BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 19 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri

TANJUNG- Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tabalong melaksanakan kegiatan anjangsana ke sejumlah purnawirawan dan warakawuri Polri di Kabupaten Tabalong, Jum'at (19/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Tabalong, Kompol Hassanudin tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara sekaligus sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada para anggota Polri yang telah mengakhiri masa tugasnya maupun keluarga anggota yang telah meninggal dunia.

Dalam kegiatan itu, rombongan Polres Tabalong bersama Pengurus Cabang Bhayangkari Tabalong mengunjungi kediaman keluarga almarhum Aiptu Daliyo di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, serta kediaman purnawirawan Brigadir I Nyoman di Desa Warukin, Kecamatan Tanta.

Selain bersilaturahmi, rombongan juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan tali asih kepada keluarga yang dikunjungi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, mengatakan kegiatan anjangsana merupakan bentuk penghargaan institusi kepada para purnawirawan dan warakawuri yang telah memberikan dedikasi selama bertugas di lingkungan Polri.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak melupakan jasa para senior yang telah mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan institusi. Anjangsana ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara anggota yang masih aktif dengan para purnawirawan maupun warakawuri,” ujar IPTU Heri.

Menurutnya, peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi momentum refleksi bagi anggota Polri yang masih aktif, tetapi juga kesempatan untuk mengenang dan menghargai pengabdian para pendahulu yang telah turut membangun institusi.

Kehadiran jajaran Polres Tabalong mendapat sambutan positif dari keluarga purnawirawan dan warakawuri yang dikunjungi.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tabalong berharap hubungan silaturahmi dengan keluarga besar Polri tetap terjaga serta semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. (fah/jp).

Barito Utara Pertahankan Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi Barito Utara dalam mempertahankan predikat tertinggi pengelolaan keuangan daerah selama 11 tahun berturut-turut.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta memenuhi aspek kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-11 kali tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. Seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran hingga penyusunan laporan keuangan, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait yang telah berkontribusi dalam mempertahankan capaian tersebut.

"Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata H Shalahuddin usai menerima LHP LKPD dari BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jum'at (19/6/2026).

Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan terus berupaya mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengawasan yang berkelanjutan.

"Opini WTP ke-11 ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya. (emca/jp). 

Karutan Kelas IIB Tamiang Layang Tegaskan Integritas Pegawai, Tolak Narkoba dan HP Ilegal di Rutan

TAMIANG LAYANG- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan komitmen penguatan integritas, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional kepada seluruh jajaran pegawai. 

Penguatan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Aula Klinik Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf, Jum'at (19/6/2026). 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat disiplin, profesionalisme, dan pelaksanaan tugas serta fungsi pemasyarakatan.

Agung juga menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dengan melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam peredaran alat komunikasi ilegal di dalam rutan, baik yang melibatkan petugas maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Tidak boleh ada toleransi terhadap keberadaan handphone ilegal di dalam rutan. Seluruh petugas harus berkomitmen menjaga keamanan dan integritas organisasi,” tegasnya.

Karutan juga menegaskan komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik pungutan liar dan gratifikasi. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.

Selain itu, ia meminta seluruh pegawai terus memperkuat koordinasi dengan pimpinan dalam pelaksanaan kebijakan dan program kerja, termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan serta program integrasi pemasyarakatan.

Pada sektor pelayanan publik, Agung mendorong seluruh jajaran untuk mengedepankan sikap profesional, responsif, dan humanis. Ia menilai kualitas pelayanan menjadi indikator penting keberhasilan organisasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan warga binaan.

Di bidang keamanan, petugas diminta meningkatkan kewaspadaan melalui deteksi dini, pengawasan optimal, dan mitigasi risiko guna mencegah pelarian maupun gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) lainnya.

Komitmen pemberantasan narkoba juga menjadi perhatian utama. Agung menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan rutan.

"Setiap pegawai yang terbukti terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain penguatan tugas pemasyarakatan, Karutan mengajak seluruh jajaran berperan aktif mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sinergi dengan berbagai pihak. Program tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat. (zi/jp).

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Dusun Timur Gelar Bakti Religi dan Salurkan Bansos di Tempat Ibadah

TAMIANG LAYANG- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur menggelar kegiatan bakti religi dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di sejumlah tempat ibadah di Kecamatan Dusun Timur, Jum'at (19/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat”, tersebut dipimpin langsung Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., dan melibatkan sejumlah personel Polsek Dusun Timur.

Adapun lokasi kegiatan meliputi GKE Yakin dan Masjid Ar Rahman yang berada di Kelurahan Tamiang Layang. Personel kepolisian bersama pengurus tempat ibadah melaksanakan kerja bakti membersihkan area lingkungan, halaman, serta fasilitas pendukung guna menciptakan suasana ibadah yang bersih dan nyaman bagi jemaat maupun jemaah.

Selain melaksanakan bakti religi, Polsek Dusun Timur juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada pengurus tempat ibadah dan warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan kegiatan sosial dan keagamaan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat.

"Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga hadir sebagai mitra yang peduli terhadap kebutuhan sosial masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi tema ‘Polri untuk Masyarakat’ sekaligus upaya mempererat hubungan harmonis dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pengurus gereja, pengurus masjid, dan masyarakat setempat. Selain membantu menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih dan nyaman, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi serta meningkatkan kebersamaan lintas elemen masyarakat.

Melalui kegiatan bakti religi dan bantuan sosial ini, Polsek Dusun Timur berharap semangat gotong royong, toleransi, dan kepedulian sosial terus terjaga demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Polres HSS Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Ubudiyyah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

KANDANGAN- Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan Bakti Religi di Masjid Nurul Ubudiyyah, Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Jum'at (19/6/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, kegiatan tersebut diikuti Kapolres HSS beserta Ketua Bhayangkari Cabang HSS, Wakapolres HSS, para pejabat utama, personel Polres HSS, ASN Polri, dan anggota Bhayangkari.

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin Wakapolres HSS, kemudian dilanjutkan kerja bakti membersihkan lingkungan masjid. Dalam kesempatan itu, Polres HSS juga menyerahkan bantuan berupa perlengkapan kebersihan dan tali asih kepada pengurus Masjid Nurul Ubudiyyah.

Bantuan yang diberikan meliputi 10 gulung karpet, lima sapu lantai, empat serok sampah, lima pel peras, dan dua unit tong sampah untuk menunjang kebersihan serta kenyamanan jamaah dalam beribadah.

Kapolres HSS melalui Kasi Humas AKP Purwadi, mengatakan kegiatan Bakti Religi merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan dengan warga melalui aksi sosial di lingkungan tempat ibadah.

"Melalui kegiatan ini, Polri ingin hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini juga menjadi wujud pengabdian Polri sesuai tema Hari Bhayangkara ke-80, yakni Polri untuk Masyarakat,” kata AKP Purwadi.

Ia menambahkan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Polsek Tanta Intensifkan Patroli Dini Hari untuk Cegah Kebakaran Rumah dan Bangunan

TANJUNG- Polsek Tanta, Polres Tabalong, meningkatkan patroli dan monitoring pada dini hari sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran rumah maupun bangunan di wilayah Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Jum'at (19/6/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berlangsung sejak tengah malam hingga menjelang subuh. Patroli dipimpin IPTU Adi Lesmono selaku Piket Pengawas bersama Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariyadi, IPDA M. Hanafi selaku Piket Pamapta, serta personel yang terlibat berdasarkan surat perintah.

Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah pos kamling dan Unit Pengamanan Berbasis Swadaya (UPBS) di wilayah Kecamatan Tanta. Personel memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Selain patroli terbuka, personel berpakaian sipil juga diterjunkan untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Pengawasan difokuskan pada lokasi tertentu, termasuk bangunan kosong yang berpotensi menjadi sasaran maupun lokasi terjadinya aksi pembakaran.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Ps Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

"Kami terus meningkatkan pengawasan dan patroli sebagai upaya pencegahan. Selain itu, petugas juga akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pihak yang sengaja melakukan pembakaran,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Tabalong berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun indikasi kebakaran. (fah/jp). 

Polsek Pematang Karau Intensifkan Sosialisasi Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Larangan Membakar Lahan

TAMIANG LAYANG- Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Jum'at (19/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau sekaligus menekan potensi terjadinya kabut asap dan kerusakan lingkungan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pematang Karau, yakni AIPTU P. Supriadi, AIPDA M. Dodi S., dan BRIGPOL Sidik Ongki W. dengan menyasar warga di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Pematang Karau.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran berskala luas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.

Untuk memperkuat pesan pencegahan, personel membentangkan spanduk bertuliskan **“Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** yang memuat informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Ricardo Hutahaean, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat kabut asap, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Pematang Karau agar tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat mengaku memahami dampak dan bahaya Karhutla serta menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, Polsek Pematang Karau berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak dini. (zi/jp). 

Polres Kapuas dan Kelurahan Selat Utara Bentuk Struktur Kampung Bebas Narkoba, Perkuat P4GN Berbasis Masyarakat

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas bersama Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, membentuk dan meresmikan struktur organisasi Kampung Bebas Narkoba sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tingkat masyarakat.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, mengatakan pembentukan struktur organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Struktur organisasi Kampung Bebas Narkoba ini dibentuk sebagai wadah sinergi yang terintegrasi, mulai dari unsur kecamatan, kelurahan, TNI-Polri hingga elemen masyarakat,” ujar AKP Budi Utomo, Jum'at (19/6/2026).

Dalam struktur tersebut, Camat Selat Syarifulah, Kapolsek Selat AKP Tadik, Danramil Kapten Inf Rambianur, serta Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo bertindak sebagai jajaran penasihat.

Sementara itu, Lurah Selat Utara Muhammad Fikri ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan, didampingi Bripka Fitria Wardana selaku Bhabinkamtibmas dan Koptu Andri Mukti Wibowo sebagai Babinsa yang bertugas sebagai pembina harian.

Untuk menjalankan roda organisasi, Sekretaris Kelurahan Selat Utara Arief Rakhman dipercaya sebagai ketua. Ia didampingi Wiwi Riani sebagai sekretaris, serta Brigpol Ririn dan Viona Aprilanti yang mengemban tugas bendahara.

Guna mengoptimalkan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), organisasi tersebut dibagi ke dalam empat bidang kerja.

Seksi Edukasi dan Pencegahan dipimpin Brigpol Abdul Ghani bersama Syahrudin dan Syahril yang bertugas melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kemudian, Seksi Deteksi Dini dan Pelaporan yang diketuai Brigpol M. Fitriadi bersama Suriyansyah dan Ramli bertugas memantau serta melaporkan potensi kerawanan di lingkungan masyarakat.

Selanjutnya, Seksi Rehabilitasi dan Pendampingan dikoordinasikan dr. Diana Yuniarti bersama Tim Dokkes Polres Kapuas untuk menangani aspek rehabilitasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. Adapun Seksi Humas dan Publikasi diisi Brigpol Wenny Priscila, Akbar, dan Alirida yang bertugas menyebarluaskan informasi serta edukasi terkait bahaya narkoba.

AKP Budi Utomo menegaskan, keberadaan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkotika melalui sistem deteksi dini yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

"Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap Kelurahan Selat Utara dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (fah/jp). 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Benua Lima Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid dan Gereja

TAMIANG LAYANG- Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, menggelar kegiatan bakti religi di sejumlah tempat ibadah di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jum'at (19/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” tersebut dilaksanakan di Masjid Miftahul Ulum, Desa Banyu Landas, dan GSJA Siloam, Desa Bagok. Bakti religi dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan tempat ibadah sekaligus mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat.

Personel Polsek Benua Lima bersama pengurus tempat ibadah melakukan kerja bakti membersihkan halaman, fasilitas pendukung, serta lingkungan sekitar agar tetap bersih, nyaman, dan layak digunakan untuk beribadah.

Di Masjid Miftahul Ulum, personel bersama pengurus masjid membersihkan area halaman dan fasilitas penunjang. Sementara di GSJA Siloam, kegiatan difokuskan pada pembersihan lingkungan gereja serta penataan halaman agar lebih rapi dan nyaman.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan kegiatan bakti religi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

"Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kebersamaan, toleransi, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih dan asri, tetapi juga menjadi wadah memperkuat toleransi dan kebersamaan antarumat beragama di wilayah Kecamatan Benua Lima.

Melalui kegiatan gotong royong itu, terjalin komunikasi yang lebih erat antara personel Polsek Benua Lima, pengurus tempat ibadah, serta masyarakat setempat. Kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Melalui tema “Polri untuk Masyarakat”, Polsek Benua Lima menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pelayanan yang humanis guna mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan. (zi/jp). 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Wardatussalihin

TANJUNG- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, personel Polres Tabalong menggelar bakti sosial berupa kegiatan bersih-bersih di Masjid Wardatussalihin, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jum'at (19/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Tabalong, AKP I Nyoman Sudharma, S.AP., tersebut diikuti sejumlah personel Polres Tabalong. Dengan semangat gotong royong, mereka membersihkan berbagai area masjid, mulai dari ruang ibadah, halaman, hingga tempat wudhu.

Aksi bersih-bersih meliputi penyapuan lantai, pembersihan halaman, pengangkutan sampah, serta penataan lingkungan sekitar masjid agar lebih bersih dan nyaman digunakan oleh jamaah.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan tempat ibadah.

"Bakti sosial ini menjadi wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat. Kami ingin mempererat hubungan dengan warga sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat ibadah,” ujar IPTU Heri.

Menurutnya, kegiatan sosial tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi kebersihan lingkungan masjid, tetapi juga memperkuat sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Pengurus masjid dan warga setempat menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan Polres Tabalong. Mereka mengapresiasi kepedulian jajaran kepolisian dalam membantu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah serta mendukung terciptanya suasana yang nyaman bagi jemaah.

Kegiatan bakti sosial ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Tabalong untuk terus hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80. (fah/jp).

Kamis, 18 Juni 2026

Firdaus Usulkan SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2026, Tekankan Kesetaraan Konstituen Dewan Pers

JAKARTA- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mengusulkan agar SMSI dipercaya menjadi penanggung jawab penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. 

Usulan itu disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat dalam Malam Anugerah SMSI 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Firdaus mengatakan, SMSI akan segera mengajukan surat resmi kepada Dewan Pers sebagai tindak lanjut atas usulan tersebut. Menurutnya, penunjukan penanggung jawab HPN perlu dilakukan secara bergiliran agar seluruh konstituen Dewan Pers memperoleh kesempatan yang sama.

"Insya Allah, dengan izin Yang Mulia Ketua Dewan Pers, kiranya berkenan nanti penanggung jawab Hari Pers Nasional yang akan datang itu SMSI. Kami akan kirim surat menyusul,” kata Firdaus.

Ia menegaskan, keinginan SMSI menjadi penanggung jawab HPN bukan untuk mendominasi penyelenggaraan agenda tahunan insan pers tersebut. Sebaliknya, SMSI mendorong penerapan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh organisasi konstituen Dewan Pers.

Menurut Firdaus, setiap konstituen harus diberikan kesempatan yang sama untuk berperan sebagai penanggung jawab HPN, termasuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), SMSI, dan organisasi pers lainnya.

"Pada HPN yang akan datang, seluruh konstituen harus diberi kesempatan sebagai penanggung jawab demi kesetaraan. Semuanya harus ditempatkan secara setara dan adil,” ujarnya.

Firdaus juga berharap PWI dapat mendukung usulan SMSI tersebut.

"Mohon izin kepada PWI, kiranya nanti mendukung kami untuk menjadi penanggung jawabnya. Karena ini adalah karya-karya luar biasa yang harus terus dijaga keberlangsungannya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Firdaus menjelaskan bahwa Anugerah SMSI 2026 merupakan bentuk apresiasi insan pers terhadap tokoh pemerintah dan masyarakat yang dinilai berkontribusi dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Sebanyak 16 penerima penghargaan terpilih dari 61 nama yang diusulkan pengurus SMSI tingkat kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh Indonesia. Setelah melalui proses seleksi, jumlah kandidat mengerucut menjadi 32 nama sebelum dewan juri menetapkan 16 penerima penghargaan.

Proses penilaian dilakukan oleh dewan juri yang dikoordinasikan Sekretaris Dewan Juri Prof. Taufik dengan pengawasan Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Yudi Krisnandi.

Dari 16 penerima penghargaan tersebut, tiga tokoh akan masuk nominasi penerima Pin Emas SMSI yang direncanakan diserahkan pada peringatan Hari Pers Nasional mendatang.

Firdaus menilai HPN tidak hanya menjadi perayaan tahunan insan pers, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan dan kolaborasi seluruh organisasi konstituen Dewan Pers.

"Seluruh konstituen harus ditempatkan secara setara dan berkeadilan. Itu semangat yang ingin kami bangun,” tegasnya.

Malam Anugerah SMSI 2026 dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, jajaran pengurus pusat SMSI, para penerima penghargaan, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia. (ali/jp). 

Wali Kota Banjarmasin Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

JAKARTA- Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR, menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atas komitmennya dalam mendukung kebebasan pers, keterbukaan informasi, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan insan media.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah SMSI 2026 bertema “Menjaga Kemerdekaan Pers dan Keberlanjutan Media dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, bersama Ketua Umum SMSI Pusat, Dr. Firdaus.

Anugerah SMSI 2026 terdiri atas lima kategori, yakni Penghargaan Sahabat Pers Indonesia, Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia, Spirit Pers Indonesia, Tokoh Inspiratif, dan Pin Emas SMSI.

Penetapan penerima penghargaan dilakukan melalui proses seleksi dan penilaian dewan juri. Dari 61 usulan yang masuk, disaring menjadi 32 nominasi sebelum akhirnya ditetapkan 16 penerima penghargaan dari berbagai kalangan, mulai dari menteri, tokoh masyarakat, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia.

Salah satu penerima penghargaan adalah Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR yang meraih Anugerah Sahabat Pers Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun hubungan yang konstruktif dengan insan pers sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik di Kota Banjarmasin.

Selain aktif menjalin kemitraan dengan media, HM. Yamin juga dinilai konsisten menjalankan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sejumlah program prioritas yang terus didorong meliputi penanganan persampahan, pengendalian banjir, penataan lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kota Banjarmasin juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan transparan.

HM. Yamin menegaskan, pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga masyarakat.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyampai informasi kepada publik, tetapi juga sebagai mitra pembangunan dan kontrol sosial yang membantu memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor yang benar.
Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin secara konsisten melibatkan media massa, baik cetak, elektronik, maupun daring, dalam berbagai kegiatan pemerintahan guna memastikan informasi program dan kebijakan dapat diketahui masyarakat secara luas.

HM. Yamin juga membuka ruang kritik dan masukan yang konstruktif dari insan pers sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Terima kasih dan syukur atas penghargaan ini. Saya dan Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung penuh kebebasan pers, keterbukaan informasi, dan kemitraan media sebagai pilar penting pembangunan daerah,” ujar HM. Yamin.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan insan pers dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan Kota Banjarmasin.

"Dengan semangat bekerja bersama insan pers, kita bergerak menuju Banjarmasin yang lebih bersih, lebih maju, lebih sejahtera, dan semakin membanggakan,” tutupnya. (ali/jp).

Polda Kalsel Sita 128 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Anggota Jaringan Internasional Ditangkap

BANJARBARU- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram sabu disita dalam operasi yang berlangsung selama lima hari, sejak 8 hingga 12 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap lima tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi hingga jaringan internasional.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

"Dari pengungkapan narkoba ini, kita menyaksikan ada 128 kilogram sabu-sabu yang berhasil ditangkap dan disita dari lima orang tersangka," ujar Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel di bawah pimpinan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, kelima tersangka berinisial JR, RA, MA, JA, dan SU. Mereka berasal dari sejumlah daerah berbeda, yakni Palembang, Depok, serta wilayah Kalimantan Selatan, yaitu Banjarmasin dan Barito Kuala.

Hasil penyidikan sementara mengungkap jaringan tersebut menggunakan jalur distribusi antarpulau yang panjang. Sabu diduga dikirim melalui rute Pangandaran–Tasikmalaya–Bandung, kemudian dibawa melalui Surabaya sebelum akhirnya masuk ke Kalimantan Selatan dan diedarkan di Banjarmasin serta sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua titik di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.

Kapolda menjelaskan, jika dikonversikan berdasarkan nilai pasar gelap, barang bukti sabu seberat 128 kilogram tersebut diperkirakan bernilai lebih dari Rp231 miliar.

Namun, menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya diukur dari nilai ekonominya, melainkan dari jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

*Hari ini kita mengungkap 128 kilogram narkotika. Namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dan masyarakat Kalimantan Selatan dari bahaya narkoba," katanya.

Kapolda menegaskan, besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi salah satu target peredaran narkoba skala besar. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika.

"Kami dari Polda Kalimantan Selatan akan terus mengungkap, menangkap, dan menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti," tegasnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku. (hru/jp). 

DPRD Kalsel Sepakati Delapan Tuntutan BADKO HMI, Siap Teruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati delapan tuntutan yang disampaikan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Kalimantan Selatan saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di halaman DPRD Kalsel, Kamis (18/6/2026). Aspirasi tersebut akan diteruskan kepada DPR RI serta kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Kesepakatan itu dicapai setelah perwakilan mahasiswa mengikuti audiensi bersama pimpinan DPRD Kalsel yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi sejumlah anggota dewan.

Dalam audiensi tersebut, BADKO HMI menyampaikan delapan tuntutan yang mencakup evaluasi kenaikan harga BBM Pertamax, pengawasan distribusi bahan bakar minyak, penguatan nilai tukar rupiah dan stabilitas ekonomi nasional, evaluasi implementasi Undang-Undang Polri, pengurangan ketergantungan terhadap utang negara, evaluasi kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, audit Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menegaskan bahwa lembaganya menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

"Kami menerima dan menyepakati substansi delapan tuntutan yang disampaikan BADKO HMI. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada DPR RI maupun kementerian dan lembaga terkait agar menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut di tingkat pusat,” ujarnya.

Menurut H Supian HK, sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Karena itu, DPRD Kalsel akan menjalankan fungsi representasi dengan menjembatani serta mengawal aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Selain menerima dokumen tuntutan, DPRD Kalsel juga membuka ruang dialog untuk membahas berbagai isu yang menjadi perhatian mahasiswa. Audiensi berlangsung kondusif dan konstruktif dengan semangat memperkuat komunikasi antara kalangan mahasiswa dan lembaga legislatif.

DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus menerima, mengawal, dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi publik. (sar/ali/jp). 

DPRD Kalsel Apresiasi Pengungkapan 128 Kg Sabu oleh Polda, Sebut Selamatkan Generasi Muda

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, mengapresiasi keberhasilan Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (18/6/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

H Supian HK menilai capaian tersebut bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan upaya besar dalam menyelamatkan generasi muda Kalimantan Selatan dari ancaman narkotika.

"Keberhasilan Polda Kalsel menggagalkan 128 kg sabu ini luar biasa. Ini bukan hanya penangkapan, tetapi penyelamatan ratusan ribu generasi Banua dari kehancuran,” ujarnya.

Ia menegaskan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu, menurutnya, langkah tegas aparat menjadi sangat krusial dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika.

H Supian HK juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran Ditresnarkoba atas kerja keras dan dedikasi dalam memberantas narkoba di daerah.

"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan keberanian aparat dalam memberantas peredaran narkotika,” katanya.

DPRD Kalsel, lanjutnya, menegaskan komitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan sinergi antara legislatif, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Narkoba adalah musuh bersama. DPRD Kalsel siap menjadi garda terdepan bersama kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Dua Kali Gagal Kuorum, Paripurna DPRD Seruyan Mandek dan Tuai Sorotan Tajam

KUALA PEMBUANG- Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 kembali gagal digelar akibat tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan. Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya untuk agenda yang sama dalam sepekan terakhir.

Paripurna yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Seruyan, Kamis (18/6/2026), hanya dihadiri 12 dari total 25 anggota DPRD. Berdasarkan tata tertib DPRD, rapat paripurna baru dapat dilaksanakan apabila dihadiri sedikitnya 13 anggota atau 50 persen ditambah satu dari jumlah keseluruhan anggota dewan.

Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas.

Sebelumnya, rapat dengan agenda yang sama pada Rabu (10/6/2026) juga batal dilaksanakan karena hanya dihadiri tujuh anggota dewan.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, yang memimpin rapat menyatakan persidangan terpaksa ditunda karena syarat kuorum tidak terpenuhi.

"Karena jumlah anggota yang hadir tidak sampai 13 orang atau setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD, maka rapat paripurna hari ini saya skors sampai rapat Badan Musyawarah (Banmus) berikutnya,” ujar Harsandi.

Usai rapat, Harsandi mengaku prihatin atas kembali gagalnya paripurna tersebut. Menurutnya, penundaan dua kali berturut-turut menunjukkan masih rendahnya tingkat kehadiran anggota dalam menjalankan tugas kelembagaan.

"Selaku unsur pimpinan saya sangat menyayangkan. Dua kali memimpin rapat paripurna, dua kali juga tidak kuorum sehingga harus ditunda. Rentang waktunya juga cukup panjang. Saya sangat menyayangkan rekan-rekan yang tidak bisa hadir hari ini,” katanya.

Ia menambahkan, Badan Musyawarah DPRD Seruyan telah menyusun jadwal kegiatan dengan memberikan waktu yang cukup bagi anggota dewan untuk mengatur agenda masing-masing.

Harsandi juga menilai Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak-hak anggota DPRD, termasuk dukungan anggaran perjalanan dinas dan realisasi program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

"Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah karena apa yang menjadi hak anggota DPRD sudah terakomodir dengan baik, mulai dari perjalanan dinas hingga pokir. Maka sudah seharusnya semua bisa bekerja sesuai dengan kewajiban kita selaku anggota legislatif,” tegasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, pimpinan DPRD Seruyan berencana segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan fraksi. Pertemuan itu akan difokuskan untuk mengevaluasi tingkat kehadiran anggota sekaligus menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan agenda kelembagaan dapat berjalan lebih efektif. (gan/jp). 

Gubernur Kalsel Paparkan Kesiapan Hadapi Karhutla 2026 dalam Rakorsus Nasional di Jakarta

JAKARTA- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin memaparkan kesiapan daerahnya dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Karhutla 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Rakorsus bertema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026–2027” tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago, dan diikuti sejumlah kepala daerah dari wilayah rawan karhutla. Kegiatan ini diinisiasi Kementerian Kehutanan bersama kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi nasional menghadapi musim kemarau ekstrem.

Dalam paparannya, Gubernur Muhidin, menjelaskan bahwa Kalimantan Selatan dengan penduduk sekitar 4,37 juta jiwa dan luas wilayah ±37.100 km² memiliki kerentanan tinggi terhadap karhutla akibat dominasi lahan rawa dan gambut yang mudah terbakar, terutama saat kemarau panjang dan pembukaan lahan.

Ia menyoroti pola kejadian karhutla yang berulang setiap lima tahun, yakni pada 2011, 2015, 2019, dan 2023. Pada 2023, Kalsel mencatat 2.799 kejadian karhutla dengan luas terbakar mencapai 190.394,58 hektare.

"Vegetasi gambut mengering, muka air turun, dan hotspot meningkat menjelang puncak kemarau Agustus–September 2026,” ujar Muhidin.

Untuk penanganan, Pemprov Kalsel menetapkan tiga wilayah prioritas, yakni kawasan ring satu Bandara Syamsudin Noor, wilayah Utara (Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong, dan sebagian Tapin), serta wilayah Timur Pegunungan Meratus yang meliputi Tanah Bumbu, Kotabaru, dan sebagian Tanah Laut.

Berdasarkan data SIPONGI periode 1 Mei–17 Juni 2026, tercatat 492 titik panas dengan delapan kejadian karhutla yang membakar 33,52 hektare lahan. Kabupaten Tapin menjadi wilayah dengan hotspot tertinggi sebanyak 300 titik, sementara dampak terluas terjadi di Kabupaten Banjar seluas sekitar 27,8 hektare.

Sebagai langkah mitigasi, Pemprov Kalsel telah menerbitkan surat edaran gubernur terkait kesiapsiagaan karhutla 2026, serta memperkuat upaya pencegahan melalui pemetaan zona rawan, sosialisasi, simulasi, dan pembangunan sarana pengendalian seperti embung, kanal, dan pintu air.

Kesiapsiagaan juga diperkuat dengan patroli sejak April, status siaga di sejumlah daerah, serta apel siaga provinsi yang dijadwalkan awal Juli 2026.

Dari sisi sumber daya, Pemprov Kalsel menyiapkan 1.777 personel tim pemadaman, 3.000 personel pendukung, 57 pengolah data, serta 372 personel patroli dan KIE. Dukungan logistik mencakup 68 mobil tangki, 114 kendaraan operasional, 186 unit patroli, dan 337 mesin pompa air.

Sementara itu, Menkopolkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa pengendalian karhutla berdampak langsung pada stabilitas nasional, ekonomi, hingga hubungan internasional. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan dan respons cepat berbasis kolaborasi lintas sektor.

"Keberhasilan pengendalian karhutla bertumpu pada kesiapan dan pencegahan, bukan hanya pemadaman saat api sudah meluas,” tegasnya.

Menkopolkam juga menyoroti enam provinsi prioritas rawan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, BMKG memprediksi musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih kering, dan lebih panjang dengan puncak pada Juli–September akibat pengaruh El Nino. Kondisi ini memperkuat urgensi kesiapsiagaan nasional.

BNPB bersama pemerintah daerah telah menyiapkan mobilisasi personel, posko lapangan, serta penetapan status siaga darurat di wilayah prioritas. Pemerintah juga mengaktifkan Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla 2026 sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020.

Upaya tersebut mencakup pemantauan dini, patroli terpadu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemadaman darat dan udara oleh Manggala Agni dan satgas gabungan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi. (sal/ali/jp). 


Polresta Banjarmasin Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Layani Ribuan Pelajar dan Keluarga PNPP

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin melaksanakan kegiatan bakti kesehatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak 2 hingga 18 Juni 2026 ini menyasar pelajar serta Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) beserta keluarganya di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul Rein Krisman Siregar, S.I.K., menyampaikan bahwa bakti kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan mata untuk penerima kacamata gratis, pemeriksaan fisik dan pemberian vitamin kepada siswa sekolah, serta Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi PNPP dan keluarganya.

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas negeri di Kota Banjarmasin, serta di Poliklinik Pratama Polresta Banjarmasin.

Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat terdiri dari anggota Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polresta Banjarmasin, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta anggota Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin.

Dari hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, sebanyak 2.495 siswa menjalani pemeriksaan mata. Dari jumlah tersebut, sebanyak 619 siswa ditetapkan sebagai calon penerima kacamata gratis. Jumlah penerima tersebut melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 500 siswa karena tingginya kebutuhan kacamata di kalangan pelajar.

Penerima manfaat program kacamata gratis berasal dari 14 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), dan 4 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Selain itu, sebanyak 500 siswa menerima bantuan vitamin untuk mendukung kesehatan dan daya tahan tubuh. Sementara itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Klinik Pratama Polresta Banjarmasin telah melayani sebanyak 380 orang yang terdiri dari PNPP dan anggota keluarganya.

Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, Polresta Banjarmasin berharap dapat meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. (hru/jp). 

Bupati Kapuas Percepat Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Siapkan Langkah Strategis dan Koordinasi Lintas Sektor

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas mempercepat realisasi program elektrifikasi Desa Barunang dan sejumlah desa di sekitarnya, Kecamatan Kapuas Tengah. 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat lanjutan yang dipimpin langsung Bupati Kapuas, HM. Wiyatno di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/6/2026).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah terkait, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, perwakilan PT PLN, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah.

Dalam arahannya, Bupati HM. Wiyatno, menegaskan bahwa penyediaan akses listrik bagi masyarakat merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus segera diwujudkan, terutama bagi wilayah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan layanan kelistrikan.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh pembangunan jaringan listrik di wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya Kecamatan Kapuas Tengah, lebih khusus lagi Desa Barunang dan sekitarnya,” tegas Wiyatno.

Menurutnya, kehadiran jaringan listrik yang andal tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik yang lebih baik di kawasan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan jaringan listrik di wilayah Desa Barunang berada di bawah pengelolaan PT EPN. Karena itu, pelaksanaannya akan dilakukan melalui koordinasi antara PT EPN, PT Barunang, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Untuk mendukung percepatan program tersebut, Pemkab Kapuas juga akan mengambil langkah strategis terkait proses perizinan pembangunan jaringan yang melintasi kawasan hutan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mempercepat pengurusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memperoleh rekomendasi gubernur, sekaligus menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan.

Selain aspek perizinan, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi proses pembebasan lahan yang diperlukan dalam pembangunan jaringan listrik. Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek di lapangan.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa sosialisasi kepada masyarakat akan dikoordinasikan oleh pihak Kecamatan Kapuas Tengah agar proses penyampaian informasi dapat berlangsung lebih cepat dan efektif. Langkah ini dilakukan seiring dengan pelaksanaan tahapan teknis lainnya secara paralel.

Terkait dukungan kelembagaan, tim percepatan yang telah dibentuk sebelumnya akan dioptimalkan untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan program elektrifikasi. Tim tersebut juga akan berperan sebagai fasilitator dalam membantu masyarakat Desa Barunang melakukan koordinasi dan penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan jaringan listrik.

Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terus diperkuat sehingga program elektrifikasi Desa Barunang dan wilayah sekitarnya dapat segera terealisasi.

Realisasi program tersebut diharapkan mampu menghadirkan akses listrik yang lebih andal bagi masyarakat, sekaligus menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas. (fah/hru/jp). 

Polres Tabalong Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk 50 KK di Maburai

TANJUNG- Polres Tabalong menyalurkan bantuan 4.000 liter air bersih kepada 50 kepala keluarga (KK) di Desa Maburai RT. 012, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Penyaluran bantuan dipimpin Kasat Intelkam Polres Tabalong, AKP Asep Dedi Hermawan bekerja sama dengan PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Kabupaten Tabalong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Manager Pendistribusian Air Bersih PT AMTB Dody, tokoh masyarakat Ustaz Ma'mun, serta warga setempat yang menerima bantuan.

Sebanyak 4.000 liter air bersih diangkut menggunakan satu unit mobil tangki dan disalurkan kepada warga yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih di wilayah Desa Maburai RT 12.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat kemitraan dengan warga.

"Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polres Tabalong ingin hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar warga akan air bersih,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak keterbatasan pasokan air, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Polres Tabalong dan PT AMTB dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan refleksi dan pengabdian, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (fah/jp). 

Dugaan Persetubuhan Anak oleh Ayah Tiri Viral di Medsos, Polres Gunung Mas Lakukan Penelusuran

KUALA KURUN- Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya menggegerkan media sosial. Menyikapi informasi yang viral di Facebook tersebut, Polres Gunung Mas melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bergerak cepat melakukan pengecekan dan penelusuran, Kamis (18/6/2026).

Tim yang dipimpin Ps. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Gunung Mas, Bripka M. Galih Ade Putra, mendatangi RSUD Kuala Kurun sekitar pukul 07.30 WIB. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Korban diketahui merupakan anak perempuan warga Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Sementara terduga pelaku berinisial AT (38), yang merupakan ayah tiri korban dan berdomisili di alamat yang sama.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban berinisial N (35) menceritakan dugaan peristiwa yang dialami anaknya kepada warga yang datang menjenguk, hingga kemudian menyebar luas di media sosial.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Agung Wijaya Kusuma, menegaskan pihaknya langsung merespons setelah informasi tersebut beredar di publik.

"Begitu informasi ini viral di Facebook, kami segera memerintahkan Unit PPA turun ke lapangan untuk memastikan keselamatan korban serta memberikan perlindungan hukum dan pendampingan yang diperlukan,” ujarnya.

Selain melakukan verifikasi informasi, Satreskrim Polres Gunung Mas juga berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Gunung Mas guna memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan sosial selama proses penanganan perkara.

Dari hasil penelusuran awal, polisi menemukan bahwa lokasi dan waktu dugaan tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas wilayah antara Polres Gunung Mas, Polres Kapuas, dan Polsek Sei Hanyo agar proses hukum dapat berjalan cepat dan efektif.

"Kami memastikan laporan dari pihak keluarga segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan wilayah hukum setempat dengan dukungan penuh dari jajaran terkait,” kata AKP Agung.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak, melalui layanan Call Center 110 atau kanal pengaduan resmi kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Edukasi Warga dan Cek Posko di Selat Utara

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preventif Polres Kapuas dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Personel Satresnarkoba melakukan pengecekan sarana dan prasarana posko, termasuk struktur organisasi, peta kerawanan tindak pidana narkotika, serta berbagai media informasi yang menjadi pusat edukasi dan koordinasi masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan bebas narkoba.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memasang stiker dan media kampanye antinarkoba di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terhadap peredaran narkotika, termasuk kawasan aktivitas masyarakat dan pangkalan ojek. Langkah tersebut bertujuan memperluas jangkauan sosialisasi serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Dalam kesempatan itu, personel Satresnarkoba turut memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada warga. Melalui pendekatan humanis, masyarakat diajak untuk berani menolak narkoba, menerapkan pola hidup sehat, serta berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan bahwa keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika.

"Keberhasilan menciptakan Kampung Bebas dari Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif dan generasi muda yang terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika. (fah/jp). 

KPU Bartim Edukasi Warga Binaan dan Petugas Rutan Tamiang Layang, Perkuat Kesadaran Politik dan Hak Pilih

TAMIANG LAYANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur memberikan pendidikan pemilih kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kamis (18/6/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran politik serta pemahaman mengenai hak pilih sebagai hak konstitusional setiap warga negara.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Rutan Tamiang Layang tersebut diikuti 65 peserta, terdiri atas 50 warga binaan pemasyarakatan dan 15 petugas rutan. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta penggunaan hak pilih secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Barito Timur, Zarmiyeni, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (SPPPM dan SDM), Lamak, beserta jajaran KPU Kabupaten Barito Timur. Dari pihak Rutan Tamiang Layang, kegiatan dihadiri Kasubsi Pelayanan Tahanan, pejabat fungsional, pelaksana, dan warga binaan pemasyarakatan.

Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kasubsi Pelayanan Tahanan Junaidi menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU dalam memberikan edukasi politik kepada warga binaan dan petugas rutan.

"Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Melalui edukasi ini, kami berharap mereka dapat menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Barito Timur, Zarmiyeni, menegaskan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat, termasuk warga binaan yang tidak kehilangan hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan, tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Menurutnya, pendidikan pemilih merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang semakin berkualitas.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak politik dan akses terhadap informasi kepemiluan.

"Rutan Tamiang Layang akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPU Kabupaten Barito Timur, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Barito Timur dan Rutan Tamiang Layang berharap kesadaran politik warga binaan semakin meningkat sehingga mereka tetap dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi sesuai ketentuan yang berlaku. (zi/jp). 

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor Mahasiswi di Kapuas, Ditangkap di Kalsel

KUALA KAPUAS- Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas bersama Polsek Selat, didukung Polsek Banjarmasin Selatan dan Resmob Polres Tapin, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor milik seorang mahasiswi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Terduga pelaku berinisial ZE alias Inal alias Imi (29) ditangkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di kawasan Jalan Tatah Belayung, Komplek Bumi Wahyu, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Korban dalam kasus ini adalah Helda Yunita (24), mahasiswi asal Handil Bakambat, Kelurahan Sei Lunuk, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Peristiwa pencurian terjadi di area parkir Hotel Roos, Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Berdasarkan laporan korban, sepeda motor Honda Scoopy miliknya diparkir pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun keesokan harinya, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi. Hasil pengecekan rekaman CCTV hotel menunjukkan seorang pria membawa sepeda motor tersebut pada sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari rekaman itu, korban mengaku mengenali pelaku sebagai ZE alias Inal alias Imi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22.500.000 dan melaporkannya ke Polsek Selat.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap dugaan motif pelaku yang berkaitan dengan persoalan pribadi dengan korban. Pelaku juga diduga telah lebih dulu menguasai kunci kontak atau remote kendaraan beberapa bulan sebelum aksi pencurian dilakukan, sebelum akhirnya memanfaatkan situasi untuk membawa kabur motor korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni STNK Honda Scoopy nomor polisi KH 2209 UC atas nama korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy KH 2209 UC, satu kunci kontak (remote), serta satu pasang pelat nomor kendaraan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan dan wilayah dalam upaya menindak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. (fah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes