BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 17 April 2026

Bupati Murung Raya Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam, Bahas Percepatan Investasi Daerah

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Ballroom Hotel AsiaLink, Jalan Sriwijaya No. 22, Lubuk Baja, Kota Batam, Jum'at (17/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Investasi Daerah APKASI, Delis Julkarson Hehi, Direktur Eksekutif APKASI, Sarman Simanjorang, para bupati anggota APKASI, serta investor dan pemangku kepentingan terkait.

Direktur Eksekutif APKASI, Sarman Simanjorang, menyampaikan bahwa gedung Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada 20 Januari 2026. 

Ia menjelaskan, PPID merupakan hasil kerja sama antara APKASI dan International Business Association (IBA) yang memiliki jaringan pembeli dan investor kredibel dari luar negeri.

"PPID ini diharapkan menjadi jembatan bagi pemerintah kabupaten untuk menjangkau pasar global dan menarik investor potensial,” ujar Sarman.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa keberadaan PPID bertujuan memperluas dan mempercepat akses kabupaten dalam mendapatkan pembeli luar negeri terhadap komoditas unggulan daerah.

"PPID juga memfasilitasi kabupaten dalam memperoleh investor yang kredibel untuk berinvestasi di daerah,” kata Heriyus.

Ia menambahkan, melalui optimalisasi peran PPID, pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan ekspor komoditas unggulan serta pembukaan peluang investasi baru. (dsk/maya/jp). 

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi, Pimpin Rapat Persiapan Tablig Akbar 2026

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno meninjau lokasi sekaligus memimpin rapat persiapan Tablig Akbar Kapuas 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026 di kawasan Masjid Agung Al Mukarram, Jum'at (17/4/2026).

Kegiatan peninjauan dilakukan usai Salat Jum'at dengan melibatkan panitia dan instansi terkait guna memastikan kesiapan pelaksanaan acara yang diperkirakan dihadiri ribuan jamaah.

Tablig Akbar tersebut akan menghadirkan penceramah nasional Das’ad Latif.

Dalam arahannya, Bupati HM. Wiyatno, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjamin kelancaran kegiatan, terutama terkait pengamanan, fasilitas, dan kenyamanan jamaah.

"Kegiatan ini akan dihadiri banyak jamaah. Seluruh persiapan harus matang agar berjalan aman, tertib, dan khidmat,” ujarnya.

Ketua Panitia H Suwarno Muriyat dalam rapat melaporkan sejumlah langkah teknis yang telah disiapkan, termasuk rekayasa lalu lintas. Jalan Tambun Bungai akan disterilkan mulai depan Bank Kalteng hingga kawasan Taman Adipura, sementara akses menuju Jalan Keruing juga akan dikosongkan untuk mengantisipasi kepadatan.

Panitia juga menyiapkan sejumlah kantong parkir, di antaranya di kawasan stadion, Sanggar Pramuka, serta halaman Masjid At-Taqwa di sekitar Taman Adipura.

Untuk mengantisipasi membludaknya jamaah, disiapkan 18 titik layar monitor (LCD) di beberapa lokasi. Selain itu, dilakukan pengaturan tata letak dengan pemisahan area jamaah laki-laki dan perempuan.

Sejumlah organisasi perangkat daerah turut dilibatkan. Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan kepolisian akan mengatur lalu lintas, sementara Dinas Kesehatan menyiapkan posko layanan kesehatan dan ambulans. Petugas pemadam kebakaran juga disiagakan untuk mengantisipasi keadaan darurat.

Pemerintah Kabupaten Kapuas optimistis Tablig Akbar 2026 dapat berlangsung lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (fah/hru/jp). 

Wabup Kapuas Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana, Jum'at (17/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Lapangan Upacara Polres Kapuas itu dipimpin Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., Kepala BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan, serta unsur terkait lainnya.

Apel ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel dan kelengkapan sarana prasarana dalam menghadapi potensi karhutla, terutama menjelang musim kemarau.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Menurutnya, kesiapan personel dan peralatan harus dipastikan sejak dini agar kejadian karhutla dapat diminimalkan.

"Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Seluruh personel dan peralatan harus siap digunakan kapan saja,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya koordinasi solid antara pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, dan masyarakat dalam mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.

Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan langsung kesiapan pasukan dan peralatan sebagai bagian dari kesiapsiagaan terpadu lintas sektor.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat dalam menghadapi ancaman karhutla di Kabupaten Kapuas. (fah/hru/jp).

Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalteng, Targetkan Opini WTP

MUARA TEWEH- Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Jum'at (17/4/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Felix, menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak semata-mata bertujuan memperoleh opini WTP, tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Tujuan utama penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk mendapatkan opini WTP, tetapi lebih jauh untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari, sejak 3 Februari hingga Maret 2026.

"Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan ini dapat segera diperiksa sesuai ketentuan, dan besar harapan kami kembali memperoleh opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti LKPD tersebut melalui proses pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"LKPD ini akan diperiksa oleh tim BPK dalam waktu yang telah ditentukan. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus menghasilkan capaian positif, termasuk perolehan opini WTP di masing-masing daerah,” ungkapnya.

Penyerahan LKPD ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pemerintahan yang bersih. Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah dan undangan terkait lainnya. (dsk/emca/jp). 

Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka, Bupati Barito Timur Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Balai Basarah Jaru Tetei, Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Jum'at (17/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP-PKK Barito Timur, camat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi kepada seluruh umat Hindu di daerah tersebut. 

Ia berharap, pelaksanaan Catur Brata Penyepian menjadi momentum untuk introspeksi diri, menata pikiran, serta memperkuat nilai-nilai spiritual.

"Semoga Nyepi menjadi sarana membersihkan diri dan memperkokoh spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Bupati menegaskan, tema Dharma Shanti tahun ini, “Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga”, mengandung pesan kuat tentang persatuan umat manusia tanpa memandang perbedaan suku, agama, dan budaya.

Menurutnya, nilai tersebut sangat relevan dengan kondisi masyarakat Barito Timur yang majemuk. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan, saling menghormati, serta memelihara keharmonisan demi terciptanya kehidupan yang rukun dan damai.

Melalui momentum Dharma Shanti Nyepi, Bupati mengajak masyarakat untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, dan memperkuat kebersamaan dalam membangun daerah.

Selain itu, Bupati M. Yamin, menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama melalui tiga pilar utama, yakni kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama, serta kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

Pihaknya juga terus mendukung berbagai kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat yang berlandaskan nilai moral dan spiritual.

Di akhir sambutannya Bupati berharap semangat Vasudhaiva Kutumbakam dapat menjadi landasan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai dan saling mendukung. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barito Timur, yakni “SEGAH” (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, Harmonis) menuju Gumi Jari Janang Kalalawah. (zi/jp). 

Tak Berkutik! IRT di Kapuas Digerebek, 57 Paket Sabu Siap Edar Disita

KUALA KAPUAS- Personel Polsek Kapuas Tengah bersama Satresnarkoba Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,34 gram di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial R (41), yang berstatus ibu rumah tangga. Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku di Jalan Lintas Pujon–Jangkang.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi narkoba.

"Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku,” ujarnya, Jum'at (17/4/2026). 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 57 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 8,34 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam dompet motif batik yang digantung di dinding rumah.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit telepon genggam, uang tunai Rp2.280.000, serta tas dan perlengkapan lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

AKP Budi menyebutkan, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil uji awal menggunakan alat tes narkoba menunjukkan indikasi kandungan methamphetamine pada barang bukti tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 KUHP. (fah/jp). 

Buron 7 Tahun, Pelaku Penikaman di Kandangan Akhirnya Ditangkap

KANDANGAN- Setelah buron selama tujuh tahun, pelaku penikaman yang terjadi pada November 2019 di wilayah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kandangan Kota.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Rabu, 20 November 2019 sekitar pukul 01.00 Wita. Kasus ini sempat menjadi tunggakan sejak 2019 sebelum akhirnya terungkap pada 2026.

Kapolsek Kandangan, AKP Cahyo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi berkelanjutan antara pihak kepolisian, keluarga tersangka, serta sejumlah pihak terkait. Selama bertahun-tahun, aparat terus melakukan pencarian dan pengumpulan informasi mengenai keberadaan pelaku.

"Setelah tujuh tahun, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Ini merupakan kasus lama yang terus kami upayakan pengungkapannya,” ujarnya, Jum'at (17/4/2026). 

Ia juga menjelaskan, kronologis peristiwa bermula pada Selasa malam, 19 November 2019. Tersangka, H alias Alan, berangkat dari rumahnya di Desa Pantai Ulin, Kecamatan Simpur menuju wilayah Padang Batung. Dalam perjalanan, ia bertemu sejumlah rekannya dan bersama-sama menuju Kandangan.

Setibanya di Kandangan, mereka membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol hingga larut malam, kemudian pulang menggunakan sepeda motor masing-masing. Saat melintas di Jalan Langgar Bakaca, Gambah Luar, tersangka berhenti dan melihat korban bersama teman-temannya dalam kondisi mabuk.

Tersangka kemudian mendekati korban dan sempat menawarkan sesuatu. Namun, korban merespons dengan tatapan dan gestur yang dianggap menantang. Dalam kondisi terpengaruh alkohol dan emosi, tersangka lalu mencabut senjata tajam yang dibawanya dan menusukkan ke arah korban sebanyak satu kali.
Usai kejadian, tersangka melarikan diri dari lokasi.

Korban, Jirahmat, meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka tusukan di bagian leher kiri. Berdasarkan keterangan medis, luka tersebut menyebabkan kerusakan organ vital yang berujung pada kematian.

Sementara itu, Wakapolres Hulu Sungai Selatan, Kompol Riswiadi, menjelaskan bahwa selama tujuh tahun pihak kepolisian terus memburu tersangka. Hingga akhirnya, pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, tersangka berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan setelah pendekatan persuasif kepada pihak keluarga. Tersangka kemudian diantar oleh keluarganya ke Polsek Kandangan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Berkat kerja sama yang baik dengan keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara. (ari/jp). 

Rakor FLLAJ se-Kalteng Digelar Hybrid, Sinergi Lima Pilar Perkuat Keselamatan Lalu Lintas di Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi secara hybrid (daring dan luring), Jum'at (17/4/2026). 

Kegiatan ini menekankan penguatan sinergi lintas sektor melalui konsep lima pilar keselamatan lalu lintas.

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan dari Kabupaten Barito Timur dari Aula Wira Satya Polres Barito Timur. 

Adapun unsur yang hadir dalam kegiatan ini meliputi perwakilan PUPR Kabupaten Barito Timur, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Kepala RSUD Tamiang Layang, Jasa Raharja, serta jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur, termasuk KBO Satlantas, Kanit Gakkum, Kanit Turjagwali, dan Kaurmintu.

Rakor FLLAJ ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

Pendekatan lima pilar yang diusung mencakup manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan, serta penanganan pascakecelakaan.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Lantas, AKP Asri Putra Bahari, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. 

"Seluruh rangkaian rapat koordinasi berlangsung tertib dan menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan, sekaligus menekan angka fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya. Dokumentasi kegiatan turut dihimpun sebagai bagian dari laporan pelaksanaan. (zi/jp). 

Polsek Dusun Timur Bersama Warga Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

TAMIANG LAYANG- Personel Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, bersama Bhabinkamtibmas dan petani binaan melaksanakan penanaman jagung di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Jum'at (17/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Penanaman dilakukan secara gotong royong di lahan milik warga binaan, Albert, seluas sekitar 1 hektare.

Dalam kegiatan tersebut, ditanam benih jagung pakan jenis Titian 19 sebanyak kurang lebih 6 kilogram. Penanaman ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung program swasembada jagung tahun 2026.

Selain melakukan penanaman, personel kepolisian juga memberikan motivasi kepada petani agar terus mengoptimalkan lahan produktif guna meningkatkan hasil pertanian.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan sejahtera. (zi/jp). 

Komitmen Bersama Cegah Karhutla, Pemkab Bartim Libatkan Semua Elemen Masyarakat

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmen kuat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga masyarakat dan relawan. Upaya ini dinilai penting mengingat potensi karhutla yang meningkat pada musim kemarau. 

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, Jum'at (17/4/2026), menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mencegah dan menangani karhutla secara efektif. 

Ia menekankan, bahwa penanggulangan bencana ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Menurut Ari, berbagai langkah pencegahan terus digencarkan, termasuk sosialisasi kepada warga terkait bahaya dan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, yang berpotensi memicu kebakaran lebih besar. Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang rawan terbakar seperti lahan kering dan hutan.

Langkah pencegahan lainnya adalah memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman dengan mematikannya saat meninggalkan rumah. Hal ini penting untuk menghindari potensi korsleting yang dapat menjadi sumber api.

Ari Panan juga mengingatkan masyarakat agar membatasi pembukaan lahan dengan cara membakar hutan. 

Ia menegaskan, bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko besar menyebabkan bencana karhutla yang berdampak luas. 

Pemerintah berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Barito Timur. (zi/jp). 

Polres Barito Timur Gelar Apel Siaga Karhutla, Antisipasi El Nino 2026

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur menggelar apel siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan kebakaran akibat fenomena El Nino 2026, Jumat (17/4/2026), di halaman Mapolres Bartim.

Apel dipimpin Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, dinas lingkungan hidup, serta pihak perusahaan perkebunan.

Dalam amanat Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan yang dibacakan Kapolres, apel siaga ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi karhutla yang diprediksi meningkat.

"Apel ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi ancaman karhutla. Seluruh personel harus mampu bertindak cepat sejak dini,” ujar Eddy.

Ia menegaskan, wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Barito Timur, memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama saat musim kemarau. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar, suhu tinggi, serta minimnya curah hujan menjadi faktor utama pemicu kebakaran.

Berdasarkan prakiraan BMKG, fenomena El Nino pada 2026 diprediksi terjadi dengan intensitas lemah hingga moderat pada semester II, dengan peluang 50 hingga 80 persen. Kondisi ini berpotensi memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko karhutla.

Kapolres menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui deteksi dini dan respons cepat, guna mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar, seperti kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, transportasi, hingga pendidikan.

Selain itu, ia menginstruksikan peningkatan patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta penguatan sinergi lintas sektor tanpa ego sektoral.

Upaya preemtif dan preventif juga diminta terus digencarkan melalui sosialisasi kepada masyarakat, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah praktik pembakaran lahan.

Kapolres turut menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi. Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan,” tegasnya.

Melalui apel siaga ini, seluruh pihak diharapkan semakin siap dan solid dalam menghadapi potensi karhutla, sehingga dampaknya dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (zi/jp). 

Camat Dusun Timur Tegur Kades Harara soal Ketidakhadiran, Minta Disiplin dan Laporan Resmi

TAMIANG LAYANG- Camat Dusun Timur, Nina Marisa, mengingatkan pentingnya disiplin dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa usai menerima klarifikasi dari Kepala Desa Harara terkait ketidakhadirannya dalam menjalankan tugas.

Kepala Desa Harara sebelumnya memenuhi surat panggilan Camat Dusun Timur pada Rabu, 15 April 2026 untuk memberikan penjelasan. Pertemuan berlangsung di Kantor Kecamatan Dusun Timur sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait ketidakhadiran yang bersangkutan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam klarifikasinya, Kepala Desa Harara menyampaikan bahwa dirinya tidak menjalankan tugas karena sedang menjalani pengobatan alternatif. Ia mengaku kondisi kesehatannya saat itu tidak memungkinkan untuk bekerja secara maksimal.

“Saya tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai kepala desa. Ketidakhadiran tersebut karena saya sedang berobat alternatif untuk pemulihan kesehatan,” ujarnya.

Camat Dusun Timur menerima penjelasan yang disampaikan. Namun, ia menegaskan agar ke depan setiap ketidakhadiran harus disampaikan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Camat juga menekankan pentingnya menjaga disiplin serta membangun komunikasi yang baik guna memastikan kelancaran roda pemerintahan desa.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Harara dapat kembali berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. (zi/jp). 

Apel HKN, Bupati Barito Timur Tekankan Transformasi Kerja ASN dan Apresiasi Pelayanan Idulfitri

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin menekankan pentingnya transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem kerja fleksibel.

Hal itu disampaikan Bupati M. Yamin melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah dalam apel Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Jum'at (17/4/2026).

Amrullah menyampaikan, bahwa pemerintah daerah akan menerapkan kombinasi kerja dari kantor (work from office/WFO) dan kerja dari rumah (work from home/WFH) guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja ASN.

"Kebijakan ini bertujuan mendorong percepatan digitalisasi birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun budaya kerja berbasis kinerja,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya yang dinilai berhasil menjaga stabilitas daerah selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, sejumlah aspek penting seperti ketersediaan pangan, stabilitas harga, distribusi energi, kelancaran arus mudik, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.

"Upaya pengendalian inflasi melalui pasar murah, pemantauan stok bahan pokok, serta distribusi LPG dan BBM berjalan optimal berkat sinergi semua pihak,” katanya.

Ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur transportasi dan layanan publik, termasuk kesehatan, kebersihan lingkungan, serta penanganan keadaan darurat yang dinilai berjalan efektif selama periode hari besar keagamaan tersebut.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum dengan memperkuat koordinasi bersama aparat keamanan.

Terkait kebijakan nasional, Amrullah, menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, bahwa implementasi kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan kesinambungan pelayanan publik serta pencapaian target kinerja organisasi.

"Kepada seluruh ASN, saya minta agar tetap bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan berpedoman pada nilai dasar ASN BerAKHLAK,” tegasnya.

Apel gabungan tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni Barito Timur yang sejahtera, elegan, gigih, amanah, dan harmonis. (zi/jp). 

Kamis, 16 April 2026

ASN Ditikam di Parkiran Pasar Tanjung, Pelaku Ditangkap

TANJUNG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di area parkir Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (16/4/2026) siang.

Korban berinisial JUM (49), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pemungut karcis retribusi pasar, mengalami luka tusuk di bagian dada kiri. Saat ini korban menjalani perawatan di RSUD H. Badaruddin Tanjung.

Kasus ini dilaporkan oleh istri korban, RR, kepada pihak kepolisian setelah kejadian berlangsung.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial DR (23), warga Kelurahan Tanjung, tidak lama setelah peristiwa terjadi di kediamannya.

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, sebelum kejadian korban dan pelaku diketahui sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama di lokasi kejadian. 

Insiden terjadi saat pelaku hendak berhenti minum, namun diduga dipaksa oleh korban untuk melanjutkan. Pelaku yang tersinggung kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang ditemukan di sekitar lokasi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya juga dipicu oleh dendam pribadi. Ia menyebut, sebelumnya korban pernah mengancamnya dengan senjata tajam.

Dari lokasi dan proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kumpang pisau, pakaian korban yang berlumuran darah, serta pakaian dalam korban. 

Sementara itu, pisau yang digunakan dalam kejadian masih dalam pencarian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tabalong dan menjalani proses hukum sesuai Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

"Kami akan mendalami seluruh fakta untuk mengungkap secara jelas peristiwa ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap tindak pidana secara profesional.

"Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

"Segala bentuk persoalan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum,” pungkasnya. (fah/jp). 

Oknum Pegawai Bank Dituntut 12 Tahun Penjara atas Dugaan Penggelapan Rp16,47 Miliar

PALANGKA RAYA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dessy Mirajiah menuntut terdakwa Riky, oknum karyawan Bank BPD Kalteng, dengan pidana penjara selama 12 tahun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (16/4/2026).

Selain pidana penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp5 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 410 hari.

"Menuntut terdakwa Riky dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi masa tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan,” ujar JPU dalam persidangan.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Henddy Belliyaandi. Terdakwa hadir mengenakan kemeja putih dan didampingi penasihat hukum Yohana dan Dani.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen audit khusus tertanggal 18 Oktober 2024, rekening koran dari beberapa bank atas nama terdakwa, uang tunai ratusan juta rupiah, serta satu unit laptop beserta perangkat pendukung.

JPU mendakwa terdakwa melakukan pencatatan palsu serta memindahkan dana dari sejumlah rekening internal bank ke rekening pribadinya. Perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak November 2023 hingga Agustus 2024.

Selama periode itu, terdakwa disebut melakukan 205 kali transaksi dengan total nilai mencapai Rp16,47 miliar. Dana hasil dugaan tindak pidana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian barang elektronik, emas, serta aset berupa tanah dan pembangunan rumah.

Perkara dengan nomor 5/Pid.Sus/2026/PN Plk itu masih berlanjut dan akan memasuki agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya. (emca/jp). 

Jadi Narasumber Peringatan 96 PSSI, Hasnuryadi Optimistis Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030

JAKARTA- Wakil Gubernur Kalimantan Selatan sekaligus anggota Komite Eksekutif PSSI, Hasnuryadi Sulaiman, menyatakan optimisme tim nasional Indonesia mampu lolos ke Piala Dunia 2030. 

Pernyataan itu disampaikan dalam momentum peringatan hari ulang tahun ke-96 PSSI yang dijadikan ajang refleksi sekaligus penguatan target jangka panjang sepak bola nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasnuryadi dalam forum diskusi bertajuk “96 Tahun PSSI: Fondasi Piala Dunia 2030” yang digelar di GBK Arena, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Water Break PSSI Pers dalam menyambut HUT ke-96 PSSI yang jatuh pada 19 April. Forum tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sepak bola nasional untuk membahas arah dan strategi pengembangan sepak bola Indonesia.

Hasnuryadi menilai performa tim nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Ia bahkan menyebut skuad saat ini sebagai salah satu yang terbaik dalam sejarah sepak bola Indonesia.

"Jika tahun 1985 dianggap sebagai tim terbaik, maka menurut saya tim saat ini adalah yang terbaik yang kita miliki. Kita harus yakin bahwa pada 2030 kita bisa lolos ke Piala Dunia,” ujarnya.

Menurut dia, berbagai pembenahan yang dilakukan PSSI, mulai dari perbaikan kompetisi hingga pembinaan usia dini, mulai menunjukkan hasil yang menjanjikan dan menjadi fondasi menuju target tersebut.

Dalam forum yang sama, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengakui bahwa perjalanan sepak bola Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Namun, ia menilai terdapat kemajuan yang patut diapresiasi, termasuk peningkatan kualitas liga domestik serta program pembinaan tim nasional.

Diskusi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, seperti mantan pemain timnas Rochy Putiray, pengamat sepak bola Hadi Gunawan, serta jurnalis senior Kesit B. Handoyo. Turut hadir pula Direktur Utama I.League Ferry Paulus dan Ketua Umum FFI Michael Sianipar.

Memasuki usia hampir satu abad, PSSI dihadapkan pada tantangan besar untuk membawa sepak bola Indonesia bersaing di level global. Meski demikian, dukungan dari berbagai pihak dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat optimisme menuju target tampil di Piala Dunia 2030. (mr/ali/jp). 

Praperadilan Kedua Kasus Pascasarjana UPR Uji Keabsahan Status Tersangka

PALANGKA RAYA- Sidang praperadilan kedua terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (16/4/2026).

Permohonan dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2026/PN Plk ini diajukan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik dalam menetapkan tersangka. Sebelumnya, permohonan praperadilan terkait penyitaan barang bukti telah ditolak oleh pengadilan.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ngguli Liwar Mbani Awang. Kuasa hukum pemohon, Jeplin Sianturi, menyatakan praperadilan ini menyoroti sejumlah aspek prosedural dalam proses penyidikan.

Menurutnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian tahapan hukum, khususnya terkait proses penyelidikan yang semestinya dilakukan sebelum penyidikan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti operasi tangkap tangan.

Selain itu, pihak pemohon juga mempersoalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dinilai tidak diterima sebagaimana ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pemohon menerima surat pemberitahuan penyidikan atas nama tersangka pada 26 Februari, bukan SPDP sebagaimana diatur dalam KUHAP, sehingga terdapat perbedaan dasar hukum,” ujar Jeplin dalam persidangan.

Pemohon juga mempertanyakan perhitungan kerugian negara sebesar sekitar Rp2,4 miliar yang dilakukan oleh Inspektorat Kota. Menurutnya, aspek kewenangan lembaga dalam menghitung kerugian negara perlu dikaji lebih lanjut.

Lebih lanjut, pihaknya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didahului pemeriksaan terhadap calon tersangka serta didukung minimal dua alat bukti yang sah.

Dalam sidang lanjutan, pemohon berencana menghadirkan saksi dan ahli untuk memperkuat dalil permohonan. Agenda berikutnya juga mencakup jawaban dari termohon serta penyampaian bukti surat.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebelumnya telah menetapkan YL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pascasarjana UPR tahun 2019–2022 berdasarkan surat tertanggal 26 Februari 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup serta adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

"Berdasarkan hasil penghitungan auditor, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,43 miliar,” ujarnya dalam keterangan sebelumnya.

Ia menambahkan, tersangka yang menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022 diduga memerintahkan staf nonbendahara menjalankan fungsi bendahara, tidak melakukan verifikasi dokumen anggaran, serta menandatangani laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan.

Sidang praperadilan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon. (emca/jp).

Sekda Barito Kuala Buka Implementasi SIPD RI 2026 dan Sosialisasi KKPD untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

JAKARTA- Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, membuka secara resmi kegiatan Implementasi Modul Penatausahaan Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) serta Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (16/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta, ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. 

Agenda tersebut bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang tertib, akurat, dan transparan melalui pemanfaatan sistem digital.

Dalam sambutannya Sekda H Zulkipli Yadi Noor, menegaskan pentingnya penguasaan aplikasi SIPD RI yang terus mengalami pengembangan. Pada tahun anggaran 2026, terdapat empat fitur baru dalam modul penatausahaan yang wajib dipahami oleh seluruh pengelola keuangan daerah.

Empat fitur tersebut meliputi transaksi LS kontraktual, LS barang dan jasa dengan rekanan terlampir, penandaan (tagging) sumber dana, serta rekonsiliasi pajak. Menurutnya, pembaruan ini diharapkan mampu mendukung proses administrasi keuangan yang lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan penggunaan SIPD RI di seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala juga terus mendorong implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari digitalisasi sistem pembayaran. Pada tahun 2026, penggunaan KKPD akan diperluas ke tiga perangkat daerah, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Kecamatan Kuripan.

Sekda menjelaskan, penerapan KKPD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan daerah. 

Namun demikian, ia mengingatkan adanya tantangan, khususnya dalam pemahaman aspek perpajakan dan pertanggungjawaban transaksi oleh perangkat daerah, serta kesiapan pihak perbankan dalam memperluas jaringan merchant.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan, Rudy Fakhrurazi, Kepala BPKAD, serta perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 

Pangdam XXII/Tambun Bungai dan Gubernur Kalsel–Kalteng Perkuat Sinergi Lewat Penanaman Pohon dan Lomba Menembak

PALANGKA RAYA- Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin bersama Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin dan Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran memperkuat sinergi antarlembaga melalui kegiatan penanaman pohon dan lomba menembak di Markas Kodam XXII/Tambun Bungai, Kamis (16/4/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta stabilitas wilayah.

Dalam kegiatan penanaman pohon, Gubernur Kalsel, H Muhidin menanam pohon matoa di kawasan Makodam. Kegiatan ini juga diikuti Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus, serta perwakilan instansi vertikal lainnya.

Usai penanaman pohon, kegiatan dilanjutkan dengan lomba menembak pistol jarak 20 meter di lapangan tembak Kodam XXII/Tambun Bungai.

Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, mengingat wilayah Kodam mencakup dua provinsi.

"Kolaborasi ini penting untuk mendorong pembangunan daerah, termasuk pengembangan ekonomi di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rencana penguatan organisasi TNI AD di wilayah tersebut, dengan target pembentukan satuan tempur hingga tingkat kabupaten.

"Ke depan, ditargetkan setiap kabupaten memiliki satu batalyon. Untuk itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah,” katanya.

Gubernur Kalsel, H Muhidin menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, kedekatan wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menuntut adanya kerja sama yang erat dalam berbagai sektor pembangunan.

Hal senada disampaikan Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun daerah.

"Pembangunan membutuhkan sinergi dan kebersamaan,” ujarnya. (sal/ali/jp). 

Gubernur Kalsel–Kalteng Sepakati Penguatan Kerja Sama, Fokus Ketahanan Pangan hingga Pengendalian Banjir

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin dan Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran sepakat memperkuat kerja sama lintas daerah, khususnya di bidang ketahanan pangan, pengendalian inflasi, penanggulangan banjir, dan peningkatan investasi.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan kedua kepala daerah di Rumah Dinas Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (16/4/2026).

Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong pembangunan daerah. Menurutnya, kedua provinsi memiliki potensi besar di sektor pertanian yang dapat dioptimalkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Selain itu, kedekatan geografis yang didukung akses darat dinilai menjadi peluang untuk memperkuat koordinasi pengendalian inflasi, terutama dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di kedua wilayah.

"Kerja sama ini juga penting untuk penanggulangan banjir serta mendorong pertumbuhan investasi di daerah,” ujar Agustiar.

Gubernur Kalsel, H Muhidin menyambut positif komitmen tersebut. Ia menegaskan pentingnya mempererat kolaborasi antarprovinsi guna meningkatkan efektivitas pembangunan di berbagai sektor.

Menurut Muhidin, kelancaran akses transportasi darat antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah turut mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Ia juga mendorong pelaksanaan kegiatan bersama secara bergantian di kedua wilayah, seperti yang telah dilakukan melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalsel 2026 di Palangka Raya.

"Kami harapkan kegiatan serupa juga dapat dilaksanakan di Kalimantan Selatan,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari kedua provinsi. Sebelumnya, rombongan juga mengikuti kegiatan penanaman pohon dan lomba menembak di Markas Kodam XXII/Tambun Bungai. (sal/ali/jp). 

Pemkab Murung Raya Gelar Festival Literasi Harati, Dorong Generasi Muda Gemar Membaca

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus memperkuat budaya literasi di kalangan generasi muda melalui Roadshow Festival Literasi Harati, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan bertema “Connected by Literacy: Building Future Ready Communities” ini digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pelajar, serta pegiat literasi.

Festival tersebut dibuka oleh Bupati Murung Raya melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Suria Siri. 

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya semangat belajar sebagai kunci masa depan generasi muda.

"Ingat, jangan pernah berhenti belajar. Masa depan Murung Raya ada di tangan generasi muda. Jangan hanya bermimpi, tetapi mulailah dari sekarang dengan membiasakan membaca,” ujar Suria.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengingatkan pelajar agar bijak memanfaatkan waktu, khususnya dalam penggunaan teknologi dan pengelolaan keuangan. 

Ia juga mengajak generasi muda mengurangi penggunaan telepon genggam secara berlebihan dan beralih ke kegiatan produktif seperti membaca dan menulis.

Dina turut menyatakan dukungannya terhadap peningkatan akses bahan bacaan di sekolah-sekolah guna menunjang penguatan literasi.

Festival Literasi Harati diisi dengan berbagai kegiatan edukatif, antara lain talkshow menulis kreatif, aktivitas literasi, lomba cerita pendek, serta edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dan Peduli, Kenali, dan Adukan (PeKA).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Murung Raya dalam membangun masyarakat yang siap menghadapi tantangan masa depan melalui penguatan budaya literasi. (dsk/maya/jp). 

Bupati Barito Timur Ajak Perkuat Kerukunan dalam Darma Shanti Nyepi 1948

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengajak masyarakat memperkuat persaudaraan dan menjaga keharmonisan dalam keberagaman melalui momentum Darma Shanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Safari Darma Shanti Nyepi di Pura Sindu Dharma Jahon, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempererat kerukunan umat beragama.

M. Yamin menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi kepada umat Hindu di Barito Timur. Ia menegaskan, pelaksanaan Catur Brata Penyepian merupakan sarana introspeksi diri, penataan pikiran, serta penguatan nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

"Tema Darma Shanti tahun ini, Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga, mengandung makna bahwa seluruh umat manusia adalah satu keluarga besar tanpa memandang perbedaan,” ujarnya.

Menurut M. Yamin, nilai tersebut relevan dengan kondisi masyarakat Barito Timur yang majemuk. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati, mempererat silaturahmi, dan menjaga kehidupan yang rukun dan damai.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tri kerukunan umat beragama, yakni kerukunan intern umat beragama, antarumat beragama, serta antara umat beragama dengan pemerintah. 

Dukungan terhadap kegiatan keagamaan, lanjutnya, akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat berbasis nilai moral dan spiritual.

"Melalui momentum ini, mari kita saling membuka hati untuk memaafkan dan memperkuat kebersamaan dalam membangun daerah,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Pemerintah berharap semangat Vasudhaiva Kutumbakam dapat menjadi landasan dalam kehidupan sehari-hari guna mewujudkan Barito Timur yang harmonis, sejahtera, dan berdaya saing. (zi/jp). 

Pemkab Tabalong Percepat Pengisian Jabatan Kosong, Pelantikan Ditargetkan Mei 2026

TANJUNG- Pemerintah Kabupaten Tabalong mempercepat proses pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan pemerintah daerah menyusul adanya pejabat yang memasuki masa pensiun serta kebutuhan penyegaran organisasi.

Langkah percepatan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sejumlah posisi yang kosong saat ini tengah diproses pengisiannya melalui mekanisme yang berlaku.

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, mengatakan pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan melalui seleksi terbuka guna menjaring kandidat terbaik secara profesional dan transparan.

"Seluruh proses kami serahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi tanpa intervensi, termasuk dalam menentukan urutan kandidat yang direkomendasikan,” ujar M. Noor Rifani, Kamis (16/4/2026). 

Hasil seleksi tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan sesuai prosedur yang berlaku sebelum penetapan dan pelantikan dilakukan.

Rifani menargetkan seluruh tahapan dapat rampung dalam waktu dekat. Ia memperkirakan pelantikan pejabat definitif paling lambat dilaksanakan pada Mei 2026.

"Proses masih berjalan di BKN. Kami menargetkan selambat-lambatnya Mei sudah ada pejabat definitif, baik untuk eselon II, III, hingga IV, karena ada yang pensiun dan juga kebutuhan rotasi jabatan,” katanya.

Ia menambahkan, pengisian jabatan ini tidak hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi melalui penataan dan rotasi aparatur.

Dengan proses yang mengedepankan transparansi dan profesionalisme, Pemkab Tabalong optimistis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fah/jp). 

Pemkab Barito Utara Evaluasi Pembangunan, Bupati Tekankan Ketepatan Program dan Serapan Anggaran

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Kamis (16/4/2026), guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix dan Sekretaris Daerah Muhlis, serta dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan terkait.

Dalam arahannya, Bupati H Shalahuddin, menegaskan evaluasi dilakukan terhadap progres pembangunan di berbagai sektor, meliputi infrastruktur seperti pembangunan jembatan dan perbaikan jalan, serta layanan kesehatan dan pendidikan.

"Rapat ini untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai jadwal, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Shalahuddin.

Ia menambahkan, evaluasi juga difokuskan pada identifikasi kendala di lapangan sebagai dasar penyusunan langkah perbaikan yang cepat dan efektif.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran daerah agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan dengan semangat kerja keras, respons cepat, dan ketepatan dalam bertindak,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap, melalui pengendalian dan evaluasi yang berkelanjutan, pembangunan di Barito Utara dapat berjalan lebih terarah dan memberikan hasil yang maksimal. (dsk/emca/jp). 

Kemenag Tabalong Terapkan WFH, Layanan KUA Tetap Berjalan Normal

TANJUNG- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong mulai memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) setiap Jumat. Namun, layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), khususnya pelayanan pernikahan, dipastikan tetap berjalan normal tanpa penundaan.

Kebijakan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. Meski sempat menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait layanan akad nikah yang kerap digelar pada hari Jumat, Kemenag Tabalong menegaskan seluruh pelayanan KUA tetap dibuka seperti biasa.

Kasubag Tata Usaha Kemenag Tabalong, Abdul Khairi, mengatakan layanan pernikahan tidak akan terdampak kebijakan WFH. Petugas KUA tetap disiagakan melalui sistem kerja bergiliran (shift) setiap Jumat.

"Layanan nikah tetap berjalan. Tidak ada penundaan atau penggeseran jadwal. Jika masyarakat membutuhkan akad nikah pada hari Jumat, tetap dilayani. ASN terkait tidak diberlakukan WFH untuk layanan tersebut,” ujar Abdul Khairi, Kamis (16/4/2026). 

Ia menambahkan, penyesuaian hanya berlaku pada pengaturan kehadiran ASN, sementara pelayanan publik di KUA tetap menjadi prioritas utama. Setiap kantor KUA di Tabalong diminta memastikan layanan masyarakat tidak terganggu.

Kemenag Tabalong menegaskan kebijakan WFH tidak akan menghambat pelayanan publik, khususnya layanan pernikahan yang menjadi kebutuhan masyarakat. (fah/jp). 

Diduga Jual Sabu dari Barak, Pria di Kapuas Diciduk Bersama 10 Paket Barang Bukti

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,24 gram di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Seorang pria berinisial EBS (40), warga Kuala Kapuas, diamankan petugas di sebuah barak di Jalan Barito Gang 12, Kelurahan Selat Hulu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 10 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam barak,” ujarnya, Kamis (16/4/2026) malam. 

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan delapan paket sabu di lantai samping tempat tidur pelaku, serta dua paket lainnya di dalam bungkus rokok yang disimpan dalam tas.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, sendok dari sedotan, dua kotak rokok, tas kecil, serta satu unit telepon genggam.

AKP Budi Utomo menyebut, bahwa saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP, dengan ancaman pidana sesuai hukum yang berlaku. (fah/jp). 

Digerebek Polisi, IRT di Kapuas Terciduk Simpan 10 Paket Sabu di Rumah Sewaan

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Seorang perempuan berinisial A alias E (41), yang berstatus ibu rumah tangga, diamankan petugas di rumah sewaannya di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat total 2,51 gram.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Berdasarkan informasi itu, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujarnya, Kamis (16/4/2026) malam. 

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di dalam kantong kain berwarna hitam di atas kasur dalam kamar pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp650 ribu yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

AKP Budi menambahkan, bahwa saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP. (fah/jp). 

Pansus II DPRD Dalami Kualitas LKPj 2025, Studi Komparasi ke DIY Fokus Aspek Ekonomi dan Keuangan

DIY- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) II memperkuat upaya peningkatan kualitas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor ekonomi dan keuangan agar lebih adaptif, terukur, dan berdampak nyata.

Langkah tersebut dilakukan melalui pendalaman materi yang menitikberatkan pada efektivitas sistem pelaporan. DPRD menilai, LKPj harus mampu mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif, tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

Dipimpin Wakil Ketua Pansus II, H Suripno Sumas, S.H., M.H., rombongan melakukan kunjungan komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna memperluas referensi dan menyusun standar pelaporan yang lebih berkualitas.

"Kunjungan ini untuk menyamakan persepsi dalam pelaporan pertanggungjawaban. Selama ini prosesnya cenderung berulang. Kami ingin mempelajari penyusunan LKPj di daerah lain agar laporan yang dihasilkan lebih berbobot, fungsional, dan menjadi alat pengawasan yang efektif,” ujar Suripno, Kamis (16/4/2026). 

Ia menegaskan, pembaruan sistem pelaporan menjadi penting agar rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan dapat ditindaklanjuti dan menjadi tolok ukur evaluasi program pembangunan pada tahun berikutnya.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah, terutama pada sektor ekonomi dan keuangan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan.

Kunjungan kerja ini diterima Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY, Tri Suyutiyanto, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan DIY sebagai lokasi studi komparasi.

"Terima kasih atas kepercayaan ini. Diskusi yang berlangsung memberikan manfaat timbal balik, karena terjadi pertukaran informasi yang konstruktif dan membuka wawasan baru,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD berharap dapat mendorong perbaikan kualitas LKPj yang lebih akuntabel, transparan, serta mampu mendukung perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (sar/ali/jp). 

Razia Tempat Hiburan Malam, 20 Pekerja Dites Urine

SUKAMARA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukamara menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Sukamara, Rabu (15/4/2026) malam.

Razia menyasar kafe dan tempat karaoke yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 pekerja kafe, termasuk ladies companion (LC), menjalani tes urine di lokasi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin oleh Kepala Satresnarkoba Polres Sukamara, AKP Suripto, bersama personel kepolisian dan didampingi Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pekerja yang dites dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

AKP Suripto mengatakan, razia tersebut merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.

"Ini sebagai langkah pencegahan dini agar peredaran narkotika dapat ditekan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026). 

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Polres Sukamara juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan usahanya. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes