BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 21 Agustus 2026

DPRD Kalsel Terima Penjelasan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Naik 5,56 Persen

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penjelasan Gubernur Kalsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (21/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari.

Penjelasan Gubernur Kalsel, H Muhidin disampaikan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman. Ia menyampaikan, perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan anggaran dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sekaligus mendukung program strategis pemerintah daerah dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat 5,56 persen menjadi Rp7,762 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan naik 5,98 persen menjadi Rp10,534 triliun.

Menurut pemerintah daerah, penyesuaian anggaran tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan dipertahankan di atas 20 persen, sementara belanja pegawai berada di bawah batas maksimal 30 persen.

Selain itu, alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik disebut telah melampaui batas minimal 40 persen. Ketentuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan perubahan APBD agar penganggaran tetap sejalan dengan regulasi sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengatakan setelah penyampaian penjelasan Gubernur, tahapan pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menilai arah kebijakan perubahan anggaran serta memastikan alokasi belanja mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Kalsel berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan demikian, sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Polres Seruyan Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian

KUALA PEMBUANG- Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri di halaman Markas Komando (Mako) Polres Seruyan, Jum'at (21/8/2026).

Upacara tersebut diikuti Wakapolres Seruyan, Kompol Syaifullah, para pejabat utama Polres Seruyan, personel Polres Seruyan, serta aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Dalam upacara itu, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi bertindak sebagai inspektur upacara. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Mars Polri, dilanjutkan penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara.

Selanjutnya, peserta upacara mengheningkan cipta, pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri, serta pembacaan Naskah Proklamasi Polisi oleh inspektur upacara. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Andhika Bhayangkari.

Upacara ditutup dengan laporan komandan upacara, penghormatan pasukan, menyanyikan Hymne Polri, dan pembacaan doa. Setelah inspektur upacara meninggalkan tempat, seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai.
Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum bagi jajaran Polres Seruyan untuk mengenang sejarah perjuangan dan pengabdian Polri. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi setiap personel untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menegakkan hukum.

Melalui peringatan tersebut, personel Polres Seruyan diharapkan mampu mempertahankan nilai-nilai perjuangan, memperkuat soliditas dan integritas, serta meningkatkan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.

Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan institusi Polri yang semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya serta dicintai masyarakat. (gan/jp). 

Bayar Pajak Tak Perlu ke Kota, Bapenda Seruyan Terapkan QRIS Gandeng Bank Kalteng

KUALA PEMBUANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan resmi menerapkan pembayaran pajak daerah melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Program yang menggandeng Bank Kalteng ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat, terutama wajib pajak yang berada di desa dan wilayah pelosok.

Kepala Bapenda Kabupaten Seruyan, Ashadi, mengatakan layanan pembayaran melalui QRIS berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Bapenda di Kuala Pembuang untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

"Rencana kami, masyarakat yang ingin membayar pajak akan kami fasilitasi melalui kerja sama dengan Bank Kalteng. Kami menggunakan QRIS agar masyarakat tidak harus turun ke kantor Bapenda,” kata Ashadi, Jumat (21/8/2026).

Penerapan pembayaran digital tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Seruyan memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selama ini, wajib pajak yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan harus menempuh perjalanan menuju Kuala Pembuang untuk melakukan pembayaran. Dengan QRIS, proses tersebut dapat dilakukan secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menerjemahkan visi dan misi Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, khususnya dalam meningkatkan kemudahan pelayanan publik.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Ashadi menjelaskan, transaksi melalui QRIS membuat pembayaran lebih mudah tercatat dan dikontrol dibandingkan dengan mekanisme manual.

"Kenapa harus QRIS, salah satunya untuk menghindari kebocoran pajak. Kalau manual, bisa saja tidak tersampaikan atau tidak masuk ke kas daerah. Dengan sistem ini, transaksi lebih terkontrol dan tercatat,” tegasnya.

Menurut dia, sistem pembayaran digital diharapkan dapat memastikan setiap transaksi tercatat dalam sistem sehingga pengelolaan penerimaan pajak daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Bapenda Seruyan menyadari penerapan sistem pembayaran digital membutuhkan sosialisasi, terutama di wilayah perdesaan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan literasi digital.

Karena itu, Bapenda akan melakukan sosialisasi secara langsung di tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa.

"Kami akan melakukan sosialisasi di tingkat desa dengan melibatkan pihak desa. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa harus sama-sama menjalankan program ini agar pelayanan tidak mempersulit,” jelas Ashadi.

Ia berharap penerapan QRIS dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan layanan tersebut, masyarakat di wilayah pelosok diharapkan dapat membayar pajak dengan lebih mudah, tanpa harus mengeluarkan tambahan waktu dan biaya untuk datang ke pusat kabupaten. (gan/jp). 

Bapemperda Kalsel Percepat Raperda Pajak dan Retribusi, Ditarget Rampung 1 September

BANJARMASIN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi dengan Panitia Khusus (Pansus) dan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Percepatan pembahasan dilakukan menyusul batas waktu penyelesaian yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga 1 September 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan koordinasi intensif dilakukan bersama pimpinan Pansus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyamakan langkah sekaligus mempercepat pembahasan Raperda tersebut.

"Insyaallah pembahasan ini segera terselesaikan karena seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menuntaskan regulasi yang sangat dibutuhkan daerah,” ujarnya, Jum'at (21/8/2026).

Menurut H Gusti Iskandar, Raperda perubahan tersebut memiliki posisi strategis dalam memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah. Regulasi ini juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan memperkuat kapasitas fiskal untuk membiayai pembangunan.

Karena itu, ia menekankan pembahasan harus dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tidak mengabaikan target waktu yang telah ditetapkan.

Bapemperda, lanjutnya, akan terus mendorong komunikasi antara legislatif dan eksekutif agar setiap tahapan pembahasan dapat berjalan efektif dan diselesaikan sesuai jadwal.

"Ini merupakan kebutuhan daerah dalam rangka menjaga dan memperkuat fiskal daerah agar pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Dengan koordinasi yang semakin intensif, Bapemperda optimistis pembahasan Raperda perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang ditetapkan Kemendagri. (sar/ali/jp). 

Bupati H Shalahuddin Gowes Bersama Warga, Pastikan Kesiapan Venue Barito Utara Bertabligh

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti gowes santai bersama masyarakat di Muara Teweh, Jum'at (21/8/2026).

Gowes bersama tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat. Selain menjadi sarana menjaga kebugaran, kegiatan ini dimanfaatkan jajaran pemerintah daerah untuk berinteraksi dan menyapa masyarakat secara langsung di sepanjang rute.

Bupati H Shalahuddin mengatakan, olahraga bersama menjadi salah satu sarana untuk membangun kedekatan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

"Gowes ini selain untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, juga menjadi kesempatan bagi kami untuk bertemu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Usai gowes, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama yang diikuti Bupati, Wakil Bupati, Sekda, jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat. Kegiatan berlangsung meriah dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi.

Setelah rangkaian olahraga bersama, Bupati bersama jajaran kemudian meninjau lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan Barito Utara Bertabligh pada Jumat malam.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan venue, fasilitas, serta berbagai kebutuhan pendukung kegiatan. Pemerintah daerah juga memastikan aspek keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan kegiatan telah dipersiapkan dengan baik.

Bupati menegaskan, pengecekan langsung di lapangan penting dilakukan agar seluruh rangkaian agenda daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hadir.

Kegiatan gowes, senam bersama, dan peninjauan venue tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat. Melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, Pemkab Barito Utara berupaya memperkuat komunikasi, kebersamaan, serta sinergi dalam mendukung pembangunan daerah. (emca/jp). 

Polres Tabalong Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian Besi Angkur Perusahaan Semen

TANJUNG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian besi angkur milik sebuah perusahaan semen di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Keempat terduga pelaku diamankan secara bertahap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Penindakan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, dengan melibatkan personel Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, dan Polsek Patangkep Tutui.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengatakan aksi pencurian diketahui pada Selasa (28/6/2026) sore setelah seorang karyawan menemukan jalan pintas yang dibuat menuju tembok luar area perusahaan.

Petugas keamanan yang melakukan pengecekan kemudian menemukan sejumlah karung berisi besi angkur. Saat pemeriksaan berlangsung, sejumlah orang terlihat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Desa Seradang.

Dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan 11 karung berisi besi angkur yang diduga telah disiapkan untuk dibawa keluar dari area perusahaan. Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp116,5 juta.

Pengungkapan kasus berlanjut pada Sabtu (1/8/2026) malam. Polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni SUP (33), warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, dan KR (38), warga Desa Surian, Kecamatan Haruai. Keduanya diamankan di wilayah Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Selanjutnya, pada Senin (17/8/2026) malam, petugas mengamankan RAH (35), warga Desa Palajau, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Seorang terduga pelaku lainnya, PAH (35), warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, diamankan pada Rabu (19/8/2026) sore di lapangan sepak bola Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 11 karung berisi besi angkur, satu helm proyek warna kuning, satu rompi warna hijau dengan lis silver, serta satu jaket hoodie warna hitam.

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian aksi pencurian tersebut. (fah/jp). 

Diduga Diintimidasi Saat Liputan, Ketua PWRI Seruyan Polisikan Oknum Ketua BUMDes

KUALA PEMBUANG- Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yasir, melaporkan dugaan intimidasi dan ancaman yang dialaminya saat menjalankan tugas jurnalistik ke Kepolisian Resor (Polres) Seruyan, Jum'at (21/8/2026).

Dugaan intimidasi tersebut terjadi ketika Yasir melakukan peliputan acara serah terima jabatan (sertijab) di Pemerintah Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Kamis (20/8/2026).

Yasir mengatakan, dirinya hadir di lokasi berdasarkan undangan resmi untuk meliput kegiatan tersebut. Situasi kemudian memanas ketika acara berlangsung dan sejumlah tamu undangan menyampaikan interupsi terkait pelaksanaan kegiatan.

Sebagai bagian dari tugas jurnalistik, Yasir mengambil sejumlah foto untuk kebutuhan dokumentasi dan pemberitaan. Saat itulah, menurut pengakuannya, ia mendapat respons yang dinilai intimidatif dari seorang pria yang disebutnya sebagai oknum Ketua BUMDes setempat. 

"Saat saya mengambil gambar, oknum Ketua BUMDes menatap saya dengan pandangan melotot dan nada intimidatif. Ketika saya tanyakan maksudnya, dia justru merespons dengan nada kasar," ujar Yasir dalam surat pengaduannya kepada Kapolres Seruyan.

Yasir juga mengaku situasi semakin tegang setelah sekitar tiga orang lainnya turut melontarkan pernyataan yang dinilainya mendiskreditkan profesi wartawan, disertai ucapan bernada ancaman.

"Kami tidak butuh wartawan! ... Kalau kamu?! Hati-hati kamu!" demikian ucapan yang, menurut Yasir, disampaikan salah seorang pihak di lokasi.

Melihat situasi yang dinilai tidak kondusif, seorang staf Kecamatan Seruyan Hilir yang berada di lokasi kemudian menarik Yasir keluar dari ruangan acara. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah situasi berkembang dan menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Yasir mengaku peristiwa tersebut membuatnya mengalami tekanan dan trauma yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas jurnalistiknya.

Ia menegaskan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilakukan secara profesional.

"Saya hadir karena undangan resmi dan menjalankan tugas secara profesional. Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik semestinya memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.

Dalam laporan tersebut, Yasir meminta Polres Seruyan melakukan penyelidikan terhadap dugaan intimidasi dan ancaman yang dilaporkannya, termasuk memeriksa saksi-saksi serta menelusuri bukti berupa foto maupun video yang berkaitan dengan kejadian.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak yang disebut dalam laporan Yasir terkait dugaan intimidasi dan ancaman tersebut. Konfirmasi dari pihak terlapor penting untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Peristiwa ini selanjutnya menjadi ranah kepolisian untuk melakukan verifikasi dan penyelidikan berdasarkan laporan serta bukti-bukti yang tersedia. (gan/jp). 

Supiansyah Resmi Pimpin Desa Pematang Limau, Camat Dorong Inovasi Pembangunan

KUALA PEMBUANG- Tampuk kepemimpinan Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, resmi berganti. Supiansyah menerima amanah sebagai Kepala Desa Pematang Limau melalui serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Muhammad Rafiq, Jum'at (21/8/2026).

Prosesi sertijab berlangsung di Balai Desa Pematang Limau. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Seruyan Hilir, Simanto, Pj Kades Muhammad Rafiq, Kepala Desa Pematang Limau, Supiansyah, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, warga, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum penting bagi Desa Pematang Limau setelah Supiansyah terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Seruyan 2026.

Sebelum menyerahkan kepemimpinan kepada kepala desa terpilih, Muhammad Rafiq menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Desa Pematang Limau masih terdapat kekurangan maupun kesalahan.

Rafiq juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat serta seluruh pihak yang telah membantu selama dirinya menjalankan tugas.

Ia kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Supiansyah yang kini melanjutkan kepemimpinan Desa Pematang Limau.

Sertijab tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Rafiq sebagai penjabat kepala desa dan dimulainya kepemimpinan Supiansyah sebagai kepala desa hasil Pilkades.

Sementara itu, Supiansyah menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Rafiq atas pengabdian dan kinerjanya selama memimpin pemerintahan Desa Pematang Limau.

Menurut Supiansyah, kepemimpinan sebelumnya telah memberikan kontribusi dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.

Dalam menjalankan amanahnya, Supiansyah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan.

"Saya meminta dukungan selama saya memimpin dan mohon masukannya selama saya memimpin nantinya,” kata Supiansyah.

Ia berharap dukungan masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa ke depan.

Camat Seruyan Hilir, Simanto turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Muhammad Rafiq atas kinerja serta pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Kepala Desa Pematang Limau.

Kepada Supiansyah, Simanto menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar kepemimpinan baru tidak hanya menjalankan rutinitas pemerintahan, tetapi juga mampu menghadirkan terobosan bagi kemajuan desa.
Simanto meminta Supiansyah melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus menciptakan inovasi baru untuk mempercepat pembangunan Desa Pematang Limau.

"Lanjutkan program yang sudah ada dan buatlah inovasi baru dalam membangun Desa Pematang Limau agar lebih baik dan maju,” pesan Simanto.

Sebelumnya, Desa Pematang Limau merupakan salah satu dari enam desa di Kecamatan Seruyan Hilir yang mengikuti Pilkades Serentak 2026 pada 11 Juli 2026.

Dengan resmi dimulainya masa kepemimpinan baru, Supiansyah kini dituntut mampu menerjemahkan mandat masyarakat ke dalam program pemerintahan yang efektif. Persatuan warga, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengembangan potensi ekonomi desa, serta transparansi pengelolaan pemerintahan menjadi sejumlah tantangan yang perlu dikawal.

Dukungan sekaligus kontrol masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan pemerintahan Desa Pematang Limau berjalan terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga.

Kini, Supiansyah mengemban amanah untuk membawa Desa Pematang Limau menuju pemerintahan yang lebih responsif serta pembangunan yang semakin maju dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (gan/jp). 

Kapolres Bartim Ikuti Anev Kamtibmas Kapolda Kalteng, Jajaran Diminta Perkuat Deteksi Dini dan Respons Informasi

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, bersama Wakapolres Kompol Alexander F. Sitepu, mengikuti Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas yang dipimpin Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Jum'at (21/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Posko Presisi Tathya Dharaka Polres Barito Timur itu diikuti para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta Kapolsek jajaran Polres Barito Timur.

Anev tersebut menjadi forum evaluasi pimpinan kepolisian terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus untuk memetakan potensi gangguan dan menentukan langkah antisipasi yang perlu dilakukan jajaran di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi dinamika kamtibmas, termasuk kecepatan dalam merespons perkembangan informasi di ruang publik.

Salah satu perhatian khusus diarahkan kepada fungsi Humas. Kapolda menegaskan, informasi yang berkembang dan menjadi viral di media harus segera diverifikasi dan diklarifikasi oleh Kapolres, pejabat yang berwenang memberikan informasi, atau melalui Kasi Humas Polres/Polresta jajaran.

Kapolda juga meminta Tim Mitigasi Isu yang telah dibentuk agar dioptimalkan. Pemantauan perkembangan informasi di ruang publik, termasuk melalui perangkat monitoring media, dinilai penting sebagai bagian dari deteksi dini terhadap isu yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Arahan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polres Barito Timur untuk memperkuat pengelolaan informasi publik. Verifikasi secara cepat dan penyampaian klarifikasi yang akurat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar serta tidak terpengaruh informasi yang belum teruji kebenarannya.

Selain pengelolaan informasi, kesiapsiagaan personel menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran diminta meningkatkan kemampuan deteksi dini, respons cepat, serta koordinasi dalam menghadapi setiap potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menegaskan jajaran akan menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

"Setiap arahan pimpinan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi seluruh jajaran. Kesiapsiagaan, kecepatan merespons situasi, serta koordinasi antarbagian harus terus diperkuat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, kesamaan pemahaman di seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran penting untuk memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif sesuai kondisi di lapangan.

Melalui Anev Kamtibmas yang dilaksanakan secara berkala, Polres Barito Timur terus mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyusun langkah antisipasi terhadap berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat.

Jajaran Polres Barito Timur berkomitmen memberikan respons secara cepat, tepat, profesional, dan terukur dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Barito Timur agar tetap aman dan kondusif. (zi/jp). 

Kejari Seruyan Sita Rp86,79 Juta, Dugaan Korupsi Hibah Perikanan Rp13,8 Miliar T.A 2024 Terus Diusut

KUALA PEMBUANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus menyita uang tunai sebesar Rp86.790.000 dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan hibah pada Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024, Jum'at (21/8/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andre melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rahmad Nasution, mengatakan uang yang disita penyidik tersebut diduga merupakan fee yang diperoleh secara tidak sah dalam pelaksanaan kegiatan hibah.

"Penyidik telah memeriksa sekitar 90 orang saksi dan hingga saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti terkait aliran dana dalam kegiatan hibah tersebut,” ujar Rahmad.

Menurutnya, penyidik juga mengharapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penerimaan uang secara tidak sah dapat mengembalikannya. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Perkara tersebut bermula dari pelaksanaan kegiatan bantuan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp13,8 miliar, tepatnya Rp13.802.844.828.

Melalui Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, anggaran tersebut digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, antara lain berupa perahu nelayan, mesin perahu, serta perlengkapan budidaya ikan.

Dalam proses penyidikan, jaksa penyidik menduga terdapat pemberian fee yang tidak sah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan mark-up atau penggelembungan harga yang dinilai tidak wajar.

Temuan tersebut masih didalami oleh penyidik untuk memastikan mekanisme pelaksanaan kegiatan, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran dana dan besaran kerugian keuangan negara atau keuangan daerah Kabupaten Seruyan.

Rahmad menyatakan, proses penyidikan masih berlangsung. 

"Pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti terus dilakukan untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan hibah Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024," pungkasnya. (gan/jp).

Polres Tabalong Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan kepada Masyarakat

TANJUNG- Polres Tabalong kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan makanan di Masjid Ashirotol Mustaqin, Tanjung, Jum'at (21/8/2026) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kasatbinmas Polres Tabalong, IPTU Sardi Abdul Karim, S.Pd.I., M.M., bersama personel Satuan Fungsi Lalu Lintas, piket SPKT, dan seluruh personel Polwan Polres Tabalong.

Dalam kegiatan itu, personel Polres Tabalong membagikan makanan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian sekaligus upaya menghadirkan Polri di tengah masyarakat.

Selain berbagi, kegiatan Jumat Berkah dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara anggota Polri dan masyarakat. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih baik serta memperkuat kepercayaan terhadap Polri.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

"Jumat Berkah menjadi momentum bagi personel Polres Tabalong untuk berbagi sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat dan semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ujar IPTU Heri.

Menurutnya, Polres Tabalong akan terus mendorong berbagai kegiatan yang memiliki nilai sosial dan kemanusiaan sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

"Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir untuk berbagi, peduli, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

IPTU Heri menambahkan, kegiatan sosial seperti Jumat Berkah diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Kegiatan Jumat Berkah Polres Tabalong berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. (fah/jp). 

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Bagikan Masker, Warga Binaan Diingatkan Waspadai Kabut Asap

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang membagikan masker kepada warga binaan sebagai langkah preventif menghadapi potensi dampak kabut asap terhadap kesehatan, Jum'at (21/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di blok hunian dan lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Pembagian masker diawali dengan koordinasi antara petugas Klinik Rutan dan petugas pengamanan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran.

Petugas menyiapkan masker sesuai kebutuhan warga binaan serta memastikan kondisinya bersih dan layak digunakan. Selain membagikan masker, petugas juga memberikan edukasi mengenai risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Warga binaan turut diberikan pemahaman mengenai penggunaan dan pelepasan masker yang benar serta cara penyimpanannya. Petugas mengimbau agar masker digunakan secara konsisten, terutama saat berada di lingkungan yang berpotensi terpapar kabut asap.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan pembagian masker merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga binaan di tengah kondisi udara yang berpotensi kurang sehat.

"Pembagian masker ini merupakan langkah preventif untuk melindungi kesehatan warga binaan. Kami juga terus mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, menerapkan pola hidup sehat, dan mengikuti arahan petugas apabila kondisi udara kurang baik,” ujar Agung.

Menurutnya, Rutan Tamiang Layang akan terus melakukan upaya pencegahan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan sebagai bagian dari komitmen menjaga kondisi kesehatan selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan pembagian masker dan edukasi kesehatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. (zi/jp). 

Polres Tabalong Gelar Upacara Hari Juang Polri, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat

TANJUNG- Polres Tabalong melaksanakan upacara peringatan Hari Juang Polri di halaman Mapolres Tabalong, Jum'at (21/8/2026) pagi. Kegiatan mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju".

Upacara dipimpin langsung Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., selaku inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Tabalong, para pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Tabalong.

Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum bagi jajaran Polres Tabalong untuk mengenang sekaligus menghargai perjuangan para pendahulu Polri yang telah mengabdikan diri dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan tema yang diusung, peringatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat personel Polres Tabalong dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Melalui peringatan Hari Juang Polri, jajaran Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Upacara berlangsung aman, tertib, dan khidmat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pendahulu Polri serta penguatan komitmen untuk terus mengabdi kepada masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera. (fah/jp). 

Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis yang telah disediakan pemerintah. Layanan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kesehatan masing-masing.

Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kesehatan dan tidak menunggu hingga mengalami sakit untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara rutin penting dilakukan sebagai langkah untuk mengetahui kondisi kesehatan sejak dini.

"Jangan menunggu sampai sakit baru memeriksakan diri. Datang, periksa, dan ketahui kondisi kesehatan kita sejak dini,” ujar Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, Jum'at (21/8/2026). 

Ia berharap program cek kesehatan gratis dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Barito Utara. Dengan pemeriksaan secara dini, berbagai potensi gangguan kesehatan diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama membangun budaya hidup sehat. Menurutnya, masyarakat yang sehat merupakan kekuatan utama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan produktivitas daerah.

"Mari kita sukseskan cek kesehatan gratis dan wujudkan Barito Utara yang sehat, kuat, produktif, dan sejahtera,” ajaknya. (emca/jp). 

Kredit Bermasalah Rp200 Miliar Guncang Bank Kalteng, Pengamat : Pengendalian Internal Harus Diuji

PALANGKA RAYA- Fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) kepada perusahaan yang sebelumnya bernama PT. Tsunami Santoso dan kini menjadi PT. Kusuma Sandang Sejahtera kembali menjadi sorotan.

Nilai fasilitas kredit tersebut disebut mencapai hampir Rp200 miliar, dengan baki debet sekitar Rp184,69 miliar. Persoalan ini mencuat setelah adanya pengaduan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum (APH) maupun regulator menelusuri proses pemberian hingga restrukturisasi fasilitas kredit tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, kredit tersebut disebut telah direstrukturisasi pada 2024 dengan jangka waktu hingga sekitar 14,5 tahun. Dalam perkembangannya, fasilitas kredit itu disebut masuk Kolektibilitas 5 atau kategori macet.

Sorotan semakin menguat karena PT Kusuma Sandang Sejahtera saat ini menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Semarang.

Pengamat Ekonomi Kalimantan Tengah, Dr. Fitria Husnatarina, menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara serius dari sisi tata kelola dan pengendalian internal perbankan.
Menurut Fitria, industri perbankan merupakan sektor yang highly regulated atau memiliki regulasi sangat ketat. Karena itu, ketika muncul indikasi fraud dengan nilai signifikan, salah satu pertanyaan penting adalah seberapa efektif sistem pengawasan dan pengendalian internal yang diterapkan.

"Ini permasalahan sensitif sekali dan sangat serius terkait dengan perbankan daerah. Pertanyaan yang sangat besar adalah seberapa serius pengendalian internal dalam konteks perbankan, terutama Bank Kalteng,” ujar Fitria, kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Perempuan yang juga dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) itu menjelaskan, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aturan, tetapi juga bagaimana sistem tersebut bekerja dalam mendeteksi transaksi yang tidak lazim maupun aktivitas yang tidak sesuai prosedur.

Menurutnya, keberadaan early warning system menjadi penting untuk mendeteksi sejak dini potensi permasalahan dalam transaksi maupun kualitas kredit.

"Deteksi terhadap transaksi yang anomali, transaksi yang unprocedural, itu jangan sampai lemah. Early warning system-nya jangan sampai lemah,” katanya.

Fitria juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip segregation of duties atau pemisahan tugas dan kewenangan.

Menurut dia, dalam sistem perbankan yang telah diatur secara ketat, perlu dipastikan tidak terjadi celah akibat intervensi manusia maupun lemahnya pemisahan kewenangan.

"Ketika pengendalian itu menjadi pertanyaan besar, berarti ada yang perlu dilihat. Ada prinsip segregasi tugas, ada prinsip pemisahan wewenang yang harus dipastikan berjalan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui apakah sistem pengendalian telah berjalan efektif, termasuk dalam mencegah, mengendalikan, dan mendeteksi potensi permasalahan sejak awal.

Selain pengendalian internal, proses restrukturisasi fasilitas kredit PT Kusuma Sandang Sejahtera juga menjadi perhatian.
Dalam pengaduan masyarakat, muncul dugaan praktik evergreening, yakni penataan atau restrukturisasi kredit yang diduga berpotensi membuat kredit bermasalah tetap terlihat memiliki kualitas yang lebih baik.

Namun, dugaan tersebut masih sebatas laporan atau pengaduan masyarakat dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran maupun tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian dari pihak berwenang.

Kondisi kredit yang disebut kini berada pada Kolektibilitas 5 memunculkan pertanyaan mengenai proses analisis, pemberian, pemantauan, hingga restrukturisasi kredit.
Termasuk bagaimana prinsip kehati-hatian, analisis kemampuan debitur, manajemen risiko, serta mekanisme pengawasan diterapkan sebelum maupun setelah restrukturisasi.

Terkait potensi pengembalian kredit Bank Kalteng apabila PT Kusuma Sandang Sejahtera masuk ke tahapan kepailitan, Fitria mengatakan, hal tersebut tidak dapat langsung disimpulkan tanpa melihat kondisi keuangan dan aset perusahaan secara menyeluruh.

Menurutnya, perhitungan recovery rate harus didasarkan pada kondisi riil perusahaan, termasuk jumlah aset, posisi kewajiban, kondisi neraca, serta kedudukan hukum Bank Kalteng terhadap aset maupun jaminan yang tersedia.

"Harus masuk ke kalkulasi angka keuangan dulu. Kita harus melihat jumlah aset berapa, kemudian dalam neracanya seperti apa peta keuangannya,” jelas Fitria.

Ia menegaskan, dirinya belum dapat memperkirakan berapa besar kredit Bank Kalteng yang berpotensi kembali karena belum melihat secara detail laporan keuangan PT Kusuma Sandang Sejahtera.

“Kalau menyimpulkan seberapa besar potensi recovery rate, mungkin saja nol. Tapi saya memang belum membaca laporan keuangan PT Kusuma Sandang Sejahtera. Harus dilihat dulu secara detail berapa kapasitas recovery rate-nya untuk Bank Kalteng,” katanya.

Menurut Fitria, recovery rate bisa saja berada jauh di bawah nilai fasilitas kredit. Namun, tidak tertutup kemungkinan pengembaliannya mendekati tingkat yang diharapkan, tergantung pada aset dan kondisi keuangan perusahaan serta posisi Bank Kalteng dalam proses hukum.

"Bisa saja nol, bisa saja pada angka yang jauh dari konteks fasilitas kreditnya, atau sangat mungkin mendekati recovery rate yang diharapkan. Itu harus dilihat dari data keuangan dan apa yang masih tersisa dari perusahaan,” ujarnya.

Sorotan terhadap kredit tersebut pada akhirnya mengarah pada pentingnya transparansi dan evaluasi tata kelola perbankan.

Publik mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai fungsi pengawasan terhadap fasilitas kredit tersebut, termasuk penerapan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, sistem deteksi dini, serta dasar pertimbangan restrukturisasi.

Hal tersebut dinilai penting karena kualitas kredit memiliki keterkaitan dengan kesehatan dan kinerja lembaga perbankan.

Sorotan terhadap tata kelola Bank Kalteng juga muncul di tengah persoalan lain yang sebelumnya menjadi perhatian publik, termasuk kasus dugaan pembobolan dana internal yang disebut mencapai Rp16,4 miliar.

Rangkaian persoalan tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali efektivitas good corporate governance (GCG), sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta fungsi pengawasan di lingkungan Bank Kalteng.
Bagi bank pembangunan daerah, penguatan tata kelola menjadi penting karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat sekaligus peran strategis perbankan dalam mendukung perekonomian daerah.

Masyarakat dan pemerhati perbankan berharap Bank Kalteng maupun OJK dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan proporsional, khususnya terkait dasar restrukturisasi, perkembangan kualitas kredit, kemampuan debitur, jaminan, serta langkah mitigasi yang telah dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada manajemen Bank Kalteng, OJK Provinsi Kalimantan Tengah, serta PT Kusuma Sandang Sejahtera. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan cover both sides. (tim/jp). 

Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur

KANDANGAN- Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menindak tegas dua orang berinisial J dan A yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan pembakaran lahan di Desa Amparaya, Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS.

Kasat Reskrim Polres HSS, IPTU Felly Manurung, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi pembakaran lahan. Sebelumnya, polisi telah melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat dikenai sanksi pidana.

"Siapa pun dan berapa pun usianya, akan kami lakukan tindakan tegas apabila melakukan pembakaran lahan. Saat ini kita berada dalam situasi darurat, sehingga peringatan yang telah diberikan harus benar-benar diperhatikan,” tegas Felly di Kandangan, Jum'at (21/8/2026). 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan di Desa Amparaya. Masing-masing perkara telah dibuatkan laporan polisi dan kini ditangani Polres HSS.

Dari hasil penanganan sementara, salah satu lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 17 borongan. Sementara lahan lainnya memiliki luas sekitar 4.667,65 meter persegi. Luasan tersebut masih akan dipastikan melalui pengukuran oleh ahli terkait.

Dalam melakukan pembakaran, para tersangka diduga menggunakan alat sederhana berupa korek api atau pemantik untuk menyalakan api.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 108 juncto Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Keduanya kini ditahan di Rutan Polres HSS untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Felly menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap kasus pembakaran lahan yang ditemukan di wilayah hukum Polres HSS. Setiap adanya laporan atau temuan lahan terbakar akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan, termasuk menelusuri pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas lahan tersebut.

"Kami setiap hari akan melakukan penyelidikan ketika ada lahan terbakar. Siapa pemilik lahannya, akan kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kecamatan maupun desa, untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

Menurut Felly, larangan pembakaran lahan memiliki dasar hukum dalam berbagai regulasi, termasuk ketentuan pidana serta peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan perkebunan.

"Untuk perkara ini kami menggunakan Undang-Undang Perkebunan, dengan alternatif penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup apabila memenuhi unsur,” jelasnya.

Polres HSS mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pembukaan maupun pengolahan lahan diharapkan dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran meluas, kerusakan lingkungan, maupun gangguan terhadap masyarakat. (ari/jp). 

Polres Barito Timur Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur memperingati Hari Juang Polri melalui upacara di halaman Mapolres Barito Timur, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk meneguhkan semangat perjuangan dan meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara diikuti para Pejabat Utama Polres Barito Timur, perwira, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Barito Timur dan Polsek jajaran.

Peringatan Hari Juang Polri tahun ini mengusung tema “Semangat Hari Juang Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju”. Tema tersebut menegaskan pentingnya peran Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu rangkaian utama upacara yakni pembacaan Proklamasi Polisi oleh Kapolres Barito Timur. Pembacaan tersebut menjadi bagian dari refleksi atas sejarah perjuangan Polri sekaligus pengingat bagi setiap anggota Bhayangkara agar terus memegang teguh nilai pengabdian dalam menjalankan tugas.

Dengan penuh khidmat, AKBP Eddy Santoso membacakan Proklamasi Polisi di hadapan peserta upacara. Momentum itu sekaligus mengingatkan jajaran Polres Barito Timur terhadap perjalanan dan perjuangan Polri dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Hari Juang Polri tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial, tetapi juga sebagai momentum evaluasi dan penguatan komitmen personel. Tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut setiap anggota untuk bekerja secara profesional, berintegritas, responsif, serta mengedepankan pendekatan humanis.

Semangat tersebut diharapkan diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pemeliharaan kamtibmas, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Selain itu, situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah. Karena itu, soliditas internal dan sinergi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Bagi Polres Barito Timur, peringatan Hari Juang Polri juga menjadi pengingat agar nilai-nilai perjuangan para pendahulu tidak berhenti pada seremoni. Nilai tersebut harus diterjemahkan dalam tindakan nyata melalui pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang bertanggung jawab.

Melalui momentum ini, jajaran Polres Barito Timur meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Barito Timur agar tetap aman dan kondusif.

Semangat “Hari Juang Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju” diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk bekerja lebih profesional, solid, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (zi/jp).

Kamis, 20 Agustus 2026

Tabligh Akbar Semarakkan Hari Jadi ke-24 Seruyan dan HUT ke-81 RI

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Kabupaten Seruyan ke-24 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Kompleks Islamic Center Kuala Pembuang, Kamis (20/8/2026) malam.

Dalam sambutan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda yang dibacakan Wakil Bupati Seruyan, H Supian, disampaikan pentingnya menjadikan momentum Agustus sebagai sarana meningkatkan rasa syukur atas berbagai nikmat yang diberikan Allah SWT.

Menurut H Supian, terdapat tiga momentum penting yang bertepatan pada periode tersebut, yakni Hari Jadi Kabupaten Seruyan yang diperingati setiap 5 Agustus, HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, serta datangnya bulan Rabiul Awal yang menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW.

"Bulan Agustus ini menjadi momentum penting bagi kita untuk mengambil pelajaran berharga, terutama ajaran untuk selalu bersyukur atas nikmat yang Allah SWT berikan. Kabupaten Seruyan dianugerahi alam yang subur, dan nikmat kemerdekaan bangsa ini adalah berkah yang luar biasa,” ujar H Supian.

Ia menegaskan, rasa syukur tidak cukup hanya diwujudkan melalui peringatan seremonial, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah dan masyarakat, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan para pendahulu serta mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan kontribusi positif bagi daerah.

"Hal tersebut penting untuk mewujudkan daerah yang baldatun tayyibatun warabbun ghafur, yakni negeri yang baik, adil, makmur, dan senantiasa berada dalam lindungan serta ampunan Allah SWT,” katanya.

Pada kesempatan itu, Pemkab Seruyan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia penyelenggara serta seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Seruyan dan HUT Kemerdekaan RI.
Apresiasi khusus diberikan kepada Tuan Guru Haji Ahmad Zaini yang hadir dari Samarinda, Kalimantan Timur, untuk memberikan tausiah kepada masyarakat yang hadir.

"Mari kita bersama-sama menyimak tausiah yang disampaikan oleh guru kita. Semoga apa yang beliau sampaikan dapat menjadi bekal berharga bagi kita semua dalam menjalani kehidupan,” ucap H Supian.

Tabligh Akbar berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, unsur Forkopimda, anggota DPRD Seruyan, Plh. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, kepala organisasi perangkat daerah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ribuan jemaah. (gan/jp). 

TP PKK Bartim Dorong Kader Jadi Pelopor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

TAMIANG LAYANG- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Timur mendorong seluruh kader menjadi pelopor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimulai dari lingkungan keluarga.

Pesan tersebut disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Barito Timur, Ny. Misnawaty M. Yamin, saat memimpin Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kecamatan Pematang Karau pada pagi hari, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Paku, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua I Bidang Pembinaan dan Karakter Keluarga, Ny. Rada Karuniani Garu, jajaran TP PKK kecamatan, serta para kader.

Ny. Misnawaty menegaskan, keluarga harus menjadi tempat pertama yang memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak. Menurutnya, pencegahan kekerasan perlu dimulai dari membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, dan menumbuhkan kasih sayang dalam keluarga.

"Kita ingin keluarga menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak. Karena itu, mari kita mulai pencegahan dari keluarga kita sendiri, dengan membangun komunikasi yang baik, saling menghormati dan memberikan kasih sayang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kader PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan masyarakat. Karena itu, kader tidak hanya perlu memahami persoalan kekerasan, tetapi juga mampu menjadi pelopor, penggerak, dan penyampai edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak.

Komitmen pencegahan kekerasan tidak berhenti pada penyampaian materi. Seluruh peserta kemudian berdiri dan mengikuti Ikrar Komitmen Bersama yang dipandu Ny. Rada Karuniani Garu.

Dalam ikrar tersebut, peserta menyatakan komitmen menolak segala bentuk kekerasan, membangun keluarga dengan kasih sayang dan komunikasi yang baik, tidak membiarkan atau membenarkan kekerasan, serta berani bersuara apabila mengetahui adanya tindak kekerasan.

Peserta juga berkomitmen mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Ikrar ditutup dengan seruan bersama, “Kita cegah kekerasan! Kita lindungi perempuan! Kita lindungi anak! Kita wujudkan keluarga aman, harmonis dan sejahtera!”

Seruan tersebut kemudian disambut dengan semangat “Barito Timur SEGAH!”, yang merupakan akronim dari Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis.

Usai ikrar, Ny. Misnawaty mengingatkan para kader agar komitmen yang telah diucapkan tidak berhenti setelah kegiatan selesai.

Ia menitipkan tiga pesan kepada para kader, yakni peduli terhadap sesama, berani mencegah kekerasan, dan bersama-sama memberikan perlindungan.

"Mari kita tanamkan tiga hal: peduli terhadap sesama, berani mencegah kekerasan, dan bersama memberikan perlindungan,” ajaknya.

Menurutnya, pencegahan kekerasan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah maupun TP PKK. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

“Mari kita wujudkan Kabupaten Barito Timur yang aman bagi perempuan, ramah bagi anak, dan harmonis bagi setiap keluarga,” pesannya.

Melalui kegiatan tersebut, TP PKK Kabupaten Barito Timur berharap para kader dapat meneruskan pengetahuan dan semangat yang diperoleh kepada keluarga serta masyarakat di wilayah masing-masing.

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kepedulian dan keberanian bersama. Dengan memperkuat peran keluarga dan kader di tengah masyarakat, TP PKK Barito Timur berupaya membangun keluarga yang aman, harmonis, dan sejahtera menuju Bartim SEGAH. (zi/jp). 

Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Kompetensi Guru PAUD dan Revitalisasi Sekolah

KUALA KAPUAS- Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas terus memperkuat kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui peningkatan kompetensi dan kualifikasi akademik guru, penataan status satuan pendidikan, serta pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas melalui Bidang PAUD, HM.A.S.S. Muntoha, mengatakan upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan PAUD di daerah.

Saat ini, terdapat sekitar 450 satuan pendidikan PAUD di Kabupaten Kapuas yang terdiri atas lembaga negeri dan swasta. Sementara itu, jumlah Taman Kanak-kanak (TK) tercatat sekitar sembilan lembaga.

Menurut Muntoha, salah satu langkah yang tengah didorong adalah penegerian sejumlah satuan pendidikan PAUD dan TK. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi tenaga pendidik untuk memperoleh status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kalau dinegerikan, nanti guru bisa ditempatkan sebagai tenaga PPPK di sekolah tersebut. Karena untuk penempatan guru PPPK di TK, salah satunya harus sekolah negeri,” ujar Muntoha, Kamis (20/8/2026). 

Ia menjelaskan, sebagian besar lembaga PAUD masih berstatus swasta. Kondisi tersebut membuat kemampuan yayasan atau pengelola dalam meningkatkan kesejahteraan guru relatif terbatas.

Dengan penataan status satuan pendidikan, pemerintah berharap kesejahteraan tenaga pendidik dapat meningkat seiring dengan penguatan profesionalisme dan kualitas layanan pendidikan.

Selain penataan status lembaga, Dinas Pendidikan Kapuas juga mendorong peningkatan kualifikasi akademik guru PAUD. Muntoha mengungkapkan masih terdapat guru TK yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1).

Untuk itu, Dinas Pendidikan tengah berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi guna membuka akses pendidikan bagi guru PAUD di Kabupaten Kapuas yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas mengajar.

"Kami berusaha mengajak guru-guru PAUD yang ada di Kabupaten Kapuas, yang tersebar di 17 kecamatan, agar bisa mendapatkan layanan pendidikan untuk memperoleh sarjana,” katanya.

Muntoha juga mengaitkan upaya tersebut dengan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk layanan kuliah gratis. Menurutnya, akses pendidikan bagi guru menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Koordinasi dengan perguruan tinggi terus dilakukan, termasuk dengan institusi yang memiliki program pendidikan bagi tenaga pendidik.

Muntoha menilai peningkatan kualifikasi akademik penting karena guru tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif, tetapi juga kompetensi pedagogik sebagai dasar dalam melaksanakan proses pembelajaran.

"Guru itu berbeda dengan pegawai yang lain. Guru harus mempunyai ilmu pedagogik, ilmu mengajar. Dengan kuliah, kualitas sumber daya manusia pasti meningkat karena mendapatkan ilmu pedagogik yang menjadi salah satu syarat sebagai guru,” jelasnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas juga memperkuat pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan melalui program revitalisasi satuan pendidikan yang mendapat dukungan pemerintah pusat.

Muntoha mengatakan, revitalisasi dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah. Tim teknis terlebih dahulu melakukan peninjauan dan menghitung kebutuhan fisik, termasuk menentukan bagian bangunan yang perlu direhabilitasi maupun fasilitas yang perlu dibangun.

"Sekarang tim teknis menghitung dulu apa kebutuhan sekolah secara fisik, apa yang perlu direhabilitasi dan apa yang perlu dibangun. Jadi pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas tenaga pendidik harus berjalan beriringan dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Lingkungan belajar yang layak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang proses pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menargetkan peningkatan kualitas layanan PAUD, penguatan profesionalisme tenaga pendidik, serta perbaikan fasilitas pendidikan secara berkelanjutan.

Muntoha berharap program peningkatan kompetensi guru, penataan satuan pendidikan, dan revitalisasi sarana pendidikan dapat berjalan secara konsisten sehingga memberikan dampak langsung terhadap mutu pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kapuas. (fah/lim/jp). 

32 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Barito Kuala

MARABAHAN- Sebanyak 32 pasangan dari 16 kecamatan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama sejumlah instansi terkait di Aula Mufakat, Kamis (20/8/2026). Layanan terpadu ini menjadi upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas status perkawinan sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi. Sidang isbat nikah terpadu merupakan hasil kolaborasi Pemkab Barito Kuala, Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Pengadilan Agama Marabahan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala.

Kolaborasi lintas instansi tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 28 Juli 2026.

Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Muhammad Indra, mengatakan kegiatan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang perkawinannya belum tercatat secara resmi.

"Pada hari ini kita memfasilitasi 32 pasangan yang tersebar di 16 kecamatan. Harapan kami, kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan sehingga membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang sah, baik buku nikah, kartu keluarga, maupun KTP dengan status kawin,” ujarnya.

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi kepada masyarakat. Menurutnya, kepastian identitas hukum merupakan kebutuhan penting, terutama bagi pasangan dari keluarga kurang mampu.

"Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan persoalan ini. Meski angkanya cukup tinggi, kita tidak boleh patah semangat. Kita awali langkah ini sedikit demi sedikit agar masyarakat kita bisa hidup lebih tenang, damai, dan memiliki kebanggaan dalam rumah tangganya,” kata H Bahrul Ilmi. 

Ia menegaskan, kemudahan layanan diharapkan dapat mendorong masyarakat yang perkawinannya belum tercatat untuk mengurus legalitas perkawinan tanpa rasa malu maupun takut.

Melalui layanan terpadu tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh penetapan status perkawinan melalui Pengadilan Agama, tetapi juga dapat melanjutkan proses administrasi kependudukan dan mendapatkan pendampingan keagamaan dari instansi terkait.

Rangkaian kegiatan meliputi persidangan oleh Pengadilan Agama Marabahan, verifikasi administrasi kependudukan oleh Disdukcapil, serta pendampingan keagamaan oleh Kementerian Agama. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen layanan secara simbolis kepada peserta dan foto bersama.

Pemkab Barito Kuala berharap pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum dan layanan administrasi kependudukan. (dsk/ali/jp). 

Pemkab Murung Raya Pertajam Prioritas Anggaran Perubahan APBD 2026

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mempertajam prioritas anggaran dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penyesuaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026).

Rapat tersebut membahas penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Bupati Murung Raya, Heriyus diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Heriyus yang dibacakan Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan tantangan pembangunan daerah.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang turut memengaruhi struktur APBD 2026.

Pemkab Murung Raya memastikan kebijakan belanja tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Prioritas tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.

Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah pergeseran dan penyesuaian anggaran sekaligus mempertajam prioritas program. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Murung Raya.

Pemkab Mura berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Pembahasan juga diharapkan tetap mengakomodasi masukan dan pandangan seluruh anggota DPRD.

Sarwo menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Menurutnya, kolaborasi kedua pihak diperlukan agar perubahan APBD 2026 dapat lebih tepat sasaran serta mampu memperkuat pembangunan Murung Raya menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera. (dsk/maya/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes