BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 09 April 2026

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Gelar Layanan Kesehatan Gratis Sambut HBP ke-62

TAMIANG LAYANG- Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi pegawai, pengunjung, dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (9/4/2026). 

Kegiatan berlangsung di area ruang kunjungan, tepatnya di depan klinik rutan, dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta.

Peserta kegiatan mencakup pejabat manajerial, jajaran pegawai, pegawai non-PNS (PPNPN), peserta magang, serta keluarga WBP yang datang berkunjung. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh JFT Perawat Terampil dibantu peserta magang. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar asam urat, gula darah, dan kolesterol melalui tes darah. 

Selain layanan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi media edukasi tentang pola hidup sehat. Peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai kondisi kesehatannya secara langsung dengan tenaga medis.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian rutan terhadap kesehatan pegawai dan masyarakat. 

"Kami ingin memastikan kondisi kesehatan pegawai tetap prima sekaligus memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat,” ujar Agung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-62 Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Rutan Tamiang Layang berharap tercipta lingkungan rutan yang sehat, produktif, dan humanis dalam pelayanan. (zi/jp). 

Polsek Dusun Tengah Bersama Warga Desa Unsum Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

TAMIANG LAYANG- Sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur bekerja sama dengan warga Desa Unsum menanam jagung pakan di lahan seluas 3,5 hektarr milik Sdra. Abdul Rozak, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan jajaran kepolisian setempat, termasuk Kapolsek Dusun Tengah, Wakapolsek, Aiptu Salmon Tarigan (Kanit Binmas), Brigadir Ade N, Bripda Alfin, dan Bripda Aditya Ramadhan, serta PPL Kecamatan Raren Batuah dan para petani jagung Desa Unsum.

Sebanyak 50 kg bibit jagung pakan ditanam, dengan tambahan bantuan berupa 100 kg pupuk dan 4 kantong bibit jagung dari Polsek Dusun Tengah untuk mendukung keberhasilan panen.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang digagas pemerintah, bekerja sama dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Raren Batuah. 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung lokal sekaligus menjaga stabilitas pangan di tengah tantangan global.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, menunjukkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mendukung kesejahteraan melalui sektor pertanian. (zi/jp). 

Polsek Benua Lima Dorong Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Pakan

TAMIANG LAYANG- Guna mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur turun langsung ke lahan pertanian warga Desa Kandris, Kecamatan Benua Lima, Kamis (9/4/2026), mendorong penanaman jagung pakan.

Kegiatan ini melibatkan aparat desa, Ketua BPD, petani setempat, dan Bhabinkamtibmas Aipda Aulia Rakhman. Selama kegiatan, dilakukan penanaman jagung seluas 1 hektare serta penyerahan bantuan berupa 5 kg bibit jagung, 20 kg pupuk kandang, dan 50 kg dolomit.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menegaskan kegiatan ini bagian dari dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan.

"Kami hadir untuk memotivasi masyarakat sekaligus memberikan bantuan agar produktivitas pertanian, khususnya jagung pakan, meningkat,” ujarnya.

Selain meningkatkan produksi jagung lokal, kegiatan ini juga menyiapkan pasokan bagi Bulog Buntok serta memberikan edukasi terkait manfaat dan peluang budidaya jagung pakan. 

Langkah ini menunjukkan peran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendukung kesejahteraan melalui sektor pertanian. (zi/jp). 

Ratusan Peserta Ramaikan Kejurcab Domino Barito Timur, Bidik Tiket ke Tingkat Provinsi

TAMIANG LAYANG- Ratusan pecinta domino memadati Story Coffee, Jalan Nansarunai, saat Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Indonesia (Orado) Kabupaten Barito Timur resmi digelar, Kamis (9/4/2026).

Kejurcab dibuka Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, yang ditandai dengan pengalungan tanda peserta kepada atlet. Pembukaan turut dihadiri unsur Forkopimda, pengurus Orado, panitia, serta masyarakat.

Sebanyak 64 tim senior dan 10 tim junior ambil bagian dalam ajang ini dengan total sekitar 200 peserta. Selain memperebutkan gelar juara, kejuaraan ini juga menjadi ajang seleksi menuju Kejuaraan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 13–14 April 2026.

Mewakili Ketua Umum Pengcab Orado Barito Timur, Sekretaris Orado Supawardani A. Batur menyatakan domino kini berkembang menjadi olahraga prestasi yang menuntut kecerdasan dan strategi.

"Ini bukan sekadar permainan, tetapi ajang melahirkan atlet yang mampu bersaing di level lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejuaraan ini menjadi wadah menjaring bibit unggul sekaligus mempererat silaturahmi antarpecinta domino di daerah tersebut.

Sementara itu, Sekda Barito Timur, Misnohartaku mengapresiasi penyelenggaraan Kejurcab yang dinilai mampu mendorong pengembangan olahraga sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat.

"Bertandinglah dengan menjunjung sportivitas, hormati lawan dan wasit,” pesannya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan eksibisi yang diikuti Sekda bersama Forkopimda.

Melalui ajang ini, Barito Timur menegaskan komitmennya mengembangkan olahraga domino sebagai cabang prestasi, dengan harapan melahirkan atlet yang mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional. (zi/jp). 

Vaksinasi Susulan JCH Barito Timur Dikebut, 25 Calon Haji Telah Terlayani

TAMIANG LAYANG- Sebanyak 25 dari total 103 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Barito Timur untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah mengikuti vaksinasi susulan. Vaksin yang diberikan meliputi COVID-19, meningitis, dan polio sebagai bagian dari persyaratan kesehatan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Barito Timur, H Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi susulan ini dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.

"Pelaksanaan hari ini diikuti 22 JCH. Dari jumlah tersebut, 20 orang menerima vaksin COVID-19, sedangkan dua orang lainnya mendapatkan vaksin meningitis dan polio,” ujar Ahmad Fauzi kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, proses vaksinasi susulan masih akan berlanjut pada pertengahan April. Pada tahap berikutnya yang dijadwalkan 15 April 2026, sebanyak tiga JCH akan menjalani penyuntikan vaksin COVID-19.

Menurutnya, vaksinasi ini menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon jemaah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah tetap terjaga selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Ia mengimbau seluruh JCH yang belum melengkapi vaksinasi agar segera mengikuti jadwal yang telah ditentukan, sehingga tidak menghambat proses administrasi maupun keberangkatan ke Tanah Suci. (zi/jp). 

Bupati Barito Timur Tunggu Edaran Resmi Terkait Kebijakan WFH

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu surat edaran resmi terkait kebijakan Work From Home (WFH) sebelum mengambil langkah lanjutan.

Hal itu diungkapkan Bupati M. Yamin saat diwawancarai wartawan baru-baru ini. 

"Kita tunggu nanti. Masih menunggu aturan edarannya seperti apa. Tentunya kalau sudah ada edarannya, akan kita sampaikan kepada teman-teman media,” ujar M. Yamin. 

Ia menegaskan, bahwa kebijakan yang akan diterapkan di daerah akan disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. 

Dengan demikian, penerapan WFH di lingkungan pemerintah daerah belum dapat dipastikan dan masih menunggu kejelasan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan. (zi/jp). 

Pansus III DPRD Kalsel Serap Masukan di Kalteng, Perkuat Raperda Pengelolaan Air Tanah

PALANGKA RAYA- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 mengenai pengelolaan air tanah. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).

Wakil Ketua Pansus III, H Mushaffa Zakir, mengatakan kunjungan ini menghasilkan sejumlah masukan strategis, meski Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum memiliki perda khusus terkait pengelolaan air tanah.

Menurutnya, masukan tersebut mencakup pembinaan pelaku usaha pengguna air tanah, penguatan perizinan, hingga pola kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dalam aspek konservasi dan pengawasan.

"Kami berterima kasih atas berbagai masukan yang diberikan. Ini akan memperkaya substansi ranperda kami dalam rangka penyempurnaan regulasi,” ujar Mushaffa.

Politisi PKS itu menegaskan, revisi perda ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, khususnya bagi pelaku usaha dalam hal perizinan, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah.

"Regulasi ini diharapkan mampu melindungi air tanah dari kerusakan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Syaripudin, mengapresiasi kunjungan Pansus III DPRD Kalsel. 

Ia berharap, raperda tersebut segera ditetapkan menjadi perda sehingga dapat menjadi rujukan bagi daerah lain, termasuk Kalimantan Tengah.

"Kunjungan ini menjadi bahan bagi kami dalam penataan serta pembinaan perizinan air tanah di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Syaripudin juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, untuk menghadirkan regulasi yang konsisten dan tidak sering berubah.

"Kami berharap ada kepastian regulasi dari pemerintah pusat agar daerah memiliki landasan yang jelas dalam menyusun perda terkait pengelolaan air tanah,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Pengelolaan Air Tanah Diperketat, Pansus III DPRD Kalsel Sinkronkan Kewenangan Pusat-Daerah

SEMARANG- Pengelolaan air tanah diarahkan semakin ketat dengan pendekatan berkelanjutan melalui pengendalian pemanfaatan dan kejelasan pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan. Sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih kebijakan sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.

Upaya tersebut menjadi fokus kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026) pagi.

Ketua Pansus III, Husnul Fatahillah, menegaskan revisi peraturan daerah tentang pengelolaan air tanah difokuskan pada penegasan pembagian kewenangan. Hal ini dinilai penting agar implementasi kebijakan lebih efektif dan tidak saling bertabrakan.

"Retribusi tetap menjadi kewenangan kabupaten/kota, sedangkan provinsi berperan dalam penerbitan izin serta persetujuan pengambilan air tanah,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan regulasi tersebut akan diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah pusat guna menciptakan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur.

"Integrasi ini penting agar ada pembagian peran yang jelas antara pusat dan provinsi dalam pengelolaan air tanah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, S. Ismaillyaningsih, menyampaikan bahwa mekanisme pajak dan retribusi air tanah masih dalam tahap kajian komprehensif.

Menurutnya, kajian tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan perlindungan kepentingan masyarakat.

"Kami mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap penerimaan negara serta opsi relaksasi, seperti penghapusan denda administrasi bagi masyarakat yang telah memiliki izin resmi,” jelasnya. (sar/ali/jp). 

Bupati HSS Hadiri Muscab PKB HSS–Tapin, Dorong Konsolidasi dan Kepemimpinan Solid

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten HSS dan Tapin di Gedung Pramuka Kandangan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang digelar secara kolaboratif oleh dua kabupaten tersebut dibuka Ketua DPW PKB Kalimantan Selatan, Cucun Ahmad Syamsurijal. Turut hadir Ketua TP PKK HSS, Hj Tata Syafrudin Noor, Wakil Bupati HSS, Suriani, Bupati Tapin, Yamani, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.

Ketua DPC PKB HSS, Yuniati, menyebut Muscab kali ini istimewa karena mempertemukan kader dari HSS dan Tapin dalam satu forum. Menurutnya, kolaborasi tersebut mencerminkan soliditas dan semangat kebersamaan PKB di wilayah Banua Enam.

"Ini menjadi simbol ukhuwah yang melampaui batas administrasi wilayah,” ujarnya.

Bupati Syafrudin Noor menegaskan, Muscab merupakan forum strategis bagi partai untuk melakukan evaluasi, menyusun program kerja, serta memperkuat konsolidasi organisasi.

"Muscab diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan organisasi,” ucapnya.

Ia berharap, forum tersebut melahirkan program kerja yang realistis, keputusan yang bijaksana, serta kepemimpinan yang solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan.

"Hindari perpecahan dan perkuat soliditas, karena kekuatan organisasi terletak pada kebersamaan anggotanya,” pesannya.

Sementara itu, Ketua DPW PKB Kalsel, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa Muscab PKB dilaksanakan serentak secara nasional dengan mengedepankan mekanisme musyawarah.

Ia menjelaskan, proses pemilihan ketua DPC kini dilakukan melalui musyawarah, dilanjutkan dengan uji kelayakan dan wawancara terhadap kandidat yang diusulkan, menggantikan mekanisme penunjukan langsung. (ari/jp). 

Pemkab Barito Timur Gelar Job Fit dan Evaluasi 17 Pejabat JPT Pratama, Perkuat Kinerja Birokrasi

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 guna memperkuat penataan birokrasi dan meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.

Sebanyak 17 pejabat mengikuti kegiatan yang berlangsung pada 6–7 April 2026. Rinciannya, 13 pejabat eselon II menjalani job fit, sementara 4 pejabat lainnya mengikuti evaluasi jabatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi menjadi langkah konkret untuk memastikan kesesuaian kompetensi, kinerja, dan potensi pejabat dengan jabatan yang diemban.

"Job fit ini menjadi instrumen untuk menilai secara objektif kompetensi dan kinerja pejabat dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, hasil evaluasi diharapkan mendorong penyegaran birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.

"Melalui evaluasi ini akan terlihat pejabat yang layak dipertahankan dengan peningkatan kinerja maupun yang perlu penyesuaian sesuai kebutuhan organisasi,” tambahnya.

Hasil penilaian akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam penempatan dan pengisian jabatan ke depan, dengan komposisi penilaian 70 persen hasil wawancara dan 30 persen rekam jejak.

Sebelumnya, Pemkab Barito Timur telah membentuk Tim Evaluasi Kinerja dan Panitia Seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama 2026 melalui dua Keputusan Bupati yang ditandatangani Bupati M. Yamin.

Keputusan Bupati Nomor 180/65/HUK/2026 mengatur pembentukan Tim Evaluasi Kinerja sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS, yang mengatur masa jabatan JPT maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi.

Tim evaluasi bertugas menilai capaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan organisasi melalui wawancara dan penelusuran rekam jejak.

Sementara itu, Keputusan Bupati Nomor 180/54/HUK/2026 menetapkan Panitia Seleksi yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan akademisi.

Panitia seleksi juga menyusun metode dan materi uji kompetensi, melaksanakan tahapan seleksi, serta menyampaikan rekomendasi kepada bupati.

Seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari APBD melalui DPA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026. (zi/jp). 

Dua Rumah di Tabalong Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta, Tanpa Korban Jiwa

TANJUNG- Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Kelurahan Agung RT. 05, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.20 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta.

Dua rumah yang terdampak masing-masing milik Ajai (45), seorang sopir, dan Wahyu (50), pekerja swasta. Keduanya berdomisili di Jalan Jenderal Basuki Rahmat RT. 05, Kelurahan Agung.

Berdasarkan keterangan saksi, Nurul Hilmi (65) dan Nurayama (50), api pertama kali terlihat sudah membakar bagian atap rumah milik Ajai. Warga setempat segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas.

Namun, api cepat membesar akibat bangunan yang didominasi material kayu serta kondisi cuaca panas disertai angin kencang, sehingga merambat ke bangunan di sekitarnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WITA oleh tim gabungan dari UPBS Tabalong, Kremsak Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong, serta dibantu masyarakat.

Kapolsek Tanjung Kota, Ipda Fery Andika Mei, bersama anggota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, pendataan saksi, membantu pemadaman sisa api, serta memasang garis polisi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Kami memastikan tidak ada korban jiwa. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca panas dan angin kencang,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, kedua rumah mengalami kerusakan sekitar 80 persen beserta isinya. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. (fah/jp). 

Polres Kapuas Gelar Sertijab Kasatreskrim dan Kapolsek, Sekaligus Lantik Kasipropam

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim dan Kapolsek Kapuas Timur, serta pelantikan Kasipropam dan Kapolsek Selat, Kamis (9/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Polres Kapuas ini dipimpin langsung Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma. Upacara tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: ST/190/III/KEP./2026 tanggal 26 Maret 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalteng.

Dalam sertijab tersebut, AKP Rizki Atmaka Rahadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Kapuas dimutasi menjadi Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng. Posisinya digantikan oleh AKP Danny Arrizal Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur.

Selain itu, AKP Tadi dilantik sebagai Kapolsek Selat menggantikan pejabat sebelumnya. Sementara itu, Iptu Gendee yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kapuas Timur dipercaya sebagai PS Kasipropam Polres Kapuas, dan jabatan Kapolsek Kapuas Timur kini diemban oleh Iptu Debiantho.

Dalam amanatnya, Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel.

"Diharapkan para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas. Acara tersebut diisi dengan penyampaian pesan dan kesan pejabat lama, perkenalan pejabat baru, serta pemberian cenderamata. (fah/jp). 

Wabup HSS Luncurkan Aplikasi “TEROPONG”, Percepat Respons Aspirasi Warga

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi meluncurkan aplikasi TEROPONG (Teknologi, Respon, dan Pengawasan Opini Digital) untuk mempercepat respons terhadap aspirasi, kritik, dan saran masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.

Peluncuran dilakukan Wakil Bupati HSS, H. Suriani, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) HSS, Hendro Martono, di Studio HSS TV, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta camat se-Kabupaten HSS. Acara juga dirangkai dengan dialog terbuka bersama K-Radio Purnama Nada 98.2 FM.

Aplikasi TEROPONG merupakan sistem terpadu yang dirancang untuk memantau dan mengelola opini publik secara digital. Melalui platform ini, setiap masukan masyarakat akan dihimpun secara otomatis dan diteruskan secara real time kepada perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.

"Peluncuran ini merupakan langkah konkret agar pemerintah semakin dekat dengan masyarakat. Pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus responsif dalam mendengar dan menindaklanjuti aspirasi warga,” ujar Wabup Suriani.

Kepala Diskominfo SP HSS, Hendro Martono, menyatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi satu tahun kepemimpinan daerah. Menurutnya, TEROPONG diharapkan mampu membangun sistem komunikasi publik yang transparan, responsif, dan berbasis data.

Dengan hadirnya aplikasi ini, seluruh OPD di lingkungan Pemkab HSS didorong lebih proaktif dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat. 

Pemerintah daerah berharap setiap kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran karena didasarkan pada kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. (ari/jp).

Diduga Cemburu, Perselisihan Pasutri di Tanta Diselesaikan Lewat Mediasi Polisi

TANJUNG- Perselisihan rumah tangga yang dipicu dugaan perselingkuhan berujung mediasi oleh jajaran Polsek Tanta, Kamis (9/4/2026) pagi.

Kegiatan problem solving tersebut dipimpin Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariadi dan berlangsung di rumah Ketua RT. 02, Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa perselisihan terjadi setelah seorang istri berinisial SF (36) mencurigai suaminya HS (41) berselingkuh. Namun, dugaan tersebut tidak didukung bukti kuat sehingga memicu cekcok berulang.

"Permasalahan ini kemudian difasilitasi melalui mediasi guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Kasi Humas.

Dalam mediasi tersebut, pasangan suami istri sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya berkomitmen untuk saling menghargai dan tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik, baik kekerasan maupun dugaan perselingkuhan.

Selain itu, disepakati bahwa apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan, keduanya bersedia menempuh jalan perpisahan atau perceraian. Pihak suami juga menyatakan kesediaannya tetap memberikan nafkah kepada anak apabila terjadi perceraian.

Kedua belah pihak turut sepakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan di kemudian hari secara baik-baik tanpa melibatkan pihak ketiga.

Kesepakatan tersebut dibuat secara sadar tanpa paksaan dan diharapkan mampu menjaga keharmonisan keluarga serta ketertiban lingkungan sekitar. (fah/jp). 

Pemkab Barito Timur Siapkan Revitalisasi Pembibitan Ikan, Fokus Peremajaan Indukan dan Perbaikan Sarana

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perikanan dan Peternakan menyusun strategi untuk mengoptimalkan pembibitan ikan di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Barito Timur, Abianhin, mengatakan langkah utama yang akan dilakukan adalah peremajaan indukan ikan serta perbaikan peralatan teknis yang sudah tidak layak.

"Fokus ke depan adalah mengganti indukan yang sudah tidak produktif dan membenahi peralatan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan pembibitan di Desa Netampin dan Murung Bakti saat ini terkendala faktor musim dan usia indukan yang sudah tua. Indukan yang digunakan mayoritas berasal dari pengadaan tahun 2020 dan 2021.

"Rata-rata indukan sudah berusia di atas lima tahun. Kami perlu pengadaan induk baru, tetapi prosesnya membutuhkan waktu satu hingga dua tahun hingga siap digunakan,” jelasnya.

Selain itu, kondisi infrastruktur di balai benih juga menjadi perhatian. Sejumlah peralatan dilaporkan telah mengalami kerusakan dan penurunan fungsi.

"Kondisi ini berdampak pada efisiensi operasional yang belum memberikan hasil optimal bagi daerah,” katanya.

Abianhin menegaskan, pihaknya akan melakukan kajian kelayakan secara menyeluruh sebelum mengusulkan penambahan anggaran.

"Kami masih menghitung aspek keuntungannya. Jika potensinya baik dan didukung kesiapan tim, maka akan kami usulkan pengadaan indukan baru serta perbaikan sarana perbenihan,” tambahnya.

Ia berharap, langkah revitalisasi tersebut mampu meningkatkan produktivitas pembibitan ikan serta memberikan kontribusi nyata terhadap ketersediaan benih ikan bagi masyarakat. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur Tegaskan Urgensi Survei Jalan Rp496 Juta, Jadi Dasar Kebijakan Infrastruktur

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas PUPRPERKIM menegaskan bahwa kegiatan survei kondisi jalan dan jembatan merupakan langkah krusial dalam perencanaan pembangunan infrastruktur daerah.

Kepala Dinas PUPRPERKIM Barito Timur, Yumail J Paladuk melalui Kabid Bina Marga, Hewuyanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara kontraktual melalui jasa konsultansi non-konstruksi yang membutuhkan keahlian khusus serta dukungan peralatan dan aplikasi tertentu.

"Survei kondisi jalan dan jembatan adalah kegiatan rutin yang wajib dilakukan setiap tahun. Hasilnya menjadi dasar pemutakhiran database jalan kabupaten,” ujarnya, Kamis (9/4/2026). 

Ia menambahkan, data hasil survei nantinya akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pengelolaan Database Jalan Daerah (SiPDJD) dan diverifikasi berjenjang, mulai dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah hingga Kementerian Pekerjaan Umum. Verifikasi tersebut dijadwalkan mulai pekan kedua April 2026.

Selain itu, data tersebut menjadi syarat utama dalam pengajuan pendanaan pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Dengan demikian, keberadaan data yang akurat dapat mengurangi beban APBD dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Hewuyanto menjelaskan, survei dilakukan terhadap 727,66 kilometer jalan kabupaten yang tersebar di 121 ruas serta 96 unit jembatan. Pendataan dilakukan setiap 100 meter menggunakan metode dan standar teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam waktu terbatas, yakni 60 hari kalender, dengan tahapan meliputi survei lapangan, pengolahan data, verifikasi, hingga penyusunan laporan. Data yang diperoleh kemudian diolah menggunakan aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) dan terintegrasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Terkait anggaran sebesar Rp496.634.200, Hewuyanto, menegaskan bahwa nilai tersebut telah disusun sesuai ketentuan, mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Kepmen PUPR Nomor 943/KPTS/M/2024.

Anggaran tersebut mencakup biaya tenaga ahli dan tim survei sebanyak 14 orang selama dua bulan, serta biaya non-personel seperti peralatan survei, transportasi, operasional kantor, hingga pelaporan.

"Dengan kompleksitas pekerjaan dan kebutuhan tenaga ahli, anggaran ini dinilai relevan. Selain itu, terdapat kewajiban pajak sebesar 11 persen yang harus disetorkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil survei memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan pembangunan jalan. Data tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kemantapan jalan, kebutuhan rehabilitasi, hingga prioritas pembangunan.

Berdasarkan data tahun 2025, dari total 727,66 kilometer jalan kabupaten, hanya 40,76 persen atau 296,60 kilometer dalam kondisi mantap, sementara 59,24 persen lainnya masih dalam kondisi tidak mantap.

"Data ini menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan alokasi anggaran dan strategi peningkatan kualitas jalan setiap tahunnya,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa hingga Kamis (9/4/2026), kegiatan tersebut masih dalam tahap seleksi penyedia jasa melalui LPSE dan belum memasuki tahap kontrak maupun pelaksanaan. Proses seleksi saat ini masih dalam masa sanggah hingga 13 April 2026.

Hewuyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi. Menurutnya, kesalahpahaman dapat memicu opini yang tidak tepat di tengah masyarakat.

Hewuyanto juga menegaskan, bahwa anggaran survei tidak dapat disandingkan langsung dengan pembangunan fisik jalan karena keduanya memiliki fungsi berbeda, namun saling berkaitan.

"Pembangunan infrastruktur harus berbasis data. Survei ini menjadi fondasi dalam menentukan kebijakan pembangunan jalan yang tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan total anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp19 miliar pada tahun 2026, keberadaan data hasil survei dinilai menjadi kunci dalam memastikan efektivitas dan ketepatan penggunaan anggaran tersebut. (zi/jp). 

Dilalap Api Dini Hari, Sekretariat Karang Taruna Dewa Runci di Tanta Ludes Tanpa Sisa

TANJUNG- Kebakaran menghanguskan bangunan Sekretariat Karang Taruna Dewa Ruci di Desa Tanta RT. 03, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 02.10 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga, M. Saufi (30), yang saat itu hendak bepergian ke luar kota. Ia melihat api telah membakar sebagian bangunan sekretariat, lalu segera memberi tahu warga sekitar serta petugas UPBS Tanta.

Mendapat laporan tersebut, petugas bersama warga langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 02.45 Wita berkat kerja sama masyarakat, UPBS Tanta, BPBD Kabupaten Tabalong, Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, serta UPBS gabungan Tabalong.

Kapolsek Tanta, IPDA Aris Sufariadi bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menyampaikan bahwa bangunan yang sebagian besar berbahan kayu itu terbakar hingga 100 persen.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026) pagi. 

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan berbahan kayu, guna mencegah kejadian serupa. (fah/jp). 

Rabu, 08 April 2026

Marabahan, Batola Ditetapkan Tuan Rumah MTQ XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

MARABAHAN- Kabupaten Barito Kuala resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXVII tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026. 

Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Selatan bersama LPTQ Kabupaten Barito Kuala di Aula Mufakat, Rabu (8/4/2026).

Ketua Umum LPTQ Kabupaten Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, mengatakan pelaksanaan MTQ tetap menjadi prioritas pemerintah daerah meski di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika global.

"MTQ ini bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan, sejalan dengan motto Barito Kuala, yakni Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul,” ujarnya.

Ia menambahkan, terakhir kali Barito Kuala menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi sekitar 16 tahun lalu. Karena itu, pihaknya berharap dukungan dan arahan dari LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan agar pelaksanaan MTQ berjalan sukses, baik dari sisi penyelenggaraan maupun prestasi.

Dalam kesempatan tersebut, H Zulkipli menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Selatan terkait penetapan lokasi MTQ. SK tersebut diserahkan oleh Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, H Fahrurazi. 

Selain itu, disampaikan pula usulan jadwal pelaksanaan MTQ yang direncanakan berlangsung pada 16–26 Juni 2026.

H Fahrurazi menegaskan, penetapan Marabahan sebagai lokasi MTQ didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk kedekatan dengan permukiman warga guna mendorong partisipasi masyarakat.

"MTQ bukan sekadar ajang lomba, tetapi sarana membumikan Al-Qur’an agar masyarakat semakin gemar membaca, memahami, dan mengamalkannya,” katanya.

Ia juga berharap, MTQ ini mampu melahirkan qari dan qariah berprestasi hingga tingkat nasional dan internasional. (wke/ali/jp). 

Hari Jadi ke-23, Pemkab Balangan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan

PARINGIN- Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat pada peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Balangan, yang digelar di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (8/4/2026).

Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan hasil positif, meskipun Balangan tergolong sebagai daerah yang relatif muda di Kalimantan Selatan.

"Dengan tekad kuat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, alhamdulillah kinerja pemerintah daerah mendapat apresiasi dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"Dari tahun ke tahun, kita terus berupaya memberikan yang terbaik. Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk PPKB, Forkopimda, pemerintah provinsi, BPK, dan BPKP yang telah mendukung upaya pembangunan di Balangan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Hasnuryadi Sulaiman menilai peringatan hari jadi ini menjadi momentum refleksi sekaligus rasa syukur atas capaian pembangunan daerah.

Ia mengapresiasi kemajuan Balangan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur yang dinilai menunjukkan perkembangan signifikan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami memberikan apresiasi. Kami berharap pembangunan terus berlanjut dan semakin memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Balangan juga diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya pemutaran video kaleidoskop pembangunan, penyerahan penghargaan kepada pegiat berprestasi pada Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat, serta penyerahan sejumlah bantuan dan dokumen penting.

Di antaranya penyerahan sertifikat hak pakai tanah oleh Kantor Pertanahan Balangan, dividen tahun buku 2025 dan program CSR 2026 oleh Bank Kalsel, serta penandatanganan hibah dan serah terima Kantor UPPD Samsat Paringin. (stq/eyv/hru/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Peluncuran Safety Driving Center Polda Kalsel, Dorong Edukasi dan Tekan Kecelakaan

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menghadiri peluncuran operasional Safety Driving Center (SDC) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Rabu (8/4/2026), di Mako Ditlantas Pal 21, Landasan Ulin, Banjarbaru.

Peluncuran SDC ini bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya di wilayah Kalimantan Selatan.

Di sela kegiatan, Supian HK menyampaikan apresiasi atas diresmikannya fasilitas tersebut. Menurutnya, kehadiran SDC merupakan langkah maju dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

"Ini langkah maju dalam edukasi dan pelatihan keselamatan berkendara, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Ia berharap, SDC dapat menjadi pusat pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.

Supian HK juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, edukasi dan pelatihan yang berkelanjutan akan berdampak pada meningkatnya kesadaran serta menurunnya angka fatalitas akibat kecelakaan.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan bahwa SDC akan difungsikan sebagai pusat pelatihan dan simulasi keselamatan berkendara. Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para pengemudi di wilayah hukum Polda Kalsel.

"SDC diharapkan menjadi awal perubahan positif dalam budaya berlalu lintas di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, komunitas otomotif, komunitas ojek online, serta masyarakat umum. (sar/ali/jp). 

Bang Dhin Bekali Mahasiswa UNISKA MAB tentang Manajemen Konflik dan Peran DPRD

BANJARMASIN- Dr. (Cand) H Syarifuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, memberikan pembekalan kepada mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) saat kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (8/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bang Dhin menjadi narasumber utama dengan materi manajemen konflik dalam organisasi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Materi disampaikan secara komunikatif dan kontekstual sehingga mudah dipahami oleh mahasiswa.

Ia menjelaskan, bahwa konflik merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika organisasi. Karena itu, konflik tidak selalu harus dihindari, tetapi perlu dikelola secara tepat agar memberi dampak positif bagi perkembangan organisasi.

"Mahasiswa meminta materi tentang manajemen konflik. Saya sampaikan mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan, hingga eksekusi dalam menghadapi konflik,” ujar Bang Dhin usai kegiatan.

Menurutnya, perencanaan menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan. Tanpa perencanaan yang matang, organisasi akan kesulitan menentukan arah dan solusi terbaik.

Selain membahas manajemen konflik, Bang Dhin juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menilai, pemahaman tersebut penting agar mahasiswa mengetahui peran strategis DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.

Ia juga menjelaskan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Hal itu dinilai penting agar mahasiswa memahami batasan kewenangan setiap level pemerintahan dalam menangani persoalan masyarakat.

Bang Dhin menekankan pentingnya peran pemimpin dalam mengelola konflik. Menurutnya, pemimpin yang efektif adalah mereka yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk konflik internal dalam organisasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa terkait praktik pemerintahan sekaligus meningkatkan pemahaman mereka dalam mengelola konflik secara profesional. (sar/ali/jp). 

Dari Tanah Desa ke Harapan Bangsa : Polisi dan Warga Tanam Jagung 3,5 Hektare Demi Ketahanan Pangan

TAMIANG LAYANG- Semangat kebersamaan dan harapan akan ketahanan pangan nasional terasa kuat di Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (8/4/2026). 

Di atas lahan seluas 3,5 hektare milik warga bernama Sehono, jajaran Polsek Dusun Tengah bersama petani dan instansi terkait melaksanakan penanaman jagung dalam sebuah kegiatan yang sarat makna dan tujuan strategis.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, didampingi Wakapolsek, Kanit Binmas AIPTU Salmon Tarigan, serta personel lainnya bersama para petani Desa Malintut dan perwakilan penyuluh pertanian.

Di lahan tersebut, sebanyak 50 kilogram bibit jagung pakan ditanam secara gotong royong. Tidak hanya itu, sebagai bentuk dukungan nyata, Kapolsek Dusun Tengah juga menyerahkan bantuan berupa 100 kilogram pupuk serta 4 kantong bibit jagung kepada pemilik lahan dan kelompok tani setempat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah. Sinergi antara Polri, petani, dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Raren Batuah menjadi kunci dalam mewujudkan langkah strategis menghadapi tantangan global di sektor pangan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini bukan hanya sebatas pengamanan, namun juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Penanaman jagung ini bukan sekadar kegiatan pertanian, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga ketahanan pangan nasional. Kami hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat agar terus produktif dan mandiri,” tegasnya.

Suasana kebersamaan begitu terasa saat seluruh pihak turut serta dalam proses penanaman. Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi peningkatan ekonomi warga desa.

Dengan langkah nyata seperti ini, diharapkan Desa Malintut mampu menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di wilayah Barito Timur, sekaligus menginspirasi daerah lain untuk bergerak bersama membangun kemandirian pangan bangsa. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur memastikan harga bahan pokok di wilayahnya masih stabil hingga Rabu, 8 April 2026. 

Berdasarkan Laporan Harga Harian di Pasar Toemenggoeng Djaya Karti, mayoritas komoditas tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Sejumlah kebutuhan pokok terpantau bertahan, di antaranya beras premium Rp17.000 per kilogram, telur ayam ras Rp33.000 per kilogram, dan daging sapi Rp160.000 per kilogram. Sementara komoditas hortikultura seperti cabai rawit merah berada di kisaran Rp150.000 per kilogram dan bawang merah Rp48.000 per kilogram.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Barito Timur, Amrullah, mengatakan kondisi harga masih dalam batas wajar dan terkendali.

"Kami memastikan harga kebutuhan pokok relatif stabil. Jika ada kenaikan, masih dalam batas wajar dan tidak signifikan,” ujar Amrullah, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan rutin untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di pasar.

Amrullah juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap fluktuasi harga. Menurutnya, perubahan harga merupakan hal yang wajar, terutama dipengaruhi distribusi dan ketersediaan barang.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah siap mengambil langkah jika terjadi lonjakan harga yang signifikan,” tambahnya.

Pemkab Barito Timur terus berkoordinasi dengan distributor dan pelaku usaha guna memastikan kelancaran distribusi serta menjaga stok tetap aman.

Masyarakat pun diimbau berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar stabilitas harga tetap terjaga. (zi/jp). 

Anggota DPRD Kalsel Dapil V Hadiri HUT ke-23 Balangan, Dorong Penguatan Pembangunan dan Identitas Lokal

PARINGIN- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V menghadiri peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Balangan, Rabu (8/4/2026). Perayaan berlangsung meriah dengan mengusung tema “Balangan Baharat” yang mencerminkan semangat kebersamaan, kemajuan, dan kearifan lokal.

Kehadiran para wakil rakyat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah sekaligus apresiasi atas capaian Kabupaten Balangan selama lebih dari dua dekade.

Anggota DPRD Kalsel Dapil V, Firman Yusi, mengatakan peringatan hari jadi tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen pembangunan.

"Peringatan hari jadi ini menjadi refleksi atas perjalanan pembangunan sekaligus komitmen bersama untuk terus memajukan daerah,” ujarnya.

Tema “Balangan Baharat” dinilai merepresentasikan nilai budaya dan semangat gotong royong masyarakat sebagai modal utama dalam menghadapi tantangan pembangunan. Tema tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga identitas lokal di tengah arus modernisasi.

Rangkaian peringatan diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, pertunjukan seni budaya, hingga kegiatan sosial dan hiburan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Antusiasme warga terlihat dalam setiap agenda yang digelar.

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui perwakilannya menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah Dapil V.

Memasuki usia ke-23, Kabupaten Balangan diharapkan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah berkembang di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

DPRD Kalsel Utamakan Penertiban Sistem Pajak, Tunda Kenaikan Tarif

SURABAYA- Panitia Khusus (Pansus) I Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan kehati-hatian dalam membahas perubahan regulasi pajak. 

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Rabu (8/4/2026), Pansus memilih memprioritaskan penertiban sistem dan optimalisasi potensi pendapatan dibandingkan menaikkan tarif pajak.

Ketua Pansus I, Muhammad Yani Helmi, mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan adalah menyisir seluruh potensi pendapatan daerah secara menyeluruh. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu, namun penting untuk memastikan potensi yang ada dapat dimaksimalkan.

"Kita susuri dulu potensi pendapatan daerah. Ini memang butuh waktu, tapi tidak masalah. Kita beri waktu satu sampai dua minggu agar aset-aset daerah bisa dimaksimalkan untuk menambah APBD,” ujarnya.

Ia menilai optimalisasi aset daerah dapat menjadi sumber tambahan pendapatan tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.

Selain itu, Yani juga menyoroti praktik di Jawa Timur yang melibatkan hingga tingkat pemerintahan terbawah dalam menggali potensi pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor.

"Di Jawa Timur, sampai tingkat dusun turut dilibatkan untuk menggali potensi pajak, khususnya dari kendaraan,” katanya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa peningkatan pendapatan harus diimbangi dengan kemudahan layanan bagi masyarakat. Menurutnya, kepuasan wajib pajak menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Jawa Timur, Krisna Bimasakti, menyatakan pihaknya terus mengupayakan peningkatan pendapatan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami memaksimalkan pengumpulan pendapatan yang sah tanpa menimbulkan keresahan. Pelayanan yang nyaman dan cepat menjadi bagian dari strategi kami,” ujarnya.

Anggota Pansus I, Umar Sadik, menilai keberhasilan Jawa Timur juga didukung oleh pengelolaan hasil pajak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Contohnya, jalan rusak bisa diperbaiki dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Ini menunjukkan pajak yang dibayarkan kembali dalam bentuk pelayanan,” ungkapnya.

Dari kunjungan tersebut, Pansus I menyimpulkan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak harus melalui kenaikan tarif pajak. Penertiban sistem, kemudahan layanan, dan kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam perubahan Perda yang tengah dibahas. (sar/ali/jp). 

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Pengawasan Pangan, Tekankan Pencegahan Peredaran Bahan Berbahaya

KUALA KAPUAS- Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin rapat koordinasi (rakor) secara virtual terkait hasil pengawasan intensifikasi pangan selama Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (8/4/2026).

Rakor yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut membahas tindak lanjut pengawasan bersama Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM). Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Sekda Kapuas dan diikuti sejumlah pejabat terkait.

Turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie. Hadir pula secara virtual Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Agus Waluyo, para camat se-Kabupaten Kapuas, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Usis I Sangkai, menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar bahan berbahaya tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat.

"Kita harus memastikan upaya pencegahan berjalan optimal sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah perangkat daerah dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil intensifikasi sebelumnya, ditemukan bahan berbahaya berupa boraks (dikenal juga sebagai bleng) yang masih beredar di pasaran. Padahal, bahan tersebut dilarang digunakan sebagai campuran makanan karena berisiko bagi kesehatan.

Karena itu, pihak kecamatan diminta aktif melakukan pengecekan di wilayah masing-masing guna mendeteksi dini peredaran bahan berbahaya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM telah mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya. Dalam temuan sebelumnya, kandungan boraks pada salah satu produk makanan bahkan mencapai 12 persen.

Jika pelanggaran masih ditemukan, pelaku usaha akan diberikan peringatan tertulis oleh instansi terkait.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Agus Waluyo, menyampaikan bahwa tim gabungan akan melakukan pemantauan rutin ke lapangan. Tindakan tegas, termasuk penyitaan produk, akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, agar masyarakat lebih waspada terhadap bahan berbahaya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran Bupati Kapuas terkait penguatan pengawasan keamanan pangan. (fah/hru/jp). 

Pemkab Murung Raya Dorong Penerapan BLUD Puskesmas untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas, Rabu (8/4/2026), di aula Dinas Kesehatan setempat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Terwujudnya Murung Raya HEBAT, semakin maju dan sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030”.

"Visi ini bukan sekadar slogan, tetapi komitmen pemerintah daerah agar seluruh pembangunan, termasuk sektor kesehatan, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sarwo.

Ia menegaskan, salah satu misi utama dalam RPJMD adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. Karena itu, transformasi pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas menjadi agenda strategis dan prioritas daerah.

Sarwo juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pembinaan secara intensif dan terukur, serta memberikan dukungan dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.

Kepada para kepala puskesmas, ia menekankan agar segera mempersiapkan penerapan BLUD. 

"Siapkan diri, dokumen, dan perubahan. Ke depan, kita ingin puskesmas di Murung Raya menjadi unggul, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, menyebut bahwa BLUD sebagai instrumen penting dalam meningkatkan mutu layanan puskesmas. Menurutnya, skema ini memungkinkan pengambilan keputusan operasional yang lebih cepat serta pelayanan yang lebih responsif.

"Penerapan BLUD bukan sekadar perubahan sistem keuangan, tetapi transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kualitas, kepuasan masyarakat, dan dampak nyata terhadap derajat kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap, sosialisasi tersebut tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi berlanjut pada implementasi nyata di lapangan. 

"Kebijakan yang disusun harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (maya/jp). 

103 Jemaah Haji Bartim Siap Berangkat 2026, Pemkab Matangkan Persiapan dan Layanan Kesehatan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mematangkan persiapan pemberangkatan ibadah haji tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah, Selasa (8/4/2026).

Rapat dipimpin Asisten I Setda Bartim, Ari Panan Putut Lelu, dan dihadiri unsur lintas instansi, antara lain Kantor Kementerian Agama, kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Ari Panan Putut Lelu mengatakan, sebanyak 103 jemaah calon haji asal Bartim dipastikan siap berangkat pada musim haji 2026, dengan enam orang sebagai cadangan.

"Untuk embarkasi Banjarmasin, jemaah terbagi dalam tiga kloter, yakni Kloter 4 sebanyak dua orang, Kloter 7 sebanyak 99 orang, dan Kloter 8 sebanyak dua orang,” ujarnya.

Dari sisi kesehatan, masih terdapat 22 calon jemaah yang akan menjalani vaksinasi susulan, meliputi vaksin meningitis, polio, dan COVID-19.

Selain itu, sebanyak 10 jemaah masuk kategori prioritas, seperti lanjut usia, berisiko tinggi, pengguna kursi roda, serta pendamping.

Pelepasan jemaah dijadwalkan pada 1 Mei 2026 malam, menyesuaikan jadwal keberangkatan Kloter 7 dan 8 yang harus tiba di Asrama Haji Banjarmasin pada pukul 14.00 WITA.

Selama proses pemberangkatan menuju Banjarmasin, rombongan jemaah akan mendapat pengawalan dari Satuan Lalu Lintas Polres Bartim dan Dinas Perhubungan, serta didampingi tenaga medis dan panitia kabupaten.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh calon jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta memastikan waktu istirahat yang cukup menjelang keberangkatan. (zi/jp). 

Polres Tabalong Uji Kelayakan Psikologis 33 Personel Pemegang Senpi Dinas

TANJUNG- Polres Tabalong menggelar tes psikologi bagi personel pemegang senjata api (senpi) dinas guna memastikan kelayakan mental dan profesionalisme anggota, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus STIA Tabalong, Kecamatan Murung Pudak, ini diikuti 33 personel yang diusulkan oleh masing-masing satuan kerja pengguna senpi dinas.

Tes psikologi tersebut merupakan bagian dari pelayanan pendampingan psikologi dan asistensi Bagpsikologi Biro SDM Polda Kalimantan Selatan. Selain pengujian, kegiatan juga mencakup sesi konseling psikologi bagi personel.

Kabag SDM Polres Tabalong, Kompol Slamet Hari Wahyudi, membuka kegiatan didampingi Ketua Tim Bagpsikologi Biro SDM Polda Kalsel, Iptu Galih Risdiantoro.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menegaskan bahwa tes psikologi merupakan syarat wajib bagi anggota Polri yang akan memegang senpi dinas.

"Hasil tes ini menjadi dasar penilaian kelayakan personel, baik untuk pengajuan izin baru maupun perpanjangan penggunaan senjata api,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Tabalong untuk memastikan setiap personel memiliki kesiapan mental dan emosional dalam menjalankan tugas.

"Penggunaan senjata api harus didukung kondisi psikologis yang stabil agar dapat dilakukan secara profesional, tepat, dan bertanggung jawab,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel pemegang senpi dinas mampu menjalankan tugas kepolisian secara optimal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (fah/jp). 

Polres Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba 66,7 Gram Sabu

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sitaan kasus narkoba berupa 66,7 gram sabu-sabu, Rabu (8/4/2026) di Aula Pratisara Wirya Mapolres Bartim.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F Sitepu, didampingi Ketua Perwakilan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Perwakilan Kejari Barito Timur, Perwakilan Dinas Kesehatan Barito Timur, dan Penasehat Hukum. 

Turut hadir Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Kasikum, dan Kasi Humas Polres Bartim, serta tiga orang tersangka. 

Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F Sitepu, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah.

"Barang bukti ini didapat dari tangan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial AB (40), A (47), dan MAF (32) yang ditangkap beberapa waktu lalu," kata Kompol Alexander.

Alexander menuturkan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan hasil persetujuan Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

Ia menyebutkan, bahwa pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ini dengan cara dimasukan kedalam wadah plastik yang berisi air, dicampur dengan cairan pembersih lantai atau karbol dan diaduk sampai rata.

"Setelah sabu tersebut larut didalam campuran air dan cairan pembersih lantai atau karbol kemudian di buang ke dalam selokan yang disaksikan langsung oleh para tersangka," tutup Alexander F Sitepu. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes