MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (30/7/2026).
Rapat paripurna diawali dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 dari perwakilan daerah pemilihan (dapil) kepada pimpinan DPRD.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 dari pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara.
Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses administrasi dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD.
Bupati H Shalahuddin menegaskan, bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (emca/jp).





































