BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 23 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria di Seruyan, 14 Paket Diduga Sabu Ditemukan di Kamar

KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial SM alias M terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman KM 104, RT 004 RW 002, Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kamis (22/10/2026). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 14 paket yang diduga berisi sabu.

Penindakan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di rumah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan SM alias M. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat.

Saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, SM alias M disebut mengakui menyimpan narkotika di dalam kamarnya dan menunjukkan tempat penyimpanan tersebut kepada petugas.

Dari kamar itu, polisi menemukan 13 paket yang diduga sabu di dalam sebuah kotak kecil berwarna hitam. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak berlakban hitam yang disimpan dalam kantong plastik.

Selain 14 paket tersebut, petugas turut mengamankan satu alat hisap sabu atau bong, uang tunai Rp245.000 yang ditemukan di saku celana yang tergantung di dinding kamar, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasi Humas Polres Seruyan, AIPDA Ronny, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ronny.

SM alias M beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (gan/jp). 

Pemkab Bartim Gelar Kerja Bakti di Sungai Sirau, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar kerja bakti di kawasan Sungai Sirau, dekat Pasar Tamiang Layang, Jum'at (23/10/2026), sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI-Polri, dan instansi pelayanan publik turut terlibat dalam aksi tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertindak sebagai koordinator kegiatan. Peserta berasal dari Polres Barito Timur, Kodim melalui Koramil Tamiang Layang, Yonif TP 924/Uria Mapas, Kecamatan Dusun Timur, Kelurahan Tamiang Layang, UPT Pasar Tamiang Layang, serta PDAM.

Setiap OPD diminta mengikutsertakan 10 orang staf. Para peserta membawa peralatan kerja, antara lain parang, cangkul, dan sarung tangan, untuk mendukung pembersihan kawasan tersebut.

Gerakan Indonesia ASRI tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mendorong terbentuknya kebiasaan hidup bersih dan meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan. Melalui keterlibatan lintas instansi, upaya menjaga kebersihan diharapkan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan petugas kebersihan.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI mengusung empat prinsip, yakni aman, sehat, resik, dan indah. Program ini diarahkan untuk mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, tertata, dan aman.

Menurut dia, gerakan tersebut juga mendukung upaya penanganan sampah nasional, termasuk penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) dan pencapaian target Indonesia bebas sampah pada 2029.

Melalui kerja bakti di Sungai Sirau, Pemkab Barito Timur berharap semangat gotong royong semakin tumbuh dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dapat dijaga secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat. (zi/jp). 

Polres Tabalong Tanam Pohon di Jalan Nan Sarunai, Dukung Pelestarian Lingkungan

TANJUNG- Polres Tabalong menggelar kegiatan penanaman pohon melalui Program Green Policing di sepanjang Jalan Nan Sarunai, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jum'at (23/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kegiatan dipimpin Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., dan diikuti para pejabat utama (PJU), perwira, serta personel Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Tabalong. Pelaksanaannya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong sebagai bentuk sinergi dalam upaya menjaga kualitas lingkungan.

Penanaman pohon di kawasan Jalan Nan Sarunai diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih hijau, sejuk, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kepedulian terhadap penghijauan dan perawatan lingkungan secara berkelanjutan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui aksi nyata.

Menurutnya, menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik aparat pemerintah maupun masyarakat.

Ia berharap kegiatan penanaman pohon melalui Program Green Policing dapat meningkatkan kesadaran personel Polri dan masyarakat untuk turut menjaga lingkungan, antara lain dengan menanam dan merawat pohon serta menjaga kebersihan di sekitar tempat tinggal dan fasilitas umum.

Melalui kegiatan ini, Polres Tabalong berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Tabalong yang hijau, bersih, dan nyaman.

Program Green Policing diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi juga mendorong pemeliharaan pohon dan keterlibatan masyarakat agar manfaat penghijauan dapat dirasakan secara berkelanjutan. (fah/jp). 

Warga Tanjung Hanau Protes Proses Pemilihan BPD, Desak Pemkab Seruyan Turun Tangan

KUALA PEMBUANG- Sejumlah warga Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, menyampaikan keberatan terhadap proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka meminta Camat Hanau dan Bupati Seruyan menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian prosedur serta perilaku oknum perangkat desa dalam proses penetapan dan pembahasan data calon anggota BPD.

Keluhan tersebut mencuat setelah beredarnya video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan seorang warga bernama Suwati menyampaikan keberatan terhadap jalannya proses pemilihan BPD. Dalam rekaman itu, ia juga menyinggung dugaan tindakan intimidatif oleh oknum Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tanjung Hanau.

Suwati mengatakan, keberatan warga bermula dari persoalan data yang dibahas dalam proses pemilihan. Menurut dia, situasi tersebut memanas ketika muncul permintaan penundaan, disertai tindakan memukul meja dan dugaan upaya memengaruhi pencalonan anggota BPD.

"Proses pemilihan BPD di Tanjung Hanau tidak sesuai dengan harapan kami. Kemarin saat ada protes terkait masalah data, Kaur Pemerintahan justru meminta penundaan hingga memukul meja dan mencoba memengaruhi pencalonan,” ujar Suwati dalam video tersebut, Jum'at (23/10/2026). 

Ia menilai kejadian itu perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena menyangkut pelaksanaan proses demokrasi di tingkat desa dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Suwati juga mengkritik tata kelola pemerintahan desa yang menurutnya perlu dievaluasi.

"Sudah tidak memakai aturan lagi untuk Desa Tanjung Hanau, seakan-akan seperti sistem kerajaan. Hal seperti inilah yang membuat desa kita tidak bisa maju dan tidak tersusun dengan baik,” katanya.

Atas persoalan tersebut, warga berharap Pemerintah Kecamatan Hanau dan Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan penelusuran terhadap proses pemilihan BPD, termasuk memeriksa keberatan terkait data calon dan dugaan tindakan yang disampaikan dalam video.

Warga juga mengharapkan proses pemilihan anggota BPD dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga hak masyarakat dapat terlindungi dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Tanjung Hanau maupun pihak Kecamatan Hanau terkait keberatan warga tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian, prosedur pemilihan BPD, serta tanggapan atas dugaan yang disampaikan warga. (gan/jp). 

Polres Bartim, Pemda, dan TNI Gelar Green Policing di Pasar Tamiang Layang

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan TNI menggelar kegiatan Green Policing di Pasar Temenggung Djayakarti, Tamiang Layang, Jum'at (23/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pasar sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., Asisten I Setda Bartim, pejabat utama Polres Bartim, para perwira, serta personel kepolisian. Keterlibatan unsur pemerintah daerah dan TNI mencerminkan kolaborasi dalam mendukung kebersihan dan kenyamanan fasilitas publik.

Pasar Temenggung Djayakarti menjadi sasaran kegiatan karena merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan interaksi masyarakat. Kebersihan kawasan pasar dinilai penting untuk mendukung kenyamanan pedagang maupun pengunjung serta menciptakan lingkungan yang sehat.

Melalui program Green Policing, Polres Bartim mendorong masyarakat agar berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan perilaku hidup bersih. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berlangsung saat kegiatan bersama, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, mengatakan kegiatan Green Policing merupakan bagian dari upaya mendukung Program Quick Wins Kapolri melalui peningkatan kepedulian terhadap lingkungan dan kerja sama lintas sektor.

"Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman. Kami mengajak masyarakat untuk memulai kepedulian terhadap lingkungan dari tempat beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Polres Bartim berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga kepedulian terhadap kebersihan pasar menjadi kebiasaan bersama.

Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. (zi/jp). 

Aksi Nyata Jalankan Program Kapolri, Polres Lamandau Gagalkan Dugaan Peredaran Narkoba, Sita 705,56 Gram Sabu dan 400 Butir Ekstasi

NANGA BULIK- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga menjadi kurir narkotika dalam pengungkapan kasus di Jalan Lintas Kalimantan Kilometer 22, Kecamatan Bulik, Kamis (22/10/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat kotor 705,56 gram atau sekitar 7 ons serta 400 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah menggunakan sepeda motor.

Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Fery Endro Priyowanto, S.E., menyampaikan bahwa informasi masyarakat menjadi titik awal penyelidikan hingga petugas melakukan penindakan di lokasi.

Sekitar pukul 09.00 WIB, personel Satresnarkoba menghentikan sepeda motor Honda ADV berwarna merah yang melintas di Jalan Lintas Kalimantan Kilometer 22. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara serta kendaraan tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah paket berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 705,56 gram serta empat bungkus berisi 400 butir pil ekstasi. Seorang pria bernama Hadiyantoro diamankan dalam pengungkapan itu. Proses penggeledahan turut disaksikan dua warga setempat.

Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu unit sepeda motor Honda ADV, satu unit telepon genggam Vivo Y03t, uang tunai Rp950.000, sejumlah tas dan kantong, serta dokumen kendaraan.

"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamandau untuk menjalani proses penyidikan," ujar AKP Endro, Jum'at (23/10/2026). 

Atas perbuatannya, pelaku H disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau pasal alternatif sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

AKP Endro menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan menindak peredaran gelap barang terlarang itu di wilayah hukum Polres Lamandau.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. 

"Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat membantu mencegah peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampaknya," tandasnya. (zi/jp). 

Kamis, 22 Oktober 2026

Pemkab Bartim Perkuat Posbankum Desa Tampa, Sengketa Warga Diarahkan ke Mediasi

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Tampa, Kecamatan Paku, sebagai sarana edukasi dan bantuan hukum bagi masyarakat. Melalui penyuluhan hukum, warga didorong mengutamakan musyawarah dan mediasi dalam menyelesaikan sengketa, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan Posbankum yang dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur di Desa Tampa, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, unsur terkait, dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai penyelesaian persoalan hukum di lingkungan warga.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, selaku narasumber, menekankan pentingnya keberadaan Posbankum dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan menemukan langkah penyelesaian yang tepat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi serta pendampingan awal ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan demikian, penyelesaian melalui musyawarah dapat diupayakan terlebih dahulu apabila memungkinkan, tanpa mengabaikan hak para pihak maupun prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, sejumlah persoalan yang dibahas meliputi sengketa lahan, pembagian warisan, dan perselisihan antarwarga yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Mediasi menjadi salah satu pendekatan yang dibahas untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan secara damai dan menjaga hubungan sosial di masyarakat.

Pembahasan juga mencakup peran Damang, Mantir Adat, dan penghulu dalam membantu penyelesaian persoalan sesuai kewenangan masing-masing serta ketentuan yang berlaku. Pemahaman mengenai peran unsur adat dan pihak terkait dinilai penting agar masyarakat mengetahui jalur penyelesaian yang tepat berdasarkan jenis persoalan yang dihadapi.

Selain sengketa antarwarga, penyuluhan turut menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama terkait upaya pencegahan, tanggung jawab menjaga lingkungan, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran yang terjadi.

Materi lainnya membahas pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan, pemenuhan kepentingan korban, pertanggungjawaban pihak yang melakukan perbuatan, dan perdamaian sesuai persyaratan hukum yang berlaku. Pendekatan ini tidak dapat diterapkan secara otomatis pada semua perkara karena tetap harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Kegiatan tersebut dihadiri staf Bagian Hukum Setda Bartim, Kepala Desa Tampa, Bhabinkamtibmas, penghulu, anggota Posbankum Desa Tampa, serta masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam memberikan edukasi hukum dan membantu masyarakat mengakses layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Melalui penyuluhan ini, Pemkab Bartim berharap Posbankum Desa Tampa semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat memperoleh informasi serta bantuan hukum. Penguatan layanan tersebut diharapkan membantu mencegah konflik berkepanjangan, menjaga kerukunan warga, dan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. (zi/jp). 

Wabup Seruyan Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

KUALA PEMBUANG- Wakil Bupati Seruyan, H Supian, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (22/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Dalam upacara tersebut, H Supian membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang menegaskan pentingnya peran santri dalam menjaga nilai perjuangan bangsa sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Ia mengingatkan bahwa sejarah kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari perjuangan ulama dan santri. Salah satu tonggak pentingnya adalah Resolusi Jihad yang dimaklumatkan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 untuk membangkitkan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Menurutnya, tantangan santri masa kini berbeda dengan masa perjuangan kemerdekaan. Jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan, kini mereka dituntut memperkuat bangsa melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, serta pengamalan akhlak mulia.
"Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia,” ujar Wakil Bupati Seruyan.

Amanat tersebut juga menekankan posisi strategis santri dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Santri diharapkan menjadi generasi unggul yang memiliki pemahaman agama yang kuat, mampu mengikuti perkembangan teknologi, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Selain memperkuat kompetensi dan karakter, para santri didorong untuk menjaga tradisi pesantren tanpa menutup diri terhadap perubahan zaman. Santri juga diharapkan menjadi pelopor kemajuan ilmu pengetahuan, penjaga persatuan dan kerukunan, penggerak kemandirian ekonomi, serta memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, juga terus mendorong penguatan peran pesantren. Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat mengoptimalkan tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Menteri Agama menegaskan bahwa Hari Santri bukan hanya milik kalangan pesantren, melainkan seluruh bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air.

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Seruyan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong generasi muda agar berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional.

Melalui perpaduan nilai keagamaan, semangat kebangsaan, penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi, santri diharapkan mampu menjadi generasi berkarakter, berintegritas, dan siap mengambil peran dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (gan/jp). 

9 Rumah di Desa Belandean Dapat Bantuan Rehabilitasi Rp20 Juta per Unit

MARABAHAN- Sebanyak sembilan unit rumah di Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), mendapat bantuan rehabilitasi rumah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada 2026.

Program tersebut disosialisasikan di halaman rumah Kepala Desa Belandean, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi rumah bagi korban bencana tahun 2026.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, ST, MA, melalui PPTK sekaligus Kepala Bagian Perumahan, Mariyati, ST, mengatakan sebanyak 133 unit rumah mendapat bantuan rehabilitasi yang tersebar di lima kabupaten di Kalimantan Selatan.

Kelima kabupaten tersebut meliputi Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.

"Setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan rehabilitasi rumah dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perbaikan rumah,” ujar Mariyati.

Khusus di Kabupaten Barito Kuala, bantuan tersebut dialokasikan untuk sejumlah desa. Selain Desa Belandean di Kecamatan Alalak sebanyak sembilan unit rumah, bantuan juga diberikan kepada Desa Sepakat Bersama di Kecamatan Anjir Muara sebanyak tiga unit dan Desa Tabing Rimbah sebanyak tiga unit.

Sementara itu, Desa Terantang dan Desa Pantai Hambawang di Kecamatan Mandastana masing-masing mendapat alokasi dua unit rumah.

Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah, menyampaikan rasa syukur atas bantuan rehabilitasi yang diterima warganya. Menurutnya, bantuan untuk sembilan unit rumah tersebut sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.
"Kami sangat bersyukur karena Desa Belandean mendapatkan bantuan untuk sembilan unit rumah tidak layak huni. Mudah-mudahan tahun depan jumlah bantuan bisa lebih banyak lagi, karena masih banyak rumah warga di desa kami yang kondisinya tidak layak huni dan membutuhkan bantuan pemerintah,” ungkap Elly.

Ia berharap program bantuan perumahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Disperkim dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga pada tahun mendatang.

Menurut Elly, rehabilitasi rumah tidak hanya membantu memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mendukung masyarakat agar dapat tinggal di hunian yang lebih layak.

Melalui program tersebut, pemerintah diharapkan dapat terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terutama bagi warga yang terdampak bencana dan membutuhkan bantuan perbaikan rumah. (ali/jp). 

Tiga Titik Hotspot Terdeteksi, Polsek Benua Lima Pastikan Api Padam

TAMIANG LAYANG- Personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur melakukan pengecekan lapangan (groundcheck) terhadap tiga titik panas (hotspot) yang terdeteksi satelit NASA melalui aplikasi Sipongi+ di kawasan hutan wilayah Kecamatan Benua Lima, Kamis (22/10/2026). Hasil pengecekan menunjukkan api telah padam, tetapi asap masih mengepul dari sisa material yang terbakar.

Pengecekan dimulai dengan menyasar kawasan hutan di jalur hauling road PT Adaro Indonesia Km 26, Km 29, dan Km 30. Lokasi tersebut berjarak sekitar 20 kilometer dari Markas Polsek Benua Lima, dengan waktu tempuh kurang lebih 40 menit.

Berdasarkan data pemantauan satelit, satu titik panas terdeteksi pada Kamis (22/10/2026) pukul 01.11 WIB, sedangkan dua titik lainnya terdeteksi pada Rabu (21/10/2026) pukul 12.27 WIB. Ketiga titik tersebut tercatat memiliki tingkat kepercayaan sedang dengan nilai 70.

Hasil pemeriksaan di lapangan mengidentifikasi area terdampak berada di kawasan hutan yang dikelola PT Alam Sukses Lestari (ASL). Areal tersebut berupa lahan gambut yang ditumbuhi pepohonan dan semak belukar, sehingga memerlukan pemantauan serta penanganan lanjutan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api.

Meski tidak ditemukan api yang masih menyala saat pengecekan, kepulan asap masih terlihat dari bekas kayu yang terbakar. PT ASL pun masih melakukan pembasahan di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya penanganan pascakebakaran.

Kegiatan groundcheck dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Benua Lima menggunakan satu unit kendaraan roda empat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencocokkan informasi titik panas dari pemantauan satelit dengan kondisi faktual di lapangan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengecekan lapangan ini untuk memastikan kondisi terkini pada tiga titik panas yang terdeteksi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan lanjutan. 

"Meskipun api telah padam, keberadaan asap menunjukkan bahwa kondisi lokasi masih perlu dipantau hingga proses pembasahan selesai dan tidak ditemukan indikasi kebakaran berulang," ujarnya. (zi/jp). 

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah, Sediakan Beras hingga Daging Ayam

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Kamis (22/10/2026). 

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) 2026 sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau dan menjaga stabilitas harga pangan daerah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seruyan, pimpinan Perum Bulog Cabang Sampit, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Ahmad Selanorwanda, mengatakan ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi penting pembangunan daerah. Menurutnya, peringatan HPS 2026 yang mengusung tema “Right to Food, Nourish Tomorrow” menjadi momentum untuk memperkuat inovasi dalam menjaga ketersediaan pangan secara berkelanjutan.

"Upaya mencukupi kebutuhan pangan tidak hanya soal ketersediaan saat ini, tetapi juga bagaimana kita berinovasi agar generasi mendatang tetap dapat menikmati pangan yang cukup, bergizi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan GPM menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap bahan pokok berkualitas dengan harga terjangkau. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung produktivitas petani serta pelaku usaha lokal.

Wanda mengajak petani, pedagang, konsumen, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketersediaan pangan serta mendukung produk lokal.

"Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Seruyan, Sri Susanti, mengatakan pelaksanaan GPM mengacu pada arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.

Menurut Sri, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan GPM ketiga yang digelar Pemkab Seruyan sepanjang Oktober 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Desa Kartika Bhakti dan Desa Mekar Indah.

"Selanjutnya, agenda serupa direncanakan di Kecamatan Seruyan Tengah bekerja sama dengan Dewan Adat Dayak (DAD),” jelasnya.
Dalam kegiatan kali ini, Pemkab Seruyan menyediakan sejumlah kebutuhan pokok, yakni beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta beras premium sebanyak 400 sak, gula pasir 200 kilogram, minyak goreng 100 liter, telur ayam 100 rak, bawang 200 kilogram, dan daging ayam 200 kilogram.

Selain penjualan bahan pokok, kegiatan tersebut juga menghadirkan stan pelayanan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini ditujukan untuk memberikan informasi serta membuka akses kemitraan bagi masyarakat yang hadir.

Melalui GPM, Pemkab Seruyan berupaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah. (gan/jp).

Hari Santri Nasional 2026, Ketua DPRD Bartim Tekankan Peran Santri dalam Membangun Bangsa

TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menegaskan pentingnya peran santri dalam menjaga nilai-nilai keislaman, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan semangat cinta Tanah Air. 

Momentum Hari Santri Nasional 2026, yang diperingati setiap 22 Oktober, dinilainya sebagai kesempatan untuk meneruskan nilai perjuangan ulama dan santri dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan bangsa.

Nursulistio yang juga merupakan Ketua PASTI Barito Timur menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional sekaligus mengajak masyarakat untuk merefleksikan kembali kontribusi para ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, semangat perjuangan tersebut perlu diwariskan kepada generasi penerus agar nilai keagamaan, persaudaraan, dan kebangsaan tetap terjaga di tengah keberagaman masyarakat.

"Santri bukan hanya menjaga nilai-nilai luhur agama, tetapi juga menjadi pelita harapan bagi masa depan bangsa. Dengan ilmu, akhlak, ketulusan, dan semangat pengabdian, santri memiliki peran penting dalam membangun masyarakat,” ujar Nursulistio kepada wartawan ini, Kamis (22/10/2026). 

Ia menilai, pendidikan pesantren berperan dalam membentuk generasi yang tidak hanya memiliki pemahaman agama, tetapi juga berkarakter, menjunjung tinggi akhlak, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, menjadi bekal penting bagi santri untuk berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang damai, terpelajar, menjunjung persaudaraan, serta mengedepankan keadilan dan martabat kemanusiaan.

Nursulistio juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada generasi santri agar dapat mengembangkan potensi, berkarya, serta mengambil bagian dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Menurutnya, keberadaan santri diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat, daerah, dan bangsa.

Selain menekankan peran santri, Nursulistio mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan dan toleransi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang majemuk. Ia mengajak masyarakat untuk terus menebarkan kebaikan dan memperkuat kebersamaan demi mewujudkan kehidupan yang lebih maju dan sejahtera.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur atas kebersamaan, toleransi, dan dukungan dalam menjaga keberagaman. Penghargaan juga disampaikan kepada para santri, guru mengaji, serta tokoh lintas agama yang terus berkontribusi dalam memelihara kerukunan dan memperkuat kehidupan sosial.

Nursulistio berharap peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan semangat pengabdian, dan mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Barito Timur yang harmonis, maju, dan sejahtera. (zi/jp).

Hari Santri Nasional 2026, Kemenag Barito Timur Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Siap Hadapi Indonesia Emas

TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman kantor setempat, Kamis (22/10/2026). 

Momentum ini menjadi pengingat pentingnya peran santri dalam menjaga nilai-nilai agama sekaligus meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi untuk menghadapi tantangan masa depan.

Kepala Kantor Kemenag Barito Timur, H Khairani, bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kemenag Barito Timur, DPW, organisasi kemasyarakatan, para guru madrasah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang dibacakan H Khairani, ditegaskan bahwa santri masa kini dituntut tidak hanya menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam dan akhlak mulia, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui penguasaan sains, teknologi, dan inovasi.

"Santri diharapkan tumbuh menjadi generasi unggul yang mampu mengambil bagian dalam pembangunan serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045," ujar H Khairani. 

Ia mengingatkan kembali sejarah perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui Resolusi Jihad yang dimaklumatkan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

"Jika dahulu santri berjuang dengan mengangkat senjata untuk mempertahankan kemerdekaan, kini perjuangan itu dilanjutkan melalui ilmu pengetahuan, karya, dan pengabdian kepada masyarakat," ingat H Khairani. 

Selain itu, ia menyoroti tiga fungsi strategis pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam bidang pendidikan, pesantren berperan melahirkan generasi berilmu dan berakhlak. Melalui dakwah, pesantren diharapkan terus menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta memperkuat kerukunan bangsa. Sementara dalam pemberdayaan masyarakat, pesantren didorong berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

Untuk mendukung peran tersebut, ujar H Khairani, Kementerian Agama menyiapkan sejumlah langkah penguatan, di antaranya pengembangan ekoteologi atau kesadaran menjaga kelestarian lingkungan, penguatan dakwah digital yang santun dan adaptif, serta perhatian terhadap fasilitas dan pemenuhan gizi santri.

Ia juga menegaskan, bahwa Hari Santri bukan semata-mata milik kalangan pesantren atau umat Islam, melainkan bagian dari semangat kebangsaan seluruh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan cinta Tanah Air.

Nilai hubbul wathan minal iman yang bermakna cinta Tanah Air merupakan semangat yang perlu terus dipelihara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2026, H Khairani berharap santri mampu memperkuat kontribusi di bidang pendidikan, keagamaan, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama, akhlak, serta semangat kebangsaan. (zi/jp). 

Sisir Dua Lokasi Rawan Narkoba di Kapuas, Polisi Temukan Dua Orang Positif Metamfetamina

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar patroli dan pemeriksaan urine di wilayah Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (21/10/2026) malam. Dari delapan orang yang menjalani tes urine, dua orang terdeteksi positif mengandung metamfetamina.

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 22.00 WIB hingga Kamis (22/10/2026) pukul 00.00 WIB itu menyasar dua lokasi, yakni Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan narkotika serta menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mencegah munculnya lokasi yang digunakan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, termasuk tempat hiburan malam yang disalahgunakan untuk aktivitas terkait narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kapuas mengerahkan 13 personel, terdiri atas 12 personel Satresnarkoba dan satu personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Petugas juga melibatkan Lurah Selat Utara dan para ketua rukun tetangga (RT).

Petugas melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan, termasuk tempat sepi dan tempat hiburan malam. Selain patroli, polisi memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam dari delapan orang yang diperiksa dinyatakan negatif, sedangkan dua orang lainnya positif mengandung metamfetamina, zat yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.

Terhadap dua orang tersebut, petugas mengarahkan mereka ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

AKP Budi menyatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri mengenai upaya pemberantasan lokasi rawan narkoba. Kepolisian juga menegaskan upaya pencegahan akan dilakukan melalui patroli, penertiban, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Keterlibatan pemerintah kelurahan dan pengurus RT diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (zi/jp). 

Rabu, 21 Oktober 2026

Ketua DPRD Kalsel Tekankan Kepastian Hukum dalam Kebijakan PAW Anggota DPRD

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, menekankan pentingnya kepastian hukum dan kejelasan regulasi dalam mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD. 

Hal itu disampaikan H Supian HK saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) perumusan kebijakan PAW anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang digelar KPU Provinsi Kalsel, Rabu (21/10/2026).

Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Dr. Andi Tenri Sompa, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari pimpinan, anggota, serta sekretaris KPU Provinsi Kalsel. Pertemuan ini membahas perumusan kebijakan PAW sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaannya.

H Supian HK menegaskan, bahwa mekanisme PAW perlu diatur secara jelas dan tegas karena berkaitan dengan hak konstitusional partai politik, hak anggota dewan, serta kepentingan masyarakat yang diwakili.

"PAW ini adalah mekanisme yang sangat sensitif. Menyangkut hak konstitusional partai politik, hak anggota dewan, dan yang paling penting, hak masyarakat yang diwakili. Karena itu, aturannya harus jelas, tegas, dan punya kepastian hukum,” ujar H Supian HK.

Menurutnya, perbedaan penafsiran terhadap aturan antara partai politik, KPU, dan pemerintah daerah berpotensi memperpanjang proses PAW. Kondisi tersebut dapat berdampak pada keterwakilan masyarakat apabila pengisian kursi anggota DPRD tertunda.

"Jangan sampai karena proses PAW yang bertele-tele, dapil kosong berbulan-bulan, aspirasi warga tidak ada yang mengawal, fungsi legislasi dan pengawasan terganggu. Rakor hari ini sangat penting untuk menyamakan persepsi,” tegasnya.

H Supian HK juga mengapresiasi KPU Provinsi Kalsel yang menginisiasi rakor tersebut sebagai upaya mengidentifikasi persoalan dan menyamakan pemahaman antarlembaga sebelum masalah muncul dalam pelaksanaan PAW.

"Saya apresiasi KPU Kalsel. Ini langkah preventif. Lebih baik kita rumuskan dan identifikasi masalahnya sekarang, sebelum terjadi. DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kabupaten/Kota se-Kalsel siap mendukung kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan menjaga marwah lembaga DPRD,” katanya.

Rakor tersebut turut dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Kalsel, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, serta KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Melalui forum ini, perumusan kebijakan PAW diharapkan dapat memperkuat kesamaan pemahaman antarlembaga, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menghambat keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif. (sar/ali/jp). 

Bahas APBD Seruyan 2027, Pemkab Fokus Genjot PAD dan Cegah Tunda Bayar

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperketat pengelolaan arus kas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan belanja prioritas dan meminimalkan risiko tunda bayar.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, saat membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (21/10/2026), di Gedung DPRD Seruyan, Kuala Pembuang.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua Harsandi dan Muhtadin, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, dan perwakilan instansi vertikal.

Dalam penyampaiannya, Bahrun mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik dari lima fraksi DPRD, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra Adil Sejahtera, PAN-Hanura, serta Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2027 melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

"Pemerintah daerah berpendapat bahwa penganggaran yang sehat harus didasarkan pada realisasi penerimaan dan potensi riil daerah, dengan tetap memperhatikan peluang peningkatan anggaran tahun 2026,” ujar Bahrun. 

Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Seruyan akan memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap sektor-sektor potensial. Di sektor perkebunan, upaya dilakukan melalui pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta penguatan pertukaran data dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) guna mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).

Sementara itu, pengawasan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) akan diperketat melalui digitalisasi pemungutan pajak dan peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Selain mengoptimalkan pendapatan, Pemkab Seruyan menekankan pentingnya pengelolaan arus kas secara disiplin. Belanja wajib, belanja mengikat, dan pembiayaan layanan dasar masyarakat akan menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kepastian sumber pendapatan. Adapun kegiatan penunjang akan dilaksanakan secara bertahap sesuai realisasi penerimaan dan ketersediaan kas.
Dalam bidang pembangunan, pemerintah daerah tetap memprioritaskan penataan birokrasi yang bersih, fasilitasi pemenuhan kewajiban plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat, perlindungan petani dan nelayan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah pelosok.

Bahrun menegaskan, bahwa pelaksanaan program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar perencanaan anggaran dapat direalisasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Bahrun berharap pembahasan Raperda APBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD berjalan lancar dengan mengedepankan kemitraan serta kesamaan komitmen dalam menentukan prioritas pembangunan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Cegah Perundungan, Bupati Seruyan Ajak Sekolah dan Keluarga Lindungi Anak

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda mengajak pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan masyarakat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perundungan (bullying). Ia menegaskan, perlindungan anak harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan, bukan sebatas peringatan tahunan.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Wanda saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perundungan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan di GOR Tennis Indoor, Kuala Pembuang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dengan tema “Mewujudkan Kabupaten Layak Anak: Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan subtema “Wujudkan Generasi Seruyan yang Ceria, Sehat, Cerdas, Berkarakter, dan Berdaya”.

Ahmad Selanorwanda menekankan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diterapkan dalam kebijakan maupun kehidupan sehari-hari.

"Meskipun peringatan HAN tahun ini dilaksanakan setelah tanggal peringatan resminya, hal itu tidak mengurangi makna, semangat, dan komitmen kita. Perlindungan terhadap anak bukan hanya untuk satu hari, melainkan harus hadir setiap hari dalam setiap kebijakan dan tindakan kita,” tegasnya.

Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah, keluarga, satuan pendidikan, dunia usaha, masyarakat, dan Forum Anak Daerah (FAD) diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan perundungan.

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak, mulai dari pernikahan usia dini hingga penyalahgunaan teknologi digital dan eksploitasi anak.

"Keluarga harus menjadi tempat pertama yang memberikan kasih sayang dan pendidikan karakter. Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Ahmad Selanorwanda secara khusus meminta para pelajar agar tidak takut menyampaikan pendapat, mencari pertolongan, maupun melaporkan tindakan kekerasan yang dialami atau diketahui.

"Teruslah belajar, berani bermimpi besar, dan jauhi perilaku yang merugikan. Jangan takut untuk menyampaikan pendapat atau meminta pertolongan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan. Kalian semua berharga dan berhak untuk dilindungi,” pesannya.

Senada dengan Bupati, Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Seruyan, Welduline Ahmad Selanorwanda, mengajak para pelajar berani mengambil sikap dalam mencegah perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.

Di hadapan ratusan siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, Welduline memperkenalkan gerakan “3 Berani” sebagai panduan menghadapi perundungan, yakni Berani Bertindak, Berani Bicara, dan Berani Jadi Pelindung.
Ia menegaskan, perundungan dalam bentuk fisik, verbal, maupun melalui media sosial tidak boleh dianggap sebagai candaan. Anak yang mengalami kekerasan juga perlu mendapat dukungan dan perlindungan, bukan disalahkan atas kejadian yang menimpanya.

"Hari ini Bunda ingin katakan dengan tegas, itu bukan salah kalian. Bully itu bukan bercanda, kekerasan itu bukan kasih sayang, dan kalian tidak sendirian,” tegas Welduline.

Ia turut mengingatkan para guru dan tenaga pendidik agar berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), sehingga sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar, berkembang, serta menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, guru pembimbing, dan ratusan pelajar.

Selain sosialisasi, acara diisi penampilan drama edukatif dan jingle antiperundungan oleh Forum Anak Daerah Kabupaten Seruyan. Kegiatan ditutup dengan seruan komitmen bersama “Stop Kekerasan” sebagai ajakan untuk memperkuat kepedulian dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Bupati Barito Utara Dorong 85 Wisudawan Politeknik Muara Teweh Berkontribusi bagi Daerah

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin mendorong 85 lulusan Politeknik Muara Teweh memanfaatkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pendidikan untuk berkarya, berwirausaha, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah. 

Pesan tersebut disampaikan H Shalahuddin saat menghadiri Wisuda Ke-XII Politeknik Muara Teweh Tahun Akademik 2025–2026 di Aula Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (21/10/2026).

H Shalahuddin mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikan. Ia menegaskan, wisuda bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan di tengah masyarakat.

"Manfaatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di Politeknik Muara Teweh sebagai bekal untuk berkarya, berwirausaha, dan mengabdi kepada masyarakat,” pesannya.

Ia juga mengingatkan para lulusan agar terus meningkatkan kompetensi, menjunjung tinggi integritas, serta memiliki semangat dan tanggung jawab dalam menghadapi tantangan dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.

Menurut H Shalahuddin, lulusan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, ia berharap para lulusan Politeknik Muara Teweh mampu berkontribusi sesuai bidang keahlian masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Barito Utara.

Ia berpesan agar para lulusan menjadikan ilmu, keterampilan, dan gelar akademik sebagai landasan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Bawalah ilmu dengan kerendahan hati, keterampilan dengan rasa tanggung jawab, serta cita-cita dengan kerja keras. Ingatlah gelar akademik bukan hanya sekadar kebanggaan, tetapi pengabdian, integritas, dan kerja nyata adalah hal yang menentukan nilai saudara di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Wisuda tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, jajaran pimpinan Politeknik Muara Teweh, serta undangan lainnya. (emca/jp). 

Rutan Tamiang Layang Fasilitasi Litmas 13 Warga Binaan untuk Usulan Pembebasan Bersyarat

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memfasilitasi pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap 13 warga binaan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh sebagai bagian dari proses penilaian kesiapan warga binaan menjalani reintegrasi sosial.

Pelaksanaan Litmas berlangsung di Poliklinik Rutan Tamiang Layang. Lima Pembimbing Kemasyarakatan yang terlibat yakni Ananda Ivena Arthemishia, Irman Saepudin, Ferylina Tambunan, Elly Fera Kirnaeny, dan Ahmad Fuad Danang Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, para Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara dan pendalaman informasi terhadap masing-masing warga binaan. Proses ini bertujuan mengumpulkan data mengenai latar belakang, kondisi, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Hasil penelitian akan dituangkan dalam laporan Litmas yang menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat. Pemberian hak integrasi tersebut tetap mengacu pada persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan pentingnya koordinasi antara Rutan dan Bapas dalam mendukung proses pengusulan program integrasi bagi warga binaan.

"Sinergi antara Rutan dan Bapas sangat diperlukan untuk memastikan proses penelitian kemasyarakatan berjalan sesuai prosedur. Kami berkomitmen mendukung pemenuhan persyaratan administrasi serta pelaksanaan pembinaan agar warga binaan yang memenuhi ketentuan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujar Agung.

Rutan Tamiang Layang mendukung pelaksanaan kegiatan melalui penyediaan tempat dan fasilitasi teknis dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Melalui pelaksanaan Litmas ini, Rutan Tamiang Layang dan Bapas Muara Teweh memperkuat koordinasi dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan sekaligus mempersiapkan proses reintegrasi sosial agar berjalan secara terarah dan bertanggung jawab. (zi/jp).

Tiga Pejabat Rutan Tamiang Layang Dilantik, Agung Tekankan Integritas dan Profesionalisme

PALANGKA RAYA- Tiga pejabat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai pejabat manajerial Eselon V di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Rabu (21/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Jalan Cilik Riwut Km 2,5, Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama jajaran pejabat Rutan.

Tiga pejabat yang dilantik yakni Sri Rahayu, S.H., sebagai Kepala Pelayanan Tahanan; Junaidi sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan; serta Rizky Adrian Nakalelo, S.H., sebagai Kepala Subseksi Pengelolaan.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pengayoman. Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian amanat dan arahan pimpinan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa pelantikan tersebut harus menjadi momentum bagi para pejabat untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

"Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku, memperkuat koordinasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan,” ujar Agung.

Menurutnya, pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi pemasyarakatan, khususnya pada bidang pelayanan tahanan, pengamanan, dan pengelolaan administrasi.

Melalui pelantikan tersebut, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang diharapkan semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Para pejabat yang dilantik juga diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. (zi/jp). 

Polresta Banjarmasin Siap Kerahkan Water Cannon Bantu Atasi Karhutla dan Krisis Air Bersih

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menyatakan kesiapan membantu penanganan krisis air bersih dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarmasin dan wilayah sekitarnya. Dukungan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, bantuan personel, serta pemanfaatan fasilitas kepolisian sesuai kebutuhan di lapangan.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menyampaikan komitmen tersebut saat merespons keluhan masyarakat, termasuk pengemudi ojek daring, Perpedayak, dan Batamad, di sela-sela kegiatan Gerakan Pangan Murah di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (21/10/2026) pagi.

Menurutnya, dampak kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih dirasakan masyarakat di sejumlah kawasan, termasuk wilayah perbatasan Kota Banjarmasin.

Sebagai langkah dukungan, Polresta Banjarmasin telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu penyediaan air bersih melalui dukungan tangki dan tandon air. Kepolisian juga siap memberikan bantuan personel maupun fasilitas pendukung untuk penanganan karhutla sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Riza menjelaskan, Polresta Banjarmasin memiliki kendaraan water cannon berkapasitas 4.000 liter yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya pemadaman karhutla. Namun, pengerahannya harus mempertimbangkan kondisi medan, kekuatan jembatan, serta akses menuju kawasan permukiman padat.

Pertimbangan tersebut diperlukan agar penggunaan kendaraan dapat dilakukan secara efektif dan aman, tanpa mengabaikan kondisi infrastruktur maupun aksesibilitas wilayah terdampak.

Sementara itu, penanganan kondisi darurat di wilayah perbatasan, seperti Manarap, Kabupaten Banjar, turut mendapat dukungan relawan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Polsek Banjarmasin Timur sesuai kebutuhan.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, menjaga lingkungan, serta memperkuat kepedulian dan gotong royong dalam menghadapi dampak kekeringan.

Ia berharap hujan segera turun sehingga ketersediaan air bersih bagi masyarakat kembali membaik dan ancaman karhutla di Banjarmasin serta wilayah sekitarnya dapat segera teratasi. (fah/jp). 

Polresta Banjarmasin Fasilitasi Gerakan Pangan Murah, 500 Warga Terlayani pada Hari Pertama

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin memfasilitasi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau. Pada hari pertama pelaksanaan, Rabu (21/10/2026), kegiatan di halaman Mapolresta Banjarmasin tersebut melayani sekitar 500 warga.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2026, ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas harga pangan di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat terhadap kenaikan harga bahan pokok dan tekanan inflasi.

Polresta Banjarmasin mendukung kelancaran kegiatan dengan menyediakan lokasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jumlah penerima manfaat ditargetkan mencapai 1.000 orang hingga hari kedua pelaksanaan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga normal. Komoditas yang dijual antara lain beras, minyak goreng, gula, telur, bawang merah, bawang putih, dan ayam ras, serta sejumlah produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Salah satu komoditas yang mendapat potongan harga ialah beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras kemasan 5 kilogram yang disebut memiliki harga normal Rp59.000 dijual seharga Rp50.000.

Sementara itu, ayam ras yang biasanya dijual Rp45.000 ditawarkan dengan harga Rp35.000. Bagi warga yang membutuhkan, harga ayam tersebut bahkan dapat mencapai Rp30.000. Pembelian dibatasi untuk memastikan manfaat program dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

Syamsir juga mengapresiasi dukungan jajaran Polda Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Danrem 101/Antasari, Kabinda, serta Kapolresta Banjarmasin beserta jajaran dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau, panitia juga membagikan ratusan bibit cabai secara gratis kepada masyarakat. Bibit tersebut diharapkan dapat ditanam di pekarangan rumah sebagai upaya mendorong pemanfaatan lahan dan membantu memenuhi kebutuhan cabai secara mandiri.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banjarmasin berharap masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Masyarakat juga diimbau untuk mengatur pengeluaran secara bijak sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan keluarga.

Keterlibatan Polresta Banjarmasin dalam Gerakan Pangan Murah menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat. (fah/jp). 

Bupati Barito Utara Minta PDAM Evaluasi Kinerja, Perbaikan Layanan Ditargetkan Segera

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin meminta jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan air bersih. Evaluasi tersebut ditargetkan menjadi dasar perbaikan layanan serta penyusunan program dan kebutuhan anggaran tahun 2027.

Arahan itu disampaikan H Shalahuddin saat memberikan pengarahan kepada jajaran PDAM, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya disiplin, peningkatan kinerja, dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan. Hal itu harus diwujudkan melalui ketepatan waktu, kerapian berpakaian, serta pemanfaatan jam kerja secara optimal.

"Tanpa disiplin, saya yakin apa yang ingin kita capai tidak akan berhasil. Karena itu, mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan kita,” tegasnya.

Memasuki akhir tahun anggaran 2026, H Shalahuddin meminta PDAM mengevaluasi capaian kinerja, kelemahan manajemen, serta berbagai kendala teknis yang menghambat pelayanan air bersih. Hasil evaluasi tersebut harus menjadi bahan perbaikan agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.

"Saya tidak ingin kesalahan yang sama terulang. Apa yang menjadi kekurangan hari ini harus kita evaluasi dan perbaiki. Kita masih punya waktu untuk menyiapkan perencanaan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain evaluasi internal, Bupati menyoroti keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih. Ia meminta PDAM segera mengidentifikasi dan menangani permasalahan tersebut melalui pembenahan instalasi, penambahan fasilitas pendukung, serta optimalisasi sumber air baku sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi teknis.

H Shalahuddin juga meminta Direktur PDAM bersama jajaran teknis menyampaikan hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut dalam waktu tiga hingga empat hari. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penentuan prioritas perbaikan sekaligus memastikan program yang disusun sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

"Kita ingin SDM kita hebat dan mampu memberikan pelayanan terbaik. Tidak ada alasan kita tidak bisa maju seperti daerah lain. Anggaran yang tersedia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, percepatan pekerjaan harus tetap memperhatikan kualitas, keamanan, dan ketepatan hasil. Menurutnya, setiap program pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan secara profesional serta berorientasi pada hasil.

Melalui evaluasi tersebut, Bupati berharap PDAM dapat menyusun langkah perbaikan yang terukur, meningkatkan keandalan distribusi air bersih, serta memperkuat kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Perbaikan itu diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi dasar peningkatan kinerja PDAM pada tahun anggaran 2027. (emca/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes