BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 30 Juli 2026

Bupati Hadiri Rapat Paripurna IV DPRD Barito Utara, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (30/7/2026). 

Rapat paripurna diawali dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 dari perwakilan daerah pemilihan (dapil) kepada pimpinan DPRD.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 dari pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses administrasi dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (emca/jp). 

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Kekurangan Guru Agama Non-Islam di SMAN 1 Pelaihari

TANAH LAUT- Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti masih terbatasnya ketersediaan guru agama non-Islam di SMAN 1 Pelaihari saat melakukan kunjungan kerja monitoring, Kamis (30/7/2026). Temuan itu menjadi perhatian karena sekolah yang menampung sekitar 900 siswa tersebut merupakan salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Tanah Laut.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, bertujuan memantau kondisi sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menyerap aspirasi dari pihak sekolah terkait kebutuhan tenaga pendidik.

Menurut Jihan, secara umum bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk SMAN 1 Pelaihari telah terealisasi pada 2026, di antaranya pembangunan ruang pengawas dan penyediaan alat pembelajaran.

"Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan. Alhamdulillah, bantuan provinsi tahun 2026 sudah terealisasi berupa ruang pengawas dan alat pembelajaran," ujarnya.

Di sisi lain, Jihan menegaskan, masih adanya persoalan yang perlu segera ditangani, yakni keterbatasan guru agama non-Islam. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian agar seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama dalam layanan pendidikan agama.

"Permasalahan ini akan segera kami bahas bersama Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan untuk mencari solusi terbaik, sehingga kebutuhan tenaga pengajar dapat terpenuhi dan seluruh siswa memperoleh pelayanan pendidikan agama yang setara," tegasnya.

Kepala SMAN 1 Pelaihari, Ihsanul Imani, mengapresiasi perhatian yang diberikan Komisi IV DPRD Kalsel. Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan sarana dan prasarana yang telah diterima sekolah.

Menurut Ihsanul, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, termasuk dalam pemenuhan guru agama non-Islam agar layanan pendidikan di sekolah dapat berjalan optimal bagi seluruh siswa.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan yang turut mendampingi kunjungan menyatakan siap menindaklanjuti hasil monitoring dan masukan dari Komisi IV DPRD Kalsel sebagai bahan evaluasi untuk pemerataan tenaga pendidik di SMAN 1 Pelaihari. Dengan demikian, seluruh siswa diharapkan memperoleh layanan pendidikan yang maksimal, berkualitas, dan berkeadilan. (sar/ali/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Kawal Penyelesaian Jalan Anjir Pasar–Wanaraya, Ditarget Segera Difungsikan

BARITO KUALA- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan pembangunan Jalan Poros Anjir Pasar–Wanaraya yang dibiayai APBD Provinsi memasuki tahap akhir pengerjaan. Melalui monitoring lapangan, Kamis (30/7/2026), DPRD ingin memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

Monitoring dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Teknik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ronny, Konsultan PT Ramier Yuliansyah, serta perwakilan kontraktor PT Hasrat Jaya Utama, Arifin.

Dalam peninjauan, rombongan melihat langsung progres pembangunan jalan sekaligus menerima laporan dari Dinas PUPR, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana. Berdasarkan hasil monitoring, pekerjaan jalan sepanjang 2,6 kilometer itu telah memasuki tahap penyelesaian akhir sebelum difungsikan.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan pengawasan lapangan merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan setiap program pembangunan yang dibiayai pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Hari ini kami melakukan monitoring terhadap program pembangunan pemerintah untuk masyarakat. Pembangunan jalan sepanjang 2,6 kilometer ini sudah hampir selesai. Mudah-mudahan pekerjaan dapat segera rampung sehingga masyarakat bisa menggunakan jalan ini dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Menurut Mustaqimah, keberadaan Jalan Poros Anjir Pasar–Wanaraya diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Barito Kuala. Infrastruktur tersebut juga dinilai akan memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kalsel akan terus mengawal pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD agar diselesaikan sesuai target, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah memenuhi aspek teknis sebelum jalan resmi difungsikan, sehingga infrastruktur yang dibangun memiliki kualitas yang baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang. (sar/ali/jp). 

Komisi II DPRD Kalsel Siap Perjuangkan Sumur Bor untuk Budidaya Ikan Haruan di HST

BARABAI- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memperjuangkan pembangunan dua unit sumur bor guna mengatasi krisis air yang menjadi kendala utama budidaya ikan haruan (gabus) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan kerja monitoring ke Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mufakat di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, bersama sejumlah anggota Komisi II dan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir anggota DPRD Kalsel daerah pemilihan Hulu Sungai Tengah, Habib Musa Assegaf dan Yudistira Bayu Budjang.

Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan budidaya ikan haruan sekaligus menyerap aspirasi para pembudidaya terkait berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

H Suripno Sumas mengatakan, ikan haruan merupakan komoditas perikanan khas Kalimantan Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah.

"Kami sangat antusias mengembangkan budidaya ikan haruan yang menjadi salah satu ikon perikanan Kalimantan Selatan. Saat ini masyarakat telah membudidayakan ikan haruan dengan berbagai metode, baik menggunakan kolam khusus maupun lahan terbuka, didukung bantuan bibit dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.

Dalam dialog bersama pembudidaya, terungkap bahwa persoalan paling mendesak adalah terbatasnya pasokan air saat musim kemarau. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan budidaya dan produktivitas ikan.

Ketua Pokdakan Mufakat, Abrori, menjelaskan selain kekurangan air, kelompoknya juga menghadapi keterbatasan pakan, fasilitas pembenihan, kolam pembesaran, serta belum tersedianya sumur bor sebagai sumber air alternatif.

Menanggapi aspirasi tersebut, H Suripno, menegaskan Komisi II DPRD Kalsel akan memperjuangkan pembangunan dua unit sumur bor untuk Pokdakan di Desa Mahang Baru dan Desa Jamil sebagai solusi terhadap persoalan yang terus berulang setiap musim kemarau.

"Ketersediaan air merupakan kebutuhan paling mendasar dalam budidaya ikan. Aspirasi ini menjadi perhatian kami dan akan kami perjuangkan, termasuk penambahan fasilitas pembenihan, kolam pemeliharaan, serta sarana pendukung lainnya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.

Ia menjelaskan usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026. Namun apabila belum memungkinkan, Komisi II akan mengawal agar masuk dalam APBD Murni 2027 maupun APBD Perubahan 2027.

"Kami hadir bukan hanya untuk melihat kondisi di lapangan, tetapi juga membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan melalui pembahasan di Komisi II maupun Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, mengatakan pemerintah provinsi sebelumnya telah menyalurkan bantuan berupa 1.000 ekor bibit ikan haruan untuk setiap kampung penerima serta jaring apung guna mendukung pengembangan budidaya.

"Alhamdulillah, bantuan bibit dan jaring apung telah disalurkan. Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi masyarakat. Kendala utama memang masih pada ketersediaan air, sehingga usulan pembangunan sumur bor menjadi kebutuhan yang sangat penting," ujarnya.

Komisi II DPRD Kalsel berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan kelompok pembudidaya terus diperkuat agar pengembangan budidaya ikan haruan di Hulu Sungai Tengah semakin berkembang, meningkatkan produksi perikanan daerah, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. (sar/ali/jp). 

Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bupati HSS Tekankan Aset Daerah adalah Amanah Rakyat

BANJARBARU- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, menegaskan bahwa barang milik daerah (BMD) merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 30–31 Juli 2026, tersebut diikuti 160 peserta yang terdiri atas pengguna dan pengelola barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Bupati H Syafrudin Noor juga mengapresiasi BPKPD HSS sebagai penyelenggara serta para narasumber yang memberikan pembekalan kepada peserta.

Ia menegaskan, pembinaan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen seluruh pengelola barang dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional.

"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman, kesamaan persepsi, dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024," tegasnya.

Bupati menambahkan, aset daerah tidak boleh dipandang hanya sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi merupakan kekayaan daerah yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Barang milik daerah adalah kekayaan daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi aset. Lebih dari itu, aset daerah adalah amanah masyarakat yang harus dipastikan kebermanfaatannya bagi orang banyak," kata H Syafrudin Noor.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, H Nanang Fahrurrazi, laporannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati HSS sehingga kegiatan pembinaan dapat terlaksana.

Ia mengungkapkan, total nilai aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan saat ini mencapai sekitar Rp5 triliun, meliputi tanah, gedung, jalan, jembatan, serta berbagai infrastruktur lainnya.

"Pengelolaan aset daerah memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi karena pencatatannya bersifat akumulatif sejak Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdiri hingga sekarang, berbeda dengan APBD yang dihitung berdasarkan tahun anggaran. Pemahaman terhadap pengelolaan aset menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Nanang.

Menurutnya, Bupati HSS juga memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) serta pemanfaatan aset agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, salah satunya melalui retribusi jasa usaha penyewaan aset yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pembinaan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSS, para kepala OPD, kepala puskesmas, kepala bagian di lingkungan Setda HSS, camat, dan lurah se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Bhabinkamtibmas Desa Magantis Pantau Distribusi LPG 3 Kg, Respons Keluhan Harga Eceran Tembus Rp55 Ribu

TAMIANG LAYANG- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga gas LPG subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer, Bhabinkamtibmas Desa Magantis, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, melakukan pemantauan distribusi LPG bersubsidi di pangkalan dan agen di Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIGPOL Finarsih, sebagai respons atas laporan warga mengenai harga LPG 3 kilogram yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan informasi yang diterima, harga di tingkat pengecer mencapai Rp55.000 per tabung, padahal HET yang berlaku berkisar antara Rp16.000 hingga Rp22.000 per tabung.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas memantau langsung kondisi pangkalan dan agen untuk memastikan ketersediaan stok LPG subsidi tetap mencukupi kebutuhan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.

Selain mengecek stok, petugas juga melakukan pengawasan guna mengantisipasi praktik penimbunan, penyalahgunaan, pengoplosan, maupun distribusi ilegal yang berpotensi memicu kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

Petugas turut mengingatkan pangkalan dan agen agar menyalurkan LPG subsidi sesuai ketentuan yang berlaku serta menjualnya berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktik yang dapat mengganggu kelancaran distribusi LPG bersubsidi.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas distribusi barang kebutuhan pokok sekaligus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian LPG subsidi agar tepat sasaran, tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan, serta memastikan harga jual sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat tidak dirugikan," ujar IPDA Sulkhan Sururi.

Polsek Dusun Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pendistribusian LPG bersubsidi sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (zi/jp). 

Wabup HSS Buka Pembinaan Posbankum, Tegaskan Komitmen Perluas Akses Keadilan hingga Desa

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah hadir di seluruh desa dan kelurahan. Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dibuka Wakil Bupati HSS, H Suriani, di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HSS, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, jajaran pejabat Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten HSS, para narasumber, serta paralegal Posbankum desa dan kelurahan se-Kabupaten HSS.

Peserta kegiatan merupakan paralegal Posbankum yang telah lulus Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Melalui pembinaan ini, mereka diharapkan semakin kompeten dalam memberikan layanan informasi hukum, mediasi, bantuan hukum, hingga rujukan kepada advokat sehingga masyarakat memperoleh akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan profesional.

Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup H Suriani, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan.

"Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum merupakan langkah nyata untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok desa," ujar wabup. 

Ia juga mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan camat memberikan dukungan penuh agar Posbankum menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, para paralegal diminta menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, bersikap netral, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Peran paralegal tidak hanya membantu menyelesaikan sengketa, tetapi juga membangun kesadaran hukum agar berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini. Dalam setiap pendampingan, utamakan penyelesaian melalui musyawarah dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku sehingga tercipta penyelesaian yang adil, damai, dan memberikan kepastian hukum," pesannya.

Sebelumnya, Ketua Panitia, Fitri, mengatakan pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki 148 Posbankum yang tersebar di 144 desa dan empat kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan total 384 layanan hukum yang telah diberikan.

"Capaian ini menunjukkan bahwa Posbankum tidak hanya dibentuk sebagai pelengkap administrasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai sarana masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokasi hukum," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan atas peran aktif dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas paralegal sekaligus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, keberadaan Posbankum diharapkan semakin optimal sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat akses keadilan hingga ke pelosok desa. (ari/jp). 

Polsek Dusun Tengah Salurkan Bansos kepada Lansia Tunanetra, Wujud Nyata Program 1 Hari 1 Kebaikan

TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dalam program "1 Hari 1 Kebaikan", Kamis (30/7/2026) pagi. Kali ini, bantuan sosial disalurkan kepada seorang lanjut usia penyandang tunanetra yang hidup seorang diri di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Penerima bantuan tersebut adalah Ibu Lamsiah, warga Urup RT. 18, Kelurahan Ampah Kota, yang mengalami kebutaan total dan menjalani kehidupan sebatang kara.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan program sekaligus atensi Kapolres Barito Timur sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

"Kegiatan ini merupakan implementasi pengabdian Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan," ujar Kapolsek.

Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusun Tengah didampingi Wakapolsek Dusun Tengah, IPTU Abadi Rohmad bersama personel Polsek Dusun Tengah. Selain menyerahkan bantuan, personel juga memberikan dukungan moril kepada Ibu Lamsiah sebagai wujud empati dan kepedulian terhadap sesama.

Kapolsek menambahkan, melalui program "1 Hari 1 Kebaikan", Polsek Dusun Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (zi/jp). 

Pimpin Apel di DKP, Bupati Barito Utara Tegaskan Penempatan ASN Harus Sesuai Kompetensi

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pentingnya penempatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi sebagai langkah membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan berkinerja tinggi.

Penegasan tersebut disampaikan H Shalahuddin saat memimpin apel pagi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, Kamis (30/7/2026).

Menurut Bupati, kualitas birokrasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, penempatan ASN harus mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab) sehingga setiap pegawai dapat menjalankan tugas sesuai kemampuan dan keahliannya.

"Pegawai harus ditempatkan sesuai kompetensi agar mampu bekerja secara optimal," tegas H. Shalahuddin.

Selain penataan ASN, Bupati juga meminta seluruh aparatur meningkatkan disiplin, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, memperkuat soliditas antarpegawai, menjaga marwah institusi, serta mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

Ia menilai disiplin, kerja keras, dan semangat kerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas. Karena itu, aparatur diminta menghindari kebiasaan menunda pekerjaan maupun mengulangi kesalahan yang dapat menghambat kinerja organisasi.

"Bangun disiplin, jaga kekompakan, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Barito Utara," ujarnya.

Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas birokrasi yang profesional, solid, dan berintegritas. 

Melalui apel pagi tersebut, ia berharap seluruh ASN terus meningkatkan kinerja, memperkuat etos kerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud komitmen mewujudkan Barito Utara yang semakin maju. (emca/jp). 

Bupati Barito Utara Targetkan Layanan Air Bersih Bebas Keruh, Kapasitas Produksi PDAM Naik 50 Liter per Detik

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan peningkatan pelayanan air bersih menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pemkab Barito Utara menargetkan distribusi air PDAM bebas dari persoalan air keruh dan gangguan pasokan, sekaligus meningkatkan kapasitas produksi sebesar 50 liter per detik.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Barito Utara di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah, Kamis (30/7/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhlis, Direktur PDAM Barito Utara, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Bupati menegaskan pembenahan jaringan dan infrastruktur yang rusak menjadi langkah awal sebelum pembangunan sistem baru di wilayah kecamatan.

"Kita tidak perlu langsung membangun baru di sembilan kecamatan. Pembangunan baru dilakukan secara bertahap. Hari ini yang menjadi prioritas adalah membenahi jaringan dan fasilitas yang rusak terlebih dahulu," tegasnya.

H Shalahuddin juga menyoroti kualitas pelayanan air bersih di kawasan perkotaan yang masih dikeluhkan masyarakat. Ia meminta PDAM memastikan distribusi air berjalan optimal sehingga tidak lagi terjadi air keruh maupun gangguan pasokan.

"Untuk masyarakat di daerah perkotaan harus benar-benar clear. Jangan ada lagi air keruh atau air mati. Alhamdulillah, tiga hari terakhir air PDAM sudah bersih," ujarnya.

Untuk memperkuat pelayanan, Pemkab Barito Utara telah menambah kapasitas produksi air bersih melalui dukungan peralatan baru dan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Bupati, tambahan kapasitas sebesar 50 liter per detik membuat produksi air bersih meningkat dari 130 liter per detik menjadi 180 liter per detik.

"Kapasitas produksi sudah kita tambah. APBN juga sudah masuk. Ada tambahan kapasitas 50 liter per detik, sehingga total produksi meningkat dari 130 liter per detik menjadi 180 liter per detik," jelasnya.

Selain meningkatkan produksi, Bupati menginstruksikan PDAM segera memperluas jaringan distribusi melalui penambahan pengadaan pipa agar akses air bersih dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Saya sudah minta pengadaan jaringan distribusi pipa ditambah lagi. Jangan sampai masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan akses air bersih," katanya.

Bupati juga memastikan evaluasi terhadap kinerja PDAM akan dilakukan secara berkala. Menurutnya, peningkatan pelayanan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kalau masih ada air mati atau air keruh, saya akan panggil lagi untuk dievaluasi," tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, ia berharap sinergi antara PDAM, organisasi perangkat daerah, dan pemerintah pusat semakin kuat dalam mempercepat peningkatan layanan air minum. 

"Target akhirnya adalah memastikan seluruh masyarakat Barito Utara memperoleh akses air bersih yang memadai, berkualitas, dan terjangkau," tandasnya. (emca/jp). 

Kapolsek Dusun Tengah Perkuat Sinergi dengan Kecamatan Karusen Janang, Tekankan Kolaborasi Kamtibmas dan Pencegahan Karhutla

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah Polres Barito Timur, IPTU Stefanus Rantealo, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kapolsubsektor Paku bersama personel Polsek Dusun Tengah. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan sinergi antara Polri dan pemerintah kecamatan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

"Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengajak pemerintah kecamatan untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat agar menjaga keamanan lingkungan, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Selain membahas penguatan sinergi, IPTU Stefanus turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan serta lingkungan, dan merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Ia menegaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Kapolsek berharap koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang semakin solid sehingga tercipta situasi keamanan yang kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan di Kampung Bebas dari Narkoba, RT. 07, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, bersama KBO Satresnarkoba, Kanit 1 Satresnarkoba, dan personel Satresnarkoba Polres Kapuas. Hadir dalam kegiatan itu Lurah Selat Utara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan pembinaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat peran aktif warga dalam upaya pencegahan peredarannya.

"Kami memberikan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ujar AKP Budi Utomo.

Selain memberikan penyuluhan, Satresnarkoba juga melakukan koordinasi dengan pengelola Posko Kampung Bebas Narkoba guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, jajaran satresnakoba turut berkoordinasi terkait pelaksanaan Lomba Yel-Yel Anti Narkoba tingkat RT di Kelurahan Selat Utara yang akan digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Masyarakat tampak antusias mengikuti pembinaan serta menyatakan dukungan terhadap program Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polres Kapuas sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (fah/jp). 

Kapolres Tabalong dan Ketua DPC NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Silaturahmi

TANJUNG- Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tabalong KH. Aspani Jamin di Ruang Kerja Kapolres Tabalong, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri dan organisasi keagamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tabalong.

Dalam pertemuan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Tabalong Kompol Hasanuddin dan Kasat Intelkam Polres Tabalong AKP Asep Dedi Hermawan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua DPC NU Tabalong. Menurutnya, komunikasi dan silaturahmi dengan para tokoh agama merupakan bagian penting dalam membangun kolaborasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Terima kasih kepada KH. Aspani Jamin yang telah berkenan berkunjung dan bersilaturahmi ke Polres Tabalong. Kami berharap melalui pertemuan ini hubungan baik dan komunikasi yang telah terjalin dapat semakin erat sehingga bersama-sama dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Tabalong," ujar AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana.

Sementara itu, Ketua DPC NU Kabupaten Tabalong, KH. Aspani Jamin mengapresiasi sambutan Kapolres Tabalong beserta jajaran dalam kunjungan tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan atas kinerja Polres Tabalong dan seluruh Polsek jajaran yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tabalong.

Menurutnya, situasi kamtibmas yang kondusif merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat.

KH. Aspani Jamin menegaskan komitmen DPC NU Kabupaten Tabalong untuk terus mendukung berbagai upaya Polres Tabalong dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang semakin aman, damai, dan kondusif di Bumi Sarabakawa. (fah/jp). 

Anggota DPRD Bartim, Winda Sari, S.Kom., M.M Raih Anugerah Legislator Pengelolaan Media Sosial Terbaik, Masuk 14 Legislator Perindo Terbaik Nasional

TAMIANG LAYANG- Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Winda Sari, S.Kom., M.M., meraih Anugerah Legislator Pengelolaan Media Sosial Terbaik yang diberikan Partai Perindo. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo kepada Anggota DPRD Barito Timur, Winda Sari di sela kegiatan Bimtek rutin tahunan Partai Perindo Tahun 2026 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (29/7/2026). 

Penghargaan ini menjadi prestasi membanggakan bagi Winda Sari. Pasalnya, dari seluruh Anggota DPRD Partai Perindo di Indonesia, hanya 14 legislator yang berhasil masuk dalam nominasi Anugerah Legislator tahun 2026 ini. 

Winda Sari mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi atas kinerja, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan ini bukan sekadar prestasi pribadi, tetapi menjadi amanah dan motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi dengan masyarakat," ujarnya kepada wartawan ini, Kamis (30/7/2026). 

Ia menilai media sosial kini tidak hanya berfungsi sebagai sarana berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat, menerima kritik dan masukan, serta menyampaikan kinerja sebagai wakil rakyat secara terbuka dan transparan.

Menurut Winda Sari, kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat harus terus dibangun melalui berbagai saluran, baik lewat pertemuan langsung maupun pemanfaatan platform digital yang dikelola secara aktif dan bertanggung jawab.

Politisi Partai Perindo itu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Barito Timur yang selama ini memberikan dukungan dan masukan dalam menjalankan tugasnya sebagai legislator. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Partai Perindo atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.

Winda Sari juga berkomitmen memanfaatkan media sosial sebagai media komunikasi yang positif, edukatif, dan inspiratif untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. 

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Dukung Program MBG, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Perkuat Sinergi dengan Tenaga Kesehatan dan Edukasi Warga Cegah Karhutla

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bijak bermedia sosial, serta pemanfaatan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur di Polindes Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Aipda Mujiono, sebagai bagian dari upaya Polri mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat kemitraan dengan tenaga kesehatan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mujiono melakukan sambang kamtibmas kepada bidan yang sedang bertugas di Polindes Desa Bagok saat penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Kehadiran Bhabinkamtibmas sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan program pemerintah di bidang kesehatan.

Selain itu, masyarakat diberikan sosialisasi mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar sebagai langkah pencegahan karhutla. Warga juga diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas turut memperkenalkan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun memperoleh bantuan secara cepat dalam situasi darurat.

Melalui kegiatan ini, terjalin sinergi yang semakin erat antara Polri, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah, memperkuat upaya pencegahan karhutla, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima tetap aman dan kondusif. (zi/jp). 

Mantan Bos Bank Kalteng Tiga Kali Dipanggil Kejati

PALANGKA RAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kerja sama bisnis antara PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) pihak ketiga. Sejumlah mantan pejabat hingga pegawai Bank Kalteng dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan berfokus pada kerja sama penyaluran kredit antara Bank Kalteng dan PT BAP. Dalam skema tersebut, PT BAP disebut berperan mencari calon debitur untuk kredit konsumtif maupun produktif.

Penyidik juga dikabarkan mendalami informasi mengenai dugaan adanya praktik commitment fee atau kickback yang diduga berkaitan dengan setiap pencairan kredit dalam kerja sama tersebut. Hingga kini, Kejati Kalimantan Tengah belum menyampaikan keterangan resmi mengenai materi penyelidikan maupun pihak-pihak yang berstatus dalam perkara tersebut.

Mantan Direktur Utama Bank Kalteng berinisial YD membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Kalimantan Tengah.

"Ya mas, dipanggil. Tiga kali, baru minggu kemarin saya datang," ujar YD saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/7/2026) pagi.

YD menjelaskan, dua panggilan sebelumnya tidak dapat dipenuhi karena kendala jadwal. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dan sebatas permintaan keterangan.

"Sampai sekarang belum ada panggilan lagi," katanya.

Terkait kerja sama dengan PT BAP, YD menyebut kebijakan tersebut diambil sebagai strategi bisnis untuk meningkatkan aset dan laba perusahaan pascapandemi COVID-19, khususnya melalui pengembangan portofolio kredit pensiunan.

Ia menegaskan, bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) merupakan kewenangan Direktur Bisnis, sedangkan kebijakan strategis telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris serta izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

YD juga menyatakan keterlibatannya dalam kerja sama tersebut hanya berlangsung hingga akhir 2021, saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama. Setelah tidak lagi menjabat, ia mengaku tidak mengikuti perkembangan pelaksanaan kerja sama tersebut.

Menanggapi informasi mengenai dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan kickback maupun commitment fee, YD mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana sebagaimana informasi yang beredar.

"Tugas saya lebih pada kebijakan makro dan strategis, sedangkan teknis operasional menjadi kewenangan divisi terkait," ujarnya.

Ia juga menegaskan, selama masa kepemimpinannya tidak terdapat temuan dari audit internal maupun fungsi manajemen risiko yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. (tim/jp). 

Kemenag Barito Timur Instruksikan 10 KUA Jalankan Standar Layanan Baru, Digitalisasi Jadi Prioritas

TAMIANG LAYANG- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Binmas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Janawi, meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Barito Timur segera menyesuaikan dan mengimplementasikan standar layanan terbaru sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 980 Tahun 2025 tentang Jenis Layanan pada Kantor Urusan Agama.

Menurut H Ahmad Janawi, regulasi yang ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta pada 14 Oktober 2025 tersebut menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan layanan KUA di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Barito Timur.

"Keputusan ini menjadi acuan bagi seluruh KUA agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, cepat, transparan, terukur, dan memiliki standar yang sama di seluruh Indonesia. Karena itu, kami meminta seluruh KUA di Barito Timur segera menyesuaikan pelaksanaannya," tegas H Ahmad Janawi, Kamis (30/7/2026). 

Ia menjelaskan, regulasi terbaru tersebut memperjelas cakupan tugas dan fungsi KUA sekaligus memperkuat pelayanan keagamaan yang lebih terintegrasi, baik melalui layanan langsung maupun pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu pembaruan penting adalah penguatan layanan berbasis digital melalui sejumlah aplikasi yang telah dikembangkan Kementerian Agama, di antaranya Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) untuk pendaftaran nikah secara daring, Sistem Informasi Masjid (SIMAS) untuk layanan pendaftaran masjid dan musala, serta Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) untuk penerbitan Akta Ikrar Wakaf.

Selain digitalisasi, regulasi tersebut juga memperluas pola pelayanan KUA melalui layanan bergerak (mobile service) dan pelayanan tanpa batas wilayah, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan secara lebih mudah, cepat, dan menjangkau daerah yang jauh dari kantor KUA.

"KUA tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga dituntut memberikan pelayanan secara proaktif sesuai kebutuhan masyarakat dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku," jelasnya.

H Ahmad Janawi menambahkan, KUA kini juga memiliki peran strategis sebagai Early Warning System atau sistem deteksi dini dalam mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan di wilayah kerjanya.

Di samping itu, ruang lingkup layanan KUA semakin komprehensif, meliputi pelayanan dan pencatatan nikah serta rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, konsultasi syariah, kalibrasi arah kiblat, pengelolaan zakat dan wakaf, pelayanan kemasjidan, pembinaan produk halal, hingga penerbitan berbagai rekomendasi keagamaan.

Sebagai tindak lanjut implementasi kebijakan tersebut, Kemenag Kabupaten Barito Timur bersama seluruh KUA akan segera menyusun dan menyesuaikan Standar Pelayanan (SP) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai pedoman yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

"Seluruh KUA di Barito Timur harus segera menyiapkan langkah implementasi agar masyarakat dapat merasakan pelayanan keagamaan yang lebih mudah, lebih cepat, dan semakin berkualitas," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa dengan diberlakukannya Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 980 Tahun 2025, maka Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 210 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Publik secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Kami berharap implementasi regulasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA, sekaligus memperkuat kehadiran Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," pungkas H Ahmad Janawi. (zi/jp). 

Operasi Antik Telabang 2026 : Satresnarkoba Polres Bartim Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diciduk

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua terduga pengedar sabu dan mengamankan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,77 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di RT. 06 RW. 03, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kedua terduga pelaku berinisial A.O. alias Ari dan A.A. alias Alan diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit timbangan digital, plastik klip bening, sendok plastik, dua unit telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana.

Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Barito Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026 guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

"Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," ujar IPTU Ismail Lubis, Kamis (30/7/2026). 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Barito Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku. Barang bukti juga akan menjalani pengujian laboratorium, sementara penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di Kabupaten Barito Timur.

IPTU Ismail Lubis menegaskan akan terus mengoptimalkan langkah preventif dan represif dalam pemberantasan narkotika sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (zi/jp). 

Respons Aduan Call Center 110, Polres Tabalong dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Sejumlah Lokasi Hiburan Malam

TANJUNG- Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan kenyamanan warga, Polres Tabalong bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong menggelar patroli gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (29/7/2026) malam.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Tabalong, AKP I Nyoman Sudharma, dengan melibatkan personel Satuan Samapta Polres Tabalong dan anggota Satpol PP Kabupaten Tabalong. Sasaran patroli meliputi sejumlah lokasi hiburan malam dan warung malam di wilayah Kecamatan Murung Pudak.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman, nyaman, dan tertib.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan serta pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran laporan. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, menyampaikan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

"Polres Tabalong bersama Satpol PP akan terus bersinergi melaksanakan patroli KRYD sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar IPTU Heri.

Ia menambahkan, kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan wujud kehadiran aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, menjaga situasi kamtibmas, serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tabalong.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polres Tabalong berharap sinergi bersama Satpol PP dapat semakin memperkuat upaya menjaga Kabupaten Tabalong tetap aman, tertib, dan kondusif. (fah/jp). 

Rabu, 29 Juli 2026

Banggar DPRD Kalsel Matangkan KUA-PPAS 2027, 23 SOPD Diminta Paparkan Program Prioritas

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama 23 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk mematangkan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di Gedung H.M. Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/7/2026), dipimpin pimpinan Banggar DPRD Kalsel dan dihadiri para kepala SOPD beserta jajaran.

Ketua DPRD Kalsel yang juga Ketua Banggar, H Supian HK, mengatakan pembahasan bersama 23 SKPD menjadi tahapan penting untuk memastikan penyusunan APBD 2027 berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin KUA-PPAS 2027 benar-benar disusun secara matang. Seluruh SKPD diminta memaparkan program prioritas, target kinerja, serta kebutuhan anggaran secara rinci agar tidak terjadi tumpang tindih program," ujar H Supian HK. 

Menurutnya, Banggar akan memberikan perhatian khusus terhadap sektor-sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

"Fungsi Banggar adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami akan mengawal pembahasan KUA-PPAS agar menjadi instrumen yang mampu mempercepat pembangunan di Kalimantan Selatan," tegasnya.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 akan berlanjut dengan pemanggilan SKPD lainnya yang belum mengikuti rapat. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jum'at (31/7/2026).

Banggar DPRD Kalsel menargetkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga proses penyusunan APBD dan pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Selatan tidak mengalami keterlambatan. (sar/ali/jp). 

Bupati Shalahuddin Dorong Optimalisasi Bantuan Bibit dan Saprodi Perkebunan untuk Perkuat Ekonomi Petani Barito Utara

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin resmi membuka Sosialisasi Bantuan Bibit dan Sarana Produksi (Saprodi) Perkebunan Tahun 2026 di Balai Antang, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Muhlis, kepala organisasi perangkat daerah, camat dan tamu undangan lainnya. 

Program bantuan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan produktivitas perkebunan, memperkuat kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam arahannya, Bupati H Shalahuddin, menegaskan bahwa sektor pertanian dan perkebunan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Barito Utara, mengingat sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor tersebut sebagai sumber mata pencaharian.

Karena itu, ia meminta kelompok tani penerima bantuan agar mengelola bibit unggul dan sarana produksi secara profesional, sesuai aturan serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

"Kepada seluruh kelompok tani agar dapat benar-benar memanfaatkan bantuan yang telah diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, sehingga pemanfaatannya tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat secara optimal,” tegas Bupati H Shalahuddin.

Bupati juga menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk aktif menginventarisasi serta mengakomodasi kebutuhan bibit masyarakat, sehingga program bantuan perkebunan dapat berjalan maksimal dan mendukung terwujudnya sektor pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan instansi terkait, Bupati berharap program bantuan bibit dan saprodi mampu meningkatkan hasil produksi serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para petani.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, H Adi Haryadi, mengatakan kegiatan sosialisasi tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan bibit dan sarana produksi, tetapi juga menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti BPKH, KPHP, dan ATR/BPN untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan status lahan yang masih menjadi kendala masyarakat.

"Bantuan bibit dan sarana produksi (saprodi) perkebunan merupakan program prioritas Pemkab Barito Utara untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar H Adi Haryadi. (emca/jp). 

Wabup Barito Utara Ambil Sumpah Janji 31 Anggota BPD PAW, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

MUARA TEWEH- Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan mengambil sumpah/janji 31 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 20 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Rabu (29/7/2026).

Prosesi peresmian diawali dengan pengambilan sumpah/janji anggota BPD PAW yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin yang dibacakan Wakil Bupati, Felix, disampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

"Anggota BPD yang baru diresmikan dan diambil sumpah/janjinya diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai penyalur aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Felix. 

Menurutnya, keberadaan BPD tidak hanya menjadi bagian dari struktur pemerintahan desa, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta mendorong pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Peresmian anggota BPD PAW ini menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyelenggaraan pemerintahan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.

Dengan sinergi antara BPD dan pemerintah desa, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Barito Utara semakin baik, transparan, serta mampu mewujudkan pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan. (emca/jp). 

Bupati HSS Pimpin Monitoring Ber-Aksi, Optimistis Raih Predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi 2026

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Upaya tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi yang dipimpin langsung Bupati HSS, H Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati H Suriani, di Pendopo Bupati HSS, Rabu (29/7/2026).

Monitoring dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menetapkan Kabupaten HSS sebagai Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan ini juga mengacu pada Surat KPK Nomor B/4351/DKM.01.02/80-84/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 tentang Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah HSS, Asisten I Setda HSS, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

Monitoring menjadi bagian dari rangkaian pendampingan KPK RI di Kabupaten HSS setelah sebelumnya menggelar Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh indikator penilaian terpenuhi sekaligus memperkuat budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, Bupati H Syafrudin Noor mengapresiasi pendampingan KPK RI yang dinilai menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten HSS telah memenuhi hampir seluruh indikator pada lima komponen utama penilaian, yakni penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tingkat pemenuhan indikator Kabupaten Ber-Aksi saat ini telah mencapai 97,5 persen. Sisa indikator yang belum terpenuhi, kata dia, bersifat administratif dan tengah dalam proses penyelesaian, termasuk penyempurnaan laporan hasil survei.

"Capaian pemenuhan indikator saat ini telah mencapai 97,5 persen. Adapun kekurangan yang masih tersisa bersifat administratif dan sedang dalam tahap finalisasi, termasuk penyempurnaan laporan hasil survei," katanya.

Bupati menegaskan, target meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi bukan semata mengejar penghargaan, tetapi menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan capaian yang telah diraih serta dukungan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten HSS optimistis dapat memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan KPK RI dan meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. (ari/jp). 

KPK RI Tinjau Pelayanan Publik di HSS, Pastikan Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi

KANDANGAN- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meninjau langsung sejumlah unit pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (29/7/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan implementasi Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga diterapkan dalam pelayanan yang berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Didampingi Inspektur Daerah Kabupaten HSS, tim KPK mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten HSS dan RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan. Monitoring lapangan dilakukan untuk melihat kualitas pelayanan sekaligus mengevaluasi penerapan indikator tata kelola pelayanan publik yang menjadi bagian dari penilaian Kabupaten/Kota Ber-Aksi.

Di Mal Pelayanan Publik, tim meninjau penyelenggaraan berbagai layanan yang terintegrasi dalam satu lokasi. Peninjauan difokuskan pada efektivitas pelayanan, transparansi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan.

Sementara itu, di RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan, tim meninjau pelaksanaan layanan kesehatan, mulai dari alur pelayanan kepada pasien hingga fasilitas pendukung yang menjadi bagian dari indikator penilaian.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten HSS beserta jajaran, serta Direktur RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan bersama jajaran.

Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari upaya memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain memperkuat implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi, langkah tersebut juga diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan pelayanan publik yang semakin prima. (ari/jp). 

Komisi II DPRD Kalsel Minta BUMD dan Bank Kalsel Susun Program 2027 yang Terukur dan Berdampak bagi Daerah

BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Bank Kalsel menyusun program kerja Tahun Anggaran 2027 yang realistis, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembangunan ekonomi daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama PT Jamkrida Kalsel, PT Ambaper, PT Bangun Banua, dan Bank Kalsel di Banjarmasin, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, didampingi anggota Komisi II. Hadir Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Muhammad Fauzan Noor, Direktur Utama PT Ambaper Zulfadli, Direktur Utama PT Bangun Banua Dwi Roso Santoso, serta perwakilan Bank Kalsel, Fachrudin.

Dalam rapat tersebut, masing-masing BUMD memaparkan rencana kerja Tahun Anggaran 2027 yang meliputi target bisnis, strategi pengembangan usaha, peningkatan kualitas layanan, hingga upaya memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Kalimantan Selatan. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi Komisi II untuk memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas, dapat diukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, menegaskan bahwa pembahasan rencana kerja merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam memastikan BUMD dikelola secara profesional dan mampu meningkatkan kinerjanya.

"BUMD harus terus berinovasi, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, serta meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah. Program yang disusun harus realistis, efektif, dan berorientasi pada hasil," ujar H Suripno.

Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi antara BUMD, Bank Kalsel, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing daerah, mendorong investasi, membuka lapangan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, para pimpinan BUMD menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada 2027. Selain meningkatkan pendapatan perusahaan, mereka juga berkomitmen memperluas peluang usaha, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Bank Kalsel memaparkan strategi penguatan sektor perbankan daerah melalui peningkatan layanan kepada masyarakat, percepatan transformasi digital, serta dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha dan program pembangunan daerah.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan penyampaian berbagai masukan dan catatan dari Komisi II DPRD Kalsel terhadap rencana kerja masing-masing BUMD. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan agar program yang dijalankan pada Tahun Anggaran 2027 lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes