BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 24 September 2026

Jurnalis Post Ucapkan Selamat Hari Jadi Banjarmasin Ke-500


JURNALISPOST.ONLINE - Keluarga Besar Media Siber Jurnalispost.Online mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Banjarmasin ke - 500 pada tanggal 24 September 2026.

"Lima abad kami kawa gawi sabumi. Banjarmasin maju sejahtera."

BPKAD Kota Banjarmasin Ucapkan Selamat Hari Jadi Banjarmasin Ke-500


JURNALISPOST.ONLINE - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Banjarmasin ke - 500 pada tanggal 24 September 2026.

"Lima abad kami kawa gawi sabumi. Banjarmasin maju sejahtera." 

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Barito Timur Pasang Peringatan di 12 Titik Rawan

TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur memasang banner dan rambu peringatan keselamatan di 12 titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika didampingi KBO Satlantas IPDA Desta Anugrahno, bersama Aiptu Heriadi, serta Bripda M. Rizki Yanto.

Pemasangan dilakukan di sejumlah ruas Jalan A. Yani. Langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan rawan kecelakaan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika, mengatakan banner dan rambu dipasang pada lokasi yang mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Pesan yang disampaikan melalui banner tersebut antara lain "Hati-Hati Kurangi Kecepatan, Sering Terjadi Kecelakaan, Jangan Mau Menjadi Korban Selanjutnya” dan “Daerah Rawan Kecelakaan".

 "Pemasangan banner dan rambu peringatan ini ditempatkan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan serta pada lokasi yang mudah terbaca oleh pengguna jalan,” ujar IPDA Dika. 

Adapun 12 titik pemasangan berada di Jalan A. Yani, meliputi Desa Simpang Naneng, Kecamatan Karusen Janang; Desa Dayu, Kecamatan Dusun Timur; Desa Tampa dan Desa Kupang Baru, Kecamatan Paku; Desa Patung dan Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah; serta Desa Tumpung Ulung dan Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau.

Menurut IPDA Dika, keberadaan banner dan rambu tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama ketika melintas di kawasan yang memiliki potensi kecelakaan.

Selain meningkatkan kewaspadaan, pemasangan rambu juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Seluruh 12 banner imbauan dan peringatan keselamatan lalu lintas telah terpasang di titik-titik yang telah ditentukan. 

IPDA Dika mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu, mengurangi kecepatan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (zi/jp).

Gunakan X-Fire, Kapolres Kapuas Pimpin Pemadaman Karhutla di Sei Pasah

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin pemadaman dan pembasahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah RT. 05, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kamis (24/9/2026) siang.

Karhutla terdeteksi pada lahan seluas sekitar 3 hektare yang didominasi semak belukar dengan kondisi tanah gambut kering. Petugas bergerak cepat untuk mengendalikan api sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.

Dalam proses pemadaman dan pembasahan, personel gabungan menggunakan cairan X-Fire untuk membantu mempercepat pemadaman dan mengurangi potensi api kembali menyala di lahan gambut.

Pemadaman melibatkan personel TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Posko Karhutla Polres Kapuas. Kekuatan personel terdiri atas 5 anggota TNI, 5 personel Polsek Kapuas Hilir, 4 anggota MPA Kecamatan Kapuas Hilir, 4 anggota MPA Sei Asam, 6 anggota MPA Sei Pasah, dan 10 personel Posko Karhutla Polres Kapuas.

Kondisi medan menjadi tantangan tersendiri. Akses menuju lokasi titik api cukup sulit, sementara tidak tersedia sumber air di sekitar lokasi. Keterbatasan peralatan dan jumlah personel turut memengaruhi proses penanganan.

Untuk menjangkau titik api yang sulit dilalui kendaraan roda empat, petugas memanfaatkan kendaraan roda dua. Personel kemudian melakukan pemadaman sekaligus pembasahan secara menyeluruh pada area yang terdampak.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, mengatakan kecepatan dan sinergi seluruh unsur menjadi faktor penting dalam penanganan Karhutla, terutama di lahan gambut yang mudah kembali terbakar dalam kondisi kering.

"Kami turun langsung untuk memastikan titik api dapat segera ditangani. Kondisi lahan gambut yang kering harus menjadi perhatian karena api berpotensi kembali muncul apabila tidak dilakukan pembasahan secara maksimal. Karena itu, selain pemadaman, kami juga melakukan pembasahan dan menggunakan X-Fire untuk membantu mengendalikan api,” ujar AKBP Rina.

Ia mengapresiasi keterlibatan personel TNI, Polri, MPA, dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.

"Penanganan Karhutla bukan hanya tugas satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama agar api tidak meluas dan masyarakat maupun lingkungan sekitar tetap aman,” katanya.

Berkat respons cepat dan kerja sama tim di lapangan, pemadaman dan pembasahan selesai sekitar pukul 15.35 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, personel kembali memastikan area terdampak telah dibasahi guna meminimalkan potensi munculnya kembali titik api.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan keberadaan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. (fah/jp).

Hari Jadi ke-500, Banjarmasin Rayakan Lima Abad dengan Sederhana, Pemkot- DPRD Tekankan Kolaborasi

BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin memperingati Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin melalui Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (24/9/2026). Peringatan lima abad kota tahun ini digelar secara sederhana sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi berbagai musibah.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang diwarnai berbagai kegiatan hiburan dan keramaian, peringatan tahun ini lebih menitikberatkan pada refleksi perjalanan sejarah serta evaluasi pembangunan Kota Banjarmasin.

Sejumlah kondisi yang menjadi perhatian antara lain kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penurunan kualitas udara, kekeringan, krisis air bersih, hingga musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Hj Ananda, unsur Forkopimda, kepala SOPD, camat, lurah, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Rikval mengatakan, usia 500 tahun bukan sekadar penanda perjalanan waktu, tetapi menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan panjang Banjarmasin sejak berdiri pada 24 September 1526 hingga saat ini.

Menurutnya, selama lima abad, Banjarmasin telah melewati berbagai perubahan zaman. Sungai, kata dia, tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus menjadi urat nadi peradaban, perdagangan, dan kebudayaan kota.

"Dari tahun 1526 hingga 2026, generasi datang dan pergi serta pemimpin berganti, tetapi Banjarmasin masih tetap berdiri,” ujar Rikval.

Ia menegaskan, perkembangan Banjarmasin tidak terlepas dari kontribusi berbagai generasi dan elemen masyarakat. Para pendahulu, ulama, pemimpin, buruh, pedagang, nelayan, tenaga kesehatan, petugas kebersihan, aparat keamanan, hingga relawan pemadam kebakaran dinilai memiliki peran dalam perjalanan pembangunan kota.

"Banjarmasin hari ini tidak tegak oleh generasi kita saja. Ada perjuangan para pendahulu, ada doa para ulama, ada perjuangan para pemimpin, dan ada tangan masyarakat yang ikut membangun kota ini,” katanya.

Karena itu, Rikval menilai Hari Jadi ke-500 harus menjadi momentum untuk menghargai sejarah, mensyukuri capaian pembangunan, sekaligus mengevaluasi kondisi kota saat ini dan merumuskan arah pembangunan ke depan.

"Usia 500 tahun bukan sekadar momentum mengenal usia sebuah kota. Ini adalah momentum untuk mengapresiasi sejarah, mensyukuri perjalanan, mengevaluasi hari ini, dan menentukan ke mana Banjarmasin akan melangkah ke depan,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena peringatan Hari Jadi ke-500 digelar dengan konsep yang lebih sederhana.

Menurut HM. Yamin, pengurangan kegiatan hiburan dan seremoni merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi berbagai musibah.

"Atas nama pribadi, saya mohon maaf apabila peringatan Hari Jadi ke-500 ini tidak seperti yang dibayangkan masyarakat. Dalam kondisi saat ini banyak musibah yang terjadi, sehingga kita melaksanakan perayaan sesederhana mungkin,” ucap HM. Yamin.

Meski digelar sederhana, HM. Yamin mengatakan peringatan lima abad Banjarmasin tetap memiliki makna penting sebagai momentum refleksi sekaligus menyiapkan masa depan kota bagi generasi mendatang.

Ia menekankan pembangunan kota tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan Banjarmasin yang maju, nyaman, sejahtera, dan berkelanjutan.

Mengusung tema “Lima Abad Kami Kawa Gawi Sabumi”, HM. Yamin mengajak masyarakat memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam pembangunan.

"Pemerintah tidak mungkin bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Banjarmasin,” ujarnya.

Selain pembangunan, HM. Yamin menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama sungai yang menjadi identitas sekaligus bagian penting dari kehidupan masyarakat Banjarmasin.

"Sungai adalah salah satu urat nadi kehidupan masyarakat Kota Banjarmasin. Saya imbau masyarakat jaga sungai-sungai kita, bersihkan dan rawat, baik itu sungai besar, kanal, maupun saka. Ini semua demi keberlangsungan masa depan anak cucu kita,” tegasnya.

HM. Yamin juga mengajak masyarakat terus memberikan dukungan, kritik, dan masukan konstruktif kepada pemerintah agar kebijakan dan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.

"Selamat Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-500. Mari kita bergandengan tangan membangun kota ini. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat dan siap menerima kritik maupun saran demi kemajuan dan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (lim/jp).

Tim Gabungan Evakuasi Dua Jenazah dari Pesisir Seruyan, Diduga Terkait KM Virgo Transport 8

KUALA PEMBUANG- Tim gabungan Basarnas Kalimantan Tengah bersama unsur terkait mengevakuasi dua jenazah tanpa identitas yang ditemukan di kawasan pesisir Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis (24/9/2026). Kedua jenazah tersebut sementara diduga berkaitan dengan insiden tenggelamnya KM Virgo Transport 8.

Proses evakuasi melibatkan tiga personel Basarnas Kalteng, Kamarnit DAS Seruyan bersama satu personel, Danpos TNI AL Lettu A. Yudhi bersama satu personel, tiga personel Polsek Seruyan Hilir, dua personel Satpolair Polres Seruyan, serta dua personel Koramil 1015-09 Seruyan Hilir.

Jenazah pertama ditemukan di kawasan pesisir Pantai Sungai Rambai. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim gabungan berhasil mengevakuasi jenazah tersebut. Setelah itu, petugas melanjutkan pencarian menuju wilayah Sungai Besi, Desa Sungai Perlu.

Perjalanan menuju lokasi penemuan kedua terkendala kondisi medan. Akses menuju lokasi tidak dapat dilalui kendaraan bermotor karena terdapat kawasan berlumpur dan aliran sungai. Tim akhirnya melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh sekitar 10 kilometer.

Setibanya di wilayah Sungai Besi, petugas kembali menemukan satu jenazah tanpa identitas di kawasan pesisir pantai. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan kantong jenazah dan dibawa keluar dari lokasi dengan berjalan kaki sekitar 10 kilometer hingga mencapai titik yang dapat dijangkau kendaraan.
Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Eko Andrianto, mengatakan proses pencarian dan evakuasi dilakukan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kondisi medan di lokasi.

"Tim gabungan terus melakukan pencarian dan evakuasi bersama unsur terkait. Untuk menuju lokasi jenazah kedua, petugas harus melewati medan yang sulit dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Setelah berhasil dievakuasi, kedua jenazah selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi,” ujar IPDA Eko.

Selanjutnya, kedua jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan forensik dan proses identifikasi.

Hingga kini, identitas kedua jenazah belum diketahui. Keterkaitan kedua jenazah dengan insiden KM Virgo Transport 8 juga masih sebatas dugaan. Kepastian identitas dan hubungan dengan insiden tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses identifikasi oleh pihak berwenang. (gan/jp).

Polres Batola Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tabunganen

MARABAHAN- Polres Barito Kuala (Batola) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batola menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kecamatan Tabunganen, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA tersebut merupakan bentuk kepedulian dan sinergi lintas instansi dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan pasokan air bersih akibat musim kemarau.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati, Ketua TP PKK Kabupaten Batola, Hj Noor Hayati Bahrul Ilmi, Sekda Batola, Slamet Riyanto, serta unsur Binda Kalsel, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 1005/Batola, Satbrimob Polda Kalsel, BPBD, camat, dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati, mengatakan penyaluran air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

"Melalui sinergi bersama Forkopimda dan instansi terkait, kami hadir langsung di tengah masyarakat Tabunganen untuk membantu meredam dampak kekeringan. Air bersih adalah kebutuhan primer, dan kami berkomitmen untuk terus meringankan beban warga sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, tenang, dan kondusif,” ujar AKBP Susilawati.

Distribusi air bersih dilakukan di dua titik untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan.

Titik pertama berada di depan Polsek Tabunganen dengan memanfaatkan satu unit mobil taktis Water Treatment milik Satbrimob Polda Kalsel. Armada tersebut digunakan untuk mengolah sekaligus menyalurkan air bersih kepada warga.
Sementara titik kedua berada di depan Koramil 1005-11/Tabunganen dengan mengerahkan dua unit truk tangki air milik Kodim 1005/Barito Kuala. Masing-masing truk memiliki kapasitas 5.000 liter.

Warga Kecamatan Tabunganen menyambut penyaluran air bersih tersebut. Proses distribusi berlangsung tertib dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Penyaluran air bersih tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Barito Kuala bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan sekaligus memperkuat pelayanan kepada warga. (ali/jp). 

Disdukcapil Barito Timur Buka Layanan di MPP, Warga Kini Bisa Urus KK dan IKD

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur mulai membuka layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pada tahap awal, layanan yang tersedia mencakup Kartu Keluarga (KK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur, Muhammad Mursalin, mengatakan pihaknya telah menempatkan dua petugas untuk memberikan pelayanan di MPP. Keduanya terdiri dari seorang operator dan seorang petugas Administrasi Database (ADB).

"Mulai Senin tadi kami tempatkan dua orang di sana, satu operator dan satunya ADB atau Administrasi Database,” ujar M. Mursalin kepada wartawan ini, Kamis (24/9/2026). 

Menurutnya, penempatan petugas tersebut masih dalam tahap uji coba. Disdukcapil akan mengevaluasi pelaksanaan layanan sebelum menambah jenis pelayanan maupun jumlah petugas.

"Dua dulu. Nanti setelah tahap ini, pada tahun 2027 insyaallah kami tambah,” katanya.

M. Mursalin menjelaskan, keberadaan layanan Disdukcapil di MPP ditujukan untuk mendekatkan akses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan tertentu tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.

Untuk tahap awal, pelayanan difokuskan pada KK dan IKD. Sementara layanan administrasi kependudukan lainnya yang belum tersedia di MPP tetap dilayani di kantor Disdukcapil Barito Timur.

Ia menambahkan, petugas yang ditempatkan di MPP akan bekerja secara bergantian setiap hari. Petugas ADB memiliki tugas yang berkaitan dengan pengelolaan dan input data administrasi kependudukan.

"Harapannya masyarakat terbantu dengan adanya pelayanan di MPP,” tutur M. Mursalin.

Pembukaan layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Barito Timur mendukung keberadaan MPP sebagai pusat pelayanan publik yang terintegrasi dan lebih mudah dijangkau masyarakat.

Disdukcapil akan melihat perkembangan serta kebutuhan masyarakat selama masa uji coba sebagai bahan evaluasi untuk pengembangan layanan selanjutnya. (zi/jp). 

Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

PURUK CAHU- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024.

Kepala Kejari Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait perkara yang sedang ditangani.

"Langkah hukum tersebut diambil guna mengumpulkan alat bukti tambahan terkait perkara yang sedang ditangani,” kata Herman di Puruk Cahu, Kamis (24/9/2026). 

Menurut Herman, penyidikan difokuskan pada dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Murung Raya 2024. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola KPU Murung Raya pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Herman menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan serta izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di kantor KPU Murung Raya, di antaranya ruang sekretariat, ruang keuangan, dan ruang arsip. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dan aliran dana hibah penyelenggaraan Pilkada.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti pendukung lainnya. Barang-barang tersebut selanjutnya akan diteliti untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada yang tengah dalam proses penyidikan.

Herman menegaskan, Kejari Murung Raya berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan tuntas guna menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Murung Raya,” ujarnya. (maya/jp). 

Polresta Banjarmasin Perkuat Kemampuan Personel Kelola Media Sosial

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin memperkuat kemampuan personel dalam mengelola publikasi media sosial melalui pelatihan yang digelar di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Kamis (24/9/2026).

Pelatihan tersebut diikuti para operator media sosial dari masing-masing Satuan Fungsi (Satfung) dan Polsek jajaran. Materi pelatihan mencakup teknik pembuatan konten kreatif dan humanis, fotografi serta videografi jurnalistik, penulisan caption, hingga etika dan batasan dalam bermedia sosial.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasi Humas IPDA Adi Harry Sucahyo, mengatakan media sosial memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.

"Di era digital saat ini, media sosial bukan hanya alat publikasi, tetapi merupakan wajah institusi Polri di mata masyarakat," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian personel dalam setiap konten yang dipublikasikan karena dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi.

"Setiap postingan personel adalah representasi institusi. Satu konten positif bisa membangun kepercayaan publik, tapi satu konten yang tidak bijak bisa merusak citra yang sudah dibangun bertahun-tahun," katanya.

Melalui pelatihan tersebut, personel diharapkan semakin mampu menyajikan informasi publik secara profesional, modern, dan humanis. Konten yang dipublikasikan juga diharapkan mengedepankan akurasi, keberimbangan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selain meningkatkan kualitas publikasi, kemampuan pengelolaan media sosial diharapkan dapat memperkuat peran personel dalam menyaring informasi dan menangkal hoaks maupun narasi negatif yang beredar di ruang digital.

Dengan demikian, informasi mengenai kegiatan dan pelayanan kepolisian dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan terpercaya. (fah/jp). 

Sabu 10 Gram Disikat, Pria 41 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kapuas di Basarang

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial T (41) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di kawasan perkebunan PT Menteng Kencana Mas, Desa Basarang Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.

T yang merupakan warga Desa Tangirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas itu ditangkap pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kapolres Barito Timur, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan T di kawasan Jalan Perkebunan PT Menteng Kencana Mas, dekat Pos Portal KM 10.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa T berada di lokasi yang dimaksud.

"Petugas kemudian mengamankan terlapor T di lokasi," ujar AKP Budi Utomo di Kuala Kapuas, Kamis (24/9/2026). 

Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas menunjukkan surat perintah tugas kepada yang bersangkutan.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan seorang petugas keamanan PT Menteng Kencana Mas. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 10 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu plastik klip besar merek ZIP IN, satu lembar plester bening, satu plastik tanpa merek berwarna hitam, lima lembar tisu putih, satu unit telepon seluler Vivo Y17s warna ungu, serta satu unit Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi KH 1050 BN beserta kunci kontak dan STNK.

AKP Budi Utomo menyebut, bahwa saat ini pelaku T beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku T disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkasnya. (fah/jp). 

 

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Razia Gabungan, 36 WBP Jalani Tes Urine

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/9/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu juga dirangkai dengan tes urine terhadap 36 WBP sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Razia melibatkan personel dari Kodam 1012/Buntok, Polres Barito Timur, dan Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. Petugas menyasar sejumlah kamar hunian di Blok Albatros, Beo, Cendrawasih, Dara, dan Flamingo untuk memastikan kondisi keamanan serta mengantisipasi keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan Rutan.

Dari hasil tes urine, seluruh 36 WBP yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya memperkuat pengawasan terhadap WBP di dalam Rutan.

Sementara itu, dalam penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang selanjutnya didata untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Barang tersebut antara lain korek api, gunting, silet, tali, kaca, telepon seluler, tongkat, sendok stainless, kipas angin, tumbler stainless, botol kaca, cartridge pod, baterai, alat cukur, pinset, dan paku.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif. Menurutnya, deteksi dini diperlukan untuk mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih besar.

 "Razia gabungan dan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami mengapresiasi sinergi dan dukungan dari seluruh APH yang terlibat sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan aman dan tertib,” ujar Agung.

Agung menegaskan, Rutan Tamiang Layang akan terus memperkuat pengawasan internal dan sinergi dengan APH. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondisi lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman serta kondusif. (zi/jp). 

Rabu, 23 September 2026

Reses di Tumbang Salio, Legislator Mura Ini Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Layanan Dasar

PURUK CAHU- Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H Johansyah, menyerap aspirasi masyarakat Desa Tumbang Salio, Kecamatan Permata Intan, melalui kegiatan Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun 2026, Rabu (23/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Johansyah mendengarkan langsung berbagai kebutuhan dan usulan warga, terutama terkait pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan dasar.

"Alhamdulillah, saya dapat kembali bersilaturahmi sekaligus menyimak dan menampung langsung aspirasi masyarakat Desa Tumbang Salio,” kata H Johansyah.

Menurut dia, pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilitas warga sekaligus mendorong aktivitas perekonomian di wilayah desa.

"Banyak hal yang kami catat, terutama pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan sebagai faktor utama pendorong laju perekonomian, serta penunjang kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Politisi PPP tersebut mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga meminta dukungan berbagai pihak agar rencana pembangunan dapat terlaksana secara tepat sasaran.

"Semoga usulan ini segera terealisasi sebagaimana mestinya. Saya mohon dukungan dari semua pihak agar pembangunan ini terlaksana tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi warga, Aamiin,” katanya.

Reses merupakan salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam pembahasan dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi masukan dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Murung Raya sesuai kebutuhan masyarakat. (maya/jp).

Polda Kalsel Musnahkan 4,3 Kg Sabu dan 1.494 Ekstasi, Cegah Potensi Penyalahgunaan 23.371 Orang

BANJARMASIN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika dari 37 laporan polisi dengan 48 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 4.371,35 gram sabu, 1.494 butir ekstasi, dan 21 cartridge pod berisi etomidate.

Pemusnahan berlangsung di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (23/9/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari sejumlah perkara yang ditangani sepanjang 2026. Dari 48 tersangka, 47 di antaranya laki-laki dan satu perempuan.

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti diperiksa secara acak oleh Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalsel untuk memastikan kandungan zat yang disita.

Setelah dinyatakan mengandung metamfetamin, sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Sementara sisa hasil pemusnahan dibuang ke dalam safety tank agar tidak kembali digunakan maupun beredar.

Baktiar mengatakan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita, tetapi juga dari potensi masyarakat yang dapat terlindungi dari penyalahgunaan narkotika.

Menurut perhitungan kepolisian, 1 gram sabu berpotensi dikonsumsi lima orang, satu butir ekstasi oleh satu orang, dan satu cartridge pod etomidate oleh satu orang.

 "Kalau satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, satu butir ekstasi oleh satu orang, dan satu cartridge pod etomidate oleh satu orang, maka barang bukti yang berhasil diamankan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan sekitar 23.371 orang,” ujar Baktiar.

Berdasarkan perhitungan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan kali ini diperkirakan memiliki potensi mencegah penyalahgunaan terhadap 23.371 orang. Nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp9,44 miliar.

Baktiar menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Polda Kalsel menyebut sebagian perkara yang barang buktinya dimusnahkan memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika Fredy Pratama alias Miming.

Baktiar mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Kami akan terus mengejar dan memutus mata rantai peredaran sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak ada ruang bagi para bandar narkotika di Kalsel,” katanya.

Polda Kalsel menyatakan pengembangan perkara masih dilakukan sehingga penanganan tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan.

Selain sabu dan ekstasi, Polda Kalsel turut menaruh perhatian terhadap peredaran etomidate dalam bentuk cartridge rokok elektrik.

Pada September 2026, Polres Tanah Bumbu mengungkap peredaran etomidate dengan barang bukti 127 unit cartridge. Pengungkapan tersebut disebut sebagai salah satu kasus etomidate dengan barang bukti terbesar di jajaran Polda Kalsel pada 2026.

Peredaran zat tersebut melalui perangkat rokok elektrik menjadi salah satu pola yang kini turut ditangani aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan.

Pemusnahan kali ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan terhadap peredaran narkotika di Kalimantan Selatan sepanjang 2026.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, Polda Kalsel memusnahkan 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi hasil pengungkapan 26 perkara dalam periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyebut terdapat perkara dengan barang bukti hampir 32 kilogram sabu yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran antarprovinsi.

Baktiar mengajak masyarakat turut berperan dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya aparat penegak hukum.

Dengan pemusnahan tersebut, barang bukti yang telah disita tidak kembali beredar. Sementara proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (fah/jp).

Banggar DPRD Kalsel Kawal Belanja Mandatori dalam Pembahasan APBD 2027

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya mengawal pemenuhan belanja mandatori dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan Raperda APBD 2027 tersebut dipimpin empat pimpinan DPRD Kalsel, yakni H Supian HK, H Kartoyo, HM. Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari, dalam rapat Banggar, Rabu (23/9/2026).

Dalam rapat, Banggar menekankan pentingnya memastikan alokasi belanja mandatori, khususnya sektor pendidikan, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Anggaran disusun dengan hati-hati untuk Kalsel yang sejahtera. Mandatori spending untuk pendidikan 20 persen harus terpenuhi. Ini kewajiban, bukan pilihan,” tegas salah seorang anggota Banggar DPRD Kalsel.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, mengatakan pembahasan APBD 2027 masih berlangsung dinamis dan mengikuti mekanisme yang ditetapkan DPRD.

Menurutnya, pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh masing-masing komisi bersama mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai bidang tugasnya.

"Pembahasan akan dilakukan sesuai dengan bidang masing-masing komisi. Setelah dibahas di komisi bersama mitra SKPD sesuai harapan dewan, nantinya akan dilanjutkan lagi dalam pembahasan Komisi Gabungan,” ujar M. Syaripuddin seusai rapat Banggar.

Ia menjelaskan, pembahasan di Komisi Gabungan diperlukan untuk menyinkronkan hasil pembahasan dari masing-masing komisi sehingga seluruh program dan kebutuhan anggaran dapat dikaji secara menyeluruh.

"Jadi, semua komisi akan membahas kembali apa yang telah termuat di komisi-komisi sebelumnya. Dengan begitu pembahasannya lebih mendalam dan tidak ada yang terlewatkan,” jelasnya.

M. Syaripuddin menambahkan, pihak eksekutif siap mengikuti tahapan dan jadwal pembahasan yang ditetapkan DPRD Kalsel. Pemerintah daerah juga akan melakukan sinkronisasi program yang disampaikan masing-masing SKPD dengan hasil pembahasan di DPRD.

"Itu kan ranahnya sudah di dewan, jadi dewan yang mengatur waktunya. Kami dari SKPD, dari pemerintahan ini siap saja. Sinkronisasi antara masing-masing komisi dengan program, jadi program-program yang sudah disampaikan dari SKPD itu nanti disinkronkan,” katanya.

Ia menegaskan, postur APBD Kalsel 2027 masih dapat mengalami perubahan selama proses pembahasan berlangsung.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan di tingkat komisi sesuai bidang masing-masing, kemudian dilanjutkan melalui Komisi Gabungan untuk pendalaman dan sinkronisasi sebelum Raperda APBD 2027 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (sar/ali/jp). 

Bupati Kapuas Evaluasi CSR Perusahaan, Program 2027 Diminta Lebih Tepat Sasaran

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas mengevaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sepanjang 2026. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi bahan penyusunan rencana kerja program CSR perusahaan untuk 2027.

Rapat koordinasi dan evaluasi CSR/TJSLP tersebut dihadiri Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan itu digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, sekaligus memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan berjalan terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama perusahaan membahas realisasi dan capaian program CSR/TJSLP yang telah dilaksanakan sepanjang 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki.

Selain mengevaluasi program berjalan, rapat juga membahas rencana kerja dan rencana aksi CSR/TJSLP perusahaan untuk tahun anggaran 2027.

Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong agar program CSR perusahaan ke depan disusun secara lebih terkoordinasi dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Sinergi tersebut dinilai penting agar kontribusi dunia usaha tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat mendukung program pembangunan sekaligus memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.

Rapat juga membahas sejumlah hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program CSR/TJSLP di wilayah Kabupaten Kapuas.

 Pemkab Kapuas berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan terus diperkuat sehingga pelaksanaan CSR/TJSLP dapat semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (fah/hru/jp). 

MoU Plasma Ditandatangani, Bupati Seruyan Dorong Koperasi Dikelola Profesional

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera dan avalis PT Musirawas Citraharpindo, sekaligus penyerahan dana talangan secara simbolis kepada masyarakat Desa Lanpasa, Rabu (23/9/2026). Kegiatan berlangsung di halaman Gedung Serba Guna Desa Lanpasa.

Penandatanganan MoU dan penyerahan dana talangan tersebut menjadi bagian dari realisasi kemitraan dalam pengelolaan kebun plasma. Bupati Wanda menilai program tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat dalam mendorong manfaat investasi bagi warga sekitar wilayah operasional perusahaan.

Wanda mengatakan, keberadaan investasi di Kabupaten Seruyan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, selain berkontribusi melalui pajak dan program tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan perkebunan juga memiliki kewajiban menjalankan program plasma sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengapresiasi PT Musirawas Citraharpindo yang dinilai telah membangun komunikasi dengan masyarakat dan merealisasikan program kemitraan tersebut.

 "Sinergitas antara pemerintah, dunia usaha atau investor dengan masyarakat harus terus kita jaga. Realisasi plasma ini sudah ada, untuk itu saya menyampaikan terima kasih,” kata Wanda. 

Ia berharap pola kemitraan yang telah berjalan dapat terus dikembangkan sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap harmonis serta memberikan manfaat bagi kedua pihak.

Di sisi lain, Bupati Wanda meminta pengurus dan pengawas Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pengurus diminta memahami AD/ART serta hak dan kewajiban masing-masing, sedangkan Dewan Pengawas diharapkan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai aturan dan kepentingan anggota.

Bupati juga mendorong koperasi tidak bergantung pada satu sumber pendapatan. Menurutnya, koperasi dapat mengembangkan usaha di berbagai sektor potensial, seperti angkutan, alat berat, perkebunan, dan bidang usaha lainnya. Diversifikasi usaha dinilai dapat memperkuat kemandirian koperasi sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi anggota.
Selain penguatan kelembagaan koperasi, Wanda mengingatkan masyarakat agar mengelola pendapatan dari program plasma secara bijaksana, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak. 

"Kalau penghasilan sudah ada dari plasma maupun dari usaha lainnya, wajib sekolahkan anak-anak. Wajib kita bina pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Seruyan, lanjut Wanda, akan terus mendorong kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat serta memastikan pemberdayaan ekonomi memberikan manfaat berkelanjutan. 

Ia berharap realisasi MoU dan penyerahan dana talangan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lanpasa sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat. (gan/jp).

Pansus DPRD Kalsel Dalami Data Distribusi BBM Bersubsidi, Siapkan Rekomendasi

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperdalam data kendaraan bermotor, pengguna BBM bersubsidi, hingga pola penyaluran di lapangan. Data tersebut menjadi bahan penyusunan rekomendasi untuk memperbaiki distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Pendalaman data dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Satgas BBM, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT AKR di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (23/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo. 

HM. Syaripuddin mengatakan, data dari sejumlah instansi diperlukan agar rekomendasi yang disusun Pansus tidak bertumpu pada asumsi, melainkan berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil di daerah.

"Pansus ingin melihat kebutuhan BBM di Provinsi Kalsel berdasarkan data yang ada, baik dari Ditlantas, Bapenda maupun Pertamina. Dari situ kita dapat mengetahui kebutuhan riil masyarakat sehingga rekomendasi yang disusun nantinya benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Selain data kendaraan dan pengguna BBM bersubsidi, Pansus juga menelaah proporsi kuota BBM bersubsidi yang diterima masing-masing SPBU di berbagai wilayah Kalsel.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara kebutuhan masyarakat, ketersediaan kuota, dan pola distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Hasil kajian akan menjadi salah satu bahan dalam merumuskan rekomendasi perbaikan distribusi.

HM. Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Keberadaan Satgas BBM yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan.

Menurut dia, berbagai temuan dan masukan dari instansi terkait akan dihimpun dan dirumuskan menjadi rekomendasi Pansus untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

Rekomendasi tersebut diarahkan untuk mendukung perbaikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi sekaligus merespons persoalan yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk antrean panjang dan kendala akses terhadap BBM.

Rangkaian pembahasan Pansus akan dilanjutkan pekan depan melalui rapat bersama Satgas BBM dan aparat penegak hukum yang melibatkan unsur Polri, Kejaksaan, dan TNI.

Masukan dari berbagai pemangku kepentingan tersebut akan menjadi bagian dari bahan penyusunan rekomendasi Pansus sebelum disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. (sar/ali/jp). 

Pansus DPRD Kalsel Kaji 198 Pasal Tata Tertib Secara Bertahap

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengkaji secara menyeluruh perubahan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Pembahasan dilakukan pasal demi pasal untuk memastikan setiap ketentuan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.

Rapat pembahasan digelar pada Rabu, 23 September 2026, dipimpin Ketua Pansus H Jahrian, dan dihadiri seluruh anggota Pansus serta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Pansus yang dibentuk khusus untuk membahas perubahan Tata Tertib DPRD tersebut beranggotakan 14 orang. Dalam rapat, anggota Pansus mencermati materi perubahan secara bertahap dengan membahas ketentuan pasal demi pasal.

Peraturan DPRD Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD memuat 198 pasal. Dengan banyaknya materi yang harus dikaji, pembahasan dilakukan secara teliti agar setiap ketentuan dapat dipahami dan disepakati sebelum ditetapkan dalam perubahan peraturan.

Ketua Pansus H Jahrian, menegaskan bahwa pembahasan secara rinci diperlukan agar perubahan Tata Tertib tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan tugas DPRD.

"Pembahasan kita lakukan pasal demi pasal agar setiap materi benar-benar dapat dicermati dan tidak ada ketentuan yang terlewat,” ujar H Jahrian.

Ia mengatakan, pembahasan akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh materi dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 selesai dikaji.

Melalui pembahasan tersebut, Pansus diharapkan dapat merumuskan perubahan Tata Tertib yang selaras dengan kebutuhan kelembagaan DPRD serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan hingga seluruh materi memperoleh kesepakatan bersama. (sar/ali/jp). 

Pemkab Seruyan Tegaskan Ormas Mitra Strategis Pembangunan, Bukan Sekadar Penonton

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, bukan sekadar menjadi penonton.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ahmad Selanorwanda dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Seruyan Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sukardi saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Ormas Kabupaten Seruyan Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi, Kolaborasi, dan Partisipasi Ormas dalam Membangun Kabupaten Seruyan yang Aman, Harmonis, Demokratis, dan Sejahtera”, di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Danrem, Kejaksaan, Polres Seruyan, Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, Kepala Kesbangpol, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, Kepala Kemenag Seruyan, serta tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan pimpinan ormas se-Kabupaten Seruyan.

Sukardi menegaskan, pemerintah daerah menilai pembangunan berkelanjutan tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah. Ormas dinilai memiliki posisi penting sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat, jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mitra dalam mengawal arah pembangunan daerah.

Pemkab Seruyan menekankan tiga peran utama yang diharapkan dapat dijalankan ormas.

Pertama, ormas diharapkan turut mendukung prioritas pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Kedua, ormas didorong aktif menyampaikan saran, masukan dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari kontrol sosial untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan program pembangunan yang tepat sasaran.

Ketiga, ormas diharapkan menjadi salah satu pilar dalam menjaga keamanan dan kedamaian daerah, termasuk merawat toleransi serta kebinekaan. Kondisi sosial yang aman dan harmonis dinilai penting dalam menciptakan iklim pembangunan dan investasi yang kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Sukardi mengajak seluruh ormas menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi dan membangun jejaring kolaborasi agar keberadaan organisasi kemasyarakatan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Sukardi berharap sinergi antara pemerintah dan ormas tidak berhenti pada forum sosialisasi, tetapi berlanjut dalam bentuk partisipasi dan langkah konkret untuk mewujudkan Kabupaten Seruyan yang aman, harmonis, demokratis dan sejahtera. (gan/jp). 

Kajati Kalteng Kunjungi Kejari Kapuas, Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Diperkuat

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas, Rabu (23/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan jajaran Kejaksaan.

Dalam kunjungan yang berlangsung di Kantor Kejari Kuala Kapuas itu, Kajati Kalteng, Hendrizal Husin bersama Bupati Kapuas, HM. Wiyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Rade Satya Parsaoran menandatangani prasasti peresmian rumah dinas Kejari Kapuas.

Rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kejari Kapuas.

Hendrizal Husin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan dan bantuan dalam pembangunan rumah dinas tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas jajaran Kejaksaan di daerah.

Sementara itu, Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, menjelaskan pembangunan rumah dinas baru dilakukan karena rumah dinas sebelumnya di Jalan Patih Rumbih terdampak pembangunan pelebaran jalan.

"Rumah dinas yang sebelumnya berada di Jalan Patih Rumbih, dikarenakan adanya pembangunan pelebaran jalan, maka dibangunkan yang baru di Jalan Melati. Semoga ini dapat bermanfaat,” kata HM. Wiyatno.

Ia berharap keberadaan rumah dinas baru tersebut dapat menunjang pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat bagi jajaran Kejari Kapuas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, serta pejabat struktural dan jajaran Kejari Kuala Kapuas. (fah/hru/jp).

Kapolres Bartim Perkuat Sinergi dengan PD Muhammadiyah, Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji bersama jajaran memperkuat sinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Barito Timur untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam kunjungan silaturahmi Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, didampingi Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F. Sitepu, Plt. Kasat Lantas, dan Kasi Propam kepada Ketua PD Muhammadiyah Barito Timur, Hajar Gunawan di kediamannya, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan, khususnya dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, mengatakan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan tokoh agama penting untuk memperkuat upaya menjaga keamanan dan kerukunan di tengah masyarakat.

Menurutnya, tokoh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menanamkan nilai toleransi, kebersamaan, dan kepedulian sosial kepada masyarakat.

"Silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun komunikasi dan kebersamaan dengan para tokoh agama. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat dikoordinasikan dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKBP Iqbal.

Ia menegaskan, menjaga keamanan dan kerukunan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan agar tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

AKBP Iqbal menambahkan, masukan serta saran dari tokoh agama menjadi salah satu bahan bagi kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Polres Barito Timur dan PD Muhammadiyah. Sinergi diharapkan dapat terus terpelihara melalui komunikasi dan koordinasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Terpisah, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Barito Timur, Hajar Gunawan menyambut baik kunjungan Kapolres Barito Timur beserta jajarannya.

Hajar berharap silaturahmi tersebut dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta keharmonisan kehidupan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.

Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (zi/jp). 

Kapolres Barito Timur Silaturahmi dengan PCNU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur memperkuat sinergi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memperkuat kerukunan di wilayah setempat.

Upaya tersebut dilakukan melalui silaturahmi Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji kepada Ketua PCNU Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Janawi di kediamannya, Rabu (23/9/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F. Sitepu, Plt. Kasat Lantas, dan Kasi Propam.

Silaturahmi menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan tokoh agama, khususnya dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji mengatakan, komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan tokoh agama penting untuk menjaga situasi keamanan sekaligus memperkuat toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat.

"Silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun komunikasi dan kebersamaan dengan para tokoh agama. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat dikoordinasikan dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.

Menurutnya, menjaga keamanan dan kerukunan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, peran tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan dinilai penting dalam membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis.

AKBP Iqbal menambahkan, masukan dan saran dari tokoh agama juga menjadi bahan bagi kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan serta pemeliharaan kamtibmas.

Terpisah, Ketua PCNU Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Janawi, mengatakan kunjungan Kapolres merupakan bagian dari silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, termasuk jajaran PCNU.

"Dalam pertemuan tadi, Kapolres menyampaikan terkait kamtibmas dan berharap NU dapat mengambil peran bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Barito Timur,” kata H Ahmad Janawi.

Ia menegaskan, PCNU Kabupaten Barito Timur siap bersinergi dengan Polres Barito Timur dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"PCNU sangat mendukung dan siap bersinergi dengan Kapolres serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta membuka ruang komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat. (zi/jp). 

H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK mengapresiasi pemusnahan uang rupiah palsu hasil temuan di wilayah hukum Kalsel yang dilakukan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Kalsel di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (23/9/2026).

Pemusnahan tersebut diinisiasi Bank Indonesia bersama unsur Botasupal yang terdiri atas BI, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan, dan Bea Cukai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keaslian dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

H Supian HK menilai pemberantasan peredaran uang palsu perlu dilakukan secara konsisten, disertai edukasi kepada masyarakat agar mampu mengenali keaslian Rupiah.

"Kami dari DPRD Kalsel sangat mengapresiasi langkah tegas Bank Indonesia bersama Botasupal. Pemusnahan uang palsu ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk komitmen negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara,” ujar H Supian HK.

Menurut dia, peredaran uang palsu berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pedagang pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang melakukan transaksi secara langsung.

"Yang paling dirugikan itu masyarakat kecil, pedagang pasar, UMKM. Mereka bekerja keras, tapi dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kami mendukung penuh penindakan tegas dan edukasi yang masif kepada masyarakat,” katanya.

H Supian HK juga mendorong agar sosialisasi ciri-ciri keaslian Rupiah melalui metode **3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)** terus diperluas hingga ke tingkat desa.

"DPRD Kalsel siap bersinergi dengan Bank Indonesia untuk memperkuat sosialisasi. Literasi keuangan masyarakat harus kita tingkatkan, agar warga Banua cerdas dan tidak mudah menjadi korban uang palsu,” ujarnya.

Ia berharap langkah pemberantasan dan pemusnahan uang palsu yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membantu menekan peredarannya di Kalsel serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran dan perekonomian daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BI Kalsel, jajaran Forkopimda Kalsel, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Lanal, Lanud, serta sejumlah instansi terkait. (sar/ali/jp). 

Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan Karhutla

TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di empat titik wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Rabu (23/9/2026).

Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Spanduk berukuran besar itu memuat pesan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan melalui kalimat, “Mari jaga hutan kita untuk kelestarian alam dan warisan anak cucu".

Selain imbauan, spanduk juga mencantumkan ketentuan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dalam ketentuan yang dicantumkan, pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan harus dilakukan bersama karena dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegas IPDA Sulkhan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Warga juga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya saat kondisi cuaca kering.

IPDA Sulkhan turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan apabila kondisi udara terdampak kabut asap. Warga dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan membatasi kegiatan di luar ruangan apabila tidak diperlukan.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan membatasi kegiatan di luar apabila tidak terlalu diperlukan, terutama ketika kondisi udara dipengaruhi kabut asap,” ujarnya.

Spanduk yang dipasang juga memuat dasar hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, di antaranya Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan ketentuan pidana yang berlaku.

Polsek Dusun Timur mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan dalam mencegah karhutla. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas pembakaran atau titik api yang berpotensi meluas.

Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat menekan risiko karhutla serta melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan bersama. (zi/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes