BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 23 Oktober 2026

Pekan Kreativitas Pemuda 2026, Pemkab Mura Dorong Generasi Muda Berinovasi

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mendorong generasi muda untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, dan budaya literasi melalui Pekan Kreativitas Pemuda 2026. Kegiatan yang digelar untuk menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-98 tersebut dibuka di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Jum'at (23/10/2026).

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Murung Raya, Lynda Kristiane, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya sekaligus Ketua Forum Puspa Murung Raya, Dina Maulidah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan organisasi kepemudaan, peserta dari berbagai sekolah, serta tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati Heriyus yang dibacakan Lynda Kristiane, disampaikan bahwa generasi muda merupakan aset penting sekaligus penentu masa depan daerah. Karena itu, pemuda perlu membekali diri dengan kreativitas, inovasi, penguasaan teknologi, dan kemampuan literasi agar mampu menghadapi perkembangan zaman.

Selain mendorong kreativitas, Heriyus juga menekankan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi. Generasi muda diharapkan mampu berpikir kritis, memahami konteks informasi, serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

"Generasi muda harus membiasakan diri membaca, memahami konteks informasi dan bersikap kritis sebelum mempercayai atau menyebarkan berita. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, santun, bijak dan bertanggung jawab,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKOP) Murung Raya, Jayadie Y. Dadi, mengatakan Pekan Kreativitas Pemuda 2026 menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat persatuan, patriotisme, serta kepedulian pemuda terhadap pembangunan daerah dan bangsa.

Pekan Kreativitas Pemuda 2026 diisi dengan berbagai perlombaan, meliputi vokal solo pop dan dangdut, senam kreasi, peragaan busana adat Nusantara dan batik kreasi, yel-yel, cerdas cermat, pidato, serta pembuatan video pendek atau vlog.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap generasi muda dapat menyalurkan potensi secara positif sekaligus membangun karakter, meningkatkan kreativitas, dan memperkuat semangat kebangsaan dalam menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-98. (maya/jp). 

Pemkab Kapuas Evaluasi Permohonan KKPR, Pastikan Kesesuaian dengan Tata Ruang

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengevaluasi sejumlah permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dan non-berusaha guna memastikan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat pengambilan keputusan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jum'at (23/10/2026) pagi.

Rapat yang difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas itu dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Kapuas, sejumlah pimpinan perangkat daerah teknis terkait, serta tim penilai pertimbangan tata ruang Kabupaten Kapuas.

Pembahasan difokuskan pada penelaahan dokumen permohonan KKPR dari sejumlah wilayah kecamatan. Permohonan yang dievaluasi mencakup berbagai rencana pemanfaatan ruang, antara lain pembangunan rumah tinggal masyarakat, kawasan agroforestry, fasilitas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan areal perkebunan.

Evaluasi teknis tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dalam penerbitan KKPR. Setiap permohonan perlu ditelaah dengan mempertimbangkan kesesuaiannya terhadap ketentuan penataan ruang yang berlaku.

Melalui proses ini, Pemkab Kapuas mendorong agar penerbitan KKPR dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan rencana tata ruang daerah. Kesesuaian tersebut diharapkan dapat mendukung kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha. (fah/hru/jp). 

Bupati Heriyus Lepas Kontingen Murung Raya Ikuti Sumpah Pemuda dan IKBAB Tingkat Provinsi

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Heriyus, melepas kontingen Kabupaten Murung Raya untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 dan Ikrar Bersama Anak Bangsa (IKBAB) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2026 di Kota Palangka Raya. Pelepasan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Jum'at (23/10/2026).

Dalam sambutannya Bupati Heriyus, menegaskan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda dan kegiatan IKBAB bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman.

Ia berharap generasi muda Murung Raya tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, inovatif, toleran, dan berdaya saing tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal. Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan dan memperkokoh persatuan di tengah masyarakat.

Heriyus juga berpesan agar seluruh peserta menjaga nama baik daerah selama mengikuti kegiatan. Ia meminta peserta menunjukkan sikap santun, disiplin, berintegritas, serta menjunjung tinggi etika dan semangat gotong royong sebagai cerminan karakter pemuda Murung Raya.

Selain itu, peserta, pendamping, dan ofisial diminta menjaga kesehatan serta kekompakan selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Heriyus turut mengapresiasi panitia dan pihak-pihak yang telah mempersiapkan keberangkatan kontingen. Ia berharap pendampingan dilakukan secara optimal hingga seluruh peserta kembali ke Murung Raya dengan selamat.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Murung Raya, Batara, menyampaikan bahwa IKBAB menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperkuat persaudaraan, serta membangun komitmen generasi muda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia berharap keikutsertaan kontingen Murung Raya dalam kegiatan tingkat provinsi tersebut dapat memperluas wawasan kebangsaan peserta sekaligus menumbuhkan solidaritas dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. (maya/jp). 

Peduli, Ketua DPRD Batola Serahkan Santunan kepada Keluarga Relawan Damkar yang Gugur Saat Padamkan Karhutla

MARABAHAN- Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan Liliana, menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga almarhum Amang Nordin, relawan pemadam kebakaran yang gugur saat bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Penyerahan bantuan dilakukan saat Ayu bersama rombongan DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Kuala mengunjungi kediaman keluarga almarhum di Sungai Andai, Banjarmasin, Jum'at (23/10/2026). Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Barito Kuala, Slamet Riyadi.

Ayu Dyan Liliana, yang juga menjabat sebagai bendahara DPD Partai Golkar Barito Kuala, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kami hadir di sini untuk menyampaikan duka cita yang mendalam. Pengorbanan almarhum Amang Nordin dalam menanggulangi karhutla di wilayah Alalak adalah bentuk pengabdian yang luar biasa. Bantuan yang kami berikan ini adalah bentuk dukungan moral dan kepedulian kami bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ayu.

Sementara itu, Slamet Riyadi menyampaikan apresiasi kepada para relawan pemadam kebakaran yang bertugas di lapangan dengan menghadapi berbagai risiko. Ia menilai pengabdian almarhum menjadi pengingat akan pentingnya peran relawan dalam penanggulangan bencana.

"Kami mewakili DPD Partai Golkar Batola merasa kehilangan sosok pejuang di lapangan. Semoga bantuan yang tidak seberapa ini dapat meringankan beban keluarga almarhum. Kami berharap semangat pantang menyerah yang ditunjukkan almarhum dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus bergotong-royong dalam menjaga lingkungan,” kata Slamet.

Keluarga almarhum menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.

Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus pengingat atas risiko yang dihadapi relawan pemadam kebakaran saat menjalankan tugas penanggulangan karhutla. (hru/jp). 

Pengadaan Obat Rp10,43 Miliar di Seruyan Dilidik, Dugaan Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Jadi Alarm

KUALA PEMBUANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Kalimantan Tengah, menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan obat di UPTD Gudang Farmasi Kabupaten Seruyan untuk tahun anggaran 2024–2025. Penyelidikan tersebut menyoroti dugaan distribusi obat yang tidak memenuhi ketentuan masa kedaluwarsa serta kemungkinan kemahalan harga dalam pengadaan dengan total nilai anggaran mencapai Rp10,43 miliar.

Nilai pengadaan yang menjadi perhatian penyelidik mencapai Rp10.433.414.056. Angka tersebut terdiri atas anggaran sebesar Rp3.436.635.782 pada 2024 dan Rp6.996.778.274 pada 2025.

Dalam penanganan perkara ini, penyelidik mendalami dugaan adanya obat yang didistribusikan ke sejumlah puskesmas dengan masa kedaluwarsa yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, terdapat dugaan obat yang telah kedaluwarsa saat diterima oleh pihak puskesmas.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pengadaan obat untuk pelayanan kesehatan masyarakat harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kelayakan penggunaan. Ketidaksesuaian masa kedaluwarsa berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan persediaan serta pemenuhan kebutuhan obat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan informasi penanganan perkara, proses pengadaan diawali dengan penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) oleh 12 puskesmas di Kabupaten Seruyan. RKO tersebut disusun untuk kebutuhan selama satu tahun, kemudian diajukan kepada UPTD Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan untuk mendapatkan persetujuan sebelum memasuki tahap pengadaan.

Pengadaan obat selanjutnya dilakukan melalui metode pembelian secara elektronik atau e-Purchasing. Namun, dalam pelaksanaannya, penyelidik mendalami apakah proses perencanaan, pemilihan produk, pengadaan, hingga distribusi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain dugaan ketidaksesuaian masa kedaluwarsa, penyelidik juga menelusuri kemungkinan adanya kemahalan harga dalam pengadaan obat melalui mekanisme e-Purchasing. Aspek yang ditelusuri mencakup kesesuaian prosedur pengadaan dan kewajaran harga barang yang dibeli menggunakan anggaran daerah.

Ketentuan mengenai masa kedaluwarsa obat dan perbekalan kesehatan, sebagaimana dirujuk dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/238/2017, turut menjadi aspek yang perlu ditelaah untuk menilai kesesuaian pengadaan dengan aturan yang berlaku. Penerapan ketentuan tersebut perlu dilihat berdasarkan jenis obat, ruang lingkup aturan, dan kondisi pada saat penerimaan barang.

Penyelidikan Kejari Seruyan diharapkan dapat mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pengadaan obat senilai Rp10,43 miliar tersebut, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini disusun, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, dugaan penyimpangan yang tengah ditelusuri belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi yang terbukti. 

Konfirmasi ke Kejari Seruyan dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan mengenai perkembangan penyelidikan serta temuan terus diupayakan untuk melengkapi pemberitaan. (gan/jp). 

Polisi Amankan Pria di Seruyan, 14 Paket Diduga Sabu Ditemukan di Kamar

KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial SM alias M terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman KM 104, RT 004 RW 002, Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kamis (22/10/2026). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 14 paket yang diduga berisi sabu.

Penindakan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di rumah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan SM alias M. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat.

Saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, SM alias M disebut mengakui menyimpan narkotika di dalam kamarnya dan menunjukkan tempat penyimpanan tersebut kepada petugas.

Dari kamar itu, polisi menemukan 13 paket yang diduga sabu di dalam sebuah kotak kecil berwarna hitam. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak berlakban hitam yang disimpan dalam kantong plastik.

Selain 14 paket tersebut, petugas turut mengamankan satu alat hisap sabu atau bong, uang tunai Rp245.000 yang ditemukan di saku celana yang tergantung di dinding kamar, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasi Humas Polres Seruyan, AIPDA Ronny, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ronny.

SM alias M beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (gan/jp). 

Pemkab Bartim Gelar Kerja Bakti di Sungai Sirau, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar kerja bakti di kawasan Sungai Sirau, dekat Pasar Tamiang Layang, Jum'at (23/10/2026), sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI-Polri, dan instansi pelayanan publik turut terlibat dalam aksi tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertindak sebagai koordinator kegiatan. Peserta berasal dari Polres Barito Timur, Kodim melalui Koramil Tamiang Layang, Yonif TP 924/Uria Mapas, Kecamatan Dusun Timur, Kelurahan Tamiang Layang, UPT Pasar Tamiang Layang, serta PDAM.

Setiap OPD diminta mengikutsertakan 10 orang staf. Para peserta membawa peralatan kerja, antara lain parang, cangkul, dan sarung tangan, untuk mendukung pembersihan kawasan tersebut.

Gerakan Indonesia ASRI tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mendorong terbentuknya kebiasaan hidup bersih dan meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan. Melalui keterlibatan lintas instansi, upaya menjaga kebersihan diharapkan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan petugas kebersihan.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI mengusung empat prinsip, yakni aman, sehat, resik, dan indah. Program ini diarahkan untuk mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, tertata, dan aman.

Menurut dia, gerakan tersebut juga mendukung upaya penanganan sampah nasional, termasuk penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) dan pencapaian target Indonesia bebas sampah pada 2029.

Melalui kerja bakti di Sungai Sirau, Pemkab Barito Timur berharap semangat gotong royong semakin tumbuh dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dapat dijaga secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat. (zi/jp). 

Polres Tabalong Tanam Pohon di Jalan Nan Sarunai, Dukung Pelestarian Lingkungan

TANJUNG- Polres Tabalong menggelar kegiatan penanaman pohon melalui Program Green Policing di sepanjang Jalan Nan Sarunai, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jum'at (23/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kegiatan dipimpin Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., dan diikuti para pejabat utama (PJU), perwira, serta personel Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Tabalong. Pelaksanaannya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong sebagai bentuk sinergi dalam upaya menjaga kualitas lingkungan.

Penanaman pohon di kawasan Jalan Nan Sarunai diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih hijau, sejuk, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kepedulian terhadap penghijauan dan perawatan lingkungan secara berkelanjutan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui aksi nyata.

Menurutnya, menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik aparat pemerintah maupun masyarakat.

Ia berharap kegiatan penanaman pohon melalui Program Green Policing dapat meningkatkan kesadaran personel Polri dan masyarakat untuk turut menjaga lingkungan, antara lain dengan menanam dan merawat pohon serta menjaga kebersihan di sekitar tempat tinggal dan fasilitas umum.

Melalui kegiatan ini, Polres Tabalong berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Tabalong yang hijau, bersih, dan nyaman.

Program Green Policing diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi juga mendorong pemeliharaan pohon dan keterlibatan masyarakat agar manfaat penghijauan dapat dirasakan secara berkelanjutan. (fah/jp). 

Warga Tanjung Hanau Protes Proses Pemilihan BPD, Desak Pemkab Seruyan Turun Tangan

KUALA PEMBUANG- Sejumlah warga Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, menyampaikan keberatan terhadap proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka meminta Camat Hanau dan Bupati Seruyan menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian prosedur serta perilaku oknum perangkat desa dalam proses penetapan dan pembahasan data calon anggota BPD.

Keluhan tersebut mencuat setelah beredarnya video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan seorang warga bernama Suwati menyampaikan keberatan terhadap jalannya proses pemilihan BPD. Dalam rekaman itu, ia juga menyinggung dugaan tindakan intimidatif oleh oknum Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tanjung Hanau.

Suwati mengatakan, keberatan warga bermula dari persoalan data yang dibahas dalam proses pemilihan. Menurut dia, situasi tersebut memanas ketika muncul permintaan penundaan, disertai tindakan memukul meja dan dugaan upaya memengaruhi pencalonan anggota BPD.

"Proses pemilihan BPD di Tanjung Hanau tidak sesuai dengan harapan kami. Kemarin saat ada protes terkait masalah data, Kaur Pemerintahan justru meminta penundaan hingga memukul meja dan mencoba memengaruhi pencalonan,” ujar Suwati dalam video tersebut, Jum'at (23/10/2026). 

Ia menilai kejadian itu perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena menyangkut pelaksanaan proses demokrasi di tingkat desa dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Suwati juga mengkritik tata kelola pemerintahan desa yang menurutnya perlu dievaluasi.

"Sudah tidak memakai aturan lagi untuk Desa Tanjung Hanau, seakan-akan seperti sistem kerajaan. Hal seperti inilah yang membuat desa kita tidak bisa maju dan tidak tersusun dengan baik,” katanya.

Atas persoalan tersebut, warga berharap Pemerintah Kecamatan Hanau dan Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan penelusuran terhadap proses pemilihan BPD, termasuk memeriksa keberatan terkait data calon dan dugaan tindakan yang disampaikan dalam video.

Warga juga mengharapkan proses pemilihan anggota BPD dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga hak masyarakat dapat terlindungi dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Tanjung Hanau maupun pihak Kecamatan Hanau terkait keberatan warga tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian, prosedur pemilihan BPD, serta tanggapan atas dugaan yang disampaikan warga. (gan/jp). 

Polres Bartim, Pemda, dan TNI Gelar Green Policing di Pasar Tamiang Layang

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan TNI menggelar kegiatan Green Policing di Pasar Temenggung Djayakarti, Tamiang Layang, Jum'at (23/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pasar sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., Asisten I Setda Bartim, pejabat utama Polres Bartim, para perwira, serta personel kepolisian. Keterlibatan unsur pemerintah daerah dan TNI mencerminkan kolaborasi dalam mendukung kebersihan dan kenyamanan fasilitas publik.

Pasar Temenggung Djayakarti menjadi sasaran kegiatan karena merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan interaksi masyarakat. Kebersihan kawasan pasar dinilai penting untuk mendukung kenyamanan pedagang maupun pengunjung serta menciptakan lingkungan yang sehat.

Melalui program Green Policing, Polres Bartim mendorong masyarakat agar berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan perilaku hidup bersih. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berlangsung saat kegiatan bersama, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, mengatakan kegiatan Green Policing merupakan bagian dari upaya mendukung Program Quick Wins Kapolri melalui peningkatan kepedulian terhadap lingkungan dan kerja sama lintas sektor.

"Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman. Kami mengajak masyarakat untuk memulai kepedulian terhadap lingkungan dari tempat beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Polres Bartim berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga kepedulian terhadap kebersihan pasar menjadi kebiasaan bersama.

Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. (zi/jp). 

Aksi Nyata Jalankan Program Kapolri, Polres Lamandau Gagalkan Dugaan Peredaran Narkoba, Sita 705,56 Gram Sabu dan 400 Butir Ekstasi

NANGA BULIK- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga menjadi kurir narkotika dalam pengungkapan kasus di Jalan Lintas Kalimantan Kilometer 22, Kecamatan Bulik, Kamis (22/10/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat kotor 705,56 gram atau sekitar 7 ons serta 400 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah menggunakan sepeda motor.

Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Fery Endro Priyowanto, S.E., menyampaikan bahwa informasi masyarakat menjadi titik awal penyelidikan hingga petugas melakukan penindakan di lokasi.

Sekitar pukul 09.00 WIB, personel Satresnarkoba menghentikan sepeda motor Honda ADV berwarna merah yang melintas di Jalan Lintas Kalimantan Kilometer 22. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara serta kendaraan tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah paket berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 705,56 gram serta empat bungkus berisi 400 butir pil ekstasi. Seorang pria bernama Hadiyantoro diamankan dalam pengungkapan itu. Proses penggeledahan turut disaksikan dua warga setempat.

Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu unit sepeda motor Honda ADV, satu unit telepon genggam Vivo Y03t, uang tunai Rp950.000, sejumlah tas dan kantong, serta dokumen kendaraan.

"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamandau untuk menjalani proses penyidikan," ujar AKP Endro, Jum'at (23/10/2026). 

Atas perbuatannya, pelaku H disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau pasal alternatif sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

AKP Endro menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan menindak peredaran gelap barang terlarang itu di wilayah hukum Polres Lamandau.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. 

"Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat membantu mencegah peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampaknya," tandasnya. (zi/jp). 

Kamis, 22 Oktober 2026

Soroti Sanksi PWI terhadap Firdaus, SMSI Desak Tata Kelola HPN Lebih Terbuka

JAKARTA- Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, menyoroti keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Ketua Umum SMSI, Firdaus. Makali menilai polemik tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni keterbukaan dan kesetaraan organisasi konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).

Sorotan itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Menurut Makali, persoalan tersebut berkaitan dengan usulan agar penyelenggaraan HPN dilakukan secara lebih terbuka, proporsional, dan memungkinkan keterlibatan organisasi konstituen Dewan Pers secara bergiliran.

"Usulan mengenai kesetaraan semestinya dijawab melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” ujar Makali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Makali menyoroti pertimbangan dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI yang merujuk pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 113.PLP/PP-PWI/X/2026. Dalam keputusan tersebut, HPN disebut sebagai program strategis PWI, sementara usulan Firdaus dinilai berkaitan dengan upaya pengambilalihan kewenangan yang dianggap merugikan legitimasi organisasi tersebut.

Menurut Makali, hal itu memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan organisasi dalam mengatur agenda yang melibatkan masyarakat pers secara nasional.

Ia berpandangan, penyelenggaraan HPN perlu membuka ruang partisipasi yang proporsional bagi seluruh organisasi konstituen Dewan Pers, tanpa mengabaikan ketentuan organisasi dan mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku.

"HPN merupakan momentum nasional bagi seluruh masyarakat pers Indonesia. Karena itu, tata kelolanya perlu mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan partisipasi,” katanya.

Makali juga mempertanyakan penerapan aturan internal PWI terhadap pernyataan dan langkah Firdaus. Menurut dia, usulan yang disampaikan Firdaus pada 18 Juni dan 10 Juli 2026 agar SMSI menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 merupakan aspirasi kelembagaan, bukan semata-mata kepentingan pribadi.

Sebagai organisasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI, kata Makali, memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan mengenai penyelenggaraan agenda pers nasional.

"Perlu ada kejelasan mengenai batas kewenangan organisasi dalam menilai tindakan seseorang ketika yang bersangkutan menyampaikan aspirasi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi lain,” ujarnya.

Makali turut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Ia menilai mekanisme penetapan organisasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan pemangku kepentingan pers.

Atas dasar itu, ia mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antarkonstituen untuk merumuskan mekanisme penyelenggaraan HPN yang transparan, adil, dan dapat diterima bersama.

Selain persoalan sanksi terhadap Firdaus, Makali menyinggung sejumlah aspek penyelenggaraan HPN 2026 di Banten yang menurut SMSI perlu dievaluasi.

Aspek tersebut meliputi keterwakilan delegasi, distribusi fasilitas akomodasi, transparansi anggaran dan sisa hasil usaha (SHU), serta kesempatan organisasi lain untuk berpartisipasi dalam panggung utama dan pemberian penghargaan pada acara puncak yang dihadiri Presiden.

Makali menyebut kuota undangan delegasi SMSI, berdasarkan keterangan yang disampaikannya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.

Menurut dia, persoalan keterwakilan dan distribusi fasilitas tersebut perlu dievaluasi agar pelaksanaan HPN berikutnya berlangsung lebih terbuka dan memberikan ruang partisipasi yang proporsional.

"HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” katanya.

Untuk merespons polemik tersebut, Makali menyatakan SMSI Pusat tengah mengkaji langkah strategis guna mendorong pembenahan tata kelola HPN.

Ia mengusulkan dua alternatif yang dapat dibahas bersama seluruh konstituen Dewan Pers. Pertama, membentuk kepanitiaan bersama yang melibatkan organisasi-organisasi konstituen. Kedua, menerapkan sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN berdasarkan mekanisme yang transparan dan proporsional.

Menurut Makali, kedua opsi tersebut perlu dibahas melalui dialog agar menghasilkan kesepakatan bersama dan memberikan kepastian mengenai pembagian peran setiap organisasi.

"Dewan Pers perlu memfasilitasi kesepakatan bersama mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN. Apakah melalui kepanitiaan bersama atau sistem rotasi, yang terpenting adalah transparansi, keadilan, dan keterlibatan seluruh konstituen,” ujarnya.

Makali berharap polemik ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi pers nasional sekaligus mendorong tata kelola HPN yang lebih inklusif.

Ia menegaskan, langkah yang didorong SMSI bukan semata-mata menyangkut Firdaus atau organisasinya, melainkan upaya membangun mekanisme penyelenggaraan HPN yang dapat diterima oleh seluruh elemen pers.

"Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi. Ini tentang bagaimana HPN dapat menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia. Perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan mekanisme yang adil,” pungkasnya. (ali/jp).

Ketua DPRD Kalsel Kawal Evaluasi Distribusi BBM Bersubsidi, Soroti Antrean SPBU

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menerima aspirasi mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat yang menyoroti persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). DPRD Kalsel menyatakan akan mengawal tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi untuk memastikan persoalan tersebut dievaluasi oleh pihak terkait.

H Supian HK bersama sejumlah anggota DPRD Kalsel menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/10/2026). Selain persoalan BBM, massa juga menyampaikan aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, H Supian HK mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan masyarakat melalui dialog dan penyampaian aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menilai partisipasi mahasiswa penting dalam menyuarakan kepentingan publik dan mendorong perbaikan kebijakan daerah.

Terkait distribusi BBM bersubsidi, H Supian HK, menjelaskan bahwa Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada satuan tugas (Satgas) terkait. Rekomendasi tersebut perlu ditindaklanjuti dan dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana upaya penanganan berjalan di lapangan.

"Kita lihat nanti sejauh mana kerja Satgas. Kalau tidak ada kemajuan, tentu akan kita evaluasi apa penyebabnya dan bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya.

H Supian HK juga menyoroti antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Pal 5. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya sopir angkutan dan pengguna BBM lainnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membenahi tata kelola distribusi BBM. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean serta memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya.

DPRD Kalsel melalui pansus terkait akan terus mencermati pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mendorong langkah perbaikan yang terukur dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Selain persoalan distribusi BBM, DPRD Kalsel menerima aspirasi massa mengenai penanganan karhutla. Aspirasi tersebut menjadi masukan bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan sesuai kewenangannya.

Penyampaian aspirasi berlangsung di tengah dinamika aksi yang sempat diwarnai ketegangan. Dialog antara perwakilan massa dan DPRD diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang berlaku.

DPRD Kalsel menegaskan akan mengawal tindak lanjut persoalan yang disampaikan masyarakat, terutama evaluasi distribusi BBM bersubsidi. Langkah konkret dari instansi terkait menjadi hal penting agar pembenahan distribusi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Dorong BPBJ Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Korupsi

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Kalsel memperkuat pengawasan dan pencatatan proses pengadaan di seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) sebagai langkah awal mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, mengatakan BPBJ memiliki peran strategis dalam memantau proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pengadaan yang menggunakan metode penunjukan langsung. Karena itu, setiap proses pengadaan perlu tercatat dalam sistem agar dapat dipantau dan dievaluasi.

Hal tersebut disampaikan Ilham seusai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala BPBJ Setda Provinsi Kalsel, Munazir Hadrani, beserta jajaran, Kamis (22/10/2026), di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.

"Biro PBJ ini sebenarnya adalah filter awal untuk pencegahan korupsi. Dari proses pengadaan inilah dapat dilihat sejak awal apakah suatu proyek berjalan sesuai ketentuan atau berpotensi menimbulkan masalah,” ujar Ilham.

Politikus Partai Gerindra tersebut meminta BPBJ meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas aparatur, sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan setiap proses pengadaan ke dalam sistem sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengadaan melalui penunjukan langsung. Menurutnya, kelengkapan data diperlukan untuk memudahkan pemantauan dan mengantisipasi anomali dalam proses pengadaan.

"Kami mengimbau BPBJ agar selalu mengoordinasikan SKPD di Kalimantan Selatan. Apabila ada pengadaan melalui penunjukan langsung di setiap SKPD, prosesnya harus segera disampaikan ke dalam sistem sehingga tidak menimbulkan anomali dan dapat menjadi bagian dari pemantauan KPK,” katanya.

Selain membahas pengawasan pengadaan, Komisi I DPRD Kalsel turut menyoroti usulan penambahan anggaran BPBJ untuk tahun anggaran 2027. Ilham meminta usulan kenaikan anggaran dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar disertai rincian program, sasaran, dan hasil yang ingin dicapai.

Menurutnya, dukungan terhadap penambahan anggaran perlu didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan skala prioritas, terutama untuk program yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja BPBJ.

"Dari tambahan Rp8 miliar itu, kami meminta agar ditelaah kembali mana program yang menjadi skala prioritas. Saya berharap dalam pembahasan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kebutuhan yang benar-benar mendesak dapat dipertimbangkan dan disetujui,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPBJ Setda Provinsi Kalsel, Munazir Hadrani, memaparkan rencana kerja BPBJ tahun anggaran 2027, perbandingan anggaran 2026 dan 2027, serta berbagai kendala yang berpotensi dihadapi apabila terjadi penurunan anggaran. Dalam rapat tersebut, ia juga mengharapkan dukungan Komisi I DPRD Kalsel terhadap kebutuhan anggaran dan pelaksanaan program kerja BPBJ.

Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD Kalsel mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. (sar/ali/jp). 

Ny. Misnawaty Hadiri Rakor Nasional, Perkuat Tata Kelola PKK, Dekranas, dan Posyandu

BALI- Ketua TP PKK Kabupaten Barito Timur, Ny. Misnawaty M. Yamin, bersama jajaran menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah, Kamis (22/10/2026), di Bali. Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi dan tata kelola organisasi guna mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Selvi Gibran Rakabuming menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu). Ketiga lembaga tersebut memiliki peran dalam pemberdayaan keluarga, pengembangan kerajinan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan kesehatan masyarakat.

Penguatan tata kelola dan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperjelas pembagian peran, serta memastikan kegiatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bagi Kabupaten Barito Timur, hasil rapat ini diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat pelaksanaan program TP PKK hingga tingkat kecamatan dan desa. Sinergi dengan Dekranas dan TP Posyandu juga berpotensi mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal, pemberdayaan keluarga, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, TP PKK Kabupaten Barito Timur diharapkan dapat memperkuat koordinasi organisasi dan meningkatkan pelaksanaan program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (zi/jp). 

Bupati Barito Timur Hadiri Rakornas TPAKD, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

JAKARTA- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperluas akses layanan dan pembiayaan keuangan guna mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah”. Forum ini mempertemukan kepala daerah, regulator, dan perwakilan lembaga jasa keuangan untuk memperkuat koordinasi dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan merata.

Bagi Kabupaten Barito Timur, perluasan akses keuangan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, memperkuat literasi keuangan masyarakat, serta membuka peluang pembiayaan bagi usaha produktif, termasuk di wilayah perdesaan.

Melalui penguatan peran TPAKD, pemerintah daerah dapat mendorong kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan usaha, dan edukasi keuangan diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Keikutsertaan Bupati M. Yamin dalam Rakornas tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan sektor keuangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung perluasan akses pembiayaan, meningkatkan daya saing UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Barito Timur yang lebih inklusif.

Dengan akses keuangan yang semakin luas dan tepat sasaran, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak peluang untuk mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan. (zi/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Dalami Anggaran BPSDMD 2027, Fokus pada Kompetensi Aparatur

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendalami rencana program dan kebutuhan anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (22/10/2026). Pembahasan tersebut difokuskan pada dukungan anggaran untuk pengembangan kompetensi aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Komisi I Lantai IV Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, dan dihadiri Kepala BPSDMD Kalsel, H Faried Fakhmansyah, beserta jajaran.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pembahasan rencana kerja dan penganggaran perangkat daerah untuk tahun 2027. Dalam rapat itu, Komisi I mencermati program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang diajukan BPSDMD agar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan pemerintah daerah.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas aparatur sebagai salah satu upaya memperkuat kinerja pemerintahan. Dukungan anggaran yang tepat diharapkan dapat menunjang peningkatan profesionalisme aparatur sekaligus mendorong kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan APBD 2027 bersama BPSDMD menjadi bagian penting untuk memastikan program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Ia menekankan pentingnya perencanaan program dan penganggaran yang cermat, terukur, serta berorientasi pada hasil. Dengan perencanaan tersebut, alokasi anggaran diharapkan dapat digunakan secara efektif dan efisien serta memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan.

Melalui pembahasan ini, Komisi I DPRD Kalsel mendorong agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran. Penganggaran untuk BPSDMD diharapkan mampu mendukung peningkatan kompetensi aparatur secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang berkualitas. (sar/ali/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Soroti Pengelolaan Aset Daerah dalam Pembahasan Anggaran 2027

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pengelolaan aset daerah dan perencanaan pengadaan barang milik daerah dalam rapat kerja bersama Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2026). 

Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja 2026 sekaligus rencana program dan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalsel itu dipimpin Ketua Rapat Ilham Noor. Sementara itu, Biro Umum Setda Kalsel dipimpin Ma’ruf Rizani. 

Dalam rapat tersebut, Komisi I meminta penjelasan terperinci mengenai rencana pengadaan barang milik daerah. Pembahasan ini diarahkan untuk memastikan perencanaan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan, terukur, dan tepat sasaran.

Selain pengadaan, Komisi I menekankan pentingnya penataan, pengamanan, dan pengawasan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Biro Umum diharapkan memastikan seluruh aset daerah terdata dan terkelola dengan baik, baik yang berada di kabupaten/kota di Kalsel maupun di luar provinsi.

Pengelolaan aset yang tertib dan didukung pendataan yang akurat dinilai penting untuk menjaga aset pemerintah sekaligus memastikan pemanfaatannya berjalan optimal. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Melalui pembahasan program kerja dan anggaran 2027 ini, Komisi I DPRD Kalsel mendorong agar perencanaan belanja dan pengelolaan aset daerah dilakukan secara terukur, tertib, dan sesuai kebutuhan. Pembahasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas anggaran serta optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Bupati Kapuas Bahas Rencana Sewa PLTD 20 MW, Dampak Kebisingan Jadi Perhatian

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, menerima kunjungan Manager PLN UP KalselTeng, Ir. Ahmad Subekti Muslim Saputra, ST., MT., di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penyewaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 20 megawatt (MW) di wilayah Selat, Kabupaten Kapuas, untuk jangka waktu lima tahun.

Dalam pertemuan itu, PLN memaparkan rencana penambahan fasilitas pembangkit listrik guna mendukung pemenuhan kebutuhan pasokan listrik di Kabupaten Kapuas. Rencana tersebut menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan karena belum ada rencana pengoperasian pembangkit baru dalam waktu dekat.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik koordinasi tersebut. Namun, pemerintah daerah menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperhatikan sebelum rencana itu direalisasikan, terutama terkait lokasi pembangkit dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Lokasi yang direncanakan untuk penempatan PLTD diketahui pernah digunakan untuk kegiatan serupa beberapa tahun lalu. Saat itu, fondasi atau bantalan untuk penempatan mesin pembangkit juga telah disiapkan.

Meski demikian, pemanfaatan kembali lokasi tersebut perlu mempertimbangkan keberadaan permukiman warga di sekitarnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah potensi kebisingan dari operasional mesin diesel yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Karena itu, aspek lingkungan, tingkat kebisingan, dan kenyamanan warga perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan hingga operasional pembangkit. Langkah tersebut penting agar upaya menjaga keandalan pasokan listrik tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

Selain membahas rencana penyewaan PLTD, pertemuan tersebut juga menyinggung durasi sewa dan kepastian ketersediaan pembangkit baru pada masa mendatang. Berdasarkan penjelasan PLN dalam pertemuan itu, belum ada rencana masuknya pembangkit baru dalam waktu dekat. Dengan kondisi tersebut, penyewaan PLTD berkapasitas 20 MW menjadi salah satu skenario yang dipertimbangkan untuk mendukung kebutuhan listrik di Kabupaten Kapuas.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas dan PLN diharapkan dapat mematangkan perencanaan penyediaan listrik dengan mempertimbangkan keandalan pasokan, dampak lingkungan, serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangkit. (fah/hru/jp). 

Pemkab Bartim Perkuat Posbankum Desa Tampa, Sengketa Warga Diarahkan ke Mediasi

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Tampa, Kecamatan Paku, sebagai sarana edukasi dan bantuan hukum bagi masyarakat. Melalui penyuluhan hukum, warga didorong mengutamakan musyawarah dan mediasi dalam menyelesaikan sengketa, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan Posbankum yang dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur di Desa Tampa, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, unsur terkait, dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai penyelesaian persoalan hukum di lingkungan warga.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, selaku narasumber, menekankan pentingnya keberadaan Posbankum dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan menemukan langkah penyelesaian yang tepat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi serta pendampingan awal ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan demikian, penyelesaian melalui musyawarah dapat diupayakan terlebih dahulu apabila memungkinkan, tanpa mengabaikan hak para pihak maupun prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, sejumlah persoalan yang dibahas meliputi sengketa lahan, pembagian warisan, dan perselisihan antarwarga yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Mediasi menjadi salah satu pendekatan yang dibahas untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan secara damai dan menjaga hubungan sosial di masyarakat.

Pembahasan juga mencakup peran Damang, Mantir Adat, dan penghulu dalam membantu penyelesaian persoalan sesuai kewenangan masing-masing serta ketentuan yang berlaku. Pemahaman mengenai peran unsur adat dan pihak terkait dinilai penting agar masyarakat mengetahui jalur penyelesaian yang tepat berdasarkan jenis persoalan yang dihadapi.

Selain sengketa antarwarga, penyuluhan turut menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama terkait upaya pencegahan, tanggung jawab menjaga lingkungan, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran yang terjadi.

Materi lainnya membahas pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan, pemenuhan kepentingan korban, pertanggungjawaban pihak yang melakukan perbuatan, dan perdamaian sesuai persyaratan hukum yang berlaku. Pendekatan ini tidak dapat diterapkan secara otomatis pada semua perkara karena tetap harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Kegiatan tersebut dihadiri staf Bagian Hukum Setda Bartim, Kepala Desa Tampa, Bhabinkamtibmas, penghulu, anggota Posbankum Desa Tampa, serta masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam memberikan edukasi hukum dan membantu masyarakat mengakses layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Melalui penyuluhan ini, Pemkab Bartim berharap Posbankum Desa Tampa semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat memperoleh informasi serta bantuan hukum. Penguatan layanan tersebut diharapkan membantu mencegah konflik berkepanjangan, menjaga kerukunan warga, dan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. (zi/jp). 

Wabup Seruyan Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

KUALA PEMBUANG- Wakil Bupati Seruyan, H Supian, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (22/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Dalam upacara tersebut, H Supian membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang menegaskan pentingnya peran santri dalam menjaga nilai perjuangan bangsa sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Ia mengingatkan bahwa sejarah kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari perjuangan ulama dan santri. Salah satu tonggak pentingnya adalah Resolusi Jihad yang dimaklumatkan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 untuk membangkitkan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Menurutnya, tantangan santri masa kini berbeda dengan masa perjuangan kemerdekaan. Jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan, kini mereka dituntut memperkuat bangsa melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, serta pengamalan akhlak mulia.
"Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia,” ujar Wakil Bupati Seruyan.

Amanat tersebut juga menekankan posisi strategis santri dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Santri diharapkan menjadi generasi unggul yang memiliki pemahaman agama yang kuat, mampu mengikuti perkembangan teknologi, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Selain memperkuat kompetensi dan karakter, para santri didorong untuk menjaga tradisi pesantren tanpa menutup diri terhadap perubahan zaman. Santri juga diharapkan menjadi pelopor kemajuan ilmu pengetahuan, penjaga persatuan dan kerukunan, penggerak kemandirian ekonomi, serta memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, juga terus mendorong penguatan peran pesantren. Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat mengoptimalkan tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Menteri Agama menegaskan bahwa Hari Santri bukan hanya milik kalangan pesantren, melainkan seluruh bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air.

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Seruyan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong generasi muda agar berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional.

Melalui perpaduan nilai keagamaan, semangat kebangsaan, penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi, santri diharapkan mampu menjadi generasi berkarakter, berintegritas, dan siap mengambil peran dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (gan/jp). 

Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Kapuas Dorong Santri Kuasai IPTEK Menuju Indonesia Emas

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno mengajak para santri untuk memperkuat peran dalam pembangunan bangsa melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), inovasi, serta pengamalan akhlak mulia. 

Ajakan tersebut disampaikan HM. Wiyatno saat memimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Kabupaten Kapuas di Halaman Masjid Agung Al Mukarram, Kuala Kapuas, Kamis (22/10/2026).

Upacara yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas itu berlangsung khidmat. Kegiatan dihadiri jajaran staf ahli bupati, asisten setda, kepala organisasi perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kemenag, alim ulama, pimpinan pondok pesantren, serta ratusan santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Kapuas.

Membacakan amanat tertulis Menteri Agama Republik Indonesia, HM. Wiyatno menyampaikan bahwa Hari Santri tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kontribusi santri dalam menghadapi tantangan zaman dan mempersiapkan masa depan bangsa.

"Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan fisik mempertahankan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, serta akhlak mulia,” kata HM. Wiyatno. 

Ia menyampaikan, pencapaian visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berintegritas. Karena itu, santri diharapkan mampu mengambil peran strategis dalam berbagai bidang tanpa meninggalkan identitas keislaman dan nilai-nilai kepesantrenan.

"Santri tidak boleh merasa kecil dan membatasi diri. Santri bisa menjadi apa saja mulai dari ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, hingga pemimpin bangsa. Kuasailah ilmu agama sekaligus ilmu pengetahuan dan teknologi, peliharalah tradisi pesantren, tetapi jangan pernah takut terhadap perubahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah juga mengapresiasi pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Keberadaan direktorat tersebut diharapkan memperkuat peran pesantren dalam tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Kapuas ditutup dengan doa bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah secara simbolis oleh Bupati Kapuas kepada perwakilan santri.

Penyerahan ijazah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan hak pendidikan santri sekaligus memberikan pengakuan atas kualifikasi pendidikan kesetaraan bagi peserta didik di lingkungan pesantren. (fah/hru/jp). 

9 Rumah di Desa Belandean Dapat Bantuan Rehabilitasi Rp20 Juta per Unit

MARABAHAN- Sebanyak sembilan unit rumah di Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), mendapat bantuan rehabilitasi rumah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada 2026.

Program tersebut disosialisasikan di halaman rumah Kepala Desa Belandean, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi rumah bagi korban bencana tahun 2026.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, ST, MA, melalui PPTK sekaligus Kepala Bagian Perumahan, Mariyati, ST, mengatakan sebanyak 133 unit rumah mendapat bantuan rehabilitasi yang tersebar di lima kabupaten di Kalimantan Selatan.

Kelima kabupaten tersebut meliputi Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.

"Setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan rehabilitasi rumah dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perbaikan rumah,” ujar Mariyati.

Khusus di Kabupaten Barito Kuala, bantuan tersebut dialokasikan untuk sejumlah desa. Selain Desa Belandean di Kecamatan Alalak sebanyak sembilan unit rumah, bantuan juga diberikan kepada Desa Sepakat Bersama di Kecamatan Anjir Muara sebanyak tiga unit dan Desa Tabing Rimbah sebanyak tiga unit.

Sementara itu, Desa Terantang dan Desa Pantai Hambawang di Kecamatan Mandastana masing-masing mendapat alokasi dua unit rumah.

Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah, menyampaikan rasa syukur atas bantuan rehabilitasi yang diterima warganya. Menurutnya, bantuan untuk sembilan unit rumah tersebut sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.
"Kami sangat bersyukur karena Desa Belandean mendapatkan bantuan untuk sembilan unit rumah tidak layak huni. Mudah-mudahan tahun depan jumlah bantuan bisa lebih banyak lagi, karena masih banyak rumah warga di desa kami yang kondisinya tidak layak huni dan membutuhkan bantuan pemerintah,” ungkap Elly.

Ia berharap program bantuan perumahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Disperkim dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga pada tahun mendatang.

Menurut Elly, rehabilitasi rumah tidak hanya membantu memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mendukung masyarakat agar dapat tinggal di hunian yang lebih layak.

Melalui program tersebut, pemerintah diharapkan dapat terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terutama bagi warga yang terdampak bencana dan membutuhkan bantuan perbaikan rumah. (ali/jp). 

Tiga Titik Hotspot Terdeteksi, Polsek Benua Lima Pastikan Api Padam

TAMIANG LAYANG- Personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur melakukan pengecekan lapangan (groundcheck) terhadap tiga titik panas (hotspot) yang terdeteksi satelit NASA melalui aplikasi Sipongi+ di kawasan hutan wilayah Kecamatan Benua Lima, Kamis (22/10/2026). Hasil pengecekan menunjukkan api telah padam, tetapi asap masih mengepul dari sisa material yang terbakar.

Pengecekan dimulai dengan menyasar kawasan hutan di jalur hauling road PT Adaro Indonesia Km 26, Km 29, dan Km 30. Lokasi tersebut berjarak sekitar 20 kilometer dari Markas Polsek Benua Lima, dengan waktu tempuh kurang lebih 40 menit.

Berdasarkan data pemantauan satelit, satu titik panas terdeteksi pada Kamis (22/10/2026) pukul 01.11 WIB, sedangkan dua titik lainnya terdeteksi pada Rabu (21/10/2026) pukul 12.27 WIB. Ketiga titik tersebut tercatat memiliki tingkat kepercayaan sedang dengan nilai 70.

Hasil pemeriksaan di lapangan mengidentifikasi area terdampak berada di kawasan hutan yang dikelola PT Alam Sukses Lestari (ASL). Areal tersebut berupa lahan gambut yang ditumbuhi pepohonan dan semak belukar, sehingga memerlukan pemantauan serta penanganan lanjutan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api.

Meski tidak ditemukan api yang masih menyala saat pengecekan, kepulan asap masih terlihat dari bekas kayu yang terbakar. PT ASL pun masih melakukan pembasahan di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya penanganan pascakebakaran.

Kegiatan groundcheck dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Benua Lima menggunakan satu unit kendaraan roda empat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencocokkan informasi titik panas dari pemantauan satelit dengan kondisi faktual di lapangan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengecekan lapangan ini untuk memastikan kondisi terkini pada tiga titik panas yang terdeteksi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan lanjutan. 

"Meskipun api telah padam, keberadaan asap menunjukkan bahwa kondisi lokasi masih perlu dipantau hingga proses pembasahan selesai dan tidak ditemukan indikasi kebakaran berulang," ujarnya. (zi/jp). 

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah, Sediakan Beras hingga Daging Ayam

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Kamis (22/10/2026). 

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) 2026 sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau dan menjaga stabilitas harga pangan daerah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seruyan, pimpinan Perum Bulog Cabang Sampit, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Ahmad Selanorwanda, mengatakan ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi penting pembangunan daerah. Menurutnya, peringatan HPS 2026 yang mengusung tema “Right to Food, Nourish Tomorrow” menjadi momentum untuk memperkuat inovasi dalam menjaga ketersediaan pangan secara berkelanjutan.

"Upaya mencukupi kebutuhan pangan tidak hanya soal ketersediaan saat ini, tetapi juga bagaimana kita berinovasi agar generasi mendatang tetap dapat menikmati pangan yang cukup, bergizi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan GPM menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap bahan pokok berkualitas dengan harga terjangkau. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung produktivitas petani serta pelaku usaha lokal.

Wanda mengajak petani, pedagang, konsumen, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketersediaan pangan serta mendukung produk lokal.

"Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Seruyan, Sri Susanti, mengatakan pelaksanaan GPM mengacu pada arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.

Menurut Sri, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan GPM ketiga yang digelar Pemkab Seruyan sepanjang Oktober 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Desa Kartika Bhakti dan Desa Mekar Indah.

"Selanjutnya, agenda serupa direncanakan di Kecamatan Seruyan Tengah bekerja sama dengan Dewan Adat Dayak (DAD),” jelasnya.
Dalam kegiatan kali ini, Pemkab Seruyan menyediakan sejumlah kebutuhan pokok, yakni beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta beras premium sebanyak 400 sak, gula pasir 200 kilogram, minyak goreng 100 liter, telur ayam 100 rak, bawang 200 kilogram, dan daging ayam 200 kilogram.

Selain penjualan bahan pokok, kegiatan tersebut juga menghadirkan stan pelayanan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini ditujukan untuk memberikan informasi serta membuka akses kemitraan bagi masyarakat yang hadir.

Melalui GPM, Pemkab Seruyan berupaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah. (gan/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes