TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus peredaran narkotika. Penindakan terhadap para pelaku dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, usai menghadiri konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Barito Timur, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, para pejabat utama (PJU) Polres Barito Timur, penegak hukum, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ari Panan menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini untuk melindungi generasi muda, terutama kalangan pelajar, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah memiliki peran penting dalam membentuk perilaku serta lingkungan pergaulan anak yang sehat.
Ia mengingatkan agar orang tua dan pihak sekolah memberikan perhatian terhadap aktivitas anak, termasuk mencegah kebiasaan merokok, mengonsumsi minuman keras, maupun perilaku negatif lainnya yang berpotensi merugikan masa depan mereka.
Ari Panan juga menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan peran aktif orang tua, pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” demikian Ari Panan Putut Lelu. (zi/jp).
































