BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Jumat, 01 Mei 2026

Polsek Pugaan Tanam Jagung di Lahan 1 Hektare, Dukung Swasembada Pangan 2026

TANJUNG- Polsek Pugaan, Polres Tabalong melaksanakan penanaman jagung di lahan seluas sekitar 1 hektare di Desa Pugaan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kamis (30/4/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanam jagung serentak satu juta hektare untuk mendukung swasembada pangan 2026.

Penanaman dilakukan di lahan milik Polsek Pugaan dengan melibatkan unsur kepolisian, penyuluh pertanian dari BPP Kecamatan Pugaan, serta petani dan masyarakat setempat.

Program ini merupakan hasil sinergi antara Polri, Kementerian Pertanian RI, sektor swasta, kehutanan, serta kelompok tani dalam upaya meningkatkan produksi pangan nasional.

Kapolsek Pugaan, IPTU Abu Hurairoh bersama personel turut hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., Jum'at (1/5/2026), menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

"Penanaman jagung serentak ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani melalui kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendorong pemanfaatan lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan hasil optimal serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mendukung swasembada pangan nasional. (fah/jp). 

Kabagops Polres Bartim Pimpin Latihan Sispam Mako, Antisipasi Gangguan Keamanan saat May Day 2026

TAMIANG LAYANG- Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Barito Timur, Kompol Volvy Apriana, memimpin Latihan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) di Mapolres Bartim, Jum'at (1/5/2026). 

Latihan ini digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh personel, baik perwira maupun bintara. Sejumlah skenario dilatihkan, antara lain prosedur penjagaan markas, pengendalian akses keluar-masuk, hingga penanganan situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.

Kompol Volvy Apriana mengatakan, latihan Sispam Mako merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan. Kesiapan tersebut, menurutnya, tidak hanya mencakup fisik, tetapi juga mental dan pemahaman terhadap prosedur.

"Latihan ini penting agar setiap anggota memahami peran dan fungsinya. Dengan demikian, tidak ada keraguan dalam bertindak saat menghadapi situasi darurat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan arahan Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso agar seluruh personel selalu siaga dan menempati pos sesuai tugas masing-masing.

"Setiap anggota harus siap dan memahami tanggung jawabnya. Jika dibutuhkan sewaktu-waktu, personel dapat langsung bergerak tanpa menunggu perintah ulang,” katanya.

Selain itu, personel diingatkan untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat koordinasi guna memastikan keamanan lingkungan markas tetap terkendali.

Melalui latihan ini, Polres Barito Timur berharap seluruh personel semakin sigap dan profesional dalam menghadapi dinamika pengamanan, khususnya selama peringatan May Day 2026. (zi/jp). 

May Day 2026, Ketua Komisi II DPRD Mura Desak Perusahaan Prioritaskan Kesejahteraan Buruh, Apresiasi Kebijakan Presiden

PURUK CAHU- Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Bebie, meminta perusahaan memprioritaskan kesejahteraan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026.

Ia menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui penguatan jaminan sosial, peninjauan upah layak, serta dialog aktif dengan serikat pekerja.

"Buruh merupakan komponen penting dalam keberlangsungan pembangunan dan menjadi ujung tombak perusahaan. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas,” kata Bebie di Puruk Cahu, Jum'at (1/5/2026). 

Menurutnya, komitmen terhadap pemenuhan hak-hak buruh akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh. Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan momentum May Day sebagai dorongan untuk memperbaiki kualitas hidup buruh.

"Peringatan ini harus menjadi momentum untuk mewujudkan kesejahteraan buruh yang lebih baik dan kehidupan yang layak bagi para pekerja,” ujarnya.

Selain itu, Bebie mengapresiasi kebijakan perlindungan tenaga kerja yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day nasional di Monumen Nasional, Jakarta.

Sejumlah kebijakan tersebut mencakup perlindungan dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pembangunan fasilitas penitipan anak, penyediaan hunian terjangkau, serta peningkatan perlindungan bagi nelayan dan pengemudi ojek online.

Presiden juga menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini bertugas memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak dinamika ekonomi.

Selain itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Regulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan, serta asuransi bagi mitra pengemudi.

Pemerintah juga mengatur peningkatan skema bagi hasil pengemudi transportasi online, dari sebelumnya 80 persen menjadi minimal 92 persen.

Di sektor maritim, pemerintah meratifikasi Konvensi International Labor Organization (ILO) Nomor 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 guna menjamin perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Selain itu, pemerintah mencanangkan pembangunan satu juta rumah bagi pekerja di kawasan industri. Program tersebut dilengkapi fasilitas pendukung seperti pendidikan, olahraga, pusat penitipan anak, layanan kesehatan, serta akses transportasi massal.

Bebie berharap, berbagai kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di daerah maupun nasional. (maya/jp). 

Polisi Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 10,17 Gram di Kuala Pembuang

KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menangkap seorang pria berinisial K di Jalan Letjen S. Parman, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat pada pukul 12.30 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dwi Triyanto, mengatakan bahwa dalam penindakan tersebut petugas menghadirkan dua saksi serta menunjukkan dan membacakan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan.

Saat diamankan, petugas menemukan satu unit telepon genggam merek OPPO A98 warna Dreamy Blue yang dipegang pelaku. Polisi juga mengamankan sebuah kotak rokok merek LA Bold warna hitam yang sebelumnya sempat dibuang pelaku ke tanah.

"Setelah diperiksa, di dalam kotak rokok tersebut terdapat dua bungkusan dililit lakban bening. Masing-masing berisi satu paket diduga sabu yang dibalut tisu dengan total berat 10,17 gram,” ujar IPTU Dwi, Jum'at (1/5/2026). 

Pelaku mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.

IPTU Dwi juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi.

"Kami mengimbau warga terus melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110," tandasnya. (gan/jp). 

PPIH Barito Timur Berangkatkan Koper Jemaah Haji ke Asrama Embarkasi Banjarmasin

TAMIANG LAYANG- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Barito Timur mulai memberangkatkan koper bagasi jemaah haji tahun 1447 H/2026 M ke Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, di Banjarbaru, Jum'at (1/5/2026).

Sebanyak 100 koper dimuat ke dalam truk angkutan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur. Proses pemberangkatan turut didampingi tim PPIH dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Barito Timur.

Koper bagasi diberangkatkan lebih awal dibandingkan jemaah. Sementara itu, keberangkatan jemaah dijadwalkan pada Jumat malam setelah seremoni pelepasan oleh Bupati Barito Timur pukul 19.30 WIB.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Barito Timur, H Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa koper yang diangkut terdiri dari milik 99 jemaah serta satu koper petugas.

"Total ada 100 koper yang diberangkatkan hari ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah jemaah haji asal Barito Timur tahun ini 103 orang yang terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 4 sebanyak dua orang, kloter 7 sebanyak 99 orang, dan kloter 8 sebanyak dua orang.

H Ahmad Fauzi berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

"Kami berharap seluruh jemaah berangkat dan pulang dalam keadaan lengkap, serta memperoleh haji yang mabrur,” katanya. (zi/jp). 

Polres Kapuas Musnahkan 156,07 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sabu. Kegiatan dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Kapuas, Jum'at (1/5/2026).

Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan perwakilan lembaga terkait. 

Turut hadir Asisten I Setda Kapuas Romulus, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Fiona Wiyananda Adhyaksanti, perwakilan P4GN Kapuas Syahlan, serta Ketua PerpeDayak Timotius Mahar.

Dalam sambutannya Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 156,07 gram dari total berat kotor 167,44 gram. 

"Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/III/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Kapuas/Polda Kalteng, tertanggal 30 Maret 2026, dengan tersangka berinisial R," ujar AKBP Gede. 

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, dimulai dari pembukaan segel barang bukti, pengujian menggunakan alat test kit narkotika, hingga pelarutan sabu ke dalam campuran air dan bahan kimia. Larutan hasil pemusnahan kemudian dibuang ke tempat yang telah ditentukan, disaksikan para undangan.

Ditempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

"Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (zi/jp). 

May Day 2026 di Kalteng Tanpa Demo

PALANGKA RAYA- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kalimantan Tengah berlangsung tanpa aksi demonstrasi. Kegiatan dipusatkan di Bundaran Besar Palangka Raya, Jum'at (1/5/2026), dalam suasana syukuran dan kebersamaan yang diinisiasi Forum Silaturahmi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (FSPSB) setempat.

Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa May Day merupakan momentum untuk mengapresiasi peran strategis pekerja dalam pembangunan daerah.

"Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum menghargai kontribusi pekerja sebagai tulang punggung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah guna mendorong produktivitas daerah.

"Saya mengajak seluruh pihak memperkuat komunikasi dan sinergi untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, berkomitmen hadir sebagai regulator sekaligus fasilitator dan pelindung bagi pekerja maupun dunia usaha.

"Kebijakan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha, sejalan dengan falsafah Huma Betang,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator FSPSB Kalimantan Tengah, Adi Abdian Noor, menyebut peringatan May Day tahun ini sengaja digelar tanpa aksi turun ke jalan.

"Kami memilih merayakan dalam suasana syukuran dan kebersamaan tanpa demonstrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kalangan pekerja berkomitmen menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan pemerintah.

"Kami siap menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Ketua panitia, Bosh Valentino, menjelaskan bahwa May Day 2026 mengusung tema tantangan ketenagakerjaan di tengah krisis global.

"Tema ini menjadi refleksi atas dinamika dunia kerja sekaligus pengingat pentingnya penguatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja,” jelasnya.

Menurutnya, peringatan May Day juga menjadi sarana mempererat solidaritas antarpekerja serta membangun semangat kolektif dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja.

Peringatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah. (emca/jp). 

Kapolres Bartim Pimpin Simulasi Pengamanan, Antisipasi May Day 2026

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Resor Barito Timur menggelar Tactical Floor Game (TFG) Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jum'at (1/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bartim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, dan diikuti Wakapolres, pejabat utama (PJU), para perwira, serta seluruh Kapolsek jajaran.

Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, menegaskan bahwa TFG merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi di lapangan. Menurutnya, simulasi ini penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mematangkan pola pengamanan.

"TFG ini memastikan seluruh personel memahami tugas dan perannya dalam skenario pengamanan. Pendekatan yang kita kedepankan tetap humanis, namun tegas dalam menghadapi situasi kontinjensi,” ujar Eddy.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. 

Pengamanan May Day, lanjutnya, harus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, dengan tetap berada dalam koridor hukum.

Simulasi yang dilakukan mencakup berbagai skenario, mulai dari pengamanan aksi unjuk rasa damai, pengaturan lalu lintas, hingga penanganan potensi eskalasi gangguan kamtibmas. Melalui kegiatan ini, personel diharapkan memahami alur komando dan prosedur operasional standar (SOP) secara menyeluruh.

Sementara itu, Wakapolres Bartim menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi dalam pengamanan kegiatan berskala besar. 

"Koordinasi harus solid dan berjalan dalam satu komando agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Polres Barito Timur juga mengimbau masyarakat, khususnya buruh dan elemen organisasi pekerja, untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. (zi/jp). 

Kapolres Bartim Pimpin Apel Sispamkota, Tekankan Kesiapan Amankan May Day 2026

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso memimpin apel persiapan latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di halaman Mapolres Bartim, Jum'at (1/5/2026), guna memastikan kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh (May Day) 2026.

Apel diikuti Wakapolres, pejabat utama, perwira, bintara, hingga Kapolsek jajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mematangkan kesiapan personel dan strategi pengamanan dalam mengantisipasi potensi kerawanan selama May Day di wilayah hukum Polres Bartim.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Eddy Santoso, menegaskan bahwa latihan Sispamkota bukan sekadar formalitas, melainkan sarana meningkatkan kemampuan, koordinasi, dan kecepatan respons personel di lapangan.

"Latihan ini harus dilaksanakan serius agar seluruh anggota memahami tugas dan prosedur bertindak sesuai standar operasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan. Menurutnya, peringatan Hari Buruh merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sehingga pengamanan harus dilakukan secara profesional dengan tetap menghormati hak warga.

Selain itu, Kapolres mengingatkan pentingnya sinergi antar satuan dan jajaran Polsek, serta menjaga komunikasi dan kedisiplinan guna mencegah eskalasi situasi.

"Kunci keberhasilan ada pada koordinasi dan disiplin. Setiap personel harus siap bertindak cepat dan tepat,” ujarnya.

Apel dilanjutkan dengan pengarahan teknis dan simulasi, meliputi penanganan unjuk rasa, pengendalian massa, serta langkah preventif menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres berharap, seluruh rangkaian peringatan May Day 2026 di Barito Timur dapat berlangsung aman dan tertib.

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar masyarakat dapat memperingati Hari Buruh dengan damai,” pungkasnya. (zi/jp). 

Kamis, 30 April 2026

Pemkab Barito Timur Gandeng Guru Jadi Garda Terdepan Berantas Narkoba

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur berencana memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba dengan melibatkan tenaga pendidik. Hal ini ditandai dengan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding atau MoU antara pemerintah daerah dengan organisasi profesi guru pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei mendatang.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyatakan bahwa guru memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam mengedukasi generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

"Pada 2 Mei nanti, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), kita akan menandatangani MoU dengan para guru, baik melalui PGRI maupun IGI. Kita ingin mereka menjadi garda terdepan dalam rangka pemberantasan dan pencegahan narkoba dari usia dini," ujar M. Yamin kepada media usai menghadiri pemusnahan barang bukti perkara inkracht di halaman Kejari Barito Timur, Kamis (30/4/2026). 

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, M. Yamin, menjelaskan salah satu poin kesepakatan adalah kewajiban bagi guru untuk menyisipkan pesan-pesan edukatif mengenai bahaya narkoba sebelum memulai kegiatan belajar mengajar di kelas.

"Salah satu teknisnya, sebelum mengajar, guru-guru akan mensosialisasikan kepada murid dari berbagai tingkat tentang bahaya dan dampak narkoba. Jadi, anak-anak sekolah dari tingkat bawah sudah kita bekali pemahaman tersebut," tambahnya.

Selain menyasar lingkungan sekolah, kata M. Yamin, pihaknya juga akan memperluas jangkauan sosialisasi dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat lainnya. 

M. Yamin menegaskan, bahwa upaya ini tidak hanya terbatas pada masalah narkoba, tetapi juga mencakup isu-isu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

"Upaya lain juga kita lakukan lewat tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh pemuda. Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang mengganggu ketertiban, baik itu narkoba maupun pelanggaran aturan lainnya yang mengusik kenyamanan masyarakat," pungkasnya. (zi/jp). 

Polres Bartim Amankan TKP Penemuan Mayat di Dusun Timur

TAMIANG LAYANG- Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) atas penemuan sesosok mayat di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/4/2026).

Penanganan awal dilakukan oleh personel Satsamapta setibanya di lokasi kejadian yang berada di area PT Kertawira Sera Lestari, Desa Didi. Petugas segera berkoordinasi dengan fungsi terkait dan mengamankan tempat kejadian perkara.

Langkah yang diambil meliputi pemasangan garis polisi, sterilisasi lokasi, serta imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekat guna menjaga keutuhan barang bukti.

Korban diketahui bernama Hairuji (48), seorang sopir, warga Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Barito Timur untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, menyatakan bahwa pengamanan awal merupakan prosedur penting dalam penanganan perkara.

"Lokasi segera diamankan agar tetap dalam kondisi status quo hingga proses olah TKP dilakukan,” ujarnya.

Hingga saat ini, TKP telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung. (zi/jp). 

Kapolsek Benua Lima Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak di Taniran

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, turut menghadiri dan mengikuti kegiatan Gerakan Tanam Padi Serentak yang dilaksanakan di lahan cetak sawah rakyat (CSR) di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional dalam mendukung percepatan swasembada pangan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025.

Selain Kapolsek Benua Lima, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BRMP Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Kecamatan Benua Lima, perwakilan Danramil 1012-03 Benua Lima, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Benua Lima, personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur staf kecamatan dan penyuluh pertanian.

Penanaman padi dilakukan di lahan seluas kurang lebih 207 hektare yang berlokasi di KM 40 Jalan Hauling Road PT Adaro, Kelurahan Taniran. Lahan tersebut merupakan bagian dari program cetak sawah rakyat yang bertujuan meningkatkan produksi pangan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan bahwa kehadiran Polri merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

"Polri siap bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan,” ujarnya.

Kegiatan juga diisi dengan pendampingan teknis oleh tim dari BRMP Provinsi Kalimantan Tengah dan penyuluh dari BPP kepada para petani terkait metode penanaman dan perawatan padi.

Kapolsek Benua Lima menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mendukung setiap program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian. (zi/jp). 

Sengketa Jalan Liang Saragi 2 Masuk Tahap Krusial, Saksi Ungkap Asal Usul Lahan dan Status Aset Desa

TAMIANG LAYANG- Persidangan perkara perdata Nomor 66/Pdt.G/2025/PN Tml terkait sengketa lahan akses Jalan Liang Saragi 2 di Desa Ampari, Kabupaten Barito Timur, memasuki tahap krusial. Sejumlah fakta penting terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Selasa (28/4/2026).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur, Denny Reynold Octavianus, selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Timur, mengatakan keterangan para saksi memperjelas asal-usul objek sengketa. 

Salah satu saksi, mantan Camat Awang, Kandurung, menjelaskan kawasan wisata Liang Saragi memiliki dua akses jalan. Jalan Liang Saragi 1 merupakan jalur utama yang dibangun oleh PT Barito Pacific pada 1982 dan dikenal dengan gapura ikoniknya. Sementara Jalan Liang Saragi 2 dibuka sebagai jalur alternatif setelah akses utama sempat ditutup oleh pihak tertentu.

"Jalan Liang Saragi 2 dibuka sebagai solusi agar akses ke kawasan wisata tetap tersedia,” ujar Denny kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Keterangan tersebut diperkuat oleh mantan Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, yang juga dihadirkan sebagai saksi. Ia menyebut pembukaan jalan alternatif dilakukan melalui koordinasi antara kepala desa dan pemerintah daerah atas arahan camat saat itu.

Menurut Denny, pembangunan Jalan Liang Saragi 2 menggunakan dana APBDes sehingga hingga kini tercatat sebagai aset desa, bukan aset pemerintah kabupaten.

Sementara itu, saksi ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan bahwa aplikasi “Sentuh Tanahku” tidak dapat dijadikan bukti kepemilikan tanah yang sah, melainkan hanya sebagai sarana informasi yang berpotensi mengandung ketidakakuratan data.

Untuk memastikan keabsahan, BPN telah melakukan pengukuran ulang menggunakan metode Real-Time Kinematic (RTK) pada tahap mediasi. Hasil pengukuran menunjukkan lahan yang disengketakan berada di atas tanah milik milik tergugat II Duntono Ngadat, yang disebut sebagai pihak penghibah lahan untuk pembukaan jalan tersebut.

"Pengukuran RTK menunjukkan objek sengketa berada di lahan milik penghibah. Ini menjadi fakta penting dalam persidangan,” kata Denny.

Sidang selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda Pemeriksaan Setempat (PS) yang akan dilaksanakan di lokasi sengketa di Desa Ampari pada 12 Mei 2026.

Perkara ini juga berkaitan dengan gugatan ganti rugi sebesar Rp756 juta. Denny menyebut, bahwa gugatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.

"Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat," ujarnya. (zi/jp). 

Forum Buruh Kalteng Gelar Aksi Sosial pada May Day, Tanpa Unjuk Rasa

PALANGKA RAYA- Forum Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kalimantan Tengah memutuskan tidak menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jum'at (1/5/2026). Sebagai gantinya, mereka akan mengadakan aksi sosial bagi para buruh di wilayah tersebut.

Ketua Panitia May Day Kalteng, Bush Valentino, mengatakan kegiatan tersebut akan dipusatkan di Kota Palangka Raya dan berlangsung secara tertib serta damai. 

Hal itu disampaikannya kepada awak media, Kamis (30/4/2026), di Hotel Dandang Tingang.

Menurut Bush, rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, senam sehat, serta sejumlah kegiatan sosial lainnya.

"Kami memastikan kegiatan ini berjalan tertib. Panitia menyiapkan layanan bagi sekitar 250 buruh. Masyarakat umum juga dipersilakan mengikuti pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran para buruh di Kalimantan Tengah. Selain itu, forum serikat buruh juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ketenagakerjaan serta upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Isu upah buruh juga menjadi perhatian, sebagaimana disampaikan gubernur. Kami ingin bersinergi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik,” katanya. (emca/jp). 

Habib Hasyim Resmi Dilantik Gantikan Mustohir Arifin sebagai Anggota DPRD Kalsel

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis (30/4/2026). Rapat berlangsung khidmat di ruang paripurna DPRD Kalsel.

PAW dilakukan menyusul pengunduran diri H Mustohir Arifin dari Fraksi NasDem. Posisi tersebut digantikan oleh Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya, S.Pd., M.Pd., dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, yakni Kalsel 1 (Banjarmasin).

Pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua DPRD Kalsel, Dr. H Supian HK., S.H., M.H. Dengan pelantikan tersebut, Habib Hasyim resmi mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kalsel untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Dalam sambutannya H Supian HK, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H Mustohir Arifin atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota legislatif.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Habib Hasyim atas amanah baru yang diterima. Menurutnya, kehadiran anggota baru diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

"Selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (sar/ali/jp). 

Pemkab Bartim Verifikasi Koordinat Sengketa Lahan, Hasil Akan Dioverlay dengan Peta Resmi

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan peninjauan lapangan terkait sengketa lahan antara Yupelis dan keluarga dengan perusahaan PT Bartim Coalindo serta PT Mutu, Kamis (30/4/2026).

Peninjauan yang berlangsung di Kecamatan Raren Batuah ini difokuskan pada verifikasi lapangan dan pengambilan titik koordinat atas lahan yang diklaim pihak Yupelis. Pengukuran dilakukan oleh tim dari KPHP Barito Hilir bersama ATR/BPN Kabupaten Barito Timur.

Kepala Kesbangpol Barito Timur, Anda Kriselina, menjelaskan bahwa tim memulai pengambilan titik koordinat dari 1°40'03.4" LS dan 115°12'38.0" BT hingga 1°39'02.7" LS dan 115°12'24.4" BT dengan jarak sekitar 2 kilometer.

"Pengukuran dilakukan dengan mengikuti jalur jalan hauling milik PT Mutu menuju Desa Malintut yang berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL),” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima awak media ini. 

Anda menambahkan, hasil pengambilan titik koordinat tersebut telah disepakati para pihak untuk ditindaklanjuti melalui pengolahan data oleh ATR/BPN.

"Data itu nantinya akan dioverlay dengan peta resmi milik PT Mutu setelah seluruh dokumen tersedia dan diterima tim,” katanya.

Kegiatan ini turut disaksikan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perwakilan perusahaan. Seluruh rangkaian berlangsung lancar.

Hasil analisis overlay peta direncanakan akan dipaparkan dalam pertemuan lanjutan atau tahap mediasi berikutnya.

Anda berharap, proses ini dapat menjadi langkah awal penyelesaian sengketa lahan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur Bentuk Forum CSR untuk Optimalkan Kontribusi Perusahaan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur membentuk Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) guna mengoptimalkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Pembentukan forum tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Barito Timur, Kamis (30/4/2026), dan dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Dalam sambutannya Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan bahwa forum CSR dibentuk sebagai wadah koordinasi agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan lebih terarah, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

"Forum ini menjadi sarana untuk mengakomodasi kewajiban perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya secara terkoordinasi,” ujar Yamin.

Ia mengungkapkan, selama ini pelaksanaan CSR di Barito Timur belum terdokumentasi secara optimal. Bahkan, masih terdapat perusahaan yang belum melaporkan program CSR yang telah dijalankan.

"Data CSR kita masih belum tertata dengan baik. Ada perusahaan yang belum melaporkan kegiatannya, sehingga diperlukan sistem yang lebih terkoordinasi,” katanya.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah juga ingin memastikan program CSR tidak tumpang tindih dengan program pembangunan yang telah direncanakan.

"Ke depan, seluruh kegiatan CSR diharapkan dapat terdata dengan jelas, terkoordinasi, dan selaras dengan program pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu, M. Yamin berharap perusahaan yang beroperasi di Barito Timur dapat terus berkembang sekaligus berperan aktif dalam pembangunan daerah.

"Pemerintah membutuhkan dukungan dunia usaha untuk bersama-sama membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pembentukan forum CSR ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Bupati Batola Resmi Luncurkan MTQ Nasional XXXVII Kalsel 2026, Tekankan Kekompakan dan Dampak Ekonomi Daerah

MARABAHAN- Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, secara resmi meluncurkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-37 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Barito Kuala. Peluncuran berlangsung di Marabahan, Kamis (30/4/2026), bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan Rakerda tersebut mengusung tema “Meneguhkan Peran LPTQ Kalimantan Selatan dalam Meningkatkan Prestasi Kafilah Menuju Tingkat Nasional dan Internasional”.

Dalam sambutannya Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Barito Kuala sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tersebut. 

Ia menegaskan, pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan berskala besar itu.

"Ulun yakin insya Allah ini akan berjalan dengan baik sesuai harapan kalau kita semua kompak dan saling mendukung,” ujar Bahrul Ilmi di hadapan peserta kegiatan. 

Ia juga berharap, MTQ tidak hanya menjadi ajang syiar Islam, tetapi turut memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Ketua Umum LPTQ Kalsel, Muhammad Syarifuddin, yang membuka Rakerda menegaskan bahwa forum tersebut memiliki peran strategis dalam penguatan pembinaan tilawatil Qur’an di daerah.

Menurutnya, Rakerda tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga wadah merumuskan langkah pembinaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

"Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk memperkuat kelembagaan LPTQ sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ di semua tingkatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mempersiapkan pelaksanaan MTQ secara matang, mulai dari sarana dan prasarana, lokasi lomba, hingga kesiapan akomodasi bagi peserta dan tamu undangan.

Dari tingkat nasional, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional, Prof. Dr. H Abu Rokhmad, M.Ag., menekankan bahwa LPTQ memiliki tanggung jawab utama dalam membumikan Al-Qur’an melalui kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan isinya.

Ia juga mendorong agar penyelenggaraan MTQ dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan UMKM lokal,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Tambrin, Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, Ketua Umum LPTQ Barito Kuala, H Zulkifli Yadi Noor, serta unsur Forkopimda dan pengurus LPTQ kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Acara ditutup dengan penekanan tanda peluncuran MTQ Nasional ke-37 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan oleh Bupati Barito Kuala bersama para pejabat yang hadir. (dsk/ali/jp).

DPRD Barito Kuala Soroti Kinerja Pemkab dalam Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Kemiskinan, PAD, dan Efisiensi Anggaran

MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Barito Kuala, Kamis (30/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi unsur pimpinan dewan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta para camat se-Kabupaten Barito Kuala.

Rekomendasi DPRD dibacakan oleh anggota dewan Basrin, S.Hut. Dalam penyampaiannya, DPRD menyoroti sejumlah aspek strategis yang dinilai masih memerlukan perbaikan serius oleh pemerintah daerah.

Di bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, DPRD meminta percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting melalui penguatan program seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan program pendidikan, termasuk “Sekolah Rakyat”.

Pada sektor ekonomi dan keuangan daerah, DPRD meminta evaluasi terhadap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang belum mencapai target pendapatan. 

Dewan juga mendorong percepatan digitalisasi UMKM, kemudahan perizinan investasi pada sektor unggulan, serta optimalisasi peran BUMD dan BUMDes dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait efisiensi anggaran, DPRD menegaskan pentingnya implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, khususnya pengendalian belanja pegawai agar secara bertahap tidak melebihi 30 persen dari total APBD hingga tahun 2027, guna menjaga kesehatan fiskal daerah.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana serta membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai langkah mitigasi bencana yang lebih terstruktur.

Basrin menegaskan, seluruh rekomendasi yang belum terealisasi harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dalam penyusunan LKPJ tahun anggaran berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, menyampaikan apresiasi atas masukan dan pengawasan yang diberikan DPRD. Ia menyebut rekomendasi tersebut sebagai bentuk sinergi dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah.

"Masukan, kritik, dan saran yang disampaikan menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan ke depan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan potensi daerah,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. 

Ia menegaskan, komitmen Pemkab Barito Kuala untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (dsk/ali/jp). 

Kejari Barito Timur Sidik Dugaan Korupsi BUMDes Mart Rp1,8 Miliar

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur resmi meningkatkan status penanganan dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes Mart di Kecamatan Dusun Timur ke tahap penyidikan. Program yang bersumber dari dana desa tersebut diduga bermasalah dalam pengelolaan anggaran tahun 2023.

Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Riza Pramudya Maulana, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah hasil ekspose menemukan indikasi peristiwa pidana.

"Dari hasil ekspose, kami menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Riza kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Riza menjelaskan, perkara ini berawal dari laporan masyarakat terkait pengelolaan dana BUMDes Mart yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) 16 desa di Kecamatan Dusun Timur. Seluruh dana tersebut dikonsolidasikan ke dalam satu rekening BUMDes bersama bernama “Nenak Mandiri” dengan nilai mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Dana itu kemudian digunakan untuk pembentukan usaha minimarket di kawasan pasar melalui kesepakatan musyawarah kepala desa. Namun, usaha tersebut hanya beroperasi sekitar lima hari sebelum berhenti total.

"Penghentiannya tidak melalui mekanisme yang jelas, ini yang kami dalami,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Dari hasil pemeriksaan rekening, terdapat sejumlah penarikan dana tunai yang tidak dapat dijelaskan oleh pihak pengelola.

"Ada penarikan tunai, tapi saat dimintai penjelasan tidak bisa dijawab,” tegas Riza.

Kejaksaan turut menyoroti kondisi barang dagangan yang telah dibeli untuk operasional minimarket. Sejumlah produk ditemukan tidak lagi layak jual karena kedaluwarsa akibat tidak terdistribusi.

Meski pembentukan BUMDes bersama disebut telah sesuai regulasi, termasuk mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, Kejari menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Camat Dusun Timur serta unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah Barito Timur.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejari menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

"Kami masih fokus mencari siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini,” pungkas Riza. (zi/jp). 

Pemkab Barito Timur Dukung Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan bagi Warga

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendukung kerja sama antara Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kelas II dan pemerintah kecamatan dalam penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling).

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Barito Timur, M. Yamin melalui Asisten I Setda Bartim, Ari Panan Putut Lelu, usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kamis (30/4/2026).

Ari Panan mengatakan, program sidang keliling merupakan langkah konkret untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pengadilan.

"Program ini bertujuan menghadirkan layanan pengadilan langsung ke masyarakat, sehingga mempercepat penyelesaian perkara sekaligus mengurangi beban biaya dan waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam kerja sama tersebut Pengadilan Negeri bertindak sebagai pelaksana persidangan dan penanggung jawab teknis. 

Sementara itu, pemerintah kecamatan menyediakan fasilitas pendukung, seperti ruang sidang, meja, kursi, serta membantu koordinasi peserta sidang di wilayah masing-masing.
Seluruh biaya operasional sidang keliling, termasuk administrasi dan kebutuhan teknis lainnya, ditanggung oleh pihak pengadilan.

Ari Panan menambahkan, jadwal pelaksanaan sidang akan ditentukan oleh majelis hakim dengan koordinasi teknis melalui komunikasi resmi dan forum koordinasi, termasuk pemanfaatan media komunikasi untuk memastikan kesiapan lokasi dan peserta.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat pencari keadilan yang telah terdaftar. Diharapkan, sidang keliling dapat mempercepat penyelesaian perkara serta menekan potensi konflik, seperti sengketa lahan dan persoalan hukum lainnya.

"Dengan sidang keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke pengadilan. Ini sangat membantu dari sisi efisiensi waktu dan biaya, sekaligus memberikan kepastian hukum lebih cepat,” tambahnya.

Selain itu, keberadaan pos bantuan hukum di sejumlah desa turut mendukung program ini dengan memberikan akses informasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

"Harapannya program ini berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, serta mampu meningkatkan akses keadilan yang merata di Barito Timur,” pungkasnya. (zi/jp). 

DPRD Barito Utara Setujui Usulan Skema Pembangunan Multi Tahun

MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyetujui usulan skema pembangunan multi-years (tahun jamak) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rapat pembahasan bersama, Kamis (30/4/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, memaparkan rencana pembangunan infrastruktur strategis yang memerlukan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun anggaran. 

Skema multi-years dinilai menjadi solusi untuk menjamin keberlanjutan pembangunan agar dapat berjalan lebih efektif dan terencana.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

"Pembangunan daerah merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen kuat serta dukungan seluruh elemen, termasuk DPRD,” ujarnya.

Dengan disetujuinya usulan tersebut, sejumlah proyek infrastruktur prioritas di Kabupaten Barito Utara dipastikan memiliki kepastian pendanaan dan pelaksanaan lintas tahun anggaran, sehingga diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan yang diberikan dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam pelaksanaan pembangunan ke depan. (dsk/emca/jp). 

Polsek Bintang Ara Cek CPCL Jagung Hibrida di Argo Mulyo, Petani Hadapi Kendala Air dan Hama

TANJUNG- Polsek Bintang Ara, Polres Tabalong bersama instansi terkait melakukan koordinasi dan pengecekan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) jagung pakan hibrida di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Rabu (29/4/2026). 

Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan milik Kelompok Tani Ngudi Mulyo 2 yang direncanakan mulai tanam pada akhir Mei 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur kepolisian, penyuluh pertanian, serta perwakilan dinas terkait dan pengurus kelompok tani setempat.

Hasil pengecekan menunjukkan lahan seluas sekitar 2 hektare milik Suharno dan Suratno menggunakan pola tanam kombinasi monokultur dan tumpang sari dengan tanaman karet. Sumber air masih bergantung pada curah hujan karena belum tersedianya sistem irigasi.

Di lapangan, petani menghadapi sejumlah kendala, antara lain ketergantungan terhadap cuaca serta potensi serangan hama seperti monyet, tupai, dan ulat yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman hingga masa panen.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, Kamis (30/4/2026), menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan.

"Pendampingan dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal serta membantu petani mengatasi kendala di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani menjadi kunci dalam meningkatkan produksi serta mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Tabalong. (fah/jp). 

Polsek Tanjung Cek Kesiapan Lahan Jagung Hibrida di Sei Pimping Jelang Musim Tanam

TANJUNG- Polsek Tanjung, Polres Tabalong  bersama instansi terkait melakukan pengecekan lahan jagung pakan hibrida milik Kelompok Tani (Poktan) Warga Sedarah di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Tanjung, Ipda Ferry Andika Mei bersama personel dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) BPP Tanjung untuk memastikan kesiapan lahan menjelang musim tanam Mei 2026.

Hasil pengecekan menunjukkan lahan seluas sekitar 1 hektare milik Syahrani telah menerapkan pola tanam tumpang sari dengan tanaman cabai. Namun, sumber air masih mengandalkan curah hujan (tadah hujan).

Di lapangan, petani menghadapi sejumlah kendala, seperti ketergantungan pada cuaca serta potensi serangan hama, terutama monyet dan ulat, yang dapat mengganggu hasil panen.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, Kamis (30/4/2026), menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.

"Pendampingan dilakukan agar petani dapat mengelola lahan secara optimal sehingga produksi jagung meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kelompok tani guna mengantisipasi kendala di lapangan, termasuk faktor cuaca dan hama. (fah/jp). 

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu dari 11 Kasus, Klaim Selamatkan 6.487 Jiwa

SAMPIT- Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan 1.297,45 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan 11 kasus selama periode Februari hingga April 2026.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain di lobi Mapolres Kotim, Kamis (30/4/2026), dan disaksikan sejumlah pihak, antara lain perwakilan BNNK Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, UPTD Labkesda, penasihat hukum tersangka, serta awak media.

Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 82 bungkus plastik sabu dengan berat bersih total 1,29 kilogram.

"Jika diasumsikan satu gram digunakan lima orang, maka pemusnahan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 6.487 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,94 miliar.
Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kotawaringin Timur.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, dimulai dari pembukaan segel barang bukti, kemudian sabu dilarutkan dalam air yang dicampur bahan kimia, sebelum dibuang ke saluran pembuangan.

Barang bukti tersebut berasal dari 11 kasus dengan tersangka berinisial KAE, P, AT, E, FR, NA, MK, AK, APN, SK, dan MIK. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Sampit, antara lain Jalan Cristopel Mihing, Jalan Tjilik Riwut Km 7, Jalan Iskandar, dan Jalan Pemuda, termasuk kawasan permukiman dan hotel.

Kapolres menegaskan seluruh barang bukti telah memiliki penetapan dari Kejaksaan Negeri Kotim sehingga sah untuk dimusnahkan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mengungkap peredaran narkoba,” tegasnya. (zi/jp). 

Bupati Bartim Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Perkara inkracht, Ingatkan Warga Taat Hukum

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (30/4/2026).

Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, perwakilan Kodim 1012/Buntok, Dinas Kesehatan, serta jajaran Kejari dan kepolisian setempat.

Bupati M. Yamin menyatakan, pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah Barito Timur.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

"Harapan kita kepada masyarakat, agar tumbuh kesadaran untuk tidak melanggar aturan dan hukum, karena pelanggaran hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

M. Yamin menegaskan, aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

"Polisi, kejaksaan, hingga pengadilan akan menindak tegas setiap pelanggaran. Di tengah situasi daerah yang cukup sulit ini, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketenteraman,” tegasnya. (zi/jp). 

Kejari Barito Timur Musnahkan 98 Barang Bukti dari 24 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Dominan

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur memusnahkan 98 barang bukti dari 24 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (30/4/2026).

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Barito Timur itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini.

Turut hadir Bupati Barito Timur, M. Yamin, Kapolres Barito Timur, perwakilan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, perwakilan Kodim 1012/Buntok, Dinas Kesehatan, serta jajaran kejaksaan dan kepolisian setempat.

Rahmad Isnaini menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah inkracht.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 24 perkara dengan total 98 jenis. Ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain pemusnahan, Kejari Barito Timur juga telah melaksanakan lelang terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara pada Maret 2026.

"Barang bukti yang diputuskan dirampas untuk negara sudah kami lelang pada Maret lalu,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum periode Januari hingga April 2026, meliputi 13 perkara narkotika, 2 perkara perkebunan, 4 perkara pencurian, 1 perkara penganiayaan, 2 perkara kekerasan, 1 perkara perlindungan anak, serta 1 perkara lainnya.

Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 39 paket sabu seberat 27,78 gram, plastik klip, timbangan, sendok, hingga kartu SIM. 

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti buah kelapa sawit, senjata tajam, pakaian, dan berbagai barang terkait tindak pidana lainnya.

Rahmad mengungkapkan, kasus narkotika masih menjadi perkara paling dominan di wilayah Barito Timur.

"Kasus yang paling menonjol masih narkotika. Selain itu, terdapat juga kasus kekerasan seksual serta tindak pidana lain seperti penganiayaan, penipuan, dan pencurian,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dilarutkan menggunakan bahan kimia, serta dipotong hingga tidak dapat digunakan kembali.

"Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan,” pungkasnya. (zi/jp). 

Tim PORA Ungkap Skema Kerja Sama Perusahaan di Lokasi TKA Sumber Garunggung

TAMIANG LAYANG- Tim Terpadu Pemantauan Orang Asing (PORA) mengungkap pola kerja sama sejumlah perusahaan yang beroperasi di Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, dalam inspeksi lapangan terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Barito Timur, Erwin Nazwar Raharjo, menyebutkan terdapat dua perusahaan utama yang terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut.

"PT Sheng Yuan bertindak sebagai kontraktor yang bekerja sama dengan PT Padang Mulia selaku pemegang izin usaha pertambangan, sedangkan PT Yon Heng berperan sebagai subkontraktor,” ujarnya di Tamiang Layang, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, PT Yon Heng juga bekerja sama dengan perusahaan lokal, PT Pitu Jaya Mandiri (PJM), khususnya dalam pengelolaan dan rencana rekrutmen tenaga kerja melalui sistem alih daya (outsourcing). Perusahaan tersebut dipimpin oleh Ariantho S. Muller.

Menurut Erwin, kerja sama itu bertujuan mendukung kebutuhan tenaga kerja di lapangan, termasuk pengelolaan tenaga kerja lokal.

Sebelumnya, Tim PORA bersama Kesbangpol Barito Timur melakukan inspeksi lapangan pada Selasa (28/4/2026), melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian, BIN Daerah, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta lembaga adat.

Dalam pemeriksaan di area operasional PT Sheng Yuan dan PT Yon Heng, tim menemukan dua tenaga kerja asing yang menjabat sebagai Head Officer di PT Yon Heng. Namun, keduanya tidak berdomisili di Barito Timur dan saat ini berada di Jakarta untuk keperluan pemantauan.

Selain itu, sebanyak 15 tenaga ahli asing sempat berada di lokasi untuk kegiatan survei dan pengecekan peralatan. Mereka telah kembali ke negara asal pada 25 April 2026 dan dijadwalkan kembali saat operasional dimulai.

Perusahaan memastikan dua TKA yang tercatat dalam struktur organisasi PT Yon Heng telah mengantongi visa sesuai ketentuan.

Sementara itu, Direktur Utama PT PJM, Ariantho S. Muller, menyatakan perusahaan belum melakukan aktivitas operasional penuh sehingga belum membuka perekrutan tenaga kerja.

"Belum ada perekrutan karena operasional belum berjalan. Ke depan, kami akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat di wilayah ring satu. TKA hanya akan digunakan sebagai tenaga ahli atau pelatih jika diperlukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses rekrutmen ke depan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Disnaker sebelum melakukan seleksi tenaga kerja,” katanya. (zi/jp).

Residivis Ditangkap di Hikun, Polisi Sita 6 Paket Sabu Seberat 4,27 Gram

TANJUNG- Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong menangkap seorang pria berinisial IS (35), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa (28/4/2026) malam.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas yang dipimpin AKP Andi Prateknjo segera melakukan penyelidikan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan tersangka diamankan di pinggir Jalan Jenderal Basuki Rahmat. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip.

"Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kembali menemukan lima paket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Heri, Kamis (30/4/2026). 

Dari tangan tersangka, polisi menyita enam paket sabu dengan berat bersih 4,27 gram. Selain itu, turut diamankan dompet, tisu, kotak rokok, plastik klip, sekop dari sedotan, kotak penyimpanan, timbangan digital, telepon genggam, serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Polisi juga mengungkap bahwa IS merupakan residivis dalam kasus serupa. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tabalong mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (fah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes