BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Selasa, 14 Juli 2026

Satlantas Polres Tabalong Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengendara Diimbau Tertib Berlalu Lintas

TANJUNG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui kegiatan edukasi keselamatan jalan. Kali ini, personel Satlantas menggelar sosialisasi menggunakan hand banner, spanduk, dan penerangan keliling (Penling) di kawasan Simpang Tugu Obor Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (14/7/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, S.H., M.M., bersama jajaran personel Satlantas Polres Tabalong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas. Edukasi yang diberikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kelengkapan surat kendaraan.

Pesan keselamatan disampaikan melalui berbagai media, seperti hand banner, spanduk, dan penerangan keliling, sehingga mudah dilihat dan dipahami oleh masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah hukum Polres Tabalong.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara rutin, Satlantas Polres Tabalong berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir.

Kehadiran personel Satlantas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, sekaligus mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa edukasi tertib berlalu lintas akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan," ujar IPTU Heri Siswoyo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat. (fah/jp). 

Sekda Batola Tekankan Komitmen Kepala SOPD, Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP 2026

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) memperkuat komitmen peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Batola, H Zulkipli Yadi Noor, memimpin evaluasi SAKIP bersama tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Selidah, Selasa (14/7/2026).

Evaluasi tersebut diikuti seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batola. Kegiatan ini menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk menyelaraskan dokumen, memperkuat kinerja, serta memastikan pelaksanaan SAKIP berjalan secara konsisten dan terukur.

Dalam arahannya, Sekda Batola, H Zulkipli Yadi Noor, menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP tidak dapat dibebankan hanya kepada Kasubbag Perencanaan. Menurutnya, keberhasilan SAKIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh pimpinan dan jajaran perangkat daerah.

"Kepala SOPD diminta agar melibatkan semua komponen. Kalau perlu, bentuk tim khusus. Jangan sampai nanti ada kesan di Kasubbag PKA ada tiga dokumen yang berbeda: satu disetor ke Inspektorat, satu ke Bagian Organisasi, tetapi begitu Menpan RB mengecek ke aplikasi, dokumennya malah belum berubah,” tegas H Zulkipli.

Ia meminta para Kepala SOPD terlibat langsung dalam pengawasan dan memastikan setiap dokumen perencanaan maupun kinerja sesuai dengan sistem yang diterapkan. Hal tersebut dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan data antara dokumen internal perangkat daerah dengan yang tercatat dalam aplikasi evaluasi Kemenpan RB.

Usai rapat evaluasi, Sekda H Zulkipli, menyampaikan bahwa hasil diskusi bersama Kemenpan RB menghasilkan sejumlah arahan dan catatan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama untuk mendorong peningkatan kualitas implementasi SAKIP di Kabupaten Barito Kuala.

"Kita berharap dengan komitmen penuh seluruh kepala SOPD dan tindak lanjut atas hasil evaluasi ini, pelaksanaan SAKIP Kabupaten Barito Kuala tahun 2026 dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala optimistis perbaikan tata kelola kinerja yang dilakukan secara bersama-sama mampu meningkatkan capaian SAKIP dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. (dsk/ali/jp). 

Bupati Bartim Paparkan Kesiapan Pembentukan BNNK di Hadapan Kepala BNN RI

JAKARTA- Bupati Barito Timur, M. Yamin, memaparkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mendukung pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) saat audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2026). Barito Timur menjadi salah satu dari lima kabupaten di Kalimantan Tengah yang diusulkan memiliki BNNK.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo serta kepala daerah dari Kabupaten Barito Selatan, Gunung Mas, Katingan, dan Seruyan, bersama jajaran pejabat struktural BNN RI.

Dalam pemaparannya, Bupati M. Yamin, menjelaskan berbagai bentuk kesiapan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, dukungan sumber daya manusia, hibah lahan untuk pembangunan kantor permanen, dukungan anggaran operasional, hingga penyusunan roadmap operasional. Seluruh persiapan tersebut ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut M. Yamin, keberadaan BNNK di Barito Timur menjadi kebutuhan strategis mengingat posisi wilayah tersebut sebagai pintu gerbang Kalimantan Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan. Letak geografis tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap peredaran gelap narkotika sehingga diperlukan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan gedung operasional sementara yang saat ini sedang direhabilitasi. Selain itu, lahan hibah untuk pembangunan kantor permanen serta dukungan pembiayaan operasional juga telah dipersiapkan sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

Audiensi dengan Kepala BNN RI merupakan bagian dari tahapan pembentukan lima BNNK di Kalimantan Tengah. Dalam forum tersebut, masing-masing kepala daerah diminta memaparkan kesiapan daerah sebagai bahan pertimbangan BNN RI dalam proses pembentukan instansi vertikal di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap proses pembentukan BNNK dapat berjalan sesuai tahapan. Kehadiran BNNK diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mendukung terwujudnya Barito Timur yang bersih dari narkoba. (zi/jp). 

PBJ Barito Timur Terima Kunjungan Silaturahmi PBJ Katingan

TAMIANG LAYANG- Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan jajaran Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan di Tamiang Layang, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus koordinasi untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Rombongan dari Kabupaten Katingan dipimpin Kepala Subbagian Pengelolaan Barang dan Jasa, Hanggulan Harat. Mereka diterima langsung Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Barito Timur, Supian Effendi, bersama jajaran staf di Kantor Bagian PBJ Setda Barito Timur.

Kabag PBJ Setda Barito Timur, Supian Effendi, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjadi sarana berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian PBJ di masing-masing daerah.

"Selain bersilaturahmi, kami juga berkoordinasi terkait keberadaan Bagian PBJ serta berbagai kegiatan dan mekanisme yang dilaksanakan dalam pengelolaan barang dan jasa di Barito Timur," kata Supian Effendi.
Dalam pertemuan itu, kedua daerah saling bertukar informasi mengenai pengelolaan organisasi PBJ, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta berbagai praktik yang diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan tata kelola pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bagian PBJ Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Katingan. Hasil koordinasi itu diharapkan dapat menjadi bahan penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di kedua pemerintah daerah. (zi/jp). 

Perkuat Sinergi Keamanan, Rutan Tamiang Layang Pererat Koordinasi dengan Polsek Dusun Timur

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui kunjungan silaturahmi ke Polsek Dusun Timur, Selasa (14/7/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi dalam mendukung keamanan, penegakan hukum, dan stabilitas kamtibmas di Kabupaten Barito Timur.

Kunjungan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIB Tamiang Layang bersama jajaran dan disambut langsung Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, beserta personel di Mapolsek Dusun Timur.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang pengamanan, penegakan hukum, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ka. KPR Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Zidan, mengatakan silaturahmi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kepolisian sebagai mitra dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

"Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap sinergi antara Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dengan Polsek Dusun Timur semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan optimal," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, hubungan yang solid antar-aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Semoga komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi," katanya.

Melalui pertemuan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan Polsek Dusun Timur menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan koordinasi, dan menjaga soliditas antar-aparat penegak hukum demi terciptanya pelayanan publik yang optimal serta situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Kapolres Bartim Perkuat Sinergi dengan Kejari, Penegakan Hukum Makin Solid

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Barito Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur, Selasa (14/7/2026). 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

Rombongan Kapolres disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Rahmad Isnaini, didampingi jajaran pejabat struktural Kejari.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pimpinan institusi membahas berbagai isu strategis terkait penanganan perkara pidana serta upaya memperkuat koordinasi pada setiap tahapan proses penegakan hukum.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, mengatakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan salah satu kunci terciptanya sistem peradilan pidana yang berjalan efektif. Menurutnya, koordinasi yang baik sejak tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan akan memperlancar penyelesaian perkara sekaligus meminimalkan kendala administratif maupun prosedural.

"Sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang intensif, setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Kapolres.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kedua institusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Barito Timur melalui kerja sama yang berkesinambungan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama di lobi Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur sebagai simbol komitmen Polres Barito Timur dan Kejari Barito Timur untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. (zi/jp). 

Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum, Polsek Dusun Timur Terima Kunjungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang

TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Selasa (14/7/2026). 

Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antarpenegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Barito Timur.

Rombongan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang disambut langsung Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, di Mapolsek Dusun Timur. Dalam pertemuan itu, kedua institusi membahas penguatan koordinasi pelaksanaan tugas, terutama di bidang keamanan, penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi mengapresiasi kunjungan tersebut. Menurutnya, hubungan yang harmonis antarinstansi penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan terkendali.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi penegak hukum sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, Polsek Dusun Timur berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di wilayah hukumnya.

"Kami berharap silaturahmi seperti ini terus terjalin. Dengan kerja sama yang semakin erat, setiap tantangan di lapangan dapat dihadapi bersama melalui profesionalisme, soliditas, dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas," tambahnya.

Melalui pertemuan tersebut, Polsek Dusun Timur dan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berharap kolaborasi antarlembaga semakin solid sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif, optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Digerebek Polisi, Pria di Pulau Petak Diduga Kuasai Empat Paket Sabu

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas. Seorang pria berinisial IJ (53) warga Desa Handiwung yang berprofesi sebagai petani, diamankan setelah petugas menemukan empat paket diduga sabu saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Handiwung, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,73 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu plastik klip kosong, satu wadah plastik berwarna kuning-hijau, serta uang tunai sebesar Rp9.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai akurat, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial IJ," ujar AKP Budi Utomo, Selasa (14/7/2026). 

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas menghadirkan perangkat Desa Handiwung sebagai saksi sesuai prosedur. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang-barang tersebut diakui oleh terduga pelaku sebagai miliknya.

Usai penggeledahan, petugas membawa IJ beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasatresnarkoba menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Kapuas. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (fah/jp). 

Pemdes Belandean Ucapkan Selamat Atas Serah Terima Kapolres Baru Batola


JURNALISPOST.ONLINE-Pemerintah Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala mengucapkan Selamat dan Sukses atas serah terima jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barito Kuala Bapak AKBP Anib Bastian, S.I.K. M.H. kepada Ibu AKBP Susilawati, S.H., M.H.

Jurnalis Post Ucapkan Selamat Atas Serah Terima Kapolres Baru Batola


JURNALISPOST.ONLINE-Keluarga Besar Media Siber Jurnalispost.Online mengucapkan Selamat dan Sukses atas serah terima jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barito Kuala Bapak AKBP Anib Bastian, S.I.K. M.H. kepada Ibu AKBP Susilawati, S.H., M.H.

Tiga Orang Terluka, Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jembatan Pulau Petak Kapuas

KUALA KAPUAS- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Kalimantan, kawasan Jembatan Pulau Petak, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi KH 6220 UJ yang dikendarai Neva Berliana dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru bernomor polisi DA 4323 VQ yang dikendarai Budi Iskandar dengan seorang penumpang, Sahrul.

Berdasarkan informasi, Honda Scoopy melaju dari arah Barimba menuju Kuala Kapuas. Sementara Suzuki Satria FU datang dari arah berlawanan, yakni dari Kuala Kapuas menuju Barimba. Diduga Suzuki Satria FU melaju dengan kecepatan tinggi hingga bertabrakan dengan Honda Scoopy.

Akibat benturan tersebut, Neva Berliana mengalami luka pada tangan kanan, lecet di kaki kiri, serta memar di bagian kepala. Pengendara Suzuki Satria FU, Budi Iskandar, mengalami memar pada pelipis kanan, sedangkan penumpangnya, Sahrul, mengalami luka lecet pada lutut kiri. Seluruh korban dievakuasi ke RSUD Kapuas untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kapuas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, Selasa (14/7/2026), membenarkan peristiwa tersebut.

"Kami telah melakukan penanganan di lokasi serta mengumpulkan keterangan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan," ujarnya.

AKP Aries mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lalu lintas agar dapat meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan," pungkasnya. (fah/jp). 

Senin, 13 Juli 2026

Diskominfo Batola Bekali Siswa Baru SMPN 3 Marabahan dengan Literasi Digital, Cegah Hoaks dan Cyberbullying

MARABAHAN- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Barito Kuala memperkuat literasi digital generasi muda melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 di SMPN 3 Marabahan, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo memberikan edukasi bertema “Penggunaan Internet dan Media Sosial Sehat” kepada para siswa baru.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMPN 3 Marabahan itu menghadirkan dua tenaga ahli konten kreator dari Diskominfo Batola sebagai narasumber. Para praktisi kreatif tersebut membagikan wawasan terkait pemanfaatan teknologi digital secara positif, aman, dan bertanggung jawab sesuai dengan perkembangan dunia digital saat ini.

Materi yang disampaikan menekankan pentingnya membangun karakter pelajar yang cakap digital, mengingat tingginya aktivitas remaja dalam menggunakan internet, mulai dari mengakses media sosial seperti TikTok dan YouTube Shorts hingga bermain gim daring.

Para siswa diajak memahami bahwa internet tidak hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan kreativitas. Berbagai platform digital dapat menjadi wadah untuk menghasilkan karya, seperti pembuatan konten video, desain grafis, hingga tulisan kreatif.

Selain mendorong kreativitas, Diskominfo Batola juga mengingatkan siswa tentang berbagai risiko di ruang digital, seperti cyberbullying (perundungan siber) dan penyebaran informasi palsu atau hoaks. Para siswa diberikan pemahaman pentingnya menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” dengan membaca informasi secara menyeluruh dan memastikan kebenaran sumber sebelum membagikannya.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Batola berharap siswa baru SMPN 3 Marabahan mampu menjadi generasi digital yang tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki etika, tanggung jawab, dan kesadaran dalam beraktivitas di ruang digital.

Sinergi antara sekolah dan pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat melahirkan pelajar yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menjadi agen perubahan digital yang positif bagi masyarakat. (dsk/ali/jp). 

Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD, Fokus pada PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II, Senin (13/7/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir Ketua DPRD Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam pidato Bupati yang dibacakan Pj Sekda Sarwo, disampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan landasan strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunannya mengacu pada prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta arah pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju visi "Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030".

Kebijakan anggaran tahun 2027 diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan kualitas belanja daerah. Prioritas anggaran mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas aparatur, dan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (dsk/maya/jp). 

DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Grand Design Kependudukan, Antisipasi Dampak Urbanisasi di Banjarbaru

BANJARBARU- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai upaya menyiapkan arah pembangunan kependudukan yang berkelanjutan sekaligus mengantisipasi dampak meningkatnya urbanisasi.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, di Kantor Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, Senin (13/7/2026).

Dirham Zain mengatakan, Perda Nomor 6 Tahun 2025 disusun sebagai landasan kebijakan dalam menghadapi berbagai tantangan kependudukan di Kalimantan Selatan, termasuk meningkatnya arus perpindahan penduduk ke kawasan perkotaan seperti Banjarbaru.

Menurutnya, tanpa perencanaan kependudukan yang terarah, pertumbuhan jumlah penduduk berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan sosial, keterbatasan lapangan kerja, hingga menurunnya daya dukung lingkungan.

"Perda ini merupakan komitmen kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan setiap anak yang lahir di banua memiliki kesempatan memperoleh kualitas hidup, pendidikan, dan layanan kesehatan yang layak," ujar Dirham.

Sementara itu, Lurah Guntung Paikat, Reza Pahlevi, menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia menilai penyebarluasan informasi mengenai Grand Design Pembangunan Kependudukan penting agar masyarakat memahami arah kebijakan pembangunan daerah di bidang kependudukan.

Reza mengatakan, pemerintah kelurahan siap mendukung implementasi perda tersebut. Menurutnya, berbagai program di tingkat kelurahan, seperti pelayanan posyandu, percepatan penurunan stunting, serta pemutakhiran data kependudukan, membutuhkan kebijakan yang terarah dan berkelanjutan.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai modal utama pembangunan di masa depan. (sar/ali/jp). 

Bupati Barito Utara Tekankan Percepatan Pembangunan dan Mutu Infrastruktur Saat Tinjau Proyek Strategis

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan proyek pembangunan strategis dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan. 

Hal itu diungkapkan H Shalahuddin saat melakukan peninjauan lapangan di sejumlah titik pembangunan di Kabupaten Barito Utara, Senin (13/7/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Di sela peninjauan, H Shalahuddin meminta seluruh perangkat daerah, khususnya dinas teknis, memperkuat koordinasi dan melakukan pengawasan secara intensif terhadap setiap tahapan pekerjaan.

"Saya minta kepada dinas teknis terkait agar progres pembangunan ini terus dipantau secara ketat. Pastikan setiap tahapan pengerjaan, baik pelebaran jalan maupun penataan kawasan strategis lainnya, dilaksanakan sesuai spesifikasi dan standar kualitas yang telah ditentukan," tegasnya.

Menurut Bupati, pembangunan infrastruktur, terutama jalan, memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur yang memadai akan meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mempercepat distribusi barang dan jasa.

Ia berharap seluruh proyek prioritas dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan mutu pekerjaan sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Peninjauan lapangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berlangsung efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Selain meningkatkan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur juga diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barito Utara. (emca/jp). 

Pemkab Murung Raya Perkuat Pengendalian Inflasi dan Akurasi Data Sosial

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Zoom Meeting Bagian Ekonomi dan SDA Setda Murung Raya, Senin (13/7/2026). 

Rakor tersebut menjadi momentum memperkuat langkah pengendalian inflasi sekaligus meningkatkan akurasi data sosial untuk mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti pemerintah daerah se-Indonesia sebagai upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta mengendalikan inflasi nasional.

Dalam arahannya, Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui berbagai langkah intervensi, mulai dari pemantauan harga, menjaga kelancaran distribusi, hingga pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar laju inflasi tetap berada dalam kisaran target pemerintah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,44 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi meningkatnya tarif transportasi serta harga sejumlah komoditas pangan.

Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga dirangkaikan dengan peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026 oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Data yang telah disinkronkan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri itu diharapkan mampu meningkatkan akurasi basis data penerima program perlindungan sosial.

Sementara itu, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mengajak seluruh pemerintah daerah mengoptimalkan pemutakhiran data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan mampu memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang terdampak gejolak ekonomi. (dsk/emca/jp). 

Kapolres Barito Timur Evaluasi Kamtibmas, Perintahkan Jajaran Perkuat Deteksi Dini dan Sinergi Keamanan

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama Wakapolres Kompol Alexsander F. Sitepu, para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta Kapolsek jajaran di Posko Presisi Tathya Dharaka Polres Barito Timur, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memetakan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Timur. Melalui forum ini, masing-masing satuan fungsi dan Polsek jajaran menyampaikan laporan situasi, kendala, serta langkah strategis dalam menjaga keamanan daerah.

Dalam arahannya,AKBP Eddy Santoso, menegaskan pentingnya kemampuan setiap pimpinan satuan kerja dan Kapolsek dalam membaca dinamika keamanan di wilayah masing-masing. Menurutnya, deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Setiap personel harus memahami kondisi wilayah tugasnya, meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, serta mengoptimalkan upaya pencegahan sebelum terjadi gangguan keamanan,” tegas Kapolres.

Ia memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin, sambang masyarakat, komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selain mengevaluasi situasi keamanan wilayah, Anev Kamtibmas juga membahas pelaksanaan program prioritas Polri, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesiapan personel dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Kapolres Barito Timur juga mengingatkan para Kapolsek untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Barito Timur.

AKBP Eddy Santoso meminta seluruh jajaran menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta mengimplementasikan nilai-nilai Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sementara itu, Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexsander F. Sitepu, turut menekankan pentingnya pengawasan melekat dari para pimpinan terhadap personel. Ia meminta agar kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan pengendalian operasional terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal.

Sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut, di antaranya pencegahan tindak kriminalitas, antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengamanan kegiatan masyarakat, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (zi/jp). 

Kemendagri Gandeng UI Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus, Barito Timur Kirim 9 Kades

TAMIANG LAYANG- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa meluncurkan Program "Kepala Desa Masuk Kampus" Angkatan II Tahun 2026 bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI). Program ini menjadi bagian dari implementasi Program Pemerintahan Desa Berdampak untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa.

Berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 100.3.3/3813/BPD, kegiatan dipusatkan di Kampus Utama Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, dan dilaksanakan secara hybrid. Pembelajaran tatap muka berlangsung pada 13–16 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran daring selama dua bulan serta pendampingan di lapangan.

Program ini diikuti 868 desa inovatif yang berasal dari 37 provinsi dan 434 kabupaten/kota di Indonesia. Para kepala desa akan mendapatkan materi mengenai penguatan kepemimpinan, tata kelola pemerintahan berbasis data, pengembangan inovasi desa, hingga penerapan konsep Smart Village.

Di Kabupaten Barito Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) mengirimkan sembilan kepala desa untuk mengikuti program tersebut. Jumlah tersebut berasal dari kuota 10 desa yang diberikan Kemendagri.

Kepala Bidang Informasi, Pembangunan dan Kawasan Perdesaan pada DPMDSos Barito Timur, Peri Rusiani, menjelaskan bahwa pada awalnya Barito Timur hanya mendapat alokasi dua desa. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan Kemendagri, kuota ditambah menjadi 10 desa.

"Awalnya kami hanya mendapat undangan untuk dua desa. Setelah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemendagri, Barito Timur diberikan kuota 10 desa. Namun, yang dapat memenuhi dan mengikuti kegiatan sebanyak sembilan kepala desa," ujarnya, Senin (13/7/2026).

Peri mengatakan, bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinan kepala desa dalam menghadapi tantangan pembangunan.

"Kami menyambut baik program 'Kepala Desa Masuk Kampus' ini. Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial kepala desa dalam menghadapi tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks," katanya.

Menurut dia, pembekalan yang diberikan oleh akademisi dan praktisi di Universitas Indonesia diharapkan dapat diterapkan oleh para kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Tantangan tata kelola desa ke depan menuntut kepemimpinan yang visioner dan berbasis data. Kami berharap peserta mampu mengimplementasikan inovasi, mengoptimalkan potensi desa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa sehingga berdampak pada kemajuan Kabupaten Barito Timur," tambahnya.

Melalui program ini, Peri berharap lahirnya kepala desa yang memiliki kapasitas kepemimpinan lebih baik, mampu menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan desa yang adaptif, inklusif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (zi/jp). 

Sosialisasi Pemasangan Jaringan Listrik Digelar di Desa Telaga Pulang Seruyan, Dukung Peningkatan Akses Energi Warga

KUALA PEMBUANG- Pemerintah bersama pihak terkait menggelar sosialisasi rencana pemasangan jaringan listrik beserta kabel dan sarana pendukung lainnya di Aula Kantor Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi dihadiri Camat Danau Sembuluh, Erolsyah, Kepala Desa Telaga Pulang, Alfitriadi, Asman Perencanaan Aris Aprianto, Team Leader Konstruksi R. Griyamardira, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang Bripka Sufebrin Andy Sianipar, perwakilan Koramil 1015-10 Koptu Dodi W, serta masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan rencana pelaksanaan pemasangan jaringan listrik yang diharapkan dapat memperluas akses energi bagi masyarakat Desa Telaga Pulang. Program ini juga diyakini akan mendukung peningkatan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.

Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang, Bripka Sufebrin Andy Sianipar, menyatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pembangunan pemerintah, sekaligus memastikan terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami tahapan pelaksanaan proyek serta berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran pembangunan, sehingga program pemasangan jaringan listrik dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi seluruh warga. (gan/jp).

112 Jemaah Haji Barito Utara Pulang Selamat, Pemkab Gelar Syukuran dan Doa Bersama

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar syukuran dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kepulangan seluruh jemaah haji musim 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Senin (13/7/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta para jemaah haji beserta keluarga. Rangkaian kegiatan diawali dengan salat Maghrib berjamaah dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Ustaz Romi Firmansyah.

Bupati H Shalahuddin mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan ibadah haji hingga seluruh jemaah dapat kembali ke kampung halaman dengan selamat.

Ia berharap pengalaman spiritual selama menunaikan ibadah haji dapat membawa perubahan positif bagi para jemaah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah daerah menyambut kepulangan bapak dan ibu sekalian dengan penuh rasa syukur. Semoga predikat haji mabrur yang diraih senantiasa membawa keberkahan serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat di Barito Utara," kata H Shalahuddin.

Sebelumnya, Ketua Panitia Haji, H Alpiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh 112 jemaah haji asal Barito Utara telah kembali ke daerah dalam keadaan selamat.

"Alhamdulillah, seluruh 112 jemaah haji, termasuk yang sempat menjalani perawatan, kini telah kembali ke Barito Utara dalam keadaan sehat. Kelancaran proses pemulangan ini tidak lepas dari pelayanan yang maksimal serta dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Barito Utara," ujarnya.

Syukuran dan doa bersama tersebut menjadi ungkapan rasa syukur Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kelancaran penyelenggaraan ibadah haji sekaligus sebagai momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para jemaah yang baru kembali dari Tanah Suci. (emca/jp). 

Ketua DPRD Bartim : Jawaban Kepala Daerah atas LKPj APBD 2025 Akan Didalami dalam Rapat Kerja

TAMIANG LAYANG- DPRD Kabupaten Barito Timur akan mendalami jawaban Bupati Barito Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat kerja yang dijadwalkan pada 24 Juli 2026.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp usai memimpin Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, yang beragenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Senin (13/7/2026). 

Menurut Nursulistio, secara umum pemerintah daerah telah memberikan jawaban atas seluruh masukan, kritik, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Jawaban tersebut disampaikan melalui pidato Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Misnohartaku. 

"Pada paripurna hari ini, pemerintah daerah telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait LKPj APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, pembahasan akan kami dalami dalam rapat kerja bersama pihak eksekutif," ujarnya.

Ia menjelaskan, rapat kerja tersebut menjadi forum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mengkaji secara rinci pelaksanaan APBD 2025, mulai dari capaian program, kendala yang dihadapi, hingga langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan.

"Di rapat kerja nanti akan dibahas secara detail bagaimana tindak lanjutnya, di mana letak kelemahannya, apa yang perlu diperbaiki, sehingga saat pembahasan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD, seluruh substansi sudah dikaji secara komprehensif," katanya.

Selain agenda LKPj APBD, DPRD juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Kabupaten Barito Timur yang diajukan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Nursulistio menyebut, bahwa pembahasan dilakukan setelah Raperda tersebut selesai difasilitasi dan dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil evaluasi menunjukkan tidak terdapat perubahan substansial terhadap materi yang telah disusun.

"Hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah tidak mengubah substansi Raperda. Hanya ada beberapa penyesuaian redaksional pada batang tubuh dan masukan dari Biro Hukum Provinsi, sedangkan esensinya tetap sama," jelasnya.

Ia mengatakan, Raperda tersebut nantinya menjadi landasan hukum bagi DP3AKB dalam melaksanakan program pembangunan kependudukan di Kabupaten Barito Timur.

Menurutnya, implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan tidak hanya menjadi tanggung jawab DP3AKB, tetapi juga membutuhkan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

"Perda ini akan menjadi acuan dalam pembangunan kependudukan yang melibatkan banyak sektor. Karena itu, koordinasi lintas OPD menjadi kunci agar tujuan peningkatan kualitas penduduk di Barito Timur dapat tercapai," tutup Nursulistio. (zi/jp). 

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Demonstran, Bahas Dugaan Gangguan Listrik hingga Kasus Babeh Aldo

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima aspirasi ratusan demonstran yang tergabung dalam Forum Demokrasi Masyarakat Sipil, Ormas PEKAT IB Kalimantan Selatan, dan GANTARA saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalsel, Senin (13/7/2026).

Perwakilan massa diterima Anggota DPRD Kalsel, Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya, didampingi Sekretaris DPRD Kalsel, H Muhammad Jaini. 

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, demonstran mengajukan sejumlah tuntutan, mulai dari penanganan perkara yang menyeret konten kreator Muhammad Ali Ridho atau Babeh Aldo, persoalan kelistrikan, hingga isu pembangunan di Kalimantan Selatan.

Menanggapi persoalan kelistrikan, Habib Hasyim, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini tidak lagi terjadi pemadaman listrik bergilir di wilayah Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah. Meski demikian, DPRD mencatat seluruh aspirasi masyarakat, termasuk dugaan penyebab gangguan listrik yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Terkait pertanyaan mengenai dugaan korupsi yang oleh sebagian peserta aksi disebut sebagai penyebab terjadinya pemadaman listrik berbeda dengan penjelasan sebelumnya dari pihak PLN yang menyebut gangguan disebabkan pekerjaan perbaikan jaringan. 

Habib Hasyim menegaskan, bahwa penjelasan mengenai substansi persoalan tersebut merupakan kewenangan instansi terkait yang memiliki data dan informasi teknis.

"Saya tidak memiliki kewenangan untuk menyimpulkan penyebabnya. Hal itu menjadi ranah instansi yang berwenang," ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, mengatakan DPRD akan menjadwalkan rapat lanjutan bersama pihak PLN Kalselteng guna meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai persoalan kelistrikan yang menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu, menanggapi tuntutan demonstran terkait perkara yang menyeret Babeh Aldo, DPRD Kalsel menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan ranah maupun kewenangan lembaga legislatif daerah.

Meski demikian, DPRD memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap diterima sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penyerapan aspirasi. Aspirasi yang menjadi kewenangan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sedangkan persoalan di luar kewenangan legislatif akan diteruskan kepada instansi yang berwenang. (sar/ali/jp). 

MoU dengan Kejari, Camat Paju Epat Dorong Desa Tak Ragu Konsultasi Hukum

TAMIANG LAYANG- Camat Paju Epat, Fredi Tangkasiang, menilai pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Timur menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mencegah potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Fredi kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan delapan dari sepuluh pemerintah desa di Kecamatan Paju Epat. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur, Senin (13/7/2026).

Menurut Fredi, kerja sama tersebut memberikan ruang bagi kepala desa dan perangkat desa untuk memperoleh pendampingan hukum dalam melaksanakan tugas, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui kegiatan pendampingan ini, para kepala desa dan perangkat desa tidak lagi ragu ketika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas. Jika ada hal yang belum dipahami, jangan sungkan untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan, sehingga setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Fredi.

Ia menegaskan, upaya pencegahan lebih efektif dibandingkan penyelesaian persoalan hukum setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, pemerintah desa diharapkan memanfaatkan pendampingan dari Kejaksaan secara optimal, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Fredi juga berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Barito Timur, Pemerintah Kecamatan Paju Epat, dan pemerintah desa terus diperkuat demi menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari persoalan hukum.

"Kami berharap kerja sama yang baik antara Kejaksaan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terus terjalin. Dengan adanya pendampingan ini, kita dapat mencegah terjadinya masalah hukum sejak awal, sehingga kita bisa lebih fokus bekerja, membangun desa, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Melalui nota kesepahaman tersebut, diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum secara preventif kepada pemerintah desa, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (zi/jp).

Bupati Batola Serahkan Insentif dan Bonus Umrah, Apresiasi Perjuangan Kafilah MTQN XXXVII Kalsel

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) memberikan penghargaan atas prestasi dan perjuangan para kafilah yang berlaga pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXVII Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. 

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan insentif dan bonus Umrah yang dipimpin langsung Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi di Aula Mufakat, Senin (13/7/2026).

Penyerahan penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas keberhasilan kafilah Batola yang mampu meningkatkan posisi daerah dalam ajang MTQN XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel, dari peringkat keempat menjadi peringkat ketiga.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Batola, H Zulkipli Yadi Noor, Kepala Kantor Kementerian Agama Batola, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Rangkaian acara diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustaz Ahmad Syauqi, peraih juara Qiraat Mujawwad Dewasa, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Batola.

Suasana haru dan kebanggaan mewarnai acara saat ditampilkan video kilas balik perjuangan kafilah Batola selama mengikuti MTQN XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel. Momen puncak ditandai dengan penyerahan insentif dan bonus Umrah secara simbolis oleh Bupati H Bahrul Ilmi kepada perwakilan penerima.

Dalam sambutannya Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya karena Kabupaten Batola dipercaya menjadi tuan rumah MTQN XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel pada masa kepemimpinannya.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada jajaran LPTQ, panitia, serta seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan MTQN. Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para kafilah yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan kemampuan terbaik untuk membawa nama baik daerah.

"Perjuangan para kafilah adalah kebanggaan bagi Kabupaten Barito Kuala. Prestasi ini menjadi bukti bahwa kerja keras, kekompakan, dan semangat bersama mampu menghasilkan capaian terbaik,” ujar Bupati H Bahrul Ilmi. 

Sebelumnya, Sekda Batola sekaligus Ketua LPTQ Batola, H Zulkipli Yadi Noor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam keberhasilan kafilah Batola.

"Kesuksesan ini bukan karena saya, melainkan hasil dari kerja sama dan kerja keras kita semua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dukungan anggaran untuk kegiatan MTQN XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel mencapai Rp13,5 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh kebutuhan pelaksanaan kegiatan, termasuk operasional, insentif, hingga bonus Umrah bagi para penerima penghargaan.

Menurutnya, dengan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara optimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Semangat perjuangan para kafilah juga tergambar dari pernyataan salah satu official kafilah Batola, Mustainah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil perjuangan seluruh anggota tim, bukan hanya individu tertentu.

"Sebenarnya mereka semua adalah pejuang. Jadi tidak ada yang menyebutkan ‘aku lebih berjuang daripada dia’. Yang ada adalah ‘aku sekarang lebih berjuang dari aku yang sebelumnya’,” tutur Mustainah.

Pemberian insentif dan bonus tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi para kafilah untuk terus meningkatkan prestasi sekaligus memperkuat pembinaan tilawatil Qur’an di Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp).

Wakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Dua Perda Strategis di HSS, Tekankan Perlindungan Anak dan Pelestarian Budaya Banua

HSS- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menyosialisasikan dua peraturan daerah (Perda) strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada 4–6 Juli 2026. 

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta pelestarian budaya Banua sebagai bagian dari implementasi produk hukum daerah.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, menyampaikan Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Menurutnya, kedua perda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menjaga jati diri daerah.

Saat memaparkan Perda Nomor 11 Tahun 2018, Desy menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah.

"Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah. Keluarga dan lingkungan juga punya peran besar untuk menciptakan tempat yang aman bagi mereka," ujarnya.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017, Desy juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai-nilai budaya Banua kepada generasi muda agar tidak tergerus perkembangan zaman.

"Budaya Banua adalah identitas kita. Kalau bukan kita yang menjaga dan mengenalkannya kepada anak-anak, lama-kelamaan bisa saja ditinggalkan," katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Desy berharap masyarakat tidak sekadar mengetahui keberadaan perda, tetapi juga memahami substansi dan manfaatnya. Ia menilai implementasi peraturan daerah akan lebih efektif apabila didukung kesadaran masyarakat untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. (sar/ali/jp). 

Ketua Komisi I DPRD Kalsel : Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan, Bukan Sekadar Penonton

BATOLA- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Rais Ruhayat, menegaskan generasi muda harus dipersiapkan sebagai pemimpin masa depan yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan kepada mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin, yang digelar di Kabupaten Barito Kuala, Senin (13/7/2026).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan. Mereka harus tampil sebagai pelopor perubahan dengan karakter yang kuat, kompetensi yang mumpuni, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman.

"Pemuda hari ini dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti penyebaran hoaks, polarisasi sosial, budaya instan, hingga menurunnya minat literasi. Tantangan tersebut harus dijawab dengan peningkatan kualitas diri dan kemampuan berpikir kritis," ujar H Rais.

Ia menjelaskan, pemuda merupakan kelompok usia produktif yang memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, masa produktif harus dimanfaatkan untuk belajar, berorganisasi, berkarya, serta mengasah kemampuan kepemimpinan.

Menurut H Rais, perkembangan teknologi dan era digital membuka peluang besar bagi generasi muda untuk meningkatkan kapasitas diri. Kemudahan akses informasi, katanya, harus dimanfaatkan untuk memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, dan melahirkan inovasi yang memberi manfaat bagi masyarakat.

H Rais juga menilai bonus demografi yang tengah dinikmati Indonesia menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan. Namun, peluang tersebut hanya akan memberikan hasil optimal apabila didukung sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan memiliki daya saing.

Ia menambahkan, Kalimantan Selatan memiliki modal besar berupa kekayaan budaya, masyarakat yang religius, serta potensi sumber daya alam yang melimpah. Potensi tersebut, menurutnya, harus dikelola oleh generasi muda yang berkualitas agar mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.

Melalui Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, pemerintah daerah memberikan landasan bagi pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, penguatan organisasi kepemudaan, serta perlindungan dan pemberdayaan pemuda. Perda tersebut menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan yang memiliki ruang untuk berinovasi dan berkontribusi.

Menutup kegiatan, H Rais mengajak para mahasiswa untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan berani mengambil peran di tengah masyarakat.

"Kemajuan Kalimantan Selatan ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Karena itu, teruslah belajar, berkarya, dan siapkan diri menjadi pemimpin yang mampu membawa Banua semakin maju," pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Dinkes Batola Dorong 19 Puskesmas Berstatus BLUD, Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus memperkuat transformasi sektor kesehatan melalui optimalisasi layanan primer dan pengembangan kemandirian fasilitas kesehatan. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batola, Sugimin, SKM., M.Kes, saat menjadi pembina upacara Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (13/7/2026).

Dalam amanatnya, Sugimin, menyampaikan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025 yang mengamanatkan seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Indonesia menjalankan enam pilar transformasi kesehatan sebagai bagian dari pembangunan kesehatan nasional.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang telah dilakukan di Batola adalah penguatan integrasi layanan primer (ILP) melalui 19 puskesmas serta transformasi Posyandu di seluruh desa. Sementara pada sektor layanan rujukan, Dinkes terus mendorong peningkatan peran dan kapasitas rumah sakit daerah.

Sugimin juga mengungkapkan rencana penguatan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh puskesmas di Batola. Menurutnya, dengan status tersebut, fasilitas kesehatan dapat mengelola pendapatan secara lebih mandiri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah nanti klinik setara menjadi BLUD, pendapatan bisa dikelola sendiri. Kita dorong 19 puskesmas sudah menjadi BLUD dengan penghasilan sekitar Rp23 miliar setiap tahunnya,” ujarnya.

Selain membahas transformasi kesehatan, Kepala Dinkes Batola turut memaparkan kondisi kesehatan masyarakat melalui “Rapor Kesehatan” Kabupaten Barito Kuala. Ia menegaskan, tantangan Dinkes ke depan masih besar, terutama dalam menekan angka kematian ibu dan bayi serta menurunkan tingkat kesakitan masyarakat.

“Beban tugas Dinas Kesehatan ke depan sangat besar. Upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat harus terus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.

Rangkaian upacara tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan mesin perontok padi dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada sejumlah kelompok tani, di antaranya Kelompok Giat Bersama, Kelompok Tani Mandiri, Kelompok Kalimas Jaya II, Kelompok Cempaka, Kelompok Sumber Harapan, Kelompok Anggrek, Kelompok Maju Bersama II, dan Kelompok Bina Karya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala turut menyerahkan satu unit mobil layanan kependudukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batola. 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi kepada Kepala Disdukcapil Batola melalui seremoni penyerahan kunci secara simbolis. (dsk/ali/jp). 

Kejari Barito Timur Perkuat Pendampingan Hukum, Teken MoU dengan Bank Kalteng dan Pemdes Kecamatan Paju Epat

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur memperkuat peran pencegahan persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang, dan delapam dari sepuluh pemerintah Desa di Kecamatan Paju Epat, Senin (13/7/2026). Sesaat setelah penandatanganan MoU, empat desa langsung mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejari.

Penandatanganan MoU diawali Kejari bersama Bank Kalteng Tamiang Layang sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat koordinasi kelembagaan, pelayanan hukum kepada masyarakat, peningkatan literasi keuangan, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Kerja sama tersebut kemudian diperluas melalui penandatanganan MoU antara Kejari Barito Timur dengan Pemerintah Desa Kalinapu, Tampu Langit, Jurubanu, Telang Baru, Balawa, Murutuwu, Telang, dan Maipe. Kesepahaman itu menjadi landasan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, hingga pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.

Tidak lama setelah penandatanganan, Pemerintah Desa Telang, Telang Baru, Jurubanu, dan Tampu Langit secara resmi mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejari Barito Timur. Pendampingan tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, menegaskan Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara.

"Pendampingan hukum bertujuan memberikan kepastian hukum, memitigasi risiko hukum, serta memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah desa tetap berada pada koridor hukum. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dapat berlangsung secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Rangkaian kegiatan juga diisi In House Training yang difasilitasi Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang dan diikuti para kepala desa. Dalam pelatihan tersebut, Bank Kalteng memaparkan berbagai skema pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Modal Kerja, dan Kredit Investasi.

Selain memperkenalkan produk pembiayaan, Bank Kalteng juga mengedukasi peserta mengenai pentingnya akses pembiayaan yang legal serta peran pemerintah desa dalam mendorong pengembangan UMKM sebagai penggerak ekonomi desa.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif antara Kejari Barito Timur, Bank Kalteng, dan pemerintah desa yang membahas berbagai persoalan terkait tata kelola pemerintahan desa, akses pembiayaan usaha, serta langkah-langkah pencegahan persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa. 

Melalui sinergi tersebut, diharapkan pemerintah desa dapat menjalankan program pembangunan secara lebih tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes