BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Sabtu, 25 April 2026

Ketua DPRD Bartim Hadiri Rapat Pembahasan BUMDes Dengan Pemkab Bersama PT Pertamina

TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menghadiri rapat pembahasan pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan Pemkab Barito Timur bersama PT Pertamina (Persero), yang digelar di ruang rapat Bupati Barito Timur, Jum'at (24/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, dan diikuti jajaran pemerintah daerah, termasuk asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua DPRD Bartim, pihak BUMDes, serta Inspektorat Kabupaten Barito Timur. Turut hadir perwakilan Pertamina dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Nursulistio menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, termasuk peninjauan lapangan yang dilakukan tim gabungan Pertamina dan Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Kamis (23/4/2026).

"Tim telah meninjau langsung dua BUMDes di Barito Timur yang menjalin kemitraan dengan Pertamina,” ujarnya kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Sabtu (25/4/2026).

Menurut dia, pembahasan difokuskan pada evaluasi kerja sama yang telah berjalan selama enam tahun. Namun, karena keterbatasan waktu, proses evaluasi belum rampung dan akan dilanjutkan melalui audit.

Nur menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspektorat dijadwalkan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut. 

"Audit ini bertujuan menilai efektivitas, transparansi, serta kepatuhan dalam kemitraan antara BUMDes dan Pertamina," jelas Nursulistio. 

Sejauh ini, terdapat dua desa di Barito Timur yang diketahui memiliki kontrak kerja sama strategis dengan Pertamina melalui unit usaha desa. (zi/jp). 

Kemenhaj Barito Timur Distribusikan Perlengkapan Haji

TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Barito Timur mendistribusikan perlengkapan haji kepada jemaah, Sabtu (25/4/2026). Perlengkapan yang dibagikan meliputi koper bagasi, koper kabin, dan tas dokumen.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kemenhaj Barito Timur di Jalan A. Yani, Tamiang Layang. Untuk menghindari penumpukan, distribusi dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 09.00–13.00 WIB dan dilanjutkan setelah pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kepala Kantor Kemenhaj Barito Timur, H Ahmad Fauzi, mengatakan pembagian jadwal tersebut bertujuan agar proses distribusi berjalan tertib dan lancar.

"Langkah ini juga untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah saat menerima perlengkapan,” ujarnya.

Ia menambahkan, koper bagasi dan koper kabin yang telah diterima jemaah akan dikumpulkan kembali pada 30 April 2026 di Kantor Kemenhaj Barito Timur untuk selanjutnya dikirim ke Asrama Haji di Banjarbaru.

"Setelah seluruh koper terkumpul, akan kami kirim ke Asrama Haji di Banjarbaru,” katanya.

Pada musim haji 2026 ujar H Ahmad Fauzi, jumlah jemaah asal Barito Timur tercatat sebanyak 103 orang yang terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 4, 7, dan 8.

Sebanyak dua jemaah tergabung dalam kloter 4, dijadwalkan berangkat dari Tamiang Layang pada 27 April 2026, masuk asrama haji pada 28 April pukul 06.00 WITA, dan terbang ke Madinah melalui Embarkasi Banjarmasin.

Untuk kloter 7, sebanyak 99 jemaah akan berangkat dari Tamiang Layang pada 1 Mei malam, masuk asrama pada 2 Mei pukul 14.05 WITA, dan dijadwalkan terbang pada 3 Mei pukul 14.05 WITA menuju Madinah.

Sementara itu, dua jemaah lainnya tergabung dalam kloter 8, diberangkatkan bersama jemaah kloter 7 dari Tamiang Layang. Mereka akan masuk asrama pada 3 Mei pukul 21.00 WITA dan dijadwalkan terbang pada 4 Mei sekitar pukul 23.35 WITA.

H Ahmad Fauzi mengimbau seluruh jemaah untuk mempersiapkan diri dengan baik serta menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan.

"Kita berharap seluruh jemaah berangkat dan pulang dalam keadaan lengkap serta meraih haji yang mabrur,” pungkasnya. (zi/jp). 

Pengendara Motor Diduga Menjadi Korban Tabrak Lari di Jalan Trans Kalimantan Kapuas, Polisi Lakukan Penyelidikan

KUALA KAPUAS- Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Desa Batu Nindan, Basarang, Kapuas pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna merah hitam dengan nomor registrasi KH 5811 J. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Junaidi yang saat itu melaju dari arah Kapuas menuju Pulang Pisau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat berada di lokasi kejadian, korban diduga ditabrak oleh sebuah mobil yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Pulang Pisau menuju Kapuas. Setelah kejadian, pengemudi mobil tersebut diduga melarikan diri dan hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Kapuas segera mendatangi lokasi kejadian pada pukul 05.00 WIB untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Lantas AKP Aries Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas kendaraan yang terlibat dalam tabrak lari tersebut.

"Kasus ini masih dalam lidik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026) siang. 

Polisi juga mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (fah/jp). 

Jumat, 24 April 2026

DPRD Mura Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang rapat paripurna, Jum'at (24/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri anggota DPRD, Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Agenda utama rapat meliputi penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta penyerahan keputusan DPRD terkait rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Rumiadi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan petani di daerah.

"Raperda ini bertujuan memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan produktivitas, serta memberikan perlindungan dan pendampingan bagi kelompok tani dalam mewujudkan kemandirian usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Raperda tersebut telah melalui pembahasan intensif antara panitia kerja DPRD dan pihak eksekutif, hingga akhirnya disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Terkait LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD melalui panitia kerja juga telah melakukan pembahasan menyeluruh, termasuk kunjungan lapangan dan rapat bersama organisasi perangkat daerah.

"Rekomendasi yang disampaikan bukan bentuk penolakan atau penerimaan, melainkan catatan strategis sebagai standar penilaian objektif terhadap kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, menyatakan pemerintah daerah menerima dan menyetujui Raperda Pengelolaan Kelompok Tani untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ia juga mengapresiasi DPRD, khususnya panitia kerja, atas pembahasan Raperda dan LKPJ hingga mencapai persetujuan bersama.

"Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas petani, serta mendukung ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Menurut Rahmat, kelompok tani memiliki peran penting sebagai pilar pembangunan ekonomi masyarakat.

"Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta kepastian hukum, penguatan kelembagaan, serta peningkatan akses permodalan dan pasar bagi petani,” tegasnya. (maya/jp). 

Safari Jumat di Lahei, Bupati Barito Utara Serap Aspirasi Warga dan Tekankan Pembangunan Berbasis Nilai Religius

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Kecamatan Lahei, Jum'at (24/4/2026), sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan program pemerintah daerah berjalan hingga ke tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Usai salat Jumat berjamaah, Bupati berdialog langsung dengan tokoh agama, perangkat desa, dan warga setempat.

Dalam kesempatan itu, Bupati H Shalahuddin, menegaskan bahwa Safari Jumat menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung kebutuhan warga agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” ujarnya.

Selain menampung aspirasi, Bupati juga menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berakhlak sebagai bagian dari visi pembangunan daerah.

Ia turut mengapresiasi peran lembaga adat serta para guru mengaji di Kecamatan Lahei yang dinilai konsisten menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan keterbukaan dan kedekatan dengan masyarakat diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa.

Kegiatan Safari Jumat ini disambut antusias warga yang berharap program pembangunan daerah semakin dirasakan manfaatnya secara merata. (dsk/emca/jp). 

91 Siswa Lulus, Pendidikan Bintara Infanteri TNI AD di Rindam XXII/Tambun Bungai Resmi Ditutup

BANJARBARU- Upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2026 digelar di Rindam XXII/Tambun Bungai (TB), Jum'at (24/4/2026) pagi. Sebanyak 91 siswa dinyatakan lulus dan resmi menyandang pangkat Sersan Dua (Serda).

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, yang diwakili Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal, turut menghadiri kegiatan tersebut. Pendidikan yang berlangsung selama delapan minggu ini bertujuan membentuk prajurit yang tangguh secara fisik, mental, dan disiplin, serta siap menjalankan tugas di berbagai medan penugasan.

Usai kegiatan, Adrizal, menyampaikan harapannya kepada para prajurit yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa kelulusan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan negara.

"Para prajurit muda diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa, sekaligus menjadi teladan di tengah masyarakat melalui disiplin dan dedikasi tinggi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan nilai-nilai yang telah diperoleh selama masa pendidikan guna mendukung profesionalisme dalam bertugas.

Sementara itu, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus secara resmi menutup pendidikan. Ia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para siswa menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.

"Selamat kepada para siswa yang kini resmi menyandang pangkat Sersan Dua. Kalian adalah prajurit terpilih yang harus menjaga kehormatan diri dan institusi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para lulusan untuk mempertahankan mental tangguh dan jiwa korsa melalui kinerja serta pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Upacara penutupan turut diisi dengan penampilan aksi kolosal yang menggambarkan dinamika kehidupan masyarakat, termasuk simulasi gangguan keamanan yang berhasil diatasi prajurit TNI dalam rangkaian atraksi yang berlangsung atraktif dan penuh ketegangan. (sar/ali/jp). 

270 WBP Rutan Tamiang Layang Jalani Skrining TB dan HIV, Dinkes Barito Timur Turun Tangan

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menggelar skrining penyakit menular berupa tuberkulosis (TB) dan HIV terhadap 270 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jum'at (24/4/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur.

Skrining dilaksanakan di klinik rutan dengan melibatkan tim medis gabungan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tamiang Layang. 

Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Teddy Taroreh, hadir bersama 13 tenaga medis, didampingi Kepala Puskesmas Tamiang Layang, Dandang Suseno, beserta jajaran.

Pemeriksaan diawali dengan skrining gejala TB dan HIV, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel darah dan dahak untuk pemeriksaan lanjutan. Langkah ini bertujuan mendeteksi dini potensi penularan penyakit di lingkungan rutan agar penanganan dapat segera dilakukan.

Selain skrining, kegiatan juga dirangkaikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh pegawai rutan. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan lingkungan hunian dan kerja secara menyeluruh.

Sebanyak 270 WBP dan 15 pegawai mengikuti kegiatan ini. Partisipasi peserta terlihat tinggi selama seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara rutan, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan penyakit menular.

"Sinergi ini sangat penting untuk memastikan lingkungan rutan tetap sehat dan aman. Kami berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya. (zi/jp). 

Pelaku Pembacokan PNS di Rantau Badauh Batola Ditangkap Polisi Usai Sembunyi di Persawahan

MARABAHAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala.

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Barito Kuala AKP Adhi Nurhudaya Saputra, S.H., M.H., bersama Kapolsek Rantau Badauh IPDA Suryono, S.H., M.H., serta didukung personel Polsek Rantau Badauh dan Satintelkam Polres Barito Kuala.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 12.15 WITA di rumah korban di RT. 002 Desa Sungai Gampa Asahi.

Korban diketahui bernama Husin Kaderi bin H. Basuni Idil (53), seorang pegawai negeri sipil setempat. Sementara pelaku berinisial AY (39), warga Desa Pindahan Baru, Kecamatan Rantau Badauh.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas AKP Marum, menjelaskan pelaku awalnya mendatangi rumah korban dan sempat masuk setelah pintu dibukakan oleh saksi. Tidak lama kemudian, pelaku keluar rumah dan mengambil sebilah parang yang berada di pos kamling di depan rumah korban.

"Setelah itu pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban,” ujar AKP Marum, Jum'at (24/4/2026). 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian punggung dan tangan kanan. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Rantau Badauh sebelum dirujuk ke RS Ansari Saleh Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke area persawahan. Namun, pada malam harinya sekitar pukul 23.15 WITA, tim gabungan Polsek Rantau Badauh, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Barito Kuala berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jembatan Handil Baru, Desa Pindahan Baru.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih serta satu lembar baju koko hitam milik korban yang sobek dan terdapat bercak darah.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Barito Kuala. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) jo Pasal 467 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. (fah/jp). 

Pengembang di Palangka Raya Didakwa Jual Rumah di Lahan Diduga Bermasalah, 14 Unit Terjual

PALANGKA RAYA- Seorang pengembang perumahan, Danas, didakwa menjual unit rumah di atas lahan yang diduga belum memiliki legalitas jelas. Perkara tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Dalam dakwaan penuntut umum, terdakwa disebut menjual satuan lingkungan perumahan di kawasan Jalan Yos Sudarso VIII A, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, tanpa menyelesaikan status hak atas tanah.

"Terdakwa telah menjual satuan lingkungan perumahan atau lingkungan siap bangun yang belum menyelesaikan status hak atas tanahnya,” demikian kutipan dakwaan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jum'at (24/4/2026).

Perbuatan itu diduga dilakukan bersama saksi Budhi Dilan Laman (berkas terpisah) melalui kerja sama pengembangan menggunakan CV Graha Angga Mandiri. Namun, proyek tersebut disebut berjalan tanpa kelengkapan legalitas, termasuk sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Kasus ini mencuat setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menerima laporan masyarakat terkait pembangunan di atas lahan milik pihak lain yang telah bersertifikat hak milik (SHM).

Hasil penyelidikan menemukan puluhan bangunan berdiri di lokasi tersebut, mulai dari tahap pondasi hingga rumah siap huni, yang diduga dibangun tanpa izin pemilik lahan.

Selain itu, terdakwa juga diduga telah memasarkan dan menjual sedikitnya 14 unit rumah kepada lima pembeli dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah. Pembayaran dilakukan secara langsung kepada terdakwa, baik secara lunas maupun melalui uang muka (DP) dan skema kredit mandiri tanpa melibatkan perbankan.

Perkara ini telah memasuki tahap persidangan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada Selasa (14/4/2026), disusul sidang lanjutan pada Selasa (21/4/2026) dengan agenda pembuktian dari penuntut umum.

"Penuntut umum masih akan mengajukan pembuktian dalam persidangan lanjutan,” sebagaimana tercatat dalam SIPP.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/4/2026) dengan agenda lanjutan pembuktian dari penuntut umum.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan dua alternatif pasal, yakni Pasal 154 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana diubah dalam Undang-undang Cipta Kerja, serta Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hingga kini, majelis hakim masih memeriksa perkara tersebut untuk menguji dakwaan dan alat bukti yang diajukan penuntut umum. (emca/jp). 

Pemkab HSS Matangkan Aturan Perjalanan Dinas untuk Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Surat Keputusan Bupati terkait perjalanan dinas pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, serta pihak terkait lainnya.

Rapat berlangsung di Aula Ramu Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Jum'at (24/4/2026), dipimpin Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor, selaku Ketua TAPD, serta dihadiri tim penyusun dan perangkat daerah terkait.

Dalam pembahasan tersebut, TAPD melakukan penelaahan substansi regulasi, khususnya mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas. Penyempurnaan aturan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah untuk menyamakan persepsi sebelum rancangan regulasi tersebut diajukan ke tahap fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Sekda HSS, H Muhammad Noor, menegaskan bahwa penyusunan aturan perjalanan dinas harus dilakukan secara cermat dan proporsional agar selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

"Pengaturan perjalanan dinas perlu disusun secara cermat dan proporsional, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan serta tetap sejalan dengan prinsip efisiensi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten HSS menegaskan komitmennya untuk menyusun kebijakan yang adaptif guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (ari/jp). 

Bupati HSS Ziarah ke Makam Abah Guru K.H. M. Aini, Serahkan Bantuan untuk Haul Perdana

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, SE., S.Sos melaksanakan ziarah ke makam ulama K.H. M. Aini di belakang Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Desa Gumbil, Kecamatan Telaga Langsat, Jum'at (24/04), usai menunaikan salat Jumat.

Ziarah tersebut merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan keteladanan almarhum semasa hidupnya dalam membina umat serta berkontribusi bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai spiritual dan meneladani ajaran yang telah diwariskan.

Dalam kesempatan itu, Bupati HSS juga menyerahkan bantuan Pemerintah Daerah berupa konsumsi sebanyak 1.150 porsi. Bantuan tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Peringatan Haul ke-1 K.H. M. Aini yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/04) di Desa Gumbil.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian nilai-nilai keagamaan serta kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berlandaskan iman dan takwa. (ari/jp). 

30 ASN Barito Timur Lulus Seleksi Komcad 2026, Pemkab Tekankan Disiplin dan Kesehatan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengumumkan hasil seleksi Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Sebanyak 30 peserta dinyatakan lulus dari total 48 ASN yang mengikuti tahapan seleksi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 130/61/IV/PEM/2026 yang ditetapkan pada Kamis, 23 April 2026, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur. Sebelumnya, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 59 orang, namun hanya 48 orang yang mengikuti proses seleksi hingga akhir.

Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, meliputi verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, serta penilaian akhir. Dari hasil tersebut, 30 peserta dinyatakan lulus, sementara 18 peserta lainnya tidak lulus.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Yusia Simson Kameng, memberikan pengarahan kepada para peserta yang lulus. 

Dalam kesempatan itu, Ari Panan Putut Lelu, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kesiapan para ASN yang telah mendaftar sebagai calon Komcad.

Ia menegaskan, bahwa keikutsertaan dalam program Komcad merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah pusat, sekaligus wujud pengabdian kepada negara.

"Kami mengapresiasi komitmen saudara-saudara semua. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Presiden dalam memperkuat komponen pertahanan negara,” ujarnya, Jum'at (24/4/2026). 

Ari juga mengingatkan para peserta yang lulus untuk terus menjaga kondisi fisik dan kesehatan, serta rutin berlatih guna menghadapi tahapan selanjutnya.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi selanjutnya berhak mengikuti proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku dalam pembentukan Komponen Cadangan ASN Tahun 2026. (zi/jp). 

Bupati Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Barito Utara, Dorong Kolaborasi Warga Jaga Kebersihan

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di kawasan Waterfront City Muara Teweh, Jum'at (24/4/2026). Kegiatan diawali dengan gowes bersama dan dilanjutkan apel pencanangan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, mengatakan Gerakan Indonesia ASRI merupakan inisiatif nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada awal 2026 untuk mengatasi persoalan sampah dan meningkatkan kebersihan lingkungan.

"Hari ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujar Shalahuddin.

Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, langkah sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, menanam pohon, dan menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan secara konsisten.

"Lingkungan bersih dan asri tidak bisa terwujud tanpa peran bersama. Kebiasaan kecil akan berdampak besar jika dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.

Pencanangan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Barito Utara untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pelayanan publik. (dsk/emca/jp).

Polres Seruyan Ungkap Peredaran Sabu, Pasutri Diamankan dengan 13 Paket Barang Bukti

KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Trans Danau Sembuluh–Telaga Pulang, Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kamis (23/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial B dan A di kediaman mereka.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasatnarkoba IPTU Dwi Triyanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

"Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah terduga pelaku,” ujar IPTU Dwi Triyanto, Jum'at (24/4/2026).

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan perangkat desa setempat, terduga B mengakui menyimpan barang yang diduga narkotika. Ia kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan di dalam tas berwarna krem bercorak cokelat yang berada di dapur rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat total 13,58 gram. Selain itu, turut diamankan 139 plastik klip kosong, satu sendok sabu dari potongan sedotan warna hitam, uang tunai sebesar Rp3.150.000, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y03 warna hitam.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Seruyan mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110. (gan/jp). 

DPRD Batola Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

JURNALISPOST.ONLINE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala mengucapkan Selamat Hari Kartini pada tanggal 21 April 2026

Kamis, 23 April 2026

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Hadiri Pelepasan Pemberangkatan 360 JCH Kloter Pertama Banjarmasin

BANJARMASIN- Sebanyak 360 jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Banjarmasin resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci, Kamis malam. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Aula Jeddah Asrama Haji Banjarmasin.

Mewakili Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian, berpesan agar seluruh jemaah menjaga kondisi fisik selama menjalankan ibadah haji, mengingat perbedaan cuaca serta padatnya aktivitas di Arab Saudi.

"Jemaah diharapkan menjaga kesehatan, terutama dengan memperbanyak konsumsi air putih, agar tetap prima dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah,” ujarnya, Kamis (23/4/2026) malam. 

Ia menekankan, bahwa kondisi fisik yang terjaga menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.

"Dengan kondisi tubuh yang baik, jemaah dapat mengikuti seluruh tahapan ibadah tanpa kendala berarti,” tambahnya.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, turut mengingatkan jemaah agar bijak menjaga pola konsumsi selama berada di Tanah Suci. Ia mengimbau agar jemaah menghindari minuman dingin dan lebih memperhatikan kesehatan, mengingat durasi ibadah yang cukup panjang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Harun Al Rasyid, memastikan proses pemberangkatan berjalan sesuai rencana. 

Ia menyebutkan, bahwa jemaah dari Embarkasi Banjarmasin dijadwalkan tiba di Madinah dalam waktu dekat dan akan disambut oleh petugas untuk memastikan kenyamanan serta kelancaran ibadah.

Prosesi pelepasan berlangsung lancar dan diwarnai suasana haru dari keluarga yang mengantar, menandai awal perjalanan ibadah haji para jemaah tahun ini. (sar/ali/jp). 

Wabup Batola Tutup Kejuaraan Bulutangkis Antar-SOPD, 105 Peserta Ramaikan Turnamen

MARABAHAN- Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo menutup Kejuaraan Bulutangkis Antar-SOPD dan Instansi Vertikal yang diikuti 105 peserta di Gedung Ije Jela, Kamis (23/4/2026). Turnamen ini menjadi ajang mempererat sinergi antarinstansi sekaligus mendorong budaya olahraga di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Kegiatan yang digelar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Barito Kuala bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batola berlangsung meriah. Selain kompetisi, turnamen ini juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat hubungan kerja antar satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan instansi vertikal.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Batola, Herman Susilo, mengatakan bahwa pelibatan seluruh kepala dinas dan instansi pemerintah merupakan bagian dari upaya menggalakkan olahraga di lingkungan ASN.

"Kegiatan ini melibatkan seluruh SOPD dan instansi pemerintah. Selain meningkatkan kebugaran, juga menjadi ajang mempererat silaturahmi,” ujarnya.

Ia berharap, turnamen tersebut dapat menjadi pemicu semangat berolahraga sekaligus menggali potensi atlet bulutangkis di daerah, khususnya dari kalangan ASN.

Kepala BNN Kabupaten Batola, Iskandar Adam mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan PBSI Batola. Menurutnya, olahraga merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung program “Batola Bersinar” (Bersih dari Narkoba).

"Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan etos kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui aktivitas positif,” katanya.

Ia menambahkan, kejuaraan ini diikuti 105 peserta yang terdiri atas 78 pasangan ganda putra dan 27 pasangan ganda putri.

Hasil pertandingan Kategori Ganda Putri
Juara I : Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala
Juara II : RSUD Haji Abdul Aziz Marabahan
Juara III Bersama : Kodim 1005/Marabahan dan Kementerian Agama

Kategori Ganda Putra
Juara I : Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala
Juara II : PDAM
Juara III Bersama : Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berharap sinergi antarinstansi semakin kuat, sekaligus mendorong gaya hidup sehat dan produktif di lingkungan ASN. (dsk/ali/jp). 

Barito Kuala Matangkan Manajemen Talenta ASN, Dorong Pengisian Jabatan Lebih Profesional

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mulai mematangkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

Langkah ini ditegaskan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, dalam technical meeting dan pra-ekspose implementasi manajemen talenta yang digelar secara daring bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (23/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekda tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), para asisten Sekda, Kabag Hukum, serta jajaran terkait di lingkungan Pemkab Barito Kuala.

Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi strategis dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru dan BKN Pusat untuk menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan manajemen talenta sebagai standar baru tata kelola kepegawaian.

Sekda Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, mengatakan sistem ini akan menjadi dasar dalam pengisian jabatan struktural, pengembangan karier, serta pemetaan kompetensi ASN.

"Hari ini kita melaksanakan technical meeting bersama BKN Pusat dan BKN Banjarbaru. Ke depan, manajemen talenta akan memastikan pengisian jabatan dan pengembangan pegawai dilakukan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah tahap ini, Pemkab Barito Kuala akan melanjutkan ke ekspose di BKN Pusat untuk memaparkan kesiapan implementasi.

"Jika dinilai memenuhi syarat, maka manajemen talenta akan segera diterapkan secara penuh di Barito Kuala,” katanya.

Penerapan sistem ini diharapkan mengurangi subjektivitas dalam promosi jabatan serta memperkuat sistem merit berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Barito Kuala menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan berdaya saing. (dsk/ali/jp). 

Bupati Kapuas Sambut Delegasi UEA, Dorong Percepatan Operasi Katarak

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno menyambut kedatangan Presiden Noor Dubai Foundation, Nasser Albudoor, bersama Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdullah Salem Aldhaheri, dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan gangguan penglihatan melalui program operasi katarak, Kamis (23/4/2026).

Penyambutan tamu kehormatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan diawali dengan prosesi adat potong pantan sebagai bentuk penghormatan khas daerah.

Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Hj Siti Saniah Wiyatno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya Bupati HM. Wiyatno mengapresiasi dukungan Noor Dubai Foundation dan Pemerintah UEA di bidang kesehatan, khususnya dalam penanganan gangguan penglihatan masyarakat.

"Kami menyambut baik kunjungan ini, terutama dukungan terhadap program operasi katarak yang sangat membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kapuas,” ujarnya.

Setelah prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan malam bersama dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Melalui kunjungan ini, diharapkan kerja sama di bidang kesehatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan pihak UEA dapat terus berlanjut serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penanggulangan gangguan penglihatan. (fah/hru/jp). 

Pemkab Barito Utara Perkuat Kebijakan EBT Lewat Kolaborasi Riset dengan BRIN

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat kebijakan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui kolaborasi riset bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Langkah ini ditandai dengan kunjungan Tim Manajemen Riset dan Inovasi Daerah Regional 7 ke Muara Teweh, Kamis (23/4/2026), dalam rangka koordinasi dan pengumpulan data kajian.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rendalbag Bapperida tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara. 

Dalam sambutannya Sekda Muhlis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kebijakan berbasis riset dan inovasi, khususnya di sektor energi terbarukan.

"Kajian ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dalam pengelolaan dan pengembangan EBT di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan BRIN diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga riset dalam menjawab tantangan keterbatasan energi fosil serta tingginya biaya energi yang masih dirasakan masyarakat.

Kajian ini juga bertujuan mengoptimalkan potensi EBT guna mendukung pembangunan wilayah zona timur Provinsi Kalimantan Tengah. Meski memiliki sumber daya energi yang cukup besar, Barito Utara masih didominasi energi tidak terbarukan, sehingga diperlukan inovasi untuk mengembangkan energi yang lebih ramah lingkungan.

Pemkab Barito Utara menilai dukungan riset dan inovasi menjadi kunci dalam mendorong transformasi daerah menuju pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyusunan kebijakan strategis serta percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan di Kalimantan Tengah, khususnya wilayah timur. (dsk/emca/jp).

DPRD Kalsel Perkuat Rekomendasi LKPj 2025 Lewat Rapat Gabungan dengan Kemendagri

JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) penyusun rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat gabungan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Rapat tersebut melibatkan Pansus I bidang hukum dan pemerintahan, Pansus II bidang ekonomi dan keuangan, Pansus III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Pansus IV bidang kesejahteraan rakyat. Forum ini bertujuan meningkatkan kualitas rekomendasi DPRD agar lebih terarah, aplikatif, dan berdampak pada kinerja pemerintah daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, dan dihadiri pimpinan serta anggota pansus, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan tenaga ahli. 

Dalam arahannya, H Kartoyo, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui rekomendasi yang konkret dan terukur.

Ia menyebut, bahwa salah satu langkah yang didorong adalah pencantuman nama program secara spesifik dalam rekomendasi LKPj. Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan tindak lanjut, baik melalui perubahan anggaran maupun perencanaan tahun berikutnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.

"Rekomendasi harus implementatif, tidak lagi bersifat umum, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Kartoyo.

Untuk memperkuat substansi pembahasan, rapat juga menghadirkan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan. 

Ia memaparkan materi terkait penyusunan muatan rekomendasi, alur pembahasan, serta mekanisme tindak lanjut LKPj sesuai ketentuan perundang-undangan.

Paparan tersebut menjadi dasar pendalaman bagi seluruh pansus dalam merumuskan rekomendasi yang lebih tajam, konstruktif, dan selaras dengan regulasi. 

Diskusi berlangsung intensif dengan fokus pada solusi atas program-program prioritas, baik untuk tahun berjalan maupun perencanaan tahun berikutnya. (sar/ali/jp). 

Penyuluh Perikanan Dampingi Sortir Benih Ikan di Kolam Tanah Desa Kupang Baru, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

TAMIANG LAYANG- Penyuluh perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendampingan teknis budidaya ikan kepada pembudidaya di Desa Kupang Bersih, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan ini difokuskan pada penyortiran benih ikan sebagai upaya meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Sortir benih menjadi salah satu tahapan penting dalam budidaya ikan, khususnya di kolam tanah. Kegiatan ini bertujuan menyeragamkan ukuran ikan agar pertumbuhan lebih optimal dan pemanfaatan pakan menjadi lebih efisien.

Penyuluh perikanan, Pardiono, menjelaskan bahwa penyortiran berperan besar dalam keberhasilan budidaya.

"Sortir ikan adalah proses pemisahan ikan, seperti lele dan nila berdasarkan ukuran, berat, atau tingkat keaktifan. Tujuannya untuk menyeragamkan pertumbuhan, mencegah kanibalisme pada lele, serta meningkatkan efisiensi pakan dan waktu pemeliharaan,” ujarnya.

Pendampingan tersebut mendapat respons positif dari pembudidaya setempat. Elisa, salah satu pembudidaya di Desa Kupang Bersih, mengaku memperoleh pemahaman baru dari kegiatan tersebut.

"Kami sangat terbantu dengan pendampingan ini. Sekarang kami lebih paham manfaat sortir benih. Ikan menjadi lebih seragam dan pakan tidak banyak terbuang,” katanya.

KKP melalui penyuluh perikanan akan terus melakukan pendampingan secara berkala, mulai dari persiapan kolam, pemilihan benih, manajemen pakan, hingga panen.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi pembudidaya sekaligus memperkuat ketahanan pangan dari sektor perikanan di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Bupati Barito Timur Hadiri Rapat Strategis Reforma Agraria Bersama Komisi II DPR RI dan Wamen ATR/BPN di Palangka Raya

PALANGKA RAYA- Bupati Barito Timur, M. Yamin, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Setda, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menghadiri pertemuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Rabu (24/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan pelaksanaan reforma agraria di daerah, termasuk percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kalimantan Tengah.

Bupati M. Yamin melalui Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI menekankan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). 

Fokusnya meliputi inventarisasi kawasan hutan yang masuk dalam program reforma agraria, penanganan konflik dan tumpang tindih lahan, serta penguatan perlindungan masyarakat hukum adat melalui pengakuan hak ulayat.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN RI menegaskan bahwa kebijakan nasional di bidang agraria diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendorong pemerataan akses dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat secara berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah memaparkan berbagai tantangan agraria di daerah, mulai dari penyelesaian konflik pertanahan hingga belum optimalnya sinkronisasi data antarinstansi.

Hasil pertemuan tersebut juga menjadi tindaklanjut sejumlah rekomendasi reses Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, antara lain percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta penguatan pelaksanaan GTRA di tingkat daerah.

Ari Panan berharap, hasil pertemuan ini dapat mempercepat penyelesaian persoalan agraria sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan lahan, khususnya di Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Diduga Cacat Administrasi, Penetapan Calon PAW DPRD Banjar Dipersoalkan

MARTAPURA- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banjar menuai sorotan. LSM Aliansi Keadilan Bersama Rakyat (AKBAR) mempertanyakan keabsahan penetapan calon pengganti yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

Ketua LSM AKBAR, Subhan, menyebut pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam proses verifikasi calon pengganti almarhum anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Menurutnya, hasil penelusuran data internal menunjukkan adanya indikasi calon yang ditetapkan belum memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Dari data nomor urut di Dapil 1, kami melihat ada ketidaksesuaian mendasar yang seharusnya diverifikasi ulang,” kata Subhan saat ditemui di Kabupaten Banjar, Kamis (23/04/2026).

Atas temuan tersebut, LSM AKBAR telah melayangkan surat klarifikasi kepada KPU Kabupaten Banjar untuk meminta penjelasan sekaligus verifikasi ulang terhadap status calon PAW.

Selain itu, LSM AKBAR juga mengirimkan permohonan klarifikasi ke Kementerian Agama Kabupaten Banjar terkait legalitas pendidikan calon. Dari jawaban yang diterima, disebutkan bahwa lulusan pondok pesantren salafiyah tetap harus mengikuti ujian kesetaraan atau Paket C agar diakui setara dengan pendidikan formal.

"Namun berdasarkan data kami, syarat tersebut belum terpenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, Subhan menyebut KPU Kabupaten Banjar telah menggelar rapat pleno dan menetapkan calon tersebut tetap memenuhi syarat. Hal ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan terkait dasar verifikasi yang digunakan penyelenggara pemilu.

Kritik juga disampaikan Tim Hukum LSM AKBAR, Budi, yang menilai proses pengambilan keputusan KPU tidak transparan dan berpotensi mengabaikan prinsip kehati-hatian.

"Kami menduga KPU hanya merujuk pada satu surat dari Kementerian Agama, padahal ada perbedaan substansi dalam dokumen lain yang terkait. Ini perlu diklarifikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam situasi seperti ini KPU semestinya berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Selatan, KPU RI, serta Bawaslu sebelum menetapkan keputusan final.

"Ini menyangkut legitimasi proses PAW. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” katanya.

Budi juga mempertanyakan fungsi pengawasan Bawaslu yang disebut tidak mengetahui adanya persoalan tersebut.

"Jika benar tidak mengetahui, ini menjadi catatan serius terhadap sistem pengawasan,” ujarnya.

LSM AKBAR menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut. Mereka juga meminta agar seluruh proses PAW dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Banjar belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat tidak direspons. Saat didatangi ke kantor, pihak KPU menyebut pejabat terkait sedang mengikuti rapat daring dan tidak dapat ditemui. (udin/jp). 

Waspada Penipuan, Disdukcapil Barito Timur Tegaskan Aktivasi IKD Tak Pernah Melalui Video Call

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Pelaku diketahui memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat untuk menipu warga.

Plt. Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun Kartu Keluarga (KK) melalui layanan video call, telepon, atau WhatsApp.

"Harap abaikan jika ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Dinas Dukcapil Barito Timur terkait aktivasi IKD,” tegas M. Mursalin, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi korban secara langsung dengan dalih membantu proses administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Dalam praktiknya, pelaku kemudian meminta data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.

Menurutnya, hal tersebut sangat berisiko karena dapat memicu pencurian data pribadi hingga tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang tidak jelas identitasnya.

M. Mursalin menambahkan, aplikasi IKD resmi hanya dapat diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store. Proses aktivasi juga dilakukan melalui mekanisme verifikasi resmi, bukan melalui panggilan pribadi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kode verifikasi, foto dokumen, maupun data sensitif kepada pihak yang tidak dikenal, meskipun mengaku sebagai petugas Disdukcapil.

"Bagi warga yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin mengurus administrasi kependudukan, silakan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau melalui kanal pengaduan resmi,” jelasnya.

Disdukcapil Barito Timur berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban penipuan berkedok layanan administrasi kependudukan. (zi/jp). 

13 SOPD Batola Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan, Sekda Tekankan Integrasi dan Akurasi Layanan Publik

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperkuat integrasi layanan publik dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan bersama 13 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Kegiatan berlangsung di Aula Selidah, Kamis (23/4/2026).

Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para pimpinan SOPD, serta undangan lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Batola, H Zulkipli Yadi Noor, menegaskan bahwa data kependudukan merupakan “jantung” pelayanan publik. Tanpa data yang valid, menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan program tidak akan berjalan optimal.

"Saya tidak ingin PKS ini hanya menjadi dokumen pajangan. Data harus dimanfaatkan secara nyata untuk validasi bantuan sosial, peningkatan PAD, hingga sinkronisasi data pendidikan,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan sejumlah SOPD untuk segera mengoptimalkan pemanfaatan data sesuai kebutuhan masing-masing, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk validasi penerima hibah sarana perikanan; RSUD H. Abdul Aziz untuk percepatan verifikasi pasien BPJS UHC tanpa fotokopi berkas; Bapperida dalam verifikasi data kemiskinan dan perencanaan pembangunan; Dinas Nakertrans untuk data pekerja rentan dan penerima jaminan sosial ketenagakerjaan; serta BKPP dalam sinkronisasi NIK dan NIP ASN.

Selain pemanfaatan data, Sekda juga menekankan aspek keamanan sistem. Ia meminta Dinas Kominfo memperkuat infrastruktur jaringan melalui Virtual Private Network (VPN) guna mencegah kebocoran data dan menjamin keamanan akses.

"Akses sudah dibuka, tetapi pemanfaatannya akan saya pantau sebagai indikator kinerja,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Batola, H Arief Wisuda Wardana, mengatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, data kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Dasar pelaksanaan kerja sama ini mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, serta Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Kemendagri tertanggal 30 Maret 2026.

"Melalui PKS ini, SOPD dapat mengakses sembilan elemen data kependudukan melalui web portal, mulai dari Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, hingga alamat,” ujarnya.

Arief menambahkan, dari 13 SOPD yang terlibat, sembilan di antaranya merupakan kerja sama baru, sementara empat lainnya merupakan perpanjangan karena pergantian kepala instansi.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan PKS oleh Disdukcapil bersama 13 SOPD, dilanjutkan sesi foto bersama. (dsk/ali/jp). 

Pemkab Barito Utara Tegaskan SPMB 2026 Bersih dari Praktik Titipan

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, dan berkeadilan. 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan bahwa tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip dalam proses penerimaan peserta didik. Ia menegaskan seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan akses sekolah.

"Masuk sekolah harus murah, mudah, dan berkualitas. Terutama bagi masyarakat kurang mampu, jangan sampai terkendala biaya hingga menyebabkan anak putus sekolah,” ujar Bupati H Shalahuddin. 

Pemerintah daerah juga meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan.

Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Barito Utara.

Pemerintah turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB. Warga diimbau segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan adil dan memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik di Barito Utara. (dsk/emca/jp). 

Bupati Hulu Sungai Selatan Terima Danlanal Banjarmasin, Matangkan HUT ALRI Divisi IV ke-77

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, menerima kunjungan kerja Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banjarmasin, Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra, di ruang kerja bupati, Kamis (23/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan ke-77 yang diperingati setiap 17 Mei. Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial HSS, Nordiansyah, sementara Danlanal hadir bersama jajaran perwira.

Dalam kesempatan itu, Bupati H Syafrudin Noor, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh rangkaian kegiatan peringatan. Dukungan mencakup penyediaan fasilitas hingga akomodasi bagi personel TNI AL yang akan mengikuti upacara di wilayah HSS.

"Pemerintah daerah siap memfasilitasi kebutuhan kegiatan, termasuk penginapan bagi pasukan dari Lanal Banjarmasin,” ujarnya.

Selain upacara, peringatan juga akan diisi dengan ziarah ke makam Hasan Basry sebagai bentuk penghormatan atas jasa perjuangannya dalam mempertahankan kemerdekaan, khususnya di Kalimantan Selatan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan TNI Angkatan Laut semakin kuat, sekaligus memperkuat nilai nasionalisme dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan. (ari/jp). 

Pansus III DPRD Kalsel Dalami Mekanisme Rekomendasi LKPj 2025, Bandingkan Model Pembahasan dengan DPRD Bali

DENPASAR- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperdalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan fokus pada penguatan mekanisme penyusunan rekomendasi, khususnya di sektor pembangunan dan infrastruktur.

Pendalaman dilakukan melalui studi komparasi bersama DPRD Provinsi Bali, Kamis (23/4/2026), guna memperkaya perspektif dalam menjadikan rekomendasi LKPj sebagai instrumen evaluasi kinerja kepala daerah yang lebih efektif.

Ketua Pansus III, H Husnul Fatahillah, menyoroti sejumlah aspek krusial, antara lain mekanisme pembahasan rekomendasi, kepastian batas waktu 30 hari, serta indikator penilaian kinerja pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya dasar penyusunan rekomendasi yang kuat dan terukur.

"Yang kami dalami bukan hanya prosedurnya, tetapi bagaimana rekomendasi LKPj itu relevan, berdampak, dan dapat ditindaklanjuti secara jelas. Perbedaan mekanisme di daerah lain menjadi bahan untuk memperkuat sistem yang lebih efektif di Kalsel,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Bali, I Nyoman Eddy, menjelaskan bahwa pembahasan rekomendasi LKPj di DPRD Bali difokuskan pada Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar), tanpa melibatkan komisi-komisi.

Ia juga menyampaikan, bahwa ketentuan batas waktu 30 hari dalam regulasi tidak dibedakan secara tegas antara hari kerja dan hari kalender. Fokus utama adalah efisiensi waktu pembahasan.

Selain itu, DPRD Bali tidak melakukan peninjauan lapangan dalam proses penyusunan rekomendasi LKPj. Pembahasan program pembangunan, termasuk sektor infrastruktur, lebih difokuskan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbedaan pendekatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pansus III DPRD Kalsel, khususnya dalam memperkuat mekanisme pembahasan LKPj. Hal ini mencakup pentingnya keterlibatan alat kelengkapan dewan, dukungan data lapangan, serta sinkronisasi antara rekomendasi LKPj dan arah kebijakan pembangunan daerah. (sar/ali/jp). 

Tim Biro SDM Polda Kalsel Asistensi Beladiri dan Kesamaptaan Personel Polres Tabalong

TANJUNG- Tim Pengawasan dan Pembinaan (Watpers) Biro SDM Polda Kalimantan Selatan melaksanakan asistensi kemampuan beladiri Polri dan kesamaptaan jasmani di Polres Tabalong, Kamis (23/4/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung di ruang Rupatama Polres Tabalong dan halaman Pendopo Bersinar Pemkab Tabalong. Asistensi ini bertujuan meningkatkan keterampilan beladiri serta mengukur kesiapan fisik personel dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Tim asistensi dipimpin AKBP Dani Humardani. Kegiatan diawali dengan arahan dan penekanan dari ketua tim, dilanjutkan uji petik kemampuan beladiri Polri dan kesamaptaan jasmani terhadap personel.

Sebanyak 60 personel mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 30 personel menjalani tes kesamaptaan jasmani dan 30 personel mengikuti uji kemampuan beladiri Polri. Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Urkes Polres Tabalong.

Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Tabalong, Kompol Hasanuddin, Kabag SDM Kompol Slamet Hari Wahyudi, pejabat utama Polres Tabalong, para kapolsek jajaran, serta panitia pelaksana.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menyampaikan bahwa asistensi ini merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri.

"Asistensi ini menjadi tolok ukur kesiapan fisik dan kemampuan beladiri personel. Diharapkan seluruh anggota semakin profesional, siaga, dan mampu menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Tabalong berkomitmen menjaga kualitas sumber daya manusia melalui pembinaan berkelanjutan guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. (fah/jp). 

Pengadaan Lahan Jadi Kunci, Bupati Barito Utara Tekankan Peran Strategis Perkimtan

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur bergantung pada kesiapan lahan yang bersih secara hukum dan administrasi. 

Hal ini disampaikan Bupati H Shalahuddin saat memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Kamis (23/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pengadaan dan pembebasan lahan merupakan tahapan krusial sebelum proyek fisik, seperti pembangunan jalan, jembatan, maupun perumahan, dapat dilaksanakan.

"Peran Dinas Perkimtan sangat vital. Kita tidak bisa membangun jika status lahan belum jelas dan tuntas,” ujar Shalahuddin di hadapan aparatur sipil negara (ASN).

Ia menegaskan, keterlambatan penyelesaian lahan berpotensi menghambat program strategis daerah. Karena itu, koordinasi, ketelitian administrasi, serta kepastian hukum dalam setiap proses pengadaan tanah harus menjadi prioritas.

Selain menyoroti aspek teknis, bupati juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN sebagai fondasi pelayanan publik. Menurutnya, kedisiplinan mencerminkan kualitas dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"ASN tidak boleh alergi terhadap disiplin. Ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap, dengan kesiapan lahan yang optimal dan peningkatan disiplin aparatur, program pembangunan di Barito Utara dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (dsk/emca/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes