BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Rabu, 13 Mei 2026

Pemkab Barito Timur Gelar Rakor Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (13/5/2026), di ruang rapat kantor Bupati setempat.

Rakor dipimpin Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Bartim, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, Danyon TP 924/UM, perwakilan perusahaan tambang dan perkebunan, serta para camat se-Barito Timur.

Dalam arahannya, Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi karhutla, terutama menjelang puncak musim kemarau.

"Diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla,” ujarnya.

Sejumlah hal dibahas dalam rakor tersebut, di antaranya laporan kesiapan personel, ketersediaan peralatan, pemetaan titik rawan kebakaran, serta identifikasi sumber air oleh camat dan pihak perusahaan di wilayah masing-masing.

Selain itu, rakor juga membahas mekanisme penanganan korban pascabencana serta pemberian bantuan bagi warga terdampak kebakaran.

Pemkab Bartim turut mendorong pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang akan dibina bersama pihak perusahaan sebagai bagian dari penguatan pencegahan di tingkat desa.

Ari juga mengimbau pihak dunia usaha untuk berperan aktif dengan memasang spanduk imbauan pencegahan karhutla serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Ia menegaskan, bahwa camat, lurah, dan kepala desa menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan karhutla melalui koordinasi intensif dengan instansi terkait dan perusahaan di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, Pemkab Barito Timur telah menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau. (zi/jp). 

Dekranasda Bartim Matangkan Persiapan Hadapi Workshop dan Lomba Fashion Show Wastra Tingkat Provinsi

TAMIANG LAYANG- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat persiapan menghadapi Workshop dan Lomba Fashion Show Wastra tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/5/2026), di Galeri Dekranasda Barito Timur.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II Dekranasda Barito Timur, Amrullah, yang juga menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Timur. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus Dekranasda Kabupaten Barito Timur.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut surat Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 011/DEKRANASDA-KTG/V/2026 terkait undangan Workshop dan Lomba Fashion Show Wastra tingkat provinsi.

Dalam arahannya, Amrullah menekankan pentingnya kesiapan seluruh pengurus dalam mendukung partisipasi Barito Timur pada ajang tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan produk kerajinan dan kekayaan wastra daerah kepada masyarakat yang lebih luas.

"Seluruh pengurus diharapkan dapat bekerja sama mempersiapkan seluruh kebutuhan kegiatan secara maksimal, baik administrasi, teknis pelaksanaan, maupun kesiapan peserta yang akan mewakili Barito Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan, workshop dan lomba fashion show wastra tidak hanya menjadi sarana promosi budaya daerah, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta meningkatkan daya saing produk lokal Barito Timur di tingkat provinsi maupun nasional.

Melalui rapat persiapan tersebut, Dekranasda Kabupaten Barito Timur optimistis dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara optimal sekaligus membawa nama baik daerah pada ajang Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. (zi/jp).

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Transaksi Sabu di Pahandut Seberang, 20,22 Gram Disita

PALANGKA RAYA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Palangka Raya–Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial C (43), warga Kecamatan Pahandut, beserta empat paket diduga sabu dengan berat kotor mencapai 20,22 gram.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian.

"Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” kata Yonika, Rabu (13/5/2026). 

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan empat paket diduga sabu yang disembunyikan di lipatan celana bagian depan tersangka.

Selain sabu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa sendok sabu, plastik klip, pipet kaca, korek api, bong lengkap dengan sedotan, satu unit telepon genggam merek OPPO warna hitam, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui milik tersangka,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (emca/zi/jp). 

Pemilik Kost Putri di Mabuun Laporkan Sepasang Kekasih usai Pria Masuk Kamar Penghuni

TANJUNG- Seorang pemilik rumah kost khusus perempuan di wilayah Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, melaporkan sepasang kekasih kepada Bhabinkamtibmas setelah mendapati seorang pria masuk ke kamar penghuni kost.

Pemilik kost berinisial MUN (52) melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Edi Kurniawan, usai memantau rekaman CCTV rumah kost miliknya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) sore.

Menurut IPTU Heri Siswoyo, kejadian bermula saat pemilik kost melihat seorang penghuni perempuan membawa seorang laki-laki masuk ke dalam kamar kost melalui rekaman CCTV. Padahal, rumah kost tersebut dikhususkan bagi perempuan dan memiliki aturan larangan menerima tamu laki-laki di dalam kamar.

Mengetahui hal tersebut, pemilik kost bersama Ketua RT dan sejumlah warga mendatangi kamar penghuni. Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Murung Pudak untuk menjalani pembinaan dan mediasi.

Proses mediasi dipimpin Kapolsek Murung Pudak, IPTU Sunaryo dengan menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak. Setelah dilakukan musyawarah, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, pemilik kost meminta penghuni perempuan tersebut tidak lagi tinggal di rumah kost miliknya. Permintaan itu disetujui pihak perempuan yang juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

"Kedua pasangan tersebut yakni perempuan berinisial RI (22), warga Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan pria berinisial MI (27), warga Desa Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, yang diakui sebagai kekasihnya,” ujar IPTU Heri Siswoyo. (fah/jp). 

Polsek Alalak Tanam Jagung Pakan Ternak di Lahan 3 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

MARABAHAN- Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Alalak, Polres Barito Kuala, Polda Kalimantan Selatan melaksanakan penanaman jagung pakan ternak di Desa Sido Makmur, Kecamatan Marabahan, Minggu (10/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Alalak, IPDA Dr. B. Rupaidi, S.H., M.H., bersama personel Polsek Alalak. Penanaman jagung turut diikuti Ketua Kelompok Tani Mukti, Anton Sutono, serta masyarakat petani jagung setempat.

Jagung merek Raja Ultined R1 Nusantara ditanam di lahan milik Turmadi, warga binaan Polri, dengan luas mencapai 3 hektare. Penanaman dilakukan secara bertahap hingga seluruh area lahan tertanami.

Plh Kapolsek Alalak, IPDA Dr. B. Rupaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa lahan seluas 3 hektare tersebut dimanfaatkan untuk penanaman jagung pakan ternak menggunakan bibit Raja Ultined R1 Nusantara.

"Penanaman akan dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh lahan tertanami. Kami juga akan terus melakukan perawatan pasca tanam agar bibit jagung dapat tumbuh subur dan menghasilkan panen yang maksimal,” katanya.
Ia berharap, kegiatan ini dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, khususnya dalam penyediaan jagung pakan ternak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi warga dan memperkuat kemandirian pangan di Kabupaten Barito Kuala.

Terpisah, Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Marum, Rabu (13/5/2026), mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus mempererat kerja sama dengan masyarakat,” ujar AKP Marum. (ali/jp). 


Kapolres Bartim Tekankan Profesionalitas Penyidikan dalam Anev Kamtibmas dan Pelatihan New EMP

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam penanganan perkara pidana.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Penanganan Perkara Triwulan I Tahun 2026 serta Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) penggunaan aplikasi New EMP di Aula Besar Polres Barito Timur, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang digelar jajaran Satreskrim tersebut dihadiri Kasatreskrim, KBO Satreskrim, Kaurmintu dan Baurmin Satreskrim, para Kanit Satreskrim, Kanit Reskrim Polsek jajaran, hingga Banit Reskrim Polsek.

AKBP Eddy Santoso meminta seluruh personel Reskrim menjalankan tugas secara profesional dan prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Laksanakan tugas secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku, serta utamakan ketelitian dalam penanganan setiap perkara,” tegasnya.

Kapolres juga mendorong peningkatan kualitas kinerja personel, termasuk pemahaman terhadap penerapan KUHAP terbaru dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, kegiatan Anev dan Latkatpuan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kemampuan teknis serta profesionalitas personel Reskrim dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin memahami prosedur penanganan perkara, meningkatkan kemampuan teknis, dan mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Hengky Prasetyo, menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dan ketepatan tahapan penyidikan dalam setiap penanganan perkara.

"Kelengkapan administrasi dan ketepatan tahapan penyidikan menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas penanganan perkara,” katanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi New EMP yang dipaparkan oleh Derby M.

Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi guna mendukung administrasi dan pelaporan penanganan perkara secara modern dan terintegrasi.

Selain pelatihan, para Kanit Reskrim Polsek jajaran juga memaparkan perkembangan penanganan perkara selama Triwulan I Tahun 2026 di wilayah masing-masing sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum. (zi/jp). 

Polsek Pematang Karau dan Warga Tanam Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

TAMIANG LAYANG- Polsek Pematang Karau bersama warga melaksanakan penanaman jagung pipil di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Rabu (13/5/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polsek Pematang Karau, staf Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pematang Karau, serta masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kanit Binmas Polsek Pematang Karau, KaSPKT Polsek Pematang Karau, Bripka Mika Tabang, S.H., Bripda M. Iqbal, dan warga Desa Bambulung.

Penanaman dilakukan di lahan seluas satu hektare milik Kelompok PKK Desa Nagaleah, Kecamatan Pematang Karau, menggunakan empat kilogram bibit jagung pipil. Selain itu, Polsek Pematang Karau juga menyerahkan bantuan dua kilogram bibit jagung sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan masyarakat.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

"Penanaman jagung pipil ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan swasembada pangan sekaligus membantu meningkatkan produksi pertanian masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta mendorong warga memanfaatkan lahan produktif secara optimal.

"Kami berharap masyarakat semakin termotivasi mengembangkan sektor pertanian, khususnya jagung pipil, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung ketahanan pangan daerah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan produksi jagung pipil di Kecamatan Pematang Karau dapat meningkat guna membantu memenuhi pasokan untuk Bulog Buntok. (zi/jp).

Bupati Heriyus Lepas 225 Kontingen FBIM 2026, Tekankan Sportivitas dan Disiplin

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi melepas 225 kontingen Kabupaten Murung Raya untuk mengikuti Festival Budaya Isen Mulang di Palangkaraya. Pelepasan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhiddin, Ketua TP PKK Murung Raya Warnita Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Heriyus, menegaskan bahwa keikutsertaan kontingen Murung Raya pada FBIM bukan sekadar mengejar prestasi, tetapi juga menjadi momentum menunjukkan semangat juang, sportivitas, disiplin, dan kerja keras yang menjadi karakter masyarakat Murung Raya.

Ia meminta seluruh peserta menjaga nama baik daerah dan menunjukkan sikap yang baik selama mengikuti kegiatan.

"Menang atau kalah adalah hal biasa. Yang terpenting memberikan kemampuan terbaik dan berjuang sepenuh hati,” ujar Heriyus.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih, official, dan pendamping yang telah membina serta mempersiapkan peserta untuk mengikuti festival budaya tahunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya, Putu Suranta, mengatakan pelaksanaan FBIM berlangsung selama tujuh hari, mulai 17 hingga 23 Mei 2026 di Palangkaraya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan mempererat kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melestarikan serta mengembangkan seni, budaya, dan pariwisata Kalimantan Tengah. 

Selain itu, FBIM juga menjadi wadah pelestarian olahraga tradisional masyarakat Dayak serta ruang bagi para seniman untuk menampilkan kreativitas dan kearifan budaya lokal masing-masing daerah.

Adapun 12 cabang lomba yang diikuti kontingen Murung Raya meliputi karnaval budaya, parade tari kreasi, Jagau dan Bawi Nyai Kalteng, tradisi lisan, sepak sawit, mangenta, besei kambe putra-putri, balogo putra-putri, bagasing putra-putri, mangaruhi putra-putri, manyipet/menyumpit putra-putri, serta manjawet uwei.

Putu Suranta menambahkan, panitia provinsi akan memberikan trofi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan kepada para pemenang lomba. (maya/jp).

Polsek Tanjung Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Jagung Pakan Program Ketahanan Pangan di Pemarangan Kiwa

TANJUNG- Polsek Tanjung, Polres Tabalong melaksanakan kegiatan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung pakan di lahan pertanian Desa Pemarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (13/05/26) pagi.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung AIPDA Sulaiman di lahan milik Kelompok Tani Pemarangan Kiwa sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemantauan terhadap pertumbuhan jagung hibrida jenis jagung pakan yang ditanam di lahan seluas 1 hektare milik pengelola lahan Hariyanto. Tanaman jagung diketahui telah berumur sekitar satu minggu sejak masa tanam pada 04 Mei 2026 lalu.

Adapun estimasi masa panen diperkirakan pada September 2026, sementara hasil panen masih belum dapat dipastikan karena pertumbuhan tanaman masih dalam tahap awal. Pola tanam yang digunakan yakni monokultur dengan sumber air mengandalkan tadah hujan dan sumur.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kondisi cuaca panas pasca penanaman mempengaruhi pertumbuhan tanaman sehingga dilakukan tambal sulam pada beberapa bagian tanaman. 

Selain itu, petani juga menghadapi kendala adanya serangan hama ulat yang memakan daun jagung sehingga memerlukan pengawasan dan penanganan lebih lanjut.

Pengolahan lahan dilakukan menggunakan traktor dengan tenaga kerja yang berasal dari kelompok tani setempat sebagai bentuk gotong royong dalam mendukung program ketahanan pangan.

Kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung sektor pertanian dan memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Tabalong.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri terus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan monitoring terhadap kegiatan pertanian masyarakat.

"Melalui kegiatan pengecekan ini diharapkan perkembangan tanaman dapat terus dipantau sehingga kendala yang dihadapi petani dapat diketahui lebih awal. Polri siap mendukung program ketahanan pangan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar IPTU Heri Siswoyo. (fah/jp). 

Bhabinkamtibmas Desa Bagok Pantau Pertumbuhan Jagung Pakan, Tanaman Tumbuh Subur

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pakan/pipil di lahan milik Pemerintah Desa Bagok, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau pertumbuhan tanaman jagung sekaligus memastikan kondisi tanaman tetap terjaga dengan baik.

Hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung pakan/pipil tumbuh cukup baik dengan rata-rata tinggi tanaman mencapai sekitar 150 sentimeter. 

Sementara itu, usia tanaman hingga saat ini telah memasuki 58 hari kalender sejak penanaman perdana pada 17 Maret 2026.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pengawasan terhadap program ketahanan pangan di wilayah Desa Bagok agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (zi/jp). 

Bupati Barito Timur Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Harumkan Nama Daerah di Tingkat Provinsi

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara resmi melepas kontingen Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 untuk mengikuti rangkaian kegiatan budaya tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Palangka Raya pada 17–23 Mei 2026.

Pelepasan kontingen dipimpin langsung oleh Bupati M. Yamin, dan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta seluruh peserta kontingen FBIM Barito Timur, di halaman kantor bupati setempat, Rabu (13/5/2026). 

Dalam sambutannya Bupati M. Yamin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, pelatih, dan pihak yang telah mendukung keikutsertaan Kabupaten Barito Timur dalam ajang budaya tahunan tersebut.

"Keikutsertaan Kontingen Barito Timur pada Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2026 diharapkan mampu membawa nama baik daerah sekaligus menjadi wadah pelestarian seni, budaya, dan olahraga tradisional Kalimantan Tengah,” ujar M. Yamin.

Ia menegaskan, FBIM bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga momentum mempererat persatuan, menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah, serta memperkenalkan potensi budaya Barito Timur di tingkat provinsi.

Bupati juga meminta seluruh peserta menjaga sportivitas, kekompakan, serta nama baik daerah selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, saya mengucapkan selamat berjuang dan menampilkan yang terbaik. Junjung tinggi sportivitas dan kebersamaan, karena yang dibawa bukan hanya prestasi, tetapi juga kehormatan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barito Timur sekaligus Ketua Panitia, Eva Silviany Adianty, menyampaikan bahwa kontingen Kabupaten Barito Timur berjumlah 62 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 20 orang panitia dan official serta 42 peserta lomba yang akan mengikuti enam cabang lomba dan satu kegiatan nonlomba.

Adapun cabang yang diikuti meliputi Karnaval Budaya; Balogo putra dan putri; Bakahing putra dan putri; Mangaruhi putra dan putri; Mangenta kelompok; Pemilihan Jagau Nyai Kalimantan Tengah; dan Parade Tari Kreasi Daerah (nonlomba). 

Eva menjelaskan, bahwa Festival Budaya Isen Mulang merupakan agenda budaya tahunan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, FBIM juga masuk dalam program Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sebagai salah satu dari 126 event unggulan nasional.

"Tahun 2026 ini, Festival Budaya Isen Mulang mengusung tema ‘Culture For Dignity’,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh kontingen dapat menjaga kesehatan, keamanan, ketertiban, serta mampu memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Barito Timur.

"Kami memohon dukungan dan doa seluruh masyarakat Barito Timur agar kontingen dapat mengikuti kegiatan dengan lancar, kembali dengan selamat, dan meraih prestasi terbaik,” pungkasnya. (zi/jp). 

370 Siswa Kelas XII SMAN 1 Banjarmasin Dikukuhkan, Mayoritas Lanjut ke Perguruan Tinggi

BANJARMASIN- SMA Negeri 1 Banjarmasin menggelar pengukuhan siswa kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 di halaman sekolah, Rabu (13/5/2026). Kegiatan berlangsung sederhana, namun tetap meriah dan penuh makna.

Sebanyak 370 siswa dari 10 kelas mengikuti pengukuhan sebagai penanda berakhirnya masa pendidikan di tingkat SMA sekaligus awal perjalanan menuju perguruan tinggi maupun dunia kerja.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Dedi Hidayat, mengungkapkan rasa syukur atas capaian lulusan SMAN 1 Banjarmasin tahun ini. Menurutnya, sekitar 70 hingga 75 persen lulusan berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri, bahkan sebagian di antaranya melanjutkan studi ke luar negeri.

"Alhamdulillah, sekitar 70 sampai 75 persen lulusan tahun ini diterima di perguruan tinggi negeri, bahkan ada yang melanjutkan pendidikan ke luar negeri,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah melalui dinas pendidikan terus berupaya menjawab tantangan pendidikan di era digital dengan memperkuat sistem pembelajaran berbasis teknologi, termasuk pengembangan kemampuan coding di sekolah.

"Kita ingin anak-anak mampu menghadapi perkembangan teknologi sekaligus memiliki karakter yang kuat,” katanya.

Dedi menegaskan, pengukuhan bukan menjadi akhir perjalanan pendidikan para siswa, melainkan langkah awal menuju masa depan yang lebih luas.

"Harapan kami, karakter yang ditanamkan selama tiga tahun di sekolah dapat menjadi bekal saat kuliah maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Humas SMAN 1 Banjarmasin, Hadi, menjelaskan kegiatan pengukuhan sengaja dikemas sederhana sesuai arahan dinas pendidikan agar tidak membebani orang tua siswa.

"Kegiatan dilaksanakan di halaman sekolah dan tidak dibuat mewah. Semua dikemas sederhana sesuai aturan dari dinas,” jelasnya.

Menurut Hadi, setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp60 ribu untuk kebutuhan kegiatan, seperti dekorasi, konsumsi, dan dokumentasi foto. Biaya tersebut juga digunakan untuk mendukung pemasangan tenda yang dibantu komite dan manajemen sekolah.

Meski digelar secara sederhana, pengukuhan tetap menjadi momen berkesan bagi para siswa sebelum melangkah mengejar cita-cita dan masa depan mereka. (fah/jp). 

Polres Seruyan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita

KUALA PEMBUANG- Kepolisian Resor (Polres) Seruyan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam dua operasi berbeda di Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Senin (11/5/2026).

Dari dua penindakan tersebut, polisi menyita total 939 liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite yang diangkut tanpa dokumen resmi.

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam bernomor polisi KH 8XX5 FC yang melintas di kawasan RT 006/RW 002, Kelurahan Kuala Pembuang I.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 24 jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan total sekitar 764 liter di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi berinisial A alias HA (53), seorang perempuan, tidak dapat menunjukkan dokumen izin pengangkutan maupun izin niaga BBM bersubsidi kepada petugas.

Pelaku bersama kendaraan dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dua Jam Berselang, Polisi Sita 175 Liter Pertalite

Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 14.30 WIB, polisi kembali melakukan penindakan di lokasi berbeda yang masih berada di Jalan Ais Nasution, RT 007/RW 002.

Petugas memeriksa satu unit mobil Toyota Rush warna hitam bernomor polisi KH 1XX4 P dan menemukan 35 jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan total sekitar 175 liter.
Pengemudi berinisial BS alias B (49) juga tidak mampu memperlihatkan dokumen izin pengangkutan maupun izin niaga BBM bersubsidi.

Polisi langsung mengamankan pelaku beserta kendaraan dan seluruh barang bukti ke Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

"Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM sesuai peruntukannya. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran,” tegasnya, Rabu (13/5/2026).

Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polres Seruyan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. (gan/jp). 

Selasa, 12 Mei 2026

Kapuas Ditunjuk Jadi Lokasi Cetak Sawah 2026 di Kalteng, Bupati Wiyatno Teken MoU dengan Kementan

PALANGKA RAYA- Kabupaten Kapuas dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan konstruksi cetak sawah Tahun Anggaran (TA) 2026 di Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendukung program strategis nasional ketahanan pangan.

Penetapan tersebut ditai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Hermanto, M.P., di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (12/5/2026).

Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program konstruksi cetak sawah TA 2026. Penunjukan tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap potensi sektor pertanian di Kabupaten Kapuas, khususnya dalam pengembangan lahan pertanian untuk mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Hermanto, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar program cetak sawah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.

"Kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan sangat diperlukan agar program ini dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Program konstruksi cetak sawah TA 2026 tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas areal pertanian melalui pengembangan lahan sawah baru di Kabupaten Kapuas.

Pelaksanaan kegiatan nantinya dapat dilakukan melalui mekanisme penyedia maupun kerja sama antarinstansi pemerintah melalui pola Swakelola Tipe II, sehingga diharapkan proses pembangunan berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai target.

Sementara itu, Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanian.

Menurutnya, program cetak sawah tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga membuka peluang peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di daerah.

"Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani,” kata HM. Wiyatno.

Ia berharap, melalui program tersebut terjadi perluasan areal tanam, peningkatan hasil produksi pertanian, serta penguatan ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.(fah/hru/jp). 

DPRD Kalsel Pastikan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tetap Terpenuhi

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah, mulai dari pemenuhan anggaran pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, usai menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalsel di Kantor DPRD Kalsel, Selasa (12/5/2026).

H Gusti mengatakan, DPRD Kalsel terus memastikan alokasi mandatory spending sektor pendidikan sebesar 20 persen tetap terpenuhi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami terus menjaga mandatory spending pendidikan 20 persen tetap terpenuhi,” ujarnya.

Selain pemenuhan anggaran, perhatian terhadap tenaga pendidik juga dilakukan melalui penyesuaian honor guru sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi secara bertahap juga terus melengkapi fasilitas pendidikan berdasarkan standar pelayanan minimal. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan tersendiri karena banyaknya SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kalsel, terdapat lebih dari 200 SMA dan SMK serta puluhan SLB yang membutuhkan dukungan sarana pendidikan maupun tenaga pendidik.

Di sisi lain, DPRD Kalsel turut mendorong pemerintah pusat agar memberikan tambahan dukungan bagi sektor pendidikan di Banua, khususnya terkait kekurangan tenaga guru di sejumlah sekolah.

"Pak Kepala Dinas Pendidikan Kalsel saat ini juga sedang menghadap kementerian untuk mendapatkan tambahan formasi guru bagi Kalsel dan fasilitas pendukung lainnya,” kata Gusti.

Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa dalam aksi penyampaian pendapat bertajuk peringatan Hari Pendidikan Nasional yang digelar di DPRD Kalsel. (sar/ali/jp). 

Kapolsek Dusun Tengah Pantau Stok BBM di SPBU Ampah, Pertalite Masih Kosong

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, memimpin langsung kegiatan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.737.01 Ampah, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan serta penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Monitoring dilaksanakan bersama personel Polsek Dusun Tengah, yakni AIPTU Marhani dan BRIPDA I Wayan, di SPBU yang berlokasi di Jalan Ampah–Tamiang Layang–Mantaliau, Kelurahan Ampah Kota.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan harga BBM berdasarkan data dari petugas SPBU, Sdri. Pasutri.

Hasil monitoring menunjukkan stok Biosolar tersedia sebanyak 2.687 liter dengan harga Rp6.800 per liter. Pertamax tersedia 9.239 liter dengan harga Rp12.600 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex tercatat sebanyak 6.888 liter dengan harga Rp28.500 per liter dan Pertamax Turbo sebanyak 8.829 liter dengan harga Rp20.350 per liter.

Namun, stok Pertalite dilaporkan kosong. BBM bersubsidi tersebut sebelumnya dijual dengan harga Rp10.000 per liter.

Selain memeriksa stok BBM, personel juga memantau antrean kendaraan di area SPBU yang mencapai sekitar 150 meter.

Berdasarkan hasil pulbaket, kekosongan stok Pertalite diduga disebabkan keterlambatan distribusi pengiriman serta meningkatnya permintaan masyarakat.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, mengatakan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.

"Monitoring ini bertujuan memastikan ketersediaan BBM tetap terpantau serta mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Dusun Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap penyaluran BBM guna menjaga stabilitas distribusi dan situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengisi BBM dan tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tambahnya. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu di Sei Hanyo, Seorang Pria Diamankan

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TH (33) beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di depan rumah orang tua terduga pelaku di Jalan Pelajar, Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel Satresnarkoba bersama personel Polsek Kapuas Hulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial TH,” ujarnya, Selasa (12/5/2026). 

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 15 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2,50 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas selempang yang digunakan terduga pelaku.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Motorola Moto G67 Power 5G warna hijau, satu plastik klip kosong, tas selempang merek 3SECOND, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku menggunakan telepon genggam miliknya untuk melakukan komunikasi dalam transaksi jual beli narkotika.

Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan uji sampel menggunakan alat General Screening Drugs, kristal bening tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, TH disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (fah/jp). 

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu di Kapuas Hulu, Sita 4,96 Gram Barang Bukti

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (37), warga Kecamatan Kapuas Hulu, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya di Jalan Lintas Kuala Kurun–Sei Hanyo, Desa Dirung Koram.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah terduga pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

"Setelah menerima informasi tersebut, personel Satresnarkoba bersama personel Polsek Kapuas Hulu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya, Selasa (12/5/2026). 

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas menghadirkan kepala desa setempat sebagai saksi dan memperlihatkan surat perintah tugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 4,96 gram yang disimpan dalam botol plastik di kamar pelaku.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu bungkus plastik klip merek KD, satu timbangan digital warna silver, serta satu unit telepon genggam merek Awesome warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, H mengakui menggunakan telepon genggam tersebut sebagai sarana komunikasi dalam transaksi jual beli sabu.

"Barang bukti kemudian dilakukan uji sampel menggunakan alat General Screening Drugs dan hasilnya positif mengandung Methamphetamine atau sabu,” jelas AKP Budi Utomo.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (fah/jp).

Polres Tabalong Intensifkan Patroli SPBU, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Akibat Antrean BBM

TANJUNG- Polres Tabalong bersama jajaran Polsek meningkatkan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Tabalong, Selasa (12/05/2026) siang.

Patroli difokuskan di SPBU kawasan Tanjung, Murung Pudak, Tanta, dan Muara Uya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya antrean kendaraan, menyusul kenaikan harga BBM.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas SPBU dan masyarakat yang sedang mengantre. 

Petugas mengingatkan agar warga tetap tertib dan tidak saling mendahului guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Selain itu, kepolisian turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal, maupun aktivitas mencurigakan yang memerlukan respons cepat.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tabalong.

"Patroli Harkamtibmas ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya. (fah/jp). 

Polsek Kuripan Tanam 3 Hektare Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Barito Kuala

MARABAHAN- Dalam upaya mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, jajaran Polsek Kuripan, Polres Barito Kuala, Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan penanaman jagung pakan ternak di Desa Sido Makmur, Kecamatan Marabahan, Minggu (10/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuripan, IPTU Arif Muslim bersama personel Polsek Kuripan. Penanaman juga melibatkan Ketua Bhayangkari Ranting Kuripan, kelompok tani Mukti Anton Sutono, serta masyarakat setempat.

Jagung varietas Raja ditanam di lahan milik Pujiani, warga binaan Polri, dengan total luas lahan mencapai 3 hektare. Bibit yang digunakan merupakan Jagung Raja Ultined R1 Nusantara yang diperuntukkan bagi pakan ternak.

Sementara itu, Kapolsek Kuripan, IPTU Arif Muslim, mengatakan bahwa penanaman jagung ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan disertai perawatan intensif agar hasil panen dapat maksimal.

"Lahan seluas 3 hektare ini akan terus kami kelola bersama masyarakat. Setelah penanaman, kami juga melakukan perawatan agar tanaman tumbuh optimal hingga masa panen,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, khususnya dalam penyediaan jagung pakan ternak, serta mendorong kemandirian pangan di Kabupaten Barito Kuala.

Terpisah, Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas AKP Marum, Selasa (12/5/2026), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

"Selain itu, juga memperkuat sinergi dengan masyarakat," ujarnya. (hru/jp). 


Rutan Tamiang Layang Ajukan Alih Status Jadi Lapas Kelas IIB, Perkuat Sinergi dengan Pemkab Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui pengajuan peningkatan status menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB. 

Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi dengan Bupati Barito Timur, M. Yamin, di Kantor Bupati, Selasa (12/5/2026).

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, secara langsung menyerahkan surat permohonan dukungan strategis Nomor WP.17.PAS.12-OT.01.03-016 sebagai bagian dari persyaratan administratif dan faktual pengusulan perubahan status kelembagaan.

Pertemuan yang turut dihadiri Kasubsi Pengelolaan Sri Rahayu itu berlangsung hangat dan menegaskan komitmen bersama dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di daerah.

Agung menjelaskan, peningkatan status dari rutan menjadi lapas merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan organisasi serta meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan, penguatan pengamanan, dan optimalisasi pelayanan pemasyarakatan.

"Perubahan status ini penting untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan agar pelayanan dan pembinaan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pengajuan tersebut juga merujuk pada implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024.

Selain usulan perubahan status, Rutan Tamiang Layang juga memaparkan sejumlah program prioritas, di antaranya pembangunan lapangan multifungsi untuk kegiatan pembinaan dan olahraga, serta pengaspalan jalan di dalam area rutan guna mendukung keamanan dan mobilitas.

Rutan juga mengusulkan program “Satu UPT Satu Desa Binaan” sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat melalui sinergi pemasyarakatan dengan lingkungan sekitar.

Sementara itu, Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Ia menilai keberadaan lembaga pemasyarakatan memiliki peran penting dalam pembinaan sumber daya manusia serta stabilitas sosial di daerah.

"Pemerintah daerah mendukung langkah strategis ini karena sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembinaan masyarakat,” katanya.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap terjalin sinergi yang lebih kuat dalam mendukung percepatan peningkatan status kelembagaan serta pengembangan layanan pemasyarakatan di Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pelayanan publik. (zi/jp). 

Tahun Ini, Barito Timur Siapkan 300 Kambing Etawa untuk Kelompok Masyarakat Peternak

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perikanan dan Peternakan menyiapkan program penguatan ekonomi kerakyatan dan swasembada peternakan melalui bantuan 300 ekor kambing Etawa bagi kelompok masyarakat peternak. 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Barito Timur, Abianhin, mengatakan program tersebut tidak hanya ditujukan untuk menambah populasi ternak, tetapi juga mendorong ketahanan pangan daerah.

"Program ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat peternak,” ujar Abianhin, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, bantuan akan disalurkan kepada kelompok peternak dengan skema pembagian berdasarkan jumlah anggota. Setiap anggota kelompok akan mengelola satu ekor kambing. Dengan demikian, jumlah bantuan disesuaikan dengan struktur kelompok penerima.

"Jika dalam satu kelompok ada 10 orang, maka akan diberikan 10 ekor kambing. Begitu juga jika anggotanya 15 orang, maka disesuaikan,” jelasnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, ujar Abianhin, pihaknya akan menerapkan seleksi melalui mekanisme Calon Peternak dan Calon Lokasi (CPCL), seperti pada program bantuan ternak sebelumnya.

"Kami akan melakukan CPCL untuk memastikan penerima benar-benar peternak yang memiliki kesiapan dan komitmen, bukan sekadar ingin menerima bantuan,” tegasnya.

Selain kesiapan peternak, aspek ketersediaan pakan juga menjadi syarat utama. Lokasi penerima bantuan harus memiliki potensi sumber pakan alami yang memadai guna menjamin keberlanjutan pemeliharaan ternak.

Kambing yang dibagikan merupakan jenis Etawa turunan yang dikenal memiliki nilai ekonomi tinggi, baik dari sisi daging maupun produksi susu. Harga kambing kualitas unggul jenis ini dapat mencapai sekitar Rp4 juta per ekor.

Abianhin menambahkan, program ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian daerah dalam sektor peternakan.

"Harapannya kita tidak hanya menjadi konsumen ternak dari luar daerah, tetapi mampu mandiri. Dengan kambing Etawa ini, peternak bisa menghasilkan bibit dan produk berkualitas secara berkelanjutan,” pungkasnya. (zi/jp).

Konferensi X PWI Kapuas Resmi Digelar, Dorong Penguatan Profesionalisme Pers Daerah

KUALA KAPUAS- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas menggelar Konferensi X di salah satu aula di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan mengusung semangat kebersamaan dan penguatan profesionalisme insan pers di daerah, Selasa (12/5/2026). 

Kegiatan tersebut diikuti oleh para anggota PWI dari berbagai media yang tergabung, serta berlangsung dalam suasana khidmat dan demokratis.

Ketua panitia pelaksana dalam sambutannya menyampaikan bahwa konferensi merupakan agenda organisasi yang memiliki peran strategis dalam menjaga solidaritas anggota sekaligus meningkatkan kualitas jurnalistik di Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas yang diwakili Wakil Bupati Dodo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi PWI selama ini dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang. Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah sekaligus kontrol sosial di tengah masyarakat.

"Pers berperan strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan serta menjaga keseimbangan informasi publik,” ujarnya.

Selain membahas program kerja organisasi, konferensi juga menjadi forum pemilihan Ketua PWI Kabupaten Kapuas untuk periode berikutnya. Diharapkan, kepengurusan yang terpilih mampu membawa organisasi semakin profesional, independen, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan tantangan dunia jurnalistik.

Wakil Bupati menambahkan, melalui konferensi ini diharapkan PWI Kabupaten Kapuas semakin solid dalam menjalankan fungsi pers yang profesional dan beretika, serta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas informasi di masyarakat.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah, M. Zainal, menegaskan pentingnya penguatan organisasi melalui momentum konferensi tersebut.

"PWI Kabupaten Kapuas diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi pers yang profesional, beretika, serta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas informasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Konferensi berlangsung dinamis dengan tetap menjunjung tinggi semangat demokrasi dan kekeluargaan. (fah/hru/jp). 

Polsek Murung Pudak Cek Lahan Jagung Pakan Siap Panen di Kasiau Raya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

TANJUNG- Dalam rangka mendukung program Asta Cita di sektor ketahanan pangan nasional, Polsek Murung Pudak melakukan pengecekan dan pemantauan perkembangan tanaman jagung pakan di Desa Kasiau Raya, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (12/5/2026) pagi.

Kapolsek Murung Pudak, AKP Sunaryo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan kepolisian terhadap sektor pertanian, khususnya menjelang masa panen yang diperkirakan berlangsung pada Mei 2026.

"Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi tanaman tetap optimal menjelang panen serta memberikan dukungan kepada petani agar hasil yang diperoleh maksimal,” ujarnya.

Kegiatan monitoring di lapangan dilakukan oleh personel Polsek Murung Pudak, yakni Aiptu Ari Buana dan Aiptu Edy Suderajat. Keduanya memantau langsung perkembangan tanaman jagung pakan di lahan seluas sekitar satu hektare yang dikelola oleh kelompok tani setempat.

Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis hibrida Perkasa Sakti. Saat dilakukan pengecekan, tanaman dilaporkan dalam kondisi siap panen dan masih dalam tahap pengeringan di batang. Tinggi tanaman berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter dengan pertumbuhan yang relatif seragam dan subur.

Sistem tanam yang digunakan adalah pola tunggal dengan sumber pengairan berasal dari tadah hujan serta saluran irigasi, sehingga mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal selama masa tanam.

Dari hasil pemantauan, seluruh tanaman jagung di lokasi tersebut tumbuh dengan baik berkat dukungan ketersediaan air yang cukup serta kesesuaian musim tanam.

Terpisah, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, disampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam pendampingan sektor pertanian merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong peningkatan produktivitas petani,” katanya.

Polres Tabalong bersama jajaran Polsek akan terus berperan aktif mendampingi masyarakat, termasuk di sektor pertanian, guna mendukung peningkatan hasil produksi dan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Tabalong. (fah/jp).

Polsek Benua Lima Hadiri Perpisahan Siswa Kelas XII SMA Negeri 1 Benua Lima

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, diwakili Ps Kanit Binmas Bripka Body Satria Prawira Diharjo menghadiri kegiatan perpisahan siswa kelas XII SMA Negeri 1 Benua Lima Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (12/5/2026). 

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengusung tema “Bersama Menuju Masa Depan Gemilang”.

Acara dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pihak sekolah, orang tua murid, serta para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Benua Lima. 

Turut hadir mewakili Camat Benua Lima, staf kecamatan, Lurah Taniran, dewan guru SMA Negeri 1 Benua Lima, serta tamu undangan lainnya.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri merupakan bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan.

"Selain itu, juga empererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya lingkungan sekolah," ujarnya. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polres Tabalong Ungkap Peredaran Sabu di Muara Uya

TANJUNG- Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman di Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal pada Senin (11/5/2026) siang. 

Saat itu, ujar IPTU Heri, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Andi Prakteknjo, bersama Kapolsek Muara Uya, IPDA Rahmadi Ansyar, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan transaksi peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Muara Uya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud. Dalam proses penyelidikan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya.

Saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial NA (37), warga Desa Santuun RT. 001, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,02 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok warna hitam yang disimpan di saku depan celana terduga pelaku," ujar IPTU Heri, Selasa (12/5/2026). 

Selain barang bukti diduga sabu, petugas juga menyita satu buah potongan sedotan dan satu buah kotak rokok warna hitam.

Saat ini, NA telah diamankan di Polres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong. (fah/jp). 

Bhabinkamtibmas Desa Sarapat Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan dan Pencegahan Karhutla

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Sarapat, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Bripda Darma Andika menggelar sosialisasi anti-perundungan (bullying), penyuluhan hukum, serta edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SD Negeri Eba Raya dan Balai Desa Sarapat tersebut melibatkan Kasikum Polres Barito Timur, Kasi Propam Polres Barito Timur, dan KBO Binmas Polres Barito Timur.

Sosialisasi diawali dengan penyampaian materi bahaya perundungan kepada para siswa. Petugas mengedukasi pelajar mengenai dampak bullying serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Selanjutnya, Seksi Hukum Polres Barito Timur memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan dilanjutkan dengan kegiatan sambang kamtibmas guna mempererat komunikasi antara polisi dan warga.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi terkait mekanisme pengaduan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Bilik Pengaduan Propam maupun Call Center 110 apabila membutuhkan pelayanan kepolisian atau menemukan kejadian mendesak,” ujarnya.

Selain itu, personel Polres Barito Timur turut menyosialisasikan pencegahan karhutla kepada masyarakat. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan secara sengaja.

"Masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polres Kapuas Gandeng GERDAYAK Perkuat Pencegahan Narkoba

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) GERDAYAK Kabupaten Kapuas, Senin (11/5/2026) malam.

Kegiatan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, bersama personel Satresnarkoba tersebut berlangsung di Markas GERDAYAK Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda Gang Hampatung, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo mengimbau seluruh pengurus dan anggota GERDAYAK agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

"Informasi sekecil apa pun sangat berharga bagi kami dan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Selain itu, AKP Budi Utomo juga mengajak GERDAYAK untuk berperan aktif sebagai agen anti-narkoba melalui edukasi, penyuluhan, dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

Menurutnya, organisasi masyarakat memiliki peran strategis sebagai benteng utama dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Pastikan anggota dan keluarga kita bersih dari narkoba sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Kapuas dalam melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap bandar dan pengedar narkoba, sekaligus membuka peluang rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba yang melapor secara sukarela.

AKP Budi Utomo berharap silaturahmi tersebut menjadi awal terjalinnya kerja sama yang lebih intensif antara kepolisian dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Sebelumnya, Ketua GERDAYAK Kabupaten Kapuas, Ir. Tosibae Limin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi dari jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas.

Ia menegaskan bahwa GERDAYAK Kabupaten Kapuas mendukung penuh langkah kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas. (fah/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes