BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Selasa, 01 September 2026

Kapolres Bartim Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Abdul Halim, dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di Kabupaten Barito Timur, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Barito Timur itu turut dihadiri Wakapolres Barito Timur Kompol Alexsander F. Sitepu, dan Kasat Reskrim Polres Barito Timur.

Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi kedua institusi penegak hukum untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih solid, terlebih Abdul Halim baru dipercaya mengemban tugas sebagai Kajari Barito Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, Kapolres dan Kajari membahas pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menegaskan hubungan kerja yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

"Sinergi dan komunikasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Barito Timur,” ujar Eddy.

Sementara itu, silaturahmi Kajari Barito Timur juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Barito Timur.

Kapolres bersama jajaran menyambut baik kehadiran Abdul Halim sebagai Kajari Barito Timur yang baru. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua institusi dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Kapolres Bartim Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Abdul Halim, dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di Kabupaten Barito Timur, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Barito Timur itu turut dihadiri Wakapolres Barito Timur Kompol Alexsander F. Sitepu, dan Kasat Reskrim Polres Barito Timur.

Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi kedua institusi penegak hukum untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih solid, terlebih Abdul Halim baru dipercaya mengemban tugas sebagai Kajari Barito Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, Kapolres dan Kajari membahas pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menegaskan hubungan kerja yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

"Sinergi dan komunikasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Barito Timur,” ujar Eddy.

Sementara itu, silaturahmi Kajari Barito Timur juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Barito Timur.

Kapolres bersama jajaran menyambut baik kehadiran Abdul Halim sebagai Kajari Barito Timur yang baru. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua institusi dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Polresta Banjarmasin Operasikan Perahu Gratis untuk Warga Terdampak Jembatan Saka Harang Putus

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin mengoperasikan layanan perahu penyeberangan gratis bagi warga terdampak putusnya Jembatan Saka Harang, Mantuil, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Layanan tersebut disiapkan sebagai langkah cepat untuk menjaga mobilitas warga agar tetap berjalan setelah akses jembatan yang menjadi salah satu jalur penting masyarakat terputus.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan layanan penyeberangan gratis tersebut merupakan solusi sementara untuk membantu warga menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Alhamdulillah, warga bisa kami mobilisasi menggunakan perahu ini,” ujar Riza.

Menurutnya, armada penyeberangan akan disiagakan hingga jembatan Bailey selesai dipasang dan dinyatakan aman untuk dilalui masyarakat.

"Kami hadir untuk memastikan warga tetap bisa beraktivitas. Armada penyeberangan ini akan terus disiagakan dan gratis sampai jembatan Bailey selesai dipasang dan aman dilalui,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran layanan, personel gabungan dari Pemko Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, dan Polresta Banjarmasin ditempatkan di lokasi penyeberangan.

Personel bertugas mengatur antrean, membantu proses naik dan turun penumpang, serta memastikan keselamatan warga selama menggunakan layanan penyeberangan.

Riza mengatakan kolaborasi lintas instansi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak terputusnya akses jembatan.

"Aksi ini menjadi cerminan nyata semangat ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ dan gotong royong untuk hadir membantu masyarakat,” tuturnya. (fah/jp). 

Cegah Karhutla dan Hoaks, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Edukasi Warga

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, AIPDA Mujiono, mengingatkan warga RT. 01 Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Imbauan tersebut disampaikan saat AIPDA Mujiono melaksanakan sambang kamtibmas kepada warga Desa Bagok, Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan itu, AIPDA Mujiono menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Warga diminta turut berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dengan tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan.

Selain persoalan karhutla, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tidak langsung mempercayai, apalagi menyebarkan, informasi atau isu yang belum diketahui kebenarannya.

"Setiap informasi yang diterima melalui media sosial perlu disikapi dengan bijak. Jangan terburu-buru menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar AIPDA Mujiono. 

AIPDA Mujiono juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat digunakan warga untuk memperoleh bantuan dan pelayanan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan.

Terpisah, Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat komunikasi dan sinergi dengan masyarakat.

"Kegiatan sambang ini penting untuk membangun komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, mencegah karhutla, serta lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial,” ujar IPDA Ichvan Herianto.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, Polri terus mendorong masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Warga diharapkan dapat menerapkan imbauan yang disampaikan, khususnya dalam mencegah karhutla, menyaring informasi sebelum membagikannya di media sosial, serta memanfaatkan layanan kepolisian melalui Call Center 110 saat membutuhkan bantuan. (zi/jp). 

Dampak Kabut Asap Karhutla, Sekolah TK hingga SMP di Barito Timur Terapkan PJJ 1–5 September

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mulai 1 hingga 5 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1667/SET.2/DISDIK/2026 yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, H Bunyamin, ST., MM, pada 31 Agustus 2026. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 800/1639/Set.2/DISDIK/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Luar Ruangan.

Dalam pelaksanaannya, PJJ dilakukan dengan memanfaatkan media dan sarana pembelajaran daring yang tersedia. Dinas Pendidikan meminta sekolah menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi dan kemampuan peserta didik.

"PJJ dilaksanakan dengan memanfaatkan media dan sarana pembelajaran daring yang tersedia, dengan tetap memperhatikan kondisi serta kemampuan peserta didik," kata H Bunyamin dalam keterangan resmi.

Dinas Pendidikan juga meminta kepala sekolah mengatur dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan sesuai ketentuan. Sekolah diminta terus memantau perkembangan kualitas udara dan pergerakan kabut asap di wilayah masing-masing.

Aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta seluruh warga sekolah menjadi prioritas selama kebijakan PJJ diberlakukan.

Dinas Pendidikan turut mengingatkan bahwa penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tidak berarti peserta didik bebas beraktivitas di luar rumah. Selama PJJ berlangsung, siswa diimbau tetap berada di dalam rumah atau tempat yang aman guna mengurangi risiko paparan kabut asap.

Ketentuan pembelajaran setelah 5 September 2026 akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi kondisi kabut asap dan kualitas udara di Kabupaten Barito Timur.

Apabila kondisi udara membaik sebelum batas waktu tersebut, pelaksanaan PJJ dapat ditinjau kembali sesuai perkembangan situasi. (zi/jp). 

Cegah Karhutla, Kades Kali Napu Bangun Posko Kebencanaan dan Rangkul Seluruh Unsur Desa

TAMIANG LAYANG- Kepala Desa Kali Napu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Hairollah, mengambil langkah proaktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menginisiasi pendirian Posko Kebencanaan di wilayah desa. Upaya tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan bersama sekaligus memperkuat koordinasi masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Posko yang dibangun atas inisiatif kades itu tidak hanya menjadi tempat siaga, tetapi juga wadah mempererat kerja sama berbagai unsur masyarakat. Kesiapsiagaan melibatkan ketua RT, tokoh masyarakat, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, mantir adat, serta masyarakat setempat.

Koordinasi juga diperkuat dengan melibatkan unsur keamanan wilayah, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan keterlibatan berbagai elemen tersebut, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara bersama-sama, cepat, dan terkoordinasi.

Kepala Desa Kali Napu, Hairollah, menegaskan bahwa keberadaan posko bukan semata-mata untuk menghadapi kebakaran, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran dan kepedulian bersama terhadap lingkungan.

"Posko ini kami dirikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga Desa Kali Napu. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran. Kami mengajak seluruh unsur masyarakat untuk saling mengingatkan, menjaga lingkungan, dan tetap berkoordinasi dengan baik,” ujar Hairollah kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Selasa (1/9/2026). 

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran semua pihak. Karena itu, pemerintah desa mengedepankan pendekatan kebersamaan dan gotong royong agar masyarakat dapat ikut berperan menjaga lingkungan tanpa menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan.

"Semangatnya adalah kebersamaan. Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran baru bergerak. Lebih baik kita siaga dan mencegah sejak awal. Dengan komunikasi yang baik, mudah-mudahan Desa Kali Napu tetap aman dan kondusif,” katanya.

Pantauan di lokasi, Posko Kebencanaan Desa Kali Napu telah dilengkapi spanduk imbauan bertuliskan “Cegah Karhutla, Selamatkan Alam, Lindungi Kita Semua". Sejumlah unsur masyarakat juga tampak bersiaga di gazebo posko dengan menyiapkan peralatan pendukung penanganan kebakaran, antara lain mesin pompa air (alkon) dan selang penyemprot.

Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan potensi titik api sekaligus memperkuat langkah pencegahan di lapangan.

Langkah yang diinisiasi Pemerintah Desa Kali Napu ini menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya menciptakan suasana desa yang aman, tenang, dan kondusif. Dengan mengedepankan kolaborasi, komunikasi, serta kesadaran bersama, pencegahan karhutla diharapkan dapat menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. (zi/jp). 

Pemkab Seruyan Pastikan FPKMS Empat Desa dengan PT BAP Segera Dibahas

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan memastikan persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) yang berkaitan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), eks PT Agro Mandiri Perdana (AMP), akan ditindaklanjuti melalui pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas saat ditemui awak media, Selasa (1/9/2026).

Menurut Bahrun, Pemkab Seruyan mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dari empat desa dan manajemen PT BAP. Pertemuan tersebut ditargetkan terlaksana sebelum 5 September 2026.

"Pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan FPKMS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bahrun.

Empat desa yang akan dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Yakni Desa Bangkal, Desa Selunuk, Desa Terawan, dan Desa Rungau Raya.

Bahrun menjelaskan, langkah pemerintah daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang digelar di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026). Musyawarah itu dihadiri Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, Kapolsek Seruyan Hilir, perwakilan camat dan kepala desa di wilayah terdampak, perwakilan aliansi masyarakat, serta ratusan warga.

Dalam musyawarah tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa persoalan FPKMS perlu ditangani secara serius dan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahrun menegaskan, dukungan Pemkab Seruyan terhadap penyelesaian persoalan FPKMS bukan sekadar pernyataan. Pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan masyarakat dan pihak perusahaan dalam satu forum pembahasan.

"Jadi, kami tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada penyampaian aspirasi. Pemerintah daerah akan memfasilitasi agar masyarakat dan perusahaan dapat duduk bersama dan membahas persoalan ini secara langsung,” ujarnya.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut penting untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan pembangunan kebun masyarakat sekaligus mendengarkan penjelasan dari pihak perusahaan.

Pemkab Seruyan berharap forum tersebut dapat menjadi ruang dialog untuk mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dan kewajiban perusahaan. Penyelesaian juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kepastian hukum.

Sebagai bentuk keseriusan, Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan telah menerbitkan surat resmi tertanggal 31 Agustus 2026. Surat tersebut memuat dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan FPKMS sekaligus rencana fasilitasi pertemuan masyarakat empat desa dengan manajemen PT BAP.

"Harapan kami, persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan tidak berlarut-larut. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dan perusahaan juga dapat memberikan penjelasan,” tutur Bahrun.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Seruyan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan FPKMS melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.(gan/jp). 

Senin, 31 Agustus 2026

Bupati Barito Utara Jadi Saksi Pernikahan Azizah Dwi Suci dan Muhammad Munawar Fadilah

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan Azizah Dwi Suci, S.T., M.T., dan Muhammad Munawar Fadilah, S.T., di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Senin (31/8/2026).

Kehadiran Bupati Barito Utara menjadi bagian dari momen sakral pernikahan kedua mempelai yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Prosesi pernikahan turut dihadiri keluarga, kerabat, dan tamu undangan.

Usai prosesi, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada Azizah Dwi Suci dan Muhammad Munawar Fadilah. Ia berharap kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang harmonis serta senantiasa memperoleh kebahagiaan dan keberkahan.

"Semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Bupati H Shalahuddin. 

Bupati juga berpesan agar kedua mempelai menjaga komunikasi, saling menghargai, memahami, dan menguatkan satu sama lain dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah. Keluarga, kerabat, dan tamu undangan turut menyampaikan doa serta ucapan selamat kepada kedua mempelai. (emca/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi ASN Penerima Satyalancana Karya Satya 2026

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2026.

Penganugerahan penghargaan tersebut berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (31/8/2026), dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel.

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN atas pengabdian dan kesetiaan dalam menjalankan tugas selama 10, 20, dan 30 tahun.

H Supian HK menilai penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan negara terhadap dedikasi ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN penerima Satyalancana. Ini bukan hanya piagam dan lencana, tetapi pengakuan negara atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi Bapak Ibu selama bertahun-tahun untuk Banua,” ujarnya.

Menurut H Supian HK, ASN memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik dan program pembangunan daerah berjalan secara optimal. Karena itu, masa pengabdian yang panjang patut menjadi teladan bagi generasi ASN berikutnya.

"10, 20, bahkan 30 tahun mengabdi itu bukan waktu yang sebentar. Di dalamnya ada kerja keras, pengorbanan waktu untuk keluarga, dan komitmen menjaga integritas. Ini harus menjadi teladan bagi ASN muda di Kalsel,” tegasnya. 

H Supian HK berharap penganugerahan Satyalancana Karya Satya menjadi momentum bagi ASN di Kalsel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD Kalsel akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik di daerah.

"DPRD akan terus mendukung peningkatan kesejahteraan dan kapasitas ASN. Karena ASN yang sejahtera dan kompeten akan melahirkan pelayanan publik yang lebih baik. Selamat kepada para penerima, teruslah mengabdi dengan hati untuk Kalimantan Selatan yang maju dan sejahtera,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel HM. Jaini, yang turut menerima Satyalancana Karya Satya untuk masa pengabdian 30 tahun, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, ini amanah dan penyemangat bagi saya pribadi. Pengabdian 30 tahun ini saya persembahkan untuk lembaga dan masyarakat Kalimantan Selatan. Semoga ini juga memotivasi seluruh ASN di Sekretariat DPRD untuk terus bekerja dengan disiplin, integritas, dan melayani dengan sepenuh hati,” ujar Jaini. (sar/ali/jp). 

Pansus IV DPRD Kalsel Bahas Raperda Kesehatan, Pembahasan Capai Pasal 97

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Hingga rapat pembahasan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Senin (31/8/2026), pembahasan telah mencapai pasal 97 dari sekitar 186 pasal yang terdapat dalam draf Raperda.

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, dan dihadiri anggota Pansus IV serta tenaga ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Pembahasan difokuskan pada pendalaman materi dan penyempurnaan rumusan pasal demi pasal. Setiap ketentuan ditelaah dengan mempertimbangkan berbagai masukan serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan.

M. Yadi mengatakan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan membutuhkan ketelitian karena regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan penyelenggaraan kesehatan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tenaga ahli dari Universitas Lambung Mangkurat yang telah membantu membahas draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Karena begitu pentingnya isi Raperda ini, pembahasannya memang cukup panjang,” ujarnya.

Menurut M. Yadi, sejumlah masukan masih diterima dalam pembahasan, terutama terkait penyempurnaan rumusan pasal. Masukan tersebut akan kembali ditelaah agar setiap ketentuan dalam Raperda memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara tepat.

"Tadi ada beberapa masukan. Kita teliti lagi bagaimana ke depannya Raperda ini bisa mengayomi, terutama masyarakat Kalimantan Selatan dalam masalah kesehatan. Kalau kita berbicara pasal demi pasal, pasti ada sesuatu yang masih kurang, sehingga kita lihat lagi rujukannya dari peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia berharap Raperda tersebut nantinya dapat menjadi regulasi yang memberikan kepastian dan memperkuat penyelenggaraan kesehatan di Kalimantan Selatan setelah disahkan.

"Harapannya, setelah disahkan, ini bisa menjadi sesuatu yang berguna untuk kesehatan di Kalimantan Selatan,” katanya.

Terkait progres pembahasan, Yadi menyebut draf Raperda memuat sekitar 186 pasal. Dari jumlah tersebut, Pansus IV telah membahas hingga pasal 97. Artinya, masih terdapat sekitar separuh materi yang harus diselesaikan dalam pembahasan berikutnya.

"Total pasal dalam draf ini ada sekitar 186. Alhamdulillah, tadi sudah sampai pasal 97 yang dibahas. Masih lumayan, sekitar setengah perjalanan,” ungkapnya.

Pansus IV menargetkan pembahasan draf Raperda dapat dirampungkan pada pertengahan September 2026. Setelah draf dinyatakan final, proses selanjutnya akan mencakup penilaian dan penyempurnaan oleh pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Biro Hukum.

"Target kita di pertengahan September draf ini sudah final, sehingga bisa dilakukan penilaian dari Kementerian Kesehatan maupun Biro Hukum. Harapannya, Raperda ini segera selesai dan bisa digunakan untuk Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Wabup Batola Dorong Siswa SMAN 1 Marabahan Lanjut Kuliah, Siapkan SDM Hadapi Era Digital

MARABAHAN- Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), H Herman Susilo, S.M., mendorong pelajar SMAN 1 Marabahan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah persaingan era digital.

Hal itu disampaikan Wabup Herman saat menjadi Pembina Upacara Bendera di SMAN 1 Marabahan, Senin (31/8/2026) pagi.

Herman mengajak para siswa bersyukur karena memiliki kesempatan mengenyam pendidikan hingga jenjang sekolah menengah atas. Menurutnya, kesempatan tersebut tidak dimiliki semua anak.

Ia juga berpesan agar para siswa menikmati masa SMA sebagai bagian dari perjalanan hidup yang akan menjadi kenangan berharga. Namun, di balik itu, para pelajar diminta tetap serius mempersiapkan masa depan.

"Menghadapi era digital dan dunia yang semakin maju, modal pendidikan SMA saja tidak cukup. Minimal kita harus berpendidikan Sarjana untuk siap bersaing,” tegas Herman.

Untuk mendukung siswa Batola melanjutkan pendidikan, Herman menyebut Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memiliki program beasiswa melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

"Pemerintah daerah siap menjembatani dan membantu siswa-siswi yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bagi yang memenuhi kriteria, silakan koordinasikan melalui Dinas Pendidikan. Kami akan berikan dukungan penuh agar warga Batola dapat terus meningkatkan keilmuannya,” ujarnya.

Selain pendidikan formal, Herman menekankan pentingnya membangun komunikasi dan relasi yang baik dengan lingkungan sekitar. Menurutnya, kemampuan menjalin hubungan dengan orang lain merupakan salah satu modal dalam menghadapi kehidupan dan membuka peluang di masa mendatang.

Herman juga mengingatkan para siswa untuk menghargai jasa guru dengan terus mengingat dan mengamalkan ilmu yang telah diberikan.

"Tidak ada istilah mantan guru selama ilmu yang diberikan terus kita manfaatkan,” pesannya.

Kepada para pelajar, ia turut berpesan agar selalu menghormati dan mendoakan orang tua dalam setiap ibadah. Menurutnya, restu orang tua merupakan salah satu kunci penting dalam meraih kesuksesan.

Kegiatan upacara kemudian ditutup dengan aksi sosial berupa pembagian masker kepada seluruh siswa SMAN 1 Marabahan. Masker dibagikan langsung oleh Wakil Bupati Batola bersama Ketua GOW Batola, Ny. Indah Kartini Susilo, beserta anggota. (dsk/ali/jp). 

Kabut Asap Karhutla Menebal, Kapolres Bartim Perintahkan Personel Siaga dan Jaga Kesehatan

TAMIANG LAYANG- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin pekat menjadi perhatian Polres Barito Timur. Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, meminta seluruh personel menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Eddy Santoso saat memimpin apel pagi yang diikuti Pejabat Utama (PJU), para perwira, ASN, dan seluruh personel Polres Barito Timur di halaman Mapolres Barito Timur, Senin (31/8/2026).

Kapolres menekankan pentingnya kondisi fisik personel di tengah meningkatnya paparan kabut asap. Personel diminta memperhatikan kesehatan dan keselamatan saat menjalankan tugas di lapangan.

"Jaga kesehatan masing-masing. Kondisi asap Karhutla saat ini semakin pekat, sehingga personel harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan saat melaksanakan tugas di lapangan,” tegas Eddy Santoso.

Selain kesehatan, kesiapan penanganan Karhutla menjadi perhatian utama. Personel yang tergabung dalam siaga Karhutla diminta memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana agar dapat segera dikerahkan ketika ditemukan kebakaran.

Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk memantau informasi titik panas secara berkelanjutan, baik melalui aplikasi SiPongi maupun laporan masyarakat. Setiap informasi mengenai titik panas atau dugaan kebakaran harus segera diverifikasi di lapangan.

"Personel siaga Karhutla agar benar-benar menyiapkan personel dan sarana prasarana. Pantau setiap informasi titik api, baik melalui aplikasi SiPongi maupun laporan masyarakat. Jangan sampai informasi yang masuk terlambat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut AKBP Eddy, kecepatan menerima informasi, melakukan verifikasi, dan mengambil tindakan diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas. Karena itu, koordinasi dan kesiapsiagaan personel harus terus diperkuat.

Apel pagi tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait situasi Karhutla serta memastikan seluruh personel memahami prioritas tugas di tengah kondisi kabut asap.

Kapolres mengingatkan seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, kewaspadaan, dan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Apel berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat kesiapan Polres Barito Timur dalam menghadapi potensi Karhutla serta menjaga kesehatan personel selama menjalankan tugas. (zi/jp). 

Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan, Polsek Dusun Tengah Bersama Relawan Pastikan Api Padam

TAMIANG LAYANG- Personel Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur bersama unsur pemerintah desa dan relawan bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan milik warga di Desa Lenggang, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Senin (31/8/2026).

Penanganan kebakaran tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai setelah adanya informasi mengenai kebakaran lahan kebun karet milik warga. Lokasi kebakaran berada sekitar 15 kilometer dari Polsek Dusun Tengah dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit menggunakan jalur darat.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Dusun Tengah bersama Bhabinkamtibmas Desa Lenggang, warga, Kepala Desa Lenggang beserta staf Kecamatan Raren Batuah dan para relawan langsung melakukan pengecekan terhadap lahan yang terbakar. Petugas kemudian melaksanakan upaya pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai **kurang lebih 1 hektare** dan merupakan lahan kebun karet milik masyarakat atas nama Erek. Titik lokasi kebakaran berada pada koordinat Latitude -1.724145 dan Longitude 115.143828.

Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah bersinergi bersama warga dan relawan, di antaranya Komsar, Damkar Pemda dan Dara Berapun. Dukungan personel dan sarana prasarana dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus memastikan kondisi lahan benar-benar aman.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakannsetelah dilakukan pengecekan, pemadaman dan pendinginan, api di lokasi kebakaran telah berhasil dipadamkan.

"Personel bersama masyarakat dan relawan langsung melakukan pengecekan, pemadaman serta pendinginan di lokasi. Saat ini api sudah padam dan kami memastikan tidak terdapat titik api yang masih berpotensi meluas,” ujar IPTU Stefanus Rantealo.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api atau mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau terjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum api meluas,” tegasnya.

Kegiatan penanganan kebakaran lahan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, masyarakat dan relawan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Dengan respons cepat dan kerja sama seluruh unsur, kebakaran lahan di Desa Lenggang berhasil ditangani dan api telah dipastikan padam. (zi/jp).

Jembatan Mantuil Putus, Polresta Banjarmasin Gratiskan Perahu Penyeberangan untuk Warga

BANJARMASIN- Putusnya Jembatan Mantuil tidak menghalangi aktivitas warga. Polresta Banjarmasin bergerak cepat dengan menyiapkan layanan perahu penyeberangan gratis bagi masyarakat, termasuk pengguna kendaraan roda dua.

Layanan tersebut disiapkan untuk menjaga mobilitas warga yang terdampak, terutama pekerja, pelajar, dan masyarakat yang sehari-hari menggunakan akses Jembatan Mantuil.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan layanan penyeberangan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri untuk membantu masyarakat selama akses jembatan belum dapat dilalui.

"Ini bentuk kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat. Kami siapkan perahu untuk menyeberangkan orang dan kendaraan roda dua secara gratis, sampai kondisi jembatan kembali normal,” ujar Kombes Riza, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, layanan penyeberangan akan terus dilakukan selama akses Jembatan Mantuil belum bisa digunakan secara normal.

Ia menambahkan, penyediaan layanan tersebut merupakan hasil sinergi Polri bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan jajaran TNI dalam merespons dampak putusnya jembatan terhadap aktivitas masyarakat.

Selain menyediakan perahu penyeberangan, Polresta Banjarmasin juga menyiagakan personel Satpolairud Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan di lokasi.

Personel tersebut bertugas membantu kelancaran proses penyeberangan sekaligus menjaga keamanan warga selama layanan berlangsung. (fah/jp). 

Persoalan Lahan Iyani dan PT AEP Nusantara Plantations Dimediasi Pemkab Barito Timur, Disepakati Pembayaran

TAMIANG LAYANG- PT AEP Nusantara Plantations menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan lahan bersama masyarakat melalui dialog dan musyawarah. Upaya tersebut menghasilkan kesepakatan dalam mediasi pelunasan pembayaran lahan milik Iyani yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Senin (31/8/2026).

Mediasi yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur berlangsung dalam suasana kondusif dan mengedepankan semangat kekeluargaan. Kedua pihak menyepakati sejumlah langkah sebagai bagian dari penyelesaian persoalan lahan.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menyampaikan bahwa PT AEP Nusantara Plantations bersedia menyelesaikan pelunasan pembayaran lahan sebesar 70 persen dari total luas 25,56 hektare.

"Lahan yang masuk dalam kesepakatan tersebut seluas 17,89 hektare dengan nilai pembayaran sebesar Rp805.140.000. Pembayaran disepakati diselesaikan paling lambat pada 1 Oktober 2026," ujar Ari Panan. 

Selain penyelesaian pembayaran, ujar Ari, juga disepakati bahwa Iyani bersedia menangani secara langsung apabila terdapat klaim atau keberatan dari pihak lain terhadap lahan seluas 17,89 hektare yang telah masuk dalam proses land clearing.

"Selanjutnya kedua belah pihak berkomitmen menjaga situasi tetap aman, damai, dan harmonis serta melaksanakan seluruh kesepakatan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya. 

Langkah penyelesaian melalui musyawarah tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan sejumlah instansi terkait. Mediasi turut disaksikan Badan Kesbangpol, Polres Barito Timur, Kantor ATR/BPN, Camat Paju Epat, Kepala Desa Balawa, serta Damang Kepala Adat Kecamatan Paju Epat.

Tercapainya kesepakatan tersebut bagi PT AEP Nusantara Plantations menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional.

Penyelesaian secara dialogis diharapkan dapat menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif bagi keberlanjutan kegiatan perkebunan dan pembangunan daerah di Kabupaten Barito Timur.

Kesepakatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi, keterbukaan, dan semangat mencari solusi yang dapat diterima bersama. (zi/jp). 

36 Perkara Inkrah, Kejari Batola Musnahkan 131,72 Gram Narkotika dan 11.268 Butir Obat Keras

MARABAHAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala memusnahkan barang rampasan negara dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Senin (31/8/2026).

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Barito Kuala tersebut dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Barito Kuala, Rahmat Fauzi Pulungan. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Pidum Kejari Barito Kuala Taufik, Kasatreskrim Polres Barito Kuala, IPTU Joko Sunarwan, Kanit Resnarkoba Polres Barito Kuala, Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Polres Barito Kuala, Humas Pengadilan Negeri Marabahan, serta Kabid Sumber Daya Dinas Kesehatan Barito Kuala Salwati. 

Rahmat mengatakan, barang rampasan yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang ditangani Kejari Barito Kuala selama periode Maret hingga Juli 2026 dan telah memperoleh putusan hukum tetap.

"Barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rahmat.

Total perkara yang barang buktinya dimusnahkan mencapai 36 perkara, terdiri atas tiga perkara bidang Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), delapan perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), serta 25 perkara narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 131,72 gram narkotika, dua bilah senjata tajam, 11.268 butir obat keras terlarang, 11 item pakaian, serta 1.400 barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari tugas Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti serta barang rampasan.

Rahmat mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Barito Kuala dalam penanganan perkara pidana.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar proses penegakan hukum, termasuk pengelolaan dan pemusnahan barang bukti, berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. (lim/jp). 

PLASMA 20 PERSEN HARGA MATI! Warga 4 Desa Ultimatum Pemkab Seruyan hingga 5 September

KUALA PEMBUANG- Dilema realisasi plasma 20 persen kembali memanas di Kabupaten Seruyan. Ratusan warga dari Desa Rungau Raya, Bangkal, Terawan, dan Selunuk mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026), untuk menagih kepastian atas tuntutan plasma yang mereka klaim telah diperjuangkan sejak belasan tahun lalu.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tidak sekadar memfasilitasi pertemuan, tetapi turut mendorong adanya kepastian terkait realisasi plasma 20 persen, khususnya yang berkaitan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo, didampingi Ketua Pengawas Koperasi Sapriyadi, menegaskan masyarakat tetap pada tuntutan awal. Mereka menolak skema Kemitraan Kebun Usaha Pengolahan (KKUP) dan meminta plasma 20 persen direalisasikan.

"Kami terus terang menolak keras KKUP. Kami belum melihat ada bukti KKUP memberikan dampak kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat,” tegas Yoga.

Menurut Yoga, tuntutan plasma tersebut bukan persoalan yang baru muncul. Masyarakat, kata dia, telah memperjuangkannya sejak sekitar 2011–2012.

Ia juga menyebut kewajiban plasma telah tercantum dalam perizinan perusahaan.

"Berdasarkan IUP tahun 2013 dan 2015, sudah jelas perusahaan PT BAP berkewajiban merealisasikan plasma dari inti. Itu izin yang menyatakan, bukan lagi kami yang meminta,” ujarnya.

Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pilihan skema kemitraan. Mereka menilai realisasi plasma 20 persen merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat sekitar dalam memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas perkebunan.

Dalam pertemuan dengan Pemkab Seruyan, masyarakat memberikan waktu hingga 5 September 2026 agar pemerintah mengupayakan pertemuan langsung antara masyarakat dan pimpinan perusahaan.

Yoga mengatakan, jika hingga batas waktu tersebut tidak ada keputusan yang dinilai mengakomodasi kepentingan masyarakat, warga akan kembali menggelar aksi damai.

"Apabila sebelum tanggal 5 ada keputusan baik untuk masyarakat, maka aksi tidak ada. Akan tetapi, jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, maka aksi akan tetap kami lanjutkan pada tanggal 5, tanpa ada pertemuan lagi,” tegas Yoga.

Ia memperkirakan massa yang akan mengikuti aksi lanjutan bisa mencapai lebih dari 3.000 orang.

"Estimasi 3.000-an lebih massa yang akan kami kerahkan,” jelasnya.

Yoga menegaskan realisasi plasma 20 persen tetap menjadi tuntutan utama masyarakat. "Plasma harga mati,” tegasnya.

Hingga pertemuan tersebut berakhir, Pemkab Seruyan belum dapat memberikan keputusan terkait realisasi plasma 20 persen.

Plh. Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, mengatakan pemerintah daerah mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk memperjuangkan pemenuhan hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Namun, menurut Abbas, Pemkab Seruyan bukan pihak yang memiliki kewenangan untuk memutuskan secara langsung mengenai realisasi plasma.

"Kita bukan pemutus regulasi. Kita hanya akan berusaha menyambungkan keinginan masyarakat dengan perusahaan untuk mencarikan atau memenuhi keinginan masyarakat terkait plasma 20 persen,” kata Abbas.

Abbas mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya membuka komunikasi dengan manajemen perusahaan, termasuk terkait PT BAP yang sebelumnya mengambil alih operasional PT AMP.

Ia mengakui hasil pertemuan tersebut belum sepenuhnya memberikan jawaban yang diharapkan masyarakat. Karena itu, menurutnya, ruang komunikasi masih dibuka untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

"Kita akan berjuang semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar BAP. Tetapi tetap harus mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengatakan kepolisian turut mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Beddy, hasil pertemuan menyepakati adanya waktu hingga 5 September bagi pemerintah untuk mengupayakan pertemuan antara masyarakat dan pimpinan perusahaan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati dan Forkopimda. Sesuai harapan masyarakat, mereka ingin dipertemukan langsung dengan pimpinan perusahaan,” jelas Beddy.

Selama batas waktu tersebut, masyarakat sepakat tidak melakukan aksi. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan berupaya memfasilitasi komunikasi dengan pihak perusahaan.

Beddy memastikan kepolisian akan melakukan pengamanan apabila masyarakat kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi.

"Kami akan mengawal terus sehingga perjalanan masalah ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” tandasnya. (gan/jp). 

Waspada Karhutla, ASN Batola Diminta Jadi Agen Edukasi Jaga Kualitas Udara

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih mengancam sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Batola.

Imbauan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Batola, Jaya Hidayatullah, saat menjadi Pembina Apel Rutin ASN di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (31/8/2026).

Jaya menekankan, kondisi Karhutla yang dinamis dapat berdampak terhadap kualitas udara. Karena itu, ASN diminta tidak hanya meningkatkan kewaspadaan, tetapi juga berperan aktif menyampaikan edukasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Berdasarkan pantauan, kualitas udara di Provinsi Kalimantan Selatan saat ini berada di urutan ke-4 nasional dan masuk kategori berbahaya secara lingkup provinsi,” ujar Jaya. 

Meski demikian, berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola, kondisi kualitas udara di wilayah Kecamatan Marabahan masih berada dalam batas standar toleransi.

Jaya mengingatkan kondisi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sehingga kewaspadaan dan langkah pencegahan tetap diperlukan.

"Meskipun masih tergolong aman, kita tetap harus berhati-hati dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai kondisi udara saat ini,” katanya.

Jaya mengimbau ASN dan masyarakat mengantisipasi dampak apabila terjadi penurunan kualitas udara secara tiba-tiba. Salah satunya dengan menggunakan masker berstandar medis ketika beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi aktivitas di luar rumah pada waktu tertentu saat kualitas udara memburuk.

Ia juga meminta seluruh ASN Pemkab Batola menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, terutama dalam menyampaikan informasi mengenai potensi dampak Karhutla terhadap kesehatan dan pentingnya menjaga lingkungan.

"Di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat ini, kita berharap seluruh ASN Pemkab Batola dapat menjadi agen edukasi bagi lingkungan sekitarnya dalam mengantisipasi dampak Karhutla,” pungkasnya. (dsk/ali/jp). 

Polsek Banjarmasin Utara Bagikan 1.000 Masker kepada Pengendara, Imbau Waspadai Kabut Asap

BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Utara membagikan sebanyak 1.000 masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Bundaran Kayu Tangi, Pos Lantas, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi bersama para kepala unit (kanit) dan personel Polsek Banjarmasin Utara.

Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati kepolisian terhadap masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain membagikan masker, personel Polsek Banjarmasin Utara juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, mengatakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banjarmasin Utara berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan dan lingkungan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. (fah/jp). 

14 CJH Tambahan Tahap II Bartim Diverifikasi, Kemenhaj Siapkan Pemeriksaan Kesehatan

TAMIANG LAYANG- Sebanyak 14 calon jemaah haji Kabupaten Barito Timur (Bartim) masuk dalam alokasi tambahan tahap II. Saat ini, data ke-14 jemaah tersebut masih dalam proses verifikasi oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Barito Timur.

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Fauzi, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesediaan dan kesiapan jemaah mengikuti keberangkatan haji.

"14 orang ini masih diverifikasi datanya terkait kesediaan keberangkatan. Ditargetkan verifikasi selesai sampai sore ini,” kata H Ahmad Fauzi di Tamiang Layang, Senin (31/8/2026). 

Setelah proses verifikasi rampung, Kemenhaj Bartim akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Barito Timur untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (rikes) terhadap 14 jemaah tambahan tersebut.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan tahap II juga akan dilakukan terhadap jemaah yang sebelumnya telah mengikuti rikes tahap I. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah sebelum keberangkatan.

H Ahmad Fauzi meminta jemaah yang menyatakan bersedia berangkat agar segera mempersiapkan diri, terutama dengan melengkapi seluruh administrasi dan persyaratan yang diperlukan.

"Bagi jemaah yang ikut dan bersedia, agar menyiapkan diri, baik melengkapi administrasi maupun persiapan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan, terutama di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap.

Jemaah yang harus beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap paparan asap dan menjaga kondisi kesehatan menjelang pelaksanaan ibadah haji.

Sebelumnya, alokasi awal calon jemaah haji Kabupaten Barito Timur pada tahap I sebanyak 88 orang. Dari jumlah tersebut, 19 orang menunda keberangkatan dan terdapat jemaah yang meninggal dunia.

Dengan adanya perubahan tersebut, sebanyak 69 jemaah tercatat mengikuti pemeriksaan kesehatan pada tahap I. Selanjutnya, 14 jemaah yang masuk dalam alokasi tambahan tahap II akan menjalani proses verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan. (zi/jp). 

DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK mengapresiasi penandatanganan Kesepakatan Bersama Pilot Project Sinergi Pembangunan Jembatan Desa serta Adendum Nota Kesepakatan Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut.

Penandatanganan berlangsung di Kediaman Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Senin (31/8/2026), dan turut disaksikan Ketua DPRD Kalsel bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.

Selain pembangunan jembatan desa dan jembatan penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, kesepakatan tersebut mencakup pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut serta perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mentewe.

Dokumen kesepakatan ditandatangani Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar bersama Gubernur Kalsel, H Muhidin, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, serta para bupati dan wali kota se-Kalsel.

H Supian HK menilai kerja sama lintas pemerintahan dan institusi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kalimantan Selatan.

"Kami di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memandang ini sebagai langkah strategis. Pembangunan infrastruktur tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus ada sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, bahkan dari pihak TNI dan Polri,” ujar H Supian HK.

Menurut dia, pembangunan jembatan desa menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan langsung dengan aksesibilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi di wilayah perdesaan.

Sementara itu, pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut dan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut dinilai berpotensi memperpendek jarak tempuh, menekan biaya logistik, serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

"DPRD siap mengawal dari sisi anggaran dan regulasi. Kami ingin memastikan proyek-proyek besar ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar tuntas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

H Supian HK juga menekankan pentingnya perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mentewe. Menurutnya, ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa dari dan menuju sejumlah wilayah di Kalsel.

Perbaikan koridor itu diharapkan dapat memperlancar konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi di Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, hingga Kotabaru.

"Sinergi yang dibangun hari ini antara Dirjen Bina Marga, Pemprov, Forkopimda, dan Pemkab/Kota adalah contoh baik. Tujuan kita sama, yaitu konektivitas Kalsel makin kuat dan Banua makin maju sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” pungkas H Supian HK. (sar/ali/jp). 

Seluruh Fraksi DPRD Kalsel Setujui Perubahan Perda Pajak-Retribusi dan APBD 2026

BANJARMASIN- Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026). Kedua raperda tersebut yakni perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, dan undangan lainnya.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam agenda pendapat akhir fraksi. Dukungan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan kedua raperda sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyesuaikan pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Regulasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan pajak dan retribusi dituntut dilakukan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan struktur dan alokasi anggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan prioritas daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan terhadap kedua raperda tersebut. Fraksi Golkar menilai perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Fraksi Golkar juga menekankan agar pelaksanaan program dan kegiatan dalam perubahan APBD 2026 mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas. Pengelolaan anggaran dinilai harus diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar mendorong agar pembangunan dilaksanakan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel. Pemerataan pembangunan diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Dengan disetujuinya kedua raperda oleh seluruh fraksi, DPRD Kalsel menegaskan dukungannya terhadap penyesuaian kebijakan fiskal dan regulasi daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Polresta Banjarmasin Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap Karhutla

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin mengambil langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya dengan membagikan masker gratis kepada pengguna jalan di sejumlah titik di Kota Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, di kawasan lampu merah Jembatan Dewi dan Simpang Empat Masjid Sabilal Muhtadin.

Personel kepolisian membagikan masker kepada pengendara dan masyarakat yang melintas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla.

"Kami hadir untuk mengingatkan sekaligus membantu warga agar tetap terlindungi dari dampak kabut asap,” ujar Kombes Riza.

Menurutnya, upaya penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman api, tetapi juga dengan langkah pencegahan untuk meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.

Riza mengatakan, aksi pembagian masker tersebut juga dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

"Kegiatan ini bukan yang pertama. Kami rutin melaksanakannya sebagai bentuk pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Polri harus hadir untuk melindungi warga dari dampak karhutla,” katanya.

Selain membagikan masker, personel Polresta Banjarmasin juga terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla serta menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap. (fah/jp). 

Kemarau Panjang, Pemkab Seruyan Gelar Salat Istisqa Serentak

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar Salat Istisqa berjamaah di Lapangan Gagah Lurus, Kuala Pembuang, Senin (31/8/2026) pagi. Salat sunnah tersebut digelar sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon turunnya hujan di tengah kemarau panjang sekaligus mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salat Istisqa tidak hanya dilaksanakan di Kuala Pembuang, tetapi juga secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Seruyan. Pelaksanaan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Pemkab Seruyan yang mengimbau seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan masyarakat untuk melaksanakan salat, khutbah, serta doa bersama.

Kegiatan di Kuala Pembuang diikuti Wakil Bupati Seruyan, H Supian, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, para siswa, serta warga.

Salat Istisqa dipimpin Prof. Dr. K.H. Awaludin Pimay yang bertindak sebagai imam sekaligus khatib.

Wakil Bupati Seruyan, H Supian mengatakan, pelaksanaan Salat Istisqa merupakan ikhtiar bersama seluruh elemen masyarakat untuk memohon agar kemarau segera berakhir.
"Alhamdulillah, pagi ini kita melaksanakan Salat Istisqa bersama. Ini juga diinstruksikan secara serentak di seluruh kecamatan. Beberapa hari lalu kami sudah menyebarkan surat edaran agar para camat turut melaksanakannya,” ujar H Supian.

Menurutnya, kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang perlu diantisipasi karena kekeringan dapat meningkatkan kerawanan terjadinya karhutla.

"Tujuan kita mengharapkan kondisi kemarau ini segera berakhir dan turun hujan rahmat bagi masyarakat Seruyan dan Kalimantan Tengah. Kita tidak ingin masyarakat tertimpa musibah, karena kekeringan sangat rentan memicu karhutla,” katanya.

H Supian berharap doa dan ikhtiar yang dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat mendapat ridha dan dikabulkan Allah SWT. Ia juga berharap hujan segera turun sehingga kebutuhan air masyarakat dapat terpenuhi dan risiko bencana karhutla dapat diminimalkan. (gan/jp).

Karhutla Picu Kabut Asap, Karutan Kelas IIB Tamiang Layang Perketat Kontrol Blok Hunian

TAMIANG LAYANG- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, memperkuat pengawasan keamanan sekaligus memastikan kondisi kesehatan warga binaan di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah sekitar.

Langkah tersebut dilakukan melalui kontrol keliling blok hunian bersama perawat dan Regu Pengamanan I, Senin (31/8/2026). Kontrol mencakup Blok Albatros, Beo, Cendrawasih, Dara, Enggang, serta sejumlah area lingkungan dalam Rutan.

Dalam kontrol tersebut, Agung memantau kondisi keamanan dan ketertiban sekaligus berinteraksi langsung dengan warga binaan. Pendekatan humanis dilakukan untuk mengetahui situasi di dalam blok hunian serta memperkuat komunikasi antara petugas dan warga binaan.

Selain aspek keamanan, pengecekan juga menyasar kebersihan lingkungan, mulai dari kondisi kamar, lorong blok, drainase, hingga area sekitar hunian. Warga binaan diingatkan untuk menjaga kebersihan guna menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan tertib.

Di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap, perawat Rutan turut membagikan masker dan memantau kondisi kesehatan warga binaan. Mereka diimbau mengurangi aktivitas di luar kamar saat kualitas udara memburuk serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami keluhan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, atau gangguan pernapasan lainnya.

Kontrol keliling juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Petugas memastikan setiap area Rutan terpantau dan kondisi lingkungan hunian tetap terkendali.

Kegiatan tersebut sekaligus merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan pelaksanaan kontrol, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan.

Agung menegaskan, kontrol blok akan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen jajaran Rutan dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi warga binaan.

"Kontrol blok bukan hanya untuk memastikan keamanan, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung kondisi warga binaan dan lingkungan hunian. Kami ingin memastikan Rutan tetap aman, tertib, bersih, dan kondusif, serta kesehatan warga binaan tetap menjadi perhatian,” ujar Agung.

Hasil kontrol menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dalam keadaan aman dan kondusif. Pengawasan dan kontrol berkala akan terus ditingkatkan sebagai upaya deteksi dini, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes