TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Pelaku diketahui memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat untuk menipu warga.
Plt. Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun Kartu Keluarga (KK) melalui layanan video call, telepon, atau WhatsApp.
"Harap abaikan jika ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Dinas Dukcapil Barito Timur terkait aktivasi IKD,” tegas M. Mursalin, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi korban secara langsung dengan dalih membantu proses administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Dalam praktiknya, pelaku kemudian meminta data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Menurutnya, hal tersebut sangat berisiko karena dapat memicu pencurian data pribadi hingga tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang tidak jelas identitasnya.
M. Mursalin menambahkan, aplikasi IKD resmi hanya dapat diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store. Proses aktivasi juga dilakukan melalui mekanisme verifikasi resmi, bukan melalui panggilan pribadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kode verifikasi, foto dokumen, maupun data sensitif kepada pihak yang tidak dikenal, meskipun mengaku sebagai petugas Disdukcapil.
"Bagi warga yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin mengurus administrasi kependudukan, silakan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau melalui kanal pengaduan resmi,” jelasnya.
Disdukcapil Barito Timur berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban penipuan berkedok layanan administrasi kependudukan. (zi/jp).



















































