BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Kamis, 17 September 2026

Cegah Karhutla, Polsek Patangkep Tutui Sosialisasi Imbauan dan Bagikan 500 Masker ke Warga

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, terus menggalakkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis (17/9/2026). 

Selain membentangkan spanduk imbauan di kawasan rawan, petugas juga membagikan sebanyak 500 masker gratis kepada warga yang melintas.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi bersama jajaran. Petugas membentangkan spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” yang mencantumkan secara tegas sanksi pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar bagi para pelaku pembakaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, aksi kepedulian ditunjukkan dengan membagikan 500 unit masker guna menjaga kesehatan pernapasan warga dari potensi paparan kabut asap akibat cuaca kering.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk edukasi sekaligus tindakan preventif dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warisan hutan dan lingkungan yang lestari adalah untuk anak cucu kita kelak. Pembagian masker ini juga menjadi langkah kepedulian kami agar masyarakat tetap terjaga dari risiko asap. Mari bersama-sama kita jaga wilayah Barito Timur dari ancaman karhutla,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.

Melalui kegiatan ini, IPDA Bambang Wahyudi mengharapkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk karhutla semakin meningkat.

"Sehingga angka potensi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Patangkep Tutui dapat ditekan secara maksimal," tandasnya. (zi/jp). 

Satlantas Polres Barito Timur Donorkan 10 Kantong Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan bakti kesehatan berupa donor darah dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Tamiang Layang, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika dan diikuti personel Satlantas. Dari kegiatan tersebut, terkumpul 10 kantong darah yang terdiri atas golongan darah A sebanyak 2 kantong, B sebanyak 4 kantong, AB sebanyak 2 kantong, dan O sebanyak 2 kantong.

Sebelum menjalani proses donor, para personel terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh tim medis UTD RSUD Tamiang Layang. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin (Hb), serta riwayat kesehatan untuk memastikan calon pendonor memenuhi persyaratan medis.

Dari 12 personel Satlantas yang mengikuti rangkaian kegiatan, 10 personel berhasil melakukan donor darah. Dua personel tidak dapat mendonorkan darah setelah hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah rendah.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika mengatakan, kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial personel Polri sekaligus upaya membantu menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Donor darah ini merupakan bentuk kepedulian dan kemanusiaan personel Satlantas Polres Barito Timur. Kami berharap darah yang terkumpul dapat membantu memenuhi kebutuhan medis dan menyelamatkan masyarakat yang membutuhkan,” ujar IPDA Dika.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergitas antara Polri dan RSUD Tamiang Layang dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mewujudkan kehadiran Polantas yang humanis dan memberikan manfaat secara langsung,” katanya.

Bakti kesehatan donor darah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, dengan mengedepankan semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap masyarakat. (zi/jp). 

Hingga 16 September, Kasus ISPA Capai 1.579 di Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menyusul tercatatnya 1.579 kasus yang dihimpun dari 11 puskesmas selama periode 20 Agustus hingga 16 September 2026.

Data Dinas Kesehatan Barito Timur menunjukkan, kasus ISPA masih terjadi secara fluktuatif di sejumlah wilayah. 

Secara harian, jumlah kasus tertinggi tercatat pada 31 Agustus 2026 sebanyak 118 kasus. Setelah itu, kasus masih mengalami naik turun hingga pada 16 September 2026 tercatat sebanyak 84 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr. Jimmi W.S Hutagalung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, dan balita.

"Agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama ibu hamil, bayi dan balita. Apabila perlu keluar, diharapkan menggunakan masker,” ujar Jimmi kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Kamis (17/9/2026). 

Selain penggunaan masker, masyarakat juga diminta konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan dan gangguan saluran pernapasan.

dr. Jimmi menegaskan, masyarakat yang mulai mengalami gejala ISPA agar tidak menunda pemeriksaan dan segera mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Bila ada gejala ISPA, segera berobat. Bila terjadi sesak napas atau kekurangan oksigen, segera ke fasilitas kesehatan, karena di sana tersedia ruang oksigen,” katanya.

Menurut dr. Jimmi, Dinas Kesehatan Barito Timur melakukan pemantauan kasus ISPA secara rutin. Data dari 11 puskesmas direkap dan dilaporkan setiap hari untuk mengetahui perkembangan kasus di wilayah tersebut.

"Dinkes selalu setiap hari melaporkan data ISPA yang direkap dari 11 puskesmas,” jelasnya.

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan kasus ISPA sekaligus untuk memastikan perkembangan penyakit dapat diketahui lebih cepat.

Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menerapkan PHBS, menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala ISPA, terutama jika disertai sesak napas atau tanda kekurangan oksigen.

Masyarakat juga diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita yang termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih dari gangguan saluran pernapasan. (zi/jp).

LPTQ Barito Timur Siap Kirim Hingga 35 Peserta ke MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Katingan

TAMIANG LAYANG- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Barito Timur (Bartim) memastikan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXXIV tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Katingan pada 20–28 November mendatang.

Sekretaris LPTQ Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Janawi, menyampaikan bahwa pihaknya akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Sebagai bentuk keseriusan, kata dia, pihak LPTQ telah melakukan peninjauan awal ke lokasi kegiatan.

"Insyaallah kita akan mengikuti kegiatan tersebut. Kita sudah melakukan survei tempat pemondokan di Katingan, dan saat ini pihak sekretariat sedang mempersiapkan para peserta yang akan diberangkatkan, termasuk berkas dan persyaratan administrasi lainnya," ujar H Ahmad Janawi kepada wartawan ini, Kamis (17/9/2026). 

H Ahmad Janawi menjelaskan, LPTQ Bartim mengestimasi jumlah kontingen peserta yang akan dikirimkan sebanyak 30 hingga maksimal 35 orang. Sementara untuk jumlah pendamping atau official akan disesuaikan kemudian.

Terkait proses rekrutmen peserta, H Ahmad Janawi menyebutkan, bahwa pihak LPTQ tidak menggelar seleksi terbuka tingkat kabupaten secara penuh. Sebagian besar peserta memanfaatkan hasil pembinaan dan seleksi tahun sebelumnya, sedangkan sisanya dilakukan melalui mekanisme penjaringan sederhana.

"Kita melihat beberapa peserta yang sudah diperoleh dari tahun lalu. Namun, memang ada beberapa yang perlu penjaringan secara sederhana saja, jadi tidak ada seleksi besar-besaran. Paling kita memanggil satu dua peserta untuk dipantau penampilannya," pungkasnya. (zi/jp). 

Kemenag Barito Timur Kejar Legalitas Lahan KUA Raren Batuah dan Karusen Janang, Pembangunan Ditargetkan 2027

TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus mematangkan persiapan administrasi dan legalitas tanah untuk pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA). Saat ini, fokus pengelolaan legalitas aset menyasar dua wilayah, yakni KUA Raren Batuah dan KUA Karusen Janang.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Bartim, H Ahmad Janawi, menjelaskan bahwa untuk KUA Raren Batuah yang berlokasi di Lenggang, proses sertifikasi tanahnya telah rampung. Sementara itu, untuk KUA Karusen Janang yang berada di wilayah Dayu (sekitar Simpang Lagan), legalitas lahan saat ini sedang dalam tahapan pemprosesan.

"Untuk KUA Raren Batuah di Desa Lenggang, sertifikat tanahnya sudah selesai. Sedangkan untuk KUA Karusen Janang di Dayu, berkasnya sudah lengkap dan saat ini masih berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses legalitas," ujar H Ahmad Janawi kepada wartawan ini, Kamis (17/9/2026). 

Ia tidak menampik adanya keterlambatan dalam pengurusan berkas lahan KUA Karusen Janang. Hal tersebut disebabkan oleh kendala administratif, mengingat pemilik tanah sebelumnya telah meninggal dunia sehingga membutuhkan proses pengurusan ahli waris dan pemberkasan yang lebih panjang.

Mengenai skema perolehan tanah, H Ahmad Janawi menerangkan, bahwa lahan itu merupakan hasil tukar dari anggaran pemerintah.

Terkait pengerjaan fisik, H Ahmad Janawi menargetkan pembangunan gedung permanen untuk kedua KUA tersebut dapat terealisasi pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan dan menyempurnakan fasilitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat.

"Harapan kita dari provinsi, pembangunan gedung KUA ini dapat ditargetkan pada tahun 2027. Jika kedua KUA ini berhasil dibangun, maka seluruh KUA di 10 kecamatan yang ada di Barito Timur sudah memiliki bangunan fisik yang permanen," pungkasnya. (zi/jp). 

ISPU Tabalong Capai 1.878, Polres Perbanyak Pembagian Masker kepada Warga

TANJUNG- Kualitas udara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berada pada kategori berbahaya. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Tabalong memperbanyak pembagian masker kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang beraktivitas di luar ruangan.

Pembagian masker dilakukan personel Polres Tabalong di traffic light depan Mapolres Tabalong, Kamis (17/9/2026) pagi. Masker dibagikan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas.

Selain membagikan masker, petugas juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan kabut asap dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal Kementerian Lingkungan Hidup, indeks standar pencemar udara (ISPU) Kabupaten Tabalong pada Kamis (17/9/2026) pukul 06.00 WITA tercatat 1.878, yang masuk kategori berbahaya. 

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan. Bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu upaya mengurangi paparan partikel dan polutan di udara.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan selama kondisi kabut asap berlangsung.

"Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan. Mari bersama-sama menjaga kesehatan diri dan keluarga sampai kondisi udara kembali membaik,” imbaunya.

Polres Tabalong juga terus memantau kondisi di wilayah hukumnya serta mengedepankan pelayanan dan perlindungan masyarakat selama kondisi kualitas udara memburuk. (fah/jp).

Rabu, 16 September 2026

Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Susulan di Taniran

TAMIANG LAYANG- Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kelurahan Taniran RT. 001, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (16/9/2026) siang. Kebakaran diperkirakan menghanguskan sekitar dua hektare lahan yang terdiri dari semak belukar dan kebun karet milik masyarakat.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Kebakaran merupakan kejadian susulan setelah lahan yang sama sempat terbakar dan dipadamkan sehari sebelumnya.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto bersama personel Polsek Benua Lima, Satgas Karhutla Kecamatan Benua Lima, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Taniran, dan masyarakat langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api diduga kembali muncul dari sisa bara yang masih terdapat di dalam akar-akar tanaman pada lahan yang sebelumnya terbakar. Api kemudian merambat ke semak belukar di sekitarnya hingga mencapai kebun karet milik warga.

"Petugas bersama Satgas Karhutla, MPA Kelurahan Taniran dan masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke area lainnya,” ujar Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto. 

Dalam penanganan itu, sebanyak empat personel piket Polsek Benua Lima dan satu personel Bhabinkamtibmas terlibat. Mereka dibantu 20 anggota Satgas Kecamatan Benua Lima, 10 anggota MPA Kelurahan Taniran, serta sekitar 10 warga.

Petugas menggunakan 10 unit sprayer untuk melakukan pemadaman. Akses menuju lokasi berupa jalan setapak yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda tiga. Dari Mapolsek Benua Lima, perjalanan menuju lokasi kebakaran membutuhkan waktu sekitar 10 menit.

Kebakaran mengakibatkan lahan semak belukar dan sebagian kebun karet milik warga bernama Dikaris terbakar. Namun, berkat respons cepat dan sinergi antara kepolisian, Satgas Karhutla, MPA, dan masyarakat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 15.45 WIB. Setelah penanganan, kondisi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Titik panas (hotspot) beserta area di sekitarnya juga telah berhasil dipadamkan sehingga kebakaran tidak meluas ke wilayah lainnya. (zi/jp).

Kapolres Seruyan dan Insan Pers Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Dampak Kemarau

KUALA PEMBUANG- Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi bersama insan pers Kabupaten Seruyan memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat, khususnya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak musim kemarau.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan santai antara Kapolres Seruyan dan sejumlah jurnalis di Omon Cafe, Kuala Pembuang, Rabu (16/9/2026) malam.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab sekaligus menjadi ruang komunikasi terbuka untuk membahas kondisi masyarakat serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan kolaborasi lintas pihak.

Selain membahas upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, pertemuan tersebut turut menyoroti dampak musim kemarau yang mulai dirasakan masyarakat. Langkah kepedulian sosial dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak juga menjadi bagian dari pembahasan.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi mengatakan, komunikasi yang terbuka dengan insan pers penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami ingin komunikasi dengan rekan-rekan media terus terjalin dengan baik. Banyak persoalan di masyarakat yang membutuhkan kolaborasi, termasuk dalam penanggulangan Karhutla dan menghadapi dampak musim kemarau. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat, sehingga sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Beddy.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan insan pers tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat secara lebih luas.

Melalui komunikasi yang terjalin, Polres Seruyan dan insan pers diharapkan dapat bersama-sama memperkuat penyebaran informasi mengenai pencegahan karhutla, kondisi masyarakat terdampak kemarau, serta berbagai langkah penanganan dan bantuan sosial.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.

Dengan komunikasi yang terus terjaga, informasi mengenai kondisi masyarakat dapat lebih cepat dihimpun, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai tugas serta peran masing-masing pihak. (gan/jp). 

93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan Rp13,8 Miliar

KUALA PEMBUANG- Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan hibah di Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan tahun 2024 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan kini mendalami dugaan pengondisian perusahaan, praktik pinjam-meminjam perusahaan, hingga mark-up harga dalam proyek bernilai Rp13.802.844.828.

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Denny Iswanto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rahmad Ramadhan Nasution mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah menemukan sejumlah fakta hukum yang masih terus didalami.

"Perkara korupsi di Dinas Perikanan Seruyan terus bergulir. Dari hasil penyidikan ditemukan beberapa fakta hukum, di antaranya dugaan pengondisian perusahaan, praktik pinjam-meminjam perusahaan, serta mark-up harga yang kemudian diduga dibagikan sebagai fee atau imbalan,” kata Rahmad saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/9/2026).

Menurut Rahmad, perkara tersebut berawal dari kegiatan hibah yang dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan pada 2024.

Dalam kegiatan itu, panitia pengadaan dibentuk untuk memenuhi berbagai kebutuhan perikanan, antara lain mesin perahu, perahu, alat tangkap ikan, bibit ikan, dan pakan ikan. Pengadaan tersebut disebut dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung.

Dalam proses penyidikan, jaksa kemudian menemukan dugaan adanya pengondisian terhadap perusahaan yang akan mengerjakan kegiatan. Penyidik juga mendalami dugaan praktik pinjam-meminjam perusahaan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan mark-up atau peningkatan harga dari harga pasar. Selisih harga tersebut diduga menghasilkan keuntungan tertentu yang kemudian diberikan kepada sejumlah pihak dalam bentuk fee atau imbalan.

Rahmad mengatakan, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik. Apabila nantinya terbukti dilakukan secara melawan hukum dan menimbulkan kerugian keuangan negara, pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum.

Untuk mengungkap konstruksi perkara, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi. Kejari Seruyan juga telah menyita bukti yang berkaitan dengan aliran dana sebesar Rp86.790.000 serta sejumlah dokumen yang dinilai berhubungan dengan perkara.

Pemeriksaan saksi dan penyitaan tersebut dilakukan untuk mengurai proses pengadaan, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan aliran keuntungan dari selisih harga dalam kegiatan tersebut.

Saat ini, penyidik masih meminta keterangan sejumlah ahli untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan konstruksi hukum perkara.

"Saat ini penyidik sedang meminta keterangan beberapa ahli untuk membuat terang peristiwa hukum ini guna menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab,” tegas Rahmad.

Dengan nilai kegiatan mencapai Rp13,8 miliar, penyidikan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik yang diperuntukkan bagi kegiatan hibah sektor perikanan.

Kejari Seruyan memastikan proses penyidikan masih berjalan. Penentuan pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana akan didasarkan pada hasil pendalaman dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik. (gan/jp).

Musim Kemarau, Pemkab Seruyan Dorong Sawah Tetap Produktif Lewat Budidaya Semangka dan Mentimun

KUALA PEMBUANG- Musim kemarau dimanfaatkan petani di wilayah Berdikari, Kabupaten Seruyan, untuk mengembangkan tanaman hortikultura. Saat lahan sawah memasuki masa jeda tanam padi, petani menanam semangka dan mentimun yang memiliki masa panen relatif singkat.

Budidaya tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Seruyan. Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda didampingi Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rita Ningsih serta sejumlah staf meninjau langsung lahan budidaya semangka yang dikembangkan kelompok tani setempat, Rabu (16/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat pemanfaatan lahan selama musim kemarau sekaligus mendorong petani mengoptimalkan lahan sebelum memasuki musim tanam padi berikutnya.

Bupati Wanda mengatakan, lahan sawah tidak harus dibiarkan menganggur selama masa jeda tanam. Menurutnya, petani dapat memilih komoditas yang sesuai dengan kondisi lahan dan memiliki nilai ekonomi.

"Pengembangan pertanian tidak cukup hanya mengandalkan produksi. Infrastruktur irigasi, pemilihan komoditas, pembinaan petani hingga pemasaran harus menjadi bagian dari perencanaan,” kata Wanda.

Ia meminta jajaran Dinas Pertanian lebih aktif turun ke lapangan untuk mengidentifikasi potensi serta mendampingi petani dalam mengembangkan komoditas pertanian.

"Saya perlukan orang-orang Dinas Pertanian yang tanggap, yang proaktif. Mudah-mudahan ke depannya lebih bagus,” tegasnya.

Pemanfaatan lahan sawah untuk hortikultura pada musim kemarau dinilai dapat menjadi alternatif bagi petani untuk menjaga produktivitas lahan sekaligus memperoleh pendapatan tambahan. Pengembangan komoditas tersebut juga berpeluang memenuhi kebutuhan sayuran di Seruyan dan wilayah sekitarnya.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat, Rukamto, mengatakan semangka dipilih karena masa budidayanya relatif singkat, sekitar 60 hari.

Menurut Rukamto, produksi semangka di lahan tersebut dapat mencapai sedikitnya dua ton per hektare.

"Semangka ini minimal satu hektare dua ton, berarti Rp20 juta. Umurnya hanya 60 hari. Kemudian perawatan, modal dalam satu hektare tidak sampai Rp3 juta,” ujar Rukamto.
Ia mengatakan, masa budidaya yang singkat memungkinkan petani memanfaatkan lahan sebelum kembali ditanami padi.

Selain semangka, mentimun juga dikembangkan karena memiliki masa panen lebih cepat. Rukamto menyebut mentimun dapat mulai dipanen sekitar 28 hari setelah tanam.

Menurut dia, pengembangan hortikultura dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal sekaligus memperluas pemasaran ke daerah sekitar.

"Kita ini penyangga Kota Sampit. Sekarang sayuran datangnya dari Sampit. Seharusnya kita yang menjual ke Sampit,” katanya.

Rukamto menilai peningkatan produksi perlu diikuti dengan kepastian pasar. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya mendorong petani meningkatkan produksi, tetapi juga membantu membuka akses pemasaran dan memperluas penyerapan hasil panen.

Menurutnya, kepastian pemasaran diperlukan agar peningkatan produksi tidak menimbulkan persoalan ketika hasil panen meningkat.

Di sisi lain, petani mulai mempersiapkan musim tanam padi periode Oktober-Maret. September dimanfaatkan untuk membersihkan dan menyiapkan lahan agar siap ditanami saat musim tanam tiba.

Rukamto juga mendorong penggunaan benih unggul, pemupukan sesuai kebutuhan tanaman, serta peningkatan pendampingan penyuluh pertanian.

Ia berharap penyuluh lebih aktif turun ke lapangan sehingga persoalan teknis yang dihadapi petani dapat segera diketahui dan ditangani.

Pemanfaatan lahan dengan pola tanam yang disesuaikan dengan musim menjadi salah satu upaya petani mempertahankan aktivitas produksi sepanjang tahun, sembari menunggu lahan kembali memasuki musim tanam padi. (gan/jp). 

Bupati Barito Utara Tinjau Progres Jembatan Lemo dan Penanganan Karhutla

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin bersama Kapolres Barito Utara, Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis meninjau progres pembangunan Jembatan Lemo, Rabu (16/9/2026). 

Peninjauan tersebut dilanjutkan dengan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Teweh Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati H Shalahuddin menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan di lapangan, khususnya karhutla.

Saat ini, terdapat dua titik karhutla di wilayah Kecamatan Teweh Selatan yang masih dalam penanganan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Barito Utara bersama unsur terkait terus melakukan upaya pemadaman dan pemantauan di lokasi terdampak.

 Bupati meminta seluruh unsur terkait bergerak cepat dan memperkuat koordinasi agar kebakaran dapat segera dikendalikan. 

"Langkah ini kami nilai penting untuk mencegah meluasnya api serta meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan," demikian H Shalahuddin. (emca/jp). 

Pabrik Penggilingan Padi di Pugaan Tabalong Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

TANJUNG- Pabrik penggilingan padi di Desa Sungai Rukam 1 RT. 04, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, terbakar pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan pabrik mengalami kerusakan hingga 100 persen.

Kebakaran diketahui setelah seorang saksi, Basuni (35), mendengar suara seperti mesin menyala dari dalam pabrik milik H Johan (70), warga Desa Sungai Hanyar, Kecamatan Banua Lawas. Saat mengecek ke lokasi, Basuni melihat api telah menyala di sekitar mesin dan dengan cepat membesar.

Melihat kobaran api, Basuni meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran dan relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS). Warga juga berupaya memadamkan api secara manual sembari menunggu bantuan tiba.

Tak lama kemudian, UPBS Wilayah Selatan bersama sejumlah relawan UPBS tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.

Tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, seluruh bagian bangunan pabrik dilaporkan terbakar dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 100 persen.

Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan berdasarkan keterangan awal, api diduga berasal dari bagian dalam pabrik di sekitar mesin.

"Penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

IPTU Heri mengimbau masyarakat memastikan instalasi listrik, mesin, dan peralatan kerja dalam kondisi aman. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan yang digunakan untuk kegiatan produksi. (fah/jp). 

Pemkab HSS dan Samsat Kandangan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kandangan memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Penguatan sinergi itu dibahas dalam audiensi jajaran UPPD Samsat Kandangan dengan Wakil Bupati HSS, H Suriani, di ruang kerja Wakil Bupati HSS, Rabu (16/9/2026).

 Audiensi tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan jajaran pimpinan UPPD Samsat Kandangan. Dalam pertemuan itu, kedua pihak berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai sejumlah program strategis Samsat Kandangan pada 2026.

 UPPD Samsat Kandangan mendorong penguatan kerja sama dengan Pemkab HSS, terutama dalam menyosialisasikan kewajiban masyarakat membayar PKB. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan.

 Peningkatan kepatuhan pembayaran PKB juga dinilai penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Pendapatan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

 Wakil Bupati HSS H. Suriani menyambut baik audiensi dan koordinasi tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

 Melalui koordinasi yang semakin erat, Pemkab HSS dan UPPD Samsat Kandangan berkomitmen mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

 Saya juga bisa membuat  versi lebih “media online” dengan judul yang lebih menarik, lead 5W+1H yang lebih kuat, dan gaya piramida terbalik .

Warga Barito Kuala Gelar Salat Istisqa, Berdoa agar Hujan Turun dan Kabut Asap Berakhir

MARABAHAN- Masyarakat Kabupaten Barito Kuala menggelar Salat Istisqa di halaman Masjid Nurul Anwar, Marabahan, Rabu (16/9/2026) pagi. Salat yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut digelar sebagai bentuk ikhtiar dan doa memohon turunnya hujan di tengah kondisi kekeringan dan kabut asap.

Salat Istisqa diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Selamat Riyanto, staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, pimpinan SOPD, kepala bagian di lingkungan Setda Barito Kuala, tokoh agama, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan zikir dan istigfar bersama, dilanjutkan Salat Istisqa berjamaah dan khotbah.

Salat Istisqa dipimpin Ustaz Arbani. Seusai salat, jemaah bersama-sama memanjatkan doa agar Allah SWT menurunkan hujan sebagai rahmat bagi masyarakat.

Dalam doa tersebut, jemaah memohon hujan yang dapat membantu memadamkan kebakaran, mengurangi kabut asap dan polusi, serta mengangkat berbagai dampak yang ditimbulkan kondisi tersebut. Hujan juga diharapkan membawa keberkahan bagi masyarakat Barito Kuala dan Kalimantan pada umumnya.

Sementara itu, khotbah disampaikan H Abdai Rathami, Ketua MUI sekaligus Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Barito Kuala. 

Dalam khotbahnya, ia mengajak seluruh jemaah, khususnya masyarakat Barito Kuala, untuk melakukan introspeksi diri, memperbanyak istigfar dan bertobat, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Dengan meningkatkan ketakwaan, kita akan mampu menjalankan perintah Allah dengan baik, termasuk perintah menjaga alam. Allah SWT menciptakan kita sebagai khalifah di bumi. Artinya, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindunginya,” pesannya.

Kegiatan Salat Istisqa tersebut menjadi salah satu ikhtiar masyarakat Barito Kuala untuk memohon pertolongan Allah SWT sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. (dsk/ali/jp). 

Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur membahas kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur untuk mempercepat sertifikasi, penataan, dan penyelesaian permasalahan aset tanah milik pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, Rabu (16/9/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset tanah Pemkab Barito Timur melalui sinergi dengan Kantor Pertanahan.

Objek kerja sama meliputi tanah aset pemerintah daerah yang telah maupun belum bersertifikat, aset yang masih bermasalah, serta data pertanahan milik Pemkab Barito Timur.

Ruang lingkup kerja sama mencakup inventarisasi aset tanah, percepatan pengukuran dan pemetaan, pengumpulan data fisik dan yuridis, penerbitan sertifikat hak atas tanah, hingga perubahan nama sertifikat menjadi atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Selain sertifikasi, kerja sama juga mencakup dukungan dalam penyelesaian sengketa dan berbagai permasalahan terhadap aset tanah pemerintah daerah yang telah bersertifikat.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak akan menyusun rencana kerja secara bertahap dan melakukan koordinasi dalam proses sertifikasi, penanganan permasalahan aset, serta pengintegrasian data pertanahan. Evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dan rencana kerja dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun.

Ari Panan P. Lelu mengatakan, hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur.

"Keterlibatan organisasi perangkat daerah terkait diperlukan agar penataan dan pengamanan aset tanah pemerintah daerah dapat dilakukan secara terkoordinasi," katanya.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan Pemkab Barito Timur dengan Kantor Pertanahan, sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan memberikan kepastian administrasi terhadap aset tanah milik pemerintah daerah. (zi/jp). 

DPRD Kalsel Bahas RAPBD 2027, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk membahas tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (16/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK,  didampingi Wakil Ketua H Kartoyo, HM. Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari, di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian.

Dalam rapat tersebut, DPRD mendengarkan tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2027. Jawaban eksekutif disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Dr. Ir. Ariyadi Noor.

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Kalsel menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terkait arah kebijakan anggaran daerah. Masukan tersebut menjadi bagian dari fungsi penganggaran DPRD dalam pembahasan RAPBD 2027.

Fraksi Partai Golkar, salah satunya, menilai proses penyusunan RAPBD 2027 telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam pandangan fraksi, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi belanja daerah agar anggaran dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan, pembahasan RAPBD 2027 diharapkan berjalan lancar melalui koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. 

Menurutnya, proses pembahasan perlu diarahkan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai mekanisme pembahasan APBD. (sar/ali/jp).

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Beri Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Pemberi Layanan Terbaik

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memberikan penghargaan kepada pegawai teladan dan pegawai pemberi layanan terbaik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kedisiplinan, dan kinerja dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rabu (16/9/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, kepada Ahmad Fauzan selaku penerima penghargaan Pegawai Teladan dan Abdul Lathif sebagai Pegawai Pemberi Layanan Terbaik.

Kegiatan dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang itu dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti jajaran pegawai.

Karutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan kinerja pegawai sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan. Semoga dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agung.

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh jajaran untuk menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pembacaan doa.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Tamiang Layang dalam membangun budaya kerja yang positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan Tamiang Layang juga diarahkan berdasarkan tata nilai Ramah, Ulet, Terampil, Handal, Luwes, dan Akuntabel sebagai landasan dalam memberikan pelayanan yang optimal. (zi/jp). 

Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram Narkotika Dimusnahkan

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (16/9/2026).

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB).

Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Abdul Halim dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kasat Narkoba Polres Barito Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Kepala Desa Jaar, para kepala seksi serta pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti sekaligus tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan tertib dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajari Barito Timur, Abdul Halim melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur, Sodiq Suksmana Hadi, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang-barang yang berdasarkan putusan pengadilan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika, senjata dan alat berbahaya, kartu SIM, peralatan yang berkaitan dengan narkotika, pakaian dan perlengkapan pribadi, serta barang bukti terkait perkara kelapa sawit.

"Dari seluruh barang bukti tersebut, narkotika menjadi salah satu barang yang dimusnahkan. Terdapat 61 paket sabu dengan berat bersih 69,62 gram serta dua paket Pil Zenith sebanyak 200 butir dengan berat bersih 97,49 gram. Dengan demikian, total narkotika yang dimusnahkan mencapai 63 paket dengan berat bersih keseluruhan 167,11 gram," ujar Sodiq. 

Selain narkotika, ujar Sodiq, juga dimusnahkan tujuh barang berupa senjata dan alat berbahaya, yakni lima bilah parang/golok, satu tombak sepanjang 1,9 meter, satu senapan angin dengan panjang 99 sentimeter, satu tongkat kayu sepanjang 1 meter, serta satu papan kayu sepanjang 30 sentimeter.

Barang bukti lainnya berupa 17 kartu SIM yang terdiri atas 13 kartu Telkomsel, dua Indosat, satu BY.U, dan satu XL.

Peralatan yang berkaitan dengan perkara narkotika yang turut dimusnahkan antara lain tujuh timbangan digital, sedikitnya 11 bungkus/pack/bal plastik klip atau plastik kemasan, 31 lembar plastik serta beberapa plastik klip satuan, sedikitnya 11 sendok plastik/kertas/sedotan, satu pipet kaca berisi sisa sabu, empat lembar tisu, lima kotak rokok, serta sejumlah kotak dan wadah lainnya.

Sementara itu, barang bukti berupa pakaian dan perlengkapan pribadi yang dimusnahkan meliputi 10 potong baju/kaos, empat celana panjang, dua celana pendek, tiga celana dalam, tiga BH/bra, satu sarung, satu sarung bantal, dua bantal, satu tikar, satu topi, satu pasang sandal, dua dompet, tiga tas, dan satu alat tes kehamilan.

Dalam kegiatan yang sama, turut dimusnahkan barang bukti terkait perkara kelapa sawit berupa berondolan buah kelapa sawit sebanyak 1.023 kilogram, 35 janjang/tandan buah sawit, serta tiga buah tojok panen sawit.

Sodiq menyatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara dilaksanakan secara profesional, tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (zi/jp).

Bupati HSS Bahas Rencana Pembangunan BLK Bersama Tim Tenaga Ahli

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, menerima audiensi Tim Tenaga Ahli Studi Kelayakan Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Ruang Kerja Bupati HSS, Rabu (16/9/2026). 

Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan atau pengembangan BLK sebagai sarana peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja di daerah.

Tim Tenaga Ahli yang dipimpin Prof. Dr. Ani Cahyadi, M.Pd., hadir bersama sejumlah anggota tim dan didampingi Kepala Balai Latihan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Fatmasari Said, S.H., M.A.P.

Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah bersama tim tenaga ahli membahas sejumlah aspek yang diperlukan dalam rencana pembangunan atau pengembangan BLK, termasuk kebutuhan masyarakat terhadap pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja.

Program pelatihan nantinya diharapkan dapat disesuaikan dengan potensi unggulan Kabupaten HSS serta kebutuhan dunia kerja. Penyesuaian tersebut penting agar pelatihan yang tersedia memiliki keterkaitan dengan peluang kerja dan kebutuhan dunia usaha maupun industri.

Rencana pembangunan atau pengembangan BLK juga diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kabupaten HSS. Keberadaan fasilitas pelatihan diharapkan dapat memberikan akses bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan yang relevan dengan perkembangan kebutuhan tenaga kerja.

Usai audiensi, Tim Tenaga Ahli akan melakukan peninjauan lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi pendukung. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan studi kelayakan yang akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan langkah pembangunan atau pengembangan BLK di Kabupaten HSS.

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten HSS Nafarin, S.STP., M.Si., beserta jajaran. (ari/jp). 

Polres Tanah Laut Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

PLEIHARI- Polres Tanah Laut menggelar bakti kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (16/9/2026).

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., turun langsung memimpin kegiatan tersebut. Pemeriksaan kesehatan diberikan kepada warga yang berada di sekitar lokasi karhutla serta personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran di lapangan.

Kegiatan dilaksanakan personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Tanah Laut bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut dan Puskesmas Tambang Ulang.

Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah deteksi dini terhadap keluhan yang dialami warga maupun personel selama terpapar asap. Selain pemeriksaan, warga juga mendapatkan masker dan vitamin.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan, penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya pemadaman api. Kondisi kesehatan masyarakat dan personel yang berada di wilayah terdampak juga perlu diperhatikan.

"Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Selain melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran, kami juga memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat dan personel yang berada di lapangan,” ujar Ricky.

Ia mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kondisi udara dipenuhi asap. Masyarakat juga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, dan segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar asap.

Bakti kesehatan tersebut menjadi bagian dari penanganan dampak karhutla yang dilakukan Polres Tanah Laut bersama instansi terkait, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan personel di wilayah terdampak. (lim/fah/jp).

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satuan Lantas Polres Tanah Laut Gelar Anjangsana ke Purnawirawan

PELAIHARI- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut menggelar anjangsana ke kediaman purnawirawan Polri yang pernah bertugas pada fungsi lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Laut, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Anjangsana dipimpin Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Adhitya Dikav, S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel. Kunjungan dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian para purnawirawan selama menjalankan tugas kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

Dalam kunjungan tersebut, personel Sat Lantas bersilaturahmi sekaligus menyampaikan penghargaan kepada para purnawirawan yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa kedinasan.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Adhitya Dikav mengatakan, anjangsana menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan antara personel aktif dengan para purnawirawan yang telah lebih dahulu mengabdi di institusi kepolisian.

"Anjangsana ini merupakan wujud penghormatan dan apresiasi kami kepada para purnawirawan yang telah mengabdikan diri dalam tugas kepolisian, khususnya pada fungsi lalu lintas. Dedikasi dan pengalaman yang telah diberikan menjadi bagian dari perjalanan serta sejarah pengabdian Sat Lantas Polres Tanah Laut,” ujar Adhitya.

Menurutnya, masa purnatugas tidak menghilangkan hubungan kekeluargaan antara purnawirawan dan personel yang masih aktif berdinas. Silaturahmi juga menjadi ruang untuk menjaga komunikasi serta mengenang kontribusi para senior dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi personel Sat Lantas Polres Tanah Laut untuk melanjutkan nilai-nilai pengabdian yang telah diwariskan para pendahulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas. (lim/ali/jp). 

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi ATK dan Kontrak Payung

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara resmi memulai langkah strategis pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah melalui pelaksanaan konsolidasi belanja Alat Tulis Kantor (ATK) khusus produk kertas HVS dan kertas NCR 5 fly, yang dirangkai dengan penandatanganan kontrak payung. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati setempat, Rabu (16/9/2026).

Langkah integrasi pengadaan ini digulirkan guna memperkuat tata kelola anggaran daerah sekaligus memangkas potensi penyimpangan sesuai dengan arahan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Barito Timur, M. Yamin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Misnohartaku, menegaskan bahwa konsolidasi pengadaan bukan sekadar langkah administratif biasa atau efisiensi semata, melainkan instrumen penting perbaikan tata kelola belanja daerah secara menyeluruh.

"Konsolidasi pengadaan di Kabupaten Barito Timur merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pengadaan pemerintah sebagaimana diarahkan KPK melalui program MCP. Perencanaan kebutuhan harus terintegrasi agar tidak lagi terjadi pengadaan yang sifatnya parsial dan berulang," tegas Misnohartaku. 

Melalui konsolidasi belanja ini, Pemkab Barito Timur membidik tiga sasaran utama: tercapainya efisiensi anggaran daerah, terwujudnya standar kualitas barang/jasa yang seragam, serta menguatnya posisi tawar pemerintah terhadap penyedia barang. Langkah ini juga menjadi tembok pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pelaksanaan konsolidasi ini mengacu pada seperangkat regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang E-Purchasing melalui metode Mini Kompetisi.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Sekda meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah untuk segera menerbitkan Surat Edaran mengenai pedoman konsolidasi dan pelaksanaan belanja melalui aplikasi e-Katalog LKPP. 

"Selain itu, seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diimbau untuk mewajibkan perencanaan kebutuhan yang terintegrasi serta rutin mengevaluasi proses pengawasan internal," katanya. 

Sekda juga berpesan kepada para penyedia barang dan jasa rekanan Pemkab Barito Timur agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, ketepatan spesifikasi, serta menolak segala bentuk praktik KKN.

"Keberhasilan pengadaan bukan hanya diukur dari patokan harga, tetapi juga pada integritas dan kepatuhan penuh terhadap aturan yang berlaku," pungkasnya. (zi/jp). 

Kabag PBJ Setda Barito Timur : Kontrak Payung ATK Tekan Belanja dan Persempit Celah Penyimpangan

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mulai mengonsolidasikan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) untuk memperkuat pengendalian belanja sekaligus mempersempit celah penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penerapan Kontrak Payung pengadaan Kertas HVS dan Kertas NCR 5 Ply untuk Tahun Anggaran 2026–2027. Penandatanganan kontrak dilakukan bersama lima penyedia barang dan jasa di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur, Rabu (16/9/2026).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Setda Barito Timur, Supian Effendi, mengatakan konsolidasi pengadaan dilakukan untuk mengubah pola belanja ATK yang selama ini tersebar di masing-masing perangkat daerah menjadi lebih terencana, terukur, dan mudah dikendalikan.

"Selama ini pengadaan ATK dilakukan secara terpisah oleh masing-masing unit kerja. Hal ini memicu pengadaan berulang dengan harga yang bervariasi. Melalui mekanisme konsolidasi, volume kebutuhan disatukan dan spesifikasi distandardisasi, sehingga Pemkab memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat untuk mendapatkan harga wajar dengan kualitas sesuai kebutuhan,” ujar Supian.

Menurut Supian, penggabungan kebutuhan tersebut memungkinkan pemerintah daerah memperoleh gambaran kebutuhan secara lebih utuh. Selain meningkatkan daya tawar dalam proses negosiasi, mekanisme ini juga memudahkan pengawasan terhadap harga, spesifikasi, volume, hingga pemesanan barang.

Seluruh kebutuhan yang telah dikonsolidasikan akan dikelola melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Katalog Elektronik (e-Katalog). Dengan demikian, perangkat daerah diharapkan tidak lagi melakukan pengadaan secara sendiri-sendiri untuk kebutuhan yang telah masuk dalam skema kontrak payung.

Supian mengatakan, efisiensi belanja menjadi salah satu sasaran utama penerapan mekanisme tersebut. Ia merujuk pada data dan kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menunjukkan bahwa konsolidasi pengadaan dapat membuka peluang efisiensi belanja.

"Efisiensi tentu menjadi salah satu target. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana proses pengadaan menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, besaran efisiensi tidak dapat dipukul rata karena dipengaruhi volume kebutuhan, spesifikasi barang, harga pasar, serta hasil negosiasi dengan penyedia.

Dari sisi pengawasan, Supian menyebut konsolidasi pengadaan juga menjadi instrumen untuk memperkuat pencegahan penyimpangan. Dengan kebutuhan, spesifikasi, harga, dan mekanisme pemesanan yang lebih terstruktur, proses pengadaan dinilai lebih mudah dipantau.

"Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang harus mendapat perhatian dalam pengawasan. Karena itu, kita ingin sejak perencanaan sampai pelaksanaan semuanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Penerapan kontrak payung ini juga disebut sejalan dengan upaya penguatan pencegahan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa, termasuk melalui pengendalian dan pemantauan proses pengadaan pemerintah daerah.

Dalam proses pengadaan Kertas HVS dan Kertas NCR 5 Ply tersebut, lima penyedia ditetapkan setelah melalui tahapan seleksi dan negosiasi pada 12–31 Agustus 2026. Kelima penyedia itu adalah Abdul Khair, Roki Matu Solikah, Surya Ahmadi, PT Pustaka Betang Raya, dan PT Vidya Smartha Utama.

Supian menegaskan, keberhasilan kontrak payung tidak hanya bergantung pada penandatanganan kontrak, tetapi juga pada konsistensi perangkat daerah dalam menerapkannya.

Ia meminta seluruh SOPD disiplin melakukan pemesanan ATK melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga tujuan konsolidasi tidak kembali terpecah dalam pengadaan-pengadaan terpisah.

"Kalau kebutuhan sudah dikonsolidasikan, pelaksanaannya juga harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan. Ini penting agar tujuan efisiensi dan pengendalian benar-benar tercapai,” ujarnya.

Untuk memastikan pelaksanaan kontrak berjalan sesuai ketentuan, Bagian PBJ bersama Inspektorat Kabupaten Barito Timur akan melakukan pemantauan secara berkala. Pengawasan meliputi kualitas dan spesifikasi barang, kesesuaian harga, serta kepatuhan perangkat daerah terhadap ketentuan kontrak.

Melalui kontrak payung tersebut, Supian berharap tata kelola pengadaan ATK menjadi lebih efisien, transparan, terukur, dan memiliki mekanisme pengawasan yang lebih kuat. (zi/jp). 

Pemkab HSS Perkuat Pendidikan Islam, Tiga Laboratorium MAN Al-Irsyadi Diresmikan

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat dukungan terhadap pengembangan pendidikan Islam dan peningkatan kualitas generasi muda. Dukungan tersebut ditunjukkan dalam rangkaian pembukaan Kuliah Perdana Institut Agama Islam Kyai Haji Ahmad Syairazi (IAI KHAS) Kandangan sekaligus peresmian tiga laboratorium baru MAN Al-Irsyadi Kandangan, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Kompleks Pondok Pesantren Dalam Pagar (Dalpa), Jalan Al-Falah, Kandangan, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Hasnuriyadi Sulaiman, Wakil Bupati HSS, H Suriani, didampingi rangkaian kegiatan tersebut.

Turut hadir Ketua BKOW Kalsel sekaligus Wakil Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, drg. Ellyanarizky Trisya, Pengasuh Pondok Pesantren Dalam Pagar TGH Ahmad Syairazi beserta istri, serta jajaran pemerintah daerah dan civitas akademika.

Rangkaian kegiatan diawali penyambutan rombongan Wakil Gubernur oleh pihak Pondok Pesantren Dalam Pagar. Para santri dan santriwati turut menyambut dengan penampilan drumband dan tari selamat datang.

Sebelum kuliah perdana, Wakil Gubernur bersama rombongan meninjau kawasan Kompleks Pondok Pesantren Dalam Pagar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peresmian tiga laboratorium MAN Al-Irsyadi Kandangan, yaitu Laboratorium Komputer, Laboratorium Bahasa, dan Laboratorium IPA.

Penambahan fasilitas tersebut ditujukan untuk memperkuat sarana pembelajaran dan memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan kompetensi, khususnya di bidang sains, teknologi, bahasa, dan keterampilan pendukung pendidikan.

Setelah peresmian laboratorium, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Perdana “Sinar Kebangsaan” bertema **“Membangun Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia”**.

Dalam kuliah tersebut, Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuriyadi Sulaiman menekankan pentingnya kesiapan generasi muda menghadapi perkembangan zaman dan arus globalisasi. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, terutama sila ketiga, Persatuan Indonesia.

Menurut Hasnuriyadi, mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah derasnya arus informasi serta perubahan sosial.

"Generasi muda dan mahasiswa IAI KHAS harus menjadi benteng terdepan dalam merawat Persatuan Indonesia. Keunggulan intelektual tidak akan membawa keberkahan tanpa diimbangi akhlak mulia dan semangat kebersamaan. Di era yang sarat akan tantangan ini, sinergi antara nilai keagamaan dan semangat kebangsaan adalah kunci utama menjaga keutuhan bangsa,” ujar Hasnuriyadi. 

Pemkab HSS menilai penguatan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak generasi muda.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan masyarakat dalam membangun sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai keagamaan, serta semangat kebangsaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor IAI KHAS Kandangan, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalsel, Kepala Kantor Kementerian Agama HSS, jajaran dekan dan dosen, civitas akademika, serta ratusan mahasiswa dan mahasiswi IAI KHAS Kandangan. (ari/jp). 

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Barito Timur Ziarah ke Makam Pahlawan

TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (16/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026. Ziarah dipimpin Kabag SDM Polres Barito Timur, AKP Ribut Pujiriyanto, didampingi Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur Ipda Sukisno Hendika, KBO Satlantas IPDA Desta Anugrahno, serta personel Satlantas Polres Barito Timur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan. Selanjutnya, personel memberikan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, serta melaksanakan tabur bunga di makam para pahlawan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika mengatakan, ziarah tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjasa dan berkorban bagi bangsa dan negara.

"Ziarah ini menjadi momentum untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan sekaligus menanamkan nilai-nilai perjuangan dan keteladanan kepada seluruh personel dalam melaksanakan tugas,” ujar IPDA Dika. 

Menurutnya, semangat perjuangan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel Satlantas Polres Barito Timur untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan ziarah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan kekompakan personel Satlantas Polres Barito Timur.

Melalui kegiatan tersebut, personel diharapkan semakin memiliki semangat nasionalisme serta meningkatkan pengabdian dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (zi/jp).

Dilaporkan ke Polda Kalteng, Afner Juliwarno Diduga Ancam dan Minta Uang dari Pengusaha

PALANGKA RAYA- Afner Juliwarno alias Ipan (33), warga Kota Palangka Raya, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) atas dugaan tindak pidana pengancaman, pemerasan, dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat oleh Roedy Halim (62), seorang wiraswasta asal Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalteng pada 17 Juni 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/149/VI/YAN.2.5/2026/SPKT jo Laporan Polisi Nomor LP/B/149/VI/2026/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH, peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi sejak Desember 2025 hingga Juni 2026 di wilayah Sidorejo, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Menurut uraian dalam laporan polisi, persoalan tersebut bermula pada 2 Desember 2025. Roedy mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal berupa video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat.

Pesan tersebut, menurut pelapor, disertai narasi yang menuding dirinya melakukan pembabatan hutan secara ilegal untuk pembangunan jalan perusahaan kelapa sawit.

Pada 10 Januari 2026, pelapor kembali menerima pesan dari terlapor. Dalam laporan disebutkan, Afner mengaku sebagai anggota komisi di DPR RI dan menyampaikan ancaman akan melaporkan pelapor atas dugaan pelanggaran tersebut.

Salah satu pesan yang dicantumkan dalam laporan berbunyi, “saya tunggu respon dari bapak 1x24 jam, jika tidak ada respon, mungkin bapak tidak berkenan berteman dengan saya”.

Pelapor kemudian merespons pesan tersebut. Menurut laporan, Afner selanjutnya meminta uang Rp5 juta dengan alasan untuk membeli tiket perjalanan menuju Palangka Raya. Permintaan tersebut sempat diabaikan pelapor karena belum mengetahui identitas pengirim pesan.

Pada 13 Januari 2026, menurut laporan, Afner kembali meminta uang untuk biaya perjalanan dari Banjarmasin ke Palangka Raya. Pelapor kemudian mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta ke rekening yang disebut milik terlapor.

Pada malam harinya, keduanya bertemu di sebuah kafe di kawasan RTA Milono, Palangka Raya. Dalam pertemuan itu, menurut keterangan yang dituangkan dalam laporan, terlapor menceritakan sejumlah kasus yang diklaim sedang ditanganinya serta mengaku sebagai oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pelapor juga menyebut terlapor kemudian meminta uang Rp3 juta setiap bulan dengan alasan biaya operasional pengamanan pekerjaan di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Karena merasa terintimidasi, pelapor mengaku menyanggupi pemberian Rp2 juta per bulan selama 10 bulan.

Namun, pada 25 Februari 2026, terlapor disebut kembali meminta pembayaran sekaligus selama satu tahun sebesar Rp20 juta. Permintaan tersebut ditolak pelapor karena merasa keberatan dan menganggap dirinya telah diperas.

Pada 30 Mei 2026, pelapor mengaku menerima tautan unggahan Facebook dari akun bernama Afner Juliwarno II. Unggahan berupa video berdurasi 49 detik tersebut disebut menampilkan foto dan nama pelapor disertai narasi mengenai dugaan penggarapan ribuan hektare kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit secara ilegal.

Narasi dalam unggahan itu juga disebut mengaitkan aktivitas tersebut dengan kondisi banjir di sekitar lokasi.

Pelapor membantah tudingan tersebut. Dalam laporan polisi, Roedy menjelaskan bahwa aktivitas yang terekam dalam video merupakan kegiatan pembersihan jalan masyarakat untuk persiapan tempat wisata dalam rangka acara Bupati Seruyan, bukan pembukaan hutan secara ilegal.

Akibat rangkaian peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp25 juta serta merasa nama baiknya tercemar.

Dalam laporan polisi, dugaan tindak pidana tersebut dikaitkan dengan Pasal 483 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 433 Ayat (2) juncto Pasal 441 Ayat (1) KUHP.

Pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain cetakan cuplikan layar percakapan WhatsApp, cetakan cuplikan layar unggahan Facebook, serta dokumen bukti transfer dari Bank Mandiri ke Bank BNI.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan proses penanganan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status hukum terlapor dalam perkara ini tetap mengacu pada proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi dari Afner Juliwarno terkait laporan tersebut. Redaksi terbuka memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada terlapor maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik. (emca/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes