BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Kawal Kunjungan Gubernur Kalteng di Seruyan Raya, Warga Terima Beragam Bantuan

KUALA PEMBUANG- Kepolisian memastikan rangkaian kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, S.Kom. di Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, berjalan aman dan tertib, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Seruyan Raya tersebut diisi dengan berbagai agenda pelayanan masyarakat. Di antaranya penyerahan bantuan pangan, penyerahan simbolis Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian masker dan vitamin, serta penyediaan air bersih.

Kapolsek Danau Sembuluh, IPTU Rakhmat Efendi, hadir bersama unsur pemerintah daerah, TNI, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Kehadiran kepolisian merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor sekaligus upaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Personel kepolisian melakukan pemantauan situasi selama kegiatan berlangsung serta membantu mengatur kelancaran rangkaian agenda. Pengamanan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengikuti proses penyerahan bantuan dan layanan publik dengan nyaman.

Kegiatan turut dihadiri Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, Dandim 1015 Sampit, Letkol Inf. Dwi Candra Setiawan, Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, Danramil 1015 Telaga Pulang, Kapten Inf Jarwo, Danposramil 1015-10 Seruyan Raya, Serma Endarto, serta para kepala desa se-Kecamatan Seruyan Raya.

Kapolsek Danau Sembuluh, IPTU Rakhmat Efendi, mengatakan kepolisian mendukung penuh kegiatan pelayanan masyarakat melalui pengamanan dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait.
"Kami mendukung rangkaian kunjungan dan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan situasi tetap tertib serta melakukan koordinasi bersama unsur terkait. Kehadiran kepolisian diharapkan dapat membantu kegiatan berjalan lancar sehingga masyarakat dapat mengikuti seluruh agenda dengan nyaman,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus mendukung kelancaran penyaluran bantuan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan kunjungan kerja dan pelayanan masyarakat tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (gan/jp).

Bhabinkamtibmas Desa Bagok Gencarkan Pencegahan Karhutla, Jemaat GKE Simpun Bagok Diimbau Tak Bakar Lahan

TAMIANG LAYANG- Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur. Bhabinkamtibmas Desa Bagok, AIPDA Mujiono, memanfaatkan momentum ibadah Perjamuan Kudus di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Simpun Bagok untuk menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada jemaat, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pendeta, penatua, diakon, serta jemaat GKE Simpun Bagok, Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.

Dalam sosialisasinya, AIPDA Mujiono mengingatkan jemaat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan cara membakar dalam membuka maupun membersihkan lahan.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Pesan tersebut diperkuat dengan pembentangan spanduk bertuliskan "Stop Membakar Hutan dan Lahan”.

Terpisah, Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.

"Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran warga sekaligus meminimalkan potensi terjadinya karhutla.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Benua Lima terus mendorong masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima. (zi/jp). 

Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menindak 22 pelanggar dalam patroli dan penertiban lalu lintas yang menyasar aksi balap liar, pengendara ugal-ugalan, serta kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penindakan berlangsung Sabtu (3/10/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai di sejumlah wilayah hukum Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kegiatan melibatkan Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, dan personel Satlantas Polres Kapuas. Petugas menerapkan pola hunting system dengan melakukan patroli dan menindak langsung pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Selain balap liar dan perilaku berkendara yang membahayakan pengguna jalan lain, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong.

Dari hasil penindakan, sebanyak 22 pelanggar dikenai tilang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan penindakan merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Penindakan ini diharapkan dapat menciptakan wilayah hukum Polres Kapuas yang bebas dari aksi balap liar, pengendara ugal-ugalan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya. 

AKP Aries Gunawan mengimbau masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (fah/jp).

Sabtu, 03 Oktober 2026

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Dorong Pengembangan Danau Sembuluh Jadi Destinasi Wisata Unggulan

KUALA PEMBUANG- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Harsandi, mendorong pengembangan kawasan Danau Sembuluh sebagai destinasi wisata yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. 

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Danau Sembuluh Ethnic Festival 2026 di Dermaga Pisew, Taman Air Telaga Bintang, Desa Sembuluh II, Sabtu (3/10/2026).

Harsandi mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen mengoptimalkan potensi wisata Danau Sembuluh agar semakin dikenal masyarakat, baik di dalam maupun luar daerah.

"DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Seruyan akan memaksimalkan tempat wisata Danau Sembuluh agar menarik perhatian, baik untuk masyarakat sekitar maupun wisatawan dari luar daerah,” ujar Harsandi.

Menurut dia, Danau Sembuluh merupakan salah satu potensi wisata alam yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Keberadaan Danau Sembuluh Ethnic Festival 2026, kata dia, tidak hanya menjadi ruang untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya lokal, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Ia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus memperluas kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif di sekitar kawasan Danau Sembuluh.

"Dengan berkembangnya pariwisata, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di sekitar kawasan juga diharapkan mendapatkan peluang untuk meningkatkan pendapatan,” katanya.

Harsandi menambahkan, pengembangan pariwisata membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan generasi muda dinilai memiliki peran dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Seruyan.

"Kolaborasi semua pihak menjadi bagian penting dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Seruyan tercinta ini,” pungkasnya. (gan/jp).

Hari ke-14, Bantuan Air Bersih Menjangkau Warga Beringin dan Sungai Lumbah

MARABAHAN- Penyaluran bantuan air bersih bagi warga terdampak krisis air akibat intrusi air laut di Kabupaten Barito Kuala terus diperluas. Memasuki hari ke-14, bantuan menyasar warga Desa Beringin dan Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Sabtu (3/10/2026).

Penyaluran pertama berlangsung di halaman Poskesdes Desa Beringin. Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala, Selamat Riyanto, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Barito Kuala sekaligus menyampaikan salam kepada masyarakat.

"Hari ini memasuki hari ke-14 penyaluran air bersih hasil kerja sama Pemkab Barito Kuala, PDAM, Kodim 1005/Barito Kuala, serta Forkopimda. Meskipun jumlahnya mungkin tidak terlalu besar, harapan kami bantuan air bersih gratis ini dapat sedikit meringankan beban pengeluaran warga sehari-hari,” ujar Selamat di hadapan warga Desa Beringin.

Ia memastikan air bersih yang disalurkan telah melalui pemeriksaan baku mutu sehingga aman digunakan masyarakat. Perwakilan Direktur PDAM Barito Kuala juga mengimbau warga untuk terlebih dahulu memasak air sebelum dikonsumsi.

Dari Desa Beringin, rombongan kemudian melanjutkan penyaluran bantuan ke titik kedua di halaman Langgar Miftahul Jannah, Desa Sungai Lumbah.

Warga di kedua desa menyambut penyaluran bantuan tersebut dan mengapresiasi perhatian pemerintah bersama unsur terkait dalam menangani krisis air bersih yang terjadi akibat intrusi air laut.

Penyaluran bantuan air bersih akan terus dilakukan secara berkesinambungan di wilayah terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih, tetap terpenuhi selama kondisi krisis berlangsung. (dsk/ali/jp).

Jumat, 02 Oktober 2026

Hari Batik Nasional, GATRIWARA DPRD Kalsel Bagikan 300 Nasi Kotak kepada Masyarakat

BANJARMASIN- Pengurus Gabungan Istri Wakil Rakyat (GATRIWARA) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membagikan 300 nasi kotak kepada masyarakat dalam kegiatan Jumat Berkah, Jum'at (2/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan depan dan belakang Kantor DPRD Kalsel tersebut sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.

Para pengurus GATRIWARA mengenakan batik saat membagikan nasi kotak kepada masyarakat. Mengenakan batik menjadi bagian dari semangat “GATRIWARA Bangga Berbatik”, sekaligus bentuk apresiasi terhadap batik sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

Bendahara GATRIWARA Kalsel, Anisa Suripno, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda Jumat Berkah yang dikemas bertepatan dengan momentum Hari Batik Nasional.

"Jum'at Berkah ini kami kaitkan dengan Hari Batik Nasional. Kami ingin memanfaatkan momentum ini untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan sederhana,” ujar Anisa.

Perempuan yang akrab disapa Nisa itu menuturkan, GATRIWARA ingin turut menumbuhkan kepedulian sosial melalui kegiatan yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Menurut dia, kepedulian terhadap sesama tidak selalu harus diwujudkan melalui kegiatan besar. Hal sederhana, seperti berbagi makanan, juga dapat menjadi bentuk perhatian kepada masyarakat.

Selain berbagi nasi kotak, penggunaan batik oleh para pengurus GATRIWARA menjadi bagian dari pesan yang ingin disampaikan dalam kegiatan tersebut. Semangat melestarikan dan membanggakan batik dipadukan dengan kepedulian sosial melalui Jumat Berkah.

 Dengan kegiatan ini, GATRIWARA Kalsel tidak hanya memperingati Hari Batik Nasional, tetapi juga menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk mempererat kebersamaan dan kepedulian dengan masyarakat. (sar/ali/jp).

Disdukcapil Barito Timur Tambah Perangkat dan Personel, Layanan Adminduk di Dusun Tengah Diperkuat

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Dusun Tengah dengan menambah perangkat dan personel pelayanan.

Penambahan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan sekaligus mendekatkan akses pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

Plt. Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, mengatakan penambahan perangkat merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan adminduk di Kecamatan Dusun Tengah.

"Dengan dukungan perangkat yang memadai, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara lebih dekat,” ujar Mursalin kepada wartawan, Jum'at (2/10/2026).

Selain perangkat, Disdukcapil juga menambah personel yang ditempatkan untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Menurut M. Mursalin, penambahan personel diperlukan untuk menunjang operasional sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Penambahan sumber daya manusia ini diperlukan untuk mendukung operasional pelayanan serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Dusun Tengah,” katanya.

Penguatan pelayanan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah. Pihak kecamatan menyediakan ruangan yang digunakan sebagai tempat pelayanan administrasi kependudukan.

Tidak hanya menyediakan ruangan, pemerintah kecamatan juga melengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti meja dan pendingin ruangan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kenyamanan petugas dalam memberikan pelayanan maupun masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.

M. Mursalin menegaskan, penguatan layanan di Kecamatan Dusun Tengah merupakan bagian dari upaya Disdukcapil mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat.

"Kolaborasi antara Disdukcapil dan pemerintah kecamatan diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif, mudah diakses, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tandasnya. (zi/jp).

Pemkab Seruyan Berangkatkan Paskibraka 2026 ke Malang untuk Perkuat Wawasan Kebangsaan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan resmi memberangkatkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 dalam kegiatan Tour Wawasan Kebangsaan ke Kota Malang, Jawa Timur. Pelepasan rombongan dipimpin Wakil Bupati Seruyan, H Supian di halaman Kantor Bupati Seruyan, Jum'at (2/10/2026).

Pelepasan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, serta para pelatih dan pendamping Paskibraka.

Dalam sambutannya Wabup Seruyan, H Supian, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia menegaskan, Tour Wawasan Kebangsaan bukan sekadar kegiatan rekreasi, tetapi menjadi bagian dari pembinaan dan penguatan wawasan kebangsaan yang telah diberikan selama masa pendidikan dan pelatihan Paskibraka.

"Tour Wawasan Kebangsaan ini bukan sekadar rekreasi atau jalan-jalan, melainkan bagian dari orientasi dan pemantapan wawasan kebangsaan yang telah diberikan selama masa pelatihan dan pendidikan,” kata H Supian di hadapan para peserta.

Menurutnya, keberangkatan tersebut juga merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Seruyan atas kerja keras, semangat, ketulusan, dan kedisiplinan anggota Paskibraka selama menjalani pemusatan latihan sekitar satu hingga dua bulan.
H Supian meminta para peserta memanfaatkan perjalanan ke Malang untuk menambah pengalaman dan wawasan. 

Ia juga mengingatkan peserta agar menjaga nama baik Kabupaten Seruyan, mengambil pelajaran dari setiap kegiatan, menjaga kekompakan, serta memperhatikan kesehatan selama perjalanan.

Kepada para pelatih, pembimbing, dan pendamping, Supian berpesan agar terus memberikan pendampingan dan memastikan seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan aman.

"Saya doakan mudah-mudahan sejak berangkat sampai pulang nanti selalu diberikan kesehatan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujarnya. (gan/jp).

94 dari 111 Perkara Tuntas, Penyelesaian Kasus Polresta Banjarmasin Capai 84,7 Persen

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin mencatat tingkat penyelesaian perkara sebesar 84,7 persen selama Agustus hingga September 2026. Dari 111 laporan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), sebanyak 94 perkara telah diselesaikan.

Capaian tersebut berada di atas target penyelesaian perkara yang ditetapkan sebesar 70 persen.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan dari 94 perkara yang telah diselesaikan, sebagian telah memasuki tahap P21 di kejaksaan, sementara perkara lainnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

"Dari 94 perkara yang telah diselesaikan, sebagian telah memasuki tahap P21 di kejaksaan dan sebagian lainnya dituntaskan melalui Restorative Justice (RJ),” ujar Riza didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa kepada awak media, Jum'at (2/10/2026).

Sementara itu, sebanyak 17 perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Polresta Banjarmasin menargetkan seluruh perkara tersebut dapat diselesaikan pada Oktober 2026.

Berdasarkan data Satreskrim, perkara konvensional masih mendominasi laporan yang ditangani selama dua bulan tersebut. Pada Agustus, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi perkara yang dominan. Sementara pada September, kasus pencurian biasa tercatat paling banyak ditangani.

Riza menyebut, bahwa penyelesaian perkara tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, termasuk melalui kegiatan patroli rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas, Satuan Samapta, serta jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Ke depan, Polresta Banjarmasin juga akan mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Layanan tersebut diharapkan mempercepat respons kepolisian terhadap laporan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Melalui layanan 110 ini, kita ingin memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, sehingga gangguan keamanan dapat segera diatasi,” pungkas Riza. (fah/jp).

Kepengurusan Baru IPHI Barito Timur Dibahas, Kemenhaj Dorong Penguatan Pembinaan Jemaah

TAMIANG LAYANG- Penguatan kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Barito Timur menjadi agenda dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Barito Timur, Jum'at (2/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kankemenhaj Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Fauzi. Pertemuan menjadi bagian dari proses penyusunan kepengurusan baru IPHI Kabupaten Barito Timur yang selanjutnya akan diusulkan kepada IPHI Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya H Ahmad Fauzi, mengatakan IPHI memiliki peran penting sebagai wadah silaturahmi para jemaah haji sekaligus sarana untuk menjaga dan meningkatkan kemabruran haji.

Menurutnya, peran tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, serta penguatan pengetahuan masyarakat mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

H Ahmad Fauzi juga mengingatkan pentingnya memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji. Pembimbing manasik harus memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut diperlukan agar materi dan proses bimbingan manasik yang diberikan kepada jemaah sesuai standar dan ketentuan perhajian.

Dalam kesempatan itu, H Ahmad Fauzi turut mengapresiasi kontribusi kepengurusan IPHI sebelumnya. Ia berharap proses pembentukan kepengurusan baru dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pembinaan jemaah haji di Kabupaten Barito Timur.

Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Kemenhaj dan IPHI dalam mendukung pembinaan jemaah haji secara berkelanjutan. (zi/jp).

Polres Kapuas Amankan Pria 46 Tahun, Sabu 4,19 Gram Disita di Depan Indomaret

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial R.H. (46) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari tangan terduga, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 4,19 gram.

R.H. diamankan di depan Indomaret di Jalan Trans Kalimantan RT. 010, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasri melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Anggota menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan terduga pelaku,” kata Budi, Jum'at (2/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi bahwa terduga berada di lokasi, petugas kemudian mendatangi tempat tersebut dan melakukan penindakan.

Saat diamankan, petugas menunjukkan surat perintah tugas kepada R.H. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,19 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit telepon seluler Realme C15 warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DA 4621 AW beserta kunci kontak.

R.H., yang diketahui merupakan warga Kelurahan Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, kemudian dibawa bersama seluruh barang bukti ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Budi mengatakan, proses hukum terhadap R.H. masih berlangsung. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Budi Utomo. (fah/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Seleksi Program DLH 2027, Prioritaskan Kepentingan Publik dan PAD

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel membahas rencana program kerja Tahun Anggaran (TA) 2027. Pembahasan diarahkan pada penajaman skala prioritas, mengingat keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Jum'at (2/10/2026), menjadi forum bagi DLH Kalsel untuk memaparkan sejumlah program yang akan dilaksanakan pada 2027, termasuk usulan penambahan anggaran untuk beberapa kegiatan.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan seluruh usulan program perlu dikaji kembali agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kegiatan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

"Hari ini kita sudah melakukan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan program yang akan dilakukan di tahun 2027. Tadi sudah diuraikan dari dinas program-program apa saja yang menjadi prioritas dan mana yang perlu tambahan biaya. Ini perlu kita godok kembali program apa sih yang prioritas, karena dana kan terbatas,” ujar Mustaqimah.

Menurutnya, kebutuhan tambahan anggaran tidak hanya disampaikan DLH, tetapi juga oleh sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mitra kerja DPRD Kalsel. Kondisi tersebut membuat penentuan prioritas menjadi penting dalam penyusunan program dan anggaran daerah.

"Di SOPD lain pun juga memerlukan tambahan. Jadi kita menilai dan perlu menggodok bersama program apa saja yang prioritas dan mampu meningkatkan PAD daerah kita,” jelasnya.

Mustaqimah menegaskan, program yang dinilai prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan memiliki potensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan menjadi perhatian Komisi III dalam pembahasan anggaran selanjutnya.

Hasil pembahasan bersama DLH tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

"Nah, itulah yang nanti ketika di Banggar akan sama-sama kita perjuangkan. Program-program apa saja yang memang prioritas, apalagi untuk masyarakat dan meningkatkan PAD daerah,” pungkas Mustaqimah. (sar/ali/jp). 

Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita

KUALA PEMBUANG- Satu per satu tempat penyimpanan barang bukti dibongkar polisi. Dari saku celana, lemari, hingga tanah di halaman rumah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menemukan total 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,5 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan saat polisi menangkap HE alias E, terduga pelaku peredaran narkotika di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di rumah HE.

Informasi tersebut diterima sekitar pukul 09.00 WIB. Personel Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan HE di rumahnya.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat. Dari saku celana kiri HE, polisi menemukan uang tunai Rp100 ribu serta sebuah dompet berwarna merah.

Di dalam dompet tersebut, polisi menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.

Saat dimintai keterangan, HE mengaku masih menyimpan barang bukti lain di dalam lemari. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket diduga sabu serta uang tunai Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke halaman samping rumah. HE kembali mengaku menyimpan barang di lokasi tersebut dengan cara menguburnya di dalam tanah.

Petugas melakukan penggalian dan menemukan dua bungkusan plastik hitam. Di dalamnya terdapat satu unit timbangan digital berwarna hitam dan sejumlah barang lainnya.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 11 paket diduga sabu dengan berat kotor 8,5 gram, uang tunai, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.

HE beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.

"Pelaku menyembunyikan barang bukti di saku, di dalam lemari, bahkan dikubur di dalam tanah di halaman rumahnya sendiri. Namun semua itu tidak luput dari pemeriksaan personel kami yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba,” kata Adhy kepada wartawan, Jum'at (2/10/2026). 

Ia menegaskan, Polres Seruyan akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus tersebut menambah daftar penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan. Polisi kini melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut. (gan/jp). 

Pemkab Batola Gandeng Telkomsel Percepat Digitalisasi Layanan Publik

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menggandeng PT Telkomsel untuk memperkuat digitalisasi layanan pemerintahan dan meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Selidah, Jum'at (2/10/2026).

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mengatakan kerja sama dengan Telkomsel menjadi langkah strategis dalam mendukung kebutuhan komunikasi dan kolaborasi digital di lingkungan Pemkab Batola. Kerja sama tersebut juga mencakup fasilitasi layanan digital, termasuk pemanfaatan layanan Enterprise Plus Bebas Pilih Karhutla bagi ASN.

Menurut H Bahrul Ilmi, pemanfaatan teknologi digital harus diarahkan untuk mendukung pekerjaan ASN agar lebih efektif, efisien, komunikatif, dan aman serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui penandatanganan kerja sama ini, kita berharap dapat memfasilitasi dan mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital yang modern, efektif, dan efisien, khususnya bagi ASN. Saya berharap seluruh ASN Pemkab Barito Kuala dapat memanfaatkan fasilitas digital ini sebaik-baiknya demi meningkatkan produktivitas serta kinerja pelayanan publik,” ujar H Bahrul.

Sementara itu, Vice President Consumer Business Area Pamasuka PT Telkomsel, Robby Aris Cahyadi, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Telkomsel dalam mendukung pembangunan melalui penguatan konektivitas dan solusi digital.

Ia menegaskan, peran Telkomsel tidak hanya menyediakan layanan konektivitas dan paket data, tetapi juga menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kerja sama kelembagaan ini tidak hanya sebatas konektivitas, tetapi bagaimana kita bisa membangun masyarakat secara utuh melalui perkembangan teknologi dan ekonomi. Kami ingin bahu-membahu membuat seluruh masyarakat Barito Kuala tumbuh bersama dan sejajar dengan ibu kota maupun kabupaten lainnya,” kata Robby.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi bersama Vice President Consumer Business Area Pamasuka PT Telkomsel Robby Aris Cahyadi. Selanjutnya, PKS ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Barito Kuala bersama perwakilan PT Telkomsel Eureka Meliala.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata. Turut hadir Sekretaris Daerah Barito Kuala, para asisten, kepala SKPD, serta jajaran manajemen PT Telkomsel.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pemanfaatan teknologi digital di lingkungan Pemkab Batola sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (dsk/ali/jp).

Wakil Ketua I DPRD Mura Dorong Penguatan Industri Batik Lokal

PURUK CAHU- Peringatan Hari Batik Nasional menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan industri kerajinan lokal di Kabupaten Murung Raya (Mura).

Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, mengajak masyarakat untuk bangga mengenakan batik sekaligus memberikan dukungan terhadap keberlangsungan industri batik dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Menurutnya, batik tidak sekadar menjadi busana atau kain bercorak, tetapi merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah dan identitas bangsa.

"Batik bukan sekadar kain hias atau pakaian formal biasa, melainkan warisan budaya dan menyimpan sejarah tinggi,” ujar Dina di Puruk Cahu, Jum'at (2/10/2026).

Dina mengatakan, peringatan Hari Batik Nasional tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut, menurut dia, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengrajin dan pelaku UMKM batik di daerah.

Ia menilai pengembangan industri batik lokal membutuhkan dukungan berkelanjutan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Selain menjaga keberlangsungan tradisi, penguatan sektor tersebut dinilai dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Dina juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pembinaan terhadap pengrajin dan pelaku UMKM batik. Dukungan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui akses permodalan, pelatihan, pengembangan desain, hingga perluasan akses pasar.

"Pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi rakyat. Pemerintah daerah harus terus memberikan ruang, permodalan, pelatihan inovasi desain, serta akses pasar yang lebih luas bagi UMKM batik lokal, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi,” jelas politikus PKB tersebut.

Ia berharap dukungan terhadap industri batik lokal tidak hanya dilakukan pada momentum Hari Batik Nasional, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di Murung Raya. (maya/jp). 

Hari Batik Nasional, Legislator Mura Dorong Pengembangan Motif Lokal Murung Raya

PURUK CAHU- Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Sutrisno, mendorong pelestarian batik sekaligus pengembangan motif khas daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya dan ekonomi kreatif masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Sutrisno bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2026. Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mencintai, mengenakan, dan turut melestarikan batik sebagai warisan budaya bangsa.

Menurut Sutrisno, batik tidak sekadar kain bermotif atau pakaian, tetapi memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia.

"Batik adalah identitas bangsa. Ini bukan sekadar pakaian, tetapi cerminan nilai-nilai budaya dan sejarah kita. Tugas kita bersama untuk melestarikannya,” kata Sutrisno di Puruk Cahu, Jum'at (2/10/2026).

Politikus Partai Gerindra itu juga mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Mura untuk terus berinovasi dengan mengembangkan motif yang mengangkat karakter dan kekayaan budaya lokal.

Menurutnya, unsur budaya Dayak yang menjadi bagian dari kekayaan daerah dapat dikembangkan menjadi inspirasi motif batik. Inovasi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan daya tarik produk lokal sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi kreatif.

"Mura punya kekayaan motif lokal yang luar biasa. Jika dipadukan dengan batik, ini bisa menjadi kekuatan ekonomi baru yang membanggakan daerah,” ujarnya.

Untuk mendukung pengembangan batik lokal, Sutrisno berharap pemerintah daerah memberikan dukungan konkret kepada para perajin dan pelaku UMKM. Dukungan itu, antara lain melalui pelatihan, pengembangan keterampilan, akses pasar, hingga bantuan pembiayaan.

Ia menilai pengembangan batik lokal memiliki dua manfaat sekaligus, yakni menjaga keberlanjutan warisan budaya dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.

"Dari batik, kita bukan hanya menjaga budaya, tapi juga membuka peluang ekonomi,” demikian Sutrisno. (maya/jp).

Pemkab Bartim Finalisasi TJSLP 2026, Perusahaan Diminta Selaraskan Program dengan Prioritas Daerah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mematangkan usulan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026 agar pelaksanaannya lebih terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan dan finalisasi usulan tersebut berlangsung dalam rapat di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur, Jum'at (2/10/2026). Rapat dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin, Sekretaris Daerah Misnohartaku, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, perwakilan perusahaan, perbankan, serta undangan lainnya.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Barito Timur memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Pembahasan melibatkan Tim Fasilitasi TJSLP, Forum Pelaksana TJSLP, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan perusahaan.

Bupati Barito Timur, M. Yamin melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Misnohartaku, mengatakan finalisasi diperlukan agar program TJSLP yang disusun perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan daerah.

"Pertemuan ini tidak hanya dimaksudkan untuk membahas daftar kegiatan, tetapi juga untuk memastikan agar program TJSLP yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026 dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” kata Misnohartaku.

Ia menjelaskan, pembahasan finalisasi mencakup sejumlah aspek, di antaranya jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, sasaran penerima manfaat, serta rencana waktu pelaksanaan.

Pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi program TJSLP mengacu pada Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Menurut Misnohartaku, keterlibatan dunia usaha merupakan salah satu bagian dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kontribusi perusahaan melalui TJSLP diharapkan tidak hanya berupa pemberian bantuan, tetapi disusun secara terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.

"Melalui program TJSLP, kami berharap kontribusi perusahaan dapat diarahkan secara lebih terencana, terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sekda juga meminta komunikasi antara perusahaan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Forum Pelaksana TJSLP terus diperkuat. Setiap usulan, kata dia, perlu dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi wilayah, kemampuan perusahaan, serta prioritas pembangunan Kabupaten Barito Timur.

Ia mengapresiasi keterlibatan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program TJSLP.

"Setiap usulan hendaknya dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi wilayah, kemampuan perusahaan, serta prioritas pembangunan Kabupaten Barito Timur,” katanya.

Melalui proses finalisasi tersebut, Pemkab Barito Timur berharap seluruh usulan TJSLP Tahun 2026 dapat ditetapkan dengan baik dan dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah daerah juga mendorong forum TJSLP menjadi ruang untuk menyelaraskan program pemerintah dan dunia usaha sehingga manfaat kegiatan dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan. (zi/jp). 

Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 54,36 gram bruto di wilayah setempat. 

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.20 WIB, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (51), warga Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, dan AJI (44), warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 54,36 gram bruto,” kata Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis kepada wartawan, Jum'at (2/10/2026). 

Selain barang bukti diduga sabu, ujar IPTU Ismail Lubis, turut disita sejumlah barang bukti lainnya antara lain telepon seluler, kartu SIM, plastik klip, perlengkapan pembungkus, sebuah kunci L serta dua unit sepeda motor.

IPTU Ismail Lubis mengatakan, bahwa saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolres Barito Timur guna proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zi/jp). 

Kamis, 01 Oktober 2026

Karhutla Barito Timur Capai 671,5 Hektare, Pemkab Perkuat Kesiapsiagaan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul tercatatnya 704 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 671,5 hektare secara kumulatif.

Evaluasi penanganan karhutla tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) melaporkan tren kejadian karhutla mulai menurun. Namun, sejumlah titik panas masih terpantau meningkat dan sebagian di antaranya sulit dijangkau petugas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena cuaca diperkirakan masih kering hingga Oktober. Karena itu, seluruh unsur diminta mempertahankan kewaspadaan dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kebakaran susulan.

Sekda Barito Timur, Misnohartaku, menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor serta pembaruan data kejadian karhutla setiap hari. Kebutuhan operasional petugas di lapangan, seperti bahan bakar minyak (BBM), peralatan pemadaman, dan dukungan personel dari perangkat daerah, juga diminta dipastikan tersedia.

"Posko Kabupaten tetap difungsikan sebagai pusat informasi dan koordinasi dalam penanganan karhutla,” kata Misnohartaku.

Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan melaporkan 2.336 kasus gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta 173 kasus diare selama periode 18 Agustus hingga 30 September 2026.

Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan kualitas udara, menyiapkan obat-obatan dan masker, serta memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kondisi akibat karhutla.

Sementara itu, distribusi air bersih kepada masyarakat tercatat mencapai 4.460 liter.

Rapat juga mengevaluasi rencana perpanjangan status tanggap darurat, penyaluran bantuan air bersih, dukungan operasional relawan, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pemerintah daerah meminta seluruh unsur terkait terus memperkuat sinergi dalam penanganan karhutla, sekaligus memastikan perlindungan masyarakat dan kesiapan menghadapi potensi kebakaran susulan. (zi/jp).

Bupati Barito Utara Tinjau Progres Jembatan Lemo, Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin meninjau langsung progres pembangunan Jembatan Lemo, Kamis (1/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, rencana anggaran biaya (RAB), serta target waktu yang telah ditetapkan.

Dalam peninjauan tersebut, H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Bupati bersama rombongan berdialog dengan kontraktor pelaksana dan pengawas lapangan untuk memperoleh penjelasan mengenai capaian pekerjaan fisik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi selama proses pembangunan.

Bupati H Shalahuddin meminta kontraktor mengoptimalkan waktu pelaksanaan pekerjaan secara profesional dengan tetap memperhatikan kualitas dan keselamatan konstruksi.

"Jangan hanya mengejar percepatan, tetapi kualitas dan keamanan konstruksi harus tetap menjadi perhatian,” ujar H Shalahuddin.

Ia juga menegaskan seluruh material dan tahapan pekerjaan harus memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Menurutnya, standar tersebut penting untuk memastikan jembatan dapat berfungsi secara optimal dan memiliki daya tahan dalam jangka panjang.

Bupati turut meminta organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak pelaksana untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan.

"Untuk organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas PUPR, terus lakukan pengawasan ketat dan koordinasi intensif guna mengantisipasi kendala teknis di lapangan. Jembatan Lemo merupakan bagian penting bagi mobilitas warga dan distribusi logistik, sehingga penyelesaiannya sangat dinantikan masyarakat Barito Utara,” katanya.

Pembangunan Jembatan Lemo diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, serta mendukung aktivitas perekonomian di wilayah Barito Utara. (emca/jp). 

Pemkab Seruyan Kawal Kewajiban Plasma 20 Persen PT BAP

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Seruyan mengawal pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar. Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (1/10/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal PHPT, Lantai 6, tersebut membahas sejumlah hal terkait proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), termasuk kewajiban penyediaan kebun masyarakat atau plasma oleh perusahaan perkebunan.

Pertemuan dipimpin Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Guna Usaha (HGU) dan dihadiri Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Kasat Intel Polres Seruyan, Asisten II Setda Kabupaten Seruyan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Salah satu perusahaan yang menjadi pembahasan adalah PT Binasawit Abadipratama (BAP), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memperoleh tanah melalui pelepasan kawasan hutan.

Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa perusahaan yang memperoleh tanah dari pelepasan kawasan hutan memiliki kewajiban menyediakan plasma sebesar 20 persen. Ketentuan tersebut disebut selaras dengan kebijakan Kementerian Kehutanan.

Pemkab Seruyan menaruh perhatian terhadap pemenuhan kewajiban tersebut karena berkaitan langsung dengan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Untuk proses HGU, PT BAP telah mengajukan permohonan penerbitan HGU dan saat ini berada pada tahap pengukuran kadastral yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Ekspose hasil pengukuran juga telah dilakukan.

Dalam proses tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melalui Kementerian ATR/BPN telah memberikan masukan kepada PT BAP agar mengalokasikan lahan plasma sebesar 20 persen.

Sementara terkait bentuk Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), pelaksanaannya diserahkan kepada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat dengan diketahui pemerintah daerah.
Kementerian ATR/BPN saat ini berada pada tahapan pemenuhan persyaratan HGU. Salah satu persyaratan tersebut adalah pemenuhan FPKMS.

Kepastian pemenuhan dan bentuk FPKMS juga dapat diperiksa melalui Panitia Pemeriksaan Tanah B. Dalam panitia tersebut, Bupati dan perangkat daerah terkait dari kabupaten lokasi tanah yang dimohon turut dilibatkan.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemkab Seruyan dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban perusahaan sekaligus memastikan pemenuhan hak masyarakat memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

Pemkab Seruyan selanjutnya mendorong agar kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan, dengan bentuk pelaksanaan yang disepakati secara jelas antara perusahaan dan masyarakat serta melibatkan pemerintah daerah. (gan/jp).

Pansus DPRD Kalsel Finalisasi Rekomendasi Pengawasan BBM Bersubsidi

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasuki tahap akhir penyusunan rekomendasi untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah.

Finalisasi rekomendasi dibahas dalam rapat Pansus yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin, dan dihadiri unsur Kepolisian Daerah Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, serta Satgas BBM.

HM. Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin mengatakan, rapat tersebut merupakan agenda terakhir Pansus untuk merampungkan rekomendasi berdasarkan hasil pengumpulan data, konsultasi, dan pembahasan selama masa kerja Pansus.

"Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data, serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar Bang Dhin.

Menurutnya, sejumlah rekomendasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan mampu mendeteksi potensi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Pansus juga mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas sistem yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih ditemukan di lapangan.

Bang Dhin berharap rekomendasi Pansus tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Harapannya, rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti sehingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin optimal dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” katanya.

Setelah finalisasi, hasil kerja Pansus akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel sesuai mekanisme yang berlaku. Rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel. (sar/ali/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Dorong Anggaran ESDM 2027 Fokus Listrik dan Kebutuhan Dasar

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dalam penyusunan APBD 2027.

Prioritas tersebut terutama menyangkut akses listrik dan air, termasuk bantuan penyambungan listrik baru bagi masyarakat yang belum memiliki kWh meter secara mandiri. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III bersama Dinas ESDM Kalsel membahas program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah menempatkan program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat sebagai prioritas.

"Yang lebih utama itu masyarakat dasar, listrik, air. Itu pasti menyentuh kebutuhan masyarakat dasar. Kita lebih mengutamakan itu, baru yang lainnya menyusul,” kata Mustaqimah.

Ia juga meminta Dinas ESDM memperbarui data dan melaporkan perkembangan realisasi program yang telah berjalan, salah satunya Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Menurutnya, pembaruan data penting untuk memastikan pelaksanaan program dapat dipantau dan bantuan berikutnya diberikan kepada penerima yang tepat.

Komisi III, lanjut Mustaqimah, akan membawa hasil pembahasan tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel untuk dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyesuaian alokasi anggaran.

Program yang dinilai kurang prioritas, kata dia, dapat dievaluasi untuk kemudian dipertimbangkan pengalokasiannya ke program yang lebih dibutuhkan masyarakat.

"Kalau ada kegiatan yang bisa dikurangi, kita bisa pertimbangkan untuk dialihkan ke program yang lebih dibutuhkan masyarakat, termasuk penambahan sambungan listrik bagi warga yang belum memiliki kWh meter sendiri,” ujarnya.

Mustaqimah menilai kepemilikan kWh meter secara mandiri tidak hanya berkaitan dengan efisiensi biaya penggunaan listrik, tetapi juga aspek keamanan. Sambungan listrik yang masih bergantung pada sambungan lain dinilai dapat menimbulkan persoalan, baik dari sisi pembiayaan maupun risiko keselamatan apabila terjadi gangguan kelistrikan.

 MSementara itu, Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, H Endarto, mengatakan penyaluran bantuan pasang baru listrik dilakukan berdasarkan data penerima yang jelas dan terverifikasi.

"Setiap BPBL by name, by address, by proposal,” ujar Endarto.

Ia menegaskan, Dinas ESDM Kalsel akan terus berupaya mengakomodasi masukan Komisi III, terutama terkait program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan program dan anggaran Dinas ESDM Kalsel untuk Tahun Anggaran 2027 sebelum masuk pada pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel. (sar/ali/jp).

Tutup Miss KP Cup 4, Wakil Ketua I DPRD Mura Tekankan Sportivitas dan Mental Bertanding Anak

PURUK CAHU- Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengapresiasi pelaksanaan Turnamen Futsal Miss KP Cup 4 tingkat SD/MI yang digelar Miss Karya Pembangunan Puruk Cahu. Menurutnya, turnamen tersebut menjadi wadah positif bagi anak-anak untuk membangun sportivitas, kedisiplinan, serta mental bertanding sejak dini.

Dina yang juga merupakan Pembina Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Murung Raya menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri sekaligus menutup rangkaian turnamen yang telah berlangsung sejak September 2026, Kamis (1/10/2026).

"Saya berharap kegiatan positif serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang. Tidak hanya di Miss Karya Pembangunan, tetapi juga melibatkan sekolah-sekolah lain di tingkat SD maupun MI, termasuk melalui berbagai cabang kegiatan lainnya,” kata Dina.

Ia juga berpesan kepada para orang tua, pelatih, dan pendamping agar tidak memberikan tekanan kepada anak-anak dengan target harus selalu meraih kemenangan.

Menurut Dina, hal yang lebih penting dalam kompetisi usia dini adalah memberikan ruang bagi anak untuk berproses, berlatih secara maksimal, membangun kepercayaan diri, dan menampilkan kemampuan terbaik tanpa terbebani hasil akhir pertandingan.

*Yang terpenting adalah anak-anak dapat berproses dan berlatih secara maksimal serta menampilkan yang terbaik tanpa harus tertekan oleh hasil akhir pertandingan,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme peserta, Dina juga memberikan tali asih kepada anak-anak penari dan peserta cilik yang turut tampil menghibur dalam rangkaian kegiatan tersebut.

"Saya berharap perhatian kecil tersebut dapat semakin memotivasi anak-anak untuk terus mengembangkan bakat dan kreativitas mereka di berbagai bidang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Miss KP Puruk Cahu, Amrullah, mengatakan Turnamen Futsal Miss KP Cup 4 diikuti 17 tim dari sejumlah SD dan MI di Kota Puruk Cahu dan sekitarnya.

"Turnamen ini telah kita laksanakan sejak September dan alhamdulillah pada hari ini akhirnya kita sampai pada partai final,” ujar Amrullah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama Murung Raya, jajaran dewan guru, perwakilan Polres Murung Raya, para sponsor, serta orang tua murid. (maya/jp). 

Legislative Tour 2026, DPRD Kalsel Dorong Mahasiswa Pahami Praktik Demokrasi

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menegaskan pentingnya mahasiswa memahami praktik penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi, tidak hanya menguasai teori di bangku perkuliahan.

Hal itu disampaikan H Supian HK saat menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan Legislative Tour 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, H Supian HK didampingi Pimpinan Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, ia menyampaikan apresiasi kepada FISIP ULM yang menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa.

Menurut H Supian HK, kunjungan kelembagaan seperti Legislative Tour penting bagi mahasiswa FISIP karena memberikan kesempatan untuk melihat secara langsung penerapan teori pemerintahan, politik, administrasi publik, dan demokrasi dalam praktik.

"Kampus bukan hanya tempat untuk mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi, tetapi juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujar H Supian HK.

Dalam pemaparannya, H Supian HK, menjelaskan tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Fungsi pembentukan peraturan daerah dijalankan DPRD bersama pemerintah daerah melalui pembahasan dan penetapan kebijakan daerah sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sementara fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik. Adapun fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

H Supian HK juga menekankan bahwa DPRD tidak sebatas menjalankan aktivitas di ruang sidang dan rapat-rapat kelembagaan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, DPRD memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, ia mendorong mahasiswa memanfaatkan Legislative Tour sebagai ruang dialog, bukan sekadar kunjungan seremonial.

"Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi berbagai informasi, khususnya dengan membedakan informasi yang valid dari disinformasi.

"Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.

Kegiatan Legislative Tour 2026 menjadi ruang interaksi langsung antara mahasiswa FISIP ULM dan DPRD Kalsel untuk mengenal lebih jauh fungsi serta mekanisme kerja lembaga legislatif daerah.

Kegiatan tersebut sekaligus diharapkan membuka ruang komunikasi dan kolaborasi antara DPRD Kalsel dan civitas akademika ULM dalam mendorong lahirnya gagasan serta solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal di Tengah Persaingan Platform Digital

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga penyiaran lokal di tengah perubahan industri media dan semakin ketatnya persaingan dengan platform digital.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK saat menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026). Dalam pertemuan itu, H Supian HK didampingi anggota DPRD Kalsel, Gt. Iskandar dan M. Syaripuddin.

MKPID Kalsel dalam audiensi tersebut menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi lembaga penyiaran daerah, termasuk perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di tingkat pusat. KPID Kalsel juga meminta dukungan DPRD Kalsel terhadap penguatan kelembagaan penyiaran di daerah.

H Supian HK menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi peran KPID dalam menjaga ekosistem penyiaran di Kalimantan Selatan.

"Tadi teman-teman KPID bersilaturahmi dengan sangat baik. Mereka menyampaikan bahwa revisi UU Penyiaran sedang disusun di pusat. Prinsipnya, DPRD Kalsel siap men-support dan memberikan dukungan, karena ini menyangkut kepentingan lembaga penyiaran lokal kita,” ujar H Supian HK.

Menurutnya, keberadaan lembaga penyiaran lokal memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi bagi masyarakat sekaligus mengangkat potensi dan budaya daerah.

KPID Kalsel menyebut terdapat 111 lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Selatan. Jumlah tersebut dinilai menjadi potensi sekaligus tantangan, terutama di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dan persaingan dengan berbagai platform digital.

H Supian HK mengatakan perubahan ekosistem media turut berdampak terhadap keberlangsungan usaha lembaga penyiaran, termasuk dari sisi pendapatan iklan.

"Kita tahu ada 111 lembaga penyiaran di Kalsel. Ini potensi besar, tapi juga tantangan besar karena mereka harus bersaing dengan platform digital. Iklim usaha penyiaran lokal agak terganggu, terutama soal iklan. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang didukung DPRD Kalsel,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kalsel akan mendorong pembahasan kebijakan yang dapat mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran lokal, termasuk dukungan terhadap KPID dan optimalisasi belanja iklan pemerintah daerah pada media lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sudah sampaikan kepada KPID, DPRD Kalsel akan ikut mendorong agar ada kebijakan yang dapat memperkuat KPID. Misalnya dukungan anggaran daerah, serta mendorong belanja iklan pemerintah daerah untuk memprioritaskan TV dan radio lokal Kalsel. Lembaga penyiaran lokal ini harus kita jaga, karena mereka yang menjaga konten lokal, budaya Banjar, dan informasi untuk masyarakat Banua,” jelas H Supian HK.

Audiensi tersebut menjadi ruang koordinasi antara DPRD Kalsel dan KPID Kalsel untuk membahas kondisi penyiaran daerah serta kebutuhan penguatan kelembagaan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan industri media.

Kedua pihak selanjutnya berkomitmen memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga keberlangsungan ekosistem penyiaran yang sehat serta mendukung keberadaan media lokal di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes