BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Rabu, 22 April 2026

Polres Barito Selatan Bongkar Curas–Curanmor Bermodus Stiker, Tiga Pelaku Ditangkap

BUNTOK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Selatan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dalam sebulan terakhir. Tiga tersangka berinisial WH, YA, dan SF berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/9/IV/2026/SPKT/Polres Barito Selatan tertanggal 20 April 2026 serta laporan dari Polsek Dusun Utara Nomor: LP/MB/2/IV/2026/SPKT.

Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R Hutapea, mengatakan ketiga pelaku menggunakan modus menjual stiker bertuliskan “Salam dan Shalom” untuk mendekati korban sekaligus menandai target kejahatan.

"Pelaku menempelkan stiker di rumah warga tanpa izin dan meminta bayaran. Dari hasil penyelidikan, stiker tersebut digunakan sebagai penanda untuk menentukan target kejahatan berikutnya,” ujarnya dihadapan wartawan, Rabu (22/4/2026). 

AKBP Jecson menyebut, bahwa para tersangka telah menyewa barak di Jalan Pahlawan Atas, Buntok sejak 14 Maret 2026. Tempat tersebut digunakan sebagai lokasi tinggal sekaligus mempersiapkan aksi, termasuk memproduksi stiker.

Ia menjelaskan, kasus curanmor terjadi pada Kamis, 16 April 2026 di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Sababilah. Korban bernama Ukraina kehilangan sepeda motor Honda Revo KH 6020 DV. Saat situasi sepi, tersangka WH mengambil motor yang kuncinya masih tergantung, dibantu YA.

"Motor kemudian disembunyikan di barak dan sempat diubah tampilannya agar tidak dikenali,” kata Jecson.

Sementara itu, aksi curas terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Rampumea, Kecamatan Dusun Utara. Korban Konru menjadi sasaran penjambretan kalung emas seberat 18 gram.

"Pelaku WH menarik kalung korban saat lengah, kemudian melarikan diri bersama SF,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Revo milik korban, satu unit Honda Supra yang digunakan pelaku, satu unit Yamaha MX King, serta satu kalung emas seberat 18 gram.

Atas perbuatannya, WH dan YA dijerat pasal pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara WH dan SF dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi di media sosial terkait modus penjualan stiker.

"Modus ini tidak berkaitan dengan isu agama. Pelaku hanya memanfaatkan istilah keagamaan untuk melancarkan aksinya,” tegasnya. (zi/jp). 

Satlantas Polres Tabalong Edukasi Siswa TK Lewat Program Polisi Sahabat Anak

TANJUNG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong mengedukasi siswa Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina Murung Pudak tentang dasar-dasar tertib berlalu lintas melalui program Polisi Sahabat Anak (PSA), Rabu (22/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Mushola Polres Tabalong itu dipimpin Kasat Lantas AKP Oki Hermawan bersama personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel).

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diperkenalkan pada rambu-rambu lalu lintas serta aturan dasar berkendara. Materi disampaikan secara interaktif dan menyenangkan agar mudah dipahami oleh peserta didik usia dini.

Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, mengatakan bahwa edukasi sejak dini penting untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas.

"Melalui program ini, kami ingin membentuk karakter disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan di jalan sejak usia dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan masyarakat.

Ia berharap, melalui pendekatan edukatif yang menyenangkan, anak-anak dapat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kelak menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. (fah/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Turut Serta Musnahkan Barbuk Uang Palsu, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Ekonomi

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menghadiri kegiatan silaturahmi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu Daerah (Botasupal) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti uang rupiah palsu di Markas Komando BIN Daerah (BINDA) Kalsel, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud penguatan sinergi antar lembaga dalam upaya memberantas peredaran uang palsu di wilayah Kalimantan Selatan.

H Supian HK mengapresiasi langkah tegas Botasupal dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan.

"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi kejahatan ekonomi,” ujarnya.

Supian HK mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan uang palsu dengan mengenali ciri keaslian rupiah melalui metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang.

"Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesannya.

Kepala BINDA Kalsel, Brigjen Pol. Sentot Adi Dharmawan, menegaskan komitmen pihaknya bersama anggota Botasupal untuk terus memperkuat sinergi melalui deteksi dini, sosialisasi, serta penegakan hukum.

"Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran uang palsu dari hulu hingga hilir,” kata Sentot.

Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan sejumlah barang bukti uang rupiah palsu hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Polda Kalsel dan BINDA Kalsel. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur kertas dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalsel, H Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Danrem 101/Antasari, Kajati Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, serta unsur Forkopimda lainnya.

Acara ditutup dengan pemusnahan uang palsu setelah penandatanganan komitmen bersama Forkopimda Kalsel untuk memperkuat koordinasi pemberantasan peredaran uang palsu di daerah. (sar/ali/jp). 

Kapolres Bartim Pimpin Sertijab Kasatintelkam, AKP Bambang Priyanto Resmi Menjabat

TAMIANG LAYANG- Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintelkam) Polres Barito Timur digelar pada Rabu (22/4/2026) di halaman Mapolres Barito Timur. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H, dan dihadiri PJU, kapolsek jajaran, Bhayangkari dan personel polres lainnya. 

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasatintelkam resmi diserahterimakan dari pejabat lama AKP Muchamad Saipul kepada pejabat baru AKP Bambang Priyanto, S.H. 

Sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kep/85/III/2026 tanggal 26 Maret 2026.

Dalam arahannya, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di bidang intelijen dan keamanan.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit antara pejabat lama dan pejabat baru di Aula Pratisara Wirya Polres Barito Timur. (zi/jp). 

Aksi Pencurian di Hanau Meningkat, Warga Resah dan Desak Polisi Bertindak

KUALA PEMBUANG- Aksi pencurian di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, dilaporkan meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Warga mengaku resah karena kasus terjadi berulang dengan sasaran beragam, mulai dari sepeda motor hingga buah kelapa sawit.

Peristiwa terbaru terjadi pada Selasa (14/4/2026) dini hari di area perkebunan PT Tapian Nadengan, yang berada dalam wilayah operasional Sinar Mas. Satu unit sepeda motor milik pekerja dilaporkan hilang saat diparkir di kawasan kebun.

Selain itu, warga Desa Derangga yang berbatasan langsung dengan area perkebunan juga mengeluhkan maraknya pencurian buah sawit. Mereka menduga pelaku merupakan kelompok yang sama karena aksi dilakukan berulang dengan pola serupa, terutama pada malam hingga dini hari.

"Sudah beberapa kali terjadi. Kami khawatir karena sampai sekarang belum ada pelaku yang tertangkap,” ujar seorang warga, Rabu (22/4/2026).

Maraknya pencurian tersebut berdampak pada menurunnya rasa aman dan mengganggu aktivitas warga, khususnya pekerja di sektor perkebunan.

Sejumlah laporan telah disampaikan ke Polsek Hanau. Warga mendesak aparat kepolisian meningkatkan patroli serta segera mengungkap pelaku.

Desakan juga disampaikan melalui perwakilan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Seruyan agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap situasi ini.

Warga berharap pelaku segera ditangkap guna memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di sisi lain, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat pengamanan lingkungan, seperti mengaktifkan ronda malam dan mempererat koordinasi antarwarga. (gan/jp).

WBP Rutan Tamiang Layang Panen Ikan dan Sayur dari Program Pembinaan Kemandirian

TAMIANG LAYANG- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memanen hasil budidaya ikan dan sayuran dari program pembinaan kemandirian, Rabu (22/4/2026). Kegiatan berlangsung di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) sebagai bagian dari pembinaan berbasis produktivitas.

Panen dipimpin Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama jajaran pejabat struktural dan staf pembinaan. WBP yang terlibat mengikuti proses panen secara aktif, menunjukkan keberlanjutan program yang telah dijalankan.

Agung Novarianto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

"Program ini tidak hanya mengisi waktu selama masa pidana, tetapi juga membekali WBP dengan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Hasil panen meliputi ikan nila dari kolam budidaya serta berbagai sayuran, seperti terong panjang ungu, terong hijau, dan terong lalap. 

Capaian tersebut mencerminkan optimalisasi pembinaan kemandirian sekaligus kontribusi terhadap ketahanan pangan di lingkungan rutan. (zi/jp). 

TMMD ke-128 Hadirkan Baksos di Pantai Ulin, 100 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis Disalurkan

KANDANGAN- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 menghadirkan kegiatan bakti sosial (baksos) bagi warga Desa Pantai Ulin, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang digelar TNI bersama pemerintah daerah ini menyasar masyarakat kurang mampu dengan sejumlah bantuan dan layanan gratis. Baksos tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak stunting, pembagian sembako, serta pasar murah.

Sebanyak 15 anak stunting menerima PMT sebagai bagian dari upaya perbaikan gizi. Sementara itu, 100 paket sembako disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan pasar murah yang menyediakan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, seperti minyak goreng Rp17.000 per liter, gula pasir Rp18.000 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, garam Rp2.000 per bungkus, dan telur ayam Rp29.000 per kilogram.

Komandan Kodim 1003/HSS, Letkol Inf Ading Priyantoko, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu meringankan beban masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu secara langsung, baik dari sisi kesehatan maupun kebutuhan ekonomi sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, baksos dalam TMMD ke-128 menjadi wujud sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempererat hubungan dengan warga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Polisi Gerebek IRT di Katingan, 70 Paket Sabu Disembunyikan di Lemari

KASONGAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial MA (41) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (21/4/2026) siang. 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Saat dilakukan penggerebekan, MA yang dikenal dengan sebutan “Mamah Rehan” tidak dapat mengelak.

Kasat Resnarkoba Polres Katingan, AKP Affan Efendi Batu Bara, mengatakan petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 70 paket sabu dengan berat kotor 40,04 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian dan dibungkus plastik hitam,” ujarnya, Rabu (22/4/2026). 

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp8,75 juta yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Katingan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (zi/jp). 

Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin dan Perluasan Akses Pendidikan Gratis

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pentingnya disiplin sebagai kunci peningkatan kualitas pendidikan di daerah. 

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi di Dinas Pendidikan Barito Utara, Rabu (22/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menyebut, bahwa sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah setelah kesehatan. Ia menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus memastikan akses pendidikan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh anak di Barito Utara.

"Tidak boleh ada lagi anak yang putus sekolah karena kendala biaya. Pendidikan harus menjadi investasi masa depan yang bisa diakses semua kalangan,” tegas H Shalahuddin. 

Bupati juga mendorong optimalisasi program pendidikan gratis agar tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar menjangkau masyarakat hingga wilayah pedesaan. Menurutnya, potensi generasi muda tidak boleh terhambat oleh faktor ekonomi.

Ia mengingatkan jajaran Dinas Pendidikan untuk memperkuat kedisiplinan kerja dan pelayanan publik demi mendukung tercapainya pemerataan pendidikan di daerah.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia serta mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing. (dsk/emca/jp). 

Yonif TP 829/Bumi Antaludin Dukung TMMD ke-128 di HSS, Kerahkan 72 Personel

KANDANGAN- Komandan Batalyon Infanteri TP 829/Bumi Antaludin, Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I., menghadiri pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang digelar di Lapangan Lambung Mangkurat, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (22/4/2026). 

Kegiatan TMMD tersebut dibuka sebagai bagian dari operasi bakti TNI untuk mempercepat pembangunan di wilayah, khususnya dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komandan Kodim 1003/HSS, Letkol Inf Ading Priyotantoko, menyampaikan bahwa pada TMMD ke-128 ini terdapat sasaran fisik berupa peningkatan infrastruktur jalan di Desa Pantai Ulin, Kecamatan Simpur, sepanjang sekitar 1.000 meter. Pekerjaan meliputi perbaikan, pengerasan, hingga semenisasi jalan.

"Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta mendukung sektor pertanian dan perekonomian warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek tersebut merupakan usulan masyarakat yang telah disetujui pemerintah daerah bersama DPRD pada tahun sebelumnya dan direalisasikan melalui program TMMD tahun ini.

Sementara itu, Letkol Inf Deky Febrianto, menegaskan dukungan penuh Yonif TP 829/Bumi Antaludin terhadap pelaksanaan TMMD ke-128. Pihaknya mengerahkan 72 personel untuk terlibat langsung dalam kegiatan tersebut sesuai perintah Korem 101/Antasari.

"Kami mendukung penuh pelaksanaan TMMD ini. Sebanyak 72 personel kami turunkan untuk membantu kegiatan di lapangan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Ia berharap, seluruh rangkaian TMMD ke-128 di Kabupaten HSS dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ari/jp). 

Bhabinkamtibmas Desa Bagok Dampingi Pertemuan Warga dengan Perusahaan Pertambangan, Tekankan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Bripka Mujiono melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus pembinaan masyarakat, Rabu (22/4/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Bagok.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengikuti pertemuan antara masyarakat Desa Bagok dengan pihak PT Adaro Indonesia. Pertemuan itu bertujuan menampung aspirasi warga, khususnya terkait peluang kerja, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta berbagai bentuk bantuan lainnya. Desa Bagok diketahui merupakan wilayah ring 1 perusahaan tersebut.

Selain menghadiri pertemuan, Bripka Mujiono juga melaksanakan sambang kamtibmas dengan menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga. 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Tidak hanya itu, sosialisasi juga difokuskan pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar yang berpotensi menimbulkan bencana dan konsekuensi hukum.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diberikan edukasi terkait bijak bermedia sosial. Warga diminta tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya guna mencegah penyebaran hoaks.

Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan layanan call center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dalam kondisi darurat.

Dari kegiatan tersebut, terjalin hubungan dan koordinasi yang baik antara Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dengan masyarakat Desa Bagok. Warga juga menunjukkan pemahaman yang lebih baik terkait pentingnya menjaga kamtibmas, mencegah karhutla, serta bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Heryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur. (zi/jp). 

Sinkronisasi RDTR Bintang Ara dan Barito Timur Didorong untuk Perkuat Integrasi Tata Ruang Antarwilayah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat integrasi perencanaan tata ruang melalui kegiatan sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bintang Ara dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Timur, Rabu (22/4/2026). 

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Barito Timur itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, yang diwakili Asisten II, Amrullah, dan dihadiri perwakilan OPD terkait, perwakilan OPD lingkup Pemkab Tabalong, dan tamu undangan lainnya

Sekda Barito Timur, Misnohartaku, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Amrullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, sebagai turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang secara komprehensif, termasuk integrasi tata ruang, kesesuaian perizinan berbasis RDTR, serta percepatan penyusunan dokumen perencanaan. 

"Pemerintah kabupaten memiliki kewajiban untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Amrullah. 

Selain sebagai forum koordinasi, kegiatan sinkronisasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran informasi antarwilayah terkait rencana pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RDTR masing-masing daerah, sekaligus mempererat hubungan kerja sama antarkabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Barito Timur Tahun 2014–2034. Namun, peninjauan kembali dokumen tersebut telah masuk dalam rencana kerja tahun 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara itu, proses penyusunan RDTR di beberapa wilayah juga tengah berjalan. RDTR Wilayah Perencanaan Ampah saat ini memasuki tahap penerbitan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. 

"Sedangkan RDTR Wilayah Perencanaan Tamiang Layang masih dalam tahap penyempurnaan dokumen teknis untuk selanjutnya masuk ke proses lintas sektoral di kementerian yang sama," tambah Amrullah. 

Amrullah berharap, sinkronisasi dengan Kabupaten Tabalong dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang selaras dan berkelanjutan, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Pendekatan musyawarah dan mufakat dinilai menjadi kunci penting dalam menyelaraskan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan.

"Kami berharap sinergi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (zi/jp).

Bupati HSS Buka TMMD ke-128, Fokus Percepatan Infrastruktur Desa

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) secara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Lapangan Lambung Mangkurat, Kandangan, Rabu (22/4/2026).

Dalam sambutannya Bupati H Syafrudin Noor, menegaskan bahwa program TMMD merupakan bentuk sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan.

Ia menyebut, bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup kegiatan nonfisik seperti penyuluhan, pembinaan, serta penguatan nilai gotong royong di tengah masyarakat.

"Melalui TMMD ini, kita ingin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sekaligus memperkuat persatuan dalam membangun daerah,” ujarnya.

Bupati juga berharap, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat terus terjaga.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1003/HSS, Letkol Inf Ading Priyotantoko, mengatakan TMMD ke-128 merupakan bagian dari operasi bakti TNI dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan.

Ia menjelaskan, sasaran fisik TMMD kali ini meliputi peningkatan infrastruktur jalan sepanjang sekitar 1.000 meter di Desa Pantai Ulin, Kecamatan Simpur, mulai dari perbaikan, pengerasan hingga semenisasi.

"Pembangunan jalan ini diharapkan mempermudah akses masyarakat serta menunjang aktivitas pertanian dan perekonomian warga,” katanya.

Menurutnya, proyek tersebut merupakan usulan masyarakat yang telah disetujui pemerintah daerah bersama DPRD pada tahun sebelumnya dan direalisasikan tahun ini melalui program TMMD.

Seluruh rangkaian kegiatan TMMD ke-128 diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Personel Satresnarkoba Polres Kapuas Laksanakan WFH via Video Call, Kinerja Tetap Optimal

KUALA KAPUAS- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas melaksanakan kegiatan Work From Home (WFH) melalui video call WhatsApp pada Rabu (22/4/2026) pukul 07.00 WIB. 

Kegiatan dilakukan dari rumah masing-masing personel sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja yang tetap mengedepankan efektivitas tugas.

Adapun personel yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain AIPTU Moding, AIPDA Reni Hastari, BRIGPOL Ririn, dan BRIPDA M. Ikhsan Nurrahman.

Meskipun dilaksanakan secara daring, seluruh personel tetap menjalankan tugas pokok dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. 

Program WFH ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja melalui penghematan waktu dan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas kinerja, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pemberantasan narkoba.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH tetap mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian. (fah/jp). 

Selasa, 21 April 2026

Pelantikan MUI Kalsel 2026–2031, Wagub Hasnuryadi Tekankan Sinergi Wujudkan Generasi Berakhlak

BANJARMASIN- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis, mengukuhkan pengurus MUI Provinsi Kalimantan Selatan masa khidmat 2026–2031, Selasa (21/4/2026) malam, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Kegiatan pelantikan yang dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I Tahun 2026 itu dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Hasnuryadi Sulaiman, bersama sejumlah kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pengurus MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel.

Dalam sambutannya Wagub Hasnuryadi mengajak MUI untuk memperkuat peran dalam membina umat, khususnya dalam menciptakan generasi yang berakhlak. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dengan ulama.

"Kami siap bekerja bersama, merangkul semua pihak untuk mewujudkan pendidikan generasi yang berakhlak,” ujarnya.

Sementara itu, Cholil Nafis menyoroti tantangan dakwah di era digital. Ia mengungkapkan, hasil penelitian yang menunjukkan tingginya intensitas penggunaan telepon genggam, yakni lebih dari enam jam per hari.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut ulama untuk melek teknologi agar mampu memanfaatkan digitalisasi sebagai media dakwah yang efektif.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara ulama dan pemerintah (umara), serta memperkuat persatuan umat.

"Ulama tidak boleh bermusuhan dengan umara. Jika itu terjadi, masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Sebaliknya, sinergi ulama dan umara akan membawa kesejahteraan,” tegasnya.

Ketua MUI Kalsel yang baru dikukuhkan, KH Ahmad Syairazi, menyatakan bahwa amanah yang diembannya merupakan tanggung jawab besar, baik kepada Allah SWT maupun masyarakat Kalimantan Selatan.

Ia menjelaskan, MUI memiliki dua tugas utama, yakni sebagai pelayan umat melalui perlindungan dan pendidikan masyarakat agar berakhlak mulia, serta sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan terhadap kebijakan, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama. (sal/ali/jp).

Diskominfo Tabalong Gelar Bimtek PPID, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

TANJUNG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (21/4/2026), dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala SOPD untuk mendukung transparansi informasi publik.

Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan, H A.H. Rijani, Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayub Khan, Kabid Aptika Diskominfo Tabalong, M. Zainaini, serta Kabid IKP Diskominfo Tabalong, Eka Rismawina.

Sebanyak 73 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari pejabat yang ditunjuk sebagai PPID pelaksana pada SOPD dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabalong.

Dalam sambutannya Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.

Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam pemerintahan modern, sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan mudah diakses.

"Peran PPID sangat strategis dalam memastikan pelayanan informasi berjalan optimal,” katanya.

Bupati yang akrab disapa H Fani itu berharap peserta mampu menyusun Daftar Informasi Publik secara baik sehingga informasi yang disediakan lebih tertata, transparan, dan akuntabel.

"Pengelolaan informasi yang baik akan mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan, setiap warga negara berhak memperoleh informasi, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

“Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, bimtek ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif,” ujarnya.

Menurut Eddy, pemerintah daerah perlu memiliki Daftar Informasi Publik (DIP) yang terstruktur dan komprehensif guna menunjang pelayanan informasi.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami secara mendalam tata cara pengklasifikasian dan pengelolaan informasi di masing-masing instansi,” jelasnya. (fah/jp).

Rutan Tamiang Layang–Polres Bartim Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero HALINAR

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang bersama Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur menggelar razia gabungan pada Selasa (21/4/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari HALINAR (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba).

Razia insidentil tersebut dipimpin jajaran pejabat struktural Rutan Tamiang Layang dengan melibatkan seluruh pegawai serta dukungan personel Polres Barito Timur. Kolaborasi ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran di dalam rutan.

Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian warga binaan dan penggeledahan badan secara menyeluruh. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

"Razia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari HALINAR. Sinergi dengan Polres Barito Timur menjadi kekuatan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Rutan Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berkeadilan. (zi/jp). 

Pansus II DPRD Kalsel Soroti Serapan Anggaran dan Desak Penyelesaian Aset PPI Kotabaru

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 menyoroti belum optimalnya serapan anggaran di sejumlah mitra kerja pemerintah daerah. Pansus juga menyiapkan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja keuangan daerah.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan hal itu usai rapat pembahasan bersama mitra kerja di ruang Komisi II DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (21/4/2026).

"Serapan anggaran ini harus benar-benar terserap secara baik. Saya sudah menekankan, jika kondisi seperti ini terulang di 2026, maka akan kita evaluasi di 2027,” ujarnya.

Selain isu serapan anggaran, Pansus II juga menyoroti penyelesaian serah terima aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru dan SMKN di Taluk Tamiang, Kotabaru. Kedua aset tersebut merupakan dampak peralihan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/KEPMEN-KP/2019 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pansus meminta agar proses serah terima aset tersebut segera dituntaskan oleh pihak terkait.

"PPI Kotabaru dan SMKN di Taluk Tamiang ini perlu segera ditindaklanjuti. Rekomendasi kami harus clear,” tegasnya.

Selain itu, Pansus II juga merekomendasikan pemberian asuransi usaha bagi nelayan, petani, dan pekebun untuk mengantisipasi kerugian akibat gagal panen atau kegagalan usaha. Pansus juga mendorong adanya subsidi pembelian solar bagi nelayan di Kalimantan Selatan.

"Masalah pangan ini jangan sampai petani dan nelayan merugi,” kata Yani.

Anggota Pansus II, Dewi Raisha Aprillia, juga menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran tahun 2025 agar tidak kembali mengalami keterlambatan pada tahun anggaran berikutnya.

"Semoga anggaran murni bisa segera direalisasikan karena masih ada proyek yang dalam proses lelang. Padahal sudah mendekati bulan Mei,” ujarnya. (sar/ali/jp). 

Pansus III DPRD Kalsel Rampungkan Pembahasan Revisi Perda Air Tanah, Fokus pada Penyesuaian Regulasi

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mematangkan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah dalam rapat bersama sejumlah dinas terkait, Selasa (21/4/2026) sore.

Rapat yang berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel itu melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keterlibatan lintas sektor dinilai penting untuk memastikan substansi revisi selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.

Ketua Pansus III, H Husnul Fatahillah, menyatakan pembahasan telah mencapai kesepakatan secara substansial. Ia menyebutkan, bahwa dari total 64 pasal dalam perda tersebut, sekitar 27 pasal mengalami perubahan, baik berupa revisi, penghapusan, maupun penyesuaian dengan aturan di atasnya.

"Sebagian pasal direvisi, dihapus, dan ada juga yang disesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi, khususnya terkait hal-hal yang dianggap penting,” ujarnya.

Menurutnya, poin krusial dalam revisi ini terletak pada pengaturan ketentuan pidana. Berdasarkan masukan dari biro hukum, ketentuan pidana tidak diperkenankan dimuat dalam perda tersebut.

"Pasal 62 dan 64 terkait ketentuan pidana menjadi perhatian utama. Saat ini kami masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Dalam rapat itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif sebagai syarat administratif sebelum rancangan perda diajukan ke tahap fasilitasi dan evaluasi lebih lanjut.

Pembahasan mencakup latar belakang perubahan regulasi, dasar hukum yang merujuk pada undang-undang dan peraturan pemerintah terbaru, serta substansi perubahan pasal. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola air tanah di Kalsel agar lebih tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan kerangka hukum nasional. (sar/ali/jp). 

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Teknis, Rehab RSUD Muara Teweh Ditarget Mulai Awal Mei 2026

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, memimpin rapat teknis bersama manajemen RSUD Muara Teweh dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (21/4/2026). Rapat ini membahas pematangan rencana rehabilitasi fisik rumah sakit yang ditargetkan mulai pada awal Mei 2026.

Rapat yang digelar usai apel pagi tersebut memfokuskan pada pemetaan titik-titik prioritas yang akan diperbaiki. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas fasilitas dengan standar kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, perbaikan infrastruktur harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, aspek sumber daya manusia (SDM), termasuk sikap ramah dalam melayani pasien, menjadi bagian penting dalam upaya pembenahan layanan kesehatan.

Selain itu, rapat juga membahas penguatan sistem manajemen internal rumah sakit guna mendukung pelayanan yang lebih optimal.

Hasil rapat akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR melalui persiapan teknis di lapangan. Pemerintah memastikan pelaksanaan rehabilitasi tidak mengganggu kenyamanan pasien selama proses pengerjaan berlangsung.

Pengerjaan fisik ditargetkan mulai pada pekan pertama Mei 2026. (dsk/emca/jp).

Lewat Turnamen Bulutangkis, Batola Perkuat Gerakan Bersinar 2026

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batola, H Zulkipli Yadi Noor, saat membuka Kejuaraan Bulutangkis Antar-SOPD dan Instansi Vertikal di Gedung Ije Jela, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang digagas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala ini menjadi bagian dari upaya bersama mendukung program “Barito Kuala Bersinar” (Bersih Narkoba) tahun 2026.

Dalam sambutannya Sekda H Zulkipli, menegaskan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana pembinaan potensi, peningkatan kebugaran, serta penguatan silaturahmi antarpegawai di lingkungan Pemkab Batola.

"Event seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan olahraga di lingkungan kerja. Harapannya, lahir atlet-atlet berprestasi dari Batola,” ujarnya seraya menekankan pentingnya sportivitas.

Sementara itu, Kepala BNNK Barito Kuala sekaligus Ketua Pelaksana, Iskandar Adam, melaporkan bahwa kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, 21–23 April, diikuti 105 peserta. Peserta terdiri atas 27 pasangan ganda putri dan 78 pasangan ganda putra.

Ia menjelaskan, kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi dengan Pengadilan Negeri, PBSI Batola, serta dukungan swadaya berbagai pihak, termasuk sektor perbankan.

"Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antarinstansi dalam semangat Batola Bersinar. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung secara swadaya,” kata Iskandar.

Pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat tinggi pratama Pemkab Batola, antara lain Kepala Kemenag, Sekretaris DPRD, serta para kepala dinas dari berbagai OPD seperti Disnakertrans, DLH, Dinas Kesehatan, Disporbudpar, dan Diskominfo Batola. (dsk/ali/jp). 

Rutan Tamiang Layang Tegaskan Komitmen Zero HALINAR, Libatkan Petugas hingga Warga Binaan

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menggelar Apel Komitmen Bersama Zero HALINAR sebagai langkah tegas menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Selasa (21/4/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan blok hunian dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto.

Apel diikuti seluruh unsur di lingkungan rutan, mulai dari pegawai, CPNS, PPNPN, peserta magang, hingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Keterlibatan menyeluruh ini menunjukkan komitmen kolektif dalam memberantas praktik yang melanggar aturan.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan membacakan Ikrar Komitmen Bersama yang diikuti serentak oleh seluruh peserta. Ikrar tersebut menegaskan penolakan terhadap peredaran telepon genggam ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Agung Novarianto menekankan, bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ia meminta seluruh jajaran menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Jaga integritas dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi,” tegasnya.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan pakta komitmen bersama oleh Kepala Rutan, jajaran pegawai, dan perwakilan WBP. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan Rutan Tamiang Layang yang bersih dari HALINAR. (zi/jp). 

Hari Kartini, Ketua GOW Murung Raya Apresiasi Lansia Perempuan Lewat Fashion Show

PURUK CAHU- Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Gabungan Organisasi Perempuan (GOW) Kabupaten Murung Raya bersama Sekolah Lansia Gita Uluh Itah menggelar lomba fashion show di Aula Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mengapresiasi inisiatif GOW dan Sekolah Lansia Gita Uluh Itah dalam menghadirkan ruang kegiatan positif bagi para lanjut usia, khususnya perempuan.

"Pemerintah daerah berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak positif secara psikologis bagi para lansia,” ujar Rahmanto.

Ia juga mendorong agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan hingga ke tingkat kecamatan, sebagai upaya melestarikan budaya berkebaya di seluruh wilayah Murung Raya.

Ketua GOW Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus ruang ekspresi bagi lansia agar tetap aktif, percaya diri, dan bahagia di usia lanjut.

Menurutnya, peringatan Hari Kartini tidak hanya dimaknai sebagai penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini, tetapi juga momentum untuk memberikan perhatian kepada perempuan lanjut usia yang masih produktif.

"Beliau-beliau ini usianya 50 tahun ke atas, masih produktif, strong, smart. Ada yang berjualan, mengajar ngaji, hingga menjadi MC alias momong cucu,” kata Dina yang juga Wakil Ketua I DPRD Murung Raya.

Ia menegaskan, semangat Kartini tidak dibatasi usia. Para lansia, kata dia, tetap dapat berkarya, berkontribusi, dan berekspresi di tengah masyarakat.

"Melalui peringatan Hari Kartini ini, kami ingin menunjukkan bahwa semangat Kartini tidak mengenal batas usia,” tambahnya.

Kegiatan fashion show ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mempererat kebersamaan serta menjadi simbol bahwa semangat emansipasi dan kecintaan terhadap budaya tetap hidup di kalangan perempuan lanjut usia di Murung Raya. (maya/jp).

TP PKK Kalsel Peringati Hari Kartini 2026 di Batola, Tekankan Penguatan Peran Perempuan

MARABAHAN- Semangat emansipasi perempuan dan penguatan silaturahmi mewarnai pertemuan rutin empat bulanan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kartini 2026. Kegiatan tersebut digelar di Halaman Kantor Bupati Barito Kuala (Batola), Selasa (21/4/2026).

Acara dihadiri jajaran pengurus TP PKK Provinsi Kalsel serta Ketua dan pengurus TP PKK kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Rombongan disambut dengan pertunjukan Tari Bakantan dan Tari Mahelat Lebo yang menampilkan kekayaan budaya daerah.

Ketua TP PKK Kabupaten Barito Kuala, Hj Noor Hayati Bahrul Ilmi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Marabahan sebagai tuan rumah kegiatan tersebut. Ia menegaskan, bahwa pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antar-kader PKK.

"Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja kader PKK dalam memberikan kontribusi terbaik bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh kader PKK untuk terus adaptif dan responsif dalam menjalankan program kerja yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Hj Fathul Jannah Muhidin, menekankan bahwa peringatan Hari Kartini ke-147 harus menjadi momentum untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan.

"Semangat Kartini harus diwujudkan dalam kerja nyata. Perempuan memiliki peran penting sebagai penggerak kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong perempuan Kalimantan Selatan untuk terus menjadi pribadi yang cerdas, mandiri, dan kreatif, tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan agama.

Selain sambutan, kegiatan juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat R.A. Kartini oleh Ketua Pokja 1 TP PKK Provinsi Kalsel, Hj Nazifah, serta sejumlah kegiatan sosial, antara lain penyerahan bantuan sembako kepada kader PKK, santunan bagi ibu hamil dan menyusui di Barito Kuala, serta pemutaran video ucapan Hari Kartini dari TP PKK kabupaten/kota se-Kalsel.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian doorprize yang menambah keakraban antar-pengurus PKK se-Kalimantan Selatan. (dsk/ali/jp). 

PAM Bandarmasih Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Matangkan Proyek Infrastruktur Air Minum

BANJARMASIN- PAM Bandarmasih memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam rangka mematangkan rencana pembangunan infrastruktur air minum, melalui rapat ekspose program prioritas di Kantor Wali Kota Banjarmasin, Selasa (21/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, dan dihadiri Sekretaris Daerah serta jajaran kepala dinas atau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.

Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antarinstansi, sehingga pelaksanaan program pembangunan jaringan perpipaan dapat berjalan lebih terencana dan efisien.

"Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun kerja sama yang baik antarinstansi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan maupun pemborosan anggaran di satu titik,” ujarnya.

Ia menambahkan, program pemasangan pipa di sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin perlu diketahui dan disinergikan dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Kominfo.

Menurutnya, keterlibatan Dinas Kominfo menjadi penting karena pekerjaan di lapangan berpotensi bersinggungan dengan jaringan kabel fiber optik yang ada di sejumlah titik.

Zulbadi menegaskan, koordinasi ini diharapkan mampu memastikan pembangunan infrastruktur dasar air minum berjalan lancar tanpa mengganggu program atau kegiatan instansi lain.

"Dengan sinergi yang baik, pembangunan dapat berjalan optimal tanpa mengganggu kegiatan Dinas PUPR, Perkim, maupun Kominfo,” pungkasnya. (apr/hru/jp). 

Pansus I DPRD Kalsel Evaluasi LKPj 2025, Soroti Realisasi Rekomendasi dan Kinerja Sektor Hukum-Pemerintahan

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada sektor hukum dan pemerintahan, Selasa (21/4/2026). 

Rapat ini digelar untuk merumuskan rekomendasi yang lebih relevan dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I, Ilham Noor, dengan menghadirkan mitra kerja dari Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, yakni Biro Pemerintahan, Biro Hukum, dan Biro Umum.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus I menekankan pendalaman terhadap capaian kinerja serta implementasi program pada sektor hukum dan pemerintahan selama tahun anggaran berjalan. 

Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap tindak lanjut rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2024 sebagai bahan pembanding.

"Melalui rapat ini, kami mengevaluasi sejauh mana rekomendasi LKPj tahun sebelumnya telah direalisasikan, sekaligus melihat kesinambungan program yang dijalankan perangkat daerah,” ujar Ilham Noor.

Ia menambahkan, Pansus I juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi masing-masing biro, baik kendala administratif maupun teknis yang dinilai dapat memengaruhi optimalisasi pelaksanaan program pemerintahan.

Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD Kalsel agar pelaksanaan pemerintahan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. (sar/ali/jp). 

Pansus IV DPRD Kalsel Fokus Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dalam Pembahasan LKPj 2025

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan fokus utama pada sektor kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (21/4/2026), sejumlah isu strategis menjadi perhatian untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Pansus IV, Jihan Hanifha, menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas utama dalam pembahasan kali ini. Ia menilai diperlukan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan agar program pemerintah daerah benar-benar menyentuh kelompok masyarakat paling rentan.

"Penanganan kemiskinan ekstrem tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Pansus IV juga menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi antarperangkat daerah dalam implementasi program penanggulangan kemiskinan.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan turut mengapresiasi program Sekolah Rakyat yang dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini dianggap berpotensi menjadi solusi jangka panjang dalam upaya memutus rantai kemiskinan.

"Sekolah Rakyat merupakan langkah yang sangat baik karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan. Program ini perlu terus diperkuat dan dikembangkan,” tambahnya.

Rapat tersebut turut melibatkan mitra kerja, di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, Dinas Sosial Kalsel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Kalsel), bersama tenaga ahli Pansus IV DPRD Kalsel. (sar/ali/jp). 

Momentum Hari Kartini, Dispusip Barito Timur Genjot Literasi Anak Sejak Dini

TAMIANG LAYANG- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur kembali menggelar program pengembangan literasi berbasis inklusi sosial bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk meningkatkan minat baca sekaligus mendorong kunjungan anak usia dini ke perpustakaan.

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu melalui Plt. Sekretaris, Ernawaty, menjelaskan program tersebut diisi dengan kursus bahasa Inggris dan pelatihan komputer gratis bagi anak-anak.

Menurut Ernawaty, kegiatan ini dirancang untuk memperkenalkan budaya literasi sejak dini serta membekali anak dengan keterampilan dasar yang relevan dengan perkembangan zaman.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan minat baca anak sejak usia dini serta mendorong mereka lebih akrab dengan perpustakaan sebagai ruang belajar yang menyenangkan,” ujarnya kepada wartawan ini. 

Ia menambahkan, program ini juga berkontribusi dalam peningkatan nilai Tingkat Gemar Membaca (TGM) dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), yang menjadi indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

"Dalam penilaian TGM dan IPLM, terdapat tujuh variabel dan tiga dimensi yang harus dipenuhi dan terus ditingkatkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ernawaty menegaskan, bahwa program literasi ini merupakan bagian dari transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang melibatkan peran aktif perpustakaan desa dalam melayani masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan mencakup edukasi anak usia dini, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan.

Program ini juga selaras dengan 20 program prioritas Bupati Barito Timur, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui literasi dan pendidikan nonformal.

Dengan adanya kegiatan ini, perpustakaan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat. (zi/jp).

Proyek Bendungan Riam Kiwa Didorong Dipercepat, Target Tekan Risiko Banjir hingga 70 Persen

BANJARMASIN- Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, terus didorong sebagai upaya strategis pengendalian banjir di Kalimantan Selatan. Proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diproyeksikan mampu menekan risiko banjir hingga 70 persen di wilayah hilir, sekaligus membuka peluang pengembangan energi dan pariwisata.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, menegaskan pentingnya percepatan realisasi proyek tersebut agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Diharapkan pada 2026 pembangunan sudah dapat direalisasikan, sehingga dampaknya bisa segera dirasakan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026). 

Ia juga menyebutkan, bahwa proses alih fungsi lahan telah memperoleh persetujuan, sehingga tahapan pembangunan selanjutnya dapat segera dilanjutkan. Meski demikian, H Supian HK menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, baik dengan pemerintah pusat, balai terkait, maupun Pemerintah Kabupaten Banjar, guna memastikan kelancaran proyek.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian, mengingatkan agar proses ganti rugi terhadap tanaman milik warga dilakukan secara adil dan transparan.

"Penilaian terhadap tanaman kebun masyarakat harus objektif, agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga,” tegasnya.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Banjar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menyampaikan bahwa proses penyiapan lahan secara umum telah rampung dan kini memasuki tahap penilaian aset milik warga.

"Secara umum persoalan lahan sudah selesai. Tahap selanjutnya adalah appraisal untuk menentukan nilai tanaman kebun masyarakat,” jelasnya.

Dengan progres yang terus berjalan, Bendungan Riam Kiwa diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di sekitarnya. (sar/ali/jp). 

Pansus III DPRD Kalsel Tekankan Prioritas Anggaran, Proyek Strategis Diminta Lebih Terukur

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) III LKPj DPRD Kalimantan Selatan menekankan pentingnya penajaman skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal.

Ketua Pansus III, H Husnul Fatahillah, menyampaikan hal tersebut usai rapat bersama Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (21/4/2026). Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, dengan agenda evaluasi sejumlah proyek strategis yang sedang berjalan.

H Husnul menyoroti sejumlah program berskala besar, seperti pembangunan stadion bertaraf internasional, rumah dinas gubernur, serta rehabilitasi fasilitas layanan kesehatan. Menurutnya, proyek-proyek tersebut memiliki nilai strategis, namun perlu dikaji secara cermat agar tetap selaras dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

"Pembangunan jangka panjang tetap penting, tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan efisiensi anggaran dan dampak langsung bagi masyarakat. Jangan sampai program besar menggeser kebutuhan yang lebih mendesak,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pansus III mendorong pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur representatif dan peningkatan layanan dasar. Evaluasi yang dilakukan, lanjutnya, bertujuan memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menilai, setiap program pembangunan harus dirancang secara matang dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang serta kemampuan keuangan daerah.

Menurut H Kartoyo, proyek strategis seperti fasilitas olahraga, penunjang pemerintahan, dan layanan kesehatan tetap perlu dilanjutkan, namun dengan pendekatan yang terukur dan proporsional.

"Kami mendukung pembangunan yang direncanakan pemerintah, tetapi pelaksanaannya harus bijak. Efisiensi anggaran menjadi kunci agar seluruh sektor tetap mendapat perhatian yang adil,” katanya. (sar/ali/jp). 

Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Sabu, Inex, dan Etomidate Senilai Ratusan Juta

NANGA BULIK- Kepolisian Resor (Polres) Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika dari dua kasus yang diungkap sepanjang Maret 2026. Barang bukti berupa sabu, pil ekstasi (Inex), dan etomidate tersebut ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, dan dihadiri perwakilan Kejaksaan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pejabat utama Polres, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Lamandau.

Kasus pertama diungkap pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang. Polisi mengamankan tersangka berinisial KR dengan barang bukti sabu seberat 198,44 gram.

"Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp297 juta. Dengan asumsi satu gram digunakan oleh 10 orang, maka hampir 2.000 jiwa dapat diselamatkan,” ujar Kapolres.

Kasus kedua terungkap pada Minggu, 29 Maret 2026 di Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya. Tersangka WW ditangkap dengan barang bukti 350 butir pil Inex dan 5 cartridge etomidate cair.

Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp245 juta untuk Inex dan Rp15 juta untuk etomidate. Polisi memperkirakan sekitar 355 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan.

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Barang haram tersebut didatangkan dari Pontianak, Kalimantan Barat melalui jalur darat untuk didistribusikan ke Sampit dan Palangka Raya.

"Jaringan ini merupakan bagian dari sindikat yang lebih luas, bahkan terindikasi terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia,” ungkap Kapolres.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana mati, serta denda hingga Rp10 miliar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 191,42 gram, 341 butir pil Inex, dan 2 cartridge etomidate. Sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai ketetapan Kejaksaan Negeri Lamandau.

Ia menjelaskan, bahwa Smsepanjang Januari hingga 20 April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau telah mengungkap tujuh kasus narkotika dengan total 14 tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 35,9 kilogram sabu, 15.278 butir pil Inex, dan 5 cartridge etomidate.

Polisi juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan etomidate, obat anestesi medis yang kini kerap dicampurkan dalam cairan rokok elektrik atau dikenal dengan istilah “vape zombie”. 

Penggunaan tanpa pengawasan medis berisiko menimbulkan gangguan sistem saraf pusat, depresi pernapasan, gangguan hormon adrenal, hingga overdosis yang dapat berujung kematian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk cairan vape ilegal tanpa izin resmi.

"Pemberantasan narkotika membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba,” tutup Kapolres. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes