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Rabu (21/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Jalan Cilik Riwut Km 2,5, Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama jajaran pejabat Rutan.

Tiga pejabat yang dilantik yakni Sri Rahayu, S.H., sebagai Kepala Pelayanan Tahanan; Junaidi sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan; serta Rizky Adrian Nakalelo, S.H., sebagai Kepala Subseksi Pengelolaan.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pengayoman. Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian amanat dan arahan pimpinan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa pelantikan tersebut harus menjadi momentum bagi para pejabat untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

"Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku, memperkuat koordinasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan,” ujar Agung.

Menurutnya, pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi pemasyarakatan, khususnya pada bidang pelayanan tahanan, pengamanan, dan pengelolaan administrasi.

Melalui pelantikan tersebut, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang diharapkan semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Para pejabat yang dilantik juga diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. (zi/jp). 

Polresta Banjarmasin Siap Kerahkan Water Cannon Bantu Atasi Karhutla dan Krisis Air Bersih

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menyatakan kesiapan membantu penanganan krisis air bersih dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarmasin dan wilayah sekitarnya. Dukungan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, bantuan personel, serta pemanfaatan fasilitas kepolisian sesuai kebutuhan di lapangan.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menyampaikan komitmen tersebut saat merespons keluhan masyarakat, termasuk pengemudi ojek daring, Perpedayak, dan Batamad, di sela-sela kegiatan Gerakan Pangan Murah di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (21/10/2026) pagi.

Menurutnya, dampak kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih dirasakan masyarakat di sejumlah kawasan, termasuk wilayah perbatasan Kota Banjarmasin.

Sebagai langkah dukungan, Polresta Banjarmasin telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu penyediaan air bersih melalui dukungan tangki dan tandon air. Kepolisian juga siap memberikan bantuan personel maupun fasilitas pendukung untuk penanganan karhutla sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Riza menjelaskan, Polresta Banjarmasin memiliki kendaraan water cannon berkapasitas 4.000 liter yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya pemadaman karhutla. Namun, pengerahannya harus mempertimbangkan kondisi medan, kekuatan jembatan, serta akses menuju kawasan permukiman padat.

Pertimbangan tersebut diperlukan agar penggunaan kendaraan dapat dilakukan secara efektif dan aman, tanpa mengabaikan kondisi infrastruktur maupun aksesibilitas wilayah terdampak.

Sementara itu, penanganan kondisi darurat di wilayah perbatasan, seperti Manarap, Kabupaten Banjar, turut mendapat dukungan relawan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Polsek Banjarmasin Timur sesuai kebutuhan.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, menjaga lingkungan, serta memperkuat kepedulian dan gotong royong dalam menghadapi dampak kekeringan.

Ia berharap hujan segera turun sehingga ketersediaan air bersih bagi masyarakat kembali membaik dan ancaman karhutla di Banjarmasin serta wilayah sekitarnya dapat segera teratasi. (fah/jp). 

Polresta Banjarmasin Fasilitasi Gerakan Pangan Murah, 500 Warga Terlayani pada Hari Pertama

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin memfasilitasi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau. Pada hari pertama pelaksanaan, Rabu (21/10/2026), kegiatan di halaman Mapolresta Banjarmasin tersebut melayani sekitar 500 warga.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2026, ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas harga pangan di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat terhadap kenaikan harga bahan pokok dan tekanan inflasi.

Polresta Banjarmasin mendukung kelancaran kegiatan dengan menyediakan lokasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jumlah penerima manfaat ditargetkan mencapai 1.000 orang hingga hari kedua pelaksanaan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga normal. Komoditas yang dijual antara lain beras, minyak goreng, gula, telur, bawang merah, bawang putih, dan ayam ras, serta sejumlah produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Salah satu komoditas yang mendapat potongan harga ialah beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras kemasan 5 kilogram yang disebut memiliki harga normal Rp59.000 dijual seharga Rp50.000.

Sementara itu, ayam ras yang biasanya dijual Rp45.000 ditawarkan dengan harga Rp35.000. Bagi warga yang membutuhkan, harga ayam tersebut bahkan dapat mencapai Rp30.000. Pembelian dibatasi untuk memastikan manfaat program dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

Syamsir juga mengapresiasi dukungan jajaran Polda Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Danrem 101/Antasari, Kabinda, serta Kapolresta Banjarmasin beserta jajaran dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau, panitia juga membagikan ratusan bibit cabai secara gratis kepada masyarakat. Bibit tersebut diharapkan dapat ditanam di pekarangan rumah sebagai upaya mendorong pemanfaatan lahan dan membantu memenuhi kebutuhan cabai secara mandiri.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banjarmasin berharap masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Masyarakat juga diimbau untuk mengatur pengeluaran secara bijak sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan keluarga.

Keterlibatan Polresta Banjarmasin dalam Gerakan Pangan Murah menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat. (fah/jp). 

Bupati Barito Utara Minta PDAM Evaluasi Kinerja, Perbaikan Layanan Ditargetkan Segera

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin meminta jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan air bersih. Evaluasi tersebut ditargetkan menjadi dasar perbaikan layanan serta penyusunan program dan kebutuhan anggaran tahun 2027.

Arahan itu disampaikan H Shalahuddin saat memberikan pengarahan kepada jajaran PDAM, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya disiplin, peningkatan kinerja, dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan. Hal itu harus diwujudkan melalui ketepatan waktu, kerapian berpakaian, serta pemanfaatan jam kerja secara optimal.

"Tanpa disiplin, saya yakin apa yang ingin kita capai tidak akan berhasil. Karena itu, mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan kita,” tegasnya.

Memasuki akhir tahun anggaran 2026, H Shalahuddin meminta PDAM mengevaluasi capaian kinerja, kelemahan manajemen, serta berbagai kendala teknis yang menghambat pelayanan air bersih. Hasil evaluasi tersebut harus menjadi bahan perbaikan agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.

"Saya tidak ingin kesalahan yang sama terulang. Apa yang menjadi kekurangan hari ini harus kita evaluasi dan perbaiki. Kita masih punya waktu untuk menyiapkan perencanaan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain evaluasi internal, Bupati menyoroti keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih. Ia meminta PDAM segera mengidentifikasi dan menangani permasalahan tersebut melalui pembenahan instalasi, penambahan fasilitas pendukung, serta optimalisasi sumber air baku sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi teknis.

H Shalahuddin juga meminta Direktur PDAM bersama jajaran teknis menyampaikan hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut dalam waktu tiga hingga empat hari. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penentuan prioritas perbaikan sekaligus memastikan program yang disusun sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

"Kita ingin SDM kita hebat dan mampu memberikan pelayanan terbaik. Tidak ada alasan kita tidak bisa maju seperti daerah lain. Anggaran yang tersedia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, percepatan pekerjaan harus tetap memperhatikan kualitas, keamanan, dan ketepatan hasil. Menurutnya, setiap program pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan secara profesional serta berorientasi pada hasil.

Melalui evaluasi tersebut, Bupati berharap PDAM dapat menyusun langkah perbaikan yang terukur, meningkatkan keandalan distribusi air bersih, serta memperkuat kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Perbaikan itu diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi dasar peningkatan kinerja PDAM pada tahun anggaran 2027. (emca/jp). 

Selasa, 20 Oktober 2026

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Salurkan Sembako dan Masker untuk Warga Terdampak Karhutla di Desa Dayu

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menyalurkan bantuan sosial berupa 10 paket sembako dan lima kotak masker kepada masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Selasa (20/10/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di Balai Desa Dayu. Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pegawai. Bantuan diserahkan kepada Kepala Desa Dayu, Erto, S.AP., untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.

Bantuan sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga, sedangkan masker ditujukan untuk mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di tengah dampak karhutla.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak karhutla. Kami juga ingin menunjukkan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan, tetapi turut hadir memberikan kontribusi positif serta kepedulian sosial bagi masyarakat,” ujar Agung.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat koordinasi antara Rutan Tamiang Layang dan pemerintah desa dalam mendukung masyarakat yang terdampak karhutla.

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Ketua DPRD Seruyan Dorong Bandara Kuala Pembuang Jadi Solusi Penerbangan Saat Karhutla

KUALA PEMBUANG- Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mendorong pemerintah pusat meningkatkan infrastruktur Bandara Kapten Mulyono di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, agar dapat menjadi alternatif penerbangan ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional bandara lain di provinsi tersebut.

Zuli Eko mengatakan, Bandara Kapten Mulyono relatif tidak terdampak kabut asap selama karhutla melanda sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi itu dinilainya menjadi peluang untuk mengembangkan bandara tersebut guna mendukung konektivitas udara di daerah.

"Bandara ini meskipun masih kecil, lokasinya menjadi salah satu, bahkan mungkin satu-satunya bandara yang tidak terkena dampak karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Zuli Eko, di Kuala Pembuang, Selasa (20/10/2026).

Menurut dia, gangguan kabut asap dapat menyebabkan operasional penerbangan di sejumlah bandara di Kalimantan Tengah tidak berjalan maksimal. Dampaknya, penerbangan berpotensi mengalami keterlambatan hingga pembatalan.

Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas penumpang, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas pemerintahan, sosial, serta kegiatan ekonomi dan bisnis masyarakat.

Karena itu, Zuli Eko menilai Bandara Kapten Mulyono perlu dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif transportasi udara, terutama ketika karhutla berdampak pada operasional penerbangan di wilayah lain.

Ia menduga, posisi Kuala Pembuang yang berada di kawasan pesisir dan relatif dekat dengan laut menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah tersebut tidak terlalu terdampak kabut asap. Namun, hal tersebut perlu didukung kajian lebih lanjut untuk memastikan keandalan bandara dalam berbagai kondisi cuaca dan bencana.

Untuk merealisasikan potensi tersebut, Zuli Eko meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan memberikan perhatian terhadap pengembangan Bandara Kapten Mulyono. 

Ia juga berharap Presiden dapat mempertimbangkan peningkatan bandara tersebut sebagai bagian dari proyek strategis nasional.

"Saya berharap kepada Bapak Presiden melalui Kementerian Perhubungan agar melirik bandara ini dan mempertimbangkannya menjadi proyek strategis nasional, untuk membantu membangun atau meningkatkan infrastrukturnya agar benar-benar layak untuk penerbangan, setidaknya penerbangan nasional,” ujarnya.

Menurut Zuli Eko, peningkatan infrastruktur menjadi langkah penting agar Bandara Kapten Mulyono dapat melayani penerbangan secara lebih optimal. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, bandara tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas udara sekaligus menjadi alternatif ketika terjadi gangguan penerbangan akibat karhutla.

Ia menegaskan, pengembangan bandara tersebut diharapkan mendapat perhatian pemerintah pusat sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Tengah.

"Harapan kami sekali lagi kepada Bapak Presiden agar Bandara Kuala Pembuang ini menjadi pertimbangan untuk dikembangkan,” pungkasnya. (gan/jp). 

Disdukcapil dan Kemenag Bartim Matangkan Persiapan PKS Pembaruan Data Kependudukan Pascapernikahan

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur mematangkan persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mempermudah pembaruan data kependudukan bagi masyarakat setelah menikah.

Koordinasi tersebut berlangsung saat Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Barito Timur, H Ahmad Janawi, didampingi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Timur, mengunjungi Disdukcapil Barito Timur, Selasa (20/10/2026). Kunjungan itu diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Hajar Gunawan.

Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan PKS yang berfokus pada penyelarasan data pernikahan dengan dokumen administrasi kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Kerja sama ini diharapkan mempermudah pembaruan status perkawinan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Rencana kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor 100.4.7.1/16387/DUKCAPIL dan Nomor 144/DJ.BI/PKS/12/2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Lingkup Tugas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Plt. Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Hajar Gunawan, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mematangkan mekanisme kerja sama sebelum diterapkan melalui KUA di setiap kecamatan.

"Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk mematangkan rencana kerja sama antara Disdukcapil dan Kemenag, khususnya melalui KUA di setiap kecamatan. Kami ingin memastikan mekanisme penyelarasan data pernikahan dengan dokumen administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik, sehingga pembaruan status perkawinan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Hajar.

Menurutnya, pembaruan data tersebut penting untuk meningkatkan akurasi dan validitas data kependudukan. Pasalnya, masih terdapat penduduk yang telah menikah, tetapi status perkawinannya pada KK atau KTP-el belum diperbarui dan masih tercatat “Belum Kawin”.

Melalui kerja sama ini, Hajar berharap dapat memperkuat koordinasi pelayanan, meningkatkan kesesuaian data pernikahan dengan data kependudukan, serta mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Melalui PKS ini nantinya, kami berharap koordinasi dan integrasi pelayanan antara Disdukcapil dan Kemenag semakin kuat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, tepat, aman, dan akuntabel,” tambah Hajar.

Saat ini, rancangan PKS antara Disdukcapil dan Kemenag Barito Timur masih dalam tahap pembahasan. Dokumen tersebut selanjutnya perlu dikonsultasikan dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur sebelum ditandatangani. Ditargetkan penandatanganan PKS dapat dilaksanakan pada akhir Oktober 2026.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Barito Timur, H Ahmad Janawi, berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin dalam memperbarui dokumen kependudukan setelah menikah.

"Jika PKS ini terlaksana, kami berharap pasangan pengantin semakin mudah dan cepat mengurus perubahan data kependudukan setelah menikah, khususnya KK dan KTP elektronik. Kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, terintegrasi, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pascapernikahan,” kata H Ahmad Janawi.

Dengan adanya PKS tersebut, diharapkan pembaruan data kependudukan pascapernikahan dapat berjalan lebih terkoordinasi, sehingga data penduduk semakin akurat dan mutakhir. (zi/jp).

HUT ke-62 Golkar, DPD Golkar Seruyan Ziarah ke TMP Pasir Kencana

KUALA PEMBUANG- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Seruyan menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pasir Kencana, Kuala Pembuang, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris DPD Partai Golkar Seruyan, jajaran pengurus dan kader, pimpinan organisasi sayap, serta perwakilan organisasi yang didirikan dan pendiri Partai Golkar. Ziarah berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa sekaligus momentum untuk memperkuat semangat perjuangan dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan kader atas semangat kebersamaan dalam memperingati HUT ke-62 Partai Golkar.

Menurutnya, ziarah ke makam pahlawan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghormatan atas jasa para pejuang yang telah berkorban demi bangsa dan negara.

"Ziarah ini merupakan bentuk penghormatan setinggi-tingginya atas jasa para pahlawan kusuma bangsa. Sekaligus momentum untuk mendoakan agar arwah para pahlawan diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni segala dosanya,” ujarnya.

Wanda menegaskan, Partai Golkar memiliki keterkaitan dengan perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Di Kabupaten Seruyan, partai tersebut juga berupaya mengambil peran dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut posisi Partai Golkar sebagai partai pemenang di Kabupaten Seruyan merupakan tanggung jawab besar yang harus dibuktikan melalui kerja nyata dan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Terlebih saat ini, Partai Golkar hadir sebagai partai pemenang di Kabupaten Seruyan. Ini menjadi kesempatan besar bagi kita untuk membuktikan karya nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Seruyan,” tegasnya.

Mengusung tema “Golkar Bersama Rakyat, Karya Nyata Rakyat Sejahtera”, peringatan HUT ke-62 ini menjadi momentum bagi seluruh kader untuk memperkuat komitmen dalam meneruskan nilai-nilai perjuangan para pahlawan serta menjalankan peran politik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wanda juga menegaskan bahwa kader Partai Golkar harus turut berkontribusi dalam mewujudkan amanat konstitusi, mulai dari melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga meningkatkan kesejahteraan umum.

"Kita sebagai kader Partai Golkar dan anak bangsa siap melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan amanat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan umum melalui program-program partai yang menyentuh langsung kehidupan rakyat,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan menyanyikan lagu nasional Tanah Airku. Ziarah tersebut menjadi pembuka rangkaian kegiatan yang disiapkan DPD Partai Golkar Kabupaten Seruyan untuk memperingati HUT ke-62 partai tersebut. (gan/jp).

TP PKK Provinsi Kalsel Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Hulu Sungai Selatan

KANDANGAN- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti evaluasi 10 Program Pokok PKK yang dilaksanakan TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan di Pendopo Bupati HSS, Selasa (20/10/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor.

Evaluasi ini bertujuan meninjau pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Kabupaten HSS sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan agar program berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pelaksanaan program PKK diharapkan semakin terarah dan berkelanjutan, sesuai kebutuhan masyarakat. Evaluasi juga menjadi sarana untuk melihat pelaksanaan program serta memperkuat peran kader PKK dalam menjalankan berbagai kegiatan pemberdayaan keluarga.

Ketua TP PKK HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor, bersama jajaran pengurus diharapkan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program serta kapasitas kader PKK di berbagai tingkatan.

Evaluasi 10 Program Pokok PKK ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi organisasi tersebut sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Bupati Barito Timur Ajak ASN dan Masyarakat Tuntaskan Vaksinasi HPV Dosis Ketiga

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk menuntaskan rangkaian vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) sebagai upaya pencegahan kanker serviks. 

Ajakan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin saat pelaksanaan vaksinasi HPV dosis ketiga bagi ASN dan keluarga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Selasa (20/10/2026).

M. Yamin mengapresiasi partisipasi ASN dan masyarakat yang telah mengikuti program vaksinasi HPV hingga tahap dosis ketiga. Ia menilai, partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan penyakit akibat infeksi HPV, termasuk kanker serviks.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan masyarakat di Barito Timur yang telah bersedia mengikuti vaksinasi HPV dosis ketiga. Vaksinasi ini merupakan langkah penting dalam mencegah penyakit akibat infeksi HPV, termasuk kanker serviks,” ujar M. Yamin.

Ia menegaskan, peserta vaksinasi perlu mengikuti jadwal dan melengkapi dosis sesuai rekomendasi tenaga kesehatan agar memperoleh perlindungan yang optimal.

"Jangan berhenti pada satu dosis. Ikuti rangkaian vaksinasi sesuai jadwal dan anjuran tenaga kesehatan. Kelengkapan dosis penting untuk mendukung perlindungan terhadap infeksi HPV,” tegasnya.

Melalui program “Sejuta Vaksinasi HPV”, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kanker serviks. Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, ASN, dan masyarakat untuk saling mengingatkan mengenai pentingnya menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Menurutnya, upaya pencegahan penyakit perlu dilakukan secara bersama-sama melalui peningkatan kesadaran, partisipasi dalam program kesehatan, serta kepatuhan terhadap anjuran tenaga kesehatan.

"Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga, dan generasi masa depan. Ajak keluarga dan orang-orang terdekat untuk peduli terhadap kesehatan. Lindungi diri sejak dini demi masa depan yang lebih sehat,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi HPV dapat terus meningkat sebagai bagian dari upaya pencegahan kanker serviks. (zi/jp). 

Komisi II DPRD Kalsel Antisipasi Dampak Wacana Gaji ASN dari APBN terhadap Bank Kalsel

JAKARTA- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkoordinasi dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) untuk mengantisipasi potensi dampak wacana pengalihan pembiayaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap likuiditas dan bisnis Bank Kalsel.

Koordinasi yang berlangsung di Jakarta, Selasa (20/10/2026), dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal. Pertemuan tersebut membahas kemungkinan implikasi perubahan kebijakan penggajian ASN terhadap peran bank pembangunan daerah (BPD), khususnya dalam pengelolaan dana dan layanan perbankan bagi ASN.

Rombongan Komisi II DPRD Kalsel diterima Direktur Operasional Asbanda, Subekti Heriyanto. Pertemuan itu turut dihadiri jajaran manajemen Bank Kalsel dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan.

Adrizal menegaskan, setiap perubahan kebijakan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha perbankan daerah. Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan nasional harus berjalan seiring dengan upaya menjaga peran Bank Kalsel sebagai salah satu penopang perekonomian daerah.

"Kita ingin tetap sinkron dengan pemerintah pusat. Kalau kebijakan itu nantinya benar-benar diterapkan, tentu kita mendukung kebijakan pemerintah pusat, tetapi tetap harus ada perhatian terhadap keberlangsungan BPD Kalsel. Kita ingin Bank Kalsel tetap kuat menjadi bank kebanggaan daerah,” ujar Adrizal.

Ia menjelaskan, perubahan mekanisme pembiayaan maupun penyaluran gaji ASN berpotensi memengaruhi aliran dana pemerintah dan aktivitas transaksi perbankan daerah. Karena itu, dampaknya terhadap penghimpunan dana pihak ketiga, likuiditas, ketersediaan dana murah, serta penyaluran kredit perlu dicermati secara menyeluruh.

Komisi II DPRD Kalsel juga menilai perlu adanya kejelasan mekanisme pelaksanaan apabila wacana tersebut direalisasikan. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah keberlanjutan keterlibatan BPD dalam penyaluran gaji ASN agar perubahan skema penganggaran tidak serta-merta mengurangi peran bank daerah dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Asbanda, Subekti Heriyanto, menyampaikan bahwa BPD tetap dipandang sebagai mitra strategis dalam pelayanan perbankan di daerah, termasuk dalam penyaluran dan pengelolaan dana penggajian ASN.

"Pihak Asbanda tetap menempatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra penyalur utama di setiap wilayah dalam hal pencairan dan pengelolaan dana penggajian ASN. Jika pendanaan atau keputusan alokasi gaji ditangani oleh pemerintah pusat, eksekusi transfer pembayaran gaji pegawai daerah tetap diteruskan (channeling) melalui rekening BPD masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota,” ungkap Subekti.

Menurutnya, keberlanjutan peran BPD dalam pengelolaan penggajian ASN penting bagi stabilitas likuiditas bank daerah. Pengelolaan dana tersebut juga berpotensi mendukung fungsi intermediasi perbankan, termasuk penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pembiayaan kegiatan ekonomi lokal.

"Mempertahankan pengelolaan gaji di BPD sangat vital untuk menjaga likuiditas bank daerah agar tetap dapat menyalurkan kredit sektor UMKM dan pembangunan ekonomi lokal,” tegasnya.

Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Komisi II DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi memengaruhi pengelolaan keuangan daerah dan kinerja badan usaha milik daerah di sektor perbankan.

Komisi II juga mendorong penguatan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, dan perbankan agar setiap perubahan kebijakan dapat diantisipasi secara terukur, dengan tetap memperhatikan stabilitas perbankan daerah.

Di sisi lain, Bank Kalsel perlu terus memperkuat strategi bisnis, mendiversifikasi sumber pendanaan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas pembiayaan ke sektor produktif. Upaya tersebut penting untuk menjaga daya saing dan kesehatan usaha sekaligus mempertahankan kontribusi Bank Kalsel terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Pemkab Bartim Jajaki Kerja Sama Beasiswa dengan UMP, Bahas Skema dan Sasaran Penerima

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menjajaki kerja sama program beasiswa dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah. 

Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi yang dipimpin Bupati Barito Timur, M. Yamin bersama Wakil Rektor III UMP Guntur Satrio Pratomo, M.Si., diruang rapat kantor bupati setempat, Selasa (20/10/2026).

Audiensi itu dihadiri jajaran UMP, Asisten I dan II Sekretariat Daerah Barito Timur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, sejumlah kepala bagian Setda, serta tamu undangan lainnya.

Bupati M. Yamin menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Menurutnya, program beasiswa dapat menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kompetensi masyarakat dan aparatur di Kabupaten Barito Timur.

Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga pada kualitas pendidikan, keterampilan, dan karakter sumber daya manusianya.

Karena itu, M. Yamin meminta agar rencana kerja sama disusun berdasarkan kebutuhan riil dan prioritas pembangunan daerah. Program pendidikan yang ditawarkan, katanya, perlu selaras dengan kebutuhan sektor pemerintahan, pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dan potensi lokal.

Bupati juga menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja sama, persyaratan dan proses seleksi penerima beasiswa, pilihan program studi, skema pembiayaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Menurutnya, pelaksanaan program harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Rektor III UMP, Guntur Satrio Pratomo memaparkan sejumlah pilihan program pascasarjana dan doktor yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan SDM Barito Timur.

Pembahasan mengenai peluang dan mekanisme kerja sama kemudian dipandu Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh kedua pihak.

M. Yamin berharap penjajakan tersebut dapat berlanjut menjadi kerja sama yang terencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui program beasiswa yang sesuai dengan kebutuhan daerah, putra-putri Barito Timur diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (zi/jp). 

Catat 3.444 Laporan PHK, DPRD Kalsel Dalami Regulasi Perlindungan Pekerja

JAKARTA- Sebanyak 3.444 laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) tercatat di Kalimantan Selatan sepanjang Januari–September 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel mendalami regulasi perlindungan pekerja dan penguatan pengawasan ketenagakerjaan melalui konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI Jamsos TK) Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, Kalimantan Selatan menempati peringkat ketujuh nasional dalam jumlah laporan PHK. Sebagian besar laporan disebut berasal dari sektor pertambangan batu bara dan jasa penunjangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan persoalan ketenagakerjaan di daerah tidak hanya berkaitan dengan tingginya laporan PHK, tetapi juga belum meratanya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Saat ini, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalsel baru mencapai 44 persen.

Menurut Jihan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan serta memastikan pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan agar perlindungan pekerja dapat menjangkau seluruh wilayah Kalsel, termasuk 13 kabupaten/kota.

"Kami mohon dukungan pengawasan terpadu sekaligus penguatan kapasitas pengawas provinsi yang harus mencapai 13 kabupaten/kota,” kata Jihan.

Selain pengawasan, Komisi IV DPRD Kalsel turut mendalami kewenangan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari persiapan penyusunan regulasi daerah yang direncanakan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Jihan berharap regulasi yang disusun nantinya memiliki landasan hukum yang kuat, sesuai kewenangan daerah, serta mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan dalam jangka panjang.

"Turunan dan muatan apa yang dapat diturunkan di tingkat daerah agar perda kami ini tidak cepat usang,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pengembangan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Direktorat Jaminan Sosial dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, Nikodemus Lupa, menjelaskan bahwa pengaduan ketenagakerjaan yang membutuhkan penanganan kepolisian dapat disampaikan melalui Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polda maupun Polres.

Sementara itu, persoalan hubungan industrial tetap perlu ditangani melalui mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Masukan dalam konsultasi tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.

Komisi IV DPRD Kalsel berharap konsultasi dengan Kemnaker RI tersebut dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan daerah yang lebih efektif, khususnya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, memperjelas dukungan pembiayaan perlindungan pekerja rentan, serta memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Kawal Usulan Penambahan Kuota Biosolar Nelayan Banjar

JAKARTA- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengawal usulan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar untuk Koperasi Mina Membangun Mandiri di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Usulan tersebut disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (20/10/2026), guna memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk menunjang aktivitas melaut.

"Kami hari ini datang ke BPH Migas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penambahan kuota Biosolar, khususnya bagi para nelayan di Kabupaten Banjar dan seluruh nelayan di Kalimantan Selatan. Kami berharap aspirasi yang telah kami sampaikan secara langsung ini dapat menjadi perhatian dan memperoleh tindak lanjut dari BPH Migas,” ujar Mustaqimah.

Ia menjelaskan, kuota BBM bersubsidi yang saat ini dialokasikan untuk Koperasi Mina Membangun Mandiri tercatat sebesar 80 ribu kiloliter (KL). Dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar mengusulkan peningkatan kuota menjadi 170 ribu KL untuk mengakomodasi kebutuhan nelayan yang dinilai terus meningkat.

Menurut Mustaqimah, kecukupan pasokan BBM bersubsidi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan aktivitas perikanan dan perekonomian masyarakat. Karena itu, usulan penambahan kuota tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan di lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyoroti kebutuhan energi di Kalimantan Selatan yang tidak hanya berasal dari sektor perikanan, tetapi juga dari berbagai aktivitas industri dan usaha. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pasokan dan distribusi BBM di daerah.

"Kita ketahui bersama, Kalimantan Selatan bukan hanya daerah dengan aktivitas perikanan dan banyak nelayan, tetapi juga merupakan daerah industri dengan berbagai kegiatan usaha. Karena itu, kebutuhan pasokan BBM bersubsidi juga semakin besar dan perlu mendapat perhatian,” jelasnya.

Mustaqimah berharap, dialog dan koordinasi dengan BPH Migas dapat menghasilkan tindak lanjut atas usulan penambahan kuota Biosolar tersebut. Ketersediaan BBM yang memadai dinilai penting untuk menjaga kelancaran aktivitas nelayan sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

"Mudah-mudahan melalui diskusi dan koordinasi hari ini, kita bisa mendapatkan tambahan kuota dari BPH Migas. Harapan kami, kebutuhan BBM bersubsidi masyarakat, khususnya para nelayan di Kabupaten Banjar dan wilayah Kalimantan Selatan secara umum, dapat terpenuhi dengan lebih baik,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kalsel menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut dan mendorong koordinasi dengan instansi terkait. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan BBM bagi nelayan serta meningkatkan kelancaran distribusi energi untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Cegah Karhutla Meluas, Ketua DPRD Seruyan Minta Pemkab Siapkan Sumur Bor dan Embung

KUALA PEMBUANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan perkebunan dan pertanian milik masyarakat. Ia mendorong penyediaan sarana pemadaman serta pembangunan sumur bor dan embung air di wilayah rawan kebakaran.

Permintaan tersebut disampaikan Zuli Eko Prasetyo seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (20/10/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Eko itu menilai, pemetaan titik rawan kebakaran perlu dilakukan sejak dini agar langkah antisipasi dapat diarahkan secara tepat. Terlebih, kebakaran yang terjadi di sekitar perkebunan warga berpotensi merusak tanaman dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

"Saya sudah sampaikan ke pemerintah daerah untuk menginventarisasi titik-titik atau potensi api di wilayah perkebunan masyarakat. Bantuan seperti alat pemadam dan mesin pompa air harus difokuskan dan dimaksimalkan di wilayah tersebut,” tegas Eko.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas. Warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran dapat berperan dalam penanganan awal, terutama apabila didukung peralatan pemadaman yang memadai.

"Masyarakat pasti akan ikut membantu pemadaman ketika api mendekati lahan atau lingkungan mereka. Akan terjadi kekompakan untuk bersama-sama menjaga agar api tidak meluas,” ujarnya.

Eko menambahkan, karhutla merupakan ancaman yang berulang dan perlu diantisipasi melalui perencanaan yang terukur. Kondisi cuaca kering, termasuk dampak fenomena El Niño apabila terjadi, dapat meningkatkan risiko kebakaran sehingga kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat perlu diperkuat.

Selain penyediaan peralatan pemadam, ia mendorong pembangunan infrastruktur sumber air berupa sumur bor dan embung di sejumlah titik rawan karhutla. Menurutnya, fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung ketersediaan air ketika terjadi kebakaran, khususnya di kawasan yang jauh dari sumber air.

Ia menegaskan, pembangunan fasilitas pencegahan dan penanggulangan karhutla tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah melalui perencanaan program dan penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

"Kalau dibebankan ke masyarakat tentu tidak mungkin karena terkendala biaya. Oleh karena itu, kita minta pemerintah daerah menyiapkan sumur bor dan membangun embung-embung air di titik-titik rawan karhutla. Anggaran dan program daerah harus diarahkan ke sana agar ketika kebakaran terjadi ke depannya, kita sudah sepenuhnya siap,” jelasnya.

Eko berharap, langkah antisipasi yang terencana, didukung ketersediaan sarana pemadaman dan partisipasi masyarakat, dapat menekan risiko karhutla serta melindungi perkebunan dan lahan pertanian warga di Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

DPRD Seruyan Gelar Paripurna Raperda APBD 2027, Penyesuaian Dana Transfer Jadi Perhatian

KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (20/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan itu dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua Harsandi dan Muhtadin. Hadir pula Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Pidato pengantar Bupati Seruyan disampaikan Wakil Bupati Seruyan, H Supian, yang hadir mewakili bupati. Dalam pidato tersebut, pemerintah daerah menyatakan bahwa penyampaian Raperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. APBD tidak hanya instrumen pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi landasan pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H Supian. 

Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Seluruh prioritas tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda APBD 2027 adalah kemungkinan penyesuaian struktur dan besaran anggaran, terutama berkaitan dengan dinamika alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurut H Supian, perubahan alokasi pendapatan transfer dapat berdampak pada komposisi belanja daerah, sehingga diperlukan rasionalisasi maupun pergeseran anggaran agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah dan prioritas pembangunan.
"Penyesuaian alokasi belanja daerah, baik berupa rasionalisasi, pergeseran program prioritas, maupun skala belanja operasi dan modal, akan dibahas secara mendalam dan detail antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” katanya.

Wabup berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan transparan. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Seruyan.

Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (gan/jp). 

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Panen Jagung Hibrida dan Gelar Pasar Murah di Mampuak I

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan menghadiri panen bersama jagung hibrida dan kegiatan pasar murah di Desa Mampuak I, Kecamatan Teweh Timur, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Selain panen jagung hibrida dan pasar murah, rombongan pemerintah daerah juga meninjau kelompok tani serta kondisi infrastruktur jalan Datan–Benangin.

Dalam sambutannya Bupati H Shalahuddin mengapresiasi kerja keras petani dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, keberhasilan panen merupakan hasil dari proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan kerja sama.

"Panen bersama hari ini bukan sekadar memetik hasil pertanian, melainkan bukti nyata dari proses panjang yang membutuhkan kesabaran, mulai dari pengolahan lahan, pemilihan benih, penanaman, pemeliharaan, hingga pengendalian hama. Keberhasilan ini patut kita syukuri dan jadikan motivasi untuk terus mengembangkan potensi pertanian di Kabupaten Barito Utara,” ujar H Shalahuddin.

Ia menegaskan, ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendorong pengembangan jagung hibrida secara berkelanjutan melalui penggunaan benih unggul, penerapan teknologi tepat guna, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana pertanian.

H Shalahuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, penyuluh pertanian, kelompok tani, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan mengoptimalkan potensi pertanian lokal.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar pengembangan sektor pertanian tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Di lokasi yang sama, pemerintah daerah menggelar pasar murah sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap Desa Mampuak I dapat menjadi contoh keberhasilan pembangunan pertanian berbasis potensi lokal. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat menuju Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.

Rangkaian kegiatan di Kecamatan Teweh Timur ditutup dengan peninjauan jalan Datan–Benangin. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi infrastruktur dan memastikan akses transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian di wilayah tersebut. (emca/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Matangkan Raperda Pemberdayaan Ormas ke Kemendagri

JAKARTA- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mematangkan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Selasa (20/10/2026).

Konsultasi tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, bersama jajaran Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel. Rombongan diterima Nur Sabar, Kepala Subdirektorat Wilayah I pada Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, mengatakan konsultasi ini dilakukan untuk memastikan substansi Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi landasan yang efektif bagi pemberdayaan ormas di Kalimantan Selatan.

"Harapan kami, Raperda tentang Pemberdayaan Ormas ini bisa segera dirampungkan. Karena itu, kami ingin memastikan substansinya benar-benar matang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar H Rais.

Selain menjabat Ketua Komisi I, H Rais juga memimpin Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan Ormas. Ia mendorong agar pembahasan rancangan regulasi tersebut berjalan optimal dengan mempertimbangkan masukan dari Kemendagri sebagai bahan penyempurnaan.

Menurut H Rais, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat memperjelas landasan pemberdayaan ormas sekaligus mendorong peningkatan peran organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat partisipasi masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, dan mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Nur Sabar menyatakan dukungannya terhadap proses penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas. Ia menyatakan siap turut mengawal proses tersebut sesuai kapasitas dan kewenangannya agar penyusunannya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nur Sabar juga mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan Raperda tersebut. Kolaborasi legislatif dan eksekutif dinilai penting untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui konsultasi ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap penyempurnaan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas dapat berjalan lebih terarah sehingga rancangan regulasi tersebut siap dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes