BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Senin, 01 Juni 2026

Ketua DPRD Barito Timur Serukan Pengamalan Pancasila demi Persatuan dan Keadilan Sosial

TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, menurut Nursulistio, tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, peringatan tersebut harus menjadi refleksi bersama untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan keadilan sosial di tengah keberagaman masyarakat.

"Kita berharap peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya sebatas seremonial melalui upacara saja, tetapi memiliki makna yang mendalam. Salah satunya adalah bagaimana mewujudkan keadilan sosial yang merata dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman sebagai amanat yang harus kita emban bersama,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Ia menegaskan, nilai-nilai luhur Pancasila harus diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti menjaga semangat gotong royong, saling tolong-menolong, menghormati perbedaan, serta memelihara kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurutnya, penguatan ideologi Pancasila juga menjadi kunci dalam menyiapkan generasi muda yang berintegritas dan memiliki jiwa kepemimpinan yang bijaksana di masa depan.

"Melalui momentum Hari Lahir Pancasila ini, mari kita perkokoh pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat mempersiapkan generasi muda yang berintegritas serta pemimpin yang mampu mengambil keputusan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Nursulistio juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kehidupan sosial yang harmonis, mendukung pembangunan yang berkeadilan, memperkuat budaya gotong royong, serta meningkatkan toleransi dan kerukunan antarwarga sebagai wujud nyata pengamalan Pancasila. (zi/jp). 

Pemkab Barito Kuala Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Penguatan Nilai Kebangsaan

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (1/6/2026). 

Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat Pemkab, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, membacakan amanat tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI yang menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pancasila harus terus dihidupkan dalam setiap sendi kehidupan masyarakat sebagai dasar persatuan bangsa sekaligus kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.

"Hari ini adalah momen untuk memastikan api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia. Dengan tema Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia, Pancasila tidak hanya menjadi perekat bangsa, tetapi juga menjadi jalan menuju perdamaian dunia,” ujar H Bahrul Ilmi. 

Ia juga mengingatkan agar nilai-nilai Pancasila tidak berhenti sebagai slogan atau simbol semata, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan publik. Para kepala daerah diminta memastikan setiap kebijakan berlandaskan keadilan sosial dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

"Agar Pancasila menjadi ideologi yang hidup, jangan biarkan hanya menjadi hiasan atau teks sejarah. Setiap kebijakan publik harus menjamin keadilan sosial, melindungi hak masyarakat, dan tidak meninggalkan siapa pun,” lanjutnya. 

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Barito Kuala berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan doa bersama untuk memperkuat persatuan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat Bumi Ije Jela serta bangsa Indonesia. (dsk/ali/jp). 

TP PKK Desa Bagok Gelar Beragam Lomba Peringati Hari Lahir Pancasila dan Hari Kartini

TAMIANG LAYANG- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, menggelar berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila dan Hari Kartini. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ruang Rapat Desa Bagok, Senin (1/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri Ketua TP PKK Kecamatan Benua Lima beserta jajaran, Kepala Desa Bagok dan perangkat desa, pengurus TP PKK Desa Bagok, peserta lomba, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Bagok, Risa Ramayati, mengatakan bahwa perlombaan tersebut merupakan bagian dari upaya memeriahkan peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kartini sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.

"Perlombaan yang digelar meliputi lomba memasak sayur kalumpe, menghafal Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk kategori lansia,” ujar Risa kepada wartawan ini. 

Selain itu, lanjut Risa, panitia juga mengadakan lomba mewarnai serta pengenalan dan penghafalan dasar-dasar bahasa Inggris bagi anak-anak.

Menurut Risa, seluruh perlombaan dinilai oleh tim juri dari TP PKK Kecamatan Benua Lima yang dipimpin oleh Hewu Rama selaku Ketua Tim Juri.

Melalui kegiatan tersebut, TP PKK Desa Bagok berharap dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, melestarikan budaya daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan positif di lingkungan desa. (zi/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Upacara Hari Lahir Pancasila

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK mendapat kehormatan membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Upacara dimulai pukul 08.00 WITA dan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil selaku inspektur upacara. Prosesi berlangsung khidmat dengan rangkaian acara mulai dari pengibaran bendera, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, hingga pembacaan Pembukaan UUD 1945 yang dibacakan Supian HK pada urutan ke-10.

Usai upacara, Supian HK, menyampaikan bahwa pembacaan Pembukaan UUD 1945 menjadi pengingat atas dasar dan cita-cita pendirian negara. Menurutnya, Pancasila dan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pembacaan UUD 1945 ini mengingatkan kita kembali pada dasar dan cita-cita pendirian bangsa. Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila, terutama bagi penyelenggara negara dan wakil rakyat.

"Sebagai anggota DPRD, kami punya tanggung jawab mengawal agar setiap kebijakan dan anggaran berpihak pada rakyat dan sesuai dengan amanat konstitusi,” tambahnya.

Upacara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kalsel, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), ASN Pemprov Kalsel, TNI, Polri, pelajar, serta organisasi kemasyarakatan.

Supian HK juga mengajak masyarakat menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. 

"Mari kita jaga persatuan, toleransi, dan gotong royong. Itu kunci Banua Kalsel terus maju,” tutupnya. (sar/ali/jp). 

Polres Bartim Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 saat Patroli di Kantor SPPG Matabu

TAMIANG LAYANG- Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Barito Timur melakukan patroli dialogis di Kantor SPPG Matabu, Jalan A. Yani, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Senin (1/6/2026). 

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110.

Dalam patroli tersebut, personel Satuan Samapta melakukan pemantauan situasi di lingkungan perkantoran guna memastikan kondisi keamanan tetap aman dan kondusif. Petugas juga berdialog dengan pegawai serta masyarakat sekitar untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.

Masyarakat diingatkan agar waspada terhadap aksi pencurian, penipuan, premanisme, intimidasi, maupun bentuk gangguan keamanan lainnya yang dapat menghambat aktivitas pelayanan publik. Warga juga diminta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel patroli turut mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan, keadaan darurat, maupun peristiwa yang memerlukan respons kepolisian.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, mengatakan patroli dialogis merupakan upaya memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Pemanfaatan layanan 110 sangat penting untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Patroli berjalan lancar serta menjadi bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam meningkatkan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (zi/jp). 

Catat Tanggalnya! Pasar Murah Bartim Digelar 3 Juni, Beras hingga LPG Dijual Murah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) akan menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM) pada Rabu, 3 Juni 2026, mulai pukul 08.30 WIB di halaman Kantor Disdagkop UKM Kabupaten Barito Timur, Jalan A Yani Km 5,5 Simpang Badung, Tamiang Layang.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Komoditas yang disediakan meliputi beras, gula, minyak goreng, bawang merah, bawang putih hingga LPG subsidi 3 kilogram.

Plt. Kepala Disdagkop UKM Barito Timur melalui Kepala Bidang Perdagangan, Wachid Sarbani, mengatakan pasar murah merupakan upaya pemerintah daerah menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi," ujarnya, Senin (1/6/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, beras premium Punokawan kemasan 5 kilogram dijual Rp77 ribu dengan stok 2.500 kilogram. Sementara beras medium SPHP kemasan 5 kilogram dipasarkan Rp58 ribu per kemasan dengan stok 3.300 kilogram.

Selain itu, gula premium Gulavit dijual Rp19 ribu per kilogram dengan stok 1.000 kilogram. Minyakita kemasan 1 liter dipasarkan Rp15.500 per liter dengan stok 1.200 liter.

Untuk kebutuhan bumbu dapur, tersedia bawang merah sebanyak 150 kilogram dengan harga Rp53 ribu per kilogram dan bawang putih 100 kilogram seharga Rp30 ribu per kilogram.

Masyarakat juga dapat membeli LPG subsidi 3 kilogram dengan harga Rp19.500 per tabung. Sebanyak 300 tabung disiapkan dalam kegiatan tersebut.

Menurut Wachid, Gerakan Pasar Murah tidak hanya bertujuan membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga murah, tetapi juga menjadi langkah pemerintah daerah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

"Kegiatan ini bertujuan menekan inflasi daerah, membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, serta menjaga stabilitas harga pangan," katanya.

Ia mengimbau masyarakat datang lebih awal karena stok komoditas yang tersedia terbatas dan diperkirakan akan mendapat antusiasme tinggi dari warga.

Gerakan Pasar Murah ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat pengendalian inflasi serta menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat. (zi/jp). 

Polsek Benua Lima Perkuat Zona Integritas, Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Bebas Korupsi

TAMIANG LAYANG- Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada masyarakat di Kecamatan Benua Lima Senin (1/6/2026).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, AIPDA Binadi dan BRIPDA Supriyadi, dengan melibatkan warga dari sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Benua Lima. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pembangunan Zona Integritas serta penguatan budaya anti korupsi di lingkungan pelayanan kepolisian.

Dalam penyampaiannya, personel Polsek Benua Lima menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian harus diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas di luar ketentuan resmi yang berlaku.

Selain penyampaian materi, kegiatan turut diisi dengan kampanye anti korupsi melalui ajakan bersama mengusung pesan **“Stop Korupsi”** sebagai bentuk dukungan terhadap program Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa seluruh layanan kepolisian dilaksanakan sesuai prosedur dan tanpa biaya di luar ketentuan yang berlaku. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik sangat penting untuk mewujudkan institusi yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik terhadap standar pelayanan, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan apabila menemukan praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas dan profesionalisme.

Masyarakat menyambut positif sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hak-hak mereka sebagai penerima layanan serta komitmen Polri dalam memberantas praktik korupsi.

Melalui kegiatan ini, Polsek Benua Lima berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang bersih semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas. (zi/jp). 

Wabup Mura Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Implementasi Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Murung Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Kabupaten Murung Raya.

Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara, Rahmanto Muhidin membacakan pidato resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengusung tema *“Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan 1 Juni tidak hanya sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum refleksi untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wabup Rahmanto menegaskan, nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintahan, terutama dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berhenti sebagai teks sejarah, tetapi harus menjadi pedoman dalam etos kerja dan pengabdian ASN kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar terus memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ASN diminta bijak memanfaatkan ruang digital, menjaga etika dalam berkomunikasi di media sosial, serta aktif menyebarkan informasi dan narasi positif yang mendukung persatuan dan pembangunan daerah.

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Murung Raya menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (dsk/maya/jp).

Polres Tabalong Cek SPBU Simpung Layung Usai Video Antrean Bio Solar Viral, Tak Temukan Tangki Modifikasi

TANJUNG- Polres Tabalong melakukan pengecekan langsung ke SPBU Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Senin (1/6/2026), menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan antrean kendaraan roda empat saat pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar.

Patroli dan pemeriksaan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo bersama Kapolsek Muara Uya, IPDA Rahmadi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan dan menindaklanjuti perhatian masyarakat terhadap antrean yang terjadi di SPBU tersebut.

Dalam pengecekan di lapangan, petugas memeriksa sejumlah kendaraan yang sedang mengisi BBM. Hasilnya, polisi tidak menemukan truk maupun kendaraan roda empat yang menggunakan tangki modifikasi. Seluruh kendaraan yang diperiksa diketahui menggunakan tangki sesuai standar pabrikan.

Selain memeriksa kendaraan, petugas juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tertib dan tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong.

"Pengawasan dan patroli akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujar IPTU Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

"Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak terkait dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi bagi masyarakat yang berhak menerima. (fah/jp). 

PCNU Barito Timur Gotong Royong Bersihkan Musala Al-Ikhsan, Disiapkan Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial

TAMIANG LAYANG- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Barito Timur melaksanakan gotong royong membersihkan Musala Al-Ikhsan di KM 5 Tamiang Layang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai persiapan pemanfaatan mushola yang direncanakan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan warga Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua PCNU Barito Timur, H Ahmad Janawi, mengatakan Musala Al-Ikhsan yang merupakan milik H Supadi akan dikelola oleh warga NU agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan musala tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

"Musala ini nantinya menjadi tempat berkumpul warga, menggelar pengajian, musyawarah, serta berbagai kegiatan yang membawa kemaslahatan bagi umat,” ujar H Ahmad Janawi di sela kegiatan gotong royong.

Ia menambahkan, pengelolaan Musala Al-Ikhsan merupakan bagian dari upaya PCNU Barito Timur dalam menghadirkan fasilitas yang mampu mendukung pembinaan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui keberadaan pusat kegiatan tersebut, nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial diharapkan terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Selain mempersiapkan pengelolaan musala, PCNU Barito Timur juga tengah menyiapkan sejumlah agenda organisasi, salah satunya pelantikan kepengurusan.

"Pelantikan kepengurusan diharapkan dapat dilaksanakan secepatnya,” kata H Ahmad Janawi.

Keberadaan Musala Al-Ikhsan diharapkan dapat menjadi sarana pendukung berbagai program PCNU Barito Timur yang berfokus pada pelayanan, pembinaan, dan pemberdayaan umat di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp).

Hari Lahir Pancasila, Sekda Bartim Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Lingkungan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum memperkuat persatuan, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, usai mengikuti apel peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Menurut Misnohartaku, nilai-nilai Pancasila harus dimaknai tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kehidupan bermasyarakat.

"Kami berharap seluruh ASN di Kabupaten Barito Timur dapat memaknai Hari Lahir Pancasila sebagai semangat baru untuk memperkuat persatuan, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Misno menegaskan, semangat Pancasila juga harus menjadi landasan bagi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, lanjutnya, momentum Hari Lahir Pancasila diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai bidang.

Misnohartaku menilai kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, aman, dan berkelanjutan.

"Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila ini, kita berharap kesejahteraan masyarakat terus meningkat, ketertiban dan keamanan tetap terjaga, serta pembangunan berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di tengah laju pembangunan yang terus berkembang. Menurutnya, pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang mampu berjalan seiring dengan upaya pelestarian alam dan ekosistem.

"Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan ekosistem,” tegasnya. (zi/jp). 

Hari Lahir Pancasila, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Penguatan Nilai Pancasila dalam Pengabdian Pemasyarakatan

PALANGKA RAYA- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman kantor wilayah, Senin (1/6/2026). Upacara dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, selaku inspektur upacara.

Kegiatan tersebut diikuti pejabat administrator Kanwil serta kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya beserta jajaran. Rangkaian upacara meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, serta pembacaan amanat peringatan Hari Lahir Pancasila.

Dalam amanatnya, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen aparatur negara dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman moral dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Ia menekankan, jajaran Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, humanis, dan berkeadilan sesuai nilai-nilai Pancasila. Penguatan nilai kebangsaan, kata dia, harus terus diinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Sebagai insan Pemasyarakatan, kita harus menjadi teladan dalam menjaga persatuan, menjunjung keadilan, serta memberikan pelayanan profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

I Putu Murdiana juga mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung program Pemasyarakatan yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ke depan.

"Momentum ini harus menjadi penguat komitmen untuk meningkatkan kualitas pengabdian serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya. (zi/emca/jp). 

Rutan Tamiang Layang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Integritas dan Persatuan

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman dalam Rutan, Senin (1/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dengan diikuti seluruh jajaran pegawai, CPNS, PPNPN, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, bertindak sebagai inspektur upacara. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

Rangkaian upacara meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945, serta amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibacakan oleh inspektur upacara.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang harus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila juga menjadi pedoman moral dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman serta memperkuat kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.

Agung Novarianto menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. 

"Nilai integritas, profesionalisme, gotong royong, dan pengabdian harus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Selain upacara, Rutan Tamiang Layang juga mendukung publikasi tema dan logo resmi Hari Lahir Pancasila melalui berbagai media informasi serta pengibaran Bendera Merah Putih selama satu hari sesuai ketentuan.

Momentum ini diharapkan semakin memperkuat semangat kebangsaan serta komitmen seluruh jajaran Rutan Tamiang Layang dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam tugas dan pengabdian. (zi/jp). 

Kapolres Barito Timur Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Persatuan Bangsa

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, ASN, serta perangkat daerah setempat.

Kapolres bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Bupati Barito Timur. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat persatuan bangsa melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema tersebut menegaskan peran Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam menjaga harmoni di tengah dinamika global.

Dalam upacara tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI yang menekankan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pandangan hidup bangsa yang harus terus diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Amanat itu juga menyoroti tantangan global seperti perkembangan teknologi dan arus informasi yang menuntut penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dalam menjaga persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong.

Rangkaian upacara meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, serta pembacaan amanat BPIP yang diikuti peserta dengan tertib dan khidmat.

Usai upacara, AKBP Eddy Santoso menegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa, termasuk Polri, dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pancasila menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas Polri. Kami mengajak seluruh personel untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan profesional,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya Indonesia yang maju dan damai. (zi/jp). 

Wakapolres Bartim Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Persatuan dan Pengamalan Nilai Kebangsaan

TAMIANG LAYANG- Semangat kebangsaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila kembali ditegaskan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman Mapolres Barito Timur, Senin (1/6/2026). Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander Ferdianta Sitepu, bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolres Barito Timur.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), para perwira, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres dan Polsek di wilayah hukum Polres Barito Timur. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen anggota Polri dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Dalam amanat itu ditegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dokumen historis atau teks normatif dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta arah dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema tersebut menegaskan peran Pancasila sebagai perekat keberagaman bangsa Indonesia sekaligus inspirasi dalam membangun kehidupan global yang damai, harmonis, dan berkeadilan.

Amanat BPIP juga menekankan pentingnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan global, perkembangan teknologi, serta derasnya arus informasi. Pancasila dipandang sebagai benteng moral dalam menjaga persatuan, toleransi, gotong royong, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.

Rangkaian upacara berlangsung tertib, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, hingga pembacaan amanat BPIP yang diikuti seluruh peserta dengan penuh khidmat.

Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander Ferdianta Sitepu, menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat penting bagi seluruh personel Polri dalam memperkuat komitmen menjaga keutuhan NKRI serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pancasila adalah dasar negara sekaligus pedoman dalam pelaksanaan tugas Polri. Kami mengajak seluruh personel untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tugas, menjaga persatuan, serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis dan profesional,” ujarnya.

Melalui peringatan ini, Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan semangat nasionalisme, memperkuat integritas, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila demi Indonesia yang maju, bersatu, dan damai. (zi/jp). 

Kapolres Tabalong Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan

TANJUNG- Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman Mapolres Tabalong, Senin (1/6/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Wakapolres Kompol H Hasanuddin, para pejabat utama, kapolsek jajaran, personel Polres Tabalong, serta ASN Polri.

Kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, serta Pembukaan UUD 1945. Selanjutnya, Kapolres selaku inspektur upacara menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres juga membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI yang menegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila menjadi momentum refleksi untuk memperkuat peran Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, sekaligus pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, yang menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman serta menjawab tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila terbukti menjadi perekat bangsa di tengah perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa. Indonesia dinilai mampu menjaga keharmonisan sosial sebagai kekuatan utama dalam kehidupan berbangsa.

Selain itu, Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia disebut memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam menjaga perdamaian internasional, antara lain melalui politik luar negeri bebas aktif, partisipasi dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta diplomasi yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Amanat tersebut juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk mengamalkan nilai Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti toleransi, gotong royong, dan kepedulian sosial. Para penyelenggara negara juga diingatkan agar setiap kebijakan berlandaskan nilai Pancasila, terutama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kapolres Tabalong turut mengajak seluruh personel untuk terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam tugas dan kehidupan bermasyarakat, serta menjaga soliditas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui peringatan ini, diharapkan semangat pengabdian jajaran Polres Tabalong semakin kuat dalam menjaga persatuan, toleransi, serta keamanan di wilayah Kabupaten Tabalong. (fah/jp). 

Pemkab Bartim Peringati Hari Lahir Pancasila, Tekankan Penguatan Nilai di Tengah Tantangan Global

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor bupati tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta pelajar.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten I, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, sambutan tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. yang dibacakan AKBP Eddy Santoso, menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan jiwa bangsa sekaligus pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan peran strategis Pancasila sebagai perekat keberagaman sekaligus sumber nilai dalam membangun kehidupan global yang damai, harmonis, dan berkeadilan.

Eddy Santoso juga menekankan pentingnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan global, perkembangan teknologi, dinamika sosial, serta derasnya arus informasi.

Menurutnya, Pancasila harus menjadi benteng moral bangsa dalam memperkuat persatuan, toleransi, gotong royong, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. (zi/jp). 

Minggu, 31 Mei 2026

Balap Liar di Mahe Seberang Digulung Polisi, Enam Motor Langsung Diamankan

TANJUNG- Polsek Tanjung, Polres Tabalong menindak aktivitas balap liar yang meresahkan warga di Jalan Desa Mahe Seberang RT. 03, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Minggu (31/5/2026) sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk balapan.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait maraknya aksi balap liar yang kerap berlangsung pada sore hari di kawasan tersebut. Selain membahayakan keselamatan pelaku, aktivitas itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung, IPDA Ferry Andika Mei Hermawan bersama personel Polsek Tanjung. Petugas turut didampingi Kepala Desa Kitang, M. Jadi, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan enam sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Kendaraan tersebut diketahui tidak menggunakan pelat nomor, tidak dilengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Seluruh kendaraan yang diamankan kini dibawa ke Mapolsek Tanjung untuk pendataan dan proses pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung, IPDA Ferry Andika Mei Hermawan, mengatakan pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali kendaraannya wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain menunjukkan dokumen kendaraan yang sah, mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan, serta menghadirkan orang tua atau wali untuk mengikuti pembinaan dari petugas.

Terpisah, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa penindakan balap liar merupakan upaya kepolisian menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Heri.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan. (fah/jp). 

Dinas PUPR Ucapkan Selamat Hari Jadi Kotabaru ke-76


JURNALISPOST.ONLINE-Keluarga besar Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-76 tahun.

"Bersama membangun, untuk Kotabaru sejahtera."

Pemdes Belandean Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 Bupati Batola


JURNALISPOST.ONLINE-Pemerintah Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 Bapak Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H selaku Bupati Barito Kuala.

"Semoga tahun ini penuh dengan kebahagiaan, kesuksesan, dan cinta. Selamat merayakan hari istimewa."

Bupati Barito Utara Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan di Hari Raya Waisak 2570 BE

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, mengajak masyarakat memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta menebarkan nilai-nilai kebaikan dalam momentum Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 M.

Ia menegaskan, peringatan Waisak tidak hanya bermakna bagi umat Buddha, tetapi juga menjadi refleksi bersama bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

"Jadikan momentum Waisak sebagai pendorong semangat baru untuk terus berkarya, bekerja, dan menebar kebaikan dalam setiap langkah kehidupan kita,” ujar Bupati H Shalahuddin, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan budaya di Barito Utara merupakan modal sosial yang penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menjaga toleransi harus terus dipelihara agar situasi daerah tetap rukun dan kondusif.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. 

Ia menegaskan, pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 M ini, H Shalahuddin berharap, nilai-nilai kasih sayang, perdamaian, dan kebijaksanaan semakin menguat dalam kehidupan masyarakat.

Dengan persatuan yang kokoh dan semangat saling menghormati, Bupati optimistis Barito Utara dapat terus maju dan mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (emca/jp). 

Liburan Berujung Duka, Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Wahana Air Mabuun

TANJUNG- Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah wahana permainan air di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jum'at (29/5/2026) sore.

Korban diketahui merupakan warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak. Saat kejadian, korban datang ke lokasi wisata bersama ibu dan kakaknya untuk berlibur.

Berdasarkan keterangan keluarga, setibanya di lokasi, korban langsung bermain dan berenang bersama kakaknya di kolam. Sementara itu, sang ibu berada di sekitar kolam untuk menata perlengkapan dan pakaian.

Beberapa saat kemudian, ibu korban kembali mengawasi anak-anaknya. Namun, korban sudah tidak terlihat di area kolam. Pencarian pun dilakukan setelah ibu korban menanyakan keberadaan anaknya kepada sang kakak.

Korban akhirnya ditemukan oleh pengunjung lain dalam kondisi tenggelam di kolam renang. Korban kemudian segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan pertolongan medis.

Meski telah mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong bersama personel Polsek Murung Pudak mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Dari hasil olah TKP, diketahui kolam tempat korban ditemukan memiliki kedalaman bervariasi, yakni 57,5 sentimeter pada bagian depan, 78 sentimeter di bagian tengah, dan 98 sentimeter di bagian ujung kolam. Sementara tinggi dinding kolam masing-masing mencapai 65 sentimeter, 86 sentimeter, dan 106 sentimeter.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Orang tua korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak pengelola wahana permainan air. Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani keluarga.

Pihak pengelola wahana turut menyampaikan belasungkawa serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di lokasi wisata air maupun kolam renang, guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (fah/jp). 

Kemenimipas Beri Remisi Waisak kepada 1.052 Warga Binaan, Enam Narapidana Bebas

JAKARTA- Sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, enam narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi.

Pemberian hak integrasi tersebut dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Minggu (31/5/2026), sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data Ditjenpas, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak dan lima anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak. 

Dari total penerima remisi, 1.041 narapidana memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan enam narapidana menerima Remisi Khusus II sehingga langsung bebas. Adapun lima anak binaan seluruhnya memperoleh PMP Khusus I.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana.

"Pemberian remisi dan PMP khusus merupakan wujud pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini juga menjadi bentuk apresiasi atas kesungguhan mereka dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Agus.

Menurutnya, momentum Hari Raya Waisak harus dimaknai sebagai sarana introspeksi diri untuk meningkatkan kualitas moral, spiritual, dan pengendalian diri.

"Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

"Pemberian RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000,” jelas Mashudi.

Data Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026 mencatat jumlah penghuni pemasyarakatan di Indonesia mencapai 270.779 orang, terdiri atas 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana. Sementara itu, jumlah anak dan anak binaan per 22 Mei 2026 sebanyak 1.663 orang, dengan rincian 323 anak dan 1.340 anak binaan.

Ditjenpas berharap, pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

Pemberian remisi keagamaan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemasyarakatan yang menekankan pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan. (zi/jp). 

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tewas di Lapas, Sepekan Setelah Diduga Coba Kabur

PALANGKA RAYA- Anton Kurniawan, mantan anggota Polri yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan sopir ekspedisi asal Banjarmasin, ditemukan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026) malam.

Kematian narapidana tersebut menjadi sorotan karena terjadi hanya sepekan setelah ia diduga berupaya melarikan diri dari lapas. Dalam insiden itu, petugas juga menemukan senjata api yang dilengkapi senter taktis di dalam lingkungan penjara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anton ditemukan saat petugas melakukan kontrol rutin di blok hunian warga binaan sekitar pukul 20.35 WIB. Sebelumnya, petugas memanggil yang bersangkutan namun tidak mendapat respons dari dalam kamar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton masih beraktivitas seperti biasa.

"Berdasarkan laporan petugas, yang bersangkutan masih mandi dan makan sore seperti biasa di dalam kamar hunian," kata I Putu.

Saat pemeriksaan dilakukan bersama petugas jaga, Anton ditemukan dalam kondisi lemas. Petugas kemudian memberikan penanganan sesuai prosedur, namun nyawanya tidak tertolong.

Jenazah mantan anggota Polresta Palangka Raya itu selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

I Putu menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan investigasi internal yang sedang berlangsung. Selain memeriksa sejumlah saksi, tim juga menelusuri rangkaian peristiwa sebelum Anton ditemukan meninggal dunia.

"Hasil autopsi dan investigasi masih kami tunggu untuk memastikan penyebab kematian yang bersangkutan," ujarnya.

Anton diketahui merupakan terpidana kasus pembunuhan Budiman Arisandi, sopir ekspedisi asal Banjarmasin yang tewas ditembak di Kabupaten Katingan. Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik karena melibatkan anggota kepolisian aktif saat peristiwa terjadi.

Sebelum ditemukan tewas, Anton kembali menjadi perhatian setelah diduga berupaya kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Temuan senjata api yang dilengkapi senter taktis dalam kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dugaan adanya celah pengamanan dan bagaimana barang terlarang itu bisa masuk ke dalam lapas.

Hingga kini, penyebab pasti kematian Anton maupun keterkaitannya dengan peristiwa dugaan pelarian masih menunggu hasil penyelidikan dan autopsi resmi. (emca/zi/jp). 

Kebakaran Dini Hari di Kapar, Kontrakan 10 Pintu Hangus Total

TANJUNG- Sebuah rumah kontrakan 10 pintu di Desa Kapar RT. 011, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, ludes terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Bangunan milik Taufik berukuran 10 x 40 meter itu mengalami kerusakan total setelah api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah yang sebagian besar berbahan kayu.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan personel kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan awal.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui setelah warga mendengar keributan di sekitar lokasi. Saat keluar rumah, warga melihat api sudah membesar di bagian tengah deretan kontrakan sebelum merambat ke bangunan lain yang berdekatan.

Salah seorang penghuni, Susanto (51), mengaku segera keluar rumah bersama istrinya, Warsiti (35), setelah mendengar teriakan warga. Keduanya kemudian membantu penghuni lain menyelamatkan diri karena api terus membesar.

Dari informasi yang dihimpun, rumah kontrakan tersebut terdiri dari 10 pintu, sebagian ditempati dan sebagian lainnya kosong. Dugaan sementara, api berasal dari salah satu unit yang tidak berpenghuni sebelum menyebar ke seluruh bangunan.

Proses pemadaman melibatkan warga, BPBD Kabupaten Tabalong, Damkar Pemkab Tabalong, dan UPBS gabungan wilayah tengah. Setelah berjibaku selama sekitar dua jam, petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 03.30 WITA.

Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi telah memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap sumber api.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat dan bangunan berbahan kayu, dengan memastikan instalasi listrik serta sumber api lainnya dalam kondisi aman. (fah/jp).

Sabtu, 30 Mei 2026

Polda Kalteng Bongkar 121 Kasus Kejahatan Jalanan, 233 Tersangka Dibekuk dalam Lima Bulan

PALANGKA RAYA- Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 121 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 233 tersangka berhasil diamankan.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, mengatakan kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2026, Polda Kalteng dan jajaran berhasil mengungkap 121 kasus kejahatan jalanan dengan 233 tersangka yang telah diamankan,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026).

Kapolda menjelaskan, berdasarkan pemetaan kasus, tindak pidana curat paling banyak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara kasus curas tertinggi tercatat di Kabupaten Kapuas, dan kasus curanmor mendominasi di Palangka Raya.

Menurutnya, modus operandi curat di Kalimantan Tengah didominasi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kawasan perkebunan, termasuk di area yang tengah ditertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Beberapa kasus pencurian sawit bahkan berkembang menjadi tindak pidana curas karena dilakukan secara berkelompok, menggunakan kendaraan angkut besar, dan disertai perlawanan terhadap petugas keamanan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, pelaku curanmor masih banyak menggunakan modus konvensional dengan memanfaatkan kunci letter T untuk mencuri kendaraan.

Dari seluruh kasus yang terungkap, total kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2,125 miliar. Rinciannya, kerugian akibat curat sebesar Rp90 juta, curas Rp435 juta, dan curanmor mencapai Rp1,6 miliar.

Dalam proses penegakan hukum, Polda Kalteng menerapkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku curat dijerat Pasal 417 dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun dan denda hingga Rp500 juta. Pelaku curas dikenakan Pasal 479 dengan ancaman sembilan tahun penjara dan denda maksimal Rp900 juta, sedangkan pelaku curanmor dijerat Pasal 477 dengan ancaman tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110. 

Selain itu, warga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memasang kamera pengawas (CCTV), serta menghindari penggunaan barang-barang mewah di lokasi yang dinilai rawan kejahatan.

"Polda Kalteng akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penindakan melalui peningkatan patroli, kegiatan sambang Bhabinkamtibmas, sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta dukungan personel Brimob dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (emca/zi/jp). 

Dukung Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, PAM Bandarmasih Serahkan 100 Unit Komposter kepada Warga

BANJARMASIN- PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menyerahkan 100 unit komposter kepada masyarakat sebagai upaya mendukung pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Kegiatan tersebut berlangsung di KBM (Kebun Binatang Mini/Taman Edukasi) Zahri Saleh, Sabtu (30/5/2026).

Penyerahan bantuan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan daerah dalam mendukung program pengurangan dan pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.

Program tersebut bertujuan mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah, khususnya memisahkan sampah organik dan anorganik. Melalui bantuan komposter skala rumah tangga, sampah organik diharapkan dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat dan bernilai guna.

Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi, mengatakan bantuan komposter merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekaligus langkah konkret dalam mendukung pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga.

"Melalui bantuan komposter ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik yang diolah dengan baik tentu akan mengurangi beban lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi salah satu langkah efektif untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

Program ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menangani persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di kawasan perkotaan. Dengan pemanfaatan komposter di tingkat rumah tangga, volume sampah organik yang dibuang ke TPA diharapkan dapat berkurang secara bertahap.

Selain mengurangi timbulan sampah, penggunaan komposter juga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan daerah, dan masyarakat, kesadaran dalam mengelola sampah diharapkan terus meningkat sehingga terbentuk budaya hidup bersih dan ramah lingkungan di Kota Banjarmasin. (hru/jp). 

Polres Lamandau Tangani 15 Kasus Pencurian Selama Januari–Mei 2026, Ungkap Kasus Menonjol di Sungai Mentawa

NANGA BULIK- Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah, menangani 15 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari seluruh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri atas 17 orang dewasa dan satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Data tersebut disampaikan Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono dalam konferensi pers di Mapolres Lamandau, Sabtu (30/5/2026).

AKBP Joko menjelaskan, 15 perkara yang ditangani terdiri atas dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 10 kasus pencurian biasa.

Untuk kasus curanmor, satu perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan satu perkara masih dalam tahap penyelidikan. Para pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, dari tiga perkara curat yang ditangani, dua perkara telah P-21 dan satu perkara masih dalam tahap penyidikan. Para tersangka dikenakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Sedangkan untuk pencurian biasa, dari 10 perkara yang ditangani, satu perkara telah P-21, tiga perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), satu perkara masih dalam penyidikan, dan lima perkara masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKBP Joko.

Secara keseluruhan, dari 15 laporan yang diterima, delapan perkara telah selesai ditangani, empat perkara memasuki Tahap II, tiga perkara diselesaikan melalui RJ, dan satu perkara dihentikan pada tahap penyelidikan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan pencurian di sejumlah pondok warga di Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik.

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Batu Kotam menemukan sebuah mobil pikap yang terparkir mencurigakan di dekat pondok pada pertengahan April 2026. Saat ditegur warga, para terduga pelaku mengaku sedang buang air kecil. Namun warga curiga karena di dalam kendaraan terdapat sejumlah peralatan seperti tojok dan egrek.

Laporan warga kemudian ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas setempat yang mendatangi lokasi dan membawa para terduga pelaku ke Polres Lamandau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, penyidik menemukan kejanggalan dalam keterangan salah satu terduga pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu. Polisi kemudian menggeledah kendaraan yang digunakan dan menemukan satu paket sabu-sabu.

Temuan tersebut dikembangkan oleh Satresnarkoba. Hasil pemeriksaan mengungkap para pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Desa Sungai Mentawa.

Penyidik selanjutnya menggeledah rumah kontrakan salah satu pelaku di Desa Kujan bersama personel Satresnarkoba, kepala desa, dan Babinsa. Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan penyelidikan, para pelaku terlebih dahulu mengamati pondok yang menjadi sasaran. Saat pondok dalam keadaan kosong, mereka masuk dan mengambil barang-barang yang memiliki nilai ekonomis. Barang hasil curian kemudian disimpan di rumah salah satu pelaku sebelum dijual.

"Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Joko.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit inverter, satu buah dodos, satu keranjang ikan, satu jala ikan, satu tabung gas elpiji 5 kilogram, satu unit genset, satu gulung selang, dua unit kepala semprot, satu kasur lipat, dan satu timbangan gantung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes